Beranda blog Halaman 308

Pemprov NTB Dorong Jalur Sanur-Mandalika Dibuka

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB mendorong jalur kapal cepat antara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur-Mandalika segera dibuka. Hal ini menyusul perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang akan dilaksanakan kurang dari seminggu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ervan Anwar mengatakan, permintaan terbukanya rute Sanur-Mandalika sangat tinggi. Hal ini terbukti sejak percobaan pembukaan rute ini beberapa waktu lalu. “Dulu pernah kita uji coba sangat tinggi, apalagi ini ada event MotoGP insyaallah tinggi,” ujarnya, Selasa, 30 September 2025.

Saat ini, Pemprov NTB sedang menggenjot perizinan rute tersebut. Mulai dari Analisis Mengenai Dampak dan Lingkungan (Amdal) di Kabupaten Lombok Tengah, perizinan legalitas dan sebagainya. Proses perizinan ini, lanjut Ervan bisa diselesaikan pekan ini.

Pemprov NTB, lanjut mantan Plt BPKAD itu telah berkoordinasi dengan Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mempercepat proses perizinan. Hasil dari perizinan itu nantinya akan dibawa ke Kementerian Perhubungan untuk mendapat rekomendasi izin percobaan penyebrangan selama perhelatan MotoGP.

“Baru kita proses perizinan bergerak, dewan kek juga kita koordinasi nanti itu yang kita bawa ke teman teman kementerian perhubungan,” katanya.

Kementerian Perhubungan, sambungnya mendesak Pemprov untuk memastikan perizinan, pengamanan, dan keselamatan penumpang agar rekomendasi itu bisa segera keluar. 

Namun, yang menjadi kendala adalah pembangunan fisik pelabuhan Mandalika belum rampung. Baru 70 persen padahal sisa waktu perhelatan MotoGP Mandalika 2025 kurang dari tiga hari.

“Legalitas izin-izinnya, perizinan bisa minggu ini. Tapi dermaga secara fisik belum memungkinkan dan tidak bisa juga antara surat dan urat harus sejalan. Fisik baru 70 persen, diupayakan untuk sebelum GP,” jelasnya.

Meski proyek pembangunan pelabuhan Mandalika telah dikerjakan sejak beberapa tahun lalu, hingga kini belum ada hilal proyek ini rampung. Saat disinggung kendala apa yang dihadapi, Ervan mengaku kurang mengetahui.

“Ini sudah lama, tapi proses dari mitra tidak tahu kendalanya di mana. Prinsipnya ini memerlukan keamanan dan keselamatan fisik dermaga,” tambahnya.

Pembangunan Pelabuhan Mandalika Direncanakan Sebelum MotoGP 2025

Beberapa waktu lalu, Plt. Kepala Dishub NTB, Lalu Mohammad Faozal menyatakan, Dinas Perhubungan akan membangun pelabuhan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah. Hal ini untuk mendukung arus kunjungan wisatawan, khususnya selama pelaksanaan MotoGP 2025 pada Oktober mendatang.

“Kami targetkan beroperasi sebelum Oktober,” ujarnya di bulan Juni lalu.

Untuk merealisasikan pelabuhan ini, Dishub telah berkoordinasi dengan Injourney Tourism Development Corporation (ITDC), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lembar. Selanjutnya, menjalin koordinasi dengan KSOP Pemenang, serta Dermaga Kenavigasian Benoa, Bali, guna memastikan aspek keselamatan pelayaran. (era)

Hasil Lab Ungkap MBG Dua Sekolah di Lombok Barat Tercemar Bakteri E. Coli

Mataram (globalfmlombok.com) – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Mataram menemukan adanya bakteri yang terkandung dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dua sekolah di Narmada, Lombok Barat. Dua sekolah tersebut adalah SDN 1 Nyurlembang dan SDN 1 Selat.

Kepala Unit Tipidter Ipda Imamul Ahyar, Selasa (30/9/2025) mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram. “Hasil dari BPOM telah kami terima, ditemukan bakteri di beberapa makanan. Bakteri Escherichia Coli (E. coli),” ucap Ahyar.

Selain dari beberapa makanan, bakteri tersebut kata dia juga bisa berasal dari tangan siswa yang tidak dicuci saat memakan MBG. Tindak lanjut hasil dari BPOM tersebut, polisi dalam waktu dekat akan memanggil ahli gizi dari BPOM Mataram.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi secara langsung, tapi tertulisnya belum. Pemeriksaan ahli gizi selanjutnya untuk kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” jelasnya.

Selain menerima hasil lab dari BBPOM di Mataram, hari ini pihaknya juga telah memeriksa satu orang dari dinas kesehatan. “Dinas kesehatan kami mintai keterangan terkait kewenangannya dalam memantau pelaksanaan MBG ini,” terangnya.

Enam siswa yang menjadi korban atau yang mengalami keracunan MBG juga telah diperiksa polisi. Hasilnya, dari seluruh siswa mengaku hanya mengalami mual. Tidak ada yang sampai pingsan. “Dalam waktu dekat kami akan segera memanggil ahli gizi dan tukang masak menu MBG tersebut,’’ jelasnya.

Dugaan Keracunan MBG

Sebelumnya, kepala sekolah dari dua sekolah di Lombok Barat melaporkan dugaan keracunan MBG ke pihak kepolisian pada Rabu (17/9/2025).

Dari dua SD tersebut, dugaannya ada enam siswa yang mengalami keracunan. Tiga siswa dari SDN 1 Nyurlembang dan tiga lainnya dari SDN 1 Selat. Gejala yang dialami siswa tersebut sama, yaitu merasa mual dan sakit perut. Dugaan keracunan terjadi pada Rabu 3 September 2025.

Enam siswa itu sempat dilarikan ke puskesmas setempat, tetapi tidak sampai menjalani opname. Tindak lanjut dari laporan tersebut, penyelidik kini telah melakukan olah tindak kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini ini polisi telah memeriksa kepala sekolah selaku pelapor, pihak dapur umum serta pemilik lahan, dan ahli gizi dari BBPOM di Mataram.

Dari pemeriksaan terhadap pihak yang menyiapkan MBG, mereka mengaku telah memasak dan menyiapkan makanan sesuai dengan SOP yang berlaku. Mereka mengaku tidak ada bahan makanan yang kadaluarsa yang ikut tercampur.

Mengenai pengusutan kasus apakah nantinya akan berujung kepada penetapan tersangka, Ahyar masih belum bisa membeberkan lebih jauh. “Karena ini masih tahap penyelidikan, tapi kalau kami temukan pelanggaran pidana, maka kami lanjut hukum. Namun, kalau tidak ada kami temukan pidana, kami akan tutup,” pungkasnya. (mit)

Keluarga Brigadir Esco Kecewa, Tersangka Tolak Rekonstruksi Kunci di Lokasi Penemuan Mayat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Keluarga almarhum Brigadir Esco Paska Rely yang hadir menyaksikan rekonstruksi atau reka ulang adegan dugaan kasus pembunuhan di rumah korban sangat kecewa, lantaran tersangka R menolak reka adegan di lokasi penemuan mayat suaminya. Tersangka R hanya bersedia rekonstruksi di dalam rumahnya saja. Sedangkan di lokasi penemuan mayat, reka ulang diperankan oleh peran pengganti.

Samsul Herawadi, orang tua korban Brigadir Esco menyampaikan kehadiran keluarga besar menyaksikan rekonstruksi sejak pagi sekitar pukul 09.00. Mereka berdatangan ke lokasi meskipun tanpa diberitahu pihak keluarga. “Keluarga yang datang ini Kita tidak kasih tahu, mungkin tahunya dari medsos, mereka datang insiatif sendiri,” kata dia.

Ia mengaku kecewa lantaran tidak diberitahu resmi soal rekonstruksi ini oleh pihak kepolisian.  Diakuinya tidak ada pemberitahuan resmi ke keluarga dan kuasa hukum. Biasanya, pihak keluarga diberitahukan melalui surat perihal perkembangan penanganan kasus ini. “Tadi malam kuasa hukum yang kasih tahu (kami) dia pun tidak dikasih surat, dia dikontak kejaksaan baru dia tahu. Padahal pihak Polres akan memberitahu akan ada rekonstruksi. Biasanya ada perkembangan baru, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atau apa kami disurati, tapi rekon ini tidak ada surat,”imbuhnya.

Terlebih lagi yang membuat keluarga kecewa dan bertanya-tanya, sebelum selesai rekontruksi tersangka dibawa pergi. Tersangka R menolak rekonstruksi di lokasi penemuan mayat korban. Rasa kecewa tidak saja dirinya namun segenap keluarga dan masyarakat yang hadir. “Apa alasan tersangka dibawa balik?,” tanyanya.

Namun terkait hasil rekonstruksi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum sebab pihaknya juga tidak ikut masuk menyaksikan.  Akan tetapi Ia meyakini dalam kasus pembunuhan anaknya ini, tersangka tidak sendiri dalam melakukan tindakannya. Namun ia dibantu oleh orang lain. Karena melihat posisi jenazah berada belasan meter dari rumahnya yang juga jadi tempat rekonstruksi.

Sementara itu, AKBP Catur Erwin Setiawan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, membenarkan adanya penolakan tersangka melakukan rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah korban.

“Tersangka dihadirkan, bersama saksi-saksi yang lain. Namun, kalau yang bersangkutan menolak itu hak tersangka.” kata Catur.

Penolakan ini didasarkan pada alibi Briptu RS yang mengaku tidak berada di lokasi penemuan jenazah saat peristiwa itu terjadi. Untuk mengatasi hambatan ini dan memastikan rangkaian 50 adegan lengkap tersusun secara utuh, penyidik memutuskan untuk menggunakan peran pengganti di adegan yang ditolak. Dengan adanya penolakan ini, proses hukum kini menyajikan dua versi cerita yang berbeda, yakni versi penyidik berdasarkan temuan di lapangan dan versi tersangka berdasarkan alibi yang dipertahankan.

Di tengah riuhnya proses rekonstruksi, tim penasihat hukum Briptu RS, Lalu Armayadi, secara terbuka menyampaikan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap kliennya. Lalu Armayadi menilai penetapan tersebut terasa terlalu temporer dan tidak proporsional. “Yang jelas klien kami terlalu temporer,” ujar Lalu Armayadi tegas, menanggapi penetapan status itu. “Terlalu cepat untuk dijadikan tersangka.”sambungnya.

Menyikapi hal ini, tim Lalu Armayadi kini sedang mengintensifkan persiapan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan, dengan praperadilan sebagai langkah terdekat. “Kami masih mengumpulkan, berdiskusi, menganalisa apa yang berpotensi untuk kami melakukan upaya hukum,” jelasnya memastikan segala upaya hukum akan dilakukan yang paling dekat adalah praperadilan.

Kuasa hukum ini juga secara mengejutkan mengarahkan pandangan pada kemungkinan adanya tindak pidana pembunuhan, bukan bunuh diri. “Lebih potensinya mungkin dibunuh,” ujar Armayadi, sambil menegaskan bahwa kliennya tidak berani menduga-duga karena tidak melihat langsung peristiwa tersebut. (her)

Juara Dunia MotoGP Tujuh Kali, Marc Marquez Belum Pernah “Taklukkan” Sirkuit Mandalika

PEMBALAP MotoGP, Marc Marquez akan bertanding dengan 21 pembalap lainnya di Sirkuit Mandalika pada 3-5 Oktober 2025. Juara dunia MotoGP itu telah sembilan kali ikut Grandprix dan tujuh kali memenangkan kejuaraan dunia selama karier profesionalnya.

 

Namun, di balik kehebatannya menaklukkan sirkuit di seluruh dunia, nyatanya pembalap yang berjuluk Baby Alien itu belum pernah berhasil “menaklukan” atau finis di Sirkuit Mandalika.

Marc Marquez selalu gagal finis dalam tiga kali race utama di Indonesia. Baby Alien bahkan absen pada seri pertama MotoGP Mandalika tahun 2022 setelah crash saat sesi warm-up. Marc kembali terjatuh di tahun 2023, lalu pada edisi 2024 motornya mengalami kendala di tengah race.

Marquez sempat mengutarakan penyesalannya gagal finis di MotoGP Mandalika tahun lalu. Dia memendam hasrat merayakan kemenangan di hadapan fans fanatiknya di Indonesia.

 

“Sayangnya saya rasa banyak support di Indonesia dan luar biasa bisa balapan lagi di sini. Saya berharap bisa merayakan podium di sini, itu luar biasa. Tapi sayangnya saya sekali lagi gagal finis di Indonesia. Ini bukan kesalahan saya tapi terima kasih Indonesia,” kata Marquez dalam sesi jumpa media MotoGP Mandalika 2024, dikutip dari Detik.sport.

Pada perhelatan MotoGP di Mandalika nanti, Marc Marquez hadir sebagai juara dunia setelah berhasil menaklukan Sirkuit Montegi, Jepang.

Gelar juara dunia itu menjadi titik krusial bagi Baby Alien. Pasalnya, ia tidak saja akan melawan 21 pembalap profesional lain, tapi Sirkuit Mandalika juga akan menjadi penantang beratnya. (sib)

Pembenahan Rampung, Trek Sirkuit Mandalika Siap Gelar MotoGP 2025

Praya (globalfmlombok.com) – Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA) selaku penyelenggaran ajang MotoGP Mandalika 2025 memastikan pembenahan trek (lintasan balap) Sirkuit Internasional Mandalika telah rampung 100 persen. Trek sepanjang 4,3 kilometer tersebut pun sudah dinyatakan siap sepenuhnya digunakan untuk balapan MotoGP yang akan berlangsung pada 3 Oktober sampai 5 Oktober 2025 besok.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria kepada awak media di area VIP Deluxe Sirkuit Mandalika, mengatakan para pekerjaan sudah menyelesaikan proses perapihan di semua area lintasan balap. Mulai dari pengecatan run off hingga pembersihan aspalnya, semua sudah selesai. Kalaupun masih ada pekerjaan, itu pun hanya pekerjaan minor saja, guna memastikan trek sirkuit Mandalika benar-benar siap digunakan untuk balapan.

“Tadi informasinya tim dari Dorna dan FIM juga sempat melakukan track inspection dengan mengelilingi trek Sirkuit Mandalika selama satu jam. Dan, sejauh ini tidak ada catatan atau komentar yang disampaikan kepada kami. Jadi kami optimis pada Kamis (2/9) besok, status Homologasi Grade A FIM akan diterima. Itu artinya Sirkuit Mandalika bisa menggelar balapan MotoGP,” tegasnya, Selasa (30/9/2025).

Dalam keterangnya sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan, MotoGP Mandalika 2025 merupakan momentum strategis untuk memperkuat nation branding Indonesia. Sekaligus meneguhkan posisi kawasan The Mandalika sebagai destinasi sportainment kelas dunia.

Kemenpora dalam hal ini juga berkomitmen untuk memberikan mendukung penuh atas penyelenggaraan ajang tersebut. Melalui berbagai berbagai program pemberdayaan generasi muda, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal serta penguatan ekosistem olahraga yang profesional dan berdaya saing global.

“MotoGP Mandalika bukan hanya tentang balapan. Tetapi juga tentang warisan berharga bagi Indonesia yang memberi manfaat nyata bagi olahraga, pariwisata dan kebanggaan nasional,” imbuh mantan Menteri BUMN ini.     

Perkenalkan Indonesia ke Dunia

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama InJourney Maya Watono. MotoGP Mandalika tegasnya sebagai katalis untuk memperkenalkan Indonesia ke kancah dunia. Bahwa MotoGP bukan hanya soal  penyelenggaraan ajang olahraga saja, namun juga ajang promosi pariwisata.

“MotoGP di seluruh dunia memiliki fanbase yang luar biasa, disiarkan di kurang lebih 200 negara dengan viewers hampir 700 juta pasang mata. Jadi nilainya untuk exposure sangat luar biasa,” sebut Maya.

Dampak perputaran ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dari ajang internasional tersebut juga sangat luar biasa, khususnya bagi masyarakat NTB. Seperti tahun ini terdapat sekitar 2.000 lebih tenaga kerja yang terserap. Belum lagi bicara marshal sebanyak 380 orang yang mendapat pelatihan langsung oleh instruktur dari FIM. Dan, seluruhnya adalah putra bangsa.

Menariknya, para marshal tersebut tidak hanya bertugas di Sirkuit Mandalika saja. Tetapi ada juga yang ikut bertugas di beberapa seri balapan MotoGP di Negara lain. Salah satunya MotoGP Malaysia di Sepang. Itu semua menunjukkan keseriusan dan komitmen ITDC dalam memberdayakan talenta lokal. (kir)

Tim Percepatan akan Kawal APBD dan Tiga Program Prioritas Gubernur NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Percepatan Gubernur yang baru saja dibentuk akan membantu Pemprov NTB dalam mengeksekusi tiga program prioritas Gubernur. Yaitu pengentasan kemiskinan baik ekstrem maupun absolut, ketahanan pangan, dan pariwisata berkualitas.

Koordinator Tim Percepatan, Adhar Hakim menekankan, pembentukan tim ini tidak untuk menyaingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melainkan untuk membantu mempercepat peran mereka dengan memperkuat koordinasi antar instansi.

“Misalnya untuk meghubungkan, atau membuka ruang komunikasi yang sifatnya koordinatif dengan OPD atau dengan kelompok masyarakat,” ujarnya, Senin, 29 September 2025.

Tim Percepatan Gubernur diisi oleh pakar-pakar dalam bidangnya. Seperti adanya akademisi yang memiliki pengalaman di tata kelola birokrasi,  berpengalaman di bidang perencanaan. Ada juga di bidang sosial development, pengalaman isu kerja sama dengan kelembagaan internasional, dan sebagainya.

Dari banyaknya pakar itu, mereka nantinya akan terbagi menjadi tiga tim yang akan membantu Gubernur mengeksekusi masing-masing program yang ingin dicapai dalam lima tahun masa kepemimpinan Iqbal-Dinda.

“Jadi beragam, tetapi nanti mekanisme kerjanya akan terbagi dalam tiga cluster utama (isu). Yaitu isu kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata berkualitas. Tiga ini akan terbagi berdasarkan kualifikasi keilmuan, pengalaman, dll,” lanjutnya.

Gubernur Hati-Hati

Dalam pemilihan tim percepatan, Gubernur, lanjut Adhar sangat berhati-hati. Memastikan seluruh proses pembentukan ini berjalan sesuai aturan. Setiap orang ada surat tertulis dari Gubernur untuk membantu pimpinan NTB itu dalam mencapai visi-misi NTB Makmur Mendunia.

Untuk mewujudkan tiga program prioritas Gubernur itu akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Dari situ, nanti keluar hasil evaluasi langkah apa yang akan ditempuh oleh mereka. “Dari situ kita koordinasi terus dengan OPD. Tentu saja ini berdasarkan kebutuhan kerja Pak Gubernur,” katanya.

Wakil Koordinator Tim Percepatan, Chairul Mahsul menambahkan, tim percepatan yang merupakan kelanjutan dari tim transisi Gubernur sudah melakukan pemetaan masalah terhadap kebutuhan Gubernur. Pemetaan dilakukan pada saat menjadi tim transisi Gubernur, yang kemudian akan menjadi acuan dalam proses eksekusi program oleh tim percepatan.

Di sisa tahun anggaran 2025 ini, lanjut Chairul tim percepatan akan fokus mengawal percepatan pelaksanaan APBD Perubahan. Sekaligus mempersiapkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

“Bagaimana strategi perencanaan menggunakan sumber daya yang lebih sedikit tapi efektif. Bagaimana merencanakan kegiatan untuk tahun mendatang dikawal juga,” katanya.

Pengawalan APBD-P, sambungnya berkaitan dengan bagaimana perspektif pelaksanaannya. Sekaligus menyiapkan perencanaan program, berupa kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahun depan.

“Ini juga untuk membaca mengakselerasi ide yang sifatnya teknokratik dan hal yang sifatnya praktik,” pungkasnya.

Tim Percepatan Dikritik

Sementara terkait kritikan beberapa elemen terkait keberadaan Tim Percepatan, Adhar Hakim menilai, kritikan itu merupakan suatu dinamika dalam proses pembentukan dan hadirnya tim pembantu Gubernur. Yang paling penting, proses pembentukan tim ini secara terorganisir.

“Perencanaannya dalam hukum, baik anggaran dan segala macam sudah sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Begitu pun dengan berbagai tudingan mengenai pembentukan ini sebagai ajang balas budi tim sukses. Ia mengaku sangat memerlukan tanggapan masyarakat terkait pembentukan tim ini. Menurutnya, adanya kritikan sebagai dinamika proses perjalanan tim percepatan.

“Banyak sekali asumsi, persepsi masyarakat. Yaa kita menerima semua ini sebagai cambuk, kita melihat ternyata perhatian orang terhadap tim ini banyak,” lanjutnya.

Chairul Mahsul menambahkan, tidak semua anggota DPRD NTB menolak adanya pembentukan tim percepatan. Beberapa dari mereka, malah mendukung adanya pembentukan tim pembantu Gubernur itu. Apalagi, lanjutnya, pembentukan tim percepatan sudah digadang-gadang sejak awal masa kepemimpinan Iqbal-Dinda. (era)

Gunakan Tiga Pesawat Carter, Kru dan Pembalap MotoGP 2025 Tiba di Lombok

Praya (globalfmlombok.com) – Para kru dan pembalap yang akan berlaga di ajang MotoGP Mandalika 2025, sudah mulai berdatangan di Pulau Lombok, Senin (29/9/2025 ). Mereka datang menggunakan tiga pesawat carter Garuda Indonesia langsung dari Narita International Airport, Jepang menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Kedatangan para kru dan pembalap mendapat sambutan meriah masyarakat.

Sesuai daftar penumpang yang diterima Suara NTB, para pembalap MotoGP 2025 yang tiba di antaranya Francesco Bagnaia, Jorge Martin, Enea Bastianini, Marco Bezzecchi dan Jack Miller. Kemudian ada pembalap MotoGP asal Thailand  Somkiat Chantra dan Johann Zarco. Ada juga Pedro Acosta, Brad Binder, Luca Marini, dan Joan Mir.

Termasuk sejumlah pembalap di kelas Moto2 seperti Tony Arbolino serta beberapa pembalap kelas Moto3 lainya. “Kedatangan para kru dan pembalap secara bertahap. Untuk hari ini ada tiga pesawat yang membawa kru dan pembalap langsung dari Jepang,” terang Branch Communication and CSR Department Head PT. Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Lombok, Angga Anugrah.

Sementara untuk logistik pendukung event MotoGP 2025 akan dikirim menggunakan lima pesawat kargo dari Qatar Airways. Dengan dua pesawat direncanakan datang lebih dulu. Sedangkan tiga pesawat lainnya datang belakangan.

‘’Untuk logistik, hari ini (kemarin) ada dua pesawat kargo yang tiba. Tiga pesawat lainnya tiba besok (Selasa hari ini). Semuanya menggunakan pesawat Boeing 777,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari peningkatan Customer Experience, pihaknya telah menyiapkan sambutan khusus. BIZAM juga sudah dipenuhi oleh ornamen MotoGP 2025. Harapan para pengguna jasa bandara bisa turut merasakan suasana balap MotoGP 2025 begitu menginjakkan kaki di BIZAM.

Guna memastikan layanan berjalan lancar, tambah Angga, pihaknya juga sudah menyiapkan sebanyak 307 personel pendukung. Untuk membantu kelancaran operasional  dan layanan bandara selama gelaran MotoGP.

“Kami juga siap mengoperasikan Bandara Lombok selama 24 jam untuk mengakomodasi permintaan penerbangan tambahan atau extra flight dari pihak maskapai,” tegasnya. (kir)

Polisi Rekonstruksi 50 Adegan di Rumah Brigadir Esco, Banyak Ketidaksesuaian Keterangan Saksi-Tersangka

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat merekonstruksi 50 adegan di rumah Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025).

Dalam rekonstruksi di kediaman Brigadir Esco dan istrinya Brigadir R (tersangka) itu, polisi menghadirkan tujuh orang saksi.

Kepala Subdit III Bidang Jatanras Reskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, membantah ada dua versi rekonstruksi.

“Tidak dua versi, tetap kami gabungkan keduanya,” kata Catur setelah rekonstruksi di TKP 1 selesai.

Catur enggan membeberkan reka adegan paling krusial dalam rekonstruksi tersebut. “Masih kami dalami,” tambahnya.

Dia juga masih belum bisa membuka lebih jauh apakah rekonstruksi di rumah Brigadir Esco itu dapat memperkuat adanya dugaan pembunuhan.

“Nanti itu, masih kami rahasiakan. Tidak bisa saya beri tahu,” tambahnya.

Sejauh ini, Catur mengaku tersangka masih kooperatif menjalankan proses rekonstruksi.

Banyak Ketidaksesuaian Keterangan Saksi dan Tersangka

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan mengatakan, banyak keterangan saksi dan tersangka yang tidak sesuai selama rekonstruksi.

“Banyak keterangan saksi yang tidak sinkron. Ada keterangan yang tidak bersesuaian dengan tersangka juga,” ucap Anton.

Ketidaksesuaian itu tampak pada keterangan saksi terkait adanya bau bangkai di rumah tersebut. Ada satu saksi yang menyebut mencium bau bangkai pada malam Sabtu, tetapi saksi lainnya mengatakan mencium bangkai di hari Minggu.

Perbedaan selanjutnya terletak pada keterangan saksi dan tersangka setelah pulang membeli susu.

“Keterangan tersangka, sepulangnya membeli susu dia mencari suaminya ke dalam rumah dan keluar. Namun keterangan saksi menyebutkan, tersangka tidak keluar dari rumahnya setelah itu,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait siapa yang menjemur baju di malam hari. Tersangka mengaku dirinya yang menjemur baju. Namun saksi membantah hal itu, saksi menyebutkan, dialah yang menjemur baju.

“Banyak sekali yang tidak bersesuaian. Saya yakin dalam waktu dekat akan ada tersangka tambahan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Anton mengatakan, ada dua versi rekonstruksi. Yakni versi polisi dan versi tersangka. Brigadir R kata Anton, menolak untuk menjalani rekonstruksi versi polisi. Dari dua versi tersebut, banyak perbedaan yang muncul.

Pada rekonstruksi di TKP dua, polisi menggunakan pemeran pengganti karena tersangka menolak untuk menjalankan rekonstruksi. TKP dua merupakan tempat di mana jenazah Brigadir Esco ditemukan.

Dalami Tersangka Lainnya

Dari banyaknya ketidaksesuaian dari saksi dan tersangka, kuasa hukum keluarga Brigadir Esco itu menyarankan kepada penyidik untuk mengubah pasal sangkaan.

Setelah menjadi tersangka, polisi menyangkakan R dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau perbuatan lainnya yang menyebabkan nyawa seseorang hilang dan jo. Pasal 44 Tahun 2004 tentang PKDRT.

“Kami meminta ditambahkan juncto Pasal 55 atau 56 KUHP, karena yakin ada keterlibatan orang lain di sini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid pada Rabu (24/9/2025) juga menyebutkan, penyidik Polres Lombok Barat masih menelusuri dugaan tersangka lain dalam kasus ini.

“Sementara masih didalami penyidik semua, potensi terduga pelaku lainnya,” kata Kholid.

Dalam kasus ini istri almarhum Brigadir Esco yang juga bertugas di Polres Lombok Barat, Brigadir R telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara khusus di Polda NTB. (mit)

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Istri Korban Hadir Pakai Baju Tahanan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, Senin (29/9/2025).

Rekonstruksi berlangsung di kediaman Brigadir Esco dan tersangka yang merupakan istrinya, Brigadir R di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Dari pantauan Suara NTB, tersangka Brigadir R terlihat hadir mengenakan baju tahanan berwarna merah tua. Dia juga terlihat mengenakan masker.

Proses rekonstruksi mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Lombok Barat dan Polsek Lembar yang bertugas mengatur lalu lintas serta menjaga area agar tetap steril.

Tim INAFIS melakukan pendokumentasian dan pengukuran detail adegan, sedangkan jaksa dari Kejaksaan Negeri Mataram mengawasi jalannya rekonstruksi untuk memastikan kesesuaian dengan berkas perkara.

Pengacara keluarga korban juga turut hadir mendampingi pihak keluarga sekaligus memantau dan memantau proses rekonstruksi.

Masyarakat sekitar juga turut memadati lokasi sekitar rekonstruksi. Ratusan warga yang hadir menyaksikan proses rekonstruksi mendapat arahan ketat dari Kades setempat.

Rekonstruksi mulai sejak pukul 10.22 Wita. Adegan pertama terlihat berlangsung di halaman rumah korban. Terlihat beberapa adegan yang direka ulang. Hingga berita ini terbit, proses rekonstruksi masih terus berlangsung.

Dalami Tersangka Lainnya

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid pada Rabu (24/9/2025) menyebutkan, penyidik Polres Lombok Barat masih menelusuri dugaan tersangka lain dalam kasus ini.

“Sementara masih didalami penyidik semua, potensi terduga pelaku lainnya,” kata Kholid.

Dalam kasus ini istri almarhum yang juga bertugas di Polres Lombok Barat, Brigadir R telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara khusus di Polda NTB.

Dugaanya, polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang hilang serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sangkaan pasal tersebut terungkap dari SP2HP Polres Lombok Barat yang diterima orang tua almarhum Brigadir Esco. Polisi saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Begitu pula dengan motif tersangka melakukan dugaan pembunuhan.

Namun, Kholid membenarkan bahwa saat ini Brigadir R telah ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB.

Kronologi Penemuan Mayat Brigadir Esco

Sebelumnya, jenazah Brigadir Esco ditemukan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) di bawah perbukitan daerah setempat, pada Minggu (24/8/2025) siang.

Jenazah korban membengkak dan mulai membusuk mengeluarkan bau tak sedap, sehingga dikerubungi lalat. Bagian lehernya terikat tali.

Informasi penemuan pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang. Dari keterangan saksi bernama Amaq Siun (50), warga setempat, penemuan jenazah berawal saat ia mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumah.

Saat pencarian, sekitar pukul 11.30 Wita, saksi menemukan sosok pria dalam posisi terlentang di bawah pohon. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan leher terikat tali, wajah rusak, serta tubuh membengkak.

Belakangan terungkap, Brigadir Esco merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sekotong, Lombok Barat. Hal itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian, ponsel, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang ditemukan di saku celana korban. (mit)

Dua Terdakwa Kasus NCC Dituntut 12 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dua terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan milik pemerintah untuk pembangunan gedung NTB Convention Center (NCC) 12 tahun penjara.

Ema Muliawati mewakili JPU membacakan tuntutan tersebut dalam sidang tuntutan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (29/9/2025).

JPU meminta majelis hakim agar memutus bersalah kedua terdakwa kasus NCC yakni Mantan Sekretaris Daerah NTB, Rosiady Husaenie Sayuti dan mantan Direktur PT Lombok Plaza, Dolly Suthajaya sebagaimana dalam dakwaan primair.

“Berdasarkan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap Ema dalam amar tuntutannya kepada kedua terdakwa.

Selain menuntut pidana penjara selama 12 tahun, JPU menuntut Rosiady dengan pidana denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adapun yang memberatkan tuntutan JPU terhadap Rosiady adalah terdakwa telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya,” kata JPU.

Sementara itu, terdakwa Dolly selain dituntut 12 tahun penjara, JPU juga menuntut agar dia membayar denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dolly juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp15,2 miliar. Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta benda yang bersangkutan dapat dilelang. Dan jika tidak mencukupi, maka terdakwa dapat dipenjara selama 6 tahun.

Jumlah kerugian negara Rp15,2 miliar itu berasal dari hilangnya hak penerimaan nilai bangunan pengganti gedung laboratorium kesehatan masyarakat sebesar Rp7,2 miliar.

“Dan dari hilangnya hak penerimaan tahunan atau royalti penerimaan keuangan Pemprov NTB dengan pola bangun guna serah (BGS) untuk pembangunan NCC dan fasilitas pendukungnya sebesar Rp8 miliar,” jelasnya.

Pembangunan gedung pengganti Labkesda dan pembayaran royalti kontribusi menjadi kewajiban bagi pihak mitra bangun guna serah, dalam hal ini saksi Dolly sesuai dengan peraturan.

“Oleh karena itu, sangat adil dan pantas membebankan kepada saksi Dolly untuk membayar uang pengganti sebesar Rp15,2 miliar,” tandasnya.

Awal Kasus NCC

Kasus ini bermula dari kerja sama pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi NTB dengan PT Lombok Plaza pada periode 2012–2016. Namun, proyek pembangunan NCC tidak terealisasi, dan sejumlah kewajiban seperti kompensasi serta ganti rugi bangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) NTB tidak dipenuhi pihak perusahaan.

Hasil audit akuntan publik menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,2 miliar akibat kerja sama tersebut. Penyidikan kasus ini dimulai sejak 2 Oktober 2024 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor PRINT-09/N.2/Fd.1/10/2024. (mit)