PBB Jadi Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU Dompu

Global FM
15 Jul 2018 19:32
3 minutes reading

Dompu (Suara NTB) – Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (Bacaleg) ke KPU Dompu dan dinyatakan diterima setelah masa pendaftaran dibuka 4 Juli lalu. Sementara menjelang pendaftaran Bacaleg ke KPU, beberapa partai mengalami perubahan kepengurusan.

Ketua KPU Dompu, Rusdiyanto, ST kepada Suara NTB, Sabtu (15/7) sore kemarin membenarkan, baru PBB yang mendaftarkan bakal caleg-nya ke KPU Dompu setelah dibuka masa pendaftaran 4 Juli lalu. PBB hadir di kantor KPU sekitar pukul 10.30 wita dan dinyatakan diterima pendaftarannya setelah dokumen syarat pengajuan pencalonan dinyatakan lengkap. “Yang mendaftar baru PBB. Tadi hadir lengkap, ketua, sekretaris, bendaharanya. Kita terima (pendaftarannya) setelah dokumen pencalonannya dinyatakan lengkap,” kata Rusdiyanto.

Syarat pengajuan bakal calon ini berupa surat pencalonan dari partai politik (Parpol), surat pernyataan pimpinan parpol bahwa bakal calon diseleksi secara terbuka, daftar urut bakal calon setiap daerah pemilihan (Dapil) termasuk pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan, dan surat pernyataan pakta integritas. “Dokumen syarat pengajuan calon ini harus sah dan lengkap. Kalau tidak, kita tolak pendaftarannya. Kalau syarat bakal calon, kita akan verifikasi kemudian dan akan disampaikan untuk diperbaiki ketika ada yang kurang,” jelas Rusdiyanto yang didampingi Suherman anggota komisioner KPU lainnya.

Setelah masa pendaftaran yang akan berakhir 17 Juli 2018 pukul 24.00 wita, Rusdiyanto mengungkapkan, pihaknya memiliki waktu sepekan untuk verifikasi syarat bakal calon yaitu 5 – 18 Juli, pemberitahuan perbaikan pada 19 – 21 Juli, dan perbaikan dilakukan pada 22 – 31 Juli.

Terkait kemungkinan partai politik mengganti bakal calon anggota Dewan, dikatakan Rusdiyanto, dapat dilakukan apabila bakal calon meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota Dewan. Mereka ini dapat diganti hingga sebelum penetapan sebagai daftar calon tetap (DCT). “Penetapan DCT (daftar calon tetap) kita lakukan tanggal 20 September 2018,” tambah Suherman.

Sementara beberapa parpol menjelang pendaftaran bakal calon anggota DPRD, mengalami perubahan struktur kepengurusan partai. Jika DPD PAN Dompu kini dijabat pelaksana tugas (plt) setelah kepengurusan DPD-nya dibekukan, kini DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu juga mengalami perubahan kepengurusan. Sebelumnya kepengurusan Partai Gerindra dijabat Parsan, SH (ketua) dan H Ramli Yadam, S.Sos (sekretaris), kini dijabat oleh Kurnia Ramadhan, SE dengan Burhan Umar, S.Sos selaku ketua dan sekretaris DPC.

Kurnia Ramadhan yang dihubungi terpisah membenarkan adanya perombakan kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Dompu sesuai SK DPP Partai Gerindra nomor 05-0139/Kpts/DPP-GERINDRA/2018 tanggal 30 Mei 2018. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh H Prabowo Subianto dan H Ahmad Muzani selaku ketua umum dan Sekjen DPP. SK kepengurusan ini disahkan 9 Juli dan terentri di data (website) KPU sejak 7 Juli 2018. “Di dalam Gerindra, biasalah rotasi / pergantian itu. Tidak ada hal yang luar biasa pergantian dan penyegaran di dalam tubuh Gerindra, hal yang biasa,” katanya.

Kendati terjadi pergantian kepengurusan, Kurnia Ramadhan mengaku, partainya tetap solid dalam menyongsong pencalegkan untuk pemilu 2019. Dinamika oleh 1 – 2 orang dinilai sebagai hal biasa dan pada akhirnya akan tetap solid. Ia pun mengungkapkan, bakal calegnya akan diisi oleh mereka yang siap berkompetisi meraih kursi Dewan. “Insyaallah bang Fedon (Syarifuddin, S.Tp mantan Ketua DPD PAN Dompu) akan bergabung dan menjadi Caleg di Gerindra dapil 2. Komunikasinya tinggal difinalkan lagi nanti siang,” kata Kurnia Ramadhan, Minggu kemarin. (ula)

No Comments

Leave a Reply