Beranda blog Halaman 271

Sultan Bima Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Masyarakat dan Pemerintah Sambut dengan Syukur dan Bangga

Bima (globalfmlombok.com) – Penetapan Sultan Muhammad Salahuddin sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia disambut dengan rasa syukur, haru, dan kebanggaan oleh masyarakat serta pemerintah daerah di Bima. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan negara atas jasa besar Sultan ke-XIV Kesultanan Bima dalam memperjuangkan kemerdekaan dan membangun fondasi kebangsaan di masa awal Republik Indonesia.

Budayawan Bima, Husain Laodet, menyebut keputusan pemerintah tersebut sebagai langkah yang sangat tepat. Menurutnya, Sultan Salahuddin memainkan peran penting dalam masa peralihan dari sistem kerajaan menuju pemerintahan Republik Indonesia.

“Peran beliau sangat besar, terutama di masa transisi. Bagaimana seorang Sultan yang memiliki kekuasaan penuh justru dengan ikhlas melepaskan status kerajaan demi menjadi bagian dari Republik Indonesia. Itu bentuk kenegarawanan yang luar biasa,” ujarnya kepada globalfmlombok.com, Minggu (9/11/2025).

Husain menjelaskan, sebelum bergabung dengan Indonesia, Bima merupakan kerajaan besar di kawasan Indonesia Timur dengan sistem hukum dan pemerintahan sendiri. Namun, dengan kebijaksanaan dan pandangan jauh ke depan, Sultan Salahuddin memilih jalan persatuan bersama Indonesia, meskipun saat itu ada bujukan dan tekanan politik dari berbagai pihak.

“Beliau menunjukkan kebesaran hati yang jarang dimiliki penguasa lain. Bahkan, Soekarno beberapa kali datang ke Bima dan menjalin hubungan emosional yang kuat dengan beliau. Keduanya memiliki kedekatan spiritual, dan hingga kini kamar yang pernah digunakan Soekarno di Istana Kesultanan Bima masih terawat di Museum Asi Mbojo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Husain menegaskan bahwa pengorbanan Sultan Salahuddin tidak hanya dalam aspek politik dan moral, tetapi juga materiil. Setelah Bima resmi bergabung dengan Republik Indonesia, Sultan turut membantu menanggung biaya pembangunan fasilitas pemerintahan yang baru dibentuk.

“Beliau bukan sekadar simbol pemimpin, tapi pejuang sejati yang rela berkorban untuk rakyat dan negara. Wajar bila kini negara memberikan penghargaan tertinggi itu,” tegasnya.

Wali Kota Bima Sampaikan Rasa Bangga Sultan Bima Jadi Pahlawan Nasional

Dari kalangan pemerintah, Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E., menyampaikan rasa bangga dan syukur atas penghargaan tersebut. Ia menilai penetapan Sultan Salahuddin sebagai Pahlawan Nasional merupakan pengakuan atas jasa besar seorang pemimpin yang mengabdikan hidupnya untuk rakyat, agama, dan bangsa.

“Sultan Muhammad Salahuddin adalah sosok pemimpin bijaksana, pejuang kemerdekaan, sekaligus teladan bagi generasi bangsa. Nilai perjuangan dan kepemimpinan beliau akan terus menjadi inspirasi dalam membangun daerah dan negara,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menambahkan bahwa perjuangan Sultan Salahuddin memiliki makna nasional. “Perjuangan beliau bukan hanya untuk Bima, tapi juga untuk Indonesia. Pemerintah Kota Bima akan terus menggaungkan nilai perjuangan dan keteladanan beliau melalui kegiatan kebudayaan, pendidikan, serta pembinaan karakter generasi muda,” katanya.

Dari sisi Pemerintah Kabupaten Bima, apresiasi serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Tajuddin. Ia menjelaskan bahwa perjuangan mengusulkan Sultan Salahuddin sebagai Pahlawan Nasional telah berlangsung sejak tahun 2020 dan melalui proses panjang serta ketat di tingkat pusat.

“Prosesnya tidak mudah. Kami harus menyiapkan banyak dokumen, bukti sejarah, serta berkoordinasi dengan keluarga Kesultanan, budayawan, hingga tim peneliti pusat. Alhamdulillah, perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil,” tuturnya.

Kebanggaan Seluruh Masyarakat Bima

Menurut Tajuddin, penetapan tersebut bukan hanya kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga seluruh masyarakat Bima. “Beliau tokoh besar yang menegakkan syariat Islam, memperkuat pendidikan, dan berperan aktif dalam masa transisi menuju kemerdekaan. Kami bersyukur akhirnya beliau diakui sebagai Pahlawan Nasional,” imbuhnya.

Kabar bahagia ini juga disambut penuh haru oleh masyarakat. Salah seorang warga Kota Bima, Siti Rahmawati, mengaku bangga dan terharu atas pengakuan negara terhadap Sultan Salahuddin. “Akhirnya sejarah Bima diakui oleh negara. Ini bukan hanya penghargaan bagi keluarga Kesultanan, tapi juga bagi seluruh rakyat Bima,” ujarnya kepada globalfmlombok.com, Minggu (9/11/2025).

Ia berharap generasi muda Bima tidak melupakan sejarah perjuangan tokoh besar tanah Mbojo. “Anak-anak sekarang harus tahu, Sultan Salahuddin itu pemimpin yang rela berkorban demi rakyat dan bangsa. Kita semua patut meneladani beliau,” tambahnya.

Masyarakat Minta Pemerintah Jaga Peninggalan Sejarah Kesultanan Bima

Senada dengan itu, salah seorang warga Kabupaten Bima, Abdul Karim, menilai gelar Pahlawan Nasional tersebut sangat layak. “Beliau menyerahkan sebagian kekayaan Kesultanan untuk membantu pembangunan pemerintahan setelah kemerdekaan. Itu bukti nyata pengorbanan beliau,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menjaga peninggalan sejarah Kesultanan Bima. “Museum Asi Mbojo, arsip, dan peninggalan sejarah lainnya harus dijaga agar generasi mendatang tahu siapa Sultan Salahuddin sebenarnya,” katanya.

Dari kalangan muda, seorang mahasiswa di salah satu Kampus Bima, Muhammad Fadil, menilai penetapan Sultan Salahuddin sebagai Pahlawan Nasional menjadi sumber inspirasi bagi generasi penerus.

“Selama ini kita banyak mengenal tokoh nasional dari Jawa, tapi kini kita punya panutan sendiri dari Bima. Sultan Salahuddin adalah simbol kecerdasan, kebijaksanaan, dan cinta tanah air,” ucapnya.

Dengan penetapan tersebut, masyarakat dan pemerintah Bima berkomitmen menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan. Sosok Sultan Muhammad Salahuddin kini tidak hanya menjadi kebanggaan Bima, tetapi juga bagian dari sejarah besar bangsa Indonesia. (hir)

Dugaan Pungutan Non-ASN, Inspektorat Lombok Barat akan BAP Sejumlah Oknum Pejabat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Inspektorat Lombok Barat (Lobar) mengagendakan memanggil oknum pejabat OPD yang dilaporkan terkait dugaan pungutan biaya terhadap tenaga honorer non database. Pihak Inspektorat akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah oknum diduga meminta uang pada non-ASN ini.

Inspektur Kabupaten Lobar Suparlan mengatakan, pemanggilan terhadap para oknum ini telah diagendakan setelah menghimpun laporan atau aduan yang masuk dari para non-ASN. Pihaknya mencatat sedikitnya ada belasan laporan yang terindikasi melibatkan oknum pejabat di sejumlah OPD.

“Kita akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil oknum pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat. Kami akan melakukan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditangani khusus oleh Irban V (Inspektur Pembantu Bidang V),” tegas Suparlan, akhir pekan kemarin.
Pihaknya akan memanggil pihak yang dilaporkan menerima atau meminta imbalan berdasarkan laporan atau aduan non-ASN. “Yang menerima kan, kita akan panggil,” terangnya.

Oknum pejabat ini ada di beberapa OPD, Mereka bertugas di empat OPD. Selaku pembina APIP, langkah pihaknya tentu pembinaan dengan menyarankan oknum yang terindikasi untuk mengembalikan uang yang dipungut. Karena pihaknya fokus pada upaya pengembalian kerugian finansial korban dan pembinaan oknum tersebut.

Mengenai sanksi oknum pejabat jika terbukti menerima uang, ujarnya, akan diserahkan kepada pihak berwenang lainnya dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM).

Meski sudah ada aduan yang masuk, proses pemanggilan terhadap pelapor masih dalam tahap pengumpulan data sebelum dilakukan mitigasi dan klarifikasi lebih lanjut. Pihaknya tetap berhati-hati dan sistematis dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

Diketahui, Inspektorat telah membuka layanan aduan bagi non ASN yang diduga dipungut biaya. Pasca dibukanya layanan hotline pengaduan sepekan lalu, terdapat 10 laporan yang sudah diterima Inspektorat. Nominal uang yang dipungut pun cukup besar, mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah. Secara gamblang pelapor itu mau menceritakan nominal yang dibayarkan kepada oknum itu, termasuk tanggal kejadian secara rinci. (her)

Masih Kurang, Pengadaan Rp3,5 miliar Susu untuk Anak Stunting di Lobar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pengadaan susu pabrikasi untuk penanganan anak stunting di Lombok Barat (Lobar) tahun ini mencapai Rp3,5 miliar. Pengadaan susu melalui Katalog ini pun dinilai masih kurang untuk menyasar 1.266 anak terindikasi stunting di Lobar.

Wakil Bupati (Wabup) Lobar Hj. Nurul Adha mengatakan untuk penanganan kasus stunting, Pemkab mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk pembelian susu. Susu ini dipesan khusus di perusahaan. Penanganan stunting melalui intervensi susu ini sesuai hasil rekomendasi dari dokter spesialis anak.

Pengadaan susu ini tak lepas dari komitmen Pemkab Lobar dalam hal ini Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini yang turun melihat anak-anak yang ditangani stunting melalui pemberian susu. Untuk itu, keterbatasan susu bagi anak-anak pun diminta agar ditambah anggarannya.

Saat ini, lanjutnya, fokus penanganan stunting pada anak usia 0-2 tahun. Karena untuk menyelamatkan perkembangan otak anak pada usia dua tahun pertama. Bentuk penanganannya adalah pemberian susu. Yang baru ditangani tahap awal dengan pemeriksaan dokter spesialis anak sebanyak 400 anak dari 1.266 anak.

Pihaknya sudah memesan susu khusus tersebut di perusahaan, dimana pada November bisa tersedia. Sistem dan skema pola kerja penanganan stunting ini berbasis puskesmas, nantinya pihak puskesmas yang verifikasi data anak-anak stunting di masing-masing desa. “Mana yang prioritas itu yang kita sasar,”sambungnya.

Sementara itu Kabag Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Lobar Yung Savitri menyampaikan pengadaan susu dengan pagu anggaran R3,5 miliar masih kurang. “Pengadaan susu melalui Katalog, itu masih kurang dari kebutuhan,” katanya.

Pengadaan melalui Katalog yang dipesan di perusahaan di Jawa. Dari sisi kualitas sudah dicek, karena ini bahan pabrikasi. Dipastikan, susu ini sudah memenuhi persyaratan dan rekomendasi dokter spesialis anak. Kemudian perusahaan ini telah menerbitkan jurnal, sehingga tidak diragukan lagi dari sisi keamanan dan kualitas. (her)

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Polda NTB Libatkan BPKP Audit Potensi Kerugian Negara

Mataram (globalfmlombok.com) – Ditreskrimsus Polda NTB telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi gratifikasi yang diduga melibatkan pejabat Pemprov NTB.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Minggu (9/11/2025) mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada BPKP NTB untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu untuk menggali potensi kerugian negara dalam perkara ini.

Sebelumnya, Endriadi mengaku telah memeriksa ahli pidana dan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam pengusutan kasus tersebut. “Ahli kemudian menyarankan penyidik untuk melakukan permohonan pemeriksaan ke BPKP NTB,” katanya.

Endriadi membeberkan, langkah itu bertujuan untuk memperoleh hasil penghitungan atau audit potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Penyidik sebelumya memeriksa pihak Kemendagri mengacu pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi dilakukan pejabat Pemprov NTB dalam penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 dan 6 tahun 2025.

“Karena ini produk pemerintah provinsi, rencananya Tim Penyelidik akan meminta pendapat dari Kemendagri perihal itu,” jelasnya.

Telah Meminta Keterangan Tambahan

Pihak kepolisian sejauh ini juga telah meminta keterangan tambahan dari mantan Anggota DPRD NTB, TGH.Najamuddin Mustofa sebagai pelapor dalam perkara ini.

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan dua kantor dan instansi Pemprov NTB. Juga telah meneliti 12 dokumen yang berkaitan dengan kasus yang dilaporkan mantan anggota DPRD NTB itu. Ditreskrimsus Polda NTB juga telah memeriksa sejumlah anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB.

Sebelumnya, Najamuddin selaku pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Polda NTB terkait perkara ini. Ia menduga sejumlah pejabat Pemprov NTB berperan dalam pengambilan uang Pokir milik 39 anggota dewan tersebut. (mit)

Angka Pengangguran Kota Mataram Hanya Turun 0,03 Persen

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram perlu mencari alternatif lain untuk menurunkan angka pengangguran. Pasalnya, tingkat pengangguran terbuka di Ibukota Provinsi NTB, hanya turun 0,03 persen. Lulusan sekolah kejuruan mendominasi pengangguran terbuka.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik NTB, jumlah warga Kota Mataram yang bekerja 224 ribu orang. Pengangguran 11.030. Bukan Angkatan kerja 96 ribu lebih. Secara akumulatif tingkat pengangguran terbuka 4,80 persen.

Angka pengangguran di tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun 2024, sebesar 4,83 persen. Artinya, mengalami penurunan hanya 0,03 persen.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Miftahurrahman ditemui di ruang kerja pekan kemarin menerangkan, Pemkot Mataram telah melakukan berbagai langkah program untuk peningkatkan produktifitas pencari kerja. Diantaranya, pelatihan sesuai keahlian dan keterampilan masyarakat. Seperti pelatihan otomotif, pengelasan,menjahit, tata rias, dan tata boga.

Peningkatan keterampilan ini berkontribusi untuk penyerapan tenaga kerja. Meskipun sebagian memilih membuka lapangan pekerjaan sendiri. ‘’Saya belum dapat data sebaran dimana mereka bekerja, tetapi ada juga yang membuka lapangan pekerjaan sendiri,’’ terangnya.

Penurunan angka pengangguran dinilai relatif kecil yakni, 0,03 persen dari sebelumnya 4,83 persen menjadi 4,80 persen. Beberapa faktor penyebabnya yakni, ketidaksesuaian jumlah pencari kerja dengan program peningkatan keterampilan. Jumlah lapangan pekerjaan di sektor formal tidak sebanding dengan lulusan.

Miftah, juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram mengatakan, lapangan pekerjaan di sektor informal sebenarnya cukup banyak tergantung dari calon pekerja. Misalnya, sektor industri kreatif. Terkadang produktifitas pencari pekerja walaupun keahliannya ditingkatkan, tetapi motivasi tidak ada.

‘’Sebenarnya ada tiga hal pegangan para pencari kerja. Salah satunya, pemerintah telah memfasilitasi melalui pelatihan sesuai pasar kerja dan keahlian,’’ ujarnya.

Ia menyadari persaingan antar pekerja sangat tinggi. Pekerja harus bersaing memperebutkan posisi tertentu, sehingga perlu memiliki kompetensi yang bagus untuk mengalahkan kompetitor lainnya.

Rencana pemerintah pusat memagangkan selama setahun lulusan SMK, untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap bekerja. Kebijakan ini diharapkan bisa akselaratif untuk penyerapan tenaga. “Sekarang ini pengangguran terbuka lebih banyak dari lulusan SMK,” demikian kata dia. (cem)

Polisi Libatkan Interpol Buru WNA Cina di Kasus Tambang Ilegal Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Polres Lombok Barat melibatkan International Criminal Police Organization (Interpol) dalam pengusutan kasus tambang emas ilegal di Belongas, kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi Minggu (9/11/2025) mengatakan, pihaknya melibatkan Interpol. Mereka mencari warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Dalam upaya menemukan warga negara asing itu, dia mengaku pihaknya telah melakukan segala cara. Baik dengan melibatkan pihak imigrasi dan bekerja sama dengan Interpol.

“Sudah semuanya, semoga segera ditemukan (WNA Cina),” kata Endriadi.

Dia menegaskan, pengusutan perkara ini terus berproses. Polres Lobar kini langsung didampingi Bareskrim Polri dan Polda NTB dalam melakukan penyidikan.

Sebelumnya, pihak Kepolisian menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam melanjutkan pengusutan kasus ini.

Beberapa waktu lalu, Direktur Tindak Pidana Tertentu dari Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin juga telah turun langsung. Ia mengunjungi lokasi tambang emas ilegal di Sekotong itu.

Kasus yang ditangani Polres Lobar itu awalnya muncul dengan persoalan pembakaran kamp para penambang emas ilegal. Pembakaran itu terjadi Agustus 2024 lalu.

Saat ini pihak Kepolisian telah memasang garis polisi atau police line di area tersebut. Pemasangan garis polisi menandakan lokasi tersebut dalam pemantauan dan pengawasan polisi.

“Penyidik saat ini juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Endriadi menyatakan, pihaknya saat ini juga telah meminta keterangan beberapa ahli dan telah mengagendakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Tim sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kejaksaan setempat untuk sama-sama melakukan penyelesaian perkara,’’ tandasnya.

Perkara tambang ilegal Sekotong itu juga kini menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi di lapangan, KPK saat ini dikabarkan telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) dalam kasus tambang ilegal Sekotong.

Tambang Ilegal Sekotong Jadi Perhatian Serius KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu (29/10/2025) menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan. Apakah kedua Sprinlid tersebut berkaitan dengan kasus tambang emas ilegal di Sekotong.

“Nanti kami akan cek informasi tersebut, karena pada prinsipnya terkait penyelidikan, kalau pun sudah ada, kan itu juga informasi yang tertutup, belum semuanya bisa dibuka. Belum semuanya bisa dipublikasikan. Jadi, kami akan cek dahulu terkait hal itu, nanti informasinya akan kami update terus,” jelasnya.

Lembaga antirasuah itu menyatakan, potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tambang emas ilegal di Sekotong itu harus menjadi perhatian serius. Hal ini untuk ditelaah lebih lanjut.

KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024 melalui fungsi Satgas Korsup Wilayah V bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) memasang plang peringatan. Peringatan ini dipasang di salah satu blok.

Berdasarkan data pihak Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare. Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah. Estimasi kerugian ini mencapai sekitar Rp90 miliar setiap bulannya. (mit)

Ukhuwah Datu Sambut Gagasan Pemprov NTB Hadirkan Kultur Jaringan Kurma Pertama di Asia

Tanjung (globalfmlombok.com) – Asosiasi Kurma Ukhuwah Datu Nusantara Kabupaten Lombok Utara (KLU), menyambut baik gagasan Pemprov NTB untuk membangun Laboratorium Kultur Jaringan (Kultur Jaringan) Kurma. Langkah yang sudah mulai dilakukan bertahap dan memasuki fase uji coba ini akan menjadi sejarah, mengingat di kawasan Asia, belum satu pun Laboratorium Kultur Jaringan spesifikasi kurma.

“Gagasan Brida NTB ini ibarat reward bagi kita penggerak Kurma. Jika ini terwujud, Laboratorium Kultur Jaringan Kurma ini menjadi yang pertama di Asia. Thailand yang identik dengan inovasi pertanian, bisa-bisa pesan bibit dari NTB,” ungkap Praktisi Kurma Lombok Utara, Arif Munandar, Minggu (9/11/2025).

Ia mengakui, Ukhuwah Datu bersama para pakar dan Pemprov NTB sedang melakukan uji coba Kuljar Kurma pada Laboratorium Brida NTB. Uji coba ini menargetkan pembibitan metode kuljar sebanyak 1 juta bibit.

Pada tahap pembibitan metode kuljar ini, Ukhuwah Datu menggunakan umbut kurma dari induk unggul untuk menghasilkan varietas seragam dan berkualitas tinggi. Umbut tersebut dipotong-potong menjadi bagian kecil selanjutnya dimasukkan ke dalam toples botol yang steril dan berisi cairan kaya nutrisi.

“Metode ini mahal tapi yang paling efektif. Satu umbut bisa dipecah-pecah menjadi 500 sampai 1000 biji. Uji coba butuh waktu sekitar 6 bulan, sampai usia bibit 1 tahun baru bisa ditanam,” ujarnya.

Ia menerangkan, jenis kurma yang dipilih untuk perbanyakan bibit adalah varietas Kurma Barhi. Kurma jenis ini termasuk kurma yang unggul dan terkenal karena rasanya yang renyah dan manis seperti karamel saat muda (tahap khalal) dan menjadi lebih lembut saat matang penuh (ruthob atau tamar).

Kurma ini memiliki ciri buah berwarna kuning cerah, berbentuk bulat, dan kaya akan nutrisi, termasuk serat, kalium, zat besi, vitamin B, dan antioksidan.
Sementara, Direktur Utama, Ukhuwah Datu Nusantara, Suharman, QH.S., menambahkan perbanyakan kurma dapat dilakukan dengan 3 metode, yakni semai biji, cangkok sunu (tunas) dan kultur jaringan.

Metode semai biji adalah metode yang paling konvensional, murah namun tidak menjamin kualitas bibit dan jenis kelamin. Semai biji identik dengan pembibitan metode trial and error, sebab bakal pohon yang tumbuh bisa berjenis kelamin betina, jantan, dan banci. Tetapi umumnya, metode biji ini lebih banyak menghasilkan bibit berjenis jantan.

“Output budidaya dari kurma adalah buahnya, maka sejak awal penanaman mengutamakan kurma jenis betina. Di samping itu, pembibitan juga mengutamakan karakteristik kualitas minimal sama, atau lebih baik dari induk,” terangnya.

Sebaliknya dengan metode Kuljar, kualitas bibit dapat diklaim sama dengan induk bahkan lebih baik. “Dari segi harga, bibit hasil Kuljar memang lebih mahal. Biji daun 4 bisa seharga Rp 1,5 juta. Inilah alasan mengapa Kurma layak menjadi program unggulan karena nilai ekonomi yang tinggi dan pasar yang terbuka lebar,” ujar kata Suharman. (ari)

Polda NTB Dalami Calon Tersangka Kasus Perusakan Rumah Tersangka R

Mataram (globaldmlombok.com) – Pengusutan kasus dugaan perusakan rumah milik tersangka R dalam kasus meninggalnya Brigadir Esco terus berlanjut. Polisi kini telah mendapatkan gambaran calon tersangka setelah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, mengaku belum dapat memberikan gambaran detail siapa saja calon tersangka di kasus perusakan rumah tersangka R ini. “Tunggu saja sebentar lagi,” kata Catur, Minggu (9/11/2025).

Dia mengatakan, pihaknya kini tengah memetakan siapa saja tersangka dalam kasus itu. pemetaan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti rekaman video yang merekam langsung peristiwa perusakan rumah tersangka R. “Bukti rekaman video itu memperkuat bukti gambaran tersangka,” ucapnya.

Selain alat bukti video, keterangan saksi juga memperkuat proses penyidikan. Sejauh ini penyidik telah memeriksa 12 anggota polisi yang melakukan pengamanan saat itu. Kepala Dusun dan nenek tersangka R selaku pemilik rumah yang dirusak juga telah diperiksa.

“Mereka sudah memberikan kesaksian pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” terang Catur.

Indikasi pidana dalam peristiwa perusakan itu lanjutnya, berkaitan dengan Pasal 170 KUHP. Pasal itu mengatur tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang dengan ancaman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Catur sebelumya menyebutkan, penanganan kasus perusakan rumah tersangka R terpisah dengan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.

Adanya peristiwa perusakan itu juga tidak berpengaruh dengan proses penyidikan polisi. Meskipun nantinya akan ada rekonstruksi yang kedua, polisi juga tidak akan melakukan rekonstruksi di TKP.

Kronologi Dugaan Perusakan Rumah Tersangka R

Aksi dugaan perusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita pada Rabu (8/10/2025). Berdasarkan keterangan, sekelompok warga, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco.

Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga tersangka R.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa. (mit)

Gelar Open Tournament Kuta Championship, The Mandalika Tegaskan Diri Jadi Kawasan yang Inklusif

Praya (globalfmlombok.com) – Kawasan The Mandalika menegaskan diri menjadi kawasan olahraga, hiburan dan wisata yang inklusif untuk semua kalangan. Dengan menjadi tuan rumah gelaran Open Tournament Kuta Championship 2025 yang dibuka Sabtu (8/11/2025). Turnamen sepak bola yang diselenggarakan Pemuda Desa Kuta bekerjasama dengan InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) tersebut diikuti oleh 32 tim. Terbanyak tim dari desa lingkar kawasan The Mandalika.

Pertama kali digelar di kawasan The Mandalika, Open Tournament Kuta Champion direncanakan menjadi ajang tahunan yang diharapkan bisa menambah jumlah event olahraga yang digelar di kawasan wisata andalan nasional tersebut. Sehingga ke depan kawasan The Mandalika tidak hanya menggelar ajang internasional sekelas MotoGP saja. Tetapi juga ramah terhadap event-event olahraga skala lokal.

Bagi kawasan The Mandalika kehadiran event olahraga skala lokal tersebut tidak hanya bisa mendorong minat wisatawan lokal untuk datang berkunjung. Tetapi juga bisa turut berkontribusi dalam mendukung perkembangan olahraga di daerah. “Kita sangat apresiasi langkah ITDC yang turut berkontribusi mendukung event lokal. Salah satunya Open Tournament Kuta Champion ini,” ujar Kepala Desa Kuta Mirate, kepada awak media, Sabtu sore.

Bagi masyarakat Desa Kuta khususnya, dukungan tersebut sangat berarti. Tidak hanya bisa mendukung kelancaran event yang digelar. Namun lebih dari itu, ITDC juga turut berkontribusi dalam mendukung perkembangan atlet-atlet lokal di sekitar kawasan The Mandalika.

“Bisa perlu sebagai kawasan pariwisata dunia, di kawasan The Mandalika kedepanya ada lapangan sepak bola berstandar FIFA,” tambah Erlan, Ketua pelaksana Kuta Cup Championship 2025.

Di tempat yang sama Vice President Operation & Services The Mandalika Pari Wijaya, menegaskan dukungan pihaknya terhadap penyelenggaraan event olahgaraga skala lokal di kawasan The Mandalika. Kehadiran event-event olahraga lokal itu bisa semakin memperkuat status kawasan The Mandalika sebagai sport tourism destination. Yang tidak hanya menghadirkan event olahraga skala dunia. Tetapi juga bisa menjadi dukung bagi event-event skala lokal dan daerah. (kir)

Royalti Mataram Mall, Pemkot Mataram Kantongi Pendapat Hukum dari Kejaksaan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah mengantongi legal opinion atau pendapat hukum dari Kejaksaan terhadap pengelolaan aset serta royalti. Pendapat hukum akan dijadikan acuan untuk menetapkan royalti Mataram Mall.

Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menerangkan, legal opinion atau pendapat hukum telah diterima dari jaksa pengacara negara Kejaksaan Negeri Mataram tentang pengelolaan aset serta penetapan royalti atas pemanfaatan lahan oleh PT. Pasific Cilinaya Fantasi. Kejaksaan akan menyampaikan pandangan hukum dihadapan managemen PT. Pasific Cilinaya Fantasi dan Pemkot Mataram. Penetapan royalti Mataram Mall akan mengacu pada pandangan hukum tersebut.

“Saya tidak bisa menyampaikan apa isinya. Nanti dari Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara yang menyampaikan ke manajemen Mataram Mall,” terang Sekda ditemui pekan kemarin.
Sebagai pemilik aset, Pemkot Mataram juga telah menunjuk tim akuntan publik untuk menghitung kembali royalti atas lahan seluas 2 hektare yang dimanfaatkan PT. PCF. Sekda menyebutkan, royalti Mataram Mall yang ditetapkan sebesar Rp1 miliar per tahun.

Kebijakan penetapan royalti Mataram Mall akan dikembalikan ke kepala daerah dengan melihat berbagai pertimbangan. Akan tetapi, secara administrasi telah diselesaikan.

Pertemuan dengan PT. Pasific Cilinaya Fantasi, Kejaksaan dan Pemkot Mataram akan digelar pekan ini. “Sebenarnya pekan kemarin sudah kita panggil PT. PCF, tetapi saya ada Rakornas sehingga tertunda,” pungkasnya

Alwan mengakui, kontrak pemanfaatan lahan oleh PT. PCF berakhir pada bulan April 2026. Secara aturan pembahasan royalti Mataram Mall dan kontrak kerja sama dibahas kembali enam bulan sebelum kontrak berakhir. Manajemen PT. Pasific Cilinaya Fantasi bisa saja memperpanjang kontrak tergantung dari kesepakatan terhadap nilai royalti dan lain sebagainya. “Iya, bisa saja ada peluang diperpanjang. Royalti akan dilihat dari pertimbangan hasil appraisal dan LO dari kejaksaan,” demikian kata Sekda. (cem)