Beranda blog Halaman 294

Mataram Wajah Provinsi, Kebersihan dan Kerapian Prioritas

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya kebersihan dan penataan Kota Mataram sebagai Ibu Kota Provinsi NTB. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan sarana pengelolaan sampah berupa dua unit dump truck dan satu unit insinerator kepada Pemerintah Kota Mataram.

Bantuan diserahkan langsung Gubernur NTB, Dr.H.lalu Muhamad Iqbal Wali Kota Mataram, H.Mohan Roliskana, Jumat, 17 Oktober 2025. Gubernur Iqbal menyampaikan bantuan ini merupakan  wujud nyata komitmen Pemprov untuk ikut berkontribusi menjadikan Kota Mataram semakin bersih.

‘’Kami dari pemerintah provinsi menyerahkan dua buah dump truck dan satu insinerator. Ini sebagai wujud komitmen kami untuk ikut berkontribusi membuat dan melihat Kota Mataram menjadi lebih bersih, semakin bersih,” ujar Gubernur.

Iqbal menekankan pentingnya peran Kota Mataram sebagai etalase dan wajah Provinsi NTB. ‘’Seperti yang selalu saya ucapkan berulang-ulang, Kota Mataram adalah wajah Provinsi NTB. Kota Mataram adalah etalase Provinsi NTB. Karena itu, kita harus make up wajahnya supaya layak dilihat, supaya orang betah berada di sini,” tegasnya.

Menurut Gubernur, kesan yang muncul di Mataram menjadi kesan orang tentang NTB secara keseluruhan. Oleh karena itu, kebersihan dan kerapian Mataram menjadi prioritas bersama.

Gubernur berharap, dengan adanya penambahan kekuatan armada berupa dump truck dan insinerator, upaya Pemerintah Kota Mataram semakin optimal dan nyata dalam lima tahun ke depan.

“Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini bermanfaat untuk Kota Mataram. Insya Allah dengan komitmen Pak Wali Kota selama ini untuk menjaga kebersihan Mataram, kerapian Mataram, ditambah lagi dengan kekuatan armada tambahan dam truck dan juga insinerator ini, Insya Allah. Upaya beliau selama lima tahun untuk memastikan kebersihan Kota Mataram akan semakin nyata di lima tahun mendatang. Mudah-mudahan manfaat,” pungkasnya. (r)

Lantik 119 Pejabat Administrator dan 51 Pejabat Pengawas 

Selong (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati (Wabup) Lotim H. Edwin Hadiwijaya melakukan pembongkaran pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Lotim, Jumat, 17 Oktober 2025. Kali ini tidak tanggung-tanggung, Bupati Iron ini melantik 170 orang pejabat yang terdiri dari 119 administrator dan 51 pejabat pengawas. Pada pelantikan terbanyak kali ini, sejumlah pejabat struktural sebelumnya digeser menjadi pejabat fungsional.

Mutasi kali ini sudah mendapatkan restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan diberikannya Pemkab Lotim lima surat rekomendasi sekaligus. Diantaranya, Surat dengan Nomor 20494/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tentang rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Lotim tertanggal13 Oktober 2025 lalu.  Dalam surat Keputusan Bupati Lotim Nomor 800.1.3.3/1684/KPSDM/2025 tanggal 16 Oktober tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan strukturan eselon III dan IV Pemkab Lotim.

Bupati H. Iron mengingatkan seluruh pejabat atau ASN agar menerima keputusan Bupati dengan bijak. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada pejabat yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik karena alasan kecewa terhadap kebijakan mutasi yang dilakukannya.

Orang nomor satu di Lotim ini juga menegaskan mutasi dan rotasi yang dilakukannya semata-mata ditujukan untuk penyegaran organisasi, sesuai dengan kapasitas dan kompetensi para pejabat yang didapat dari penilaian dan pencermatannya selama menjabat.

Salah satu tujuan mutasi pejabat adalah untuk pemerataan SDM yang bertujuan untuk peningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Proses mutasi yang dilakukan tanpa ada intervensi dan titipan dari pihak tertentu.

Kepada seluruh pejabat baru yang dilantik, diminta Bupati agar bekerja dengan baik. Semua pejabaty yang dipilih Bupati ini katanya tidak ada faktor kedekatan. “Bekerjalah dengan baik, loyal pada atasan dan layani masyarakat,” ujarnya.

Kepada para mantan pejabat struktural sebelumnya yang digeser menjadi fungsional diingatkan bekerja dengan baik. Tidak menutup kemungkinan mereka yang ditempaytkan di fungsional tersebut akan dikembalikan lagi menjadi struktural.

Para pejabat yang dikategorikan masuk non job dari jabatan sebelumnya ini diminta  Bupati tidak berkecil hati. Bupati terus akan memantau kinerja para pejabat. Mereka yang sekarang fungsional jika dianggap berkinerja baik, maka siap akan ditempatkan kembali menjadi pejabat struktural.

Di antara yang difungsionalkan adalah, dr. Bardan yang terbilang hanya beberapa bulan menjadi Kepala Bidang Penggerakan dan Penyuluhan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana.  Dr. Bardan ini ditempatkan menjadi fungsional dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Selaparang yang ada di Suela.

Adapun beberapa orang yang dilantik tersebut adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Setda Lotim dipercayakan Bupati kepada Eka Taufan Pradita. SSTP. MAP. Didit, sapaan akrab kabag PKP Setda Lotim ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Lotim.

Kepala Bagian PKP Setdakab Lotim sebelumnya, Achmad Azroi digeser menjadi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Yusmeli Hartini, sebelumnya menjadi Kepala Bagian Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Lotim digeser menjadi Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.

Sosiawan Putraji sebelumnya sebelumnya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum digeser menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata. Dr. Kurnia Akmal, sebelumnya menjadi sekretaris di Dinas Pemuda dan Olahraga digeser menjadi Sekretaris Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi. Edy Ilham sebelumnya Sekretaris pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) digeser menjadi Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Muhammad Tasywirudin, diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Lalu Mustiarep sebelumnya Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Lotim digeser menjadi Sekretaris Kecamatan Sikur. Istri Sekretaris Daerah Lotim, Nurhidayati, SSt. MPH sebelumnya menjadi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan digeser menjadi Kepala Bidang Penyuluhan dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Budiman Satriadi sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan, Pe gendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan dilantik menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Marepudin sebelumnya Sekretaris di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan digeser menjadi Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri. Sumaryadi sebelumnya Sekretaris pada Dinas Kelautan dan Perikanan digeser sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Perikananan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan.

Drh. Suryatman Wahyudi dilantik kembali menjadi Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.  Posisi yang sebelumnya pernah ditempati drh. Yudi itu sempat dijabat Nurawan Hamdi yang digeser Bupati menjadi Sekretaris pada Dinas Ketahanan Pangan.

Sementara beberapa camat yang dilantik adalah Suherman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri menjadi Camat Sembalun.  Heri Wahyudi dipilih Bupati menjadi Camat Labuhan Haji menggantikan Bain Lian. Lalu Ridho Arindi, naik jabatan menjadi Camat Selong setelah sebelumnya menjadi lurah di Pancor. Posisi camat sebelumnya, Baiq Widiani Astuti dilantik menjadi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Loitim.

Kamaludin kembali dilantik menjadi Camat di Sakra Barat setelah sebelumnya pernah punya pengalaman menjadi Camat Keruak dan Jerowaru. Sirah menjadi Camat Jerowaru. Zulkifli menjadi Camat Pringgasela. Ikhwan menjadi Camat Aikmel. Yusri menjadi Camat Suela. Lalu Sirwan Ali menjadi Camat Sakra. (rus)

Mantan Sekda NTB, Rosiady Sayuti Ajukan Banding

Mataram (globalfmlombok.com) – Terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan milik pemerintah untuk pembangunan gedung NTB Convention Center (NCC), Rosiady Husaenie Sayuti resmi mengajukan banding.

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari Jumat (17/10/2025) mengatakan sudah mengajukan banding pada Kamis 16 Oktober kemarin.

“Banyak pertimbangan kami mengajukan banding,” kata Rofiq.

Alasan pertama kliennya mengajukan banding karena merasa tidak adil dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.

“Beliau juga merasa tidak melakukan korupsi. Dan memang dia tidak ada terpikir atau berniat untuk melakukan korupsi,” tambahnya.

Dia juga menganggap kerugian negara Rp15,2 miliar dalam perkara ini tidak pernah ada. “Itu merupakan tagihan kepada PT lombok Plaza yg tidak membayar. Artinya, wanprestasi terhadap ketentuan di dalam perjanjian,” jelasnya.

Perbuatan memperkaya diri sendiri juga tidak ada akunya. “Memperkaya orang lain pun menurut kami tidak terbukti. Tapi majelis berpendapat lain,” tandasnya.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said mengatakan masih pikir-pikir perihal mengajukan banding atas putusan perkara ini.

“Kita pelajari putusan hakim terlebih dahulu,” pungas Zulkifli.

Sebelumnya dalam sidang putusan di PN Tipikor Mataram, majelis hakim memvonis Mantan Sekda NTB itu dengan hukuman 8 tahun penjara. Selain penjara 8 tahun, majelis hakim juga menuntut denda Rp400 juta subsider 5 bulan kurungan terhadap Rosiady.

Dalam putusannya, majelis hakim memutus bersalah terdakwa Rosiady sebagaimana dalam dakwaan primair jaksa penuntut umum (JPU). Yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangan majelis hakim, Rosiady diketahui menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) proyek NCC berdasarkan MoU yang telah kadaluarsa. Oleh karena itu, PKS tersebut cacat hukum secara administratif dan substansif.

MoU dalam kasus ini diketahui berakhir pada 10 Juni 2015. Namun, mantan Sekda NTB itu tetap menandatangani PKS Bangun Guna Serah (BGS) Proyek NCC pada 19 Oktober 2016. (mit)

Jaksa Telah Periksa TAPD Pemprov NTB Jelang Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman”

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sedang fokus memeriksa saksi-saksi menjelang penetapan tersangka dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB 2025. Isu dana “siluman” ini marak diperbincangkan karena melibatkan banyak pihak. Dari saksi-saksi yang diperiksa, di antaranya Tim Penyidik Pidus telah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB.

Demikian diungkapkan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, Jumat (17/10/2025). ‘’Sudah (periksa) TAPD. Di sini kami menyatakan sedang mengumpulkan keterangan semua (pihak) sebagai saksi,’’ ujarnya.

Sementara menyinggung dana ‘’siluman’’ yang diamankan Kejati NTB sekitar Rp 2 miliar. Aspidsus Kejati NTB menegaskan bahwa uang yang diduga fee proyek menurutnya, itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” tambahnya.

Zulkifli tidak memberikan kejelasan apakah telah memeriksa pihak luar yang diduga sebagai sumber atau pemasok uang yang akhirnya diserahkan ke Kejaksaan. ‘’Saya belum cek lagi, karena saya sedang berada di luar kota,” ucapnya.

Dia mengaku pihak Kejati NTB benar-benar tengah fokus dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD NTB itu.

Sebelumnya, Plh. Aspidsus Kejati NTB Indra Harvianto Saleh saat memberikan tanggapan kepada massa aksi di Kejati NTB, Kamis (16/10/2025) menyebutkan perkara ini akan segera menemui titik terang. Saat ini, pihak Kejaksaan tengah berkoordinasi dengan ahli pidana untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Jaksa kini telah mengantongi sejumlah alat bukti dari keterangan saksi, dokumen-dokumen, dan petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana dalam kasus ini. “Pendapat ahli pidana nanti dalam penerapan perbuatan yang ada. Kalau memang hasil ahli sudah bisa menentukan unsur atau subjek hukum, kita bisa menetapkan tersangka,” jelasnya.

Telah Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Dana “Siluman”

Dalam kasus ini, Kejati NTB telah memeriksa saksi, baik di tahap penyelidikan dan penyidikan. Di tahap penyidikan, sejumlah anggota dewan telah datang menjalani pemeriksaan.

Terakhir, penyidik memeriksa empat anggota dewan dari Komisi I dan Komisi IV. Mereka adalah Abdul Rahim dan Iwan Panjidinata, Ali Usman dan Suhaimi.

Sebelum mereka penyidik juga telah memeriksa Sitti Ari, Yasin, Wakil ketua II Yek Agil, Wakil Ketua III Muzihir, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. (mit)

Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Kejati NTB Periksa Jajaran Direksi PT GNE

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa jajaran Direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE) terkait dugaan korupsi dari kegiatan penyertaan modal perusahaan tersebut, Kamis, 16 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, jaksa memeriksa 3 orang jajaran direksi perusak milik daerah tersebut. Salah satu dari mereka adalah Direktur PT GNE periode 2019-2024.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan 3 orang tersebut. Namun, dia tidak merinci terkait siapa saja yang menjalani pemeriksaan.

“Ya, ada di atas (Ruang Pidana Khusus) pemeriksaan,” kata dia.

Sementara itu, Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP juga turut membenarkan adanya pemeriksaan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB itu.

Jaelani menuturkan, 3 orang dari pihaknya datang ke Kejati NTB untuk memberikan keterangan tentang dugaan korupsi pengelolaan aset dan keuangan PT GNE.

“Benar ada yang diperiksa hari ini,” tegasnya.

Dia mengaku, 3 orang yang datang diperiksa sebagai saksi itu hanya memberikan keterangan di hadapan penyidik. Mereka tidak ada menyerahkan dokumen apa pun.

Sebelum memeriksa jajaran direksi PT GNE, sebelumnya pada Rabu (23/7/2025), jaksa memeriksa Asisten III Setda NTB, Eva Dewiyani terkait perkara yang menjerat perusahaan ini.

Mantan Kepala Bappenda NTB itu tidak merinci terkait kasus PT GNE mana yang dirinya dimintai keterangan. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Karo Ekonomi Setda NTB.

Penanganan kasus ini di tangan Kejati NTB telah masuk dalam tahap penyidikan. Peningkatan kasus ini ke tahap penyidikan karena jaksa telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara.

Dugaan korupsi dalam kegiatan PT GNE itu berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah dari 2019-2024 senilai Rp27 miliar.

Sebagai informasi, Kejati NTB saat ini tengah mengusut dua perkara yang berkaitan dengan perusahaan daerah tersebut. Pengusutan itu terkait penyertaan modal PT GNE dan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiga gili (Gili, Meno, dan Air) yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL).

Terkait perkara penyertaan modal, Kejati NTB saat ini telah menaikan penanganan kasus kasus ke tahap penyidikan. Kendati sudah naik ke tahap penyidikan, jaksa sejauh ini belum menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Jenis usaha yang diduga terjadi tindak pidana korupsi berkaitan dengan usaha kayu, trading kerja sama dengan BUMDes terkait pengadaan bahan pokok. Selain itu, ada proyek pembangunan kawasan perumahan kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur, dan pemenuhan kebutuhan di Mandalika untuk kerikil dan batu koral, serta kegiatan usaha agro jagung.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan SPAM Gili Matra yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL), penyidik telah menggeledah Kantor PT GNE dan Kantor Biro Perekonomian Setda NTB beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah memeriksa 23 orang saksi. Puluhan saksi itu berasal dari pihak Pemprov NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung KLU, dan Direktur PT BAL, William John Matheson.

Baik penanganan peminjaman modal dan penyelenggaraan SPAM, Kejati NTB sama-sama belum menetapkan tersangka. (mit)

PLN UIW NTB Pacu Pemanfaatan Energi Terbarukan Lewat PLTS Sengkol

Praya (globalfmlombok.com)-

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan energi bersih dan ramah lingkungan. Salah satunya melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Sengkol di Lombok Tengah.

Proyek ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah NTB dengan kapasitas mencapai 7 Mega Watt-peak (MWp), memanfaatkan lebih dari 21 ribu unit modul PV.

Selain di Sengkol, PLN NTB juga tengah mengembangkan sejumlah PLTS lain di Selong, Pringgabaya, dan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, mengatakan pengembangan ini merupakan bagian dari upaya PLN mendukung target bauran energi nasional berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

“PLTS Sengkol menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan transisi energi bersih di NTB. Kami berharap dukungan semua pihak, khususnya rekan media dan masyarakat, agar pelaksanaan proyek berjalan lancar dan sekaligus menjadi sarana edukasi,” kata Heny dalam kegiatan media visit bertajuk “Menyala Bersama Media”, Kamis (16/10/2025).

Heny menambahkan, saat ini pasokan listrik dari EBT di NTB baru sekitar 5 persen dari total kebutuhan energi. PLN menargetkan kontribusi energi terbarukan di wilayah ini meningkat hingga 25 persen pada tahun 2034. “Kami terus berupaya melakukan eksekusi terbaik, sembari mengedukasi masyarakat dengan semangat energi bersih dari Sengkol untuk NTB dan Indonesia,” ujarnya.

Hingga saat ini, PLN UIW NTB mengelola 19 unit pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dengan total kapasitas 37,604 megawatt (MW), terdiri dari 43,8 persen PLTMH dan 56,2 persen PLTS. Kontribusi EBT terhadap bauran energi di NTB telah mencapai 4,8 persen, dengan rata-rata produksi sebesar 13,61 gigawatt hour (GWh) per bulan.

PLN menargetkan peningkatan porsi EBT di NTB menjadi 10,8 hingga 20 persen dalam lima tahun ke depan, dan mencapai 25,13 persen pada tahun 2034. Langkah ini menjadi bukti komitmen PLN dalam mendukung agenda nasional Net Zero Emission 2060 dan memperkuat posisi NTB sebagai salah satu provinsi percontohan energi hijau di Indonesia.(ris)

Ada Program Tambah Daya Diskon 50% di Hari Listrik Nasional ke-80

Jakarta (globalfmlombok.com) –

Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) kembali memberikan apresiasi kepada pelanggan melalui program spesial bertajuk Oktober Optimal Tambah Daya (OOTD). Program ini menghadirkan promo diskon tambah daya listrik 50% yang berlaku mulai 17 hingga 30 Oktober 2025.

Promo ini dapat dinikmati oleh seluruh pelanggan tegangan rendah satu fasa di semua golongan tarif dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA. Adapun ketentuannya yaitu telah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Oktober 2025.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud terima kasih PLN atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan yang terus mendukung pelayanan kelistrikan nasional.

“Dalam momentum HLN ke-80, PLN ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan setia melalui program OOTD. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen kami dalam meningkatkan kenyamanan dan produktivitas masyarakat melalui akses listrik yang andal dan terjangkau,” ujar Adi.

Melalui program ini, pelanggan dapat menghemat biaya penyambungan secara signifikan, yakni cukup membayar 50% dari biaya normal. Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp3.512.625, dari biaya normal Rp7.025.250.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan untuk memperoleh e-voucher diskon tambah daya, pelanggan cukup melakukan minimal satu kali transaksi di aplikasi PLN Mobile selama periode promo. Bagi pelanggan prabayar yaitu melalui pembelian token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar dengan membayar tagihan listrik.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar. Selanjutnya, pelanggan cukup memasukkan kode e-voucher saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku.

Adi menjelaskan bahwa selain menawarkan diskon tambah daya sebesar 50%, program ini juga semakin menarik karena memberikan e-voucher listrik senilai Rp80 ribu kepada 50 ribu pelanggan pertama yang berhasil melakukan tambah daya.

Guna memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh pelanggan, setiap akun PLN Mobile mendapatkan paling banyak empat e-voucher tambah daya yang berlaku hingga 30 Oktober 2025 dan empat paket e-voucher listrik masing-masing senilai Rp80 ribu yang berlaku hingga 28 Februari 2026.

“Proses penyambungan tambah daya listrik kini semakin mudah dan cepat melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan listrik sebelum promo berakhir,” tutup Adi.

Diduga Garap Proyek Pokir Sendiri, Sejumlah Anggota DPRD Kota Bima Dilaporkan ke Kejari

Kota Bima (globalfmlombok.com) – Sejumlah anggota DPRD Kota Bima periode 2024–2029 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima atas dugaan penyalahgunaan proyek pokok pikiran (pokir) atau program aspirasi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Catur Hidayat, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penyalahgunaan proyek pokir tersebut telah masuk ke Kejari. Namun, ia masih menunggu disposisi pimpinan untuk mengetahui bidang mana yang akan menangani laporan itu.

“(Laporan memang sudah masuk) tapi saya baru tiba di Bima setelah mengikuti diklat. Nanti kalau sudah ada di bidang kami, saya kabari,” ujar Catur kepada Suara NTB melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI). Dalam laporan itu, 25 legislator diduga terlibat langsung sebagai pelaksana proyek yang bersumber dari dana pokir, padahal seharusnya berperan sebagai pengawas.

Proyek-proyek yang dipersoalkan antara lain pembangunan paving blok, pagar kuburan, hingga rabat gang. Sejumlah paket proyek tersebut disebut dititipkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.

Selain itu, laporan juga memuat dugaan adanya modus pemecahan paket proyek bernilai miliaran rupiah agar bisa dilelang melalui mekanisme penunjukan langsung (PL). Para legislator diduga meminjam bendera atau nama perusahaan kontraktor lain untuk mengelabui administrasi proyek.

LBH-PRI turut melampirkan sejumlah bukti awal dalam laporan tersebut. Dugaan kuat mengarah pada pelibatan langsung anggota DPRD dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi objek pengawasan mereka sendiri. (hir)

Pemprov Optimis Pertumbuhan Ekonomi Capai 7 Persen, Relaksasi Tambang AMNT Disetujui

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB optimistis target pertumbuhan ekonomi 7 persen di tahun 2025 dapat tercapai. Hal ini menyusul adanya kelonggaran dari Pemerintah Pusat yang menyetujui PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk melakukan ekspor konsentrat.

Pj Sekda NTB, H.Lalu Mohammad Faozal, S.Sos.M.Si  menyatakan, pusat baru saja menyetujui relaksasi tambang PT Amman. ‘’Pusat sudah mengizinkan relaksasi tambang pekan ini, PT AMNT sudah bisa melakukan ekspor,” ujarnya, Kamis, 17 Oktober 2025.

Adanya kelonggaran ini menyebabkan Asisten II Setda NTB itu optimis Pemprov NTB bisa mengejar pertumbuhan ekonomi 7 persen yang ditargetkan oleh pemerintah pusat. “Iya bisa kita capai target pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Saat ini, terdapat hampir 200 ton tumpukan konsentrat di PT AMNT. Akibatnya, PT Amman tidak bisa lagi melakukan penambangan karena tidak memiliki tempat untuk menumpuk konsentrat akibat smelter belum bisa beroperasi maksimal.

“Solusinya harus ekspor. PT AMNT juga sudah meminta untuk melakukan relaksasi ekspor terhadap konsentrat yang ada di AMNT. Mudah-mudahan ada keputusan terbaik dalam satu atau dua pekan ke depan,” terangnya.

Untuk mencapai target pusat tersebut, di sisa waktu kurang dari tiga bulan ini, Pemprov NTB harus mengejar sekitar 8 persen untuk mencapai 7 persen pertumbuhan ekonomi. Hal ini menyusul selama dua triwulan beruntun, pertumbuhan ekonomi di NTB mengalami kontraksi. Pada triwulan I ekonomi NTB mengalami kontraksi -1,43 dan di triwulan II kontraksi mencapai -0,82. (era)

BKD NTB Dalami Adanya Dugaan Honorer “Siluman”

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB dalami adanya dugaan honorer siluman di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Hal itu disampaikan menyusul adanya dugaan honorer titipan di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB.

Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno menyatakan hingga kini belum ada informasi mengenai adanya honorer siluman. Namun, jika ada temuan mengenai hal tersebut, ia meminta untuk segera dilaporkan ke BKD NTB.

“Saya cek kalau memang ada indikasi itu. Supaya tidak ada duga-duga. Coba namanya disebut. Bagus sekali ini supaya kami bisa cek dan ricek,” ujarnya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurutnya, Distanbun NTB telah mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTM) terkait dengan pengusulan tenaga honorer di instansi tersebut. Namun, jika benar adanya penyelundupan honorer, pihak BKD memastikan akan melakukan pengecekan.

“Kalau ada indikasi itu, Kan Kepala Dinas sudah mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak,” lanjutnya.

Di lain sisi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanbun NTB, Muhamad Riady menemukan kejanggalan dalam pengangkatan honorer di Distanbun NTB. Temuan itu berupa adanya dua Surat Keputusan (SK) berbeda dalam pengangkatan honorer di Distanbun NTB.

Menurutnya, dua SK itu diterbitkan pada Januari dan Februari 2025. Namun kedua dokumen tersebut memiliki nomor yang sama. Sehingga, pihaknya juga menduga adanya pemalsuan dokumen untuk pengangkatan honorer.

“SK teman-teman di SPMA Bima itu di bulan Januari. Kemudian ada lagi muncul SK di bulan Februari dengan menyisipkan satu orang. Nah itu pasti pemalsuan dokumen,” jelasnya.

Adanya temuan ini menyebabkan Distanbun akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Saya belum mengatakan benar. Tapi secara dokumen kan ada temuan,” lanjutnya.

Adapun satu honorer yang diduga memalsukan dokumen ini dipastikan tidak masuk dalam 9.466 tenaga kontrak yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu. “Tidak masuk dalam database. Saat ini saya masih mengecek apakah dia termasuk dalam 518 honorer itu,” katanya.

BKD Belum Menetapkan Nasib 518 Honorer yang Terancam di PHK

Mengenai nasib 518 honorer Pemprov NTB yang terancam di-PHK karena tidak masuk dalam database BKN. Hingga kini Pemprov NTB belum menemukan titik terang mengenai nasib mereka. Kepala BKD NTB, Senin, 13 Oktober 2025 kemarin menyatakan, tahun ini pihaknya fokus pada penataan 9.466 honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Belum dipastikan. Ini kan nanti lihat pertimbangan berbagai hal lain. Kita fokus dulu pada yang memenuhi syarat,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sempat mempertanyakan nasib 518 honorer tersebut ke Pemerintah Pusat. Namun, berdasarkan keterangan pemerintah pusat bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di NTB, tetapi kondisi serupa juga terjadi di daerah lain.

“Mudah-mudahan menjadi atensi. Tapi yang penegasan dari Kepala BKN tahun in harus clear terkait tenaga kontrak. Tenaga honorer harus clear tahun ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada,” jelasnya. (era)