Pascagempa Bumi, Kearifan Lokal Harus Dipertahankan

Global FM
28 Nov 2018 17:54
2 minutes reading

Peretmuan di DIY

Yogyakarta (Global FM Lombok)- Bencana gempa bumi yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2006 silam menelan ribuan korban jiwa dan puluhan ribu rumah rusak. Pada masa rehabilitasi rekonstruksi, kearifan lokal seperti sikap bergotong royong tidak boleh dihilangkan.

Hal itu dikatakan Plt Kadis PUP-ESDM DIY M. Mansyur saat berdialog dengan rombongan Pemprov NTB Selasa (27/11) kemarin . Ia mengatakan, selain mengedepankan kearifan lokal pascgampa bumi, donatur-donatur yang ikut membantu penanganan korban gempa harus mematuhi kebijakan pemda setempat.

Artinya, bantuan-bantuan yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dicontohkan, pembangunan hunian sementara (huntara) senilai Rp 2,5 juta per unit. Alokasi ini harus diseragamkan, meskipun material yang digunakan berbeda-beda.

Pada saat penanangan pascagempa, sikap gotong royong harus dikedepankan oleh semua masyarakat. Sehingga pembangunan bisa segera diselesaikan. Dimana, untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban gempa di DIY mampu menyelesaikan 500 unit perhari. Sementara, untuk huntara diselesaikan dalam jangka waktu tiga bulan. Jumlah rumah yang rusak akibat gempa bumi yang terjadi di Yogyakarta tahun 2006 silam sebanyak 70 ribu unit.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB sekaligus ketua rombongan, H MNS Kasdiono mengatakan, kearifan lokal harus tetap dipertahankan ditengah masyarakat. Kearifan lokal di Provinsi DIY harus diikuti oleh masyarakat di NTB sehingga tidak menimbulkan masalah. Sementara terkait dengan alokasi anggaran pascagempa ini, DPRD NTB mengalokasikan cukup besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.(azm)-

 

No Comments

Leave a Reply