Beranda blog Halaman 51

Terdakwa Dugaan Korupsi Insentif PPJ Putuskan Banding

Praya (globalfmlombok.com) – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi insentif pemungutan Pajak Penerang Jalan (PPJ) Lombok Tengah (Loteng) tahun 2019-2023 memutuskan untuk menempuh upaya banding atas vonis Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, dalam kasus yang diduga merugikan Negara sebesar Rp1,8 miliar tersebut. Atas keputusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng menyatakan siap menghadapi upaya banding ketiga terdakwa tersebut.

“Kita hormati langkah para terdakwa untuk banding. Dalam hal ini kita juga percaya kalau hakim Pengadilan Tinggi (PT) Mataram punya komitmen yang sama untuk memberantas korupsi,” sebut Kasi. Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, kepada Suara NTB, Sabtu (16/5).

Dengan upaya banding tersebut, maka kasus dugaan korupsi insentif pemungutan PPJ yang menjerat tiga terdakwa masing-masing LK (Kepala Bapenda Loteng 2019-2022), Ja (Kepala Bapenda Loteng 2022) serta LBS (mantan bendara Bapenda Loteng) belum dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Berpeluang Dikembangkan
Disinggung langkah lanjutan terkait kasus PPJ, Alfa mengatakan jaksa juga masih terus mengkaji fakta-fakta yang muncul di persidangan. Dengan kata lain, jika memang ada alat bukti pendukung yang kuat kasus PPJ masih berpeluang untuk dikembangkan. Tidak hanya berhenti di tiga terdakwa itu saja.

Dalam pengembangannya itu nanti, semua pihak yang terkait bisa dipanggil dan dimintai keterangannya. Termasuk kepala daerah. “Kalau memang ada dua alat bukti pendukung, kemungkinan untuk itu (pemanggilan kepala daerah) tetap ada,” imbuhnya.

Hanya saja, untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk menghadapi proses banding yang dilakukan tidak terdakwa kasus PPJ Loteng. Kalau semua proses hkum selesai, baru pihaknya akan menentukan langkah lebih lanjut. “Fokus kita ini, menghadapi upaya banding para terdakwa kasus PPJ,” ujar Alfa.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram memvonis bersalah tiga terdakwa kasus korupsi insentif pemunguan PPJ pada sidang putusan akhir April lalu. Terdakwa LK mendapat vonis tertinggi yakni kurungan selama 6 tahun dan denda sebesar Rp200 juta. Dengan kewajiban mengembalikan kerugian negara masing-masing sebesar Rp1.556.844.610

Kemudian terdakwa Ja divonis kurungan selama 5 tahun denda Rp150 juta. Ditambah mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp332.502.585. Adapun terdakwa LBS hanya divonis penjara selama 4 tahun dengan denda Rp50 juta. “Yang paling kita apresiasi hakim PN Tipikor Mataram ini ini yakni dikabulkannya tuntutan kita untuk penyitaan asset,” tandasnya. (kir)

Polisi Gagalkan Aktifitas Pengeboman Ikan di Selat Balabai

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sumbawa menggagalkan upaya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destruktif fishing) di Perairan Selat Balabai, tepatnya di antara Pulau Medang dan Pulau Moyo pada, Jumat (15/5) dini hari.

“Ada tiga orang yang kita amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk berkoordinasi dengan unit Penjinak Bom (Jibom) untuk memastikan diduga bahan peledak,” kata Kasat Polairud, Iptu Baiq Shinta Dewi Ratna Negari, Sabtu (16/5).

Baiq Shinta melanjutkan, pengungkapan terhadap kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan di wilayah perairan tersebut. Sekitar pukul 03.00 WITA, petugas mendapati sebuah kapal yang dicurigai akan melakukan aktivitas pengeboman ikan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah botol dan jerigen berisi campuran pupuk ammonium nitrat. Selain itu, ditemukan juga minyak tanah yang diduga akan digunakan untuk praktik bom ikan serta sejumlah alat tangkap lainnya.

“Barang bukti yang diamankan antara lain 83 botol bekas ukuran 1,5 liter berisi pupuk campur minyak, lima jerigen ukuran lima liter, empat jerigen ukuran dua liter, satu unit kapal GT 5,” ucapnya.
Saat ini, Unit Gakkum Sat Polairud masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut. Terhadap tiga orang terduga pelaku saat ini sifatnya masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan ahli Jibom untuk memastikan bahan yang mereka gunakan dalam menangkap ikan. “Kasusnya masih terus kita dalami dan sampai saat ini tiga orang terduga pelaku masih kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya. (ils)

ODGJ Diduga Bakar Rumah di Kecamatan Belo

Bima (globalfmlombok.com) – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga membakar rumah warga di RT 06/RW 02 Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Sabtu (16/5). Sejumlah 15 unit rumah panggung, satu rumah semi permanen, dan satu gudang terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima, Ruslan mengatakan kebakaran pertama kali terjadi sekitar pukul 02.40 WITA. Rumah warga diduga sengaja dibakar oleh seorang warga bernama Haerul (38), petani asal Desa Lido yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Pelaku ingin membakar adiknya yang berada di dalam rumah, namun adiknya berhasil menyelamatkan diri sehingga api menjalar ke seluruh bagian rumah dan membakar seluruh isi rumah,” ujarnya, Sabtu (16/5).

Menurut Ruslan, kondisi permukiman yang padat dan mayoritas rumah berbahan kayu menyebabkan api cepat membesar dan merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Pihaknya mendapatkan sekitar pukul 03.15 WITA melalui pusat panggilan dari warga Desa Lido bernama Abdullah. Lima unit mobil pemadam kemudian diterjunkan ke lokasi.

“Pukul 03.28 WITA, dua unit Mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Bima, satu unit Pemadam Kebakaran Kecamatan Belo, satu unit Damkar Palibelo dan satu unit Damkar Monta tiba di TKP langsung melakukan upaya pemadaman,” ujar Ruslan.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 WITA, setelah petugas dibantu warga melakukan pemadaman selama hampir tiga jam. Pendinginan dilanjutkan hingga pukul 06.50 WITA.
Ruslan menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, 17 kepala keluarga terdampak akibat kebakaran yang menghanguskan rumah beserta seluruh isi bangunan.

Bupati Bima Ady Mahyudi meninjau langsung lokasi kebakaran dan menyerahkan bantuan tanggap darurat berupa logistik, kebutuhan pangan, dan uang tunai kepada warga terdampak.

“Kami turut prihatin dan merasakan duka yang dialami masyarakat. Kehilangan tempat tinggal dalam waktu singkat tentu menjadi cobaan yang berat. Pemerintah daerah hadir untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus membantu warga korban kebakaran. Bupati menyadari bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tidak sepenuhnya menggantikan kerugian yang dialami oleh masyarakat. Namun demikian, bantuan yang disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. “Kami akan terus berupaya membantu warga yang terdampak musibah,” imbuhnya. (hir)

Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Penginapan dan Perumahan di Lobar Disetop Sementara

Giri Menang (globalfmlombok.com)  – Pembangunan sebuah penginapan dan perumahan di wilayah Lombok Barat (Lobar) disetop sementara oleh Satpol PP, lantaran diduga belum mengantongi izin. Pihak pengelola berdalih telah mengurus izin, tetapi mereka nekat membangun sebelum izinnya terbit.
Penyetopan sementara ini ini dilakukan Satpol-PP PP sebagai upaya penegakkan Perda dan melindungi pihak investor agar menaati aturan yang berlaku. Kasatpol PP Lobar I Ketut Rauh mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait sejumlah pembangunan yang belum mengantongi izin resmi.

D iantaranya, pembangunan sebuah penginapan di wilayah Sekotong. Pihaknya menindaklanjuti aduan itu dengan turun ke lokasi yang dimaksud. “Kami tindak lanjuti aduan itu, turun ke lokasi. Ternyata memang tidak dilengkapi dengan izin,” tegas Rauh.

Saat turun ke lokasi, pihaknya meminta pengelola menunjukkan izin membangun tetapi tidak bisa ditunjukkan. Kendati pihak pengelola berdalih sedang mengurus izin, tetapi izin belum keluar, sehingga dianggap belum ada izinnya.

“Walupun izin sedang diurus, dari kacamata Satpol PP bersangkutan tidak bisa menunjukkan izin, kami anggap belum ada izinnya. Karena itu kami minta penghentian sementara kegiatan, sambil menunggu izin keluar,” tegas Rauh.

Pihaknya tidak ingin ketika mereka sudah membangun tetapi izin belum keluar, mereka tentu akan rugi. Sebab yang namanya mengurus izin, bisa keluar atau bisa juga tidak. Selain itu, langkah ini sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di samping, agar pengelola bangunan bisa menaati aturan.

Selain penginapan, pihaknya juga menerima aduan warga Gerung terkait aktivitas pembangunan perumahan yang diduga belum mengantongi izin. Pihaknya bersama Dinas Pertanian dan kecamatan pun turun ke lokasi untuk memastikan aktivitas pengurukan lahan tersebut.
“Tim meminta aktivitas dihentikan sementara sambil menunggu izin resmi dari pihak yang berwenang,” tegas Rauh.

Pihaknya mengimbau kepada pihak pengembang atau developer untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam melaksanakan aktivitas pembangunan di wilayah Lobar. (her)

Satgas PPKS Unram Usut Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dua Oknum Dosen

Mataram (globalfmlombok.com) – Dua dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram) dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) atas dugaan kekerasan seksual.

Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, Minggu (17/5/2026) mengatakan, empat mahasiswi melaporkan dua dosen itu ke Satgas PPKS Unram.

Ia menerangkan, para korban mengaku mendapat candaan yang mengarah ke dugaan kekerasan seksual dari dua oknum dosen tersebut.

“Dugaan pelecehan yang dilakukan keduanya berupa kekerasan seksual verbal atau nonfisik. Modusnya berupa candaan bernuansa seksual,” jelasnya.

Satu dosen lanjutnya, melontarkan candaan seksual pada satu mahasiswi saja. Sedangkan satu dosen lainnya kerap berulang kali melontarkan candaan yang serupa ke beberapa mahasiswi kala proses belajar mengajar.

“Dua-duanya candaan bernuansa seksual. Satu ke satu orang, satunya lagi ke banyak orang. Biasanya dilakukan di dalam kelas,” bebernya.

Joko mengaku, Satgas PPKS Unram masih fokus pada penanganan internal sesuai permintaan korban. Pihaknya masih menimbang apakah perlu membawa perkara ini ke aparat penegak hukum (APH).

Saat ini proses penanganan di Satgas PPKS Unram masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. Pengumpulan alat bukti lanjutnya, dilakukan dengan meminta keterangan terlapor dan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Kami kemungkinan juga akan melakukan pemeriksaan psikologi pada korban,” tambahnya.

Ia melanjutkan, jika terbukti melakukan dugaan kekerasan seksual, dua oknum dosen itu dapat disanksi dengan hukuman ringan hingga berat. Mulai dari permintaan maaf kepada korban hingga pemecatan terhadap terlapor.

Menurut Joko, Satgas PPKS Universitas Mataram menjadi salah satu satuan tugas yang paling banyak menangani dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran sivitas akademika terhadap isu kekerasan seksual.

Lebih lanjut, keterbukaan pihak kampus dalam menangani perkara, mulai dari proses penanganan hingga penjatuhan sanksi kepada pelaku, menjadi langkah positif. Menurutnya, semakin banyak laporan yang masuk menandakan warga kampus kini lebih berani melapor dan memahami pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual.

Joko juga mengapresiasi keberanian mahasiswi yang melaporkan dugaan tindakan tidak senonoh oleh tenaga pengajar. Baginya, bertambahnya laporan bukan berarti kasus semakin dinormalisasi, melainkan menunjukkan korban mulai sadar dan berani menyampaikan pengalaman yang dialami.

“Karena di banyak kampus, banyak menormalisasi candaan seksis. Padahal itu sebenarnya kekerasan seksual non fisik atau verbal,” pungkasnya. (mit)

DP3AP2KB Loteng Selidiki Dugaan Pelecehan Siswa SMK

Praya (globalfmlombok.com) – Kasus dugaan pelecehan terhadap salah seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Lombok Tengah (Loteng) oleh teman satu sekolah yang viral di media sosial mendapat perhatian khusus Dinas Pemberbedayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarag Berencana (DP3AP2KB) Loteng. Untuk keperluan penyelidikikan, tim dari DP3AP2KB Loteng direncanakan turun ke sekolah tempat kejadian, pada Senin (18/5/2026).

Tim DP3AK2KB Loteng sekaligus akan melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban. “Ini juga bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kasus dugaan pelecehan tersebut,” ungkap Kepala DP3AP2KB Loteng H. Kusriadi, kepada Suara NTB, Sabtu (16/5/2026).
Sejauh ini pihaknya memang belum mendapat laporan resmi terkait kejadian tersebut. Informasi baru diperoleh dari pemberitaan di media massa. Meski demikian pihaknya memilih untuk mengambil langkah pro aktif dengan turun langsung mendatangi langsung sekolah tempat kejadian. Sekaligus menemui korban dan pihak terkait lainnya.

Harapanya, dari proses tersebut pihaknya bisa memperoleh gambaran terkait kasus yang terjadi. Apakah kejadian itu ada unsur kesengajaan atau tidak. Termasuk kemungkinan dibuat untuk sekedar seru-seruan sebagai konten.

Pasalnya, sampai saat ini pihaknya juga tahu kronologis kejadiannya. “Semua pihak yang terkait dalam kasus ini nanti akan kita mintai keterangan. Supaya kita bisa memperoleh gambaran yang untuk terkait kasus dugaan pelecehan itu. Jadi seperti apa hasilnya, kita tunggu hasil tim besok,” ujarnya seraya menambahkan, korban diketahui siswi kelas X.

Sebelumnya beredar di media sosial, foto seorang siswi yang bagian tubuhnya diduga dipegang oleh siswa lainnya. Foto tersebut kemudian viral dan mengundang berbagai tanggapan warganet. Pasca-viral, aparat Polres Loteng disebut juga turun melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (kir)

DPRD NTB Minta Pemprov Berikan Perhatian Serius terhadap Peminjaman Kantor Bawaslu

Mataram (globalfmlombok.com) – DPRD Provinsi NTB turut memberikan atensi terhadap Bawaslu yang belum memiliki kejelasan dimana lokasi berkantor. Pasalnya sampai dengan saat ini Bawaslu belum mendapatkan kepastian dari Pemprov NTB terkait dengan peminjaman gedung yang representatif untuk dijadikan kantor.

Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan hukum, politik dan pemerintahan menekankan pada pemprov NTB melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) NTB agar segera memfasilitasi pinjam pakai aset gedung yang layak untuk kantor di tengah membuat tahapan Pemilu 2029.

“Tentu kami berharap agar pemprov bisa memberikan fasilitas pinjam pakai kantor yang layak dan representatif untuk Bawaslu,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB, Muhammad Akri pada Minggu (17/5).

Akri menegaskan bahwa Bawaslu adalah lembaga vertikal, namun pemerintah daerah (pemda) di setiap tingkat memiliki keharusan untuk membrikan dukungan pengadaan sarana dan prasarana.

Khususnya pinjam pakai aset gedung untuk kantor sebagai pusat kegiatan. Ini berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar penyelenggaraan pesta demokrasi bisa berjalan lancar di daerah. “Saya kira banyak aset nganggur yang bisa dimanfaatkan. Sepanjang tidak difungsikan oleh pemprov bisa dipakai,” ujar Akri.

Akri pun mendukung langkah pemprov untuk menyiapkan kantor yang representatif untuk mendukung kinerja Bawaslu. Tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kelayakan. Seperti jumlah ruangan yang disesuaikan dengan pejabat dan staf. “Dana hibah saja diberikan. Masak kantor tidak disiapkan,” tambah politisi PPP itu.

Lebih jauh Akri menyampaikan bahwa Bawalsu memiliki fungsi krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Sebab lembaga ini berfungsi melakukan pengawasan agar perhelatan pemilu dan pilkada berjalan secara demokratis.

Menurutnya, jika persoalan kantor dibiarkan bersifat larut-larut akan berdampak pada terhambatnya kerja Bawaslu dalam mengawali seluruh tahapan pemilu. Apalagi tahapan menuju Pemilu 2029 akan dimulai akhir 2026 ini.

“Bayangkan kalau tahapan pemilu termasuk pemilu DPRD NTB terganggu karena Bawaslu tidak punya kantor kan jadi bahaya demokrasi ini,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu NTB, Itratif mengaku belum mendapatkan kepastian terkait dengan peminjaman gedung. Dia pun berharap ada kepastian dalam waktu dekat ini, mengingat tidak lama lagi akan memasuki tahapan pemilu. (ndi)

Sebelum Dilelang Pembangunan Tahap II, Desain Bale Mentaram Dikaji Ulang

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus mematangkan rencana kelanjutan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram Tahap II tahun 2026 di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan review desain secara menyeluruh guna menyesuaikan kebutuhan teknologi informasi dan sistem digital pemerintahan di masa depan.

Review desain tersebut dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram serta PT Artefak Arkindo selaku Konsultan Manajemen Konstruksi (MK).

Langkah tersebut dinilai penting agar kompleks perkantoran baru Pemkot Mataram mampu mengakomodasi perkembangan teknologi hingga 20 sampai 30 tahun mendatang.

Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani, mengatakan proses peninjauan ulang desain dilakukan sebelum proyek memasuki tahapan lelang dan pembangunan fisik secara menyeluruh. Menurutnya, evaluasi sejak awal diperlukan agar tidak terjadi kendala teknis maupun kebutuhan tambahan setelah bangunan selesai dibangun.

“Sebelum semua terlanjur dilelang dan dibangun, ada baiknya dilakukan reviu desain,” ujarnya pekan kemarin.

Ia menjelaskan, review desain bertujuan memastikan seluruh kompleks Bale Mentaram terkoneksi melalui sistem jaringan digital yang terintegrasi. Selain itu, langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan teknologi yang kemungkinan belum terakomodasi dalam Detail Engineering Design (DED) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun sebelumnya oleh konsultan perencana.

Ia menyebutkan, Dinas Kominfo ditunjuk sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pertama yang akan menempati Bale Mentaram. Penunjukan tersebut sekaligus menjadi tahap uji coba atau test case dalam penerapan konsep perkantoran modern berbasis teknologi digital di lingkungan Pemkot Mataram.

“Kominfo diberikan amanah untuk menguji bagaimana gedung ini nantinya bisa mendukung kebutuhan pemerintahan digital ke depan,” katanya.

Ramadhani menilai Bale Mentaram diproyeksikan memiliki usia pemanfaatan hingga 40 tahun mendatang. Karena itu, pembangunan gedung harus dirancang secara visioner agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi informasi yang terus berubah dengan cepat.

Dalam proses review desain tersebut, sejumlah kebutuhan strategis mulai dipetakan. Di antaranya terkait integrasi jaringan internet antargedung, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di seluruh zona bangunan, baik pada area yang telah maupun belum dibangun, hingga penyediaan ruang pusat data (server room) dengan spesifikasi memadai untuk mendukung kebutuhan seluruh OPD di lingkup Pemkot Mataram.

Menurutnya, kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis elektronik yang tengah dikembangkan pemerintah daerah. Karena itu, seluruh sistem pendukung teknologi harus dirancang sejak awal pembangunan.

Review desain ini sekaligus menjawab urgensi keterlibatan Konsultan Manajemen Konstruksi dalam proyek Bale Mentaram yang sebelumnya sempat menjadi persoalan di kalangan legislatif.

Pemkot menilai keberadaan konsultan MK penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, termasuk dalam penyesuaian desain terhadap kebutuhan teknologi terkini.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Mataram, Juhri, menyambut baik inisiatif Dinas Kominfo dalam memberikan masukan terhadap desain bangunan. Menurutnya, keterlibatan OPD sebagai pengguna gedung sangat penting agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan operasional nantinya.

“Masukan dari pengguna bangunan memang harus disampaikan sejak awal supaya bisa langsung diakomodasi dalam desain,” ujarnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan PT Artefak Arkindo selaku pemenang tender Konsultan Manajemen Konstruksi. Bersama konsultan lokal yang menjadi mitra kerja, pihaknya berkomitmen segera menyesuaikan DED dan RAB agar kebutuhan digital yang diusulkan dapat masuk dalam perencanaan final proyek.

“Kami tinggal menyesuaikan DED dan RAB sampai semua siap sebelum ditender pada awal Juni mendatang,” terangnya. (pan)

Satu Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Lobar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat (Lobar), Bea Cukai Mataram, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Mataram menggagalkan upaya penyelundupan satu juta lebih batang rokok ilegal. Tim gabungan mencegat sebuah truk yang mengangkut rokok ilegal itu seusai bongkar muat di Pelabuhan Lembar, Lobar.

Kepala Satuan Pol PP Lombok Barat, I Ketut Rauh, mengungkapkan pengungkapan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait adanya truk pengangkut rokok ilegal yang datang dari Sidoarjo, Jawa Timur. Tim gabungan mencegat truk tersebut di Pelabuhan Lembar pada Jumat (8/5) lalu.

Dalam proses pencegatan truk tersebut, petugas gabungan berupaya dikelabui oleh oknum sopir dengan menumpuk rokok ilegal di bawah tumpukan kardus mi instan. “Kardus mi instan ditumpuk untuk mengelabui kami, tapi ternyata setelah dicek lebih dalam ada ribuan bungkus rokok ilegal,” ungkap Rauh dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, akhirnya petugas gabungan menemukan ribuan bungkus rokok ilegal tersembunyi di dalam truk. Menurut Rauh, ada beragam merek rokok ilegal yang hendak diselundupkan seperti Reno, Novem, dan Humer.

Ia menduga rokok ilegal tersebut akan diedarkan di Pulau Lombok dan Sumbawa. Rauh mengatakan, jutaan batang rokok ilegal tersebut terdiri dari 879 ribu batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 123 ribu sigaret putih mesin (SPM). “Nilai barangnya sekitar Rp1,4 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp978 juta,” ujar Rauh.

Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Mataram. Rokok ilegal tersebut rencananya dimusnahkan bersama barang temuan lain hasil penindakan sebelumnya. “Nanti akan dimusnahkan bersamaan dengan temuan yang ada di toko-toko,” pungkasnya.
Langkah ini sebagai upaya menindaklanjuti arahan Bupati Lobar untuk berupaya memutus mata rantai pasok rokok Ilegal ini, tidak saja menyasar toko grosir dan pedagang eceran. Namun, juga jalur distribusi yang menjadi akses utama peredaran barang dengan cukai ilegal. (her)

Kurangi Kepadatan di Muzdalifah, PPIH Matangkan Skema Murur untuk Jemaah Lansia dan Risti

Makkah (globalfmlombok.com)

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mematangkan skema murur untuk jemaah haji Indonesia menjelang puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Melalui skema ini, jemaah risiko tinggi (risti), lansia, dan pendampingnya akan langsung diberangkatkan menuju Mina tanpa harus turun dan mabit di Muzdalifah.

Murur sendiri adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah menuju Mina di mana jemaah hanya lewat dan melintasi kawasan Muzdalifah menggunakan bus tanpa turun untuk bermalam (mabit).

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, sekaligus Wakil Penanggung Jawab II PPIH Arab Saudi, Puji Raharjo, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan di Muzdalifah sekaligus melindungi kondisi kesehatan jemaah yang rentan.

“Karena keterbatasan space di Muzdalifah, nanti sebagian jemaah kita yang risiko tinggi, lansia, punya komorbid dan pendampingnya akan langsung kita bawa ke Mina,” kata Puji Raharjo di Makkah, Sabtu (16/5/2026) dikutip dari laman haji.go.id.

Ia menjelaskan, jemaah yang masuk kategori murur nantinya akan langsung menaiki bus dari Arafah menuju Mina setelah menjalani wukuf. Dengan demikian mereka tidak perlu turun di Muzdalifah maupun menunggu hingga tengah malam untuk melanjutkan perjalanan.

“Ini yang mereka tidak harus turun di Muzdalifah dan tidak harus menunggu tengah malam untuk melewati Muzdalifah,” ujarnya.

Sementara itu, jemaah yang dalam kondisi sehat tetap akan menjalani mabit di Muzdalifah sebelum diberangkatkan menuju Mina setelah lewat tengah malam.

Menurut Puji, saat ini PPIH Arab Saudi bersama Satuan Operasi Armuzna masih memfinalisasi mekanisme teknis, pembagian jemaah, dan SOP pelaksanaan murur maupun tanazul.

PPIH juga terus melakukan koordinasi intensif dengan ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Kita berharap semua jemaah bisa mengikuti puncak ibadah haji secara normal, sehat, dan tanpa terkendala hal-hal yang menghambat ibadah,” katanya.

Puji menegaskan, kepatuhan jemaah terhadap arahan petugas menjadi faktor penting keberhasilan skema Armuzna tahun ini. Ia berharap persoalan yang pernah terjadi pada musim haji sebelumnya tidak kembali terulang.

“Kita tidak ingin ada lagi jemaah yang kesiangan keluar dari Muzdalifah atau sampai harus berjalan kaki karena kepadatan,” ujarnya.

Selain menyiapkan skema murur, PPIH juga akan menempatkan petugas lebih awal di Arafah dan Mina. Sejumlah petugas bahkan disiagakan khusus di Mina sebelum puncak haji dimulai untuk membantu kedatangan jemaah dan memastikan mereka dapat menempati tenda dengan tepat. Petugas tersebut kemungkinan tidak akan berhaji karena mengutamakan pelayanan jemaah.

“Ada petugas yang memang kita dedikasikan khusus di Mina supaya jamaah tidak tersesat dan bisa terlayani dengan baik,” kata Puji.

Ia menambahkan, sebagian petugas yang ditempatkan di Mina merupakan petugas berpengalaman yang telah beberapa kali berhaji. Selain itu, PPIH juga tetap menyiapkan layanan safari wukuf khusus bagi jemaah lansia dan disabilitas. Jumlah peserta safari wukuf tahun ini direncanakan sekitar 300 hingga 400 orang.

Menurut Puji, jumlah tersebut sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan pengawasan kondisi jemaah sejak di Indonesia hingga di Arab Saudi yang lebih ketat dari tahun sebelumnya.

Menjelang puncak haji, Puji mengingatkan jemaah agar menjaga kondisi fisik dan tidak memaksakan diri melakukan aktivitas berat sebelum wukuf di Arafah.

“Haji itu puncaknya di Arafah. Jangan sampai tenaganya habis sebelum waktunya,” pungkasnya.(r)