Beranda blog Halaman 340

Kesultanan Sumbawa Tegaskan Tidak Ada Hutan Adat di Sumbawa dan KSB

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Ketua Dewan Syara’ Majelis Adat Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), Syukri Rahmat menegaskan bahwa saat ini tidak lagi hutan adat dalam wilayah hukum di Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.

“Kami (LATS) menegaskan bahwa tidak ada lagi hutan adat di KSB dan Sumbawa. Penegasan itu kami lakukan setelah melakukan komunikasi secara langsung dengan Yang Mulia Sultan Muhammad Kaharuddin IV,” Kata Syukri kepada wartawan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Syukri menjelaskan, di masa pemerintahan Kesultanan Sumbawa dahulu, seluruh kawasan hutan termasuk pulau-pulau kecil di berbagai wilayah merupakan bagian dari hutan adat di bawah kewenangan Sultan. Hal tersebut berubah seiring berakhirnya masa pemerintahan kesultanan dan bergabungnya wilayah Sumbawa ke dalam wilayah Republik Indonesia.

“Ketika Kesultanan Sumbawa bergabung dengan Republik Indonesia, maka kewenangan atas wilayah tersebut beralih ke pemerintah, yang saat itu berada di bawah Pemerintah Daerah Tingkat II Sumbawa dan Sumbawa Barat tahun 2003,” ujarnya.

Ia menambahkan, tonggak penting dalam perubahan status tanah adat terjadi di tahun 1960, seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria. YM Sultan Muhammad Kaharuddin III secara sukarela melepas seluruh tanah adat, tanah pecatu dan tanah yang sebelumnya dikuasai pejabat Kesultanan kepada negara melalui pemerintah Sumbawa dan KSB, tanpa pengecualian.

“Jadi, dari fakta historis dan yuridis itulah, dapat ditegaskan bahwa di wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat saat ini tidak lagi terdapat tanah atau hutan yang berstatus adat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kesultanan Sumbawa bersama LATS meminta pemerintah daerah, baik Kabupaten Sumbawa maupun Kabupaten Sumbawa Barat, untuk menyusun regulasi yang tegas. Hal itu dilakukan untuk mengikat dan menghindari potensi klaim sepihak dari pihak atau kelompok tertentu yang mengatasnamakan hutan adat.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera membuat aturan yang pasti terkait ini, tentu dengan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Syukri turut menyampaikan pesan dari YM Sultan Muhammad Kaharuddin IV kepada seluruh masyarakat Samawa dari Tarano hingga Sekongkang, agar terus menjaga persatuan dan kesatuan serta merawat nilai-nilai kesamawaan yang telah diwariskan oleh para leluhur.

“Mari kita bersama-sama menjaga marwah dan martabat Tau ke Tana Samawa dengan tulus dan ikhlas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk kepada kita semua,” tukasnya. (ils)

23 Ribu Warga Kabupaten Bima Terhapus dari Penerima Bantuan PBI-JK

Bima (globalfmlombok.com) – Sebanyak 23 ribu warga Kabupaten Bima keluar dari daftar penerima manfaat Bantuan Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Pemerintah pusat menghapus data tersebut setelah melakukan verifikasi dan validasi melalui pemutakhiran data.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Tajuddin, menyampaikan hal itu saat dihubungi Suara NTB, Rabu, 20 Agustus 2025. “Itu hasil pemutakhiran data dari pemerintah pusat. Jadi yang sudah tidak memenuhi syarat langsung terhapus,” jelasnya.

Tajuddin menegaskan, Dinas Sosial bersama pemerintah desa terus mendata ulang warga miskin agar mereka yang benar-benar berhak tetap masuk sebagai penerima bantuan. “Kami tetap mendata ulang. Kalau memang ada yang layak menerima, kami usulkan kembali,” ujarnya.

Ia juga meminta warga tidak panik jika namanya tidak lagi tercantum dalam daftar. Pemerintah daerah membuka ruang usulan baru sesuai mekanisme yang berlaku. “Silakan melapor ke desa masing-masing. Nanti pemerintah desa menyampaikan ke Dinas Sosial untuk diproses sesuai ketentuan,” katanya.

PBI-JK menjadi salah satu program strategis pemerintah yang menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Melalui program ini, pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan, sehingga warga bisa berobat gratis di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Data penghapusan 23 ribu penerima di Kabupaten Bima merupakan bagian dari kebijakan terbaru Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kemensos melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan SK Kemensos Nomor 78 Tahun 2025.

Dalam DTSEN, kelompok rumah tangga dari desil 1 sampai desil 5 berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PBI-JK.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah pusat menghapus peserta PBI-JK yang tidak tercantum dalam DTSEN atau sudah berada pada kondisi sosial ekonomi lebih sejahtera.

Meski begitu, pemerintah pusat tetap membuka peluang pengajuan ulang atau reaktivasi, terutama bagi warga yang sebenarnya masih layak menerima tetapi terdampak oleh validasi atau perubahan data. (hir)

NTB Targetkan Ekspor Produk Unggulan ke Lima Benua

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan produk unggulan daerah mampu menembus pasar ekspor di lima benua. Saat ini, sejumlah komoditas seperti kopi, kemiri, dan cabai telah merambah pasar Asia dan Timur Tengah. Ke depan, Dinas Perdagangan NTB berupaya memperluas jangkauan ekspor ke Eropa, Amerika, dan Afrika.

Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaludin Malady, mengatakan langkah ini sejalan dengan program hilirisasi agar produk daerah bisa diekspor langsung tanpa melalui pelabuhan di luar NTB, seperti Surabaya. Target ekspor ke lima benua juga mendukung visi-misi Gubernur NTB dan Wakilnya, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal – Hj. Indah Damayanti Putri, yakni “Makmur Mendunia.”

“Target kita ekspor ke lima benua. Asia dan Timur Tengah sudah berjalan dengan komoditas cabai, kemiri, dan kopi. Ke depan, kami optimis produk NTB bisa menembus pasar yang lebih luas jika hilirisasi berjalan baik,” ujar Jamaludin, Rabu, 20 Agustus 2025.

Untuk mendukung target tersebut, Dinas Perdagangan bersama Bank Indonesia rutin memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM, baik yang baru merintis maupun yang sudah berpengalaman. Pelatihan mencakup pemahaman standar ekspor, kualitas produk, hingga regulasi perdagangan internasional.

“Menjual produk di pasar global jauh lebih menguntungkan dibandingkan pasar lokal. Harga di luar negeri lebih tinggi, tapi tentu kualitas harus memenuhi standar internasional,” jelas Jamaludin.

Pemerintah daerah juga menyiapkan subsidi biaya pengiriman sampel produk ke luar negeri untuk mempercepat realisasi ekspor. Skema ini diberikan agar UMKM tidak terbebani modal awal.

“Ketika eksportir mencari buyer, biasanya diminta mengirim sampel. Dinas Perdagangan hadir untuk membantu pembiayaan pengiriman, bahkan hingga Rp5 juta per produk. Dengan begitu, buyer bisa menilai kualitas dan melakukan pemesanan dalam jumlah besar,” katanya.

Selain pelatihan dan subsidi, Dinas Perdagangan NTB menjalin sinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bea Cukai, serta perbankan. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat proses perizinan, pembiayaan, dan distribusi produk ekspor.

Jamaludin optimis, meski menghadapi sejumlah tantangan, target ekspor ke lima benua dapat tercapai. “Dengan kolaborasi semua pihak dan semangat pelaku usaha, NTB bisa menjadi daerah penghasil produk ekspor unggulan. Tidak hanya tambang, tetapi juga sektor pertanian dan UMKM,” pungkasnya. (bul)

Pemkab Lotim akan Kelola Kawasan Wisata Otak Kokok Joben

Selong (globalfmlombok.com) – Pemkab Lombok Timur (Lotim) diberikan kuasa penuh untuk mengelola kawasan seluas 20 hektare (ha) di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Joben, Kecamatan Montong Gading. Pemkab Lotim saat ini menanti keluar izin prinsip dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Setelah itu Pemkab Lotim siap akan membentuk Perusahaan Daerah khusus untuk mengelola kawasan tersebut.

Bupati Lotim H. Haerul Warisin ketika dikonfirmasi media menjelaskan perusahaan yang dibentuk ini akan mengelola wisata Otak Kokok Joben. Termasuk di dalamnya air terjun yang dipercaya sebagian masyarakat sebagai air penyembuh.

Karena tata kelola sepenuhnya akan diserahkan kepada perusahaan yang dibentuk, Pemkab Lotim akan melakukan pengembangan wisata. Selain pemandian, akan dibuat juga tempat camping ground. Bupati mengatakan akan membangun juga sejumlah fasilitas penginapan.

Diketahui kawasan wisata Otak Kokok Joben ini sudah lama terkenal. Selain air terjunnya yang jernih dan dipercaya mengandung obat, lokasi wisata alam yang ditawarkan juga menarik sebagai tempat camping bersama keluarga.

Sebelumnya, pengelolaan objek wisata Otak Kokok Joben ini dikelola secara bersama Pemkab Lotim dengan TNGR. Setelah mendapat izin dari Kemenhut, Pemkab Lotim diberikan kewenangan penuh untuk mengelola.

Selama ini, dari kolam pemandian saja diklaim Bupati bisa diperoleh Rp 250 juta potensi pendapatan per bulan. Ke depan, setelah dikelola mandiri dengan membentuk perusahaan mandiri milik pemerintah daerah Kabupaten Lotim, maka diharapkan bisa lebih besar lagi karena ditambah sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Tidak ada lagi pihak ketiga. “Yang mengelola nanti BUMD kita sendiri, tidak akan ada lagi pihak ketiga,” terangnya.

Disampaikan, Pemkab Lotim dipastikan sudah dapat restu pusat karena kawasan Joben itu karena sudah bayar sekitar Rp 800 juta. Hak pengelolaan lahan diberikan ke Pemkab Lotim untuk dikelola selama 30 tahun. (rus)

Pemkab Bima Sebut Banyak Masyarakat Miskin Belum Terima Bansos

Bima (globalfmlombok.com) – Lebih dari 70 ribu warga Kabupaten Bima menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat, di tengah masih tingginya angka kemiskinan ekstrem. Meski jumlah penerima cukup besar, Pemkab Bima mengakui masih banyak masyarakat miskin yang belum tercakup program ini.

Angka kemiskinan di Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB per Maret 2025, persentase penduduk miskin tercatat 11,78 persen atau sekitar 654.570 jiwa. Dari jumlah tersebut, kemiskinan ekstrem bertahan di angka 2,04 persen atau lebih dari 113 ribu jiwa.

Kabupaten Bima menempati posisi mengkhawatirkan. Daerah ini mengalami lonjakan angka kemiskinan ekstrem hingga 13,88 persen pada Maret 2024, jauh di atas rata-rata provinsi. Bersama Lombok Timur dan Lombok Utara, Kabupaten Bima menjadi wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di NTB.

Untuk menekan angka tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah menyalurkan berbagai program bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Tajuddin, menyebut lebih dari 70 ribu warga Kabupaten Bima saat ini menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Lebih dari 70 ribu warga Kabupaten Bima saat ini mendapatkan bantuan sosial berupa PKH dan sembako. Itu rutin diberikan oleh pemerintah pusat dan dicairkan per triwulan, langsung ke rekening masyarakat. Bantuan ini untuk masyarakat miskin,” jelasnya saat dihubungi Suara NTB, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan tunai bersyarat untuk keluarga sangat miskin. Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan dalam bentuk sembako melalui kartu elektronik. Kedua program tersebut menyasar kelompok rentan di Kabupaten Bima.

Menurut Tajuddin, dari puluhan ribu penerima tersebut, sudah termasuk kategori lansia dan keluarga tidak mampu dengan anak-anak usia sekolah.

“Dalam 70 ribu tersebut sudah termasuk kategori lansia. Di samping itu juga keluarga yang kurang mampu, yang anak-anaknya masih duduk di bangku sekolah, SD, SMP, dan SMA,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa penerima PKH dan BPNT belum mencakup seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Bima. Karena itu, pemerintah daerah (pemda) Bima berupaya menutupi kekurangan melalui bantuan tambahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang dapat PKH dan sembako tentu belum ter-cover secara keseluruhan. Sepanjang memenuhi syarat masuk desil 1 sampai 5, mereka juga mendapatkan bantuan dari APBD. Bantuan itu ditujukan kepada lansia dan disabilitas, dalam bentuk alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat, dan kebutuhan lain,” ungkapnya.

Namun, jumlah bantuan dari APBD sifatnya terbatas. Tajuddin menekankan bahwa keterbatasan itu menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Itu jumlahnya terbatas karena disesuaikan dengan alokasi dana yang tersedia atau kemampuan anggaran Pemkab Bima. Karena bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Bima,” ujarnya.

Pemkab Bima berharap, melalui kombinasi bantuan dari pusat dan daerah, beban masyarakat miskin dapat berkurang. Selain itu, program-program sosial ini juga diharapkan mampu memperkecil jurang kesenjangan, sekaligus mendorong masyarakat untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. (hir)

Kasus Perusda Kapoda Rawi dan Dua Dam Masih Tunggu PKN dari BPKP

Dompu (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka untuk dua kasus, kendati telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kedua kasus ini yaitu kasus pengelolaan dana Perusahaan Daerah (Perusda) Kapoda Rawi, serta kasus pembangunan dam Sori Paranggi Pekat dan dam Kawangko.

Kendati demikian, kasus ini sudah diajukan ke BPKP untuk dilakukan Perhitungan Kerugian Negara (PKN)-nya. “Kita lagi tunggu PKN dari BPKP. PKN ini menjadi dasar bagi kita dalam menetapkan tersangka,” kata Kepala Kejari Dompu, Burhanuddin, S.H., kepada Suara NTB usai upacara HUT ke-80 RI tingkat Kabupaten Dompu, Minggu (17/8/2025) sore.

Kerujian sebesar Rp3,241 miliar hasil perhitungan auditor independen akuntan publik yang dikeluarkan 11 Januari 2024 lalu, menjadi bagian dari hasil investigasi untuk pembanding.

Selain kasus Perusda Kapoda Rawi, Burhanuddin juga mengungkapkan sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara untuk kasus Pembangunan Dam Sori Paranggi Pekat dan Dam Kawangko. Pembangunan dua dam ini disatukan dalam satu perkara dan sudah dinaikan ke tahap penyidikan. “Saat penetapan tersangkanya, nanti akan kita sampaikan,” kata Kajari.

Penanganan kasus Perusda Kapoda Rawi Dompu terkesan lamban. Molornya penanganan kasus Perusda akibat banyaknya yang dihitung. Dana operasional yang diselidiki kejaksaan mulai tahun 2007 hingga 2023. Saat ini, BPKP masih memproses dan belum menyerahkan hasil perhitungannya ke kejaksaan. (ula)

Tersangka Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi KKN Unram Diserahkan ke Kejaksaan

Mataram (globalfmlombok.com) – Polda NTB menyerahkan tersangka Semah, kasus dugaan pelecehan kepada mahasiswi KKN Universitas Mataram ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Selasa (19/8/2025).

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB melimpahkan berkas perkara dan mantan pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram (Unram) itu, langsung ke Kejari Mataram.

“Hari ini kami telah melakukan pelimpahan tahap dua dari kasus tindak pidana kekerasan seksual oleh oknum pegawai LPPM,” jelas Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB, Ipda Dewi Sartika.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al-Rasyid mengatakan telah menerima pelimpahan tahap dua itu.

“Tersangka kami tahan di Lapas Kuripan (Lapas Kelas IIA Lombok Barat),” ucap Harun.

Pihak kepolisian menetapkan S sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Polda NTB pada Jumat (25/4/2025).

Kepada tersangka, pihak kepolisian menyangkakan Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal sebesar Rp300 juta.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, Ketua Satuan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi mengatakan kasus ini berawal dari korban mengalami kesurupan saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada 2022.

S selaku selaku pegawai LPPM saat itu membantu mengobati dan memulangkan korban.

Korban, jelas Joko sempat beberapa kali bolak-balik tempat KKN dan kosnya karena perkara kesurupan itu. S sebagai orang yang mendampingi korban. Sampai saat kegiatan KKN selesai, S masih berhubungan dengan korban dengan dalih pengobatan.

“Setelah KKN, kemudian kambuh, si pelaku datang ke kosnya dan waktu itu terjadi lah kasus kekerasan seksual itu,” jelasnya.

Awalnya korban tidak berani melapor karena menganggap kejadian yang dialaminya sebagai aib. Sampai dua bulan kemudian, korban mendapati dirinya hamil.

Korban kemudian menghubungi tersangka untuk meminta pertanggung jawaban. Sempat berjanji akan bertanggung jawab, tersangka malah kembali melakukan kekerasan seksual pada korban.

“Mau bertanggung jawab tetapi hal itu malah sebagai cara untuk mengulang kembali perbuatannya pada korban,” tuturnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram itu menyebut, korban membutuhkan waktu cukup lama untuk berani melapor.

Setelah anak yang dilahirkannya berusia enam bulan, keluarga korban datang menjenguknya di Mataram. Keluarga korban terkejut mengetahui bahwa anak mereka telah memiliki bayi.

Keluarga sempat berupaya bernegosiasi dengan tersangka, namun tidak mencapai kesepakatan. Setelah itu, korban akhirnya menempuh jalur hukum untuk kasus yang dialaminya. (mit)

Skandal Chromebook, Kejari KSB Sudah Periksa 45 Orang

Taliwang (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat turut menindaklanjuti penyidikan intensif yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook. Pengadaan laptop itu oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Untuk mengusut kasus korupsi yang lingkupnya skala nasional itu, Tim Jaksa Penyidik Kejari KSB pun telah bekerja secara maraton melalukan pemanggilan pemeriksaan. Berdasarkan data Kejari, sementara ini sudah ada 45 orang yang dimintai keterangan. Mulai dari kepala sekolah SD dan SMP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat program pengadaan laptop dilaksanakan. Termasuk kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB.

“Kepala Dinas Dikbud pun juga sudah dimintai keterangan oleh tim jaksa penyidik terkait kasus ini,” kata Kepala Kejari KSB melalui Kasi Intelijen, Benny Utama, S.H.

Penyelidikan di tingkat lokal ini didasarkan pada serangkaian Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, yang menyoroti adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Menurut Benny, pemeriksaan itu agar diketahui dengan jelas sampai mana proses pengadaan laptop berbasis chromebook itu di tingkat dinas. Termasuk meminta keterangan para saksi yang difokuskan pada kronologi penerimaan bantuan, pemanfaatan, serta kondisi terkini laptop chromebook tersebut. “Yang kita telusuri berapa jumlah sekolah penerima manfaat program itu,” ungkapnya.

Daerah Hanya Penerima Manfaat

Sementara itu, informasi yang bersumber dari Dinas Dikbud KSB yang diperoleh media ini, bahwa dalam pengadaan laptop chromebook itu, daerah hanya sebagai penerima manfaat. Sementara pengadaan dan pelaksanaannya dikendalilan penuh oleh mementerian di pusat. “Tender dan semuanya di pusat, kita hanya terima barang kok,” sebut salah seorang pejabat lingkup Dinas Dikbud KSB yang namanya tak ingin disebutkan.

Sebagaimana diketahui, Kejagung RI yang menangani kasus chromebook ini telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk eks stafsus Nadiem Makarim, Medikbudristek RI saat itu. Kasus ini sendiri mencuat ke permukaan setelah adanya temuan penyimpangan dalam pengadaan yang diduga telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun dari total nilai program Rp 9,98 triliun. (bug)

Kajati NTB Bantah Bertemu Petinggi Parpol Terkait Kasus Dana “Siluman” 

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Wahyudi menepis isu yang menyebut dirinya bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik (Parpol) terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir)  DPRD NTB 2025. Kajati menegaskan, penanganan perkara dugaan dana ‘’siluman’’ itu sepenuhnya berdasarkan fakta hukum yang diperoleh tim penyidik.

“Kalau ada fakta hukumnya, kita pasti tindaklanjuti. Soal isu partai besar dan sebagainya, itu nanti. Kita dalam mengambil keputusan harus benar-benar firm pada bukti. Cukup untuk menaikkan ke penyidikan dan seterusnya,” tutur Wahyudi, Selasa, 19 Agustus 2025.

Wahyudi juga menepis informasi bahwa ia tengah menunggu arahan dari Kejaksaan Agung untuk menaikkan kasus ke penyidikan kasus dugaan dana ‘’siluman’’. Arahan itu penting karena anggota dewan yang diduga terlibat berasal dari partai politik besar.

‘’Yang jelas, langkah kita tetap fokus pada fakta hukum. Tidak ada urusan dengan pertemuan politik,’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyelidik Pidsus Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak untuk mengungkap dugaan korupsi ini. Terakhir jaksa memeriksa anggota Komisi V DPRD NTB TGH. Sholah Sukarnawadi.

Selain Sukarnawardi, Kejati NTB juga telah memeriksa dan memanggil sejumlah pihak dalam perkara ini. Masing-masing, Ketua DRPD NTB, Hj.Baiq Isvie Rupaeda, Ruhaiman anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anggota Komisi I DPRD NTB dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun, Wakil Ketua I, Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua II, H. Yek Agil.

Kejati NTB juga telah memeriksa, Anggota Komisi II DPRD NTB, Nanik Suryatiningsih, Anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Indra Jaya Usman atau IJU, Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Abdul Rahim, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025. Program Pokir tersebut memang masih menjadi hak anggota DPRD NTB sebelumnya. Karena berasal dari penjaringan aspirasi mereka dan juga disahkan dalam APBD tatkala mereka masih menjabat.

Dugaannya, dalam pemotongan program Pokir tersebut ada beberapa oknum anggota dewan baru di DPRD NTB yang disinyalir mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru.

Uang yang dibagikan tersebut diduga merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan yang disinyalemen bersumber dari pemotongan Pokir 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. (mit)

Parade Budaya HUT RI di Mataram Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Pejanggik

Mataram (globalfmlombok.com) – Ribuan warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memadati Jalan Pejanggik untuk menyaksikan Parade Budaya dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Selasa (19/8/2025).

Sepanjang satu kilometer ruas jalan utama itu dipenuhi masyarakat yang antusias menyambut atraksi budaya dan pertunjukan militer.

Parade dibuka oleh 121 Angkatan Taruna Angkatan Laut yang menampilkan atraksi di depan panggung utama Taman Sangkareang. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.

“Ini keren. Anak-anak saya suka lihat atraksi dari para tentara dan polisi,” ujar Ida Mayati (46), warga Mataram yang datang bersama dua anaknya. Ia mengaku terhibur dengan berbagai penampilan, termasuk atraksi gendang beleq yang dimainkan oleh anggota kepolisian.

Kesan positif juga datang dari wisatawan asing. Muhamed, turis asal Turki, menyebut parade tersebut sebagai pengalaman budaya yang mengesankan. “Ini budaya yang bagus. Saya suka. Lombok adalah pulau yang bagus punya budaya yang bagus,” ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan, parade budaya tahun ini melibatkan sekitar 6.000 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat adat, pelajar, hingga komunitas lokal.

“Mereka start dari Islamic Center dan finish di depan Taman Sangkareang,” ujar Aulia.

Parade Budaya ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 di NTB. Hingga pukul 18.00 Wita, warga masih bertahan di sepanjang Jalan Pejanggik untuk menyaksikan penampilan para peserta.(ris)