Beranda blog Halaman 314

Harga Tembakau di NTB Anjlok

ANJLOKNYA harga tembakau di NTB saat ini berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Muhamad Riadi menyatakan, alokasi pendapatan DBHCHT tergantung pada jumlah produksi tembakau di daerah.

“Produksi, kemudian harga. Kan pemerintah memperhitungkan. Kita dari Dinas hanya melaporkan jumlah produksi kita,” ujarnya, Selasa 23 September 2025.

Menurutnya, turunnya harga tembakau di tahun ini menyebabkan banyak petani tembakau merugi. Beberapa pengusaha enggan membeli hasil panen tahun ini sebab kualitas menurun karena iklim kemarau basah. Banyak tembakau berwarna cokelat sehingga kualitasnya turun. Kondisi ini membuat perusahaan lebih fokus memburu tembakau berkualitas tinggi sebelum beralih ke tembakau grade rendah.

“Informasi dari trader, perusahaan belum menyerap tembakau cokelat karena mereka mengejar kualitas bagus dulu. Tapi mereka berjanji setelah itu akan membeli tembakau petani mandiri,” katanya.

Persoalan harga juga ikut memperkeruh keadaan. Menurut pengusaha, tembakau grade rendah dihargai Rp16–17 ribu per kilogram. Namun, petani menilai kualitas yang sama bisa mencapai Rp30–35 ribu per kilogram.

“Perbedaan klasifikasi grade antara pengusaha dan petani membuat harga sulit disepakati. Setiap perusahaan punya standar berbeda,” lanjutnya.

Masalah ini, utamanya menimpa petani swadaya yang tidak bermitra dengan perusahaan. Berbeda dengan petani mitra yang memiliki kesepakatan harga jelas bersama perusahaan, petani swadaya bebas menjual hasil panen ke pasar mana saja tanpa standar baku.

“Itu yang sedang kami usahakan, supaya pengusaha juga menyerap tembakau petani swadaya agar mereka tidak dirugikan,” sambungnya.

Bentuk Tim Khusus

Sebagai solusi, Pemprov NTB kata Riadi akan membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan tembakau petani yang belum terserap.

“Teman-teman sudah turun kemarin hari senen ke lapangan bersama aktivis organisasi tembakau yang mendampingi di lapangan,” katanya.

Pemerintah pusat juga telah meminta perusahaan tembakau membeli tembakau di luar kemitraannya minimal 10–20 persen dari kapasitas produksi. Ketentuan ini diharapkan bisa memberi ruang bagi petani swadaya agar hasil panen mereka terserap.

Meski begitu, pemerintah tidak bisa menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas tembakau karena harga ditentukan langsung oleh mekanisme pasar. (era)

Hari Bhakti Postel ke-80, Kemenkomdigi dan Komunitas ICT Gelar Donor Darah

0

Jakarta (globalfmlombok.com) —

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Postel (HBP) ke-80, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama komunitas ICT dan Digital menggelar kegiatan donor darah di kantor pusat XLSMART Tower, Kuningan, Jakarta, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), XLSMART, serta sejumlah mitra industri.

Acara donor darah tersebut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Tony Supriyanto, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Direktur Utama PT Telkom Dian Siswarini, Presiden Direktur & CEO XLSMART Rajeev Sethi, Direktur Jaringan Telkomsel Indra Mardiatna, Ketua PMI DKI Jakarta Mardani bin H. Nasir, dan Plt Ketua Umum ATSI Merza Fachys.

Presiden Direktur & CEO XLSMART, Rajeev Sethi, mengatakan Hari Bhakti Postel ke-80 menjadi momentum penting bagi sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran Indonesia. “Hari Bhakti Postel bukan hanya perayaan pencapaian, tetapi juga pengingat tanggung jawab bersama untuk membangun masa depan yang lebih terhubung dan berbelas kasih,” ujarnya.

Plt Ketua Umum ATSI, Merza Fachys, menambahkan bahwa donor darah merupakan kegiatan rutin dalam rangkaian peringatan HBP. Ia menekankan pentingnya kolaborasi komunitas ICT dan Digital untuk mempercepat transformasi digital. “Tanpa kolaborasi, percepatan digitalisasi tidak akan berjalan,” katanya.

Ketua Pelaksana HBP ke-80 sekaligus Founder IndoTelko, Setia Gunawan, menjelaskan donor darah kali ini menjadi penutup rangkaian sebelum acara puncak upacara pada 27 September mendatang. “Posisi kita saat ini ibarat serial sinetron yang sudah sampai pada episode terakhir,” ujarnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengapresiasi kegiatan donor darah yang dinilainya berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan tema HBP ke-80, “Kolaborasi Percepat Digitalisasi”, harus diwujudkan dengan langkah konkret. “Kita punya modal kolaborasi yang kuat. Tugas kita memaksimalkannya untuk pemerataan konektivitas di seluruh Indonesia,” kata Nezar setelah ikut mendonorkan darahnya.

Nezar menambahkan, transformasi digital yang inklusif, tepercaya, dan berdaulat membutuhkan ekosistem yang solid, mulai dari infrastruktur digital yang merata, pelaku industri yang inovatif, hingga regulasi yang mendukung pertumbuhan.

Tentang Hari Bhakti Postel
Hari Bhakti Postel diperingati setiap 27 September, berawal dari peristiwa heroik tahun 1945 ketika Angkatan Muda Pos, Telegraf, dan Telepon (AMPTT) merebut Kantor Pusat Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT) dari pendudukan Jepang di Bandung. Peristiwa itu menjadi simbol perjuangan bangsa dalam menguasai infrastruktur komunikasi vital setelah Proklamasi Kemerdekaan.(r)

Gaung Menurun, Okupansi Hotel Jelang MotoGP 2025 Baru 70 Persen

Mataram (globalfmlombok.com) – Sepuluh hari menjelang perhelatan MotoGP Mandalika 2025, tingkat okupansi hotel di NTB belum menyentuh angka 100 persen. Ada kecenderungan gema atau gaung pelaksanaan balap motor duni paling bergengsi ini, terus menurun.

Demikian diungkapkan, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wolini, Selasa (23/9/2025). ‘’Yang sekarang ini (tahun 2025) paling sangat menurun dan paling sepi,’’ ujarnya.

Dia membeberkan, saat ini tingkat pemesanan kamar jelang MotoGP 2025 di wilayah penyangga seperti Kota Mataram dan Lombok Barat baru 70 persen. Bahkan masih ada hotel-hotel yang tingkat okupansinya rendah mencapai 40 persen. “Ada yang 80 persen, ada yang masih 40 persen dan ada hitung-hitungan di situ,” katanya.

Bahkan, di kawasan Mandalika saja, tingkat hunian hotel belum 100 persen. Padahal itu merupakan zona utama pelaksanaan MotoGP 2025.

Jika dibandingkan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, beberapa minggu sebelum event okupansi hotel sudah mencapai 100 persen. “Tapi sekarang masih belum 100 persen,” sebutnya.

Promosi MotoGP disebut belum maksimal. Misalnya di Tiga Gili Lombok Utara. Padahal tingkat kunjungan wisatawan asing di destinasi wisata tersebut sangat tinggi akan tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik.

“ITDC harus menangkap peluang seperti itu. Karena sekarang ITDC presentasi minggu lalu itu baru 30 persen,” sebutnya.

Harusnya, tegas Wolini, ITDC bekerja sama dengan pelaku perhotelan untuk memaksimalkan promosi event MotoGP 2025. Menurutnya, ITDC bisa bisa membangun kerja sama lintas sektor termasuk PHRI.  “Makanya ITDC itu jangan tertutup. Harus terbuka dengan stakeholder yang lain. Jangan merasa lebih hebat,” tambahnya.

Promosi Harus Maksimal

Lebih lanjut ia mengatakan promosi event MotoGP 2025 harus maksimal sejak enam bulan sebelum kegiatan. Biasanya wisatawan sudah merencanakan perjalanan sejak jauh hari. Jika promosi event dilakukan saat ini dirasa sudah telat.

“Ini harusnya enam bulan harus digarap. Kalau sekarang digarap, masih ada peluang. Kita optimis ada penambahan dari penjualan tiket,” sarannya.

Jumlah kamar hotel yang tergabung dalam PHRI NTB yaitu sebanyak 11.695 kamar. Dengan rincian, Kota Mataram sebanyak 3.364 kamar, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 4.868 kamar. Selanjutnya, Kabupaten Lombok Utara sebanyak 862 kamar, Kabupaten Lombok Tengah ada 711 kamar dan Lombok Timur ada 691 kamar.

Kemudian, untuk di Pulau Sumbawa tersedia sebanyak 1.203 kamar yang tersebar di lima kabupaten/kota. Di antaranya Kabupaten Sumbawa Barat 320 kamar, Kabupaten Sumbawa sebanyak 365 kamar. Lalu, Kabupaten Dompu ada 238 kamar, Kabupaten Bima sebanyak 95unit kamar, serta Kota Bima sebanyak 185 kamar. (era)

Puluhan PMI NTB Dideportasi dari Malaysia

Mataram (globalfmlombok.com) – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB dideportasi dari Malaysia. Mereka adalah PMI ilegal yang berasal dari Pulau Lombok dan Sumbawa.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Najib menyebutkan, di awal September lalu, sebanyak 22 PMI NTB, terdiri dari 20 laki-laki, dan dua orang perempuan dipulangkan dari negeri Jiran itu.

“Yang 22 orang itu sudah difasilitasi, dan sudah sampai ke daerah asalnya,” ujarnya, Selasa, 23 September 2025.

Pada awal September, sebanyak 40 PMI dideportasi dari Malaysia. 22 di antaranya merupakan warga NTB, sisanya dari provinsi lain.

Dideportasi karena Berbagai Alasan

Najib menjelaskan, mereka dideportasi karena berbagai alasan. Selain karena berangkat tidak sesuai prosedur atau ilegal. Beberapa dari mereka juga tidak melengkapi identitas, pindah bos, hingga kabur. “Umumnya yang unprosedural. Rata-rata seperti itu,” katanya.

Menurutnya, apabila PMI berangkat sesuai prosedur, pemerintah akan memberikan perlindungan penuh sebagai jaminan mereka bekerja di negara tetangga.

Walau begitu, jika ditemukan adanya permasalahan PMI baik itu mereka yang prosedural maupun unprosedural, Pemprov NTB akan tetap memfasilitasi untuk membantu memulangkan. “Kita pasti akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kalau di sini BP3MI yang punya kewenangan terkait dengan PMI,” ucapnya.

Menyinggung soal adanya 131 PMI yang dideportasi dari Malaysia pada 20 September lalu. Hingga saat ini Disnakertrans NTB belum mendapatkan informasi terkait adanya PMI asal NTB. “Yang 131 itu kita sampai hari ini masih menunggu kejelasan dari KBRI Malaysia,’’ lanjutnya.

Perlu diketahui, per 20 September 2025 lalu, sebanyak 131 PMI bermasalah yang terdiri dari 52 laki-laki dan 79 perempuan dideportasi dari Malaysia.  Mereka tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal.

Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, para PMI bermasalah ini berasal dari berbagai daerah, seperti NTB sebanyak empat orang, Sumatera Utara sebanyak 42 orang, Aceh 20 orang, Jawa Timur 25 orang, Jawa Barat Sembilan orang, Jawa Tengah enam orang.

Selanjutnya, NTT delapan orang, Sumatera Barat empat orang, Sumatera Selatan satu orang, Sulawesi Utara satu orang, Kalimantan Selatan satu orang, DKI Jakarta satu orang. Kemudian empat orang asal Lampung, empat orang asal Riau, dan Jambi satu orang. (era)

Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Anjlok, Astindo Soroti Minimnya Promosi

Mataram (globalfmlombok.com) – Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTB, selaku mitra resmi penjualan tiket MotoGP Mandalika 2025, menyampaikan nilai penjualan tiket tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.

Hingga H-2 pekan jelang balapan, nilai penjualan tiket baru mencapai sekitar Rp600 juta, jauh di bawah capaian tahun sebelumnya yang menembus Rp6-7 miliar pada periode yang sama.

Ketua Astindo NTB, Sahlan M. Saleh di Mataram, Selasa, 23 September 2025 menjelaskan salah satu kendala utama adalah waktu promosi yang sangat singkat.

Menurutnya, tiket MotoGP Mandalika sebenarnya mulai dilepas sejak Februari 2025. Namun hak pengelolaan penjualan baru diserahkan kepada Astindo NTB pada September 2025.

Kondisi itu membuat upaya promosi dan pemasaran di pasar potensial, baik dalam negeri maupun luar negeri, menjadi kurang optimal.

“Kalau dulu, H-2 minggu penjualan tiket sudah mencapai sekitar Rp6-7 miliar. Tahun ini, sampai hari ini kami baru sekitar Rp600 juta. Salah satunya karena waktu promosi yang terlalu singkat,” ujar Sahlan.

Minim Promosi

Selain itu, rendahnya informasi dan promosi resmi terkait MotoGP Mandalika juga dianggap turut melemahkan minat penonton. Sahlan membandingkan dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura yang jauh lebih agresif melakukan promosi event internasional. “Sepang dan Formula 1 Singapura tidak hanya promosi di Jakarta, tapi bahkan masuk ke daerah-daerah, termasuk Lombok. Sementara kita, promosi masih sangat terbatas,” jelasnya.

Faktor aksesibilitas juga disebut menjadi penyebab lain. Harga tiket pesawat menuju Lombok dinilai relatif lebih mahal dibanding destinasi lain. Pada momen penyelenggaraan MotoGP, harga tiket pesawat tercatat di kisaran Rp1,2–1,5 juta untuk sekali jalan, lebih tinggi dibanding destinasi populer lain di Indonesia.

Sahlan juga menyampaikan informasi, dari total 50.700 tiket yang dilepas oleh Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Astindo mencatat baru sekitar 16–17 persen yang terjual hingga saat ini.

Meski demikian, Astindo tetap optimis penjualan masih bisa meningkat menjelang hari-H.

“Kami akan berupaya maksimal agar penonton MotoGP Mandalika tetap ramai. Ini tanggung jawab bersama agar penyelenggaraan MotoGP sukses dan menjadi kebanggaan kita,” tegas Sahlan.

Astindo berharap sinergi lebih baik antara penyelenggara, pemerintah, dan pelaku industri pariwisata dapat segera terbangun agar target penonton dan dampak ekonomi dari MotoGP Mandalika 2025 bisa tercapai. (bul)

Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Desa Batu Nampar Selatan Lombok Timur

Mataram (globalfmlombok.com) – Masyarakat kembali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat yang telah membusuk di Dusun Temayang Indah, Desa Batu Nampar Selatan, Lombok Timur.

Kepala Seksi Humas, Polres Lombok Timur Nicolas Oesman, Selasa (23/9/2025) membenarkan terkait penemuan mayat tersebut.

Oesman mengatakan, identitas mayat tersebut adalah seorang pria berinisial JUS alias Usman (21). Usman ditemukan sudah tak bernyawa pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.

“Sekitar pukul 08.00 Wita, seorang warga bernama Boby datang mencari korban ke rumahnya karena korban tidak mengangkat telepon setelah beberapa kali dihubungi,” tuturnya.

Saksi kemudian memanggil korban dari luar rumah tetapi korban tidak menyahut. Dan setelah pintu rumah didorong, ternyata pintu terkunci dari dalam.

“Saksi mencoba mengintip dari celah bawah pintu, tetapi hanya melihat tangan korban. Terdapat banyak suara lalat juga dari dalam rumah,” tuturnya.

Setelahnya, saksi memanggil warga sekitar dan mencoba masuk dengan mendobrak pintu rumah.

Setelah pintu bagian depan terbuka, terlihat posisi korban dalam leher tergantung dengan seutas tali nilon. Posisi mayat saat itu tidak tergantung seluruhnya, posisi kaki masih tertekuk setengah di lantai.

Keadaan korban saat ditemukan pertama kali sudah membengkak serta mengeluarkan bau menyengat. Diperkirakan korban telah meninggal berhari-hari.

“Posisi tali yang menggantung ke leher korban terikat pada tiang pintu kamar. Tali tersebut terkait pada paku pengait kunci pintu,” terangnya.

Warga terakhir kali melihat korban pada Sabtu (20/9/2025). Korban diketahui masih membujang dan rumah yang ditinggalinya berjauhan dengan rumah warga.

“Korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi,” ucapnya.

Dari pantauan globalfmlombok.com, jenazah korban kini telah sampai di RS Bhayangkara Mataram. Namun belum pasti apakah pihak rumah sakit sudah memulai proses autopsi atau tidak. (mit)

Jaksa Geledah Kantor Pertanahan Lombok Barat Terkait Kasus Dugaan Penjualan Aset Pemkab Lobar

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram melakukan penggeledahan terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat (Lobar), pada Selasa (23/9/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan penjualan aset milik Pemerintah Daerah Lombok Barat berupa tanah kas desa (pecatu) oleh aparat Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi.

“Kepala Seksi Pidsus Mardiyono memimpin penggeledahan tersebut,” kata Harun.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat. Yakni di Ruang Bidang Pendaftaran dan Penetapan Hak, Bidang Pengukuran, Bidang Sengketa dan di ruangan Arsip milik Kantor Pertanahan/BPN Lombok Barat.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Jaksa Penyidik berhasil menyita 36 item dokumen yang berhubungan dengan perkara dugaan penjualan aset daerah tersebut.

Dokumen hasil geledah tersebut, kata dia, berkaitan dengan bukti-bukti yang tengah jaksa dalami di tahap penyidikan.

Audit Kerugian Negara

Dia membeberkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB saat ini tengah melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) terhadap kasus ini.

“Perhitungan kerugian negara kini masih proses,” tandasnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mataram, Mardiyono sebelumnya menjelaskan, tanah yang menjadi objek perkara seluas 36 are dan semula berstatus sebagai tanah pecatu milik Desa Karang Sembung. Namun, lahan tersebut berubah status menjadi milik pribadi dan dijual pada 2020 seharga Rp180 juta.

“Penyimpangannya jelas, tanah milik negara hilang. Modusnya klasik, ada gugatan, lalu berdamai, muncul putusan. Berdasarkan putusan itu, tanah dijual oleh pihak yang menang, padahal belum tentu dia pemilik sah,” terang Mardiyono.

Dari total nilai transaksi Rp360 juta, pembeli baru membayar setengahnya. Sisanya dijanjikan setelah tidak ada persoalan hukum. Namun karena kasus mencuat, pembayaran tidak dilanjutkan. Saat ini, tanah tersebut telah disita sebagai barang bukti.

Menurutnya, tanah pecatu tersebut berada di wilayah administratif Desa Bagik Polak, tetapi tercatat sebagai aset Desa Karang Sembung.

“Lucunya, tanah itu bukan milik Desa Bagik Polak, tapi dijual oleh aparatnya,” ujarnya.

Persoalan muncul sejak program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, ketika tiba-tiba terbit sertifikat atas nama pribadi Kepala Desa Bagik Polak. Padahal, berdasarkan arsip warkah dan SK Bupati, lahan tersebut adalah milik Pemda Lombok Barat dan digunakan sebagai tanah pecatu oleh Desa Karang Sembung.

“Sertifikat itu sekarang atas nama pembeli terakhir. Sebelum dijual, itu tanah pecatu Karang Sembung. Tapi kemudian dialihkan oleh Kades Bagik Polak,” kata Mardiyono.

Dia menambahkan, SK sertifikat sempat dibatalkan setelah diprotes warga, namun lahan tetap berpindah tangan.

Dalam kasus ini, penyidik telah membidik satu orang sebagai calon tersangka. “Untuk sementara, calon tersangkanya satu orang, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah. Indikasi kuatnya mengarah ke aparat desa,” pungkasnya. (mit)

Jaringan Peredaran Sabu 3 Kilogram Lintas Pulau Terbongkar di NTB, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tangerang

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB mengungkap peredaran sabu 3 kilogram lintas pulau yang diduga dikendalikan seorang narapidana dari Lapas Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol Gede Suyasa Selasa (23/9/2025) mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menangkap empat orang.

“Pengendali peredaran Narkotika jenis sabu ini adalah seorang narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang Banten,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pria berinisial LHS alias Kembung pada 27 Juli 2025. Setelah penggeledahan di rumah LHS, Tim BNNP NTB menemukan barang bukti sabu. Sabtu tersebut merupakan sisa yang dia jual kepada ZA alias Puho di Sumbawa.

Pengembangan berlanjut ke kediaman ZA di Kecamatan Moyo Hilir di Kabupaten Sumbawa pada 29 Juli 2025. Penyidik BNNP menemukan barang bukti sabu, sisa transaksi ZA dengan LHS.

Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tangerang

“Hasil pengembangan kami menemukan bahwa sabu yang diantarkan LHS kepada ZA adalah perintah dari seseorang berinisial S,” terangnya.

S merupakan narapidana di Lapas Kelas I Tangerang Banten. LHS menerima sabu dari anak buah S yakni, MH dan MA.

“Kami lebih dahulu menangkap MH di pada Senin (25/8/2025) di Dusun Karang Daya, Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah,” jelasnya.

MH diamankan beserta barang bukti berupa handphone dan rekening yang digunakan untuk mentransfer uang hasil penjualan ke terduga S.

Dari pemeriksaan terhadap MH, personel mengungkap bahwa dia telah dua kali bertransaksi paket sabu atas perintah S. Dengan berat paket sabu 3 kilogram. Aliran sabu tersebut pertama kepada LHS kemudian LHS menjualnya ke ZA.

Pada Rabu (17/9/2025), petugas BNNP NTB berhasil menangkap MA di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Setelah penangkapan, MA baru saja mengantar paket sabu seberat 300 gram kepada LHS atas perintah  R. MA mendapat imbalan Rp3 juta.

Penyidik BNNP NTB kini telah menahan keempat tersangka. Mereka menyangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jumlah barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 7,6 gram netto 3,215.

“Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Tangerang Banten terkait pemeriksaan terhadap narapidana S untuk pengembangan perkara,” tandasnya. (mit)

Paripurna Nota Keuangan RAPBD-P 2025, Bupati Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Program Pembangunan

0

Tanjung (globalfmlombok.com) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Dr. H. Najmul Akhyar menyampaikan, bahwa secara substantif rancangan perubahan APBD tahun 2025 merupakan proses dan tindak lanjut dari rencana pembangunan daerah uang telah disusun, baik RPJPD, RPJMD maupun RKPD.

Proses dan tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD tersebut, kata Bupati, sebagai upaya pelaksanaan pembangunan yang terencana dan sistematis, serta dilaksanakan oleh seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara

“Tujuan akhir pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lombok Utara secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam menyusun anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah, pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat KLU melalui berbagai program dan kegiatan.

Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati sepakati Nota KUA PPAS RAPBDP 2025

“Penyusunan anggaran ini bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah kabupaten dan DPRD kabupaten Lombok Utara, saya yakin kita dapat mencapai hasil terbaik untuk masyarakat kita,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan postur rancangan perubahan APBD yang disampaikan ke DPRD merupakan turunan dari dokumen KUA PPAS Perubahan plafon anggaran sementara 2025. Kendati demikian, Bupati menyatakan bahwa terdapat beberapa item penyesuaian pendapatan dan belanja yang belum dapat terakomodir dalam rancangan APBDP 2025 sebagai akibat adanya penambahan pendapatan transfer yang harus dialokasikan kembali pada APBDP 2025.

“Harapan kami, dalam pembahasan selanjutnya dapat mengakomodir hal tersebut dapat kita selesaikan dalam waktu yang tepat,” demikian Bupati.

Adapun kondisi umum Perubahan Pendapatan Daerah pada RAPBDP 2025 dipaparkan, pendapatan daerah semula sebesar Rp 1,150 triliun lebih, bertambah sebesar Rp 17,019 miliar lebih sehingga menjadi Rp 1,167 triliun lebih. Terdiri dari; Pendapatan Asli Daerah semula Rp 303,212 miliar lebih bertambah Rp 721,102 juta menjadi Rp303,934 miliar lebih; Pendapatan Transfer semula sebesar Rp847,441 miliar lebih, berkurang sebesar Rp Rp10,025 miliar lebih sehingga menjadi Rp837,416 miliar lebih; serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula Rp0,00 menjadi Rp26,324 miliar lebih.

“Penentuan besarnya alokasi Pendapatan Transfer sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta tolok ukur perhitungan DAU yang sudah baku. Selain itu, penetapan alokasi Dana Perimbangan berupa DAK tergantung kepada dimensi Program Nasional dan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi  tergantung besarnya tingkat pendapatan tahun yang  berkenaan,” ujarnya.

Sementara, pada komponen  umum Perubahan Anggaran Belanja Daerah tahun 2025, semula sebesar Rp1,145 triliun lebih, bertambah sebesar  Rp127,297 miliar lebih, sehingga menjadi Rp1,167 triliun lebih. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, semula sebesar Rp859,637 miliar lebih, bertambah sebesar Rp92,356 miliar lebih sehingga menjadi  Rp951,994 miliar lebih; Belanja Modal semula Rp150,255 miliar bertambah Rp34,941 miliar lebih, sehingga menjadi Rp185,196 miliar lebih; Belanja Tidak Terduga (BTT) dialokasikan Rp3,127 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp132,634 miliar lebih.

“Permasalahan terjadi pada belanja DAK karena transfer dari pemerintah pusat tidak dilakukan di awal sekaligus, maka daerah biasanya harus menalangi terlebih  dahulu kebutuhan belanja DAK dari dana kas daerah (DAU atau PAD). jadi, DAU maupun PAD dapat digunakan sebagai talangan sementara, tergantung kondisi kas daerah. Tapi secara regulasi, yang penting adalah daerah mampu membiayai kegiatan terlebih dahulu sampai DAK dari pusat cair,” papar Najmul.

Ia menambahkan, sehubungan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, optimalisasi belanja untuk mewujudkan belanja daerah yang efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah mutlak dilakukan. Oleh karenanya, arah kebijakan belanja daerah tahun 2025 secara umum dialokasikan untuk pemulihan perekonomian dan reformasi kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, mengalokasikan anggaran yang memadai untuk menjamin tercapainya target-target indikator kinerja yang telah ditetapkan. Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) secara bertahap. Mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dan mengalokasikan anggaran dalam rangka implementasi visi misi kepala daerah; serta menjamin tersedianya pemenuhan pelayanan dasar, ketahanan pangan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang berkualitas, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan dalam rangka meningkatkan IPM Kabupaten Lombok Utara. (ari)

Rencana Diresmikan pada Tahun Baru, Bupati Lobar Tekankan OPD dan Kontraktor Tuntaskan Proyek Tepat Waktu

0

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Tim Percepatan Pembangunan Pemkab Lombok Barat (Lobar) dipimpin langsung Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini bersama Wabup Hj. Nurul Adha turun sidak ke sejumlah proyek strategis dan non strategis. Dari enam proyek yang disidak, rata-rata progresnya on the track, kecuali proyek jembatan jalan Patut Patuh Patju perkotaan Gerung.

Bupati turun sidak pertama ke pengerjaan proyek jalan Terong Tawah Kecamatan Labuapi yang dikerjakan senilai Rp6,4 miliar. Progres pengerjaan proyek ini surplus, tinggal menyisakan segmen tiga.

Di sini Bupati Lobar menekankan kontraktor harus mempercepat pengerjaan dan memperhatikan kualitas proyek. Bupati juga meminta agar warga ikut menjaga jalan setelah terbangun nantinya.

Bupati dan Wabup bersama tim selanjutnya turun ke jembatan perkotaan Gerung. Pengerjaan jembatan ini dengan nilai pagu Rp7,5 miliar ini mengalami minus 16 persen, sehingga Bupati Lobar pun menekankan perlunya kontraktor melakukannya percepatan pengerjaan dengan menambah tenaga kerja. Sebab material proyek sudah tersedia, tinggal dilakukan pengerjaan.

Sidak selanjutnya mengarah ke gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah, dengan nilai pagu Rp9,8 miliar mengalami surplus. Bupati juga menekankan agar proyek selesai tepat waktu.

Setelah dari proyek Perpustakaan, bupati dan wabup melanjutkan sidak ke revitalisasi Bundaran GMS yang dikerjakan dengan nilai pagu Rp5,7 miliar itu baru tahap awal dikerjakan pada bagian kolam dan lainnya. Terakhir, Bupati dan Wabup turun sidak pengerjaan Mall Pelayanan Publik senilai Rp2,4 miliar.

Bupati dan tim mengecek detail pengerjaan proyek yang ditujukan untuk peningkatan pelayanan publik tersebut. Ia menekankan tempat pelayanan masing-masing OPD yang melayani di MPP untuk layanan publik.

Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi usai turun lapangan menerangkan enam proyek yang ditinjau yakni Jalan Terong Tawah, Jembatan Jalan Perkotaan Gerung, Gedung Arpusda, Revitalisasi Bundaran GMS dan Gedung MPP. “Semuanya on the track, tinggal di-push (dorong) insyaallah semuanya selesai. Saya berharap di malam tahun baru (2026) Kita bisa merayakan tahun baru dengan meresmikan proyek-proyek ini,” ujarnya.

Beberapa catatan diberikan Bupati kepada  OPD dan rekanan untuk percepatan pengerjaan dengan menambah tenaga kerja, seperti proyek jembatan sebab semua materialnya sudah ada di sana. Sedangkan proyek lain rata-rata plus progresnya. Di luar proyek yang sidak, seperti alun-alun dan lainnya yang dikerjakan pada akhir tahun ini, juga dipastikan harus selesai tepat waktu. Melihat waktu sebab melihat waktu yang ada masih panjang, selama dua bulan.

Dengan sisa waktu ini, Bupati menggariskan tidak ada proyek terlambat. Sebab ia juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja rekanan yang melaksanakan proyek-proyek ini. Artinya mereka harus memiliki kinerja yang bagus, sesuai spek dan waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUTR Lalu Ratnawi mengatakan dari hasil Sidak Bupati dan Wabup bersama tim, beberapa titik yang masih minus yakni jembatan jalan penataan kota Gerung. Seharusnya dari target di atas 50 persen, namun masih deviasi negatif 16 persen.

“Langkah cepat yang kami lakukan, besok pagi (hari ini) kita panggil pihak ketiga untuk lakukan strategi percepatan, menambah jumlah tenaga dan ritme kerja kita percepat,” ujarnya.  (her)