Beranda blog Halaman 272

Rawan Terdampak Hujan, BPKP Atensi Proyek Akhir Tahun Senilai Belasan Miliar di Lobar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Beberapa proyek di Lombok Barat bernilai belasan miliar dikerjakan pada akhir tahun ini. Pengerjaannya pun mendapatkan perhatian serius lantaran kondisi musim hujan. Mitigasi dampak hujan ini telah dikonsultasikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pihak BPKP pun mengantensi dengan meminta OPD fokus dan ekstra ketat dalam hal pengawasan pengerjaan proyek ini. Beberapa proyek yang dikerjakan pada APBD Perubahan atau akhir tahun ini disebutkan oleh Kabag Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Lobar Yung Savitri, yang sedang proses tender di antaranya pembangunan jogging track Pantai Senggigi dengan nilai Rp2,1 miliar, Rehablitasi Gedung Kantor Bupati.

Kemudian pembangunan Plaza GMS dengan anggaran Rp2,9 miliar, Rehabilitasi Taman Kota Gerung atau Kolosium Rp2,3 miliar, Sport Center, dan lainnya. “Itu (proyek) yang dikerjakan pada perubahan,” kata Yung, belum lama ini.

Pembangunan sejumlah infrastruktur ini dilakukan Bupati untuk menghidupkan Kota Gerung. Selain ada juga proyek jalan Lendang Re-Manjot Sekotong. Proses tender Lendang Re-Manjot senilai Rp6,8 Miliar ini pun sudah tuntas, tinggal kontrak dan pengerjaan di lapangan.

Terkait kekhawatiran dampak cuaca pada pengerjaan sejumlah proyek ini, diakuinya cuaca menjadi resiko proyek akhir tahun. Namun setiap penyedia telah memiliki mitigasi pelaksanaan proyek akhir tahun dari dampak cuaca ini. Mulai dari perencanaan, biasanya sudah diperkirakan oleh konsultan dan PPK proyek, apakah pekerjaan bisa selesai atau tidak.

“Tetap dilakukan mitigasi-mitigasi pekerjaan akhir tahun karena dalam estimasi pengerjaan biasanya tetap kita pertimbangkan cuaca, cuma cuaca sekarang ini ekstrem. Berubah-ubah,” imbuhnya.

Pihaknya pun sudah melakukan konsultasi ke BPKP terkait seperti apa mitigasi yang dilakukan terhadap proyek akhir tahun. Pihak BPKP lanjut dia, mengarahkan perlu fokus pada pengawasan. Konsultan pengawasan harus kerja ekstra bagiamana proses dan progres pekerjaan itu tetap dikawal. Kemudian untuk perlakuan semua tender dan kontrak diperlakukan seperti kontrak kritis, dalam artian perlakuannya seperti kontrak kritis.

“Jadi laporan mingguan, pertemuan, kontrol, Monev dari OPD itu lebih ditingkatkan, jaraknya lebih dipersingkat,” ujarnya.

Dari sisi tenaga kerja, waktu kerja pun ditambah air atau lembur. Hal ini mengantisipasi keterlambatan dampak hujan, terlebih pada pekerjaan di ruang terbuka. “Itu jadi perhatian, kita tetap konsultasi ke BPKP dan pendampingan Inspektorat, dan pendampingan PPS kejaksaan,” imbuhnya. (her)

Diduga Transaksi Sabu, Dua Orang Pria Asal Alas Barat Ditangkap

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, mengamankan dua orang pria saat diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Raya Dusun Brang Bage, Kecamatan Alas, pada Jumat (7/11/2025).

“Kedua pelaku masing-masing berinisial I (36) dan S (30) kita tangkap saat akan melakukan transaksi. Operasi ini merupakan komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di kampung rawan,” Kata Kasat Narkoba, IPTU Harirustaman, kepada wartawan, pekan kemarin.

Obe sapaan akrabnya melanjutkan, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pemulihan kampung rawan narkoba. Sebab wilayah kecamatan Alas dicurigai sebagai salah satu lokasi yang dianggap rawan terjadi transaksi narkotika dan penyalahgunaan atas barang tersebut.

“Operasi ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi sabu yang terjadi di wilayah Kecamatan Alas,” ujarnya.

Obe menjelaskan, awalnya tim gabungan berencana akan melakukan penangkapan di rumah salah satu pelaku di Alas Barat. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sementara berdasarkan hasil informasi keduanya berencana akan bertransaksi di Kecamatan Alas.

“Jadi, karena di Alas Barat sudah tidak ada orang, tim kami bagi dua untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” sebutnya.

Usai ditangkap, polisi menemukan satu poket sabu dengan berat bruto 6,86 gram yang diselipkan di celana dalam. Keduanya pun tidak mengakui kepemilikan barang haram itu. Namun tim gabungan tetap mengamankan keduanya beserta barang bukti.

“Keduanya tidak mengakui barang tersebut milik mereka, kendati demikian mereka tetap kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga sudah melakukan tes urine, dan uji lab terhadap barang bukti tersebut,” tukasnya. (ils)

Daftar 40 Desa Berdaya Transformatif Tahap Pertama di NTB, Ada Empat di Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menyasar 40 desa transformatif untuk eksekusi program desa berdaya yang mulai berlangsung di tahun 2026 mendatang.  Ke 40 desa itu termasuk 116 desa dengan kemiskinan ekstrem yang ada di NTB. Secara bertahap, Pemprov akan menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil),H. Lalu Hamdi menyebutkan, 40 desa itu tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB. Di Kota Mataram, tercatat ada empat desa atau kelurahan, yaitu Jempong Baru, Mandalika, Bintaro, dan Pagutan Timur.

Sementara, di Kabupaten Lombok Utara ada Desa Senaru, Malaka, Gumantar, Bayan, dan Sigar Penjalin. Di Lombok Barat ada Buwun Mas, Taman Ayu, Batu Mekar, Batu Putih, dan Mekar Sari. Di Lombok Tengah ada Desa Barabali, Banyu Urip, Bangket Parak, Pemepek, Ungge, Kelebuh, dan Mangkung.

Selanjutnya, di Lombok Timur ada Tetebatu, Pringgabaya Utara, Sakra, Pijot, Sembalun Bumbung, Pesanggrahan, dan Lendang Nangka Utara. Di Sumbawa ada Desa Pada Suka, Labuan Aji, Motong, dan Lape. Di KSB ada Telaga Bertong dan Seteluk Tengah.

Kemudian, di Dompu ada Desa Sori Tatanga, dan Saneo, di Bima ada Desa Nipa dan Mbawa. Serta di Kota Bima asa Jatibaru dan Ntobo. 

Pendamping akan Melakukan Verifikasi dan Validasi Data

“Sekarang kan sudah kita seleksi nama-nama pendamping setiap desa. Jadi pendamping akan kita diklatkan dulu. Untuk kemudian mereka turun, verifikasi dan validasi data,” ujarnya, Jumat, 7 November 2025.

Hasil verifikasi itu nantinya akan menjadi acuan Pemprov NTB untuk mengintervensi apa yang dibutuhkan oleh desa agar terbebas dari kemiskinan ekstrem. Pemprov juga akan memberikan bantuan pendampingan melalui pendamping desa yang telah terpilih.

“Pendamping ini juga melakukan interview mendalam kepada KK miskin ekstrem ini mengenai apa minat mereka,” lanjutnya.

Kegiatan intervensi, sambung Hamdi dibagi menjadi dua. Yang pertama yaitu melakukan pemberdayaan, mengarah pada bagaimana peningkatan kapasitas masyarakat yang tergolong miskin ekstrem. Pemprov juga akan membina mereka bagaimana cara agar keluarga mendapatkan pekerjaan tetap.

Bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap, Pemprov akan mengupayakan mereka untuk mendapat bantuan sosial. Pemprov juga akan melakukan pembinaan kepada setiap keluarga untuk menjadi keluarga berdaya.

“Kita fasilitasi supaya dia dapat beras, anak-anaknya bisa sekolah, bisa mendapatkan KIP, fasilitasi dia untuk mendapat KIS, rumahnya memiliki sanitasi, penerangan, listrik yang bagus. Intinya mereka kita fasilitasi agar mereka memperoleh layanan dasar,” jelasnya.

Desa Berdaya Dibagi Dua

Pemprov NTB akan menyalurkan dana sejumlah Rp300-500 juta kepada 1.166 desa yang ada di NTB. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap, di tahun 2026 nanti, tercatat 40 desa berdaya transformatif dipastikan akan mendapat kucuran dana tersebut.

Desa berdaya dibagi menjadi dua, desa berdaya tematik dan desa berdaya transformatif. Desa berdaya tematik menyasar seluruh desa dan kelurahan di NTB. Sementara desa berdaya transformatif merupakan 106 desa miskin ekstrem. (era)

APBD NTB 2026 Diproyeksikan Merosot Rp1,1 Triliun

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB memproyeksikan penurunan APBD Murni tahun anggaran 2026 turun hingga Rp1,1 triliun. Penurunan ini imbas adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai yang sama. Dari Rp6,5 triliun APBD Murni tahun 2025, menjadi Rp5,4 triliun di tahun 2026.

Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj.Indah Dhamayanti Putri mengatakan akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bisa memaksimalkan kekurangan tersebut. Bahkan, menurutnya capaian PAD NTB tahun ini menunjukkan tren positif.

“Memang perlu cara berpikir yang sama, langkah yang tepat dari eksekutif legislatif di semua pemerintahan yang ada hari ini,” ujarnya, Jumat, 7 November 2025.

Meski ada pengurangan proyeksi APBD, hal ini dipastikan tidak akan mempengaruhi program prioritas Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal. Namun, Pemprov akan melakukan rasionalisasi di sejumlah sektor. “Tidak, tidak akan InsyaAllah. Tetap ada pengurangan tapi tidak mengurangi porsi dari program unggulan. Kita lihat capaian PAD 2025 cukup bagus,” lanjutnya.

Menyinggung soal adanya tambahan penggajian ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja terbit NIP-nya. Mantan Bupati Bima dua periode itu memastikan alokasi gaji mereka menyesuaikan dengan kemampuan daerah.

Pemprov NTB Lakukan Penyesuaian

Di lain sisi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H.Lalu Moh.Faozal, S.Sos.,M.Si., mengatakan, penurunan proyeksi APBD ini mengharuskan Pemprov NTB untuk melakukan penyesuaian.

“Proyeksi APBD 2026 Rp5,4 triliun, terkoreksi hampir Rp1,1 triliun dan ini pasti berdampak pada yang lain. Karena pengurangan dan sebagainya,memang kondisi fiskal kita yang ada penyesuaian karena ada pemotongan TKD” ujarnya Jumat, 7 November 2025.

Sejumlah pos belanja pada APBD Murni NTB tahun 2026 akan dirasionalisasi. Misalnya belanja perjalanan dinas, belanja Alat Tulis Kantor (ATK), dan belanja pemeliharaan kendaraan. “Sementara belanja program, sepanjang itu menjadi prioritas kita atau masuk triple agenda, masih mungkin dan kita diskusikan,” ungkapnya.

Penurunan proyeksi APBD NTB 2026, lanjutnya tidak akan mengganggu program-program prioritas nasional. Seperti, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan sekolah rakyat.

“Ini harus ada supporting yang jelas dari pemerintah kabupaten dan provinsi,” katanya.

Di samping itu, hari ini Pemprov NTB akan menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun anggaran 2026, kepada DPRD NTB, hari ini. “Kita hari ini memulai proses paripurna KUA PPAS, hari ini kita serahkan ke DPRD NTB,” ucapnya.

Meski baru diberikan sekarang, Asisten II Setda NTB itu memastikan akan segera membahas dengan Badan Anggaran, untuk kemudian disepakati pada 28 November mendatang, sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Sebab, per 30 November mendatang Pemprov wajib menyerahkan rancangan tersebut ke pemerintah pusat.

APBD Murni Dipastikan Berkualitas

Mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB itu menegaskan, pembahasan dan penetapan APBD Murni tahun 2026 tidak akan terlambat. Meksipun baru menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni 2026 ke DPRD hari ini, Anggaran Belanja Pemerintah Daerah tersebut dipastikan tetap berkualitas.‎

’’Nggak tergesa-gesa, dijamin berkualitas. Asal semuanya punya niat yang sama, bahwa ini untuk daerah dan masyarakat. Semua kita bahas dalam batas waktu yang ada,” tandasnya. (era)

Kapal Bermuatan 750 Ton Beras Bulog Karam di Labuhan Badas

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Kapal KLM Lintas Samudra II yang akan mengangkut 750 ton beras Bulog dengan tujuan Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), karam di ujung Dermaga 4 Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Kamis (6/11/2025) dini hari.

“Karamnya kapal ini diduga karena adanya kebocoran. Kru kapal mengetahui tanda kebocoran sejak pukul 01.30 wita dini hari. Mereka sudah berupaya mengeluarkan air menggunakan mesin penyedot tetapi tidak kunjung membuahkan hasil,” kata Kapolsek Labuhan Badas, Iptu Eko Riono, Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan laporan kepolisian, tujuh kru kapal, termasuk nahkoda berinisial Ar (61) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berhasil menyelamatkan diri dengan melompat ke pelabuhan. Sehingga pada saat kejadian tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya kerugian materil saja lantaran beras Bulog yang direncanakan akan dikirim ke NTT terpaksa harus ditunda,” ucapnya.

Ia menyebutkan, kapal kayu dengan panjang 37,37 meter, lebar 10,6 meter, dan tonase kotor 497 GT itu diketahui sebelumnya tiba di Pelabuhan Badas dari Pelabuhan Bima pada 27 Oktober 2025 dalam keadaan kosong. Kapal kemudian mulai memuat beras Bulog sejak 28 Oktober hingga 3 November 2025.

“Jadi, kapal ini dijadwalkan berangkat menuju Kupang Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 09.00 Wita. Namun, kebocoran di bagian depan dan belakang kapal membuat rencana keberangkatan tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Sempat Menjalani Perbaikan Mesin

Eko menyebutkan, berdasarkan keterangan nahkoda, kapal ini sebelumnya sempat menjalani perbaikan mesin di Surabaya selama enam bulan. Kapal baru kembali beroperasi. Diduga, sambungan papan di dinding kapal sudah mengalami kerusakan sehingga tidak kuat menahan tekanan berat muatan.

“Kapal ini sudah diperbaiki di Surabaya, kami menduga ada kebocoran di dinding kapal sehingga air masuk. Apalagi muatannya cukup berat 750 ton yang mempercepat karamnya kapal,” imbuhnya.

Ia pun meyakinkan, nakhoda dan seluruh kru kapal saat ini masih berada di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Badas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak KSOP bersama aparat kepolisian juga tengah menyiapkan proses evakuasi kapal dan muatan setelah pemeriksaan selesai.

“Kami terus berkoordinasi dengan KSOP dan instansi terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman serta menghindari gangguan aktivitas pelabuhan. Seluruh personel juga disiagakan untuk membantu proses evakuasi kapal,” tukasnya. (ils)

Inflasi 3,12 Persen, Harga Emas Perhiasan dan Tarif Dokter Spesialis Sulit Dikendalikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Inflasi pada Bulan Oktober di Kota Mataram, tembus diangka 3,12 persen. Kondisi ini dipengaruhi berbagai faktor. Diantaranya, mahalnya harga emas perhiasan dan tingginya tarif dokter spesialis.

Tim Pengendali Inflasi Daerah sulit mengendalikan, karena itu di luar kewenangan kabupaten/kota. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, H. Miftahurrahman mengaku, inflasi Kota Mataram bulan Oktober 2025, year on year sebesar 3,12 persen. Sedangkan, month to month 0,14 persen dan inflasi year to date 2,16 persen.

Inflasi bulan Oktober ini, lebih tinggi dibanding bulan September 2025 sebesar 3,01 persen YoY dan 2,02 persen. Namun, secara month to month inflasi bulan Oktober lebih rendah dari bulan September 0,39 persen.

Inflasi YoY dan m to m Kota Mataram bulan Oktober 2025 lebih tinggi dan atau lebih rendah dibanding nasional 2,86 persen YoY dan 0,28 persen month to month. Sementara, provinsi NTB 2,96 persen YoY dan 0,35 persen month to month, Kabupaten Sumbawa 2,99 persen YoY dan 0,57 persen month to month dan Kota Bima 2,28 persen YoY dan 0,47 persen month to month.

Komoditas penyumbang inflasi YoY Kota Mataram Bulan Oktober 2025 diantaranya, emas perhiasan, daging ayam ras, bawang merah, beras, cabai merah, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, sigaret kretek mesin (skm), nasi dengan lauk, kopi bubuk dan minyak goreng.

Sementara, komoditas penyumbang inflasi month to month Kota Mataram Bulan Oktober 2025 yakni, emas perhiasan, cabai merah, bawang merah, angkutan sungai danau dan penyeberangan, sigaret kretek mesin (skm), sawi hijau, tarif dokter spesialis, kacang panjang, kontrak rumah, sabun mandi cair, terong dan jagung manis. “Kalau emas perhiasan sulit dikendalikan. Kita di daerah hanya fokus di bahan pangan saja,” terang Miftah.

Pengendalian inflasi hanya bisa dilakukan melalui pasar rakyat dan operasi pasar murah. Komoditi penyumbang inflasi seperti bawang merah dan cabai dipicu kondisi cuaca serta tingginya permintaan masyarakat. “Artinya, Mataram sebagai penerima komoditi pasti nilainya lebih tinggi dari daerah sumber,” ujarnya.

Oleh karena itu, strateginya adalah memantapkan ketersediaan pasokan bahan pangan walaupun mendatangkan dari daerah lain. Adapun pengendalian terhadap emas perhiasan dan tarif dokter spesialis di luar intervensi pemerintah daerah, karena bagian dari core inflation.

Miftah mengakui,perhitungan inflasi secara kumulatif dari berbagai komoditas yang mempengaruhi inflasi. Jika satu komoditas tinggi sekali maka besar pengaruhnya terhadap komoditas yang lain. (cem)

Berikan Insentif untuk Petani

PEMKOT Mataram diminta tegas menegakkan aturan dan memberi insentif bagi petani agar mau mempertahankan lahan pertanian produktif. Permintaan ini menyusul LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Kota Mataram kian hari kian terancam akibat maraknya pembangunan liar yang tidak sesuai peruntukan. Minimnya pengawasan dari disebut menjadi penyebab utama alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif setiap tahun.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya kontrol pemerintah terhadap lahan yang seharusnya dilindungi. “Banyak sekali bangunan-bangunan liar berdiri di atas lahan yang seharusnya menjadi sawah abadi. Awalnya tanah dibiarkan tidak terurus, lalu ditimbun, dan akhirnya dijadikan bangunan permanen,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Jumat, 7 November 2025.

Seperti diketahui, setiap tahun luas lahan pertanian produktif di Mataram berkurang sekitar 30 hektare. Jika tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan Kota Mataram tidak lagi memiliki lahan pertanian aktif. “Kita bisa kehilangan sumber produksi pangan sendiri dan bergantung pada pasokan dari daerah lain,” tambahnya.

Yoga menyoroti lemahnya penegakan aturan tata ruang yang telah diatur dalam Perda RTRW. Meskipun secara dokumen sudah ada kawasan yang ditetapkan sebagai lahan abadi, praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya. “Walaupun katanya sudah ada lahan abadi di RTRW, tapi faktanya masih ada bangunan besar berdiri di atas sawah produktif,” katanya.

Selain pengawasan yang lemah, kurangnya dukungan pemerintah juga menjadi alasan banyak petani menjual lahan mereka. Janji pemerintah untuk memberikan subsidi pupuk dan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan abadi disebut tidak terealisasi.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, tanpa adanya insentif nyata, masyarakat akan sulit mempertahankan lahan pertaniannya karena secara ekonomi lebih menguntungkan menjual tanah untuk pembangunan. “Kalau dijual, hasilnya bisa berkali lipat dibandingkan bertani. Jadi wajar kalau banyak petani akhirnya memilih alih fungsi,” ucapnya.

Yoga berharap Pemkot Mataram segera mengambil langkah tegas dalam menegakkan aturan dan melakukan pengawasan rutin di lapangan. Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan timbal balik nyata bagi masyarakat yang masih mempertahankan lahan pertaniannya.

“Kalau pemerintah ingin masyarakat tetap bertani, maka harus ada imbal balik. Minimal pajak dibebaskan, pupuk disubsidi, dan ada penyuluhan pertanian yang benar,” katanya.

Ia menekankan, pemerintah tidak bisa hanya menuntut masyarakat menjaga lahan pertanian tanpa memberikan dukungan yang memadai. “Jangan salahkan masyarakat kalau lahan dijual, karena pemerintah juga harus introspeksi. Harus ada evaluasi dan komitmen nyata,” demikian Yoga. (fit)

Zakat Senilai Rp2,1 Miliar Disalurkan ke Penerima Manfaat

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemerintah Sumbawa menyalurkan zakat dari masyarakat sebesar Rp2,1 miliar kepada ratusan penerima manfaat sebagai bentuk komitmen dan transparansi ke masyarakat atas zakat mereka.

“Setiap kegiatan selalu kita sampaikan melalui media sosial dan website, agar masyarakat langsung melihat ke mana zakat mereka disalurkan. Yang kami lakukan hari ini berpijak pada tiga asas, syar’i, regulasi, dan akuntabilitas publik,” kata Ketua Baznas, Dea Guru Syukri Rahmat, Jumat, 7 November 2025.

Ia melanjutkan pemberian bantuan tersebut mencakup guru TPQ, imam dan marbot masjid desa se-Kabupaten Sumbawa. Selain itu zakat ini juga diberikan bagi para juara MTQ tingkat kabupaten, tenaga pendidik, masyarakat kurang mampu yang membutuhkan biaya berobat.

“Kami juga memberikan bantuan ke masyarakat untuk memperbaiki rumah mereka agar layak huni, serta modal usaha bagi pelaku UKM dengan bantuan gerobak,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, sangat mengapresiasi Baznas dengan sejumlah program kemanusiaan dan pemberdayaan untuk masyarakat. Karena sudah banyak program kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Baznas seperti bantuan gerobak dan program pembangunan 10 unit rumah tidak layak huni.

“Ini merupakan wujud kepedulian bersama terhadap perekonomian masyarakat. Kami juga berkomitmen mendukung masyara kokat bukan hanya meningkatkan ketakwaan serta memperkuat perekonomian,” ujarnya.

Jarot turut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pengurus baru Baznas yang dinilainya bekerja cepat dan penuh semangat, meski baru terbentuk kurang dari sebulan.
“Saya salut dengan pengurus baru Baznas karena baru satu bulan, sudah ‘ngebut’ dan dana yang terkumpul mencapai Rp1,2 miliar. Jangan biarkan dana terlalu lama mengendap di rekening, segera salurkan agar manfaatnya terasa nyata,” ujarnya.

Jarot turut mengingatkan pentingnya zakat profesi bagi ASN di lingkungan Pemkab Sumbawa. Sebab harta akan menjadi bersih jika dizakati, dan zakat itu sendiri adalah sumber keberkahan, kesehatan lahir batin, serta penjaga dari mara bahaya.

“Sejak awal saya sudah mengimbau agar kita semua menggalakkan zakat, infak, dan sedekah. InsyaAllah, target Rp10 miliar bisa tercapai jika kita bergerak bersama,” ucapnya.

Jarot turut menyebut kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Baznas dengan kepengurusan barunya telah berjalan sangat baik. Kolaborasi tersebut melahirkan berbagai program yang tidak hanya menumbuhkan iman dan takwa, tetapi juga memberdayakan umat melalui kegiatan ekonomi produktif.
“Ke depan, kolaborasi ini akan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak perangkat daerah agar manfaat zakat dapat semakin dirasakan masyarakat,” tukasnya. (ils)

Mulai 2026 Dokter Spesialis di Dompu Bakal Terima Tambahan Insentif Pusat

Dompu (globalfmlombok.com) – Dokter spesialis yang mengabdi di Kabupaten Dompu bakal mendapat tambahan insentif dari pemerintah pusat mulai tahun 2026. Kabupaten Dompu masuk dalam kategori Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 tahun 2025 dengan besaran tunjangan Rp30 juta per bulan.

Tunjangan ini tidak menghalangi para dokter spesialis menerima tunjangan dari pemerintah daerah, maupun jasa medis dari layanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit.
Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Muhammad Adhar, M.Si., yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 7 November 2025 kemarin mengakui, mulai tahun 2026 mendatang para dokter spesialis yang bertugas di Kabupaten Dompu akan mendapatkan tunjangan khusus. Tapi tidak semua dokter spesialis menerima tunjangan ini. “Tunjangan khusus ini hanya bagi dokter spesialis tetap (dokter spesialis ASN dan dokter spesialis tetap BLUD),” ungkapnya.

Di RSUD Dompu, dokter spesialis ASN yang dimiliki hanya sembilan orang. Sebagai RSUD tipe C, masih banyak spesialis dasar yang harus dimiliki. Begitu juga di RSUD Manggelewa hingga saat ini belum memiliki dokter spesialis tetap. Sehingga masih banyak membutuhkan spesialis untuk menunjang layanan Kesehatan di Dompu.

“Kebijakan ini diharapkan dapat menarik minat spesialis di luar untuk mengabdi di Dompu,” harap Adhar.
Insentif khusus bagi dokter spesialis ini, kata Adhar, dialokasikan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik mulai tahun 2026. Sehingga mengalami kenaikan hingga Rp23,347 miliar dibandingkan tahun 2025. “Kenaikan alokasi DAK non-fisik bukan hanya untuk insentif khusus ke dokter spesialis, tapi juga program lain yang sudah ada peruntukannya,” ungkapnya. (ula)

Kejari Lotim Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Pendidikan, Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

Selong (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD). Dugaan korupsi ini menyangkut dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 32,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lotim, Hendro Wasisto melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo, Jumat (7/11/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses penyidikan yang berjalan setidaknya selama enam bulan. Perubahan status penyelidikan ke penyidikan telah dilakukan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 30 April 2025.

“Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, berupa keterangan 60 orang saksi, 2 orang ahli, dan 2 alat bukti surat, tim penyidik telah menetapkan empat orang tersangka,” jelas Ugik.

Keempat tersangka tersebut adalah, AS mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur tahun 2020-2022. Kedua, tersangka berinisial A Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan peralatan TIK tersebut. Tersangka ketiga adalah S, wiraswasta sekaligus Direktur CV CM. Terakhir, MJ bertindak selalu Wiraswasta sekaligus Marketing PT. JP.

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan TIK ini dituangkan dalam Surat Nomor Tap-05, 06, 07, 08/N.2.12/Fd.2/11/2025 tanggal 07 November 2025.

Ugik menyatakan bahwa tindakan para tersangka secara bersama-sama diduga telah melawan hukum dan/atau menyalahgunakan kewenangan. Perbuatan mereka mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat signifikan.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Kantor Akuntan Publik A.F Rahman & Soetjipto WS, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 9.273.011.077 (sembilan miliar dua ratus tujuh puluh tiga juta sebelas ribu tujuh puluh tujuh rupiah),” tegasnya.

Diduga Berkomplot Sejak Awal

Sesuai dengan hasil penyidikan, terungkap bahwa keempat tersangka diduga telah berkomplot sejak awal. Mereka mengatur pemenang lelang pengadaan peralatan TIK melalui sistem Katalog Elektronik (E-Katalog). Ini lagi-lagi menjadi detail penting dalam korupsi pengadaan TIK yang mencuat.

Tersangka AS sebagai Sekretaris Dinas diduga telah berkomunikasi dan bersepakat dengan tersangka S (Direktur CV Cerdas Mandiri) dan MJ (Marketing PT. JP Press) sebelum proses pengadaan dimulai. Kesepakatan tersebut mencakup perusahaan yang akan ditunjuk dan link E-Katalog perusahaan yang akan dipilih.

Selanjutnya, daftar perusahaan yang telah disepakati itu diserahkan kepada tersangka A selaku PPK. Tujuannya untuk dipilih atau diklik dalam sistem. Pengadaan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan 282 SD di 21 kecamatan. Totalnya 4.320 unit peralatan komputer merek Axioo, Advan, dan Acer.

“Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalan. Ini sebagai fee atas pengkondisian penunjukan perusahaan tertentu sebagai pemenang melalui aplikasi katalog elektronik,” papar Ugik.

Para tersangka disangka dengan pasal berlapis. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka juga disangkakan dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Proses Hukum akan Terus Berlanjut

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Lotim telah melakukan penahanan terhadap keempat tersangka. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Selong.

“Penahanan ini dilakukan dengan pertimbangan untuk mengantisipasi kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana,” pungkas Ugik Ramantyo.

Proses hukum terhadap kasus yang diduga mencoreng dunia pendidikan ini akan terus berlanjut. Tujuannya untuk menegakkan supremasi hukum dan mengungkap secara tuntas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Sebelumnya, Kajari menjelaskan proses penetapan tersangka cukup lama karena menunggu hasil audit kerugian negara. Meskipun saksi-saksi sudah diperiksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Kantor Akuntan Publik (KAP) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemeriksaan saksi-saksi sekitar pukuhan  orang telah dilakukan. Ini terdiri dari PNS Dikbud, pihak penyedia, distributor, dan prinsipal terkait korupsi pengadaan TIK ini.

Adapun dugaan penyimpangannya adalah spesifikasi teknis tidak sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022, yang mewajibkan penggunaan Chrome OS. (rus)