Pakai Narkoba, Dua PNS Pemprov NTB Diamankan Aparat Polda NTB

Global FM
22 Aug 2017 10:32
2 minutes reading

narkoba ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)- Subdit II Dit Res Narkoba Polda NTB mengamankan dua orang oknum PNS Pemprov NTB saat menangkap seorang bandar narkoba di Kelurahan Gomong Lama Mataram Jum’at (18/8) lalu. Kedua oknum PNS tersebut berinisial AS dan LF. Saat dilakukan tes urin, keduanya positif mengkonsumsi narkoba.

Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra di Kompleks Mapolda NTB, Senin (21/8) siang mengatakan, saat dilakukan penangkapan bandar narkoba, kedua oknum PNS itu sedang berada di rumah bandar narkoba tersebut.  Namun, barang bukti tidak cukup untuk menjadikan mereka berdua sebagai tersangka sehingga diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. Ketika ditanya terkait di SKPD mana kedua PNS tersebut berrtugas, pihaknya enggan untuk membeberkannya.

“Belum termasuk tersangka karena yang bersangkutan belum cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Sehingga yang bersangkutan kita lakukan rehabilitasi ke BNN. Dia PNS Provinsi, itu dia ada di tempat tapi belum ada bukti itu makanya kita tidak proses, mereka tidak terlibat langsung dengan perkara. Tes urine nya positif. Dari sms juga tidak ada bukti”,katanya.

Diketahui bahwa pada Jum’at (18/8) lalu, Dit Resnarkoba Polda NTB meringkus seorang bandar sekaligus residivis narkoba berinisial SB alias EP (37). Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Kecubung Lingkungan Gomong Lama, Kelurahan Gomong Kota Mataram. Pria tersebut telah empat bulan diintai oleh petugas setelah menerima laporan dari masyarakat. Selain menangkap SB, petugas juga mengamankan dua orang oknum PNS karena positif memakai narkoba. (dha)-

No Comments

Leave a Reply