Beranda blog Halaman 346

Aktivasi Ulang Rekening Bank Tak Dipungut Biaya

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat memblokir sementara jutaan rekening milik masyarakat yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan terakhir. Isu tersebut menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Terlebih kabar yang menyebut bahwa aktivasi rekening yang diblokir dipungut biaya sekitar Rp 100 ribu membuat masyarakat gerah.

Terkait dengan hal ini, Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB memastikan biaya aktivasi ulang atau reaktivasi rekening dormant (tidak aktif) di bank tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat cukup datang langsung ke bank untuk mengaktifkan kembali rekening yang sempat diblokir karena lama tidak digunakan.

Kepala Kantor Perwakilan BI NTB, Berry Arifsyah Harahap, mengungkapkan bahwa kebijakan pemblokiran sementara rekening bank dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan rekening untuk kegiatan ilegal, sekaligus memastikan rekening hanya digunakan oleh pemilik yang sah.

“Biaya aktivasi itu gratis, tinggal datang ke bank-bank terdekat untuk melakukan reaktivasi. Saya sendiri pernah melakukannya karena ada rekening saya yang lama tidak digunakan, namun masih aktif. Prosesnya mudah dan tanpa biaya,” kata Berry di Mataram, Senin (11/8).

Menurut Berry, kebijakan ini penting demi keamanan transaksi perbankan. Ia menilai masyarakat sebaiknya mendukung langkah ini agar rekening mereka tidak dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Harusnya kita sebagai masyarakat mendukung upaya ini. Tujuannya baik, untuk memastikan rekening kita benar-benar digunakan untuk kegiatan keuangan kita sendiri,” tegasnya.

Berry menambahkan, rekening dormant biasanya diblokir secara otomatis oleh bank dan tidak dapat digunakan untuk transaksi. Namun, jika nasabah datang dan membuktikan bahwa rekening tersebut memang miliknya serta digunakan secara benar, pihak bank akan segera membuka blokirnya.

“Tidak perlu khawatir soal saldo, karena kebijakan ini tidak mempengaruhi jumlah saldo di rekening,” jelas Berry.

Ia berharap sosialisasi kebijakan ini dapat dilakukan secara meluas agar masyarakat memahami manfaatnya. Berry menilai, meski butuh waktu, kesadaran masyarakat akan meningkat bila komunikasinya tepat dan terbuka.

Dikutip dari siaran pers Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bagi masyarakat yang rekeningnya masih berstatus dormant atau terhenti sementara, langkah yang dapat dilakukan adalah nasabah agar mengunjungi kantor pusat atau kantor cabang bank terdekat.                                                    

Apabila tidak memungkinkan untuk hadir secara tatap muka maka nasabah menghubungi layanan nasabah resmi bank (telepon, email, live chat, aplikasi mobile banking). Kemudian nasabah mempersiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening sesuai ketentuan bank.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, kebijakan penghentian sementara bukanlah bentuk hukuman atau penghapusan hak, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah dan menjaga integritas sektor jasa keuangan dan stabilitas ekonomi.

Kebijakan ini berbasis pada laporan perbankan dan hasil pengkinian informasi nasabah yang dilakukan oleh perbankan langsung.(ris)

LPA Mataram Temukan Percobaan Pencabulan Sesama Jenis di Kalangan Pelajar

Mataram (globalfmlombok.com) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menemukan dugaan percobaan pencabulan sesama jenis di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) di Mataram.

Kepala LPA Kota Mataram, Joko Jumadi menyebutkan, saat ini pihaknya masih mendalami percobaan pencabulan sesama jenis tersebut.

“Kami temukan percobaan sodomi ini dilakukan oleh anak kepada temannya,” kata Joko, Senin (11/8/2025). Dugaan pencabulan tersebut terungkap dari seorang anak yang mengungkapkan bahwa dia takut disodomi teman sekolahnya.

Setelah melakukan asesmen, pihaknya menemukan bahwa dugaan percobaan pencabulan terjadi sebagai syarat masuk ke sebuah geng di SD tersebut. “Itu persyaratan biar bisa gabung ke geng itu,” tambahanya.

Joko mengatakan, belum ada korban dalam perkara ini. Hanya baru percobaan pencabulan saja. Dugaan awal, geng anak SD tersebut, tidak terdapat orang dewasa. Grup tersebut kata dia berisikan 9 orang siswa.

Setelah ini, pihak LPA akan memanggil anggota geng tersebut untuk melakukan asesmen lanjutan. Terkait dugaan keterlibatan orang dewasa dalam kasus ini, Joko mengatakan pihaknya akan menunggu keterangan dari seluruh anggota geng.

Selain di Mataram, Joko mengaku juga menerima laporan adanya kasus serupa di wilayah Lombok Barat. Kasus ini juga melibatkan anak SD, namun tidak terlibat dalam geng tertentu.

“Sekitar dua bulan yang lalu, ada juga percobaan sodomi yang dilakukan anak usia 9 tahun terhadap anak usia 5 tahun,” beber Joko. Ia memperkirakan kasus di Lombok Barat tidak berhubungan dengan yang terjadi di Mataram. Namun, dia menegaskan akan tetap menindaklanjuti kedua kasus tersebut. (mit)

Lanal Mataram Segel SPBU Malomba Imbas Keluhan Konsumen

Mataram (globalfmlombok.com) – Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lanal) Mataram menyegel operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Malomba di Jalan Langko, Ampenan, Kota Mataram. Penyegelan itu, menyusul keluhan masyarakat terkait kerusakan kendaraan setelah mengisi bahan bakar di lokasi tersebut.

Komandan Lanal Mataram, Kolonel Marinir Achmad Hadi Alhasny, mengatakan penyegelan itu sebagai langkah internal pemilik untuk menghentikan sementara layanan. Setelah muncul laporan kendaraan konsumen kemasukan air pasca banjir Mataram awal Juli lalu.

“Banyak mobil yang rusak, kemasukan air, setelah mengisi bensin di sana. Maka saya minta pihak ketiga membersihkan seluruh tangki penyimpanan bahan bakar dari sisa banjir,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025. Dari pantauan Suara NTB segel kuning berlogo TNI AL terpasang di area dispenser BBM sejak Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.

Achmad menerangkan, SPBU tersebut berada di bawah kepemilikan Primer Koperasi TNI AL (Primkopal) Lanal Mataram, yang bekerjasama dengan pihak ketiga, PT Boga Artha Satria. “Sebelumnya, SPBU tersebut merupakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Tentara (SPBT) yang dikelola langsung oleh TNI AL,” tuturnya.

Selain perintah pembersihan tangki, Achmad menegaskan akan melakukan audit pengelolaan SPBU tersebut. Ia mengaku sebelumnya juga pernah mendengar keluhan terkait dugaan pengurangan takaran pengisian BBM.

Menurutnya, langkah penyegelan ini sah dilakukan karena SPBU tersebut merupakan aset Primkopal Lanal Mataram. Penyegelan bersifat administratif internal antara pemilik dan pengelola, bukan sanksi hukum dari aparat penegak hukum atau instansi pengawas migas.

“Saya menjaga kenyamanan masyarakat juga. Apalagi kalau sudah ramai di media, di TikTok. Kalau bensinnya sampai kemasukan air, nama baik kita yang kena,” tegasnya. Saat ini, seluruh layanan pengisian BBM di SPBU Malomba terhenti. Hanya layanan pengisian nitrogen yang masih beroperasi.

Seorang warga Kota Mataram pria berinisial M membagikan cerita mobilnya mengalami kerusakan ketika mengisi bahan bakar di SPBU Ampenan. “Saat itu, tepat saat banjir Bulan Juli lalu di Mataram saya mengisi bensin di sana. Besoknya, mobil saya rusak,” tuturnya.

Mekanik yang menangani mobilnya menjelaskan bahwa kerusakan terjadi akibat bahan bakar mobil tercampur dengan air. “Setelahnya saya langsung ke pihak SPBU untuk meminta ganti rugi,” kata M.

Dia membeberkan bahwa saat itu bukan hanya dirinya saja yang datang mengadu. Ada beberapa orang lainnya juga yang datang dengan keluhan yang sama. Pihak SPBU kata dia langsung menerima keluhan para pengadu. Mereka langsung memberikan uang kompensasi perbaikan seluruh kendaraan rusak. “Mereka intinya bertanggung jawab, langsung memberikan kompensasi tanpa ada penyangkalan apapun,” pungkasnya. (mit)

Kasus HIV/AIDS di Kota Mataram Capai 116 Orang

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram mencatat jumlah kasus HIV/AIDS di wilayahnya mencapai 116 orang hingga Agustus 2025. Meski angka ini tergolong tinggi untuk skala kota, Dinkes menegaskan bahwa mayoritas penderita bukan merupakan warga asli Mataram, melainkan berasal dari luar daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H.Emirald Isfihan mengatakan, data tersebut diperoleh dari hasil skrining dan pelacakan aktif yang dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas.

Dari total 116 kasus yang tercatat pada 2025, sebagian besar pasien berdomisili atau memiliki KTP dari luar Kota Mataram. Mereka datang ke Mataram untuk bekerja, berobat, atau tinggal sementara. “Sebanyak 42 orang yang merupakan warga Mataram, sisanya warga luar,” ungkapnya, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurut Emirald, tingginya angka kasus HIV di Mataram tidak sepenuhnya mencerminkan penyebaran lokal. Hal ini disebabkan oleh tingginya mobilitas penduduk, mengingat Mataram merupakan ibu kota provinsi sekaligus pusat layanan rujukan kesehatan.

“Sebagai pusat provinsi, mobilitas penduduk di Mataram sangat tinggi. Selain itu, ada 16 rumah sakit yang aktif melakukan skrining. Jadi, banyak kasus yang terdeteksi sebenarnya berasal dari luar kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, prinsip dasar dalam penanganan penyakit menular adalah menemukan kasus sebanyak-banyaknya sedini mungkin, agar penularannya bisa ditekan sebelum menyebar ke orang lain.

“HIV ini berbahaya karena gejala AIDS baru muncul lima hingga sepuluh tahun setelah terinfeksi. Kalau tidak ditemukan sejak awal, penderita tidak sadar bahwa dirinya positif, dan itu bisa menularkan ke banyak orang,” katanya.

Lebih lanjut, Emirald menjelaskan bahwa upaya penemuan kasus dilakukan secara aktif maupun pasif. Penemuan pasif terjadi saat pasien datang sendiri karena sudah bergejala. Sementara penemuan aktif dilakukan melalui pelacakan ke komunitas berisiko tinggi, termasuk tempat hiburan.

Dinkes juga menggandeng komunitas peduli HIV/AIDS untuk mengedukasi masyarakat serta menghilangkan stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), yang selama ini menjadi tantangan dalam deteksi dini dan pengobatan.

Pemerintah Kota Mataram menegaskan komitmennya dalam menanggulangi penyebaran HIV. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain memperluas layanan kesehatan, menyediakan obat antiretroviral (ARV) secara gratis, serta meningkatkan akses skrining bagi ibu hamil, pasien TB, dan kelompok rentan lainnya.

Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga perilaku hidup sehat, menghindari aktivitas berisiko tinggi, serta ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan HIV/AIDS. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan stigma terhadap ODHA, demi terciptanya lingkungan yang lebih inklusif dan sehat. (pan)

Dishub Mataram: Warga Waspada Jukir Liar di Titik ATM

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap keberadaan jukir liar di sejumlah titik Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, menjelaskan bahwa titik ATM yang memiliki jukir resmi umumnya berada di lahan gerai seperti Alfamart, Indomaret, bank, dan sejenisnya. “Jadi masuk wilayah toko kalau ATM berada satu lahan dengan toko,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).

Ia mencontohkan beberapa lokasi yang termasuk kategori tersebut, antara lain ATM di RS Islam Siti Hajar dan ATM di Muhsinin Tour dan Travel di Jalan Gajah Mada, Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pantauan Suara NTB di lapangan menemukan sejumlah titik ATM yang kerap dijaga jukir liar tanpa identitas resmi. Misalnya, di ATM yang berada di samping Kampus Muhammadiyah Mataram, serta ATM Bank NTB Syariah di Jalan Pemuda, Gomong, Kecamatan Selaparang.

Menanggapi temuan tersebut, Zulkarwin memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung. “Nanti saya cek ya yang di ATM-ATM, saya turunkan tim,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk selalu meminta QR Code resmi jika diminta membayar parkir di lokasi yang dijaga jukir liar. “Kalau dia tidak ada QR Codenya, adukan ke nomor pengaduan Dishub. Biar kawan-kawan turun,” ujarnya.

Masyarakat diimbau tegas menghadapi jukir liar yang tidak sesuai aturan. “Pokoknya kalau (parkir) sebentar di ATM, minta QR Codenya saja. QR Codenya mana gitu,” tegasnya.

Selain itu, Zulkarwin membuka kesempatan bagi warga untuk melaporkan jukir yang menarik tarif melebihi ketentuan. “Kalau masyarakat temukan ada jukir yang dikasih seribu tapi minta dua ribu, foto dia, biar tim kita turun. Pokoknya kasih tahu. Karena memang ada laporan jukir ini narik dua ribu sama empat ribu. Pas tim turun dia nggak ngaku karena nggak ada bukti. Kalau ada bukti apalagi rekaman, langsung kita kasih SP,” jelasnya.

Dishub menegaskan akan mengerahkan tim untuk menertibkan jukir liar yang beroperasi di luar titik resmi. “Kami akan cek, dan kalau ada pelanggaran, akan langsung kami tindak,” pungkasnya. (hir)

Kejari Bima Lanjutkan Arahan Kejagung Terkait Penyidikan Chromebook

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri Bima, melanjutkan arahan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung RI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan laptop Chromebook pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek) RI.

“Jadi, sesuai arahan dari pusat, sejumlah jaksa di NTB, termasuk di Bima, masuk dalam Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) Chromebook,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat Putra melalui sambungan telepon, Senin, 11 Agustus 2025.

Dalam tindak lanjut arahan Kejagung, dia mengatakan bahwa pihaknya kini melakukan serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan terhadap para pihak terkait. Baik dari kalangan penyedia maupun pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima maupun Kabupaten Bima tahun pengadaan 2019 sampai dengan 2024.

Dari adanya instruksi pusat, Kejari Bima kini masih fokus terhadap serangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan dari pengadaan di Kota Bima dengan meminta keterangan dari pihak dikpora.

“Yang baru dimintai keterangan yang di Kota Bima itu kepala dinas periode 2019-2020, dan kadis periode 2021-2024,” ujarnya.

Kejagung dalam penyidikan kasus ini telah menetapkan empat tersangka, yakni Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024, Jurist Tan (JT); konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih (SW); dan Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Mulyatsyah (MUL).

Dalam penyidikan, Kejagung menyatakan telah menemukan indikasi pemufakatan jahat dalam pengadaan yang masuk program digitalisasi pendidikan Se-Indonesia dengan mengarahkan pengadaan berbasis sistem operasi Chrome, bukan menggunakan sistem operasi Windows sesuai rekomendasi awal dari tim teknis.

Akibat adanya perubahan tersebut, pelaksanaan program diduga berjalan tidak sesuai tujuan hingga muncul kerugian total loss sesuai nilai pengadaan Rp1,9 triliun.(ant)

Niat Menabung Konsumen Melemah di Juli 2025, LPS Soroti Dampak Kebutuhan Pendidikan

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa niat menabung konsumen Indonesia mengalami pelemahan pada Juli 2025. Berdasarkan data terbaru, Indeks Menabung Konsumen (IMK) turun tipis sebesar 1,6 poin ke level 82,2, dibandingkan bulan sebelumnya.

Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, menjelaskan bahwa penurunan niat menabung dipengaruhi oleh meningkatnya pengeluaran rumah tangga, terutama untuk biaya pendidikan di awal tahun ajaran baru. “Stimulus ekonomi hanya memberi dorongan jangka pendek,” ujar Seto dalam keterangan resminya.

Turunnya IMK turut didorong oleh penurunan Indeks Waktu Menabung (IWM) sebesar 4,7 poin ke level 90,5. Meski demikian, Indeks Intensitas Menabung (IIM) justru naik 1,4 poin menjadi 73,8, menandakan sebagian konsumen masih memiliki intensi untuk menabung meskipun waktunya tidak ideal.

LPS juga mencatat adanya penurunan jumlah responden yang tidak pernah menabung, dari 26,7 persen pada Juni menjadi 24,9 persen di Juli. Sementara itu, responden yang menabung lebih sedikit dari rencana menurun dari 52,5 persen menjadi 50 persen.

Menariknya, IMK justru mengalami peningkatan di kalangan rumah tangga berpendapatan rendah. Kelompok dengan penghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan mencatat kenaikan IMK terbesar, yaitu 9,1 poin. Disusul oleh kelompok berpenghasilan Rp1,5–Rp3 juta yang naik 3,1 poin.

Sementara itu, secara nasional, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) pada Juli 2025 turun 2,5 poin menjadi 96,9. Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, harga pupuk, serta anomali iklim yang berdampak pada hasil panen.

Namun, rumah tangga berpendapatan rendah tetap menunjukkan optimisme, dengan IKK naik 2,3 poin menjadi 100,4. Sebaliknya, IKK kelompok pendapatan menengah mengalami penurunan.

Meskipun terdapat pelemahan dari sisi konsumsi saat ini, Indeks Ekspektasi (IE) konsumen untuk enam bulan ke depan masih berada di atas 100, menandakan bahwa harapan terhadap prospek ekonomi nasional tetap terjaga. (bul)

Hotel di Mataram Kena Tagihan Royalti Musik, Pelaku Usaha Minta Diskusi Sebelum Bayar

Mataram (globalfmlombok.com) – Setelah kafe dan restoran, kini hotel juga masuk daftar usaha yang diwajibkan membayar royalti musik atas pemutaran lagu. Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM), I Made Adiyasa, mengungkapkan sejumlah hotel anggota AHM telah menerima surat tagihan royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Teman-teman hotel sudah disurati. Menurut LMKN, semua usaha yang menyediakan sarana hiburan seperti musik itu wajib membayar royalti musik,” ujarnya saat dihubungi globalfmlombok.com, Senin (11/8/2025).

Namun, pelaku usaha hotel berargumen mereka tidak memutar musik secara khusus di hotel. Argumen ini dibantah LMKN dengan alasan di kamar hotel umumnya ada televisi, dan dari televisi itu tamu bisa mendengar musik. “Itu argumennya dari LMKN,” sebut Adiyasa.

Ia menjelaskan, perhitungan royalti musik untuk hotel didasarkan pada jumlah kamar. “Jadi, 0 sampai 50 kamar kena berapa rupiah, nanti 50 sampai 100 kamar kena berapa lagi. Dan itu sudah berlaku. Teman-teman kita (anggota AHM) sudah dikirimin surat (tagihan) oleh LMKN,” katanya.

Salah satu anggota AHM, pemilik Hotel Arianz Mataram, mengungkapkan bahwa cara penagihan royalti ini terasa seperti menagih utang. “Cara menagihnya itu kayak kita mengutang. ‘Kapan mau dibayar’. Begitu curhatannya temen-temen,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebaiknya ada ruang untuk berdiskusi terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran. “Saya bilang, minta ruang untuk berdiskusi dulu sebelum bayar. Kan sudah ada pernyataan dari Ketua PHRI dan sudah ada gugatan di MK (terkait dengan royalti musik). Kita tunggu mengenai itu sampai clear,” katanya.

Menurutnya, surat tagihan yang datang mendadak membuat pelaku usaha kaget. Mereka tidak menolak membayar jika aturan sudah jelas dan dasar hukumnya kuat. Namun, mereka berharap mekanisme penagihan dilakukan secara transparan dan komunikatif.

Pandangan serupa juga disampaikan sejumlah anggota AHM lainnya. Mereka menilai cara penagihan saat ini terkesan terburu-buru dan belum disertai sosialisasi memadai.

Adiyasa menambahkan, sejauh ini hotel yang menerima surat tagihan royalti musik adalah hotel-hotel besar. Ia berharap LMKN memberikan penjelasan lengkap mulai dari dasar hukum, metode perhitungan, hingga mekanisme pembayaran. (hir)

Dibuka Kembali, 1.170 Pendaki ‘’Chek In’’ ke Rinjani

Mataram (globalfmlombok.com) – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lombok, mencatat ribuan pendaki, baik pendaki lokal maupun asing mulai memadati Gunung Rinjani setelah dibuka kembali pada 11 Agustus 2025. ‘’Total pendaki yang melakukan chek in di tanggal 11 Agustus 2025, sebanyak 1.170 pendaki,’’ sebut Kepala Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNGR Budi Soesmardi di Mataram, Senin, 11 Agustus 2025.

Ia mengatakan ribuan pengunjung atau pendaki yang melakukan check in di 6 jalur pendakian terdiri atas 447 orang warga negara asing, 187 orang warga Indonesia, 140 orang guide dan 396 orang porter.

“Pada tanggal 1 -10 Agustus 2025, kami tutup total dan ini pendakian hari pertama setelah dibuka kembali,” katanya.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani resmi memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) pendakian revisi ke-5 Tahun 2025, sebagai upaya peningkatan keselamatan, kenyamanan, dan tanggung jawab dalam aktivitas pendakian.

“SOP pendakian telah diperketat untuk meningkatkan keselamatan pengunjung,” katanya.

Ada beberapa poin penting dalam SOP pendakian Gunung Rinjani 2025.

Berikut beberapa poin penting perubahan, yakni surat sehat berlaku maksimal H-1 sebelum pendakian, wajib isi surat pernyataan dan data asuransi lain yang dimiliki, pendaki wajib punya pengalaman (foto/sertifikat/wawancara).

Selain itu, pendaki di bawah 17 tahun wajib didampingi dan membawa izin orang tua. “Kemudian, pendaki pemula wajib didampingi guide berpengalaman dan wajib mengikuti safety briefing,” katanya.

Untuk rasio satu guide membawa 5 pendaki dan rasio satu porter membawa dua pendaki asing dan tiga pendakian lokal serta wajib membawakan standar perlengkapan pendakian. “SOP ini berlaku untuk semua jalur resmi pendakian,” katanya.

Sebelumnya, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menyatakan setelah melalui proses evaluasi insentif, kunjungan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani Lombok kembali dibuka mulai 11 Agustus 2025.

“Kami informasikan kegiatan wisata alam pendakian di 6 destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025,” kata Kepala Balai TNGR NTB Yarman di Mataram.

Ia mengatakan pembukaan kunjungan wisata alam tersebut setelah melalui proses evaluasi intensif dan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pendakian di kawasan Gunung Rinjani. “Jalur pendakian di kawasan gunung ini telah dilakukan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung,” katanya.

Berikut enam jalur yang ditutup sementara oleh BTNGR, yakni :

  1. Jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara
  2. Jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara
  3. Jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
  4. Jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
  5. Jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
  6. Jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah. (ant)

Gubernur NTB Akui Musuh Saat ini Kemiskinan, Kebodohan, dan Keterbelakangan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan merupakan permasalahan yang harus diatasi oleh semua pihak. Bahkan menurut Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, musuh saat ini telah berubah.

“Kalau zaman perjuangan musuh kita adalah penjajah. Namun saat ini, musuh kita adalah kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan yang harus kita berantas bersama,” ujar Gubernur menjawab Suara NTB, usai mengikuti peringatan Hari Veteran Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Majeluk Mataram, Senin (11/8/2025).

Jika sebelumnya, memperjuangkan teritorial, tetapi saat ini memperjuangkan kedaulatan ekonomi. Menurutnya, banyak hal pelajaran yang dapat dipetik pada peringatan Hari Veteran Nasional 2025, seperti nilai-nilai perjuangan tanpa pamrih. Meski demikian, semangat perjuangan tanpa pamrih ini masih sangat relevan, namun musuh saja yang berubah.

“Dulu penjajah, sekarang kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan,” terangnya.

Sementara pada kesempatan menghadiri Hari Veteran Nasional, Gubernur juga berziarah ke makam Gubernur NTB periode 1978-1988 Brigjen TNI (Purn) H. Gatot Suherman.

“Tadi saya sudah melakukan tabur bunga sekaligus memberikan penghormatan kepada gubernur pendahulu saya, Gatot Soeherman,” ujarnya singkat.

Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Kadir mengingatkan mengenai peran para pendahulu yang memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur harus diingat dan diteladani oleh generasi sekarang ini.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Disos) Provinsi NTB Dra. Nunung Triningsih, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada para veteran. Dalam memperingati Hari Veteran Nasional tahun 2025, pihaknya juga telah memberikan santunan kepada para veteran. Termasuk memberikan perhatian kepada para veteran yang berada di rumah  karena tidak bisa menghadiri Hari Veteran Nasional, akibat usia. (ham)