Beranda blog Halaman 337

Putra Daerah Mampu Bersaing

GUBERNUR NTB,  Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal membeberkan alasan pihaknya merevisi peraturan pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemprov NTB. Menurutnya, awalnya Gubernur menginginkan yang mengikuti seleksi khusus pejabat lingkup Pemprov NTB dan kabupaten/kota. Sesuai dengan peraturan khusus nomor dua dalam Pengumuman Pansel Terbuka Pengisian JPT bernomor 800.1.2.6/2962. /BKD/2025, bahwa yang boleh ikut seleksi adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di lingkungan Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota se – NTB.

Namun, di peraturan terbaru menyatakan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Tadinya maksud kita itu, kita buka supaya yang dari kabupaten/kota yang masuk. Ternyata ada yang dari luar juga yang masuk,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Perihal banyaknya pejabat luar yang tertarik dengan jabatan enam eselon II di NTB, Iqbal mengaku dirinya juga kaget. Namun, dia memastikan, putra daerah akan mampu bersaing dengan pejabat luar provinsi.

Menyinggung soal adakah perlakuan khusus untuk pejabat daerah mengingat adanya peraturan khusus sebelum direvisi. Mantan Dubes RI untuk Turki itu memastikan semua dilihat berdasarkan hasil seleksi. “Kita lihat dari hasil ini. Kalau di tempat yang sekarang ini ternyata berat buat lokal untuk bersaing, ya pasti kita proteksi lagi,” jelasnya.

Berdasarkan data terakhir BKD, tercatat telah ada 25 pejabat dari berbagai daerah yang mendaftar di enam OPD yang dilelang. Pendaftar terbanyak merata di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), sementara posisi Inspektur Inspektorat masih sepi peminat.

Rincian jumlah pendaftar enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di NTB yaitu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) lima orang, Kepala Biro Hukum lima orang. Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lima orang.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) empat orang, serta Kepala Dinas Perhubungan lima orang. Sementara untuk jabatan Inspektur di Inspektorat, baru satu orang yang resmi mendaftar.

Dari total pendaftar, tercatat ada tujuh orang berasal dari luar daerah. Mereka berasal dari Bandar Lampung, Jember, Kementerian Dikti, Kejaksaan, Jawa Timur, Bangka Belitung, hingga Pematang Siantar. Satu orang tercatat mendaftar di tiga OPD memenuhi batas maksimal pendaftaran di tiga formasi.

Selebihnya, pendaftar didominasi pejabat asal NTB, baik dari lingkup Pemprov maupun kabupaten/kota. Namun, hingga kini belum ada pejabat eselon II aktif yang ikut mendaftar. Namun, ada satu pejabat fungsional di lingkungan Pemprov NTB.

Adapun alasan mengapa eselon II di lingkup Pemprov NTB tidak berminat karena tidak memenuhi syarat. Misalnya batas usia maksimal 56 tahun. (era)

Gubernur Dorong Program Dekranasda Berbasis Kebutuhan Perajin

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) NTB Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bank Mandiri, Sabtu, 23 Agustus 2025

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa program kerja Dekranasda harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata para perajin di lapangan. Menurutnya, peran Dekranasda adalah menjembatani kebutuhan perajin dengan sumber daya yang dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk.

“Kalau perajin butuh desainer, kita dekatkan mereka dengan fashion designer. Kalau mereka tidak punya pasar, maka tugas kita mencarikan akses pasar. Inilah hal-hal yang harus dimainkan oleh Dekranasda,” ujarnya.

Gubernur Iqbal menambahkan, pemerintah provinsi hadir untuk mendorong perajin agar menggunakan bahan baku yang berkualitas, sekaligus memastikan mereka tidak berjalan sendiri. “You are not alone. Ada partner-partner potensial yang bisa kita rangkul. Ketika niat kita baik, banyak orang di sekitar kita yang siap berkontribusi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda NTB, Hj. Sinta M. Iqbal, menegaskan bahwa Rakerda kali ini menjadi momentum penting, terutama karena merupakan yang pertama di periode kepengurusannya tahun 2025–2030. Ia menekankan pentingnya menyatukan visi dan misi untuk meningkatkan kesejahteraan para pengrajin di NTB.

“Banyak harapan pemerintah provinsi kepada kepengurusan Dekranasda. Karena itu, kita harus turun langsung ke lapangan. Melihat kondisi para perajin, memahami kekurangan mereka, dan bersama-sama mencari solusinya. Kehadiran Dekranasda harus benar-benar menjadi jawaban bagi mereka, bukan sekadar menuntut,” ujar Sinta.

Ia juga mengajak seluruh pengurus Dekranasda kabupaten/kota untuk bekerja sama membangun kerajinan NTB yang lebih maju. Sekaligus memastikan hasil karya perajin memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan semangat kebersamaan, Rakerda Dekranasda NTB 2025 diharapkan mampu melahirkan program-program strategis yang berpihak pada perajin, sehingga berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung NTB Makmur Mendunia.(r)

Bantah Tudingan Main Politik Belah Bambu, Gubernur Iqbal Tegaskan Telah Izin ke Ketua DPRD

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal  menepis tudingan telah melakukan praktik politik belah bambu. Tudingan ini muncul akibat pertemuan yang dilakukan dengan sejumlah Ketua Fraksi DPRD NTB pada 19 Agustus 2025, tanpa meminta izin ke ketua partai.

Akibatnya, salah seorang ketua fraksi, yaitu Ketua Fraksi PDIP, Raden Nuna Abriadi diganti oleh partai karena diduga menghadiri pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur Iqbal membantah tudingan tersebut. Menurutnya, dia telah meminta izin Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.  “Ngapain membelah bambu, kita ingin semua bersatu, kita bikin semua kompak, harmonis,” ujarnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

“Mau liat WhatsApp saya ke pimpinan, saya WA  Bu Isvie untuk mengundang fraksi. Kalau pimpinan kan saya sudah sering ketemu,” sambungnya.

Perihal tidak adanya izin ke ketua partai masing-masing fraksi, Iqbal mengaku sebagai Gubernur NTB dirinya tidak perlu melakukan hal tersebut. Sebab, menurutnya, mitra pimpinan adalah fraksi di DPRD NTB. “Di mana-mana Gubernur berkomunikasi dengan fraksi-fraksi,” tegasnya.

Sebelumnya, santer beredar isu yang mengatakan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melakukan pertemuan tertutup bersama pimpinan fraksi DPRD NTB. Pembahasan dalam pertemuan itu diduga mengenai dana pokir DPRD NTB 2025 yang saat ini masih diusut Kejaksaan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Iqbal dengan tegas membantah pertemuannya dengan Dewan membahas soal dana ‘’siluman”. “Tidak ada, sama sekali tidak dibahas,” katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pertemuan yang dilakukan membahas soal sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan di semester kedua tahun ini. Sebab, untuk kemajuan NTB lima tahun ke depan, perlu adanya koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

“Kita akan melakukan beberapa perubahan dan itu akan sangat membutuhkan dukungan, saling pengertian dengan DPR,” sambungnya.

Hingga kini, dugaan kasus dana “siluman” pokir dewan masih bergulir di Kejaksaan. Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak. Di antaranya Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Ruhaiman anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anggota Komisi I DPRD NTB dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun, Wakil Ketua I, Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua II, H. Yek Agil.

Kejati NTB juga telah memeriksa, Anggota Komisi II DPRD NTB, Nanik Suryatiningsih, Anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Indra Jaya Usman atau IJU, Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Abdul Rahim, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nursalim. (era)

Polres Lobar Dalami Penyebab Kematian Diduga Anggota Polisi di Dusun Nyiur Lembang

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat seorang pria, pada Minggu siang (24/8/2025). Korban diduga berinisial EFR, anggota polisi di Polres Lombok Barat, berusia 29 tahun yang beralamat di dusun yang sama.

Pihak kepolisian dari Polres Lombok Barat langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan personel Polsek Lembar telah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan olah TKP di lokasi kejadian.

“Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum), Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lombok Barat, dan personel Polsek Lembar telah melaksanakan pengecekan dan olah TKP terkait meninggalnya korban,” ujar AKBP Yasmara Harahap, Minggu (24/8/2025).

Kronologi Penemuan Jenazah

Menurut keterangan yang dihimpun, penemuan jenazah berawal dari seorang warga, 50 tahun, yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumahnya sekitar pukul 11.30 Wita. Saat menyisir area tersebut, ia menemukan sosok pria tersebut.

“Saksi mendekati mayat tersebut untuk memastikan dan benar bahwa laki-laki tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menceritakan kronologi penemuan.

Saksi kemudian segera memberitahu warga sekitar yang selanjutnya menghubungi kepala dusun. Laporan ini dengan cepat sampai ke pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan mengamankan area untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Olah TKP dan Barang Bukti

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

AKP Lalu Eka Arya mengungkapkan, hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Ia menambahkan, posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.

“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” jelas AKP Lalu Eka Arya.

Penyidik telah berkoordinasi dengan dokter pemeriksa untuk melakukan visum luar. Namun, hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara mendalam.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwajib. “Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan medis terkait penyebab kematian korban. Kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini,” tutup AKP Lalu Eka Arya. (her)

Sesosok Mayat Diduga Anggota Polisi Ditemukan di Nyiur Lembang Lembar Lombok Barat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, di bawah perbukitan daerah setempat, pada Minggu (24/8/2025) siang. Mayat korban membengkak dan mulai membusuk mengeluarkan bau tak sedap, sehingga dikerubungi lalat. Bagian lehernya terikat tali.

Jenazah pun dievaluasi menggunakan ambulans dari lokasi ditemukan ke RS Bhayangkara oleh tim INAFIS. Informasi sementara, korban diduga salah satu anggota polisi yang bertugas Polsek Sekotong.

Informasi penemuan pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang. Dari keterangan saksi bernama Amaq Siun (50), warga setempat, penemuan mayat berawal saat ia mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumah.

Saat pencarian, sekitar pukul 11.30 Wita, saksi menemukan sesosok pria dalam posisi terlentang di bawah pohon. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan leher terikat tali, wajah rusak, serta tubuh membengkak.

Informasi yang dihimpun media, identitas korban diduga anggota polisi. Hal itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian, ponsel, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang ditemukan di saku celana korban.

Setelah laporan warga masuk, anggota jaga SPKT Polsek Lembar langsung menuju lokasi dan membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Selanjutnya, pukul 15.20 Wita, tim Inafis Polres Lombok Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.

Sekitar pukul 16.20 Wita, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait identitas dan penyebab kematian. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam atas peristiwa tersebut.

Kapolsek Sekotong Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., yang dikonfirmasi media terkait dugaan anggotanya yang meninggal, belum berani memastikan. “Diduga iya (anggota), tapi kan dipastikan setelah autopsi,”kata Kapolsek Sekotong, Minggu malam (24/8/2025).

Setelah ada hasil autopsi, pihaknya bisa menyampaikan soal identitas maupun lainnya. “Biar tidak keliru,” imbuhnya.

Ia mengatakan, ia ikut menyaksikan proses evakuasi korban dari lokasi penemuan ke RS Bhayangkara. “Saya dari sana (evakuasi mayat) dan ke RS Bhayangkara, habis dari lokasi saya ke RS Bhayangkara,” ujarnya.

Jika benar korban yang meninggal itu merupakan anggotanya, korban bersangkutan baru setahun bertugas di Polsek Sekotong. Bersangkutan bertugas pada bagian (unit) Intel dan anggota yang rajin masuk kerja saat jam dinas. “Kerjaan ndak ada masalah,” imbuhnya.

Bersangkutan juga tidak ada masalah dengan sesama anggota. Kalau persoalan bersangkutan di luar, ia mengaku tidak tahu. Yang jelas ia mengaku selama ini tidak mendapatkan informasi, kalau bersangkutan ini ada masalah di luar kantor.

Sementara itu, Kades Jembatan Gantung, Suhaimi menyampaikan, bahwa mayat korban ditemukan pertama kali oleh warganya bernama Siun. Warga ini sedang mencari ayam di sekitar lokasi, terkejut melihat sesosok mayat tersebut.

“Warga heboh itu sekitar waktu asar itu, jam tiga lebih atau jam empat,” tuturnya dikonfirmasi media Minggu malam (24/8/2025).

Lokasi ditemukan mayat berada di bawah perbukitan persis di perbatasan antara Dusun Nyiur Lembang dan Teluk Sepang.

Tak selang berapa lama, tim Kepolisian pun turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Ia mengaku ikut menyaksikan evakuasi jenazah oleh tim INAFIS.

Proses evakuasi berlangsung sekitar pukul 17.00 sore dari tim INAFIS, dihadiri oleh Kapolsek Sekotong, Kapolsek Lembar dan Polres Lobar. Dari pengamatannya, posisi mayat terlentang. Lehernya terikat tali. Namun ia sangsi kalau korban ini gantung diri, jika melihat posisi mayat dan tali yang terikat pada bagian bawah pohon, tidak di atas pohon atau dahan pohon. “Talinya diikat di tunggaknya (bagian bawah pohon) bukan di atas,” bebernya.

Kondisi mayat, jelasnya, terlihat sudah membengkak. Korban diperkirakan meninggal beberapa hari sebelumnya. Ditanya soal korban diduga anggota polisi yang tinggal di desanya, menurutnya wilayah kejadian itu memang masuk desanya.

“Cuma kita belum tahu persis ini siapa yang meninggal ini. Praduga saja, dugaan-dugaan saja gitu,” terangnya.

Menurut informasi yang diterima, korban ini salah satu anggota yang bertugas di Polsek Sekotong, tetapi Kades belum berani memastikannya. “Kemungkinan dari HP yang di jaketnya itu dikenal,” kata dia.

Kalau benar itu korban yang dimaksud adalah anggota polisi yang beralamat di desanya, menurutnya istrinya juga diketahui sebagai anggota Polwan yang berasal dari desa setempat. “Kalau ternyata dia, ya warga kami, istrinya polwan juga tinggal di desa kami,” imbuhnya. Dan lokasi ditemukan mayat itu, tak jauh dari rumah korban.

Ia mengatakan, anggota ini sering ke rumahnya. Kesehariannya pun dikenal baik. Ia pun menganggapnya sebagai sahabat baik. “Saya kenal baik dia, selama saya bersahabat, baik-baik saja saya lihat, dari bahasanya, sopan santun,” tuturnya. (her)

Priandhi: Hosting Fee MotoGP Tidak Perlu Dipersoalkan

Praya (globalfmlombok.com) – Sikap Pemprov NTB yang enggan untuk ikut urunan membayar hosting fee penyelenggaraan event MotoGP Mandalika 2025 karena ketiadaan anggaran ditanggapi santai pihak Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA).

Menurut Direktur Utama MGPA Priandhi Satria, pihaknya bisa memahami sikap Pemprov NTB tersebut. Dan, berharap persoalan hosting fee tidak perlu terlalu dipersoalkan.

Bahwa soal dukungan ke penyelenggaraan MotoGP tidak hanya sebatas soal hosting fee saja. Tetapi bisa dalam bentuk lain. “Soal itu (Pemprov NTB tak ikut urunan hosting fee MotoGP) tidak perlu terlalu dipermasalahkan. Pemprov NTB masih bisa mendukung dalam bentuk lain,” ujar Priandhi, di Sirkuit Mandalika, Sabtu (23/8/2025).

Terlepas dari persoalan tersebut, pihaknya memastikan MotoGP Mandalika 2025 tetap akan digelar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Sampai saat ini MGPA belum dapat informasi dari Dorna Sport soal perubahan jadwal gelaran MotoGP Mandalika. Artinya, semua masih sesuai agenda yang ada. Di mana MotoGP Mandalika tetap akan digelar pada 3-5 Oktober 2025 mendatang.

“Yang pasti Dorna sampai saat ini belum mengeluarkan penyataan soal perubahan jadwal MotoGP. Terutama MotoGP Mandalika. Itu artinya, MotoGP Mandalika tetap akan digelar,” sebutnya.

Ia mengatakan kalau soal hosting fee MotoGP Mandalika menjadi kewenangan InJourney Tourism Develooment Corporation (ITDC) selaku pihak yang berkontrak dengan Dorna. Memang, ITDC bersama MGPA sudah membuka komunikasi dengan Pemprov NTB maupun dengan pemerintah kabupaten terkait dukungan untuk pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika.

Namun kembali lagi keputusan tetap ada di tangan pemerintah daerah akan mendukung atau tidak. Kalau pun tidak, ITDC tentu punya cara lain untuk bisa menyelesaikan persoalan hosting fee tersebut. Terpenting event MotoGP tetap akan berlangsung di Sirkuit Mandalika.

“Kami tentunya sangat berharap baik pemerintah provinsi atau pun pemerintah kabupaten bisa membantu. Karena yang mendapatkan manfaat dari gelaran MotoGP-kan pemerintah dan masyarakat di daerah ini,” terangnya seraya menambahkan, kalau persiapan event MotoGP sampai saat ini terus dilakukan. (kir)

Tetapkan 175 Tersangka dari 103 Kasus, Sembilan Bandar Narkoba di NTB Terancam Hukuman Mati

Mataram (globalfmlombok.com) – Polda NTB berhasil mengungkap 103 kasus tindak pidana narkoba dalam periode Januari hingga Agustus 2025.  Dari 103 kasus tersebut, telah ditetapkan 175 tersangka dan sembilan orang di antaranya terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

“Sembilan tersangka sudah masuk kategori terancam hukuman mati. Siapa pun yang coba-coba bermain narkoba di NTB, bersiaplah menerima konsekuensinya,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, Minggu (24/8/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Narkotika Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Budi Muklish mengatakan persidangan terhadap sembilan terdakwa tersebut kini masih berjalan. “Kejaksaan sampai saat ini menuntut hukuman maksimal, pidana mati, pidana seumur hidup, ada yang pidana 20 tahun,” jelas Budi, Minggu (24/8/2025).

Budi mengatakan, dari sembilan terdakwa, empat di antaranya berasal dari Bima dan dituntut hukuman mati. Tuntutan hukuman mati juga berlaku bagi terdakwa asal Lombok Tengah. Ada juga terdakwa asal Lombok Barat yang dituntut penjara seumur hidup.

Tindak Pidana Narkoba di NTB Alami Kenaikan

Dia juga membeberkan bahwa tindak pidana narkoba di NTB mengalami kenaikan di 2025 dari 2024 lalu. “Tercatat 630 kasus peredaran narkoba se-NTB atau 40% dari tindak pidana di tahun ini,” tambah dia.

Pada tahun 2024, terdapat 917 kasus tindak pidana narkoba di NTB. Atau sekitar 26% dari seluruh seluruh tindak pidana. Dari data tersebut kata dia, diperlukan kebijakan dan penanganan yang lebih tegas, terutama pada bandar.

Dia menyebutkan, kebijakan saat ini mengharuskan pecandu dan penyalahguna untuk direhab. Sayangnya, tempat rehabilitasi di NTB hanya muat 15 orang. Mengatasi keterbatasan itu, dia menyarankan agar setiap kabupaten atau kota menyediakan balai rehabilitasi sendiri.

Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di NTB tak terlepas dari pesatnya perilaku pariwisata. Terlebih, dar kasus pengungkapan narkoba oleh Polda NTB periode Juli-Agustus, salah satu pengungkapan luar biasa ditemukan pada penyelundupan narkoba ke Gili Trawangan.

Polda NTB menyita 3 kilogram ganja dan 599,318 gram sabu dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkoba periode Juli hingga Agustus 2025 dengan 23 tersangka.

Kepada 23 tersangka, polisi menyangkakan Pasal Pasal 111 ayat (1), Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) , Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dapat dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Ada beberapa kasus menonjol dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di dua bulan terakhir. Kasus pertama adalah penyitaan 2 kilogram ganja dari tiga tersangka berinisial SH, M, dan LAAZ di Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (31/7/2025).

Kedua, penyitaan 494,109 gram sabu dari tiga tersangka di Lombok Barat pada (2/8/2025). Dalam penangkapan tersebut, tersangka SA diduga membawa sabu dari Bali ke Lombok atas suruhan N dengan upah Rp5 juta. Sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada tersangka D.

“Selanjutnya, penyitaan 92,273 gram sabu dari tersangka MA. MA membawa sabu ke Lombok atas perintah M dengan upah Rp5 juta,” jelasnya.

Terakhir, penyitaan 1,4 kilogram ganja dari tersangka IKA dan YDH. IKA yang bekerja di salah satu bar di Gili Trawangan memerintah YDH untuk membeli ganja dari N untuk diedarkan di Gili Trawangan. (mit)

Oknum Polisi Diduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Bandung Ditangkap di Dompu

Dompu (globalfmlombok.com) – Tim Polres Dompu, NTB berhasil menangkap oknum polisi Indramayu, Jawa barat berinisial AMS (23) yang melarikan diri di Kabupaten Dompu, Sabtu (23/8/2025) siang. AMS diduga terlibat dalam kasus pembuhan kekasihnya berinisial PAP (21), seorang mahasiswi asal Bandung, Jawa Barat.

Keberadaan AMS di Kabupaten Dompu diketahui berdasarkan informasi dari Polda Jawa Barat yang berkoordinasi dengan jajaran Polres Dompu. Pada Jumat (22/8/2025) malam, dimulai pencarian hingga ditemukan di salah satu berugak di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Sabtu siang. AMS kemudian ditangkap tim Polres Dompu tanpa perlawanan.

Hal ini berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Resort Dompu yang diterima media ini, Sabtu (23/8/2025) sore. “Sinergi antar-polisi inilah yang menjadi kunci. Kasus ini menegaskan bahwa hukum tetap tegak, siapapun pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun,” kata Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK., melalui Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika.

Kasus dugaan pembunuhan ini bermula dari penemuan PAP di kamar kos nomor 4 Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 8 pagi. Mahasiswi asal Bandung ini ditemukan dengan kondisi luka tikaman di wajah serta luka bakar di sekujur tubuhnya.

Dugaan mengarah kepada kekasihnya, AMS, karena keduanya terakhir terlihat bersama sebelum penemuan jasad PAP. AMS kemudian ikut menghilang dan tidak berdinas sejak penemuan jasad PAP.

Kasus ini cukup menghebohkan, selain tergolong sadis, juga pelaku merupakan oknum aparat penegak hukum. Kini AMS telah dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain diancam dengan pasal pembunuhan, AMS juga terancam sanksi disiplin dari institusi kepolisian atas perbuatan pidananya. (ula)

Proses Evakuasi Enam Jam, Mayat Perempuan Diduga Dicor Pacar di Lobar Ditemukan di Kedalaman Lima Meter

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Mayat NU (27), perempuan yang diduga dicor di Perumahan Geriya Perembun Asri Desa Perampuan Kecamatan Labuapi Lombok Barat (Lobar) oleh pelaku IH (31) ditemukan pada kedalaman sekitar 4-5 meter. Proses penggalian dan evakuasi pun memakan waktu cukup lama.

Pantauan media, proses penggalian mayat yang dicor di lantai rumah sedalam sekitar 5 meter berlangsung sejak pukul 09.00 Wita pagi hingga pukul 15.00 Wita. Pembongkaran dilakukan aparat bersama warga dipantau langsung oleh Kasat Reskrim Polres bersama Kades Perampuan dan Kades Beleka Islahudin. Proses pembongkaran memakan waktu lumayan lama. Warga pun berjubel menyaksikan proses pembongkaran.

Diwawancarai usai proses pembongkaran, M. Saleh, warga Perampuan yang ikut menggali mayat yang dicor mengungkapkan, penggalian memakan waktu cukup lama karena korban ditanam lumayan kedalaman. Setelah hampir 5-6 jam digali, barulah korban ditemukan. “Posisinya kepala di bawah, kakinya tertekuk,” terangnya, Sabtu (23/8/2025) kemarin.

Sementara itu, Kades Perampuan H. M. Zubaidi yang juga ikut menggali menerangkan bahwa pembongkaran cor-coran mayat di lantai rumah dilakukan mulai pukul 09.00 hingga sore hari.

“Butuh waktu sekitar 5-6 jam membongkar cor-coran, karena dicor di atas, lalu ditimbun pasir, dicor lagi, ditimbun lagi pakai pasir. Ada sembilan gumbleng (sekitar 5 meter) kedalamannya, baru mayat ditemukan,” beber Zubaidi, kemarin.

Saat ditemukan, mayat di kedalaman sekitar lima meter, kondisinya sudah membengkak dengan posisi kepala di bawah dan tanpa busana. Tim pun menutup badan pelaku dengan kain yang ada di rumah itu. Bahkan, dari hasil pengamatannya perut korban sedikit membesar. “Kita saksikan tadi, dalam kondisi kepala di bawah, tanpa buasana,” terangnya.

Pada saat evakuasi, terlihat perut korban membesar sehingga diperkirakan tengah mengandung. Namun terkait korban diduga hamil, tentu perlu menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari pihak terkait.

Bau Tak Sedap dari Rumah

Dugaan penimbunan mayat dicor ini diketahui sejak Jumat malam bersama tim Polres dan Polsek, hingga akhirnya dilakukan pembongkaran pada Sabtu pagi (23/8/20256). Namun beberapa hari sebelumnya, pihaknya sudah mendeteksi indikasi mayat korban di rumah itu, dari bau tak sedap dari dalam rumah.

Dari perkiraannya, melihat kondisi mayat korban kemungkinan dicor di lantai rumah itu sekitar 4-5 hari. Kondisi tubuh korban masih utuh namun mulai mengeluarkan bau tak sedap. Apakah terlihat tanda penganiayaan? Ia mengaku tidak tahu. Terkait hal ini nanti diperiksa lebih lanjut pihak berwajib. “Karena kami begitu bisa mengevakuasi jenasah korban, langsung di bungkus dan dibawa,” ujarnya.

Kades Islahudin menyampaikan bahwa warganya yang menjadi korban ini sempat diadukan hilang dari rumah tanggal 10 Agustus lalu ke Polsek. Pihaknya pun berupaya mencari tahu keberadaan korban, berkoordinasi dengan aparat pihak Desa Perampuan. Keberadaan korban pun terdeteksi di rumah yang ditempati pacarnya. Sehingga dilakukan proses evakuasi yang cukup lama, sebab lubang seperti sumur sangat kecil, tempat korban ditimbun.

Lebih lanjut, terkait penanganan kasus ini tentu pihaknya menyerahkan ke pihak berwajib. Yang jelas pihaknya atas nama Pemdes dan warga menyampaikan terimakasih kepada pemdes Perampuan serta Aparat kepolisian yang telah berhasil mengevakuasi korban dan mengungkap kasus ini.

Tunggu Hasil Autopsi

Sementara itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap menerangkan bahwa pihaknya dibantu warga mengevakuasi korban dari lokasi kejadian. Mayat korban pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

“Nanti dilakukan autopsi, hasil autopsi itu menjadi bahan untuk sebagai alat bukti kami dalam melakukan penyidikan,” terangnya.

Terkait status tersangka, nanti akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. “Kita kumpulkan dulu alat buktinya secara lengkap, barulah kita bisa gelar untuk menetapkan status pelaku,” imbuhnya.

Yasmara Harahap mengatakan, proses evakuasi korban memakan waktu karena berada di kedalaman beberapa meter dalam lubang (sumur). Setiap beberapa meter di cor, tidak saja dicor di atas permukaan sehingga butuh waktu lama untuk menggali. Terkait informasi bahwa korban diduga hamil, Kapolres mengatakan itu akan dilihat pada hasil autopsi nanti. (her)

Dari Kasus Pencurian HP, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Bolo Bima

Bima (globalfmlombok.com) – Pengembangan kasus dugaan pencurian handphone (HP) yang ditangani Polsek Bolo, Kabupaten Bima mengantarkan polisi pada temuan lain. Dari hasil pemeriksaan penadah barang curian, polisi menemukan indikasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, menjelaskan awalnya aparat mengamankan A (25), warga Desa Tambe, terduga pelaku pencurian HP. Dari keterangan A, barang curian berupa HP dan laptop disebut dijual kepada R (21), warga setempat.

“Setelah mendapat keterangan dari A, kami menuju rumah R. Kami amankan R dan menyita barang bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” kata AKP Nurdin, Sabtu (23/8/2025).

Namun, penggeledahan di rumah R tidak hanya menemukan barang elektronik. Polisi juga menemukan lima poket sabu yang diduga siap edar, bersama sejumlah barang bukti lain terkait dugaan tindak pidana narkotika sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

“R mengaku sabu itu miliknya. Ia menyebut mendapatkannya dari warga Desa Tambe berinisial MY,” jelas Nurdin.

Berdasarkan informasi itu, tim Polsek Bolo kemudian mendatangi rumah MY. Saat polisi tiba, MY tidak berada di lokasi. Meski demikian, penggeledahan tetap dilakukan dan ditemukan uang tunai Rp2,6 juta, satu buku nota penjualan sabu, serta satu unit handphone.

“Barang bukti tersebut diakui oleh istri MY, berinisial MH. Ia mengaku bersama suaminya mengedarkan sabu di wilayah Bolo,” tambah Kapolsek.

MH kemudian diamankan ke Mapolsek Bolo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara A dan R juga diamankan, sebelum selanjutnya diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Bima untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak segan menindak siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bima,” tandasnya. (hir)