Pandemi, DPK Perbankan di NTB Naik 16 Persen

Global FM
19 Sep 2021 18:47
2 minutes reading
Kepala OJK NTB Rico Rinaldy (ist)

Praya (Global FM Lombok)- Di masa pandemi Covid-19 ini, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di NTB mengalami pertumbuhan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, total DPK bank umum dan BPR/S pada periode Juli 2021 (YoY) sebesar Rp 36,9 triliun.

Kepala OJK NTB Rico Rinaldy mengatakan, DPK bank umum dan BPR/S di NTB naik sebesar 16,35 persen (YoY) atau dari Juli 2020 – Juli 2021. Sementara dari Year To date (YTD) atau dari Desember 2020 – Juli 2021 juga terjadi kenaikan sebesar 5,56 persen.

Dengan data tersebut Rico menyimpulkan bahwa di masa pandemi ini masyarakat justru banyak yang menabung. “Berarti saat pandemi ini banyak yang menabung. Kenaikannya 16 persen dibanding dengan Juli tahun lalu,” kata Kepala Rico Rinaldy saat edukasi bersama media di KEK Mandalika, Kamis (16/09).

Meski DPK terjadi kenaikan, namun kredit perbankan juga mengalami kenaikan sebesar 7,47 (YoY) atau sebesar Rp 54,4 triliun dari Juli 2020 – Juli 2021. Sementara Year To Date Desember 2020 – Juli 2021 terjadi kenaikan sebesar 3,71 persen.

“Meski DPK terjadi kenaikan 37 triliun, namun kredit 54 triliun, memang terlihat agak timpang. DPK kita masih lebih sedikit daripada pembiayaan kredit yang diberikan oleh perbankan kepada masyarakat. Untuk memenuhi kredit bisa dari dana sendiri atau dana pinjaman bank lain atau dana dari induknya di luar NTB yang masuk ke sini,” katanya.  

Rico mengatakan, secara umum kinerja seluruh bank umum di NTB posisinya meningkat. Aset bank pada Juli 2021 ini menjadi Rp62 triliun baik bank umum konvensional dan syariah, dibanding dengan posisi yang sama tahun 2020 lalu, asset bank ini mengalami kenaikan sebesar 8,75 persen.(ris)

No Comments

Leave a Reply