Beranda blog Halaman 323

Sebut Perkara Telah Naik Sidik, Keluarga Brigadir Esco Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Mataram (globalfmlombok.com) – Keluarga almarhum Brigadir Esco Faska Rely menyebut penanganan kematian anggota Polsek Sekotong itu telah naik ke tahap penyidikan.

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan mengatakan, perkara yang tengah ditangani Polres Lombok Barat itu telah naik penyidikan sejak Selasa (2/9/2025) lalu.

“Jadi perkara sudah pro-justitia, sudah naik ke tahap penyidikan, perbuatan melawan hukum ada, tinggal siapa pelakunya,” ucap Anton, Kamis (4/9/2025).

Perbuatan melawan hukum sudah jelas dari adanya dugaan kematian korban yang disebabkan oleh benda tumpul.

Dari fakta tersebut, pihak keluarga meminta agar Polres Lombok Barat segera menetapkan tersangka atas kematian anggota Polsek Sekotong itu.

“Menetapkan status tersangka dan mengumumkan kepada masyarakat dan media terkait itu,” tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta pihak kepolisian segera menindak orang yang diduga mengetahui adanya tindak pidana dalam kematian Brigadir Esco.

“Walaupun dia tidak ikut serta melakukan pembunuhan, tetapi tidak melapor jika dia tahu. Kami minta polisi juga menindak perihal itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar polisi tidak hanya mengekstrak handphone milik korban. Melainkan ikut mengekstrak seluruh handphone orang yang ada di lokasi kejadian perkara (TKP).

“Kami minta semuanya, yang diduga pelaku, maupun keluarga, semua harus diperiksa,” tandas Anton.

Keluarga Brigadir Esco Lakukan Audiensi dengan Polres Lobar

Terpisah, Kepala Polres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, mengaku tidak bisa memberikan jawaban terkait apakah perkara tersebut telah naik penyidikan atau tidak.

“Kalau soal ini, saya tidak bisa kasih keterangan, silakan koordinasi dengan Polda NTB,” terangnya.

Namun, dia membenarkan terkait adanya audiensi dari pihak keluarga beserta kuasa hukumnya ke Polres Lombok Barat.

Sebelumnya, jenazah Brigadir Esco ditemukan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) di bawah perbukitan daerah setempat, pada Minggu (24/8/2025) siang.

Jenazah korban membengkak dan mulai membusuk mengeluarkan bau tak sedap, sehingga dikerubungi lalat. Bagian lehernya terikat tali.

Informasi penemuan pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang. Dari keterangan saksi bernama Amaq Siun (50), warga setempat, penemuan jenazah berawal saat ia mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumah.

Saat pencarian, sekitar pukul 11.30 Wita, saksi menemukan sesosok pria dalam posisi terlentang di bawah pohon. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan leher terikat tali, wajah rusak, serta tubuh membengkak.

Belakangan terungkap, Brigadir Esco merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sekotong, Lombok Barat. Hal itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian, ponsel, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang ditemukan di saku celana korban. (mit)

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Demikian diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” kata Nurcahyo di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025), dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, Nadiem yang menjabat Mendikbudrisetk pada 2020 merencanakan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek. Padahal, kala itu, pengadaan alat TIK belum dimulai.

Kejagung menyangkakan Nadiem dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk langkah selanjutnya, Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Dengan adanya penetapan satu tersangka baru, maka penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook ini.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Adapun keempat tersangka tersebut di antaranya JT (Jurist Tan), staf khusus Mendikbudristek periode 2020-2024, BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.

Lalu, SW (Sri Wahyuningsih) selaku direktur sekolah direktur SD Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek periode 2020-2021. SW juga sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.

Kemudian ada MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021. Ia juga merupakan kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama tahun anggaran 2020-2021. (sib)

Seorang Murid SDN 2 Cakranegara Diduga Keracunan MBG, Pihak Sekolah Beri Tanggapan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cakranegara belum bisa memastikan bahwa paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga membuat salah seorang muridnya keracunan pada Rabu, 3 September 2025.

Hal itu disampaikan Kepala SDN 2 Cakranegara, Ahmadiyah S.Pd., di Mataram pada Kamis (4/9/2025). Ia menyampaikan, setelah ia mendapat informasi dari pihak orang tua murid perihal kejadian keracunan itu pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Keesokan harinya Kamis (4/9/2025), ia langsung berkoordinasi dengan pihak Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.

Dari hasil koordinasi tersebut, pihak SPPG, kata Ahmadiyah, langsung membawa sampel paket MBG tersebut ke laboratorium untuk diuji. “Tentu kan tidak langsung keluar hasilnya. Tunggu dua minggu,” ucapnya.

Selain itu, sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Kota Mataram) dan Puskesmas setempat. “Jadi kita belum bisa menyimpulkan apakah anak terkena (sakit) karena MBG atau ada makanan lain setelah ini,” jelasnya.

Kronologi Siswa Alami Sakit

Ahmadiyah menjelaskan, kronologi siswanya tersebut mengeluh sakit setelah beberapa lama menyantap MBG dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit pada Rabu, 3 September 2025.

Ia mengatakan, pada Rabu (3/9/2025), pembagian paket MBG di sekolahnya berjalan seperti biasanya. Sekitar pukul 09.15 Wita, siswa-siswi dibagikan paket MBG dan selesai sekitar pukul 10.00 Wita. Ahmadiyah menyebut, jumlah siswa penerima manfaat MBG di sekolahnya berjumlah sekitar 817 siswa.

Lalu pada pukul 20.00 Wita, ia menerima informasi dari salah seorang wali murid bahwa anaknya dibawa ke rumah sakit dengan keluhan mencret (diare). Wali murid menduga, anaknya terkena diare setelah menyantap paket MBG.

“Saya dapat informasi pukul 20.00 Wita, ada satu orang anak dari 800 anak (penerima MBG) itu yang katanya mencret-mencret kemudian dibawa ke Rumah Sakit Siloam. Kata ibunya gara-gara MBG,” jelasnya.

Ahmadiyah kemudian menggali informasi terkait dengan data siswa-siswinya. Selain itu, ia juga menelusuri lebih lanjut kapan pemberian MBG, serta kapan siswa tersebut mulai merasakan sakit.

Berdasarkan informasi dari salah seorang guru kelas bahwa murid yang diduga keracunan MBG ini dijemput orang tuanya pada pukul 12.00 Wita. Siswa tersebut, kata Ahmadiyah, diajak menjemput ayahnya di Bandara.

“(Saat itu) Anaknya sehat tidak ada gejala apa-apa. Sehat anaknya. Cuma malam-malamnya kita dengar cerita dari jaraknya sekian jam itu, anaknya (dibawa) ke rumah sakit. Perutnya melilit segala macam,” ujarnya.

Ahmadiyah juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari seorang guru bahwa anak tersebut memiliki riwayat penyakit dan sering beberapa hari tidak masuk sekolah.

“Memang anak ini di kelas III ini ada riwayat sakit juga, sering tidak masuk juga. Beberapa hari tidak masuk, kadang tiga hari, kadang seminggu,” ungkapnya.

Menurut Ahmadiyah, paket MBG untuk siswa-siswinya sudah sesuai dengan standar gizi. “Karena ini kan diawasi ahli gizi juga,” pungkasnya. (sib)

Ayah Angkat Diduga Cabuli Anak di Dompu

Dompu (globalfmlombok.com) – Seorang ayah angkat berinisial HA (49), warga Adu Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu diduga tega mencabuli keponakan yang dibesarkannya. Perbuatan ini diduga berulang kali dilakukan dan terakhir terjadi pada Senin (1/9/2025) lalu. Tindakan itu dilakukan di rumah pelaku saat sepi dan tidak ada anggota keluarga di rumah.

Kasus ini terungkap ketika korban yang masih berusia 14 tahun, memberanikan diri cerita kepada bibinya yang ada di Kelurahan Bali, Dompu pada Selasa (2/9/2025). Kejadian itu diceritakan melalui pesan WA.

Bibinya yang geram dengan informasi ini, pada Rabu (3/9/2025) siang, mendatangi keluarganya yang lain di Desa Adu. Ia pun menceritakan pengakuan korban padanya. Keluarganya pun marah dan mendatangi rumah terduga. Karena terduga tidak ada di tempat, cerita ini dengan cepat menyebar ke warga lain.

Warga yang emosi, memenuhi rumah terduga pelaku untuk mencari pelaku. Karena terduga pelaku tidak ditemukan, rumah pun jadi sasaran kemarahan warga. Rumah permanen milik pelaku pun dijebol temboknya dan dipecahkan kaca jendela dan rusak isi rumahnya, Rabu sore.

Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rizal bersama anggotanya dan Kepala Desa Adu yang mendapat informasi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menenangkan massa. Terduga pelaku yang sedang berada di kebun tembakau miliknya langsung diamankan Polsek Hu’u dan dibawa ke Polres Dompu, Rabu sore.

Kasi Humas Polres Dompu, Iptu I Nyoman Suardika yang dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025) pagi membenarkan terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Namun rumah terduga pelaku di Adu jadi sasaran amukan massa atas tindakan bejat pelaku yang mencabuli keponakan sendiri yang masih di bawah umur.

Korban merupakan keponakan langsung istri pelaku yang dibesarkan sejak lama. Karena kedua orang tua korban sudah pisah dan menjadi TKI, sehingga ia dibesarkan oleh bibinya sejak usia 3 tahun. (ula)

Polisi akan Periksa Ketua DPRD NTB dalam Pengusutan Dugaan Pembakaran Gedung

Mataram (globalfmlombok.com) – Polresta Mataram akan memeriksa Ketua DPRD NTB dalam pengusutan dugaan pembakaran Gedung pada unjuk rasa Sabtu (30/8/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyebutkan akan memanggil Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda pada Senin (8/9/2025).

“Dari keterangan dia nanti akan  kami dapatkan berapa kiranya kerugian yang sebenarnya timbul dari pembakaran itu,” terang Regi.

Keterangan Isvie juga diperlukan untuk menaikkan status perkara ini ke penyidikan. Selain Isvie, polisi juga akan meminta keterangan terhadap jajaran anggota dewan lainnya.

“Syarat naik sidik harus timbul kerugian dulu. Apa saja yang dibakar. Intinya kita periksa pihak DPRD NTB dulu,” tuturnya.

Polisi memerlukan keterangan jajaran anggota dewan itu terkait pertanggungjawaban gedung yang telah dibakar.

“Secara anggaran gedung milik negara. Tapi secara struktural ketua wajib bertanggung jawab atas gedung tersebut,” jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu.

Saat ini penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan beberapa barag bukti.

Barang bukti yang polisi kumpulkan antara lain berupa rekaman video CCTV dan rekaman video dari sejumlah pihak.

Dari hasil olah TKP dan barang bukti, telah memberikan petunjuk siapa terduga pelaku pembakaran gedung wakil rakyat itu.

Sejauh ini pihak kepolisian belum mengamankan satu orangpun terkait kasus ini. Pengusutan masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi.

Regi menegaskan, gedung tersebut tidak dibakar secara spontan. Menurutnya, tidak ada pembakaran spontan. Pasti orang yang melakukannya membakar secara sadar.

Dia pun menegaskan, tidak ada pembiaran dari aparat agar gedung terbakar. Pengamanan saat itu mungkin terkesan longgar karena polisi harus melakukan pengamanan di dua titik demo.

“Karena ada dua titik demo, bantuan datang ketika sudah terbakar,” tandansya.

Seperti diberitakan, massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB melakukan demo di Polda dan DPRD NTB, Sabtu, 30 Agustus 2025

Sempat terjadi kericuhan hingga berujung perusakan barang saat aksi demo di Mapolda NTB dan pembakaran gedung wakil rakyat itu.

Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas.

Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi Ojol. Serta meminta pihak kepolisian untuk transparan dalam kasus penabrakan Ojol.

Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. (mit)

Telkomsel Hadirkan Program Spesial di GraPARI pada Momen Hari Pelanggan Nasional 2025

Denpasar (globalfmlombok.com)-

Pada momen Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Telkomsel menghadirkan berbagai program spesial di titik layanan pelanggan GraPARI di seluruh Indonesia. Inisiatif ini menjadi wujud nyata apresiasi kepada pelanggan setia yang telah mendukung dan tumbuh bersama Telkomsel, sekaligus menegaskan komitmen Telkomsel untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Mengusung tema “Semangat Melayani Indonesia”, Telkomsel mengedepankan dedikasi dan energinya dalam melayani sepenuh hati, memberikan pelayanan terbaik dan inovatif bagi seluruh pelanggan.

General Manager Region Network Operations and Productivity Bali Nusra, I Gde Yasa Manuadi, menyatakan, “Hari Pelanggan Nasional adalah momen yang sangat penting bagi kami untuk menunjukkan apresiasi kepada pelanggan setia. Dengan semangat melayani Indonesia, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik yang berorientasi pada kebutuhan pelanggan.”

Pada momen Hari Pelanggan Nasional 2025, Telkomsel menghadirkan berbagai program menarik di GraPARI, termasuk pengalaman 5G yang edukatif dan interaktif, voucher khusus untuk transaksi di MyGraPARI dan GraPARI Online, serta layanan instalasi Indihome satu hari selesai bagi pelanggan baru.

Kemudian bagi pelanggan baru Telkomsel Halo dan pelanggan yang membeli produk Orbit akan mendapatkan beragam e-voucher yang menarik. Tersedia pula tambahan kuota 4 GB bagi pelanggan yang membayar tagihan pada 4 September,  penawaran diskon tagihan Halo, serta penawaran Device Bundling khusus melalui Device Corner TShop di sejumlah GraPARI.

Tak hanya itu, Telkomsel juga memberikan pengalaman berbeda bagi pelanggan dengan menghadirkan jajaran manajemen yang secara langsung melayani dan menyapa pelanggan di GraPARI pada 4 September 2025. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Telkomsel untuk selalu mendengarkan kebutuhan pelanggan melalui interaksi tatap muka.

“Melalui rangkaian program ini, kami ingin memastikan pelanggan dapat merasakan pengalaman yang lebih baik dan berkesan dari Telkomsel. Selamat Hari Pelanggan Nasional 2025!” tutup Yasa.

Dengan semangat melayani Indonesia, Telkomsel berkomitmen untuk terus menghadirkan konektivitas, layanan, dan solusi yang inovatif dan unggul bagi semua orang, setiap rumah, dan kegiatan bisnis. Informasi selengkapnya mengenai ragam produk dan layanan Telkomsel dapat diakses melalui telkomsel.com dan aplikasi MyTelkomsel.(r)

Dituduh mencuri, Pria di Empang Meninggal Dikeroyok Massa

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Seorang pria, berinisial A (20) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban amukan massa di Desa Lamenta, Kecamatan Empang. A diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian lainnya, Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 02.10 Wita.

“A ini sempat diamankan sekelompok warga dari luar Desa Lamenta untuk dibawa ke rumah Kepala Dusun (Kadus) sembari menunggu aparat penegak hukum,” kata Kapolsek Empang, AKP Nakmin, kepada wartawan, Rabu, 3 September 2025.

Mendapatkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban. Namun, proses evakuasi terkendala oleh konsentrasi massa yang tinggi, bahkan tercatat ada seratusan warga yang memblokade jalan dengan batu dan kayu balok.

“Warga sempat melakukan pelemparan sehingga kami tidak bisa mendekat. Kami juga sudah berupaya maksimal melakukan evakuasi, namun massa terlalu banyak dan tidak terkendali,” ucapnya.

Ia melanjutkan, sebelum menjadi korban amukan massa, korban sempat berusaha melarikan diri. Hal ini memicu pengejaran spontan massa. Petugas yang berada di lokasi berupaya menghalau, tetapi personel yang terbatas membuat beberapa warga menangkap dan melakukan pengeroyokan.

“Korban sempat kembali melarikan diri. Namun berhasil ditangkap lagi oleh massa dan kembali dianiaya hingga meninggal dunia di lokasi,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lanjut Nakmin, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh, termasuk luka terbuka dan memar di kepala, dahi, dan punggung serta. Selain itu ditemukan retak pada tulang tengkorak korban yang diduga dipukul menggunakan benda tumpul.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas dan yang terlibat dalam pengeroyokan tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi,” timpalnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta keluarga korban untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. “Dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut,” pungkasnya. (ils)

Jaga Kamtibmas, Polisi dan TNI KSB Gelar Patroli Gabungan

Taliwang (globalfmlombok.com) – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama TNI melaksanakan kegiatan patroli gabungan pada Selasa, 2 September 2025 malam.

Patroli dalam skala besar ini digelar serentak di tiap Polsek dengan turut pula melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) masing-masing kecamatan. Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di tiap kecamatan. Seperti pemukiman warga, pusat keramaian, jalur perlintasan, serta lokasi yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain mengatakan, kegiatan patroli gabungan ini merupakan bentuk sinergisitas Polri dan TNI bersama Forkopimcam dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kegiatan patroli ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek masing-masing,” terangnya.

Kehadiran Polri, TNI, dan Forkopimcam secara langsung di tengah masyarakat, lanjut Kapolres diharapkan dapat memberikan rasa tenang sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas. “Kegiatan ini digelar sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu masyarakat menyambut positif kegiatan patroli gabungan tersebut. Warga pun berharap agar kegiatan dalam rangka menjaga Kamtibmas itu rutin dilaksanakan, terutama pada malam hari sehingga dapat menekan tindak kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Selain itu patroli ini juga dianggap warga sebagai bentuk keterpaduan Polri dan TNI. Di mana sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan masyarakat semakin solid dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran Polres KSB.

“Kami harap patroli ini dirutinkan tidak sekadar karena sedang ada momen dinamika sosial politik nasional seperti sekarang,” harap Subandi salah seorang warga kecamatan Brang Rea. (bug)

Gedung Dibakar Massa, Paripurna Perdana Digelar di Aula Rinjani Kantor Gubernur NTB

Mataram (globalfmlombok.com) — Pasca terbakarnya kantor DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana akibat aksi demonstrasi pada 30 Agustus 2025, rapat paripurna perdana akhirnya digelar di aula Rinjani, kantor Gubernur NTB, Rabu, 3 September 2025.

Rapat tersebut mengusung agenda penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, serta dihadiri oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Rapat Paripurna Tetap Berjalan Lancar

Berdasarkan pantauan Suara NTB, rapat berjalan tertib dan lancar meskipun di waktu yang bersamaan berlangsung unjuk rasa terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di depan kantor Gubernur NTB.

Dalam sambutannya, Isvie menyayangkan terbakarnya kantor wakil rakyat akibat aksi anarkisme saat demonstrasi. Ia menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai dan beretika.

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota siap menerima aspirasi dari mahasiswa, pemuda, ormas, dan seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga ketertiban daerah demi terwujudnya NTB yang makmur dan mendunia,” seru Isvie.

Menyikapi kondisi pasca kebakaran, Isvie mengungkapkan bahwa seluruh aktivitas DPRD NTB untuk sementara waktu akan dialihkan ke kantor Gubernur NTB, termasuk rapat komisi dan rapat paripurna. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas fasilitas ruangan, termasuk aula Rinjani dan lima ruang komisi, untuk kelancaran kerja DPRD,” ujarnya.

Ia menambahkan, aula Rinjani kemungkinan besar akan digunakan dalam jangka waktu panjang sebagai ruang rapat paripurna. Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTB yang tetap menjalankan tugas-tugas legislatif meskipun dalam kondisi darurat tanpa gedung kantor.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi DPRD. Tanpa DPRD, roda pemerintahan tidak bisa berjalan secara efektif,” ujar Iqbal. (ndi)

13 Koperasi di NTB Ajukan Izin Pertambangan Rakyat

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 13 koperasi di daerah ini tercatat mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR) ke Pemerintah Provinsi NTB. Mereka tersebar di lima kabupaten, yakni Lombok Barat, Sumbawa, Dompu, dan Bima.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Iwan Setiawan mengatakan, seluruh koperasi masih dalam tahap melengkapi dokumen.

“Dokumen yang harus dilengkapi itu banyak. Mulai dari izin lingkungan (UKL-UPL), susunan pengurus, hingga dokumen reklamasi pascatambang,” ujarnya, Rabu, 3 September 2025.

Koperasi harus melengkapi semua izin sebagai persyaratan pembuatan koperasi tambang. Misalnya, izin lingkungan dikeluarkan Dinas LHK, dokumen reklamasi disiapkan Dinas ESDM. Sementara kewajiban Iuran Pertambangan Rakyat (IPR) akan diatur melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD).

Izin final dikeluarkan oleh Gubernur NTB sesuai dengan  Perpres 55. Proses ini berjalan simultan untuk mempercepat penerbitan izin. Bahkan, coaching clinic atau sesi pelatihan singkat telah digelar untuk membantu koperasi memahami syarat yang harus dipenuhi.

“Bukan terburu-buru, tapi simultan. Semua pihak jalan bersama. Kami juga menyiapkan anggaran untuk penyusunan dokumen reklamasi pascatambang dan Pergub sebagai aturan turunannya,” ungkapnya.

Terkait adanya pemodal besar di balik koperasi. Ia menegaskan IPR memang wajib berbentuk koperasi atau perseoran. “Kalau soal dugaan ada pemodal lain, kami tidak tahu. Yang jelas yang kami proses adalah koperasi sesuai aturan,” katanya.

Lahan tambang yang diajukan pun dipastikan berada di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sesuai aturan, WPR maksimal 25 hektare. Dari luasan itu, koperasi dapat mengelola maksimal 10 hektare, sementara perseoran maksimal 5 hektare.

“Tidak boleh tumpang tindih dengan IUP perusahaan. Kalau ada, maka IUP perusahaan tersebut harus diciutkan terlebih dahulu melalui keputusan kementerian,” jelasnya.

Terkait kewajiban finansial, koperasi nantinya wajib membayar sejumlah biaya yang terintegrasi dalam IPR. Mulai dari jaminan reklamasi, royalti, hingga biaya pengusahaan yang dihitung berdasarkan tonase atau gram hasil tambang.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal bersama Polda NTB berencana membentuk pilot project sebagai langkah awal penerapan IPR. Melalui pilot project tersebut, pemerintah berusaha memastikan tidak ada persoalan lanjutan yang bisa menimbulkan residu masalah di kemudian hari.

Menyinggung soal dampak lingkungan, ia menegaskan pengelolaan tambang rakyat secara legal jauh lebih baik daripada aktivitas ilegal. “Sejelek-jeleknya yang legal, pasti lebih bagus dari ilegal. Karena kita bisa mengontrol dan mengawasi,” jelasnya. (era)