Beranda blog Halaman 53

Anggaran Terbatas, Dinas PUPRKP hanya Fokus Peningkatan Jalan

Mataram (globalfmlombok.com) – Anggaran pembangunan infrastruktur di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 minim. Meski masih ada ratusan kilometer jalan provinsi yang butuh penanganan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB hanya kebagian Rp1,8 miliar untuk peningkatan jalan. Dan 50 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Dinas PUPRKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya mengatakan di tahun ini pihaknya hanya melakukan penataan lingkungan di jalan Udayana, samping kantor Imigrasi, Kota Mataram.
“Ada anggaran, tapi minim,” ujarnya belum lama ini.

Sementara untuk alokasi anggaran 50 unit RTLH di NTB, ia belum menyebutkan. Hal ini menyusul adanya perubahan titik bantuan karena beberapa rumah yang sebelumnya diusulkan tidak berada di kawasan kumuh. “Jadi kami kembalikan ke perencanaan di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk disesuaikan kembali,” katanya.

Tahun 2025 lalu, Pemprov NTB bisa membangun sekitar 174 RTLH lewat APBD untuk masyarakat yang berada di kawasan kumuh. Tahun ini, turun menjadi 50 unit saja. Kendati APBD belum mampu membangun ratusan unit RTLH, bantuan rumah bisa diusahakan lewat bantuan APBN dengan total usulan 1.610 unit rumah.

Dengan rincian Lombok Barat 153 unit, Lombok Tengah 339 unit, Lombok Timur 463 unit, Kabupaten Sumbawa 20 unit, Kabupaten Dompu 80 unit, Kabupaten Bima 250 unit, Sumbawa Barat 20 unit, Lombok Utara 20 unit, Kota Mataram 115 unit dan Kota Bima 115 unit.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal membenarkan minimnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur di tahun ini. Ia membeberkan sebanyak 31 titik ruas jalan di Provinsi NTB mengalami kerusakan. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan survei selama kurang lebih tiga bulan. Ia menemukan, rata-rata kerusakan disebabkan oleh bencana alam hidrometeorologi.

Banyaknya ruas jalan yang rusak di NTB ini menjadi perhatian, pasalnya anggaran untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur nihil. Hanya 5,4 persen dari Rp5,6 triliun APBD NTB tahun 2026. Persentase itu jauh lebih kecil dibandingkan ketentuan anggaran infrastruktur yang seharusnya minimal 40 persen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Iqbal mengaku, pihaknya memberikan perhatian terhadap jalan-jalan NTB yang mengalami kerusakan. Khususnya jalan strategis yang akan dilalui untuk logistik dan pariwisata. Namun, dalam praktiknya pembangunan atau perbaikan jalan menggunakan aspal dinilai sudah tidak efektif, hal ini menyusul rusaknya jalan NTB disebabkan oleh bencana alam.

“Sehingga kita sekarang fokus berpikir bagaimana menemukan teknologi baru yang lebih murah. Mudah-mudahan dalam sebulan-dua bulan ini kita bisa sampai kepada konklusi, kira-kira teknologi baru yang lebih murah,” ujarnya.

Sementara, dengan minimnya anggaran untuk perbaikan infrastruktur, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Baihaqi membenarkan alokasi belanja modal di NTB sangat minim. Hal ini disebabkan kondisi fiskal yang juga melemah, hanya Rp5,6 triliun.

Kendati demikian, ia percaya pembangunan di daerah tidak turut terganjal. Ia mencontohkan, sejak tahun lalu NTB tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun revitalisasi beberapa bangunan sekolah tetap dilakukan karena langsung dikerjakan oleh pusat.

“Selama ini kan lewat DAK, nyantol di APBD. Nah mulai 2025 kemarin sudah tidak lagi lewat DAK. Tetapi pembangunannya ada di daerah kita,” katanya.

Pun belanja untuk pembangunan infrastruktur, sambungnya tidak hanya dialokasikan di anggaran infrastruktur. Tetapi ada juga di belanja barang dan jasa. Selain itu, anggaran juga dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti halnya di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk pembangunan irigasi pertanian, di Dinas PUPR-Perkim, dan beberapa dinas teknis lainnya.

“Contoh kayak pembangunan jalan lingkungan segala macam, secara fisik jadi infrastruktur kan. Tapi karena tergantung pada komponen akun belanjanya saja. Dia tidak masuk dalam komponen belanja infrastruktur. Cuma secara riil untuk fisiknya dari belanja itu,“ jelasnya.

Adapun dengan rendahnya belanja modal di NTB hingga jauh di bawah rata-rata nasional, Baihaqi menilai kondisi ini tidak akan menyebabkan terjadinya ketimpangan di daerah. Pembangunan, katanya masih bisa dilakukan, hanya saja akun untuk belanja infrastruktur tidak ditempatkan pada belanja modal dan belanja infrastruktur.

“Karena memang orang hanya melihat pembangunan di komponen modal saja. Lagi, komponen belanja juga ada alokasi belanja infrastruktur. Pasti kok ada pembangunan,” pungkasnya. (era)

Seorang Ojol dan Pemilik Angkringan Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Ganja

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua terduga pengedar ganja di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (15/5/2026).

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, AKP Remanto mengatakan, dua orang yang ia tangkap berinisial WAP (35), pria asal Kecamatan Lingsar, Lombok Timur. Serta seorang pria berinisial RS (39) asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Pengungkapan kasus seperti ini memang selalu berawal dari adanya laporan masyarakat,” katanya, Jumat (15/5/2026).

Remanto menjelaskan, dari informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap WAP di kediamannya di Lombok Barat. “Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” tambahnya.

Saat diinterogasi di tempat, terduga pelaku mengaku telah mengedarkan narkoba jenis ganja selama kurang lebih enam bulan. Sehari-hari WAP bekerja sebagai tukang ojek online (ojol), namun kata dia, WAP juga memiliki pekerjaan lain.

Dari penggeledahan di rumah milik pria tersebut. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait narkotika. Yakni 6 klip plastik diduga berisi ganja, 1 klip ukuran besar berisikan ganja kering, dan 3 buah kertas papir.

Kepada polisi WAP mengaku memperoleh barang haram tersebut dari terduga RS. Atas informasi tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah milik RS di Ampenan, Kota Mataram.

Remanto menyebutkan, RS berhasil ditangkap di sebuah angkringan miliknya. Aparat selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat. Mereka menemukan sejumlah barang bukti, yakni sebuah amplop berisi narkotika diduga jenis ganja.

“Setelahnya kami melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah yang bersangkutan,” terangnya.

Di kediamam RS, polisi menemukan 13 klip berisi narkoba diduga jenis ganja, satu bandel plastik klip bening kosong, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp1.250.000.

Kasat Narkoba Polresta Mataram itu membeberkan, RS diduga sebagai salah satu pemasok narkoba jenis ganja di wilayah Mataram. Kepada polisi, RS mengaku telah mengedarkan ganja sejak September 2025 lalu. “Pembelian dilayani di angkringan. Terkadang dia yang mengantar ke pembeli,” tambahnya.

Saat ditangkap, RS mengaku telah membeli 3 kilogram ganja untuk diedarkan. Ganja tersebut telah ia bungkus dan menjualnya Rp1,2 juta per klipnya. “Dia beli awalnya 3 kilogram, saat diamankan sudah banyak yang laku terjual,” kata Remanto.

Dari penangkapan WAP dan RS, total ganja yang disita polisi seberat 653,4 gram. Narkoba diduga jenis ganja itu kini telah diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Mataram. Dua terduga pelaku juga kini telah diamankan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (mit)

Sempat Ditarget April, Operasional Seaplane di NTB Masih Berproses

Mataram (globalfmlombok.com) – Keberadaan seaplane yang menghubungkan antar destinasi wisata di NTB, baik di Pulau Lombok dan Sumbawa masih berproses. Investor yang memilih Bendungan Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah sebagai landasan seaplane nanti akan melayani Gili Balu Kabupaten Sumbawa Barat. Selain itu, Teluk Saleh di Kabupaten Sumbawa, Satonda di Kabupaten Dompu, Gili Tramena di Lombok Utara dan Kawasan Mandalika.

Alasan memilih Bendungan Batujai untuk landasan seaplane ini, tujuannya agar lebih dekat dengan bandara, sehingga ketika wisatawan datang ke Lombok dan ingin mengunjungi pulau-pulau tersebut, bisa langsung diantar menggunakan seaplane.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB Ervan Anwar mengakui, jika perizinan pengadaan seaplane tidak hanya berproses di satu kementerian, tetapi beberapa kementerian sekaligus, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi.
Saat ini, ungkapnya, izin pemanfaatan Bendungan Batujai masih diselesaikan di Kementerian Pekerjaan Umum. Meski sempat ditarget beroperasi pada triwulan kedua 2026, ia mengaku semua bergantung pada kecepatan proses perizinan di pusat. Namun, besar peluang seaplane ini akan mulai beroperasi pada akhir tahun ini.

“Tergantung izinnya cepat atau enggak kan, Karena ada izin-izin yang harus diselesaikan, dokumen-dokumen harus dipenuh,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, juga mengatakan proses pengadaan pesawat air ini masih berproses di pusat. Menyinggung soal kesiapan lokasi pendaratan, ia mengaku sejak akhir tahun 2025 lalu Pemkab Lombok Tengah sudah bersiap untuk membangun tempat mendarat dengan mengusung konsep alam. Rencananya, akan dibangun ruang tunggu penumpang menggunakan bambu.

“Semua dari konsep alam, dari bambu, kayu, itu untuk fasilitas penumpang menunggu juga. Ada semacam lounge,” katanya.

Rute seaplane ini akan menghubungkan antar destinasi wisata di Bali dan Lombok. Ke depannya, akan terhubung juga dengan destinasi yang ada di NTT, sesuai dengan kesepakatan pada Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.

“Iya tergantung nanti di mana destinasi yang disepakati. Makanya kita sedag mencoba menambah destinasinya,” lanjutnya.

Menurutnya, Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal sangat menanti dan mendukung investasi seaplane ini. Menyinggung soal besaran nominal investasi, Irnadi mengaku belum mengetahui karena masih dalam tahap awal diskusi. (era)

Terjatuh di Gunung Rinjani, Pendaki Asal Sukabumi Meninggal Dunia

Selong (globalfmlombok.com) – Seorang pendaki di Gunung Rinjani dilaporkan meninggal dunia setelah terjadi di bukit Penyesalan. Korban meninggal dunia diketahui bernama Endang Subarna (48), warga Kampung Hegar Alam, Cibadak, Sukabumi. Korban bersama rombongan berjumlah 29 orang memulai pendakian melalui pintu Kandang Sapi pada Kamis (14/5/2026) pagi.

Saat pendaki ini mencapai jalur terjal di punggungan Bukit Penyesalan, yakni jalur dari pos III menuju Pos IV sekitar pukul 16.00 Wita, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama tim medis Edelweis Medical Help Center (EMHC) segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan pertama, termasuk Resusitasi Jantung Paru (RJP).

Kepala Balai TNGR, Budhi Kurniawan, S.Hut., menjelaskan, upaya penyelamatan sempat dilakukan selama 30 menit. Namun, tidak membuahkan hasil.

Pihak TNGR menerima informasi ada pendaki yang pingsan. Petugas di lapangan langsung melakukan tindakan darurat termasuk pacu jantung selama 30 menit. Namun ternyata tidak ada respons. “Dugaan sementara mungkin kelelahan atau ada riwayat sesak napas,” ujar Budhi Kurniawan saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (15/5/2026).

Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, membenarkan korban telah dievakuasi ke Puskesmas Sembalun sebelum dibawa ke RSUD Selong.

“Pukul 19.20 Wita, tim tiba di Pos II dan korban langsung diperiksa oleh dokter Puskesmas Sembalun. Korban dinyatakan telah meninggal dunia dan jenazah segera diberangkatkan ke RSUD Selong menggunakan ambulans,” kata IPTU Lalu Subadri.

Insiden Kedua Pendaki Terjatuh di Gunung Rinjani

Belum usai proses evakuasi korban pertama, insiden kedua terjadi pada Jumat dini hari (15/5/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Karimun, Riau, bernama Bolkya Ayadi (38), terjatuh di sekitar punggungan menuju puncak Rinjani.

Korban dilaporkan terjatuh sedalam 7 meter dari posisi tempatnya beristirahat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada bagian kaki dan tidak dapat berjalan.

“Korban kedua ini jatuh saat hendak menuju puncak, posisinya sekitar 20-30 meter dari Pos Pelawangan. Saat ini tim gabungan dari TNGR, Polsek Sembalun, dan EMHC sudah bergerak naik untuk melakukan evakuasi. Kondisi korban dilaporkan stabil dan sudah diberikan logistik serta penanganan awal di lokasi,” tambah IPTU Lalu Subadri.

Menanggapi rentetan insiden ini, pihak Balai TNGR menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental sebelum mendaki gunung dengan kategori kesulitan tinggi seperti Rinjani. Budhi Kurniawan menyebut cuaca di lapangan seringkali berubah secara tidak terduga meskipun telah memasuki musim kemarau.

Pendakian Rinjani ini termasuk Grade 4 yang membutuhkan fisik dan mental yang sangat prima. Kepala BTNGR ini  menghimbau para pendaki agar lebih jujur terhadap kondisi kesehatannya. “Ke depannya, cek kesehatan mungkin harus dilakukan secara lebih ketat lagi agar insiden seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Budhi.

Hingga berita ini diturunkan, tim rescue masih terus berupaya membawa turun korban patah tulang dari kawasan Pelawangan Sembalun menuju fasilitas medis terdekat. (rus)

Dua Tambang di NTB Masuk Proyek Strategis Nasional

Mataram (globalfmlombok.com) – DUA tambang di NTB masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Dua tambang itu adalah tambang emas dan tembaga Dodo Rinti milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan proyek emas dan tembaga di Blok Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu yang dikelola PT Sumbawa Timur Mining (STM).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin mengatakan pengembangan tambang Dodo Rinti masih berada dalam tahap persiapan. Saat ini, proses perizinannya masih berproses di Kementerian Kehutanan karena area yang akan dikembangkan berada dalam kawasan hutan.

Menurutnya, izin tersebut menjadi syarat utama sebelum proyek ekspansi dapat berjalan, terlebih sebagian wilayah masuk kategori hutan lindung yang pemanfaatannya diatur secara ketat. “Hutannya statusnya hutan konduksi terbatas dan hutan lindung,” ujarnya, belum lama ini.
Menyinggung soal luas kawasan tambang yang berlokasi di Kabupaten Sumpawa itu, Samsudin belum merinci. Namun, ia memastikan proses perpanjangan area tambang masih berlangsung di pemerintah pusat.

“Yang jelas perpanjangan areal tambang sekarang dalam proses perizinan di Kementerian Kehutanan,” ungkapnya.

Sementara itu, PT STM hingga kini masih berada pada tahap eksplorasi tambang. Di sisi lain, rencana pengembangan energi panas bumi di wilayah tersebut telah memperoleh persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“PT STM sekarang sudah dalam proses perizinan untuk pemanfaatan energi panas buminya. Kemarin sudah keluar persetujuan lingkungan untuk melakukan eksplorasi panas bumi ini,” jelasnya.

Ia menerangkan, proyek panas bumi tersebut berbeda dengan aktivitas tambang utama PT STM. Pengembangan geotermal dilakukan melalui perusahaan terpisah yang menjadi anak perusahaan.
Tahapan proyek panas bumi, lanjutnya kini memasuki eksplorasi setelah seluruh izin lingkungan rampung. Jika hasil kajian ekonominya dinilai memenuhi syarat, proyek akan berlanjut ke tahap produksi.

“Setelah izin lingkungan untuk geotermal keluar, segera dilakukan eksplorasi. Kalau sudah masuk kajian ekonomi dan dinilai layak, baru dilakukan eksploitasi,” katanya.

Untuk sektor pertambangan, PT STM sebelumnya juga mengajukan rencana penggunaan laut sebagai lokasi pembuangan tailing. Selain itu, perusahaan turut mengusulkan pembangunan pelabuhan guna mendukung distribusi hasil tambang.

“Kemarin sudah diajukan ke Kementerian Kelautan. Kalau di kami diinformasikan, pertama soal itu tailing. Kedua, tentang pembangunan infrastruktur pelabuhan untuk pengangkutan hasil produksi tambang,” jelasnya.

Eks Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran DLHK NTB itu menilai status PSN akan memberikan keuntungan berupa percepatan koordinasi dan kemudahan proses perizinan antar instansi pemerintah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat juga akan menurunkan tim khusus untuk mendampingi proyek-proyek tersebut agar proses administrasi berjalan lebih terintegrasi.

“Dengan begitu kita tidak terlalu banyak lika-liku nya karena pasti ada perhatian nasional untuk ini segera dilakukan pembenahan dari proses perizinan,” terangnya.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh tahapan dan prosedur perizinan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Tetap semua produser dilewati. Tapi proses tahapan jauh lebih sinkron, karena sudah tersedia klausulnya, kementerian kehutanan berbuat apa. Lingkungan berapa, ESDM berapa, termasuk perikanan. Kalau PSN berarti satu kesatuan. Itu tidak boleh ada penghambat di level-level teknis itu,” tutupnya. (era)

1.392 Ekor Burung Sitaan Dilepasliarkan Kembali ke TWA Suranadi

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Ribuan burung hasil penggagalan lalu lintas ilegal satwa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Jumat, 15 Mei 2026.

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB, Ina Soelistyani mengatakan, burung-burung tersebut sebelumnya diamankan di Bali karena dilalulintaskan secara ilegal tanpa dokumen dan pengawasan resmi.

Sebanyak 1.392 ekor burung dilepas kembali ke alam sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melestarikan keanekaragaman hayati di NTB.

“Burung-burung ini nantinya dapat kembali hidup dan beradaptasi di habitatnya, berkembang biak, serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian sumber daya hayati khususnya unggas di NTB,” ujar Ina.

Ia menjelaskan, berbagai jenis burung yang dilepasliarkan antara lain pleci kacamata, pleci walacea, prenjak kepala merah, ciblek, kopyor jambul, cabe-cabean, cendet, burung madu kumbang, hingga kepodang.

Menurut Ina, praktik lalu lintas ilegal satwa liar sangat berisiko terhadap kelestarian lingkungan karena tidak adanya jaminan kesehatan maupun pengawasan terhadap satwa yang dibawa keluar daerah.

“Kami berkomitmen bersama KSDA untuk menjaga satwa liar tetap berada di habitatnya. Lalu lintas ilegal ini sangat mengganggu karena tidak ada penjaminan kesehatan dan berpotensi membawa satwa liar dilindungi tanpa pengawasan,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap lalu lintas satwa penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di daerah tujuan maupun asal satwa.

Balai Karantina NTB juga mengimbau masyarakat yang ingin melalulintaskan unggas maupun satwa liar agar terlebih dahulu melapor kepada pihak berwenang, baik BKSDA maupun Balai Karantina.

“Tujuannya agar kami dapat memberikan penjaminan kesehatan sehingga tidak menularkan penyakit ke luar daerah atau pun mengganggu ekosistem satwa di Provinsi NTB,” jelasnya. (bul)

Pelajari Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan, Wagub Pimpin BKOW NTB Studi Tiru ke Pemprov Jatim

Mataram (globalfmlombok.com) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, memimpin rombongan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB melakukan kunjungan silaturahmi dan studi tiru ke Provinsi Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan di Kantor BKOW Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo dan Pemerintah Kota Mojokerto guna mempelajari strategi percepatan penanganan stunting serta pengentasan kemiskinan ekstrem.

Mengawali agenda di Kantor BKOW Jawa Timur, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda menyampaikan bahwa Jawa Timur selama ini menjadi salah satu daerah rujukan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB saat ini tengah memperkuat program Desa Berdaya untuk mengintervensi desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem dan kasus stunting yang masih tinggi.

“Kami melihat bahwa masing-masing kabupaten/kota memiliki pola yang sama, tetapi memang ada kecenderungan angka penurunan tidak signifikan. Tentunya kami berharap seluruh terapan hal-hal baik yang dilakukan BKOW Jawa Timur bisa ditiru oleh kami di NTB, terutama program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Wagub.

Sementara itu, Ketua Umum BKOW Jawa Timur, Gardjati Heru Tjahjono, menjelaskan bahwa keberhasilan program BKOW di daerahnya tidak terlepas dari kolaborasi aktif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kita selain dari program tri dharma, juga berkolaborasi dengan OPD terkait seperti dinas perikanan, koperasi, Disperindag, dan BPBD. Kita juga melakukan pelatihan penanganan mengenai stunting, gizi, dan yang berhubungan dengan anak,” jelas Gardjati.

Ia menambahkan, BKOW Jawa Timur juga menerapkan pola koordinasi intensif melalui rapat rutin bersama organisasi mitra guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Usai dari Sidoarjo, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Wali Kota Mojokerto untuk mempelajari strategi penanganan stunting yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub NTB menyoroti keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting melalui pendekatan inovatif dan keterlibatan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat bawah.

“Kami hadir di sini untuk memastikan kenapa Mojokerto dengan sejumlah intervensi dan keroyokan yang dilaksanakan secara bersama mendapatkan angka penurunan yang cukup tinggi. Semoga studi tiru ini dapat menjadi catatan berharga yang akan kami terapkan, terutama menjelang survei bersama pada bulan Agustus ini,” ungkap Umi Dinda.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menjelaskan bahwa keberhasilan daerahnya didukung penguatan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Walaupun Kota Mojokerto memiliki keterbatasan SDA, jangan kita jadikan penghalang. Maka dari itu saya dorong dengan signifikan berbasis anggaran konsisten berkelanjutan pada SDM-nya. Dari situlah kemudian muncul inovasi hingga pada tahun 2021 Kota Mojokerto ditetapkan oleh Kemendagri sebagai kota terinovatif se-Indonesia,” jelasnya.

Rangkaian kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri, Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi NTB Ahmad Masyhuri, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, serta jajaran perangkat daerah terkait dari kedua wilayah. (r)

Tak Leluasa Mutasi Pejabat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – BUPATI Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengaku tidak seleluasa seperti zaman dulu dalam memutasi pejabat atau jajaran pegawai. Hal ini karena adanya aturan tentang kepegawaian.

“Kalau dulu setelah menjadi (dilantik) bupati, bisa kita pindah (mutasi) begitu saja. Tapi sekarang dengan sistem kepegawaian mengharuskan kita tidak bisa sewenang-wenang, minimal dua tahun, paling cepat enam bulan dengan harus ada penilaian-penilaian tersendiri. Itu yang membuatnya baru bisa bergeser,” katanya, Rabu (13/5/2026).

Untuk itu, Bupati pun menekankan pada seluruh jajaran OPD agar memberikan penilaian objektif pada jajarannya secara berjenjang, sehingga prosesnya pun berjalan dengan baik. Dalam penilaian itu, LAZ kembali menggariskan pada jajarannya agar dalam penilaian mengacu pada kinerja. Tidak ada pendekatan yang lain.

“Mana yang memiliki kinerja terbaik, walaupun tentu banyak yang berkomentar bahwa terkadang di Lombok Barat ini, begitu cepat (naik jabatan) ya cepat sekali, karena berbasis kinerja. Kalau yang lambat ya lambat sekali,” pungkasnya.

Dalam proses ini semata-mata berbasiskan kinerja. Tidak ada pendekatan lain, sehingga dari mana pun pejabat bisa mendapatkan jabatan di Lobar secara profesional.

Dalam kesempatan itu, Bupati LAZ melantik tujuh pejabat, di antaranya ada yang promosi. Para pejabat itu, di antaranya I Agus Wirawan Sastra dari jabatan Sekretaris menjadi Kepala BKAD Lobar. M Erfan dari jabatan Kabid menjadi Sekretaris BKAD Lobar.

Selain itu, Hulaifi, SH., dilantik sebagai Kabid Pengelolaan BMD pada BKAD Lobar mengantikan posisi M Erfan. Napa’ah, S.ST., dilantik sebagai Kabid Tata Pemerintahan Desa pada DPMD Lobar.
Kemudian, Wine Frida Dwi Purwani, S.ST., dirotasi menjadi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3A Lobar. M. Bisri Syamsuri, S.KM.,M.P.H., diangkat menjadi Kabid Kesehatan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB pada Dinas Kesehatan Loabr. Serta dr. I Komang Sutrisna Budiyasa, menjadi Kabid Pelayanan Penunjang pada RSUD Patut Patuh Patju. (her)

Seorang Guru Ponpes di Loteng Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan seorang guru di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah berinisial MYA sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat santrinya.

Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, Jumat (15/5/2026) menyebutkan, tersangka kini telah ditahan di ruang tahanan khusus Polres Lombok Tengah.

“Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol,” jelasnya.

Dari pemeriksaan medis itu, diketahui bahwa korban ternyata mengidap penyakit menular seksual. Korban kemudian melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren bahwa ia telah mengalami dugaan kekerasan seksual.

Punguan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban dari tersangka berjumlah empat orang. “Masing-masing masih berstatus pelajar tingkat SMP di pondok pesantren tersebut. Para korban berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,” sebutnya.

‎Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan terhadap para korban.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengaku telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lombok Tengah untuk proses pemulihan psikologis korban.

“Untuk psikologisnya sementara akan ditangani UPTD PPA Loteng. Sambil kami lakukan pemantauan lagi terkait kemungkinan korban yang lain,” jelasnya.

Korban saat ini masih berada di pondok pesantren kata Joko. Pihak UPTD dan LPA mempercayakan Ponpes itu sebagai ruang aman bagi korban. Pondok pesantren itu lanjutnya, sedari awal telah proaktif menangani perka ini.

“Kasus ini terungkap karena sistem di pondok itu berjalan. Pondok bisa mengidentifikasi ada kondisi berbeda dari santrinya,” terangnya.

Ponpes di kecamatan Pujut itu sedari awal menjadi garda terdepan dalam membawa kasus ini ke ranah hukum. Setelah mengidentifikasi adanya dugaan kekerasan seksual, pihak Ponpes membawa korban ke Puskesmas Sengkol untuk menjalani pemeriksaan. Setelahnya, mereka melaporkan perkara ke Polres Lombok Tengah.

“Praktik baik yang perlu ditiru pondok pesantren lain. Meskipun tidak ada satgas khusus tetapi mereka sadar untuk bertindak,” tandasnya. (mit)

Pengacara Terdakwa Radiet Dilaporkan Keluarga Korban Atas Dugaan Penghinaan

Mataram (globalfmlombok.com) – Ning Purnamawati, ibu dari korban kasus dugaan pembunuhan di Pantai Nipah, Lombok Utara melaporkan pengacara dari terdakwa kasus tersebut, Putri Maya Rumanti atas dugaan penghinaan.

Direktur Reserse Kriminam Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, Jumat (15/5/2026) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelapor. “Betul, kami ada terima laporan pengaduan yang dimaksud,” katanya.

Dalam laporannya, pelapor melaporkan terlapor atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dalam Pasal 436 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Laporan itu dilayangkan ibu korban kasus dugaan pembunuhan itu pada Selasa (12/5/2026).

“(Laporan) akan kami menindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang berlaku. Serta mempelajari duduk perkaranya,” kata Arisandi.

Setelah mempelajari laporan tersebut, pihaknya selanjutnya akan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Sebelumnya, perkara ini bermula dari kericuhan yang terjadi usai sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan korban Vira, Selasa (12/5/2026).

Saat itu, ibu korban merasa keberatan atas video yang diunggah terlapor selaku pengacara terdakwa Radiet ke sosial media. Di mana dalam video tersebut, terlapor diduga memparodikan cara korban membela diri.

Ibu korban merasa, pengacara itu seakan-akan mengolok-olok anaknya yang menjadi korban. “Padahal dalam sidang tertutup itu menggambarkan bagaimana cara anak saya mempertahankan diri. Tetapi dibuat parodi di media sosial itu yang buat saya keberatan,” ucap Ning usai kericuhan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (12/5/2026).

Ia pun mendatangi meja pengacara dan meminta penjelasan. Namun, terlapor diduga tersulut emosi dan menggebrak meja. Saat percekcokan itu terlapor juga diduga meneriaki Ning bersama dengan suaminya dengan kata kasar.

Kericuhan kemudian berlanjut hingga halaman depan PN Mataram. Ibu korban, Ning Purnawati mencecar pengacara terdakwa, Radiet Ardiansyah, Putri Maya Rumanti. Ketua Pengadilan Negeri Ary Wahyu Irawan juga turut turun melerai kericuhan tersebut dibantu pihak kepolisian.

Sebagai informasi, kasus dugaan pembunuhan tersebut kini masih berproses di tahap persidangan. Jaksa penuntut umum dalam perkara ini mendakwa terdakwa atas Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Radiet didakwa melakukan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Dalam uraian jaksa, peristiwa bermula saat korban dan terdakwa pergi berdua menuju Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara pada 26 Agustus 2025. Berdasarkan rekaman CCTV sebuah hotel di sekitar lokasi, keduanya terlihat berjalan menyusuri pantai menuju area yang sepi di ujung barat pantai.

Sekitar sore hari, keduanya duduk mengobrol dan menikmati suasana pantai. Jaksa menyebut, saat situasi semakin sepi dan gelap, terdakwa diduga akan melakukan perbuatan asusila terhadap korban namun korban menolak. Atas penolakan tersebut, terjadi pergulatan antara keduanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB juga menyatakan, korban meninggal dunia akibat pembekapan di area berpasir yang menyebabkan asfiksia atau kekurangan oksigen. Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum kematian. Termasuk luka di area intim korban. (mit)