Beranda blog Halaman 43

Jadi Terbaik Kedua “Creative Financing”, Lotim Dapat Insentif Rp2 Miliar dari Kemendagri

Selong (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menerima apresiasi sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 untuk Regional Nusa Tenggara dan Maluku dalam kategori creative financing.

Dalam ajang yang berlangsung di Senggigi, Selasa (19/5/2026), Lombok Timur berhasil menduduki peringkat ke-2, mengungguli Kabupaten Halmahera Selatan dari Provinsi Maluku Utara. Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Lombok Barat, sementara untuk kategori kota terbaik dimenangkan oleh Kota Mataram, dan provinsi terbaik jatuh kepada Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Apresiasi ini juga disertai dengan pemberian dana insentif fiskal. Lombok Timur sebagai peringkat kedua mendapatkan Rp2 miliar, sementara peringkat pertama (Lombok Barat) memperoleh Rp3 miliar, dan peringkat ketiga mendapatkan Rp1 miliar.

Penilaian dalam kategori creative financing difokuskan pada kemampuan daerah mengoptimalkan sumber daya serta menciptakan inovasi pembiayaan pembangunan. Aspek yang dinilai mencakup inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan BLUD, serta kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (KPDBU). Digitalisasi, tata kelola keuangan, dan konsistensi opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) juga menjadi faktor penentu keunggulan daerah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi sekaligus tambahan insentif fiskal bagi daerah berprestasi.

“Tujuan kita adalah memberikan apresiasi prestasi sekaligus juga memberikan tambahan insentif fiskal. Karena itu bukan untuk pribadi, itu digunakan untuk APBD dan bisa digunakan kepala daerah untuk pos mana saja, termasuk BTT (Belanja Tidak Terduga),” jelasnya.

Dengan raihan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diharapkan terus berinovasi dalam pembiayaan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (rus)

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Pemprov NTB Raih Penghargaan Creative Financing 2026 Terbaik I

Giri Menang (globalfmlombok.com)  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB meraih penghargaan Terbaik I dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada kategori Creative Financing dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Nusa Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara yang digelar di Hotel Merumatta Senggigi, Selasa (19/5/2026) malam.

Tiga daerah di NTB, yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram meraih peringkat I pada kategori masing-masing, sementara Kabupaten Lombok Timur meraih peringkat II.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan diterima oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Hadir juga Menko Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI M. M. Rifqinizamy Karsayuda. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, bupati dan wali kota di Regional Nusa Tenggara, Maluku dan Maluku Utara.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mekanisme penghargaan pemerintah daerah berprestasi tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, penghargaan tidak lagi hanya diberikan dalam bentuk trofi dan sertifikat, tetapi juga dalam bentuk insentif fiskal guna mendukung kapasitas keuangan daerah.
“Selama ini memang yang kita berikan adalah trofi dan sertifikat. Namun saya paham bahwa yang lebih berdampak dan lebih powerful adalah jika diberikan dalam bentuk insentif fiskal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp1 triliun pada tahun 2026 untuk penghargaan insentif fiskal daerah. Pemerintah kabupaten/kota peraih peringkat I memperoleh insentif sebesar Rp3 miliar, peringkat II sebesar Rp2 miliar, dan peringkat III sebesar Rp1 miliar.

Mendagri juga menyampaikan bahwa sistem penilaian ke depan akan dilakukan berdasarkan regional agar lebih adil bagi daerah dengan kapasitas APBD yang berbeda-beda.

“Oleh karena itu, sistem kompetisi dan penilaian ke depan akan dilakukan per regional, yang dibagi menjadi enam wilayah, yaitu Sumatera, Kalimantan, Jawa-Bali, Nusa Tenggara-Maluku-Maluku Utara, Sulawesi, dan Papua,” terangnya.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat memacu pemerintah daerah untuk terus bekerja keras dan menghadirkan inovasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan insentif fiskal ini kita berikan untuk memberikan apresiasi sekaligus tambahan fiskal bagi daerah-daerah yang APBD-nya kecil. Dana ini digunakan untuk kepentingan daerah dan dapat dimanfaatkan pada berbagai pos anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT),” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, turut menyampaikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil meraih penghargaan. “Mudah-mudahan apa yang didapatkan ini membawa kebaikan bagi daerah masing-masing,” harapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap prestasi tidak akan tercapai tanpa keberanian untuk melangkah dan berinovasi. “Apapun bentuk pengabdian, tujuannya adalah untuk kesejahteraan bangsa, masyarakat, dan daerah masing-masing. Selamat bersaing kembali pada periode berikutnya,” ujarnya.

Kategori Creative Financing menjadi salah satu kategori selain penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan penurunan tingkat pengangguran.

Kategori Creative Finance menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menghadirkan inovasi pembiayaan pembangunan. Penilaian meliputi inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan BUMD, hingga pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, aspek efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), digitalisasi layanan, tata kelola keuangan, hingga konsistensi opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) turut menjadi indikator penting dalam penilaian. (ham)

Puluhan Tahun Tinggal di Gubuk Reyot, Inaq Rohamin Bersyukur Dibantu Program Bedah Rumah Presiden Prabowo

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Suka cita tak terhingga dirasakan oleh pasangan suami istri lanjut usia Abdul Azim dan Rohamin warga Dusun Gegutu Reban Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar Lombok Barat. Lantaran gubuk reyot peninggalan dari orang tua yang ditinggali selama puluhan tahun, akhirnya ditangani melalui program bantuan Presiden RI Prabowo Subianto tahun ini.

KEGEMBIRAANNYA kian lengkap karena dikunjungi oleh dua Menteri sekaligus pada Selasa (19/5). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian berkunjung langsung ke gubuk reyotnya tersebut.

Kunjungan Menteri PKP dan Mendagri bersama Anggota DPR RI H Abdul Hadi, Wabup Hj Nurul Adha dan Kepala Balai serta jajaran ke dusun itu sekaligus untuk meluncurkan tender rakyat untuk pembangunan rumah program BSPS meliputi daerah Maluku, Maluku Utara, Bali Nusra (Bali, NTB dan NTT).

Menteri PKP dan Mendagri pada kesempatan itu berdialog dengan keluarga Abdul Azim dan istrinya. Ia melihat langsung kondisi gubuk Abdul Azim dan istri untuk memastikan bahwa bersangkutan layak menerima bantuan. Setelah dicek oleh Menteri Maruarar, memang kondisi rumah Abdul Azim sangat layak dibantu. “Sangat layak dibantu, karena kondisi rumahnya tidak layak,”kata Menteri PKP.

Kondisi rumahnya terbuat dari bedek semacam anyaman bambu yang sudah lusuh dan rusak bolong di mana-mana. Bagian dalamnya, tempat tidur menyatu dengan dapur. Tampak barang berserakan dan akaian bergelantungan. Maruarar menyoroti kondisi rumah Abdul Azim yang kontras dengan rumah batu (rumah layak) warga di sekelilingnya.

Untuk itu Menteri PKP menekankan bantuan bedah rumah program BSPS ini harus tepat sasaran. “Ini bantuan dari Pak presiden Prabowo Subianto, diberikan kepada yang berhak menerima,”pungkasnya. Sementara itu, Inaq Rohamin dikonfirmasi media usai menerima kunjungan Menteri PKP dan Mendagri, menuturkan bahwa rumah itu merupakan warisan dari orang tua (mertua).

Gubuk itu ditinggali hampir 25 tahun lamanya, hingga memiliki lima orang anak. Dua orang di antaranya meninggal. Sekarang di gubuk itu, ia tinggal berempat bersama anaknya. Sering kali ia merasa gerah kepanasan dan sesak akibat asap dapur, karena tempat tidurnya menyatu dengan dapur. Sehingga ia pun harus keluar kamar, agar tidak sesak napas dan gerah.

Mata pencaharian untuk menghidupi keluarga, ia bekerja serabutan. Dulu ia menjadi buruh tani, tetapi sekarang kondisi sudah tua sehingga ia tak kuat lagi bekerja. Sedangkan suaminya, juga sebagai buruh tani dan ternak. Ia memelihara ternak orang, dengan sistem Ngadas. Bagi hasil diperoleh pun tidak seberapa, hanya Rp1,5 juta per lima hingga enam bulan. Penghasilan ini tak cukup untuk menghidupi keluarga sehari-hari.

Sehingga suaminya pun mencari pekerjaan sambilan, membuat bois beton atau gumbleng. Terkait bantuan yang diperolehnya, ia mengaku mendapatkan bantuan BPJS, PKH tetapi sudah lama dihentikan. “Kalau bantuan (PKH) pernah kami terima,”imbuhnya.

Dengan bantuan rumah dari pemerintah ini pun meringankan bebannya. Karena paling tidak ia tak terbebani biaya untuk membangun rumah.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto dan pihak terkait yang telah membantunya. Ia menerima bantuan Rp20 juta untuk renovasi rumahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dasan Geria Fahrul Aziz, mengatakan bahwa rumah yang ditinggali keluarga Abdul Azim merupakan rumah almarhum orang tua.

Diakuinya, kondisinya memang tidak layak, sehingga pihak desa mengusulkan untuk dibedah rumah dari program BSPS ini. “Alhamdulillah warga kami pun dapat bantuan bedah rumah (BSPS),”imbuhnya. Di desanya, terdapat 13 warga yang memperoleh bantuan bedah rumah dari program BSPS. Pihaknya pun akan kembali mengusulkan, karena dari hasil pendataan sementara terdapat 60 KK yang butuh penanganan. Tetapi itu memang perlu diverifikasi kembali. (her)

Diperjuangkan Bupati LAZ, Aset Lahan LCC 8,4 Hektare Akhirnya Kembali ke Lobar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Aset lahan mal Lombok City Center (LCC) Desa Gerimaks Indah Kecamatan Narmada seluas 8,4 hektare akhirnya kembali ke Lombok Barat. Setelah melalui proses panjang, aset yang menyeret mantan Bupati Lobar dan Dirut PT Tripat serta pihak PT Bliss Pembangunan Sejahtera (BPS) tersebut secara resmi diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mataram kepada pihak Pemkab dan PT Tripat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, Rabu (20/5/2026).

Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menyaksikan penyerahan barang bukti berupa dua buah sertifikat dengan luas 8,4 hektare aset milik Pemda Lombok Barat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Gde Made Pasek Swardhyana dan jajaran dan diterima langsung oleh Direktur Utama PT Patut Patuh Patju (Tripat) Lombok Barat Wewe Anggraini. Sementara pihak PT Bliss juga diundang, tetapi tidak hadir.

“Akhirnya aset ini kembali ke Pemda untuk selanjutnya kita kelola,” ungkap LAZ.

Ditanya mengenai rencana pemanfaatan lahan ke depan, LAZ menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai opsi yang ada. Termasuk di antaranya kemungkinan untuk menjalin kerja sama ulang terkait pemanfaatan gedung eks mal tersebut dengan pihak ketiga, atau mengalihfungsikannya untuk kepentingan daerah yang lebih produktif.

Namun, ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menuntaskan seluruh proses administrasi dan komunikasi dengan PT Bliss terlebih dahulu sebelum melangkah ke rencana besar berikutnya. Semua opsi, menurutnya, masih sangat mungkin untuk digodok.

Hal senada disampaikan, Kabag Hukum Setda Lobar, Bagus Dwipayana yang dikonfirmasi terpisah. Bagus menyampaikan kembalinya aset Pemda ini hasil dari ikhtiar hukum selama ini yang dilakukan oleh Pemkab Lombok Barat.

Kepala BKAD I Agus Wirawan menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat disaksikan oleh Bupati Lombok Barat selaku pemegang saham tunggal PT Tripat. Terkait rencana pemanfaatan, memang sudah ada pembicaraan dan arahan bupati.

Diketahui, pengelolaan lahan LCC ini sebelumnya terjadi kerja sama pembangunan pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC) Narmada antara PT Tripat dengan PT Bliss Pembangunan Sejahtera (BPS). LCC Narmada memakai lahan milik Pemkab Lombok Barat yang telah diserahkan ke PT Tripat sebagai penyertaan modal.

Dalam perjalanannya, kerja sama ini terlilit hukum dan menyebabkan Direktur PT Tripat waktu itu, Lalu Azril Sopandi, divonis penjara. Kasus ini juga menyeret mantan Bupati Lombok Barat H. Zainy Arony yang masuk penjara. Pengadilan memutuskan lahan LCC dikembalikan ke Pemda (PT Tripat), sementara bangunannya tetap milik PT BPS. Karena sebelumnya, sertifikat tanah itu diagunkan di Bank Sinarmas oleh PT Bliss. Hingga kini kondisi Bangunan LCC Narmada mangkrak. (her)

Gubernur Sherly Beli Batik Khas Lombok, Ditemani Istri Gubenur NTB dan Bupati Lobar

Giri Menang (globalfmlombok.com)  – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos cukup menyita perhatian pada Rapat Forum Forkopimda Regional Nusa Tenggara (NTB – NTT) dan Maluku yang digelar di Hotel Merumatta Sengigigi kecamatan Batulayar Lombok Barat, pada Selasa (19/5/2026). Selain kegiatan ini, beberapa agenda diikuti Gubernur Sherly.

Di sela-sela kegiatan itu, ia juga tertangkap kamera berbelanja tenun khas lombok di stan yang disiapkan di lokasi kegiatan. Ia ditemani istri Gubernur NTB yang juga Ketua TP PKK Hj. Sinta Agathia Soedjoko M Iqbal dan Istri Bupati Lombok Barat (Lobar) sekaligus ketua TP PKK Hj. Ayu Indra Rukmana Zaini. Gubernur Sherly keliling melihat-lihat produk UMKM yang dijajakan di stand yang berada di depan Aula tempat acara digelar.

Salah satu yang memikat perhatiannya, kain batik berwarna kuning bercorak sejumlah motif. Gubernur Sherly sempat menanyakan ke ketua PKK, apakah batik tersebut dijual satu set ataukah terpisah. Karena merasa cocok dengan seleranya, Gubenur Sherly pun membeli kain batik tersebut. Ia mengaku suka dengan corak batik atau tenun Lombok NTB secara umum.

Gubernur Sherly bersama para Gubernur lainnya di wilayah NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara mengikuti beberapa agenda di NTB. Diantaranya pertemuan Forum Forkopimda Regional yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait.

Gubernur Sherly juga mengikuti beberapa agenda, di antaranya berkunjung ke Dusun Gegutu Reban Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar Lombok Barat. Di sana, Gubenur Sherly mendampingi Menteri PKP ikut melihat langsung kondisi rumah warga yang mendapatkan bantuan program Bedan rumah dari BSPS.

Agenda lainnya, Gubernur Sherly mengikuti malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat. (her)

Daerah Berprestasi, NTB Dapat Tambahan Anggaran dari Kemendagri

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengadakan program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi tahun 2026 untuk Regional Nusa Tenggara dan Maluku pada Selasa (19/5/2026) di Senggigi. Daerah yang mendapatkan juara diberikan insentif fiskal Rp1-3 miliar.

“Hari ini (tadi malam, red) kami memberikan award kepala kepala daerah (provinsi dan kabupaten), bagi daerah diberikan insentif fiskal yang mendapat award,” kata Tito Karnavian di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat, Selasa (19/5).

Award atau apresiasi Pemkab berprestasi ini diikuti empat provinsi yakni NTB, NTT,Maluku dan Maluku Utara serta kabupaten/kota di masing-masing provinsi.

Dikatakan daerah yang mendapatkan juara akan diberikan insentif fiskal berupa stimulus dana tambahan untuk pemerintah daerah berdasarkan peringkat. Untuk Juara 1 diberikan insentif fiskal Rp3 miliar, juara 2 diberikan Rp2 miliar dan juara 3 diberikan Rp1 miliar. Insentif fiskal ini tentunya membantu Pemkab, terlebih bagi daerah yang berhasil mempertahankan prestasinya.

Dalam penilaian kemendagri mengacu pada empat indikator utama. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan data yang terukur dari Badan Pusat Statistik (BPS), di antaranya Penurunan stunting, Pengendalian inflasi, Penurunan tingkat kemiskinan dan Upaya penghapusan pengangguran.

Mekanisme pelaksanan Apresiasi Pemkab berprestasi ini menggunakan sistem Regional agar lebih adil dan setara. Dimaan pengukuran dan penilaian kinerja daerah dibagi berdasarkan wilayah regional (seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku dan Nusa Tenggara, serta Jawa dan Bali).

Tujuannya kegiatan ini, untuk menstimulasi kepala daerah agar lebih kreatif dan optimal dalam bekerja, serta tidak hanya mengandalkan teguran atau sanksi atas kinerja yang buruk. Diketahui, pemerintah mengalokasikan total anggaran sekitar Rp1 triliun untuk insentif fiskal daerah pada 2026.

Di sisi lain, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan di daerahnya. Ia menyebut Kementerian Dalam Negeri telah banyak membantu Pemerintah Provinsi NTB, terutama dalam mencari alternatif pendanaan melalui berbagai skema creative financing untuk mendukung pembangunan daerah.

Iqbal menilai dukungan tersebut sangat berarti, khususnya di tengah menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Berkat berbagai skema pembiayaan tersebut, pembangunan di NTB tetap dapat berjalan dengan baik. Ia juga meyakini kondisi serupa turut dirasakan oleh pemerintah provinsi lainnya di Indonesia. (her)

Sidang Lanjutan Pembunuhan Vira, Radiet Bersikukuh Ada Pihak Ketiga

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra dengan terdakwa Radiet Adiansyah kembali digelar di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (19/5/2026).

Sidang lanjutan itu berlangsung dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Radiet memberikan kesaksian atas kejadian pada 26 Agustus 2025 di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, yang menewaskan korban, Vira.

Dalam kesaksiannya, Radiet tetap bersikukuh bahwa ada orang ketiga dalam kasus ini. Ia mengaku ada seorang pria datang memukulnya hingga tak sadarkan diri.

Ia mengaku bahwa ia dan korban pada hari kejadian sebenarnya tidak berniat pergi ke pantai. “Sebelumnya kami berjanji untuk pergi ke We Drink saja. Tetapi Vira ingin ke pantai,” katanya.

Radiet mengatakan, dirinya dan korban bukan pertama kali berkunjung ke Pantai Nipah. Sebelumnya keduanya pernah datang pada tanggal 3 dan 18 Agustus 2025. “Sebelum-sebelumnya tidak pernah ada orang yang datang menghampiri saat saya ke sana,” tambahnya.

Pada 26 Agustus 2025, keduanya berada di Pantai Nipah hingga sore hari pukul 18.05 Wita. Saat itu, ketika keduanya hendak pulang. Datang seorang pria membawa bambu. “Ada seseorang datang dari arah belakang. ‘Jangan buat aneh-aneh di sini, nanti saya bawa ke kepala dusun (Kadus)’,” kata Radiet menirukan perkataan pria tak dikenal itu.

Orang tak dikenal itu, sebutnya, menyuruh ia dan Vira untuk membuka baju. Perintah buka baju pertama ditujukan kepada Radiet. Setelahnya, ia mengaku dipukul dengan bambu oleh pria tak dikenal itu. “Saya langsung pingsan tak sadarkan diri,” bebernya.

Radiet mengaku sesadar tiga kali sadar setelah mendapat pukulan. Namun, ia tidak sadar sepenuhnya. Ia hanya tersadar dan merasa kedinginan di bibir pantai. Saat dibawa ke puskesmas terdekat juga ia masih belum sadar sepenuhnya. “Saya sepenuhnya sadar dan bisa mengenali orang saat sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara,” ucapnya.

Perwakilan jaksa penuntut umum, Sulviany kemudian menanyakan kepada Radiet. Apakah saat itu, pria tak dikenal itu memberikan ancaman dan berbicara dengan nada marah. Terdakwa menjawab, orang itu tidak marah, hanya berbicara dengan nada tinggi. Pria tidak dikenal itu juga tidak mengambil barang berharga miliknya.

Lebih lanjut, Radiet mengaku orang ketiga itu mencurigainya telah berbuat tidak senonoh. Kecurigaan itu juag membuat orang itu memeriksa isi barang bawaan Radiet di tasnya. “Saya membuka tas. Menunjukkan kalau di dalamnya hanya ada makanan,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam dakwaan jaksa, peristiwa bermula saat korban dan terdakwa pergi berdua menuju Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara pada 26 Agustus 2025. Berdasarkan rekaman CCTV sebuah hotel di sekitar lokasi, keduanya terlihat berjalan menyusuri pantai menuju area yang sepi di ujung barat pantai.

Sekitar sore hari, keduanya duduk mengobrol dan menikmati suasana pantai. Jaksa menyebut, saat situasi semakin sepi dan gelap, terdakwa diduga akan melakukan perbuatan asusila terhadap korban namun korban menolak. Atas penolakan tersebut, terjadi pergulatan antara keduanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB juga menyatakan, korban meninggal dunia akibat pembekapan di area berpasir yang menyebabkan asfiksia atau kekurangan oksigen. Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum kematian. Termasuk luka di area intim korban. (mit)

Terkendala KP2B, NTB Berencana Bangun Perumahan Vertikal

Mataram (globalfmlombok.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana membangun perumahan vertikal, yaitu perumahan yang dibangun secara menjulang ke atas (bertumpuk). Hal ini karena banyak kawasan di NTB berstatus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan saat ini, hampir nihil untuk membangun perumahan di NTB, khususnya di kawasan perkotaan. Pembangunan rumah tapak dinilai sudah kurang relevan jika pemerintah ingin mempertahankan lahan pertanian di NTB.

“Inginnya NTB ini sudah mulai sebagai model untuk pembangunan rumah susun bersubsidi. Karena memang pulau Lombok kan kecil, khususnya pulau Lombok,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Selain membangun perumahan vertikal, Pemprov juga mengambil alih kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) KP2B yang semula berada di kabupaten/kota, kini di bawah kewenangan provinsi.

Menurutnya, penggunaan RTRW provinsi menjadi solusi sementara karena sebagian besar RTRW kabupaten/kota di NTB belum selesai. Selain itu, sejumlah daerah juga mengalami kesulitan memenuhi target luas KP2B hingga 87 persen.

“Karena kalau RTRW-nya kabupaten kan sebagian besar belum selesai. Dan ada beberapa kabupaten kota yang kesulitan mencapai KP2B-nya 87%. Sehingga kalau di provinsi kita bisa subsidi silang,” katanya.

Ia mencontohkan, kekurangan KP2B di Kota Mataram dapat ditutupi melalui wilayah lain seperti Sumbawa yang memiliki potensi cetak sawah baru. Kondisi tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan kawasan perumahan, sebab setiap pembangunan perumahan otomatis mengurangi luasan KP2B di suatu daerah.

“Nah setiap daerah perumahan itu dipakai jadi perumahan berarti kan menghapus KP2B-nya. KP2B-nya dihapuskan. Nah itu kota Mataram dan kota-kotalah pada umumnya. Kota Bima itu pada umumnya sulit untuk mencapai KP2B,” jelasnya.

Pemerintah provinsi juga memastikan koordinasi dengan ATR/BPN sudah menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat penyusunan RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota. Anggaran untuk percepatan penyusunan RDTR telah disiapkan tahun ini agar daerah segera menentukan kawasan pengembangan perumahan.

“Jadi tahun ini nanti akan dibantu. Sudah disediakan anggarannya untuk mempercepat. Jadi sekarang kita dorong kabupaten-kota segera selesaikan RT RW sehingga bisa masuk ke RDTR,” tutupnya.

Sementara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait ketika memberikan arahan pada pengembang di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam membantu masyarakat yang belum mendapatkan rumah.

Tidak hanya itu, pemerintah pusat dan daerah juga memberikan kemudahan pada pengembang dalam mengerjakan program pemerintah dari sisi penyediaan rumah, termasuk rumah bersubsidi. Pihaknya juga memberikan apresiasi pada Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota se NTB dalam memberikan kemudahan perizinan pada pengembang dalam menyediakan rumah pada masyarakat. Termasuk pada masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Begitu juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan dukungan pada pemerintah daerah yang memberikan kemudahan dalam penyediaan rumah bagi masyarakat. Pihaknya juga mendorong semua daerah memiberikan pelayanan maksimal dari sisi perizinan hingga pembayaran pajak kepada masyarakat atau wajib pajak.

Meski satu sisi, dalam melaksanakan ini dihadapkan dengan masalah tata ruang. Kemendagri berkoordinasi dengan Kementerian PKP dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mengurus tata ruang, khususnya yang berkaitan dengan lokasi pembangunan perumahan. (era/ham)

Jaksa Kembali Periksa Pihak Dikbud di Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Gedung SMA KSB

Mataram (globalfmlombok.com) – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung di dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2021 masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat, Benny Utama, Selasa (19/5/2026) mengatakan, pihaknya saat ini perlu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi.

Pemeriksaan tambahan itu, lanjutnya, merupakan permintaan Inspektorat NTB selaku auditor dalam perkara ini. Saksi yang diperiksa kembali berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, Inspektorat NTB kini belum memulai perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN). “Mereka belum atur waktu untuk periksa ke lapangan,” tandasnya.

Sebagai informasi, penyidik kini telah lebih dahulu menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB inisial MI sebagai tersangka. Perintah penetapan MI sebagai tersangka berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Sumbawa Barat Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024, tanggal 20 Mei 2024.

Jaksa menyangkakan MI dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, ada dua sekolah di KSB yang masuk dalam program pembangunan gedung baru dan rehabilitasi. Dua sekolah itu yakni, SMAN 1 di Kecamatan Seteluk sebanyak dua gedung dan di Kecamatan Taliwang yakni SMAN 2 Taliwang sebanyak 5 gedung.

Adapun potensi kerugian negara dalam kasus tersebut diduga mencapai Rp3,9 miliar. Nilai itu muncul dari hasil penelitian pihak kejaksaan.

Berdasarkan data yang dihimpun Suara NTB dari LPSE Pemerintah Provinsi NTB, diketahui proyek tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp4,4 miliar. Proyek itu dibagi dalam tujuh item pekerjaan yang meliputi rehabilitasi dan pembangunan gedung di kedua sekolah itu.

Data dari laman LPSE juga menemukan, proyek itu dikerjakan oleh CV Cipta Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp3,7 miliar. Sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di proyek tersebut mencapai Rp3,9 miliar. (mit)

NTB Berpeluang Manfaatkan Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Mataram (globalfmlombok.com) – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dinilai tidak semata membawa dampak negatif bagi perekonomian.

Di tengah tekanan terhadap harga barang impor dan biaya produksi, kondisi seperti yang terjadi saat ini justru dapat menjadi peluang bagi daerah untuk memperkuat sektor ekspor dan pariwisata.

Pandangan itu disampaikan dosen ekonomi, Dr. Firmansyah, Selasa, 19 Mei 2026 di Mataram.
Menurut Firmansyah, pelemahan rupiah memang berdampak langsung terhadap kenaikan harga barang impor maupun bahan baku dari luar negeri.

Karena sistem ekonomi global saling terhubung, perubahan kurs mata uang akan memengaruhi harga berbagai komoditas dan kebutuhan masyarakat.

“Produk-produk luar negeri atau bahan baku dari luar negeri tentu mengalami peningkatan harga. Semua negara saling terhubung, sehingga ketika kurs berubah maka harga-harga tertentu ikut bergerak,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai kondisi ini juga membuka ruang bagi peningkatan daya saing produk ekspor daerah. Dengan nilai rupiah yang melemah, harga produk dalam negeri menjadi lebih murah di pasar internasional sehingga lebih kompetitif dibanding negara lain.

Firmansyah mencontohkan sejumlah negara seperti Vietnam, China, hingga Jepang yang pernah memanfaatkan pelemahan mata uang untuk memperkuat ekspor dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk eksportir tentu ini menguntungkan. Produk kita menjadi lebih murah di pasar internasional sehingga daya saing meningkat,” katanya.

Bagi NTB, momentum ini dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperbesar kontribusi sektor pariwisata dan ekspor daerah. NTB memiliki potensi besar melalui destinasi wisata unggulan seperti Lombok, dan Sumbawa, serta komoditas ekspor seperti udang, kopi, gerabah, hingga hasil pertanian.

Ia menjelaskan, wisatawan asing yang memegang dolar atau mata uang dengan nilai lebih kuat akan memperoleh keuntungan nilai tukar ketika bertransaksi menggunakan rupiah. Kondisi ini membuat wisatawan cenderung lebih lama tinggal dan membelanjakan uang lebih banyak selama berada di daerah wisata.

“Ini momentum bagus bagi daerah pariwisata seperti Lombok. Wisatawan bisa lebih lama menginap dan lebih banyak berbelanja,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah didorong memperkuat promosi wisata internasional dan memberikan dukungan bagi pelaku usaha berorientasi ekspor agar mampu meningkatkan produksi dan kualitas produk lokal.

Namun demikian, Firmansyah mengingatkan bahwa dampak negatif pelemahan rupiah tetap perlu diantisipasi. Indonesia masih bergantung pada impor sejumlah kebutuhan pokok dan bahan baku industri, termasuk kedelai yang digunakan untuk produksi tahu dan tempe.

“Kita masih banyak menggunakan barang impor. Ketika rupiah melemah tentu harga ikut naik dan itu dirasakan masyarakat,” katanya.

Selain itu, kondisi geopolitik global yang memengaruhi harga minyak dunia juga dinilai berpotensi menambah tekanan ekonomi domestik. Kenaikan harga energi dan bahan bakar akan berdampak pada biaya distribusi barang dan kebutuhan masyarakat secara luas.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan sektor ekspor serta strategi substitusi impor agar ketergantungan terhadap produk luar negeri dapat dikurangi secara bertahap.

“Pemerintah perlu mendorong kebijakan berorientasi ekspor dan substitusi impor. Barang-barang yang selama ini diimpor harus mulai diproduksi sendiri,” ujarnya.

Firmansyah menegaskan, penguatan fundamental ekonomi nasional menjadi kunci agar Indonesia mampu menghadapi gejolak ekonomi global. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memandang pelemahan rupiah hanya dari sisi negatif semata.

“Jangan melihat pelemahan rupiah hanya dari sisi negatifnya. Ada peluang yang bisa dimanfaatkan, terutama untuk ekspor dan pariwisata,” katanya.

Ia berharap momentum pelemahan rupiah dapat dimanfaatkan NTB untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan memperkuat sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

“Kalau belum sanggup mendatangkan modal besar, datangkan orang sebanyak-banyaknya. Pariwisata harus menjadi penggerak ekonomi daerah,” tandas Ekonom dari Unram ini. (bul)