Beranda blog Halaman 6

Percepat Pemulihan Hutan di Pulau Sumbawa, Pemprov NTB bagi Kewenangan dengan Pemerintah Kabupaten

Praya (globalfmlombok.com) – Pemulihan kondisi kawasan hutan yang rusak menjadi salah satu perhatian khusus Pemerintah Provinsi NTB saat ini. Upaya-upaya pecepatan pemulihan kondisi hutan pun terus dilakukan. Selain dengan mengintensifkan gerakan menanam kembali atau reboisasi di kawasan hutan, Pemprov NTB kini juga sudah memberikan kewenangan kepada kabupaten/kota di NTB, khususnya di Pulau Sumbawa dalam hal pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan.

Pelimpahan beberapa kewenangan terkait pengelolaan hutan tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi pemerintah daerah setempat dalam upaya percepatan pemulihan kawasan hutan yang mengalami deforentasi di daerah tersebut.
Demikian diungkapkan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bersama Menteri Lingkugan Hidup, secara daring di ruang amphiteater Poltekpar Lombok, Sabtu 6 Juni 2026.

Diakuinya, kondisi hutan di NTB saat ini cukup parah kerusakan. Dampak dari deforestasi yang massif terjadi dalam bebepara tahun terakhir. Akibat dari pembukaan lahan kawasan hutan oleh masyarakat untuk keperluan pertanian. Terutama di Pulau Sumbawa, di mana banyak hutan dan area perbukitannya sudah gundul.

Dampaknya pun sudah mulai dirasakan oleh masyarakat. Di mana hampir setiap tahun, bencana banjir selalu terjadi. Khususnya di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Termasuk wilayah Dompu dan juga Sumbawa. “Kerusakan hutan membuat bencana banjir terus terjadi berulang-ulang di NTB. Bahkan, bisa dikatakan provinsi yang banjirnya terjadwal setiap tahun itu NTB,” sebutnya.

Melihat kondisi tersebut maka pemulihan kondisi hutan mendesak dilakukan. Dalam hal ini pemerintah provinsi tentu tidak bisa sendiri. Dukungan dan peran serta pemerintah kabupaten/kota juga sangat diharapkan. Termasuk juga dengan Kementerian Kehutanan, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan.

Dengan Pemkab Sumbawa misalnya, Pemprov NTB sudah ada MoU yang memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah setempat melakukan upaya dan langkah perlindungan kawasan hutan. Dengan begitu pemerintah kabupaten bisa bergerak lebih fleksibel dalam melakukan upaya perlindungan serta pemulihan kawasan hutan. Langkah yang sama juga dilakukan bersama Pemkab Dompu maupun Bima.

“Khususnya di Pulau Sumbawa, perusahaan yang beroperasi termasuk perusahan tambang juga sudah kita ingatkan agar memberikan perhatian terhadap pemulihan kawasan hutan. Jadi kalau CSR yang mau disalurkan itu diarahkan untuk program pemulihan hutan. Dengan menghutankan kembali daerah yang alami deforestrasi,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengembalikan kondisi kawasan hutan yang sudah rusak seperti sekarang ini, tidak ada cara lain hanya dengan melakukan penanam pohon. Terutama pohon-pohon produktif. Dan, untuk itu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan. Baik itu secara persoalan maupun kelompok.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya melihat upaya atau gerakan pemulihan kawasan hutan sudah mulai massif dilakukan. Dalam setahun terakhir saja, Pemprov NTB mencatat sudah ada sekitar 1 juta pohon yang ditanam. Baik itu oleh kelompok-kelompok masyarakat pemerhati lingkungan, pemerintah maupun lembaga social dan usaha yang ada di daerah ini.

Hal itu menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi hutan sudah mulai tumbuh. “Kalau bicara berapa juta pohon lagi yang harus ditanam untuk mengembalikan kondisi hutan, saya belum punya analisis kebutuhannya. Tapi yang paling bagaimana sekarang upaya penanaman pohon di kawasan hutan terus dilakukan. Agar kondisi hutan kita bisa kembali pulih,” ajak mantan Dubes RI untuk Turki ini. (kir)

BPK Kembali Temukan Persoalan Tambang, Pemprov NTB Jatuhkan Sanksi ke 11 Perusahaan

Mataram (globalfmlombok.com) – Persoalan perizinan dan tata kelola pertambangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menemukan ketidaksesuaian dalam kegiatan pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan sumber daya air. Temuan tersebut bahkan telah berulang sejak 2023 dan hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Didik Mahmud Gunawan Hadi, mengatakan salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan hasil pengawasan, aktivitas tambang galian C di wilayah tersebut tidak berjalan sesuai dokumen lingkungan yang telah disetujui.

Menurut Didik, dalam dokumen lingkungan yang diajukan, area penambangan tidak mencakup kawasan sungai. Namun di lapangan ditemukan aktivitas pertambangan yang melintasi sempadan sungai sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Jadi mereka nambangnya tidak sesuai dengan aturan yang baik dan benar. Seharusnya ada di Perpres 55 dan pengawasan Inspektur Tambang,” ujarnya, Jumat (5/6).

Selain pelanggaran oleh perusahaan yang telah mengantongi izin, tim pengawas juga menemukan sejumlah aktivitas pertambangan yang belum memiliki izin. Namun, penindakan terhadap tambang ilegal menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sebagai tindak lanjut atas temuan pengawasan dan rekomendasi BPK, Pemprov NTB telah menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Di wilayah Korleko, sedikitnya 11 perusahaan tambang telah dikenai sanksi.

“Kurang lebih ada 11 tambang yang sudah dikenakan sanksi administratif di wilayah Korleko,” katanya.

Didik menjelaskan pengawasan pertambangan dilakukan berdasarkan rencana kerja tahunan yang telah disusun pemerintah daerah. Saat ini fokus pengawasan masih diarahkan pada lokasi yang menjadi temuan BPK, terutama kawasan Korleko yang dinilai memiliki tingkat kerawanan pelanggaran cukup tinggi.

Pemprov NTB, lanjutnya, akan mengedepankan langkah pembinaan agar para pelaku usaha memperbaiki pelanggaran yang ditemukan. Namun apabila perusahaan tidak mematuhi perintah pemerintah, sanksi yang lebih tegas dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami adalah instansi pembina dan pengawas. Jadi kami lakukan pembinaan terlebih dahulu. Tetapi jika ada paksaan pemerintah yang tidak dipatuhi, tentu ada tahapan lanjutan sampai pada penghentian kegiatan sesuai prosedur,” tegasnya.

DLHK NTB juga memastikan setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lingkungan akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan oleh tim pengawas.

Sementara itu, besaran sanksi keuangan yang dikenakan kepada perusahaan berbeda-beda sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan. Salah satu perusahaan tercatat dikenakan denda hingga Rp85 juta.

“Nilainya bervariasi tergantung jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Ada yang mencapai Rp85 juta,” pungkasnya. (r)

Mulai Susun Raperda, Pembentukan NTB Capital Ditarget Tuntas Tahun Ini

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru bernama NTB Capital. Saat ini, proses pembentukan holding investasi dan manajemen aset daerah tersebut telah mencapai sekitar 50 persén.

Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) NTB, Izzudin Mahili mengatakan progres saat ini berada pada tahap penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai dasar hukum pembentukan BUMD holding tersebut.

“Jadi NTB Capital sekarang ini dalam proses penyusunan draft raperda. Setelahnya Ya kan pasti pembahasan, baru nanti kita finalisasi baru masukkan ke Dewan. Melengkapi kajian-kajian kelayakan, kemudian naskah akademik, kan begitu,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, setelah penyusunan draf rampung, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pembahasan bersama DPRD NTB, evaluasi pemerintah pusat, hingga proses finalisasi regulasi. “50 persen, kan nanti pembahasan Dewan, evaluasi Mendagri,” lanjutnya.
Pemprov NTB menargetkan seluruh proses administratif dan regulasi pembentukan NTB Capital dapat diselesaikan pada 2026. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan masa transisi kelembagaan pada awal 2027.

NTB Capital dirancang sebagai perusahaan holding yang akan berfungsi sebagai wadah investasi sekaligus manajemen aset daerah. Kehadiran perusahaan ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi investor yang ingin berinvestasi di NTB namun selama ini terkendala proses birokrasi dan perizinan.

“Rata-rata investor kesulitan dengan proses-proses terkait perizinan, kemudian pengurusan-pengurusan yang lain-lain. Nah inilah yang ditawarkan NTB Capital nanti,” jelasnya.

Melalui holding tersebut, investor disebut cukup fokus pada realisasi investasi, sementara berbagai kebutuhan administratif, sosial, hingga pemanfaatan aset akan difasilitasi oleh NTB Capital. Selain mempermudah investasi, perusahaan daerah ini juga ditargetkan mampu meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah yang selama ini dinilai belum optimal.

“Aset daerah kita banyak potensial, tapi value-nya masih kurang. Nah nanti dengan NTB Capital ini sebagai manajemen aset daerah diharapkan value itu akan meningkat,” tambahnya.

Mantan Biro Administrasi Pembangunan NTB itu menilai, minat investor terhadap NTB cukup tinggi. Ketertarikan tersebut datang dari berbagai sektor strategis, mulai dari pariwisata, pertambangan, hingga perikanan dan kelautan.

“Oh banyak, banyak itu, dari sisi pariwisata saja. Kemudian dari pertambangan, dari perikanan kelautan banyak. Cuma kan konkretnya sekarang untuk masuk ke NTB ini mereka harus melalui banyak proses,” ungkapnya.

 

Rencananya, NTB Capital nantinya akan membawahi sejumlah anak perusahaan yang bergerak di sektor-sektor unggulan daerah. Salah satunya adalah PT Gerbang NTB Emas (GNE), yang direncanakan masuk sebagai anak usaha setelah perusahaan tersebut benar-benar sehat baik manajemen maupun keuangannya selama tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, ada juga anak perusahaan lain akan difokuskan pada sektor pariwisata, energi, perikanan dan kelautan, hingga pengembangan digitalisasi dan teknologi informasi. Meski begitu, pembentukan holding ini, sambung Izzudin bukan bertujuan memperbanyak jumlah BUMD, melainkan memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih efisien dan profesional.

“Masyarakat itu bukan ingin BUMD itu banyak. Tapi ingin BUMD-nya itu lebih kuat, lebih efisien, lebih profesional. Nah inilah holding ini. Jadi kalau sudah dikelola oleh profesional, pasti dia akan kuat, dia akan efisien, dia akan menghasilkan,” pungkasnya. (era)

Kejati NTB Masih Cocokkan Data Aliran Uang dalam Kasus TPPU Samota

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Sumbawa, Subhan.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Minggu (7/6/2026) mengatakan, pihaknya masih perlu mencocokkan data aliran uang, hasil penelusuran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari penyidik infonya memang masih berproses. Perlu mencocokkan data. Namanya TPPU,” katanya.

Wahyudi menambahkan, proses pencocokan itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang diperoleh penyidik dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

Dalam proses penanganan di tahap penyidikan. Kejati NTB telah memeriksa sejumlah pihak. Mantan Kepala BPN Sumbawa, Subhan terlihat telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejati NTB. Terakhir, yang bersangkutan terpantau menghadap tim pidana khusus pada Rabu (3/6/2026). Juru Bicara Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid saat itu mengonfirmasi pemeriksaan Subhan masih dalam status saksi.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said juga mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor BPN Sumbawa dan menyita sejumlah dokumen.

Penggeledahan juga pernah dilakukan di rumah milik Subhan di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, pada Kamis (12/2/2026).

Sebagai informasi, pengusutan perkara dugaan gratifikasi dan TPPU ini berangkat dari pengusutan dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota, Kabupaten Sumbawa.

Dalam perkara tersebut, Kejati NTB telah menetapkan tiga tersangka. Yakni; Mantan Kepala BPN Sumbawa, Subhan; Tim appraisal, Muhammad Julkarnaen; dan Pung Saifullah Zulkarnain dari Kantor Pusat Jasa Penilaian Publik (KJPP), Pung’S Zulkarnain Mataram.

Persidangan terkait perkara tersebut kini telah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram. (mit)

Gerebek Dua Kampung Narkoba di Mataram, Polisi Amankan Belasan Orang

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan belasan orang terduga penyalahguna narkoba dalam penggerebekan dua tempat, Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, Minggu (7/6/2026) mengatakan, pihaknya mengamankan 14 orang dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut. “Penggerebekan dilakukan kemarin Sabtu (6/6/2026),” katanya.

Ia menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada pukul 10.00 Wita. Tim Opsnal melakukan penyergapan pada dua tempat kejadian perkara (TKP). “Di TKP pertama, kami dapat mengamankan tiga terduga pelaku,” sebutnya.

Empat terduga pelaku itu masing-masing berinisial M (29), K (31), H (32), dan A (24). Ia menyebutkan, M merupakan target operasi di TKP pertama.

Dalam operasi di TKP pertama, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 25,71 gram diduga sabu. Puluhan gram sabu itu ditemukan dalam puluhan plastik klip. Selain itu, ditemukan pula korek api, timbangan elektrik, dan pipet plastik, serta pipa kaca yang diduga sebagai alat hisap sabu.

Di TKP kedua, Tim Opsnal mengamankan enam orang terduga pelaku. Mereka berinisial S yang merupakan target operasi (47), TA (43), ASJ (20), I (41), J (62), dan MR (24).

Jumlah barang bukti narkoba yang polisi amankan di TKP kedua lebih sedikit daripada TKP pertama, yakni 5,54 gram sabu. “Barang bukti sabu kami amankan dari tangan terduga S dan TA,” jelasnya.

Di TKP kedua, pihak kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti diduga alat konsumsi narkoba. Seperti, korek api, timbangan elektrik, pipet plastik, serta pipa kaca.

Pada pukul 15.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali beraksi di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Remanto menyebutkan, di Kelurahan Dasan Agung, pihaknya menargetkan tiga TKP. Dari total tiga TKP itu, pihaknya dapat mengamankan empat terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial S (36), MA (27), Z (36), dan DIP (35). “Total kami dapat menyita 3,25 gram sabu di tiga lokasi itu,” bebernya.

Terduga Z adalah yang pertama diamankan pihak kepolisian di kediamannya. Selanjutnya, polisi mengamankan MA di TKP kedua. Serta DIP dan S di lokasi terakhir.

Di tangan Z, polisi tidak mendapatkan barang bukti sabu, namun menemukan barang yang diduga sebagai alat hisap sabu. Polisi berhasil mengamankan narkoba diduga sabu di TKP kedua dan ketiga, yakni di tangan tiga terduga pelaku lainnya.

“Seluruh terduga pelaku kini telah kami amankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram itu mengatakan, seluruh terduga pelaku telah menjalani tes urine di BNN Kota Mataram. Namun, hasil tes urine itu belum diterima pihak kepolisian.

Para terduga pelaku kini diduga telah melanggar sebagaimana Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (mit)

Jamaah Haji Kloter 5 Kota Mataram Tiba di Lombok

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 391 Jamaah haji asal Kota Mataram yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Lombok tiba kembali di Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (7/6/2026), setelah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Kedatangan para jamaah disambut langsung oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, dalam acara penyambutan yang berlangsung di Aula Bir Ali II Asrama Haji Lombok.

Dalam sambutannya, Mohan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Ia juga mengapresiasi kedisiplinan, kebersamaan, dan semangat saling membantu yang ditunjukkan para jamaah selama berada di Tanah Suci.

“Kami mengucapkan selamat datang kembali ke tanah air, di Kota Mataram, dan ke tengah keluarga tercinta. Kami bersyukur seluruh jamaah dapat kembali dalam keadaan sehat dan selamat,” ujarnya.

Menurut Mohan, sikap disiplin dan kebersamaan yang ditunjukkan jamaah menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Terlebih, sebagian jamaah merupakan lanjut usia serta memiliki risiko kesehatan yang memerlukan perhatian dan pendampingan selama menjalankan ibadah.

Ia mengingatkan kembali pesan yang disampaikannya saat pelepasan keberangkatan jamaah beberapa waktu lalu, yakni agar seluruh jamaah senantiasa menjaga solidaritas dan saling membantu selama berada di Tanah Suci.

“Saat pelepasan keberangkatan, saya berpesan agar seluruh jamaah saling menjaga, saling merawat, saling menasihati, dan saling tolong-menolong. Alhamdulillah, pesan tersebut dapat dijalankan dengan baik sejak keberangkatan, selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, hingga kembali ke tanah air,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mohan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas haji, panitia penyelenggara, serta jajaran Kementerian Agama yang telah memberikan pelayanan kepada jamaah selama proses penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak telah berkontribusi terhadap kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, mulai dari proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga kepulangan jamaah ke daerah asal.

“Terima kasih kepada seluruh petugas haji, panitia penyelenggara, dan Kementerian Agama yang telah memberikan pelayanan terbaik sehingga seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sukses,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara penyambutan tersebut, Wali Kota Mataram juga menerima penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB atas kontribusi, kerja sama, dan dukungan Pemerintah Kota Mataram dalam peningkatan pelayanan ibadah haji dan umrah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB, H. L. Muhammad Amin. Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Mataram dan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan nyaman bagi jamaah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kota Mataram, Hj. Kinnastri Mohan Roliskana, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. L. Alwan Basri, serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB dan Kota Mataram.

Kepulangan Kloter 5 menjadi awal proses pemulangan jamaah haji asal Kota Mataram musim haji 2026. Pemerintah Kota Mataram berharap seluruh jamaah dapat kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan sehat serta menjadi haji yang mabrur dan mampu membawa nilai-nilai kebaikan bagi masyarakat. (pan)

Jaga Stabilitas Harga Beras, Bulog Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Mataram (globalfmlombok.com) – Perum Bulog Kanwil NTB terus memperkuat langkah stabilisasi pangan nasional melalui percepatan penyaluran Bantuan Pangan Beras serta penggelontoran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai wilayah guna menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.

Mara Kamin Siregar, Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB menegaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mengantisipasi dinamika harga beras di sejumlah daerah. Salah satu langkah utama yang saat ini dijalankan adalah percepatan distribusi bantuan pangan dan optimalisasi penyaluran beras SPHP ke pasar-pasar rakyat.

Hingga awal Juni 2026, stok beras yang dikelola Bulog Kanwil NTB mencapai sekitar 279.464 Ribu Ton. Jumlah ini menurutnya sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan program bantuan pangan, SPHP, serta berbagai intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di seluruh Indonesia.

Sampai dengan tanggal 6 Juni 2026 penyaluran bantuan pangan beras telah terealisasi mencapai 58 persen atau telah diterima oleh hampir 10.053.900 kg Beras dan 2.075.304 liter kepada 502.695 penerima dari total target 856.131 penerima. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan pangan dapat tersalurkan hingga akhir Juni 2026.

Percepatan penyaluran bantuan pangan tersebut diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan daya beli masyarakat sekaligus membantu meredam tekanan harga beras di tingkat konsumen.

Selain bantuan pangan, Bulog juga terus mengoptimalkan distribusi beras SPHP hingga mencapai sebanyak 4.037 Ribu Ton ke berbagai saluran distribusi resmi, termasuk pasar tradisional, kios pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), dan jaringan pengecer yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Beras SPHP merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh beras dengan harga yang terjangkau. Oleh karena itu, penyalurannya terus kami percepat dan perluas agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata,” tambah Regar.

Pemerintah menilai bahwa kombinasi antara penyaluran bantuan pangan dan distribusi beras SPHP merupakan langkah efektif dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar. Dengan ketersediaan stok yang kuat dan jaringan distribusi yang luas, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kecukupan pasokan beras nasional.

Bulog NTB juga memastikan seluruh cadangan beras pemerintah yang dikelola saat ini berada dalam kondisi aman dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk mendukung kebijakan stabilisasi pangan nasional. (bul)

BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras di NTB

Mataram (globalfmlombok.com)–

Perum BULOG Kanwil NTB terus memperkuat langkah stabilisasi pangan nasional melalui percepatan penyaluran Bantuan Pangan Beras serta penggelontoran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai wilayah guna menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.

Kepala BULOG Kanwil NTB Mara Kamin Siregar menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mengantisipasi dinamika harga beras di sejumlah daerah. Salah satu langkah utama yang saat ini dijalankan adalah percepatan distribusi bantuan pangan dan optimalisasi penyaluran beras SPHP ke pasar-pasar rakyat.

“Hingga awal Juni 2026, stok beras yang dikelola BULOG Kanwil NTB mencapai sekitar 279.464 Ribu Ton. Jumlah ini sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan program bantuan pangan, SPHP, serta berbagai intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di seluruh Indonesia,” ujar Mara Kamin.

Sampai dengan tanggal 6 Juni 2026 penyaluran bantuan pangan beras telah terealisasi mencapai 58 persen atau telah diterima oleh hampir 10.053.900 kg Beras dan 2.075.304 liter kepada 502.695 penerima dari total target 856.131 penerima. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan pangan dapat tersalurkan hingga akhir Juni 2026.

Percepatan penyaluran bantuan pangan tersebut diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan daya beli masyarakat sekaligus membantu meredam tekanan harga beras di tingkat konsumen.

Selain bantuan pangan, BULOG juga terus mengoptimalkan distribusi beras SPHP hingga mencapai sebanyak 4.037 Ribu Ton ke berbagai saluran distribusi resmi, termasuk pasar tradisional, kios pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), dan jaringan pengecer yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Beras SPHP merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh beras dengan harga yang terjangkau. Oleh karena itu, penyalurannya terus kami percepat dan perluas agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata,” tambah Mara Kamin.

Pemerintah menilai bahwa kombinasi antara penyaluran bantuan pangan dan distribusi beras SPHP merupakan langkah efektif dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar. Dengan ketersediaan stok yang kuat dan jaringan distribusi yang luas, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kecukupan pasokan beras nasional.

BULOG juga memastikan seluruh cadangan beras pemerintah yang dikelola saat ini berada dalam kondisi aman dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk mendukung kebijakan stabilisasi pangan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang karena stok beras nasional dalam kondisi sangat mencukupi. BULOG bersama Badan Pangan Nasional dan seluruh pemangku kepentingan akan terus bekerja memastikan harga beras tetap stabil dan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi,” tutup Mara Kamin.(ris/r)

Robohkan Resor, Bupati Lobar Tegaskan Investor Jangan Langgar Aturan Bangunan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan tindakan tegas pihaknya merobohkan bangunan resor di Pengantap, Sekotong, Lobar menjadi bukti pihaknya tidak main-main dalam menegakkan aturan. LAZ pun mengingatkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak tegas bangunan yang melanggar aturan.

“Siapapun orangnya, mau siapa pun di belakangnya kalau melanggar sempadan pantai ya harus dirobohkan,” tegas Bupati LAZ, pekan kemarin.

Menurut LAZ, jika investor atau pengusaha mematuhi izin pasti tahu soal aturan sempadan pantai. Kendati demikian, ia mengaku kasihan jika bangunan sampai dirobohkan, harusnya dalam pembangunan mengikuti aturan agar bangunannya tidak dirobohkan. namun, tidak ada kompromi baginya jika tidak sesuai aturan.

“Jangan coba-coba terus bangun, dikira tidak dirobohkan? Kalau saya, melanggar pasti saya robohkan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan jajarannya jangan sampai mencoba ikut-ikutan main-main dalam proses perizinan. Sebab jika terbukti, maka tindakan tegas berupa sanksi dipastikan dijatuhkan. Ia mengingatkan agar setiap perizinan dipermudah, sesuai tugas dan fungsinya. Begitu semua syarat terpenuhi, OPD tidak boleh lama-lama atau memperlambat mengeluarkan izin. “Jangan bermain-main dengan izin,” ujarnya mengingatkan.

Pihaknya tak mentolerir jajaran OPD yang memperlambat izin. Terkait Marina Bay, tegas LAZ, persoalannya bukan dengan Pemkab Lobar tetapi antar-investor. Pihaknya tidak bisa masuk dalam hal ini. (her)

Diduga Akibat Tersengat Listrik, Seorang Anak Meninggal di Kamar Mandi Wisata Gili Lampu

Selong (globalfmlombok.com) – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik di kamar mandi pembilasan sebuah warung di kawasan wisata Gili Lampu, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur (Lotim), Sabtu (6/6/2026).

Korban diidentifikasi bernama Arena Olivia (12), warga Dusun Bebokar, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lotim. Satu korban lain, Cindi Ayu Atira (12) yang juga mengalami sengatan listrik masih menjalani perawatan di Puskesmas Sambeli

Berdasarkan keterangan saksi Emiyudia (35), seorang guru, rombongan tiba di Pantai Gili Lampu sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah beraktivitas di pantai, pada pukul 13.00 Wita mereka hendak melaksanakan salat Zuhur dan menuju tempat pembilasan milik seorang warga bernama Sarah.

Beberapa menit kemudian, anak-anak murid bergantian masuk ke kamar mandi untuk membilas diri. Saat itu, dua orang berada di dalam kamar mandi dan dua orang di luar. Tiba-tiba terdengar teriakan dari dalam disertai suara benda jatuh.

Pemilik warung yang mendengar suara tersebut segera menuju ke belakang dan mendapati korban dalam keadaan tergeletak di dalam kamar mandi.

Kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas Sambelia untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, Arena Olivia dinyatakan meninggal dunia di puskesmas. Sementara Cindi Ayu Atira masih dalam perawatan intensif.

Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di Dusun Bebokar, Desa Pengadangan, menggunakan ambulans Puskesmas Sambelia.

Diduga Tersengat Listrik

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan saksi-saksi, yakni Nurullah (44), Emiyudia (35), dan Samsudin (36) pun dilakukan dan telah melakukan pemasangan garis polisi (police line). Tim NAFIS Polres Lotim sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Sambelia. Pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi.

Iptu Lalu Rusmaladi menyampaikan, kejadian meninggalnya korban diduga akibat kelalaian pemilik pembilasan yang tidak mengetahui bahwa mesin air dalam kondisi rusak.

“Pemilik tidak menyadari adanya korsleting pada mesin air, sehingga mengakibatkan aliran listrik merambat ke air di kamar mandi,” ujarnya.

Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan mengimbau para pengelola fasilitas umum, terutama tempat wisata, untuk lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang. (rus)