Mataram (Global FM Lombok)- KPU Provinsi NTB membatasi kegiatan kampanye rapat umun atau kampanye di lapangan terbuka bagi keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Sejauh ini baru pasangan Suhaili-Amin dan pasangan Ali-Sakti yang sudah menyampaikan jadwal kampanye rapat umum kepada KPU NTB.
Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori kepada wartawan di Mataram, Kamis (01/3) mengatakan, awalnya KPU NTB sudah menjadwalkan kampanye rapat umum kepada masing-masing pasangan calon. Namun berdasarkan kesepakatan dengan tim pemenangan calon kepala daerah, mereka meminta agar diberikan kelonggaran untuk menentukan waktu sendiri dengan alasan bahwa kampanye rapat umum membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang matang di tingkat tim dan pasangan calon.
Aksar mengatakan, pasangan Suhaili-Amin mengajukan jadwal kampanye rapat umum kepada KPU NTB baik yang akan digelar di Pulau Sumbawa maupun Pulau Lombok. Untuk di Pulau Sumbawa, pasangan Suhaili-Amin akan menggelar kampanye terbuka dengan peserta sekitar 40 ribu orang di lapangan Pacuan Kuda, Desa Panda Kabupaten Bima tanggal 10 Maret nanti. Sementara di Pulau Lombok, kampanye rapat umum akan digelar tanggal 6 Mei mendatang di Lapangan Bundar Praya.
Sedangkan pasangan Ali-Sakti yang maju melalui jalur perseorangan mengajukan diri untuk melaksanakan kampanye rapat umum pada tanggal 2 Mei di Kota Bima serta di Selong, Lombok Timur pada tanggal 13 Mei 2018.
“Zone kampanye rapat umum dibagi dua yaitu zona pulau lombok (5 kabupaten/kota) dan zona pulau sumbawa (5 kab/kota). KPU Provinsi telah menyiapkan minimal dua lapangan umum di setiap kab/kota untuk bisa dipilih sebagai lokasi kampanye rapat umum,” katanya.(ris)
No Comments