Mataram (Global FM Lombok) – Jumlah angkutan umum yang masih memasang Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram masih banyak. Berdasarkan hasil razia yang dilakukan Kamis (19/11) pagi, sebanyak 13 angkutan umum ditertibkan.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Kota Mataram, H. Rudy Suryawan kepada Global FM Lombok Kamis (19/11) di Mataram. Ia mengatakan, penertiban APK dipusatkan di depan kantor Bank Indonesia Perwakilan NTB. Selain itu, tim juga melakukan penelurusan di pasar tradisional seperti Mandalika dan Kebon Roek.
“Masih berlangsung untuk bemo nya. Kalau untuk kendaraan sekitar sembilan an tadi yang kita tertibkan. Ternyata banyak ini. Saya akan monitor ini keliling ke Sweta sampai Kebon Roek. Ternyata banyak mobil ini dari luar Mataram yang ditempelkan,”katanya
Dikatakan Rudy, angkutan umum yang ditemukan memasang APK salah satu pasangan calon akan langsung dicabut. Hal ini dilakukan agar pemasangan APK oleh masing pasangan calon sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, penertiban APK pada angkutan umum ini juga berdasarkan rekomendasi dari pengawas pemilu.
“Dia (Bawaslu red), kita diberikan satu contoh saja dan itu yang kita tindak lanjuti. Penertiban ini dipusatkan di depan kantor BI. Nanti kalau ditemukan di di Mandalika kita arahkan ke depan BI untuk dicabut,”katanya
Penertiban ini tambahnya, masih akan tetap dilakukan, tidak saja menyasar angkutan umum melainkan APK yang ada di tempat – tempat dilarang. Beberapa tempat yang dilarang pemasagan APK salah satunya di fasilitas umum, lingkungan tempat ibadah dan lingkungan pendidikan.
“Kecamatan juga sudah bergerak. Kan ada tiga kecamatan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yaitu Mataram, Selaparang dan Cakranegara. Kalau Sandubaya, Ampenan dan Sekarbela nihil pelanggaran,”katanya
Dari hasil penertiban yang dilakukan, masih ada APK dan bahan kampanye masing – masing pasangan calon yang melanggar aturan. Misalnya untuk pasangan HARUM (Mohan – TGH Mujib), jumlah APK yang ditertibkan yaitu sebanyak tiga APK, Pasangan SALAM (Selly-TGH Manan) sebanyak lima APK, Pasangan MUDA (Makmur – Ahda) empat APK dan pasangan BARU (Baihaqi – Diyah Ganefi) satu APK.(azm)-
No Comments