Beranda blog Halaman 363

Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan Rusak Berat di Mataram

Mataram (globalfmlombok.com)

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai bergerak cepat menanggapi dampak kerusakan infrastruktur pascabanjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah. Salah satu fokus utama adalah perbaikan tiga jembatan yang rusak berat dan dinilai sangat urgent untuk segera ditangani.

Tiga jembatan yang dimaksud berada di Lingkungan Karang Kemong, Pandan Salas, dan Perumahan Mahkota, Bertais. Ketiganya merupakan akses vital penghubung antarkawasan yang lumpuh akibat terjangan banjir beberapa waktu lalu.

“Kita targetkan perbaikan tiga jembatan yang putus dulu. Misalnya di Karang Kemong, Pandan Salas, dan Mahkota, Bertais,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Juli 2025.

Dua dari tiga jembatan tersebut, yakni di Karang Kemong dan Mahkota, telah dianggarkan masing-masing sebesar Rp 2,5 miliar, atau total Rp 5 miliar. Sementara jembatan di Pandan Salas masih dalam tahap perencanaan dan penentuan desain.

“Pandan Salas ini memang sedikit kompleks. Secara fisik jembatannya kecil, tapi bentangannya cukup lebar. Apalagi alur sungainya juga melebar. Jadi kami masih terus menghitung dan mencari desain yang paling cocok,” jelasnya.

Jembatan di Pandan Salas menjadi salah satu akses penting menuju area pemakaman. Kondisi jembatan yang putus menyebabkan masyarakat dari arah utara harus memutar cukup jauh melewati Selagalas atau Majeluk untuk bisa sampai ke selatan.

“Kalau dari utara mau ke kuburan, jadi harus mutar jauh. Tidak bisa langsung karena jembatan putus,” tambahnya.

Lale memastikan, proses perbaikan akan diupayakan berjalan tahun ini. “Rencananya tahun ini kita kerjakan. Kita ingin masyarakat bisa segera kembali beraktivitas normal,” tuturnya.

Selain jembatan, hasil asesmen Dinas PUPR juga mencatat kerusakan signifikan di sejumlah rumah warga. Titik-titik terdampak paling parah antara lain BTN Sweta, Karang Jero, Pamotan, Kebon Duren, Karang Kemong, belakang Pasar Karang Sukun, hingga Kekalik, Sekarbela.

Di atas bantaran sungai, terdapat 14 rumah rusak di Kecamatan Sandubaya dan 2 rumah di Kekalik Jaya. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas dan bangunan warga seperti warung, bengkel, serta pagar dan tembok rumah juga rusak parah diterjang banjir.

“Di Sandubaya ada satu warung, satu bengkel, dan 44 pagar rumah warga rusak. Sementara di Cakranegara Barat, kami temukan 13 tembok rumah rusak dan satu kamar mandi warga ikut terdampak,” paparnya.

Di Kekalik Jaya, terdapat enam pagar rusak, sedangkan di Karang Pule, satu lokasi talud dan satu pagar rumah warga juga mengalami kerusakan.

Pemkot Mataram kini tengah memetakan seluruh kerusakan dan memprioritaskan upaya pemulihan, terutama pada infrastruktur publik yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat. Perbaikan jembatan, rumah, dan fasilitas umum lainnya diharapkan bisa segera terealisasi agar warga kembali merasa aman dan nyaman.(hir)

51,39 Persen Pendaki ke Rinjani Mancanegara

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI menutup total seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani buntut jatuhnya beberapa pendaki belakangan ini. Dalam keterangan tertulis, Menko Polkam, Budi Gunawan mengatakan jalur pendakian ditutup total secara sementara hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Selama penutupan, pihaknya akan memperbaiki SOP Pendakian dan SOP evakuasi darurat guna memastikan keselamatan para pendaki.
Meski kini ditutup, dalam kurun waktu tiga bulan saja terhitung dari April sejak dibukanya pendakian hingga Juni 2025, sebanyak 36.523 pendaki telah menaklukan gunung dengan ketinggian 3.726 Meter Dalam Permukaan Laut (MDPL).

51,39 persen dari total merupakan pendaki mancanegara, ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman. Pendaki asing terbanyak berasal dari Prancis dan Malaysia, ada juga beberapa negara lain di Eropa.
Per harinya, jumlah pendaki yang menjelajah Gunung Rinjani sekitar 400 orang di semua jalur pendakian, khususnya tiga jalur yaitu Sembalun, Senaru, dan Torean.

“Tiga jalur karena memang jalur konektivitas itu. Termasuk juga jalur-jalur di Tetebatu, Timba Nuh, dan Aik Berik,” jelasnya.

Jumlah pendakian tertinggi ada pada bulan Juni dengan total 13.044 pendaki. 6.801 merupakan pendaki asing, sisanya pendaki nusantara. Selanjutnya di Bulan Mei dengan total 12.410 pendaki, 6.798 di antaranya merupakan pendaki asing, 5.612 pendaki nusantara. Kemudian di bulan April dengan total pendaki 11.069, dengan 5.160 pendaki asing, 5.909 pendaki nusantara.

Adapun sejak Rabu, 16 Juli 2025 lalu, BTNGR telah menutup sementara beberapa jalur pendakian Rinjani. Penutupan ini dilakukan menyusul dua insiden kecelakaan berturut-turut yang dialami pendaki asing di jalur Pelawangan Sembalun menuju Danau Segara Anak.

Informasi penutupan tersebut disampaikan oleh Kepala Balai TNGR, Yarman melalui laman resmi BTNGR dengan nomor PG.4/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penutupan hanya berlaku untuk jalur Pelawangan Sembalun – Danau Segara Anak. “Jalur pendakian lainnya masih dibuka seperti biasa. BTNGR juga menutup pemesanan tiket melalui aplikasi e-Rinjani,” ujarnya.

Penutupan dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan wisata alam sekaligus mendukung upaya pelestarian kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Meski demikian, BTNGR memastikan bahwa pendaki yang telah memegang tiket masih diperbolehkan naik, sesuai dengan tanggal pendakian yang tercantum di tiket.

Penutupan jalur ini bertepatan dengan dua insiden kecelakaan yang terjadi dalam waktu berdekatan di rute yang sama. (era)

Nando, Atlet Taekwondo Asal Sekotong Lobar Sumbang Medali di Ajang “2nd East Borneo International Championship”

Giri Menang (globalfmlombok.com)

Atlet Taekwondo asal Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Fernando Reigen Mumek kembali mengharumkan nama daerah di kancah Internasional. Setelah sebelumnya menyabet juara I pada ajang Nasional Perang Bintang.

Kali ini Nando bersama dua atlet lainnya asal NTB menyumbangkan medali pada ajang 2nd East Borneo Internasional Championship 2025 yang digelar di GOR Segiri Samarinda Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah dari empat atlet, tiga yang sumbang medali termasuk Nando mendapatkan medali perak,” kata
Martini, ibu dari Nando, Minggu, 20 Juli 2025 petang.

Nando menyabet medali perak, sedangkan dua atlet lain mendapat masing-masing satu emas dan perunggu.

Nando mengikuti Kejuaraan Internasional “2nd East Borneo Internasional Championship 2025” di GOR Segiri Samarinda Kalimantan Timur mulai tanggal hingga 17-20 Juli 2025.

Sebagai seorang ibu yang ingin anaknya mendapatkan juara, Martini mengaku cemas dari sebelum anaknya bertanding. Ia selalu kepikiran Nando yang akan bertanding. Perasaan itu muncul karena biasanya ia selalu ada di samping anaknya yang bertanding. “Saya yang selalu suapin makan sebelum tading, usapin keringat setelah tanding sekarang mamanya jauh,” tuturnya.

Namun perasaan cemas itu pun terobati karena Nando berhasil menjadi juara. “Alhamdulillah kecemasan itu berakhir kebanggaan kami sebagai orang tua,”imbuhnya. Yang membanggakannya, Nando yang main di Cadet prestasi 14 tahun berhasil mengalahkan tiga Atlet yang semuanya pilihan.

Anak dari pasangan M. Rendy Ikhsan dan Martini asal Dusun Sepi ini sendiri salah satu altet berbakat usia dini yang dimiliki Lobar dan NTB. Nando berhasil menjuarai berbagai kejuaraan di tingkat lokal, hingga internasional. Pada akhir bulan lalu mengikuti Perang Bintang antarpelajar dan mahasiswa di Tangerang.

“Dia lima hari mengikuti perang bintang antar dan mahasiswa se Indonesia dan alhamdulillah juara I,” tutur dia.

Agenda pertandingan padat menanti Nando, karena setelah Kejuaraan Internasional ini, bulan berikutnya (Agustusan) ia ikut Gubernur Cup di Mataram.

Menurutnya semua pertandingan yang diikuti nanti ini sekaligus menjadi persiapan bagi Nando mengikuti kejuaraan selanjutnya.

Prestasi yang diraih Nando saat ini tidak intans. Namun berkat kerja keras dan latihan tanpa kenal lelah. Nando sendiri tergabung di Dojang TWF NTB Lombok Tengah dan TWF SMANGER Gerung. Ia intens latihan di Gelanggang Olahraga. Selesai salat asar, Nando tutur ibunya sudah mulai latihan sampai pukul 19.00 malam. “Berhenti sebentar salat magrib, lanjut lagi latihannya, itu tiap hari latihan,” ujarnya. (her)

Beras SPHP Juga Kini Tersedia di Kantor Pos, Akses Masyarakat Makin Luas

Mataram (globalfmlombok)-


Perum BULOG Wilayah NTB menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Pos dalam upaya memperluas distribusi dan penjualan Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kepada masyarakat. Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menstabilkan harga beras di pasaran.

Launching Gerakan Pangan Murah antara BULOG dan POS dilakukan secara resmi serempak nasional, Jumat, 18 Juli 2025 oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Sementara di NTB, launcing dilakukan oleh Wakil Pimpinan Wilayah BULOG NTB, Musazdin Said dan Kepala Kantor Pos Mataram, Randi Rohmansyah di Kantor POS Mataram.


Wakil Pimpinan Wilayah BULOG NTB, Musazdin Said, menjelaskan bahwa program SPHP merupakan langkah konkret pemerintah untuk menekan gejolak harga beras di pasaran.
“Beras SPHP ini kita salurkan sebagai bagian dari program stabilisasi pangan dan harga pokok. Dengan harga jual sebesar Rp12.500 per kilogram, masyarakat mendapatkan alternatif yang lebih terjangkau dibanding harga pasaran yang kini menyentuh Rp13.500,” ujarnya.


Dalam implementasinya, BULOG NTB menggandeng sejumlah BUMN untuk memperluas titik distribusi, antara lain PT Pos Indonesia, ID Food, RNI, Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), dan rencananya juga melalui koperasi TNI. BULOG bahkan diminta membuka outlet penjualan di gudang-gudang BULOG sendiri untuk menjangkau masyarakat secara langsung.

Sebelumnya, penyaluran Beras SPHP terbatas di kios-kios pangan dan pasar tradisional. Namun, pemerintah menilai distribusinya belum masif. Dengan keterlibatan outlet-outlet BUMN seperti Kantor Pos, distribusi kini diperluas agar lebih merata dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Di gudang-gudang BULOG sendiri, kami sudah mulai membuka gerai penjualan. Total ada sekitar 16 titik gudang yang akan difungsikan juga sebagai outlet,” jelas Musazdin.


Kerja sama BULOG dan Kantor Pos ini menjadi bentuk sinergi antar-BUMN dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Harga yang lebih rendah dari pasaran dan kemudahan akses menjadi kunci utama keberhasilan program ini.


Kepala Kantor Pos Mataram, Randi Rohmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program ini.


“Di NTB, kami memiliki 80 outlet yang siap menjadi sales point Beras SPHP. Untuk Pulau Lombok saja, ada 30 outlet yang aktif. Hari ini penjualan dimulai serentak secara nasional,” ungkap Randi.
Dengan skema kerja sama ini, Kantor Pos menerima stok beras dari BULOG dan langsung menjualnya kepada masyarakat. Setiap individu dapat membeli maksimal 2 kg per hari dengan menunjukkan KTP.
“Program ini terbuka untuk semua, siapa pun bisa datang ke Kantor Pos dan membeli,” tambahnya.


Dengan total 3.800 outlet Kantor Pos di seluruh Indonesia, program Beras SPHP kini lebih mudah dijangkau masyarakat luas. Khusus di NTB, 80 outlet aktif siap melayani pembelian mulai hari ini.(r)



Isu Beras Premium Oplosan Belum Pengaruhi Pasar Tradisional Mataram

Mataram (globalfmlombok.com)

Isu beras premium oplosan yang belakangan ramai diberitakan secara nasional tampaknya belum berdampak besar terhadap aktivitas jual beli di pasar tradisional Kota Mataram. Di Pasar Karang Jasi, Cakranegara misalnya, suasana masih seperti biasa. Lapak-lapak beras tetap didatangi pembeli tanpa ada perubahan signifikan.

Salah seorang pedagang beras lokal yang sudah belasan tahun membuka lapak di pasar tersebut, Wayan, mengaku tak merasakan dampak langsung dari hebohnya kabar tersebut. Penjualan beras di tokonya, kata dia, tetap berjalan normal seperti hari-hari sebelumnya.

“Saya tahu ada beritanya, soal merek-merek besar yang katanya ngoplos beras premium. Tapi di sini, nggak ada perubahan apa-apa. Pembeli juga nggak ada yang nanya-nanya soal itu,” ujarnya saat ditemui Suara NTB, Jumat, 18 Juli 2025.

Isu yang dimaksud Wayan merujuk pada temuan Kementerian Pertanian yang mengungkap dugaan pengoplosan beras oleh sejumlah merek ternama. Beberapa produk diduga mencampurkan beras kualitas rendah lalu menjualnya kembali dengan label premium. Harapannya, isu ini bisa mendorong konsumen beralih ke beras lokal yang lebih jelas asal-usulnya.

Namun menurut Wayan, pergeseran minat ke beras lokal belum tampak. “Ya mungkin karena belum semua orang tahu isunya, atau mereka tetap beli beras premium tapi cari merek yang aman-aman aja,” ujarnya.

Wayan menjelaskan bahwa ia menjual beras lokal hasil panen petani di Lombok Barat dan Lombok Tengah. Ia memastikan beras dagangannya murni tanpa campuran. Harganya pun stabil di kisaran Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram. Ia mengandalkan kepercayaan pelanggan lama yang sudah mengenal kualitas produknya.

“Kalau menurut saya, selama berasnya bersih, pulen, terus timbangannya juga nggak kurang, orang tetap beli. Mereka juga nggak semua ngikutin berita-berita itu,” tuturnya santai.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Perdagangan (Disdag) turut bergerak cepat menindaklanjuti isu ini. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Disdag bersama tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah retail modern di Kota Mataram.

Sidak dilakukan di empat titik, yakni Alfamart, Indomaret, MGM, dan Hypermart Lombok Epicentrum Mall (LEM). Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dari segi takaran maupun mutu kemasan beras.

“Dari hasil penimbangan, semua masih sesuai standar. Kami belum temukan indikasi beras yang dicampur atau takarannya meleset,” terang Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Disdag Kota Mataram, Sri Wahyunida.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak langsung percaya dengan isu yang beredar. “Lihat dulu kondisi di lapangan. Kami di daerah tetap awasi, dan sejauh ini aman,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, di tingkat nasional, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen besar dalam kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras premium. Keempatnya antara lain Wilmar Group (dengan merek Sania, Sovia, dan Fortune), PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Merek-merek tersebut diketahui beredar luas di berbagai retail modern.

Meski begitu, hingga kini belum ada temuan serupa di Mataram. Pemkot melalui Disdag menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap peredaran beras kemasan, baik di pasar modern maupun pasar tradisional, untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi.(hir)

Perkuat Toleransi Beragama, Polres Lotara Bangun Bale Gong Pura Amerta Giri Rinjani

Tanjung (globalfmlombok.com)

Polres Lombok Utara (Lotara) memperkuat implementasi toleransi beragama dengan membangun Bale Gong Pura Amerta Giri Rinjani. Fasilitas tempat ibadah ini melengkapi fasilitas tempat ibadah yang lebih dulu tersedia.

Keberadaan tempat ibadah untuk personel dari 5 agama berbeda ini, menjadikan Polres Lotara sebagai satu-satunya Mapolres di jajaran Polda NTB yang memiliki 5 rumah ibadah. Meliputi, masjid, gereja, vihara, pura, dan kelenteng.

Sementara, pembangunan Bale Gong di Pura Amerta Giri Rinjani mempertegas posisi institusi ini sebagai rumah besar toleransi di Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Peletakan batu pertama pembangunan Bale Gong dan Gapura Pura Amerta Giri Rinjani, dilaksanakan bertepatan dengan Wraspati Kliwon, Wuku Menail.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, SIK., menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan sarana ibadah bagi anggota, sebagai bentuk kepedulian terhadap keseimbangan spiritual dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Personel yang kuat harus punya dukungan spiritual yang kuat pula. Saya bangga dengan semangat toleransi di Lombok Utara ini,” tegas Kapolres.

Pura Amerta Giri Rinjani sendiri telah berdiri sejak tahun 2019 dan menjadi salah satu dari lima rumah ibadah lintas agama di lingkungan Polres Lombok Utara. Saat ini, terdapat sedikitnya 164 anggota Ikatan Keluarga Besar Hindu (IKBH) yang aktif memanfaatkannya untuk kegiatan keagamaan.

“Pembangunan Bale Gong ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi juga menjadi landmark spiritual dan kultural,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Heny Agus Purwanta menegaskan bahwa Bale Gong akan menjadi ruang ekspresi seni dan kebudayaan Hindu, serta warisan toleransi yang hidup di tubuh Polres. Bhayangkari turut mendukung pembangunan ini bukan hanya secara moril, tetapi juga sebagai upaya menanamkan nilai keberagaman.

“Bhayangkari juga tengah merancang agenda latihan seni tari dan budaya Hindu di Bale Gong, yang akan ditampilkan pada saat peresmian bangunan nanti,” imbuhnya.

Kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pembangunan Pura, Iptu I Putu Sastrawan, SH., menyatakan tahapan pembangunan mengikuti ketentuan Kosala Kosali, yaitu tata letak dan arsitektur suci Hindu Bali. Anggaran pembangunan yang digunakan saat ini mencapai Rp 60 juta bersumber dari kas IKBH dan dukungan internal Polres.

“Tantangannya lebih ke penyesuaian hari baik dan posisi bangunan sesuai adat. Tapi ini kami jalankan dengan semangat gotong royong dan kepatuhan spiritual,” katanya. (ari)

Keluarga Brigadir Nurhadi Ajukan Evaluasi Perubahan Pasal ke Polda NTB

Mataram (globalfmlombok.com)

Elma Agustina (28), istri almarhum anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi didampingi kuasa hukum keluarga korban melayangkan surat terbuka ke Kapolda NTB terkait permohonan evaluasi dan perubahan pasal sangkaan pada tersangka kematian Nurhadi, Jumat, 18 Juli 2025.

Giras Genta Tiwikrama selaku kuasa hukum keluarga korban menyebutkan, dalam surat tersebut, pihaknya meminta agar pasal yang sebelumnya dikenakan kepada para tersangka diubah. Sangkaan yang sebelumnya dari Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, diubah menjadi Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Kami meminta agar penyidik mempertimbangkan penerapan pasal lain sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” ujar Genta saat memberikan keterangan kepada media.

Dia menyebut, perubahan pasal ini didasarkan pada hasil visum dan autopsi yang menunjukkan adanya indikasi kuat tindakan kekerasan.

Dia juga menyinggung terkait tempat kejadian perkara (TKP) yang tertutup menimbulkan dugaan kuat adanya upaya mengaburkan fakta atau obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Lebih lanjut, Kuasa hukum keluarga korban lainnya, Kumar Gauraf meminta agar penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pasal 55 KUHP jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya perencanaan atau kerja sama antar tersangka.

“Permohonan ini kami ajukan sebagai bagian dari upaya agar proses hukum berjalan objektif, adil, dan transparan,” katanya.

Terkait pengajuan perubahan pasal sangkaan tersebut, Gaufar menyebut Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, menyambutnya dengan baik.

“Pak Kapolda mengucapkan bela sungkawa yang sangat mendalam, dan menyampaikan bahwa beliau telah memerintahkan jajarannya memberikan atensi khusus pada perkara ini,” tuturnya.

Kapolda NTB kata Gafar juga telah menyetujui akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rangkaian penanganan kasus kematian anggota Bid Propam itu.

Soal tindak lanjut penambahan pasal, dia mengatakan Kapolda NTB mengungkapkan bahwa saat ini tengah melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan penggunaan Pasal 338 atau 340 KUHP jika ditemukan adanya unsur perencanaan.

Terpisah, istri almarhum Nurhadi, Elma Agustina (28) menyebut penanganan Polda NTB dalam kasus kematian suaminya itu lambat. “Penanganan kasus ini cukup lama. Motif-motif yang beredar di media justru membuat keluarga gelisah,” ucap Elma.

Elma hanya menginginkan kasus ini bisa segera menemui titik terang. “Harapan kami hanya satu: kepastian keadilan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam Vila Tekek di Gili Trawangan, Lombok Utara pada Rabu, 16 April 2025. Sejumlah kejanggalan dalam kematian Nurhadi mendorong penyelidikan lebih lanjut hingga pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam kematian anggota Propam Polda NTB itu.

Ketiga tersangka kini juga telah ditahan di Dit Tahti Polda NTB. M ditahan sejak Rabu, 2 Juli 2025 sementara Kompol Y dan Ipda HC ditahan Senin, 7 Juli 2025. (mit)

Pengadilan Tinggi NTB Kuatkan Vonis 10 Tahun Agus Difabel

Mataram (globalfmlombok.com)

Pengadilan Tinggi NTB dalam amar putusan banding, menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kelik Trimargo membenarkan terkait putusan tingkat banding tersebut saat dikonfirmasi Jumat, 18 Juli 2025. “Benar, putusannya itu tanggal 16 Juli kemarin, diputus dan diunggah langsung dari pengadilan tinggi di laman SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) Pengadilan Negeri Mataram,” ujar Kelik.

Berdasarkan data yang tertera di laman SIPP PN Mataram, putusan banding Agus Buntung pada 16 Juli 2025 teregistrasi dengan nomor: 146/PID.SUS/2025/PT MTR.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim banding yang diketuai Dewi Perwitasari dengan anggota Suko Harsono dan Sumantono, menyatakan menerima permintaan banding terdakwa dan jaksa penuntut umum.

Majelis hakim banding juga menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mataram nomor: 23/Pid.Sus/2025/PN Mtr tanggal 27 Mei 2025 yang dimintakan banding para pihak. Turut disebutkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” bunyi amar putusan tersebut.

Kelik menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil putusan tersebut dengan menyampaikan ke pihak terdakwa maupun jaksa penuntut umum. “Rencananya hari ini tanggal 18 Juli kami akan beritahukan putusan banding-nya kepada para pihak,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa para pihak memiliki waktu tujuh hari setelah menerima salinan putusan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan. “Jadi, upaya hukum lanjutan itu bisa diajukan tujuh hari itu terhitung saat para pihak menerima putusan,” tandasnya.

Terpisah, kuasa hukum IWAS, Ainuddin mengatakan akan mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Adapun alasan Ainuddin mengajukan kasasi antara lain, majelis hakim tidak mempertimbangkan kondisi khusus terdakwa sebagai penyandang disabilitas. Padahal secara logis dan yuridis, hal ini relevan untuk menilai unsur perbuatan dalam dakwaan.

“Selanjutnya, putusan banding hanya mengulang amar putusan pengadilan pertama tanpa mengulas atau mempertimbangkan argumentasi pembelaan yang telah kami ajukan dalam memori banding,” tuturnya.

Dia juga menyinggung terkait putusan yang hanya mengandalkan keterangan satu saksi korban tanpa dukungan bukti lain yang menguatkan, sementara tidak ditemukan visum yang membuktikan kekerasan fisik ataupun saksi independen.

“Disebutkan bahwa terdakwa mencabuli lebih dari satu orang, padahal dakwaan dan proses pembuktian hanya membahas satu korban,”

Terakhir, dia merasa majelis hakim mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan tidak menerapkan asas non-diskriminasi serta kebutuhan khusus hukum bagi terdakwa.

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Mataram, terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun serta denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni menuntut agar terdakwa dipenjara 12 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan pengganti.

Majelis hakim menyatakan bahwa Agus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap lebih dari satu korban. Perbuatan tersebut dinyatakan melanggar dakwaan primer yang diajukan jaksa penuntut umum, yakni Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (mit)

Sasar Warga Terdampak Banjir Terparah di Mataram, KAGAMA dan PMI NTB Gelar Pelayanan Kesehatan dan Trauma Healing

Mataram (globalfmlombok.com)-

Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTB menggelar pelayanan kesehatan dan trauma healing gratis pada warga terdampak banjir di Karang Kemong, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Aksi yang berlangsung sejak Minggu (13/7) hingga Rabu (16/7) lalu, dilakukan sebagai respons cepat pasca hasil asesmen PMI NTB dan pemda setempat yang menunjukkan bahwa Karang Kemong merupakan salah satu dari empat lingkungan terdampak banjir terparah di kawasan Cakranegara, Kota Mataram.

Ratusan warga terlihat antusias dan berbondong-bondong mendatangi lokasi pemeriksaan kesehatan gratis.

Para warga pun menyambut baik dan antusias atas pelayanan kesehatan gratis yang disediakan oleh Kagama NTB dan PMI setempat. Bahkan, mereka bersedia untuk antre dengan sabar demi mendapatkan giliran pemeriksaan kesehatan dari tim medis. Pun, ratusan anak-anak menyambut hangat tim yang datang menghibur mereka.

Ketua Harian Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) NTB, dr Nurhandini Eka Dewi mengatakan bahwa sebanyak 73 pasien mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan hingga konsultasi medis.

Sementara, 100 lebih anak-anak korban banjir di Karang Kemong juga mendapatkan trauma healing dari tim medis.

Sebab, aspek psikologis perlu menjadi perhatian sejak awal guna mencegah dampak jangka panjang terhadap korban.

“Banyak reaksi emosi psikologis yang muncul. Seringkali orang mengalami shock atau kaget, dan hal ini perlu segera ditangani,” ujar Dokter Eka, panggilan akrabnya, Jumat 18 Juli 2025.

Mantan Kepala Dikes NTB yang juga Pengurus PMI NTB ini, menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk hadir dalam situasi darurat dan bencana, dengan mengedepankan nilai solidaritas, profesionalisme, dan kebermanfaatan.

“Yang utama, kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan alumni UGM untuk Indonesia yang tangguh dan berdaya,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, adanya layanan kesehatan dan trauma healing ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban banjir di ibukota Provinsi NTB.

Apalagi, katanya, para petugas kesehatan yang terlatih dengan sabar memberikan pelayanan terbaik kepada setiap warga yang datang.

Dokter Eka menjelaskan, bahwa adanya semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, KAGAMA NTB dan PMI NTB membuktikan bahwa alumni dan relawan dapat menjadi garda terdepan dalam pemulihan pascabencana.

Sementara itu, terpantau bahwa sebagian besar warga korban banjir yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Umumnya, mengeluhkan gangguan kesehatan seperti gatal-gatal, tekanan darah tinggi akibat kelelahan fisik dan batuk pilek.

Karena itu, Tim medis pun tak lupa memberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit.

“Semoga, pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada korban banjir ini dilakukan dengan harapan penyakit-penyakit yang timbul pasca bencana banjir dapat dicegah dan diobati. Serta, anak-anak bisa kembali lebih rileks dan ceria guna menghilangkan rasa traumatik yang dialami,” jelas Dokter Eka.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa juga akan digelar pada Minggu depan. Namun PMI akan bekerjasama  dengan IKAMEDICA UNDIP.

“Untuk lokasi berikutnya yang kita sasar, yakni di Musholla  Darmayu, Majeluk, Kecamatan Mataram,” ungkap Dokter Eka.(r)

Minta Segera Dituntaskan, 132 Titik Bangunan dan Aset di Trawangan Jadi Temuan BPK

Giri Menang (globalfmlombok.com)

132 bangunan dan aset daerah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi item temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan permasalahan aset ini menjadi temuan  berulang. Hingga menjadi atensi serius Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini yang memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menertibkan semua aset daerah.

Asisten III Setda Lobar Fauzan Husniadi mengatakan sesuai catatan yang menjadi temuan BPK sejumlah aset lahan, kendaraan dinas (randis) dan bangunan. Banyak di antara bangunan dan randis ini tidak ditemukan, sehingga solusinya adalah melakukan penghapusan.

“Kalau tidak ditemukan sebaiknya diberikan (dihapus). Contoh di Setda ada tujuh rumah dinas yang tercatat di necara tapi setelah kami lacak, tidak kami temukan rumah dinas itu. Agar hal ini tidak menjadi catatan, maka caranya dihapus,” katanya.

Terdapat tujuh bangunan yang menjadi temuan namun tidak terlacak fisik dan lokasinya.Tim juga telah bergerak ke KLU, untuk melacak dokumen, surat penyataan beberapa barang dan alat. Yang aneh juga, ada masih jadi temuan kendaraan dinas Bupati tahun 1979 silam dan kendaraan dinas kades yang sudah tidak ditemukan. “Itu belum dihapus, itu kita bersihkan,” ujarnya.

OPD pun melakukan rekonsiliasi terkait hal ini, atas koordinasi dari Inspektorat. Terkait persoalan aset, yang jadi temuan Pemkab Lobar hati-hati sebab jangan sampai kejadian-kejadian terulang. Terkait temuan BPK itu  Bupati Lobar memberikan batas waktu 60 hari menyelesaikan temuan ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Lobar, Muhammad Erpan menerangkan sebagian besar temuan BPK bersifat administratif, seperti pencatatan aset yang belum tertib. “Kami berupaya menuntaskan temuan-temuan administratif. Ini yang menyebabkan BPK menilai Pemda Lobar tidak serius menangani persoalan ini. Ketika BPK berstatemen seperti itu, kami tidak bantah,” ujarnya.

Ia menjelaskan temuan administrasi itu terkait pencatatan bangunan yang tidak berdiri di atas tanah Pemda Lobar. Seperti keliru mencatat bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) aset Dinas Dikbud yang diberikan ke yayasan tanpa berstatus hibah. Justru dicatat sebagai belanja barang dan aset tetap. Jumlah kasus temuan seperti itu mencapai 32 unit.

Pihaknya kini sedang menertibkan dengan melakukan serah terima dan menghapusnya dari aset tetap. “Ada rumah dinas yang belum termanfaatkan sekitar 100 unit lebih. Tapi rumah dinas ini sudah disertifikatkan,” ujar Erpan.

Persoalan krusial juga terjadi di Gili Trawangan. Di wilayah tersebut terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Koperasi Patuh Patut Patju. Sertifikat HGB itu berada di atas sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi NTB, sehingga menimbulkan tumpang tindih penguasaan aset.

“Kita tidak tahu bagaimana bentuk kerjasamanya antara Koperasi Patuh Patut Patju dengan Pemprov NTB. Apakah kalau sudah habis HGB-nya balik menjadi milik Pemprov NTB atau diperpanjang,” terangnya.

Apa upaya BPKAD Lobar dalam menertibkan aset yang masih berserakan ini?  Erpan menyebut fungsi pengamanan barang milik daerah ada juga di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kalau tidak ada kerjasama antar dinas, persoalan aset ini sulit diselesaikan. Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengakui bahwa tahun ini tidak bisa banyak diselesaikan. Paling tidak BPK sudah memahami, namun harus ada progresnya. “Tidak bisa diselesaikan secara manual sebab ada proses-peroses yang harus dilalui,” pungkasnya. (her)