Pasar Dadakan Kota Praya Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Global FM
9 May 2021 20:15
2 minutes reading
Aparat Pol PP Loteng menghalau pedagang yang hendak berjualan di area pasar dadakan di pusat pertokoan Kota Praya Sabtu kemarin.(Suara NTB/kir)

Praya (Global FM Lombok) -Langkah tegas diambil aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) dengan menutup dan membongkar paksa pasar dadakan yang ada di pusat pertokoan Kota Praya, Sabtu (8/5) sore. Pasar dadakan yang hanya buka pada sore hingga malam hari tersebut ditutup lantaran sudah beberapa hari terakhir memicu keramaian, sehingga dikhawatirkan bisa menjadi pusat penyebaran Covid-19.

Kasat Pol PP Loteng, Drs.H.L. Aknal Afandi, mengatakan, langkah tegas tersebut diambil sesuai hasil rapat koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat keamanan serta instansi terkait. Di mana penjual pakaian dadakan yang menjajakan pakaian dari sore hingga malam hari di area pertokoan  Praya tidak diizinkan beroperasi, karena setiap malam selalu mengundang kerumunan.

“Keputusan ini merupakan keputusan bersama pemerintah dengan pihak terkait. Sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran Covid-19,” terangnya.

Proses pembongkaran lapak pedagang pakaian dadakan itu sendiri berlangsung lancar. Tidak ada perlawanan berarti dari para pedagang. Beberapa pedagang yang baru datang dan belum sempat membuka barang dagangannya langsung diarahkan untuk putar balik oleh personel Sat Pol PP Loteng yang bersiaga di lokasi. 

Aknal mengakui, area pusat pertokoan Praya kerap dijadikan lokasi pasar dadakan oleh pedagang pakaian terutama menjelang Idul Fitri dan, selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat. Bahkan tahun-tahun sebelumnya, pasar dadakan tersebut jauh lebih ramai dari tahun ini.

Namun demikian mengingat pandemi Covid-19 yang berlangsung, pihaknya tetap mengambil langkah tegas, dengan menutup pasar dadakan yang berada di area parkiran pusat pertokoan Kota Praya tersebut. “Ini semua demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Sebelum menutup pasar dadakan di area parkiran pertokoan Kota Praya, bersama aparat kepolisian dan TNI, pihaknya lanjut Aknal telah mengingatkan para pedagang yang ada di Pasar Renteng Praya untuk tidak memindahkan barang dagangannya ke pasar dadakan tersebut. Terutama pedagang pakaian, supaya tetap berjualan di pasar Renteng saja. Jika nekat pindah, maka pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. (kir)

No Comments

Leave a Reply