Beranda blog Halaman 292

TNGR Naik Kelas, Tarif Pendakian Rinjani Meningkat

Mataram (globalfmlombok.com) – Tiket pendakian dan non pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) direncanakan akan meningkat. Hal ini menyusul tiga jalur pendakian ke kawasan wisata ini yang turut naik kelas, dari kelas II, menjadi kelas I.

Tiga jalur pendakian yang naik kelas I di antaranya ⁠jalur pendakian Sembalun, jalur pendakian Senaru, dan jalur pendakian Torean. Tiga jalur pendakian naik ke kelas II yaitu jalur pendakian Timbanuh, jalur pendakian Tetebatu, dan jalur pendakian Aikberik. Dan 21 destinasi non-pendakian naik ke kelas III.

Kenaikan kelas wisata ini menyebabkan tarif pendakian juga meningkat. Mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pembagian Kelas Tiket Masuk Pengunjung Wisata Alam di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam untuk Pengenaan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Tiket masuk pengunjung taman wisata kelas I untuk wisatawan mancanegara senilai Rp250 ribu per hari. Untuk wisatawan nusantara Rp50 ribu per hari, dan rombongan pelajar atau mahasiswa berjumlah minimal lima orang senilai Rp25 ribu per hari.

Untuk kelas II, tiket masuk wisatawan mancanegara senilai Rp200 ribu. Untuk wisatawan nusantara senilai Rp20 ribu, dan rombongan pelajar atau mahasiswa minimal lima orang senilai Rp10 ribu. Dan untuk kelas III, tarif untuk wisatawan mancanegara senilai Rp150 ribu. Untuk wisatawan nusantara senilai Rp10 ribu, dan rombongan pelajar atau mahasiswa minimal lima orang senila Rp5 ribu.

Kepala TNGR, Yarman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terhadap kenaikan tersebut. Sosialisasi menyasar para pelaku wisata.

“Besarannya sudah ada, di Permen sudah ada. Belum kita sosialisasi dulu dengan pelaku wisata nanti kita akan sampaikan lewat medsos,” ujarnya, Senin, 20 Oktober 2025.

Selain memperhatikan kenaikan tarif, TNGR juga memastikan adanya peningkatan tarif porter untuk kesejahteraan mereka. “Untuk kesejahteraan porter silakan, bisa saja. Kita naik ke kelas 1 memang kita. Terjadi kenaikan karena naik ke kelas 1. Untuk memberlakukan itu kita perlu sosialisasi,” tambahnya.

Tidak hanya itu, karena adanya kenaikan kelas, TNGR juga memperhatikan peningkatan fasilitas di kawasan wisata juga menjadi bagian dari proses persiapan penerapan tarif baru. “Fasilitas juga perlu kita lengkapi. Itu proses kan. Ini sudah kita mulai,” tandasnya. (era)

Puncak BIK di Lobar, OJK NTB Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pasar Keuangan Rakyat 2025

Giri Menang (globalfmlombok.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) NTB menggelar puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di Lombok Barat, Sabtu (19/10). Kegiatan bertajuk Pasar Keuangan Rakyat ini menjadi bagian dari kampanye nasional untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen. Angka tersebut masih terpaut sekitar 10 persen dari target 90 persen yang ingin dicapai pada tahun ini.

“Untuk itu, OJK bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan perlu terus bersinergi melalui kegiatan BIK. Melalui Pasar Keuangan Rakyat, kami ingin mendorong masyarakat agar memahami dan menggunakan layanan keuangan secara bijak,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di Gerung, Lombok Barat, selama dua hari (18–19 Oktober) ini diikuti oleh 30 industri jasa keuangan dan menampilkan beragam kegiatan seperti pameran produk keuangan, bazar UMKM, edukasi keuangan, fun games, serta hiburan rakyat. Berbagai kegiatan sosial juga digelar, antara lain donor darah, khitanan massal, pemeriksaan kesehatan gratis, wakaf sayur, dan pasar sembako murah. Acara turut dimeriahkan dengan parade gendang beleq, festival presean, serta car free night idol yang diselenggarakan oleh Pemkab Lombok Barat.

Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, mengapresiasi sinergi OJK dan FKIJK NTB dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. “Dengan meningkatnya literasi keuangan, kita berharap lahir kemandirian ekonomi dari bawah yang akan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan Program Pembiayaan Tanpa Bunga yang menjadi bagian dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Lombok Barat. Program tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh modal dengan mudah dan tanpa beban bunga.

“Ketika akses permodalan terbuka dan adil, daya saing ekonomi lokal akan semakin kuat,” kata Zaini.

Melalui penyelenggaraan Pasar Keuangan Rakyat 2025, OJK berharap kesadaran masyarakat terhadap layanan keuangan legal terus meningkat. Program ini juga diharapkan dapat memperluas akses keuangan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah.(r)

Program GenSi, Indosat Bekali Santri dengan Kecakapan Digital Aman dan Produktif

Mataram (globalfmlombok.com)-

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bersama Tribun Lombok menggelar Workshop Literasi Digital di Pondok Pesantren Nurul Haramain, Lombok Barat, Senin (20/10). Kegiatan ini diikuti hampir 100 pelajar dan mahasiswa yang antusias mempelajari cara memanfaatkan internet secara cerdas, aman, dan produktif.

Workshop tersebut merupakan bagian dari program Generasi Terkoneksi (GenSi), inisiatif literasi digital Indosat untuk memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjadi warga digital yang cerdas, tangguh, dan bertanggung jawab. Program ini sebelumnya telah dilaksanakan di Papua, Solo, Minahasa Utara, Maumere, Bima, dan Sumbawa Besar dengan total peserta lebih dari seribu orang.

EVP Head of Circle Java IOH, Fahd Yudhanegoro, mengatakan bahwa Indosat berkomitmen menghadirkan pemerataan akses digital dan manfaat teknologi bagi seluruh masyarakat, termasuk pelajar. “Melalui GenSi, kami ingin membekali Gen Z dengan literasi digital yang inklusif — bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk perilaku digital yang positif,” ujarnya.

Pemimpin Redaksi Tribun Lombok, Sirtupillali, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya media dalam mengedukasi generasi muda agar memanfaatkan teknologi secara bijak. “Kami ingin para pelajar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga inspirator yang menghadirkan dampak positif di dunia digital,” katanya.

Peserta workshop mendapat materi tentang Literasi Media dan Berpikir Kritis Online serta Melawan Misinformasi dan Hoaks di Era AI. Kepala Dinas Kominfotik NTB, H. Yusron Hadi, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program tersebut. “Literasi digital harus dimulai sejak dini. Kami siap mendukung agar program ini berjalan inklusif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain sesi materi, peserta juga mengikuti tantangan konten AI di media sosial serta kuis edukatif tentang keamanan digital. Kegiatan berlangsung interaktif dan inspiratif, dengan semangat membangun ruang digital yang aman dan produktif.

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Haramain NWDI Narmada, TGH Khairi Habibullah, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Semoga inisiatif ini menginspirasi santri kami untuk menjadi generasi digital yang kreatif, kritis, dan beretika,” katanya.

Indosat berharap melalui program ini, generasi muda dapat tumbuh sebagai Generasi Terkoneksi — generasi yang tak hanya mahir secara digital, tetapi juga memiliki empati dan tanggung jawab sosial.(r)

 

 

Jaksa Periksa Mantan Direktur hingga Mantan Komisaris PT GNE Terkait Kasus Penyertaan Modal

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) memeriksa mantan Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE) Samsul Hadi dan mantan Komisaris, Afuani terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penyertaan modal perusahaan tersebut, Senin (20/10/2025).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said membenarkan terkait pemeriksaan dua petinggi PT GNE itu.

“Betul mereka diperiksa terkait penyertaan modal PT GNE,” kata Zulkifli.

Samsul Hadi saat ditemui wartawan ketika waktu istirahat selama proses pemeriksaan enggan memberi komentar. Dia hanya melambaikan tangan sebagai gestur penolakan.

Mantan Direktur PT GNE itu terlihat keluar untuk melaksanakan salat sekitar pukul 12.30 Wita. Dia mengenakan masker putih dan kemeja kotak-kotak bercorak hitam putih. Dua pengacara terlihat mendampingi Samsul Hadi.

Terkait Samsul yang didampingi dua pengacara, Zulkifli mengatakan hal itu sah-sah saja. “Silakan saja didampingi pengacara, haknya dia. Kalau masih saksi, ada batasan,” tuturnya.

Sementara itu, Afuani yang ditemui di sela Isoma (istirahat, solat/salat, makan) juga membenarkan dirinya diperiksa terkait kegiatan penyertaan modal tersebut.

Dia mengaku tidak membawa dokumen apapun saat datang menjalani pemeriksaan. Ia membeberkan pada 2021, PT GNE menjaminkan sertifikat kantor ke beberapa bank milik negara. Salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Menjaminkan sertifikat untuk menjalankan sejumlah bisnis dan biaya operasional perusahaan,” jelasnya.

Untuk jumlah bisnis itu dia mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlahnya. “Saya anggota Komisaris, mungkin ketua yang tahu,” tambahnya.

Status sertifikat tersebut kini masih di bank, karena kredit pinjaman belum lunas. Hasil pinjaman yang didapatkan dari bank mencapai miliaran rupiah.

“Jajaran karyawan juga, kepala bagian umum juga akan diperiksa,” tandasnya.

Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan Penyertaan Modal PT GNE Masuk Tahap Penyidikan

Penanganan kasus ini di tangan Kejati NTB telah masuk dalam tahap penyidikan. Peningkatan kasus ini ke tahap penyidikan karena jaksa telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara.

Dugaan korupsi dalam kegiatan PT GNE itu berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah dari 2019-2024 senilai Rp27 miliar.

Sebagai informasi, Kejati NTB saat ini tengah mengusut dua perkara yang berkaitan dengan perusahaan daerah tersebut. Pengusutan itu terkait penyertaan modal PT GNE dan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiga gili (Gili, Meno, dan Air) yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL).

Terkait perkara penyertaan modal, Kejati NTB saat ini telah menaikan penanganan kasus kasus ke tahap penyidikan. Kendati sudah naik ke tahap penyidikan, jaksa sejauh ini belum menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Jenis usaha yang diduga terjadi tindak pidana korupsi berkaitan dengan usaha kayu, trading kerja sama dengan BUMDes terkait pengadaan bahan pokok. Selain itu, ada proyek pembangunan kawasan perumahan kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur, dan pemenuhan kebutuhan di Mandalika untuk kerikil dan batu koral, serta kegiatan usaha agro jagung.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan SPAM Gili Matra yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL), penyidik telah menggeledah Kantor PT GNE dan Kantor Biro Perekonomian Setda NTB beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah memeriksa 23 orang saksi. Puluhan saksi itu berasal dari pihak Pemprov NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung KLU, dan Direktur PT BAL, William John Matheson. Baik penanganan peminjaman modal dan penyelenggaraan SPAM, Kejati NTB sama-sama belum menetapkan tersangka. (mit)

Kantongi Sertifikat Kurma, Lombok Utara Sudah Bisa Programkan Budidaya Kurma di Masyarakat

Tanjung (globalfmlombok.com) – Potensi kurma Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk menunjang ekonomi dan ketahanan pangan di masyarakat, semakin terbuka lebar. Hal ini setelah Pemda KLU mengantongi Sertifikasi Kurma Varietas Lombok Utara dengan nama “Kurma Kumari Lombok Utara”.

Kepala Dinas Ketahanaan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), KLU, Tresnahadi, S.Pt., Sabtu, 18 Oktober 2025 mengungkapkan, Pemda KLU secara resmi sudah bisa memulai pengembangan budidaya kurma melibatkan masyarakat melalui anggaran daerah. Sebelumnya, program ini belum dapat dirancang karena kendala usulan varietas kurma khas KLU belum keluar dari Kementerian Pertanian.

“Varietas kurma sudah keluar sekitar 4 bulan lalu. Artinya, kita sudah bisa mengucurkan anggaran daerah untuk bantuan pengadaan bibit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kurma KLU sudah diperhitungkan baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini tidak lepas dari suksesnya pembinaan kurma oleh Asosiasi Kurma Ukhuwah Datu Lombok Utara yang mampu menghasilkan produksi kurma kualitas sangat baik.

“Pada festival kurma tahun lalu di Abu Dhabi, kualitas kurma KLU diakui dengan berada pada peringkat ke-17 terbaik dunia dari sejumlah negara penghasil kurma,” ujarnya.

Tresnahadi menyambung, kurma memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber ekonomi dan pangan. Mengingat produksi kurma KLU yang bisa berbuah sepanjang musim, serta tingkat hasil yang cukup menjanjikan, memberi peluang bagi masyarakat untuk membangun ekonomi.

Ia mencontohkan, dalam setiap pohon kurma dapat menghasilkan minimal 4 tandan dengan perkiraan berat per tandan mencapai 8-10 kg. Artinya, dengan harga jual kurma per kilo minimal Rp 200 ribu, maka dalam satu tandan, masyarakat mendapatkan penghasilan minimal Rp 1,6 juta per tandan.

“Dengan potensi besar inilah, maka Pak Bupati memerintahkan DKP3 untuk mulai merancang ekspansi budidaya di masyarakat. Kita rencanakan mulai tahun depan (2026), tentu dengan pendekatan kelompok karena arahnya pengembangannya adalah dengan memberikan bantuan bibit ke masyarakat,” sambungnya.

Menurut dia, budidaya kurma oleh masyarakat dapat dilakukan secara mandiri, berkelompok, maupun mengikuti sistem Pola Nyakap (Bagi Hasil) yang sudah diterapkan oleh Ukhuwah Datu Lombok Utara. Melalui Pola Nyakap, masyarakat hanya perlu menyiapkan lahan untuk ditanami dengan hasilnya dibagi masing-masing satu per tiga antara pemilik lahan, pemodal, dan asosiasi pendamping.

“Saran kita jika ada masyarakat yang berminat, supaya segera mengajukan proposal.  Untuk target areal lahan, kita tidak patok, namun jika ada kelompok yang berminat budidaya, akan kami respon cepat. Makin banyak makin bagus,” tandasnya. (ari)

Tekan Stunting, Lobar Beli Susu Senilai Rp3,5 Miliar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurul Adha mengatakan untuk penanganan kasus stunting, Pemkab Lobar mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk pembelian susu. Susu ini dipesan khusus di perusahaan. Penanganan stunting melalui intervensi susu ini sesuai hasil rekomendasi dari dokter spesialis anak.

“Rp3,5 miliar kita pesan khusus susu PKMK ini di Perubahan (APBD perubahan), sudah berproses,”kata Hj Nurul Adha, akhir pekan kemarin.

Pengadaan susu ini tak lepas dari komitmen Pemkab Lobar dalam hal ini Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini yang turun melihat anak-anak yang ditangani stunting melalui pemberian makanan tambahan. Sehingga keterbatasan susu bagi anak-anak pun diminta agar ditambah anggarannya oleh Bupati Lobar. “Beliau paham kebutuhan untuk penanganan stunting,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Wabup bahwa fokus penanganan stunting pada anak usia 0-2 tahun. Karena untuk menyelamatkan perkembangan otak anak pada usia dua tahun pertama. Bentuk treatment-nya adalah pemberian susu. Yang baru ditangani tahap awal dengan pemeriksaan dokter spesialis anak sebanyak 400 anak dari 1.266 anak.

Dari hasil zoom meeting dengan dokter spesialis anak, bersama tim puskesmas dan Dinas Kesehatan, rencananya skrining atau tata laksana pemeriksaan stunting. Sambil kata dia menunggu susu yang sedang proses pengadaan. Karena susu yang telah diadakan sebelumya sudah habis. “Susu sedang pengadaan, susu berdasarkan Permenkes memenuhi standar pemenuhan gizi khusus untuk stunting,” imbuhnya.

Pihaknya sudah memesan susu khusus tersebut di perusahaan, dimana pada November bisa tersedia. Sistem dan skema pola kerja penanganan stunting ini berbasis puskesmas, nantinya pihak puskesmas yang verifikasi data anak-anak stunting di masing-masing desa. “Mana yang prioritas itu yang kita sasar,” sambungnya.  (her)

Terdakwa dan Jaksa Sama-sama Banding Atas Putusan Kasus LCC

Mataram (globalfmlombok.com) – Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok City Center (LCC) dan Kejati NTB kompak ajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram pada Senin (13/10/2025).

Kuasa Hukum terdakwa Zaini Arony, Hijrat Prayitno, Minggu (19/10/10) membenarkan telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi NTB. Dia mengaku saat ini pihaknya tengah menyusun memori banding yang rencananya akan ia serahkan pada Senin (20/10/2025).

Hijrat mengaku telah menerima berkas lengkap putusan majelis hakim terkait perkara ini. “Itu menjadi dasar kami untuk ajukan banding, pembelaan kami banyak masuk pertimbangan putusan majelis hakim,” jelasnya.

Pertimbangan yang dia maksud yakni kesamaan pendapat majelis hakim dengan pembelaan kliennya terkait aset SHGB Nomor 01 yang dijaminkan ke Bank Sinarmas bukan lagi tercatat sebagai barang milik daerah (BMD).  SHGB seluas 4,8 hektare itu disebutkan sebagai aset PT Tripat.

”Pertimbangan itu sebenarnya bertolak belakang dengan dakwaan JPU yang menyatakan, tanah yang dijaminkan tersebut adalah tercatat masih masuk dalam BMD Lobar,” tuturnya.

Dengan adanya pertimbangan tersebut kata Hijrat, proses perjanjian tidak lagi tunduk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Melainkan harus tunduk pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. “Jadi, sebenarnya dakwaan JPU itu tidak terbukti keseluruhannya,” tegasnya.

Adanya pertimbangan itu juga menurutnya menyebabkan tidak ada kerugian keuangan negara yang muncul. Dengan kata lain, penerapan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak terpenuhi. ”Seharusnya dengan adanya pertimbangan seperti itu, klien saya bisa vrijspraak (bebas murni),” tambahnya.

Dalam putusan PN Tipikor Mataram, Mantan Bupati Lombok Barat itu divonis 6 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan. Vonis itu jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Zaini 10,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider hukuman 6 bulan kurungan.

Terpisah, Kuasa Hukum Isabel Tanihaha, Ina Minggu (19/10/2025) mengatakan telah menerima pemberitahuan pernyataan banding JPU. Pihaknya menegaskan tetap melakukan banding meskipun JPU juga menyatakan banding.  ”Besok senin kita nyatakan bandingnya,” kata dia.

Terkait memori banding, dia menyebutkan perlu untuk mendiskusikannya terlebih dahulu dengan timnya untuk memperkuat posisi Isabel Tanihaha dalam kasus ini. ”Kalau ini murni bisnis to bisnis. Masalah keperdataan,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTB Zulkifli Said membenarkan telah mengajukan banding terhadap dua terdakwa atas putusan pengadilan perkara ini. “Ada beberapa pertimbangan sehingga JPU mengajukan banding, tetapi saya tidak bisa beritahukan mengenai materinya. Itu kan strategi kami,” ucapnya, Minggu (19/10/2025).

Zulkifli tidak ingin mengomentari klaim para penasihat hukum para terdakwa terkait dakwaan jaksa yang bertentangan dengan pertimbangan majelis hakim. Intinya kata dia, majelis hakim jelas sudah menyatakan para terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Pertimbangan majelis hakim juga ia hormati.

Terkait dua terdakwa yang akan mengajukan banding, dia mengatakan, JPU telah menyiapkan semua bantahan yang tertuang dalam kontra memori bandingnya. “Kami siapkan kontra memori banding kalau sudah kami terima banding dari pihak terdakwa,” bebernya.

Untuk terdakwa ketiga kasus ini, yakni mantan Direktur PT Tripat Lalu Azril Sopandi, jaksa tidak mengajukan banding. Azril dalam putusan majelis hakim mendapat vonis 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan.

”Ya, sepertinya untuk terdakwa Azril tidak kita ajukan banding. Sudah sesuai dengan tuntutan,” pungkasnya. (mit)

Pengurus Koperasi Merah Putih di Mataram Minta Kejelasan Akses Modal ke Himbara

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Mataram, meminta kejelasan terkait akses pengajuan modal usaha ke perbankan, khususnya melalui himpunan bank milik negara (Himbara). Pasalnya, seluruh legalitas koperasi, baik akta notaris maupun struktur kepengurusan, telah diselesaikan secara administratif.

Salah seorang Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Ampenan, Sawaludin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi atau arahan resmi terkait prosedur pengajuan pinjaman modal dari Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram. Padahal, koperasi yang dipimpinnya telah siap untuk mengakses permodalan guna menjalankan usaha secara optimal.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan prosedur atau teknis pengajuan ke Himbara dari dinas terkait. Kami terus berkoordinasi dan menunggu arahan,” ujarnya, Minggu, 19 Oktober 2025.

Sambil menunggu kejelasan prosedur dari dinas, Sawaludin mengatakan bahwa pihaknya tetap menjalankan kegiatan koperasi secara mandiri. Beberapa pengurus telah berinisiatif mengumpulkan modal pribadi untuk memulai kegiatan usaha dalam skala kecil.

Karena itu, pihaknya merencanakan pekan depan akan mulai menjalankan usaha, meskipun dengan modal terbatas. Ini sebagai langkah awal sambil menunggu akses modal yang lebih besar.

“Insya Allah kami mulai dengan modal seadanya, yang penting kami kelihatan bahwa KMP di Kelurahan Ampenan Utara sudah berproses dan memulai membuka usaha,” jelas Sawaludin.

Adapun jenis usaha yang akan dikembangkan oleh Koperasi Merah Putih Ampenan Utara adalah penjualan sembako. Bahkan, Sawaludin menyebut pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan pihak Bulog untuk kemungkinan kerja sama dalam penyediaan bahan kebutuhan pokok.

Untuk mempercepat akses ke permodalan, pihak koperasi berharap pendamping koperasi dapat membantu memfasilitasi komunikasi teknis dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Mataram, serta memberikan pendampingan prosedural dalam pengajuan pinjaman ke Himbara.

“Sampai hari ini kami juga belum tahu Himbara mana yang bisa kami akses untuk mendapatkan modal. Belum ada kejelasan,” ujarnya.

Dengan inisiatif ini, ia berharap koperasi yang dipimpinnya dapat segera berkembang dan berkontribusi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah Ampenan Utara.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Mataram, Zarkasyi mengatakan,program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program prioritas nasional yang menjadi komitmen bersama pemerintah daerah untuk dikawal secara serius. “Untuk urusan permodalan ini coba nanti kita komunikasikan bersama. Karena belum berani kita terlalu jauh menyampaikan, soalnya ini sangat teknis,” ucapanya. (pan)

BKPSDM Pastikan Tidak Ada Honorer Siluman

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, memastikan tidak ada pegawai honorer siluman. Pendataan dan verifikasi rutin dilakukan secara berkala.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono menegaskan, proses pendataan dan verifikasi pegawai rutin dilakukan setiap bulan di masing-masing organisasi perangkat daerah. Tujuannya memastikan tidak ada tenaga penunjang kegiatan atau tenaga honorer siluman.

“Kita terus mengupdate jumlah pegawai di masing-masing OPD,” kata Taufik dikonfirmasi akhir pekan kemarin.

Proses penggantian pegawai honorer tetap dilaporkan. Ia mencontohkan seperti penjaga malam berhenti karena meninggal dunia. Pimpinan organisasi perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan pasti melaporkan dan atau mengusulkan penggantinya.

Perangkat daerah diingatkan tidak menambah tenaga penunjang kegiatan. Pemkot Mataram tidak mungkin menambah anggaran untuk membayar gaji tenaga penunjang kegiatan. Pun diminta menambah anggaran untuk bayar gaji tidak akan disetujui. ‘’Pasti tidak disetujui kalau ada penambahan anggaran untuk bayar gaji,’’ tegasnya.

Jumlah tenaga honorer yang belum masuk sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencapai 528 orang. Setelah diverifikasi secara menyeluruh jumlahnya 590 orang.

Jumlahnya mengalami peningkatan karena OPD belum melaporkan penjaga malam. “Penjaga malam dan sopir ini sangat krusial sekali,” ujarnya.

Yoyok sapaan akrabnya menegaskan Pemkot Mataram menghentikan pengangkatan tenaga penunjang kegiatan sejak tahun 2023. Moratorium pengangkatan tenaga honorer berdasarkan amanat dari pemerintah pusat.

Selain itu, pihaknya juga menghitung kembali kemampuan anggaran daerah supaya banyaknya TPK, justru menimbulkan masalah dari aspek penggajian. (cem)

Keluarkan Surat Resmi, Pemkab Lobar Putus Kontrak 1.632 Tenaga Honorer Non-Database

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) memutus kontrak 1.632 orang non-ASN atau honorer non-database. Pemutusan kontrak tersebut melalui surat resmi yang ditandatangani Sekda H. Ilham, menindaklanjuti arahan Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini yang disampaikan pada saat Rapat Koordinasi tanggal 4 September 2025 lalu dan berdasarkan hasil rekonsiliasi data non-ASN dengan semua OPD.

Dalam Surat Nomor 800/301/BKD-PSDM/2025 perihal pemutusan kontrak kerja Tenaga Non-ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Lobar tertanggal 15 September 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lobar.

“Agar Kepala OPD melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap tenaga Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN (honorer non-database) hasil pendataan tahun 2022 paling lambat tanggal 31 Oktober 2025,” tegas Sekda Lobar H. Ilham dalam surat tersebut.

Lebih lanjut Sekda menyampaikan pada poin selanjutnya, memutusan kontrak kerja pada poin 1 satu di atas berlaku juga bagi non-ASN yang terdaftar dalam database BKN hasil pendataan tahun 2022, namun tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II beberapa waktu lalu.

Kepala OPD Diminta Laporkan Pemutusan Kontrak

Kepala OPD diminta menyampaikan laporan pelaksanaan pemutusan kontrak kerja tersebut kepada Bupati Lobar melalui BKD-PSDM Kabupaten Lobar selambat-lambatnya tanggal 7 November 2025.

Laporan pelaksanaan pemutusan kontrak kerja akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja bagi Kepala OPD.

Berdasarkan data BKD dan PSDM Lobar terdapat 5.063 orang non-ASN. Masing-masing 3.431 orang masuk database dan 1.632 orang tidak masuk database. Data 3.431 non-ASN ini pun diaudit oleh Inspektorat, di mana hasil audit Inspektorat menemukan sekitar 400 orang tidak memenuhi syarat diusulkan PPPK Paruh Waktu.

Non-ASN ini masuk database BKN hasil pendataan tahun 2022. Syarat masuk pendataan ketika itu, sesuai aturan minimal satu tahun masa kerjanya per 31 Desember 2021. Sedangkan yang tidak masuk database mencapai 1.632 orang. Mereka ini kemungkinan besar tidak bisa diakomodir karena tidak masuk database. “Yang 1.632 ini tidak memenuhi syarat masuk database berdasarkan aturan,” terang Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin.

Mereka ada yang diangkat sendiri oleh OPD dan kepala sekolah tanpa koordinasi dengan BKD, sehingga sumber penggajian nya pun tidak jelas darimana. “OPD ini mengangkat -angkat sendiri, Kita sudah larang,” pungkasnya. Padahal pihak Sekda, Inspektorat telah melayangkan surat larangan mengangkat honorer. (her)