Beranda blog Halaman 41

Dua Oknum Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dinonaktifkan Sementara

Mataram (globalfmlombok.com) – Dua oknum dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Mataram (Unram) dinonaktifkan sementara. Penonaktifan tersebut menyusul keduanya yang diduga terlibat dalam perkara kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, Rabu (20/5/2026), mengatakan, sanksi penonaktifan sementara itu akan diberlakukan paling lambat minggu ini. “Dinonaktifkan sementara itu, dia yang biasanya mengajar, menjabat, semuanya dihentikan, dia tidak ke kampus dulu sementara waktu,” jelasnya.

Meskipun dinonaktifkan sementara, dua dosen FHISIP itu masih tetap berstatus aparatur sipil negara (ASN). “Masih status ASN karena masih proses. Sambil menunggu nanti, rekomendasi dari Satgas,” sebutnya.

Adapun pertimbangan penonaktifan keduanya adalah agar mereka fokus menghadapi proses hukum. “Biar tidak ada pandangan, kalau dosen ini ber-kasus tapi masih mengajar,” tutupnya.
Sebelumnya, Joko menerangkan, para korban mengaku mendapat candaan yang mengarah ke dugaan kekerasan seksual dari dua oknum dosen tersebut.

“Dugaan pelecehan yang dilakukan keduanya berupa kekerasan seksual verbal atau nonfisik. Modusnya berupa candaan bernuansa seksual,” jelasnya.

Satu dosen lanjutnya, melontarkan candaan seksual pada satu mahasiswi saja. Sedangkan satu dosen lainnya kerap berulang kali melontarkan candaan yang serupa ke beberapa mahasiswi kala proses belajar mengajar.

“Dua-duanya candaan bernuansa seksual. Satu ke satu orang, satunya lagi ke banyak orang. Biasanya dilakukan di dalam kelas,” bebernya.

Joko mengaku, Satgas PPKS Unram masih fokus pada penanganan internal sesuai permintaan korban. Pihaknya masih menimbang apakah perlu membawa perkara ini ke aparat penegak hukum (APH).

Saat ini proses penanganan di Satgas PPKS Unram masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. Pengumpulan alat bukti lanjutnya, dilakukan dengan meminta keterangan terlapor dan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Kami kemungkinan juga akan melakukan pemeriksaan psikologi pada korban,” tambahnya.

Ia melanjutkan, jika terbukti melakukan dugaan kekerasan seksual, dua oknum dosen itu dapat disanksi dengan hukuman ringan hingga berat. Mulai dari permintaan maaf kepada korban hingga pemecatan terhadap terlapor.

Menurut Joko, Satgas PPKS Universitas Mataram menjadi salah satu satuan tugas yang paling banyak menangani dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran sivitas akademika terhadap isu kekerasan seksual.

Lebih lanjut, keterbukaan pihak kampus dalam menangani perkara, mulai dari proses penanganan hingga penjatuhan sanksi kepada pelaku, menjadi langkah positif. Menurutnya, semakin banyak laporan yang masuk menandakan warga kampus kini lebih berani melapor dan memahami pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual.

Joko juga mengapresiasi keberanian mahasiswi yang melaporkan dugaan tindakan tidak senonoh oleh tenaga pengajar. Baginya, bertambahnya laporan bukan berarti kasus semakin dinormalisasi, melainkan menunjukkan korban mulai sadar dan berani menyampaikan pengalaman yang dialami.
“Karena di banyak kampus, banyak menormalisasi candaan seksis. Padahal itu sebenarnya kekerasan seksual non fisik atau verbal,” pungkasnya. (mit)

DPRD NTB Apresiasi Penghargaan Creative Finance untuk Pemprov NTB

Mataram (globalfmlombok.com)

Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi NTB yang meraih penghargaan Creative Finance dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas langkah NTB dalam mengembangkan pola pembiayaan pembangunan yang lebih kreatif dan inovatif.

Isvie menilai penghargaan itu tidak sekadar seremoni atau tambahan daftar prestasi, melainkan sinyal bahwa NTB mulai bergerak dengan cara berpikir baru di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“NTB tidak lagi hanya menunggu ruang fiskal yang tersedia, tetapi mulai berani mencari, menciptakan, dan mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan secara kreatif, produktif, dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Kamis (21/5/2026).

Ia mengatakan, kreativitas fiskal menjadi kebutuhan strategis bagi daerah seperti NTB. Menurut dia, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pola lama dengan anggaran terbatas dan cara kerja konvensional.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD), mengoptimalkan aset daerah, memperluas digitalisasi layanan, membangun kolaborasi dengan dunia usaha, hingga memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan skema pembiayaan alternatif.

“Capaian ini patut dilihat sebagai sinyal penting bahwa NTB memiliki kapasitas untuk mengelola tantangan fiskal menjadi peluang pembangunan,” katanya.

DPRD NTB, lanjut Isvie, menyambut baik penghargaan tersebut dan berharap capaian itu tidak berhenti sebagai kebanggaan simbolik. Ia mendorong agar penghargaan tersebut diikuti dengan kerja nyata yang lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut dia, konsep creative finance harus berujung pada creative impact, seperti terciptanya lapangan kerja baru, penguatan UMKM, peningkatan kualitas layanan publik, hingga percepatan pembangunan desa dan daerah.

Ia menegaskan DPRD NTB siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB dalam mengawal dan mendukung berbagai kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Semoga penghargaan ini menjadi energi baru untuk membuktikan bahwa NTB bukan hanya mampu berprestasi, tetapi juga mampu memimpin perubahan dengan gagasan, keberanian, dan kerja nyata,” ujarnya.(ris/r)

Butuh Rp400 Juta Renovasi SMAN 7 Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Renovasi dua ruang kelas belajar di SMAN 7 Mataram yang ambruk pada Selasa, 19 Mei 2026 membutuhkan sekitar Rp400 juta. Robohnya atap dua ruang kelas yang mengakibatkan sekitar lima siswa menjadi korban ini masuk dalam kategori rusak ringan. Namun, karena kelas yang rusak adalah atap, Pemprov NTB langsung mengambil tindakan segera memperbaiki bangunan kelas tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya saat dikonfirmasi usai mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kantor Gubernur NTB, Rabu (20/5/2026).

Ia mengatakan, untuk penanganan bangunan yang terdampak, pihaknya masih menunggu proses dari kepolisian karena area lokasi saat ini telah dipasangi garis polisi.

“Setelah selesai dari kepolisian baru kami lakukan pembersihan dan penanganan. Kami khawatir masih ada sisa material di atas yang bisa membahayakan,” ujarnya.

Saat ini, Kusuma Wijaya mengaku pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) telah mengecek kondisi bangunan yang terdampak dan selanjutnya meminta dilakukan pembersihan serta penanganan lanjutan. Selain itu, tim juga ditugaskan memeriksa bangunan lain yang dibangun pada periode yang sama.

“Bangunan itu selesai sekitar tahun 2006, kemungkinan pembangunannya 2004 sampai 2005. Gedung-gedung yang seumuran juga kami minta untuk dicek,” katanya.

Meskipun secara kasat mata beberapa bangunan terlihat masih utuh, Pemprov NTB tetap melakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi struktur aman digunakan. Pemeriksaan sekolah tidak hanya dilakukan di SMAN 7 Mataram, tetapi juga beberapa sekolah lain yang usianya mirip mencapai 20 tahun.

Adanya insiden ini, ia mengaku tidak terlalu mengganggu aktivitas sekolah karena ruang kelas yang terdampak sebelumnya digunakan oleh siswa kelas 12 yang saat ini sudah tidak lagi mengikuti kegiatan belajar rutin.

Dari hasil identifikasi awal, kerusakan diduga dipengaruhi usia bangunan yang sudah cukup lama. Selain itu, material rangka atap dan penggunaan genteng beton yang berat disebut menjadi salah satu faktor penyebab.

“Material rangka atapnya sudah cukup lama, ditambah penutup atap menggunakan genteng beton yang memang berat,” jelasnya.

Sebagai informasi, dua kelas dua ruang kelas milik SMAN 7 Mataram roboh, pada Selasa siang 19 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan lima siswa terdampak. Satu di antaranya terpaksa dirujuk ke rumah sakit akibat mengalami syok berat setelah sempat terjebak di dalam kelas saat bangunan ambruk.

Bangunan yang roboh diketahui merupakan ruang kelas XI A2 dan satu ruangan yang tidak digunakan. Pihak sekolah mengaku sebelumnya sempat memeriksa kondisi bangunan pada pagi hari dan tidak menemukan tanda-tanda kerusakan serius. Akan tetapi satu ruangan yang berada di dekat kantin sekolah sudah tidak digunakan karena ada bagian triplek plafon yang terbuka. (era)

Jaga Fokus Anda Agar Perjalanan Jauh Tetap Nyaman dan Aman di NTB

Mataram (globalfmlombok.com)–

Perjalanan jarak jauh di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak hanya membutuhkan kendaraan yang prima, tetapi juga kondisi fisik dan fokus pengendara yang tetap terjaga. Karakter jalan di NTB yang didominasi tanjakan, turunan, tikungan panjang, hingga cuaca panas menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Rute antar kota maupun akses menuju berbagai destinasi wisata, seperti kawasan pegunungan dan pesisir, kerap membuat pengendara harus menempuh perjalanan dalam waktu cukup lama. Jika tidak diimbangi dengan stamina yang baik, rasa lelah dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat refleks, hingga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB, Satria Wiman Jaya, mengatakan bahwa masih banyak pengendara yang mengabaikan pentingnya menjaga kondisi tubuh saat melakukan perjalanan jauh.

“Sering kali pengendara terlalu fokus mencapai tujuan, hingga lupa bahwa kondisi tubuh juga harus dijaga. Padahal, kelelahan dan rasa kantuk sangat memengaruhi kemampuan berkendara dan dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Untuk itu, Astra Motor NTB mengimbau para pengendara agar lebih memperhatikan kondisi fisik sebelum dan selama perjalanan. Berikut beberapa tips aman dan nyaman saat touring atau perjalanan jarak jauh:

  1. Pastikan tubuh dalam kondisi fit sebelum berkendara.
  2. Istirahat setiap 2 jam sekali untuk mengurangi kelelahan.
  3. Konsumsi air putih yang cukup agar tubuh tidak dehidrasi.
  4. Gunakan perlengkapan berkendara lengkap dan nyaman.
  5. Hindari memaksakan diri saat mulai mengantuk atau kehilangan fokus.

Selain itu, pengendara juga disarankan untuk mempersiapkan kendaraan dengan baik, mulai dari mengecek kondisi ban, rem, lampu, hingga oli mesin sebelum bepergian.

“Perjalanan jauh seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan. Karena itu, penting bagi pengendara untuk tetap fokus, menjaga kondisi tubuh, serta selalu mengutamakan keselamatan selama di perjalanan,” tambah Satria.

Melalui edukasi keselamatan berkendara ini, Astra Motor NTB berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan di jalan bukan hanya soal kemampuan mengendarai motor, tetapi juga kesiapan fisik dan mental selama perjalanan.(r)

Minta Pemilik Kos Pasang CCTV

Mataram (globalfmlombok.com) – PEMERINTAH Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang, meminta para pemilik rumah pondokan atau kos-kosan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap penghuni. Selain itu, pemilik kos juga disarankan memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) sebagai upaya meningkatkan keamanan di lingkungan kos.

Langkah tersebut disampaikan menyusul peristiwa penemuan mayat seorang perempuan yang merupakan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) di salah satu rumah kos di Lingkungan Sakura, Gomong, pada Senin (18/5/2026).

Lurah Gomong, Muhammad Ilham, mengatakan imbauan pemasangan CCTV sebenarnya telah disampaikan sejak lama. Menurutnya, keberadaan kamera pengawas sangat penting sebagai alat bantu pemantauan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindak kriminal maupun kejadian yang tidak diinginkan di lingkungan kos.

“Kendalanya, komunikasi dengan induk semang kadang sulit karena nomor teleponnya tidak aktif saat kami hubungi. Itu yang membuat pengawasan menjadi susah,” ujarnya, Rabu (20/5).

Ia mengungkapkan, sebagian besar rumah kos di wilayahnya tidak ditempati langsung oleh pemilik atau induk semang. Banyak pemilik kos tinggal di luar wilayah bahkan di luar Kota Mataram sehingga pengawasan terhadap aktivitas penghuni menjadi kurang optimal.
Kondisi tersebut, kata Ilham, menyebabkan koordinasi antara pemerintah lingkungan dengan pemilik kos sering terkendala, terutama ketika terjadi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Karena itu, pihak kelurahan mendorong setiap rumah kos memiliki sistem keamanan yang memadai, salah satunya melalui pemasangan CCTV di area pintu masuk, lorong, maupun lingkungan sekitar kos.

“Minimal ada pemantauan dari jauh. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, pemilik bisa langsung mengetahui dan segera berkoordinasi dengan lingkungan atau aparat,” katanya.

Ilham menambahkan, pihaknya selama ini rutin mengimbau para pemilik kos agar melaporkan data penghuni kepada kepala lingkungan setempat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kawasan Gomong menjadi salah satu wilayah yang banyak dihuni mahasiswa dan pendatang karena lokasinya berdekatan dengan sejumlah kampus dan pusat aktivitas masyarakat.

Sementara terkait patroli keamanan, Ilham menegaskan Pemerintah Kelurahan Gomong secara rutin melaksanakan patroli bersama tiga pilar, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur pemerintah kelurahan, guna mencegah gangguan kamtibmas di kawasan kos-kosan maupun permukiman warga.

“Kami rutin patroli bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Namun untuk kasus kemarin, kami tidak mengetahui karena mungkin persoalannya lain. Meski begitu, situasi kamtibmas tetap kami pantau,” katanya.

Ia berharap peristiwa penemuan mahasiswi meninggal tersebut menjadi perhatian bersama, baik bagi pemilik kos, penghuni, maupun masyarakat sekitar, agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Menurutnya, keamanan kawasan kos tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. (pan)

 

Perputaran Ekonomi dari Arus Ternak Kurban di NTB Tembus Setengah Triliun

Mataram (globalfmlombok.com) – Perputaran ekonomi akibat arus pengeluaran ternak untuk hewan kurban di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tembus Rp500 miliar. Nilai ini muncul berdasarkan perhitungan pengiriman sapi yang mencapai 24 ribu dikali rata-rata harga jual sapi yang mencapai Rp20 juta khusus di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, Muhamad Riadi mengatakan nilai ratusan miliar tersebut belum termasuk biaya tangkap sapi senilai Rp250 ribu per ekornya.

“Jadi kalau sapi yang dilepas di hutan-hutan itu kalau dia mau dijual dia keluar uang Rp250 ribu,” ujarnya saat memberikan keterangan di Command Center Kantor Gubernur NTB, Rabu, 20 Mei 2026.

“Itu lah putaran uang yang masuk di NTB karena menjual ternak. Orang-orang yang menjual ini pasti masuk ke NTB uangnya karena dibawa pulang ke kampung,” sambungnya.

Menurutnya, kepulangan peternak dari Jakarta setelah menjual sapinya merangsang perputaran ekonomi NTB. Beberapa kasus ditemukan tetangga peternak yang langsung mengurus izin usaha dan untuk turut menjual sapi ke luar daerah.

“Makanya Sertifikat Pendaftaran Perusahaan Peternakan (SP3) tiap tahun nambah terus,” katanya.
Sejak awal tahun 2026 hingga kini, Pemprov NTB telah mengeluarkan sekitar 32.226 sapi ke luar daerah. Sementara, tren penjualan sapi di kawasan Jabodetabek tembus 24 ribu ekor. Selain memenuhi kebutuhan luar daerah, Pemprov NTB juga memastikan ketersediaan sapi kurban untuk masyarakat lokal tetap aman. Distribusi di dalam daerah dilakukan secara bertahap melalui lapak-lapak penjualan.

“InsyaAllah kebutuhan dalam daerah juga siap. Nanti data final akan dihitung setelah seluruh proses kurban selesai,” tambahnya.

Distribusi sapi kurban telah dimulai sejak bulan lalu oleh para pelaku usaha peternakan menggunakan truk tronton dengan rute darat Bima–Lombok–Surabaya. Untuk mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan di pelabuhan, seperti Pelabuhan Poto Tano di Sumbawa dan Pelabuhan Gili Mas di Lombok Barat, Disnakeswan NTB menerapkan sistem pengaturan jadwal pengiriman.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi lonjakan pengiriman menjelang Idul Adha. Riadi menegaskan pentingnya pengaturan tersebut agar arus distribusi tetap lancar. “Nah, yang kita khawatirkan nanti pas menjelang Idul Adha, jangan sampai dia menggerombol bergerak dalam waktu bersamaan. Sehingga menumpuk di pelabuhan, itu yang kita antisipasi sekarang dengan melakukan pengaturan,” jelasnya.

Selain jalur darat, pengiriman juga dilakukan melalui jalur laut, terutama untuk sapi dari wilayah Bima dan Dompu. Pemerintah telah mengoperasikan kapal ternak Cemara Nusantara dengan rute Bima–Tanjung Priok yang mampu mengangkut sekitar 500 ekor sapi dalam sekali perjalanan. Dalam satu minggu, kapal tersebut dapat berlayar hingga tiga kali dengan total kapasitas sekitar 1.500 ekor sapi.

Melihat tingginya kebutuhan distribusi, Disnakeswan NTB mengusulkan peningkatan frekuensi pelayaran menjadi lima hingga enam kali per minggu dengan rute tambahan Bima–Surabaya, sehingga kapasitas angkut dapat mencapai 3.000 ekor sapi per minggu.

Sementara itu, Gubernur NTB juga telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan untuk penambahan armada angkutan ternak. Usulan tersebut mencakup tambahan satu unit kapal ternak Cemara Nusantara untuk rute Bima–Tanjung Priok, serta satu unit kapal Roro berkapasitas 50–70 truk untuk rute Bima–Tanjung Priok atau Lembar–Tanjung Wangi/Pelabuhan Jangkar.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran penyakit menular dan zoonosis. Disnakeswan NTB bekerja sama dengan dinas terkait di kabupaten/kota untuk memastikan seluruh hewan yang dikirim dalam kondisi sehat.

Riadi menekankan bahwa pengawasan lalu lintas ternak serta mitigasi risiko di sepanjang rantai distribusi menjadi hal yang krusial. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah untuk uji laboratorium oleh Satuan Tugas Percepatan Pelayanan Lalu Lintas Hewan Kurban, guna menjamin kelayakan hewan sebelum didistribusikan. (era)

Disdikpora Diminta Evaluasi Kondisi Bangunan Sekolah di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB mengatensi peristiwa robohnya dua kelas di SMAN 7 Mataram, Selasa (19/5). Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga diminta mengevaluasi seluruh bangunan sekolah di NTB, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi, ditemui Selasa, (19/5), mengatakan, kejadian yang menimpa SMAN 7 Mataram tersebut perlu menjadi evaluasi dan refleksi serius Disdikpora NTB. Setiap bangunan sekolah harus harus mendapat perhatian untuk memberi rasa aman bagi siswa dan guru di sekolah.

“Terkait dengan perhatian ke depan, ini juga menjadi refleksi bagi Kadispora khususnya, untuk bagaimana mengevaluasi secara menyeluruh bangunan seluruh sekolah SMA, SMK, SLB. Khususnya adalah bangunan-bangunan yang sudah memiliki usia yang cukup lama, atau bangunan lama,” ujarnya.

Sebagai contoh adalah beberapa bangunan milik SMAN 7 Mataram yang diketahui telah berumur 20 tahun. Bangunan yang terdiri dari dua kelas itu akhirnya, roboh pada Selasa (19/5) siang tepatnya pukul 12.30 WITA, setelah puluhan tahun berdiri.

Peristiwa tersebut mengakibatkan lima siswa yang tengah beristirahat di dalam kelas menjadi korban. Beruntung, empat diantaranya tidak terluka serius dan hanya mengalami syok. Sementara satu lagi dilarikan ke rumah sakit dan tengah menjalani perawatan.

Didi menekankan agar semua bangunan sekolah di NTB, khususnya yang telah berumur dievaluasi dan dicek kondisinya.

“Ini menjadi concern Pak Kadispora dengan Pak Kadis PUPR, untuk bagaimana melakukan evaluasi terhadap keseluruhan kondisi gedung. Ini pembelajaran bagi kita tentu, ya untuk ke depannya jangan pernah terjadi. Insyaallah harus kita cegah,” tegasnya.

Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu juga meminta semua pihak memberi perhatiaan kepada korban robohnya dua kelas milik SMAN 7 Mataram. Ia berharap, korban dapat segera sembuh dan tidak mengalami luka yang serius.

“Saya kira ini terus dikawal untuk memastikan, mudah-mudahan dalam waktu cepat bisa pulih. Harapan kita begitu dan observasinya juga menunjukkan hasil yang clear, yang tidak mengalami kategori luka yang serius, dan bisa bisa segera pulang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora NTB, Syamsul Hadi meminta seluruh kepala sekolah jenjang SMA/sederajat di NTB, mengecek bangunan dan kualitas infrastruktur sekolah masing-masing, guna menghindari kejadian yang dialami SMAN 7 Mataram tidak terulang lagi.

“Kepsek SMA untuk mengecek kondisi bangunan, antisipasi tidak terjadi lagi hal serupa,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang menimpa SMAN 7 Mataram, Syamsul telah mengusulkan dua kelas tersebut mendapat perbaikan melalui program revitalisasi. Disdikpora NTB telah membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendikdasmen, agar SMAN 7 Mataram mendapat bantuan perbaikan.

Syamsul juga telah meminta pihak SMAN 7 Mataram untuk menyiapkan sejumlah persyaratan administratif sebagai syarat pengajuan.

“Saya juga mencoba nanti berkomunikasi dengan pusat supaya ini jadi prioritas (revitalisasi),” tuturnya.

Selain itu, Syamsul juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan lain di sekolah tersebut. “Sebenarnya dari sini tidak kelihatan, tapi kita untuk memitigasi risiko, PU segera melakukan asesmen terkait dengan bangunan ini. Itu yang dikhawatirkan jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya. (sib)

Meski Uang Tak Sampai ke Penerima, Saksi Ahli Sebut Gratifikasi Tetap Terpenuhi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB, yakni Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman dan Muhammad Nashib Ikroman kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (20/5/2026).

Kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan seorang ahli pidana bernama Dr. Lucky Endrawati. Endrawati merupakan dosen tetap hukum pidana, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Di hadapan majelis hakim, Endrawati menjelaskan mengenai unsur-unsur tindak pidana gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 605 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Menurutnya, salah satu unsur utama yang harus dibuktikan dalam pasal itu adalah perbuatan memberi dari pihak pemberi.

Dalam pasal tersebut, lanjutnya, perbuatan memberi tidak mungkin dilakukan apabila penerima tidak memiliki jabatan atau kewenangan tertentu. “Syaratnya yang diberi ada jabatan. Yang kedua, memberi barang atau menjanjikan sesuatu. Ini menjadi ciri khas pasal ini,” katanya.

Perwakilan jaksa penuntut umum, Ema Muliawati kemudian menanyakan, apakah ada batasan nominal tertentu untuk menentukan suatu pemberian masuk kategori gratifikasi. “Tidak ada batasan limitatif berapa nilai barang atau sesuatu yang diberikan,” jawab ahli.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemberian suatu barang melalui pihak ketiga tetap dapat memenuhi unsur tindak pidana gratifikasi. Ahli mencontohkan apabila seseorang menyuruh pihak lain untuk menyerahkan uang kepada penerima tertentu, maka unsur pemberi tetap melekat pada pihak yang memerintahkan.

Bahkan, katanya, tindak pidana gratifikasi tersebut tetap dapat dianggap terpenuhi meskipun pemberian belum sampai ke penerima. “Ketika X memberi C melalui B, kunci pemberi ada di X. Masih masuk (terpenuhi) Pasal 605 ayat (1) meskipun tidak sampai,” jelasnya.

Akademisi Universitas Brawijaya juga menegaskan, ketentuan Pasal 605 ayat (1) dapat berdiri sendiri dan tidak harus dibuktikan secara kumulatif dengan unsur lain. Yakni dengan unsur Pasal 605 ayat (2). “Bisa tidak dibuktikan penerimanya,” tambahnya.

Mengenai penerima gratifikasi, Endrawati mengatakan, mereka harusnya melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 30 hari. Pelaporan tersebut nantinya dapat menjadi penghapus kesalahan bagi penerima gratifikasi.

Saat ditanya apakah pelaporan dapat dilakukan ke lembaga selain KPK, ia menjawab tidak bisa. Namun, apabila laporan diterima kepolisian, maka pihak kepolisian harus diteruskan kepada KPK.

Jaksa penuntut umum selanjutnya menanyakan kondisi apabila penerima gratifikasi tidak melaporkan penerimaan tersebut ke KPK, tetapi ia dijadikan saksi oleh penyidik. “Apakah dengan posisi saksi menerangkan dirinya sebagai penerima gratifikasi. Apakah si pemberi tidak bisa diproses hukum,” tanya jaksa.

Ahli kemudian menjawab, dalam kondisi tersebut, si pemberi bisa diproses hukum meskipun penerima tidak melaporkan penerimaan ke KPK.

Gratifikasi juga dimungkinkan terjadi antar pihak yang memiliki kedudukan setara, termasuk sesama anggota DPRD, kata Endrawati. “Unsur setiap orang tidak ada batasan. Sangat dimungkinkan pemberi dan penerima itu setara,” tutupnya. (mit)

Pemprov NTB Berikan Tali Asih Rp3,5 Juta kepada 394 Eks Honorer

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan tali asih kepada 394 mantan honorer yang diputus hubungan kerja pada akhir 2025 lalu. Masing-masing dari mereka mendapatkan sekitar Rp3,5 juta, sebagai bentuk kepedulian Pemprov terhadap pengabdian mereka selama bekerja di Pemprov NTB.

Awalnya, Pemprov NTB menganggarkan sekitar Rp1,7 miliar kepada 518 mantan honorer. Namun, setelah hasil audit inspektorat keluar, hanya 394 yang berhak mendapatkan tali asih tersebut. Hal ini karena 12 honorer sudah berhenti bekerja sebelum pengangkatan PPPK Paruh Waktu karena batas usia pensiun (BUP), 25 orang mengundurkan diri secara sukarela, satu orang meninggal dunia, enam orang diberhentikan, dan 88 orang diangkat menjadi pegawai di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, H. Amir, SPd., M.Pd., mengatakan pemberian tali asih ini sebagai penunaian janji Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang disampaikan saat HUT NTB tahun 2025 lalu. Ia berjanji memberikan honorer yang tidak dapat dilanjutkan kontraknya pada akhir 2025 lalu bantuan keuangan sebagai modal usaha selama mereka belum mendapat pekerjaan baru.

“Ya ini sesuai dengan ikhtiar Pak Gubernur yang sudah disampaikan tahun lalu,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Mulanya, Pemprov NTB menjanjikan nominal tali asih yang diberikan sesuai dengan masa pengabdian masing-masing honorer. Namun, rencana ini berganti, Pemprov memilih menyamaratakan nominal yang diberikan kepada ratusan eks honorer tersebut. Alasan Pemprov memukul rata nominal tali asih karena jika berdasarkan masa pengabdian, honorer yang belum bekerja selama tiga tahun tidak bisa menerima tali asih.

Apabila kebijakan itu diterapkan, Amir mengaku akan lebih banyak honorer yang tidak mendapatkan tali asih, karena rata-rata honorer tersebut belum genap mengabdi selama tiga tahun.

“Jadi sudah dianalisa, sudah dibuatkan kajian dari Biro Hukum. Ketika itu diberikan berdasarkan pengabdian jadi itu aturannya minimal tiga tahun, baru mendapatkan,” jelasnya. (era)

Penyangga Atap Lapuk Jadi Penyebab Robohnya Ruang Kelas di SMAN 7 Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap robohnya dua ruang kelas SMAN 7 Mataram. Dua ruang kelas itu roboh pada Selasa siang (19/5/2026), sekitar pukul 12.30 Wita.

Peristiwa tersebut mengakibatkan lima siswa jadi korban. Satu di antaranya terpaksa dirujuk ke rumah sakit akibat mengalami syok berat setelah sempat terjebak di dalam kelas saat bangunan ambruk.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, Rabu (20/5/2026) mengatakan, pihaknya kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tahap awal penyelidikan. “Kemarin kami langsung olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Mataram,” katanya.

Selain melakukan olah TKP, pihaknya saat ini juga telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun pihak yang telah diminta keterangan diantaranya, korban, kepala sekolah SMAN 7 Mataram, dan pihak Sarpras (Sarana dan Prasarana) sekolah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa robohnya dua ruang kelas sekolah menengah itu disebabkan oleh retaknya pilar penyangga atap gedung.

“Pilar kayu itu tidak bisa menopang beratnya genteng yang terbuat dari beton,” jelasnya.

Ruang kelas itu lanjutnya, dibangun pada tahun 2004. Selanjutnya pernah mendapat renovasi pada tahun 2018. “Untuk unsur kelalaian dan lainnya belum kami temukan,” pungkasnya.

Pada hari kejadian, Kepala SMAN 7 Mataram, Ridha Rosalina, S.E., mengaku mendengar suara gemuruh keras saat berada di ruang kerjanya dan bersiap menunaikan salat Zuhur.

“Sekitar pukul 12.30 Wita saya sedang di ruangan bersiap mau salat Zuhur. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh keras. Semua langsung kaget dan keluar,” ujarnya.

Bangunan yang roboh diketahui merupakan ruang kelas XI A2 SMAN 7 Mataram dan sebelahnya yang tidak digunakan. Ridha mengaku sebelumnya sempat memeriksa kondisi bangunan pada pagi hari dan tidak menemukan tanda-tanda kerusakan serius.

“Kalau dilihat dari pelapornya tadi pagi masih normal, rata, tidak ada tanda berbahaya. Tetapi memang ruangan sebelahnya sudah tidak digunakan karena ada bagian triplek plafon yang terbuka,” jelasnya.

Menurut dia, pihak sekolah sebelumnya telah menutup akses salah satu ruang kelas yang dianggap berisiko untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami khawatir sehingga ruangan itu sudah ditutup dan tidak dipakai belajar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Tapi ternyata kejadian seperti ini tetap terjadi,” katanya.

Pasca-kejadian, pihak sekolah langsung menutup total area bangunan yang roboh dan memasang tanda peringatan agar tidak dilintasi siswa maupun warga sekolah lainnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan serta Dinas PUPR Kota Mataram telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan. (mit)