Beranda blog Halaman 272

Warga Pantai Selatan Diingatkan Ancaman Banjir Rob hingga 13 November

0

Dompu (globalfmlombok.com) – BMKG mengingatkan ancaman banjir rob di wilayah pantai selatan, termasuk bagi warga Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Ancaman ini berpeluang terjadi hingga 13 November 2025 ini. Tidak hanya ancaman banjir rob, BMKG juga mengingatkan intensitas hujan pada musim hujan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Berdasarkan perkiraan BMKG, bagi warga yang berdomisili di wilayah pantai selatan untuk mewaspadai ancaman banjir rob hingga 13 November ini. Kita di Dompu, berpeluang terjadi di wilayah Hu’u,” ungkap Plt. Kepala BPBD Kabupaten Dompu, H. Wan Muhtajun, S.T., di ruang kerjanya, Senin, 10 November 2025.

Tidak hanya itu, BMKG juga memperkirakan musim hujan tahun ini lebih lama dan intens dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini diawali dengan musim kemarau basah yang dialami Dompu. “Pada musim kemarau kemarin, kita tetap mengalami hujan. Sehingga BMKG menyebut kita mengalami musim kemarau basah dan berpotensi musim hujannya panjang, serta intensitasnya lebih tinggi,” kata Wan Muhtajun.

Karenanya, warga yang tinggal di dekat bantaran Sungai diminta untuk lebih waspada ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi, karena ancaman banjir bisa saja terjadi. Sehingga diaktifkan pemantauan ketinggian air Sungai di DI Katua untuk bisa mengetahui akan adanya ancaman banjir di Sungai Laju.

“Yang kita jaga, jangan sampai warga kejebak banjir dan menimbulkan korban jiwa. Maka diaktifkan pos pantau untuk menginformasikan lebih awal ke warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai. Syukurnya, banjir pada Sabtu malam di Sungai Laju tidak sampai meluap,” katanya.

Namun hujan dengan intensitas tingga dan panjang pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, menyebabkan banjir yang merusak jalan dan jembatan di beberapa titik. Ruas jalan di Dusun Ria Desa Riwo Kecamatan Woja terputus akibat banjir pada Minggu, 9 November 2025 dini hari.

Begitu juga dengan ruas jalan di Desa Dorebara Kecamatan Dompu juga nyaris putus akibat saluran di sebelah barat terkikis oleh air banjir bandang pada Minggu dini hari. Di Hu’u, jembatan Dusun Finis juga terkikis akibat dihantam banjir bandang. “Kondisi ini sudah kami laporkan hingga BNPB dan penanganannya sedang kita upayakan untuk tanggap daruratnya,” jelas Wan Muhtajun. (ula)

Bank NTB Syariah Tegaskan Patuh GCG, Siap Kooperatif Soal Isu Sponsorship MXGP

Mataram (globalfmlombok.com)—Bank NTB Syariah merespons isu yang berkembang di publik terkait kegiatan sponsorship ajang balap internasional MXGP, termasuk soal guarantee letter dan klaim pembayaran vendor. Melalui M. Ridwan Kurnia dari Corporate Communication PT Bank NTB Syariah, manajemen menyampaikan sikap resmi serta langkah-langkah internal yang tengah dijalankan.

Ridwan menegaskan, Bank NTB Syariah memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis, termasuk kegiatan promosi dan sponsorship.

“Kami menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan dalam setiap langkah. Semua keputusan, termasuk promosi dan sponsorship, berorientasi pada sinergi positif dengan program pembangunan daerah NTB,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait proses penyelidikan yang sedang berjalan, pihaknya tetap menghargai serta siap kooperatif penuh dengan aparat penegak hukum.

“Kami percaya pada asas praduga tak bersalah dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Manajemen Bank NTB Syariah menegaskan kembali bahwa prinsip GCG berlaku dalam setiap kerja sama, termasuk penyaluran dana promosi dan sponsorship.

Saat ini, manajemen baru tengah fokus melakukan konsolidasi internal dan pendalaman data secara menyeluruh terkait isu yang mencuat, khususnya:

1) Guarantee Letter
Bank masih menelusuri keberadaan dan keaslian dokumen guarantee letter yang beredar, mengingat manajemen baru mulai bertugas dan perlu mempelajari secara rinci dokumen-dokumen yang diterbitkan sebelumnya.
2) Pembayaran Vendor
Terkait dugaan pembayaran atau klaim vendor, Bank NTB Syariah menegaskan bahwa seluruh hubungan kerja dan pembayaran sponsorship dilakukan melalui Event Organizer (EO), yakni PT SEG. Pembayaran kepada vendor diselesaikan sesuai instruksi dan kesepakatan dengan pelaksana kegiatan.

Ridwan menegaskan komitmen manajemen baru dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh kegiatan sesuai ketentuan.

“Kami tengah melakukan konsolidasi internal untuk memahami secara menyeluruh persoalan yang berkembang. Komitmen kami jelas: mematuhi hukum, mengedepankan tata kelola yang baik (GCG), dan memastikan setiap aktivitas bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi NTB demi kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya. (bul)

Pelimpahan Berkas Tersangka M Tak Harus Tunggu Sidang Dua Terdakwa Lain Selesai

Mataram (globalfmlombok.com) –Berkas penyidikan milik tersangka M di kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi belum juga dilimpahkan ke Kejati NTB. Meskipun dua terdakwa lainnya, YG dan AC telah memasuki tahap persidangan.

Tim jaksa, Ahmad Budi Mukhlis, Senin (10/11/2025) mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda NTB tidak perlu menunggu persidangan kedua tersangka lainnya selesai untuk menyelesaikan berkas perkara milik tersangka M.

“Sebenarnya dari kami (jaksa) tidak perlu menunggu putusan dari kedua terdakwa,” kata Mukhlis.

Dia mengaku, memang sampai saat ini belum ada pelimpahan berkas kembali dari penyidik Polda NTB kepada pihaknya. Dia melanjutkan, peran tersangka M juga belum terlihat dalam perkara ini.

“Saya berharap di fakta persidangan terungkap peran M. Selama ini kan belum terungkap,” tegasnya.

Petunjuk jaksa dalam pengembalian berkas sebelumnya, kata dia, cukup banyak. Intinya, penyidik diminta untuk mengungkap secara jelas apabila yang bersangkutan turut serta sebagai pelaku. “Perannya apa, alat buktinya apa. Yang penting kan alat bukti jangan sampai hanya asumsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis (6/11/2025) menegaskan pihaknya menunggu hasil persidangan YG dan AC baru melimpahkan berkas perkara milik M.

”Kita tunggu hasil proses persidangan dua tersangka lainnya yang sudah di pengadilan dulu,” kata dia.

Saat ini persidangan terhadap tersangka YG dan AC telah berjalan hingga tanggapan JPU terhadap eksepsi dari kedua terdakwa. Jaksa mendakwa keduanya melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Sementara itu, polisi kini hanya menjerat M dengan pasal 221 KUHP tentang menghalang-halangi proses hukum. Dia tidak dijerat mengenai pasal 338, 354 ayat (2), dan 351 ayat (3) KUHP.

”Makanya kita tunggu seperti apa hasil persidangannya. Kalau statusnya (Misri) tetap menjadi tersangka,” jelas Catur.

Catur mengatakan, kelengkapan berkas penyidikan milik Misri tidak terlalu rumit. Semua sudah dipenuhi. “Segera kita limpahkan,” tandasnya.

Status M saat ini tidak ditahan. Dia mendapatkan penangguhan penahanan berdasarkan permohonan dari keluarga dan kuasa hukumnya. (mit)

Jaksa Tepis Semua Poin Keberatan Dua Terdakwa Kasus Meninggalnya Brigadir Nurhadi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi kembali digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Mataram, Senin (10/11/2025). Sidang kali ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa, AC dan YG.

Dalam sidang tersebut, JPU Ahmad Budi Mukhlis menegaskan bahwa seluruh dakwaan yang disusun telah melalui proses yang hati-hati, objektif, dan profesional.

“Surat dakwaan kami telah disusun secara hati-hati, dilakukan melalui ekspose berjenjang, serta berdasarkan fakta hukum yang ada,” ujar Mukhlis menanggapi pernyataan kedua terdakwa yang menyebut dakwaan JPU disusun berdasarkan fakta imajiner.

Terkait keberatan terdakwa AC yang menilai jaksa keliru menerapkan pasal dan seharusnya menggunakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Mukhlis menilai alasan tersebut tidak berdasar.

Menurutnya, keberatan itu bersifat prematur, subjektif, dan tendensius. “Pasal 359 bukan hasil kesimpulan penyidikan. Justru dakwaan kami merupakan hasil akhir dari proses penyidikan yang telah disusun secara cermat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, perubahan pasal dalam proses hukum merupakan hal yang dimungkinkan secara hukum dan bukan merupakan objek eksepsi sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (1) KUHAP.

“Keberatan terhadap proses penangkapan, penahanan, maupun penetapan tersangka tidak termasuk dalam ruang lingkup eksepsi,” jelas Mukhlis.

Jaksa juga membantah tuduhan terdakwa AC yang menilai surat dakwaan kabur dan merupakan hasil copy-paste.

Jaksa juga menilai dalih terdakwa YG mengenai adanya upaya pertolongan terhadap korban dengan melompat ke kolam dan memberikan bantuan pertama tidak menghapus keterlibatan dirinya.

“Memang benar terdakwa sempat berusaha menolong korban. Namun, tidak ada orang lain selain terdakwa dan saksi M di lokasi. Berdasarkan hasil penyidikan, terdakwalah yang paling mungkin melakukan pitingan terhadap korban,” tegasnya.

Di akhir tanggapannya, JPU menegaskan, surat dakwaan tidak mengandung cacat formil dan telah disusun berdasarkan kombinasi fakta hukum dan hasil penyidikan yang sah.

“Kami secara tegas meminta agar majelis hakim menolak seluruh keberatan terdakwa dan menyatakan eksepsi tidak dapat diterima, serta melanjutkan pemeriksaan perkara terhadap kedua terdakwa,” tandasnya.

Sidang lanjutan dengan agenda putusan sela, akan dilanjutkan Senin depan (17/11/2025).

Sebagai informasi, jaksa sebelumnya mendakwa kedua terdakwa melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Kini kedua terdakwa kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. (mit)

Kejati NTB Lakukan Ekspose bersama BPKP NTB Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan MXGP Samota

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah melakukan ekspose dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota, Sumbawa.

sisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Senin (10/11/2025) mengatakan, ekspose bersama BPKP NTB pihaknya lakukan pada Kamis (6/11/2025).

Namun, dia mengaku pihaknya belum mengantongi kerugian keuangan negara, menyusul telah dilakukan ekspose tersebut.

“Belum (kantongi kerugian negara) karena baru ekspose,” kata dia.

Sebelumnya Kejati NTB telah memeriksa seorang berinisial MJ dari tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mataram pada Kamis (23/10/2025).

Tim penilai tersebut, kata Zulkifli, merupakan pihak yang melakukan appraisal atau penilaian harga tanah dalam proses pembelian lahan untuk pembangunan sirkuit MXGP Samota seluas 70 hektare.

Dia menuturkan, penyidik saat ini masih terus memperkuat alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Maros itu enggan membeberkan berapa jumlah saksi yang telah pihaknya periksa di tahap penyidikan. Zulkifli hanya menegaskan, pembelian lahan dari mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan (Ali BD) itu masih terus berproses.

Sebelumnya pada Kamis (2/10/2025), Kejati NTB juga telah memeriksa dua pejabat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa.

Dua pejabat tersebut merupakan ketua satgas A dan ketua satgas B Bidang Identifikasi dan Inventarisasi.

Kejati NTB juga telah meminta keterangan mantan Bupati Lombok Timur M. Ali Bin Dachlan sebagai pemilik lahan 70 hektare yang dibeli Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Ali BD pernah dimintai keterangan baik di tahap penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Permintaan keterangan di medio November 2024, Ali Bin Dachlan yang ditemui di Gedung Kejati NTB mengakui pihak kejaksaan memintai keterangan soal kepastian dari pembelian lahan tersebut.

Kejaksaan juga tercatat pernah meminta keterangan terhadap Muhammad Jalaluddin, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan lahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, serta Agusfian, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa.

Pemeriksaan sejumlah pejabat daerah tersebut berlangsung di Kantor Kejari Sumbawa di akhir September 2024.

Selain Ali Bin Dachlan, kejaksaan juga pernah meminta keterangan kedua ahli waris dari eks Bupati Lombok Timur tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa membeli lahan untuk kebutuhan sirkuit MXGP Samota itu pada tahun 2023. Pemerintah mengalokasikan anggaran pembelian sebesar Rp53 miliar dari APBD.

Di masa Kepala Kejati NTB Enen Saribanon, penyidik sudah menemukan unsur perbuatan pidana korupsi yang mengarah pada dugaan penggelembungan harga beli lahan dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah.

Selain dugaan adanya mark up atau penggelembungan harga dalam proses pembelian tanah, terungkap juga praktik dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam prosedurnya. (mit)

Indonesia Kian Cepat Bertransformasi Digital, OJK–BI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman dan Inklusif

Surabaya (globalfmlombok.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem keuangan digital yang inovatif, inklusif, aman, dan b​erintegritas seiring tingginya adopsi teknologi dan layanan keuangan digital oleh masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia, Juda Agung, dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Inovasi Digital di Sektor Keuangan Indonesia: Mendorong Inovasi dan Mitigasi Risiko” di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jumat (7/11).

Dalam paparannya, Juda menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan digitalisasi tercepat di dunia. Hal ini didorong oleh karakter masyarakat yang digital-native, tingginya kepemilikan perangkat seluler, serta semakin luasnya pemanfaatan internet.

“Jumlah handphone yang dimiliki 125 persen dari penduduk Indonesia, screen time orang Indonesia ternyata 7 jam, sehingga tidak heran, begitu kita adopsi transaksi digital, itu tumbuhnya sangat cepat sekali,” kata Juda.

Perkembangan ini turut mengakselerasi transformasi sektor jasa keuangan, mulai dari layanan pembayaran digital, perbankan digital, pembiayaan berbasis teknologi, investasi digital, hingga aset keuangan baru yang berbasis teknologi.

Transformasi digital mendorong kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat melalui berbagai platform dan kanal digital yang semakin inklusif. Inovasi ini telah membuka peluang bagi kelompok yang sebelumnya sulit mengakses layanan keuangan konvensional, terutama pelaku UMKM, masyarakat di wilayah terpencil, dan generasi muda.

Menurut Juda, pemanfaatan teknologi dalam layanan keuangan telah meningkatkan efisiensi, memperluas inklusi keuangan, dan mendorong inovasi produk serta layanan keuangan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Seiring meningkatnya aktivitas dan transaksi digital, Juda menegaskan perlunya kewaspadaan karena pesatnya digitalisasi juga diikuti meningkatnya risiko kejahatan siber, penipuan digital (fraud), phising, serta ancaman serangan siber yang kompleks dan terkoordinasi.

OJK dan Bank Indonesia terus memperkuat mitigasi risiko dan pelindungan konsumen melalui penguatan standar keamanan sistem, pengaturan, dan pengawasan, termasuk melalui pengembangan pemanfaatan artificial intelligence dan machine learning untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan digital.

Salah satu bentuk penguatan koordinasi OJK dan Bank Indonesia dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang menjadi pusat kolaborasi nasional antara regulator dan pelaku industri jasa keuangan. IASC melibatkan perbankan, penyedia uang elektronik, dan e-commerce dalam percepatan penanganan penipuan digital serta pemblokiran dana agar lebih efektif dan terintegrasi.

Selain itu, Juda juga menekankan pentingnya sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah peningkatan risiko digital.

“OJK tentu saja tidak bisa menjaga sistem keuangan sendirian, bersama Bank Indonesia, LPS dan Kementerian Keuangan, kita bergabung, empat otoritas ini bergabung dalam Komite yang disebut dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ungkapnya.

OJK Mengajar yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-14 OJK turut dihadiri oleh Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Prof. Bambang Pramujati, ⁠Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari, ⁠Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ridzki, Dekan Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Prof. Juwardi, Kepala Departemen Teknik Sistem dan Industri Prof. Mokh. Suef, serta diikuti oleh lebih dari 150 mahasiswa serta civitas academica ITS.

Melalui kegiatan ini, OJK mendorong generasi muda berperan sebagai agen literasi keuangan digital yang cerdas, etis, dan berdaya saing di tengah perkembangan inovasi teknologi keuangan.(r).

OJK Dorong Keuangan Syariah Kian Inklusif untuk Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJ​K) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah yang berperan penting mendorong kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan UMKM, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam penutupan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Jakarta, Minggu (9/11).

Menurut Ismail berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan telah dilakukan OJK dan akan terus  ditingkatkan  melalui kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholders di ekosistem keuangan syariah.

“Pelaksanaan EKSiS menjadi wujud nyata kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholders dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat. Kami juga mengharapkan sinergi dan kolaborasi yang telah berjalan terus dapat dilakukan dan ditingkatkan di masa yang akan datang,” kata Ismail.

Sebagai puncak dari rangkaian Sharia Financial Fair (SYAFIF) 2025, EKSiS 2025 menjadi wujud kolaborasi antara OJK, Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, asosiasi, dan pelaku UMKM dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta layanan keuangan syariah secara langsung kepada masyarakat.

Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan penggunaan produk dan layanan keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.

OJK mengapresiasi seluruh partisipan EKSiS yang telah ikut serta dalam rangkaian kegiatan EKSiS 2025 yakni 37 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS) dari sektor perbankan, pasar modal, asuransi, penjaminan, pergadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Selain itu, hadir pula sejumlah pengusaha UMKM dari bidang usaha kuliner, kecantikan, kerajinan tangan, dan produk pengolahan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

OJK juga mengapresiasi peran Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) yang telah membantu mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan EKSiS dan mendorong kolaborasi antara PUJK Syariah guna mencapai misi bersama, yakni peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Selama periode penyelenggaraan, EKSiS 2025 dilaksanakan:

  • 43 sesi edukasi yang diisi oleh OJK, PUJK Syariah, tokoh inspiratif yang memiliki keahlian di bidang keuangan syariah serta karakter edukatif menarik seperti PinkFong;
  • Rangkaian lomba mencakup Lomba Rangking 1, EKSiS Got Talent, Tari Saman, Fashion Show Ibu & Anak, dan Fashion Show PUJK Syariah;
  • Rangkaian workshop mencakup workshop UMKM oleh Jakpreneur & Jakarta Creative Hub, personal mix fragrance, dan kreasi bekal;

Tidak hanya itu, selama periode EKSiS 2025, tercatat:

  • Jumlah pengunjung sebanyak 12.893 orang
  • Jumlah pembukaan rekening sebanyak 9.489 akun dari aktivitas transaksi penyaluran maupun penghimpunan dana.​(r)

Empat Desa di Sumbawa Jadi Sasaran Desa Berdaya Transformatif

Mataram (globalfmlombok.com) – Empat desa dengan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumbawa menjadi sasaran Desa Berdaya Transformatif tahap pertama. Desa itu adalah Desa Pada Suka, Labuan Aji, Motong, dan Lape.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil), H. Lalu Hamdi mengatakan, empat Desa Berdaya Transformatif di Kabupaten Sumbawa termasuk dalam 106 desa dengan kemiskinan ekstrem di NTB.

Saat ini, Pemprov NTB masih melakukan intervensi dan verifikasi terhadap sejumlah desa tersebut. Intervensi dilakukan bersama dengan pendamping desa yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Adapun untuk Kabupaten Sumbawa, jumlah pendamping desa sebanyak tiga orang.
“Sekarang kan sudah kita seleksi nama-nama pendamping setiap desa. Jadi pendamping akan kita diklatkan dulu. Untuk kemudian mereka turun, verifikasi dan validasi data,” katanya.

Hasil verifikasi itu nantinya akan menjadi acuan Pemprov NTB untuk mengintervensi apa yang dibutuhkan oleh desa agar terbebas dari kemiskinan ekstrem. Pemprov juga akan memberikan bantuan pendampingan melalui pendamping desa yang telah terpilih.

“Pendamping ini juga melakukan interview mendalam kepada KK miskin ekstrem ini mengenai apa minat mereka,” lanjutnya.

Kegiatan intervensi, sambung Hamdi dibagi menjadi dua. Yang pertama yaitu melakukan pemberdayaan, mengarah pada bagaimana peningkatan kapasitas masyarakat yang tergolong miskin ekstrem. Pemprov juga akan membina mereka bagaimana cara agar keluarga mendapatkan pekerjaan tetap.

Pemprov juga akan memfasilitasi sejumlah empat Desa Berdaya di Kabupaten Sumbawa itu dengan bantuan sosial berupa KIP, KIS, pengadaan sanitasi, penerangan, listrik, dan memastikan anak-anak mereka bersekolah.

Desa Berdaya Tematik Sasar 165 Desa dan Kelurahan di Sumbawa
Sebanyak 165 desa di Kabupaten Sumbawa menjadi sasaran Desa Berdaya tematik. Program desa berdaya terhadap 165 desa tersebut akan dilakukan secara bertahap, mulai tahun 2026 hingga berakhirnya masa kepemimpinan Iqbal-Dinda.

Skema pemberdayaan Desa Berdaya Tematik, akan dikelola langsung oleh pemerintah desa dan dinas terkait, tergantung pada tema Desa Berdaya. Jika dikelola oleh dinas, otomatis program Desa Berdaya berbentuk program, dan jika dalam bentuk bantuan keuangan, maka program Desa Berdaya akan dikelola oleh pemerintah desa.

165 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa itu juga nantinya akan mendapatkan kucuran Rp300-500 juta, tergantung dengan program dan keuangan daerah. Penggunaan dana tersebut tetap mengacu pada 20 tema prioritas yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Adapun 20 tema tersebut di antaranya Desa Hijau, Desa Operasi Merah Putih, Desa Ekspor, Desa BUMDes, Desa Belajar, Desa Wisata, Desa Mandiri Pangan, Desa Koperasi Merah Putih, dan sebagainya. (era)

Secara Bertahap, Program Desa Berdaya Sasar 65 Desa/Kelurahan di KSB

Mataram (globalfmlombok.com) – Program desa berdaya yang menjadi salah satu program prioritas Pemprov NTB yang akan menyasar 1.166 desa di daerah ini. Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), tercatat ada 65 desa dan kelurahan yang akan mendapatkan program desa berdaya tematik. Sementara untuk program desa berdaya transformatif menyasar dua desa, yaitu Desa Telaga Bertong dan Seteluk Tengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil), H.Lalu Hamdi mengatakan, dua Desa Berdaya Transformatif di KSB sebenarnya bukan desa dengan miskin ekstrem. Namun, karena program Desa Berdaya menyasar 10 kabupaten/kota, sehingga diambil dua desa tersebut.

Adapun skema Desa Berdaya Tematik, akan dikelola langsung oleh pemerintah desa dan dinas terkait, tergantung pada tema Desa Berdaya. Jika dikelola oleh dinas, lanjutnya maka program Desa Berdaya berbentuk program, dan jika dalam bentuk bantuan keuangan, maka program Desa Berdaya akan dikelola oleh pemerintah desa.

“Kalau Desa Berdaya Transformatif, dikelola oleh dinas. Tapi kalau tematik, nanti desa dan dinas yang mengelola,” katanya.

Pelaksanaan program dilakukan bertahap selama lima tahun masa pemerintahan. Desa yang telah menerima bantuan pada tahun pertama, tidak akan mendapat alokasi ulang di tahun berikutnya.

“Tidak tiap tahun, tapi selama lima tahun dibagi bertahap. Tahun 2026 desa mana saja, lalu 2027 desa lain yang belum dapat. Jadi dalam lima tahun, 1.166 desa sudah kebagian semua,” lanjutnya.

Desa Berdaya rencananya akan mendapat kucuran sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta, tergantung kebutuhan, ketersediaan anggaran, dan kapasitas masing-masing desa. Namun, penggunaan dana tersebut tetap mengacu pada tema-tema prioritas yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

“Kalau misalnya dikucurkan melalui desa, penggunaannya nanti ditentukan sesuai dengan 20 tema yang sudah ada,” lanjutnya.

Dua puluh tema yang dimaksud meliputi Desa Hijau, Desa Operasi Merah Putih, Desa Ekspor, Desa BUMDes, Desa Belajar, Desa Wisata, Desa Mandiri Pangan, hingga Desa Koperasi Merah Putih. Masing-masing tema akan melibatkan dinas teknis sesuai bidangnya.

“Misalnya Desa Hijau nanti dikelola oleh Dinas Kehutanan, Desa Ekspor oleh Dinas Perdagangan, dan Desa BUMDes oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” terangnya.

Berdasar laman resmi Desa Berdaya, tiga target utama pengembangan Desa Berdaya, yaitu pengentasan kemiskinan yang menyasar 336 desa kantong kemiskinan terutama Kemiskinan Ekstrem sejumlah 106 desa.

Selanjutnya pengembangan desa mandiri pangan yang menyasar desa yang memiliki potensi agromaritim, mengembangkan lumbung pangan desa untuk desa yang rawan pangan, dan mengembangkan Rumah Pangan Desa pada 336 desa kantong kemiskinan. Serta membina dan mengembangkan 375 Desa Wisata. (era)

Wagub NTB Sambut Bahagia Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Muhammad Salahuddin

Mataram (globalfmlombok.com) – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri atau akrab dengan sapaan Wagub Dinda menyambut gembira atas penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Muhammad Salahuddin pada momentum Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025). Penyematan gelar pahlawan ini sebagai bentuk pengakuan negara atas jasa, pengabdian, dan perjuangan Sultan Salahuddin di masa awal kemerdekaan bangsa Indonesia.

Wagub Dinda mengatakan, penganugerahan gelar pahlawan nasional terhadap putra daerah patut disyukuri, baik oleh pemerintah dan seluruh masyarakat NTB. “Tentunya ini adalah rasa Syukur yang mendalam (bagi) Pak Gubernur, kami dan seluruh masyarakat NTB khususnya masyarakat Bima secara umum,” ujarnya.

Ia menyampaikan, capaian yang membanggakan ini merupakan buah dari hasil perjuangan yang panjang untuk mengajukan gelar kehormatan tersebut. Pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Sultan ke-XIV itu telah lama digencarkan. Namun, usulan itu baru diterima pada 2025.

“Karena tentunya pengajuan gelar pahlawan untuk Sultan Salahuddin ini sudah berjalan lebih dari 20 tahun. Alhamdulillah Bapak Presiden, tahun ini memberikan anugerah sebagai pahlawan nasional,” tuturnya.

Menambah Nama Putra Daerah sebagai Pahlawan Nasional

Penganugerahan ini juga ujar Wagub Dinda, menambah kebahagiaan seluruh masyarakat NTB. Pasalnya, penyematan gelar itu menambah nama putra daerah yang diakui sebagai pahlawan nasional setelah sebelumnya dimiliki oleh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

“Itu melengkapi kebahagiaan bagi masyarakat NTB memiliki dua pahlawan yang mewakili di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,” ungkap mantan Bupati Bima itu.

Wagub Dinda meyakini, penyematan gelar pahlawan nasional untuk Sultan Muhammad Salahuddin dan sejumlah pahlawan lain melalui penilaian yang ketat. Beragam aspek kriteria dari hasil catatan historis tentang perjuangan dan pengorbanan mereka terhadap bangsa merupakan dasar penyematan tersebut.

“Tokoh-tokoh yang ada ini memiliki berbagai kelebihan pada masanya, baik itu pendidikan, keagamaan, toleransi, dan kebersamaan. Dan, itu patut ditiru oleh generasi yang akan di NTB dan Indonesia,” tandasnya.

Sultan Muhammad Salahuddin dikenal sebagai salah satu raja pertama di Indonesia yang secara terbuka menyatakan dukungan kepada Republik Indonesia yang baru berdiri. Pada 22 November 1945, ia mengeluarkan Maklumat Kerajaan Bima. Hal ini menegaskan bahwa Bima adalah daerah istimewa yang berdiri di belakang Pemerintah Republik Indonesia.

Langkah itu menunjukkan keberanian besar di tengah situasi politik yang belum stabil pasca-kemerdekaan. Presiden RI, Soekarno bahkan secara khusus datang ke Bima pada 13 November 1950. Dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kesetiaan Sultan dan rakyat Bima terhadap Republik Indonesia. (sib)