Beranda blog Halaman 269

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim Naik Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) ke tahap penyidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo, Selasa (11/11/2025), membenarkan pihaknya telah menaikkan status perkara ke penyidikan.

Dia tidak merinci kapan Kejari Lotim meningkatkan status kasus dugaan korupsi pada pengadaan buku untuk sekolah dasar di Lombok Timur itu. “Dalam tahap penyidikan, masih mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan alat bukti,” kata Ugik.

Hingga saat ini tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Lombok Timur telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Pendidikan, sejumlah kepala sekolah dan guru beserta UPTD-nya, serta dua pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan. Penyidik juga telah memeriksa 21 Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).

Kejari Lotim kini masih fokus memeriksa saksi-saksi yang ada. Jaksa belum sampai pada koordinasi dengan auditor untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. “Belum masih jauh (hitung kerugian negara), masih penyidikan awal,” tambahnya.

Sebagai informasi, pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar se-Lombok Timur itu bersumber dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025. Kasus ini mencakup pengadaan buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, Kejari Lotim memulai penyelidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. (mit)

Proklim Mart Joben Lestari Raih Emas Asia ESG Awards 2025, Bukti Sinergi Ekonomi Hijau Berbasis Desa

0

Mataram, (globalfmlombok.com)—

Upaya pembangunan ekonomi hijau berbasis komunitas di Nusa Tenggara Barat kembali mencatatkan prestasi di tingkat internasional. Proklim Mart Joben Lestari, mitra strategis Bank NTB Syariah, meraih Gold Awards dalam ajang Asia ESG Positive Impact Awards 2025 kategori Biodiversity Conservation yang digelar di Malaysia, 6 November 2025.

Penghargaan tersebut diberikan atas dampak nyata program konservasi dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan Proklim Mart Joben Lestari terhadap aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Capaian ini sekaligus menegaskan peran lembaga keuangan daerah dalam mendorong praktik pembangunan berkelanjutan yang menyentuh akar rumput.

Sebelum menembus level Asia, Proklim Mart Joben Lestari lebih dahulu meraih Juara I kategori Sustainable Ecosystem–SME pada Lestari Award 2025 yang diselenggarakan KG Media Group, penerbit Harian Kompas, Oktober lalu. Penghargaan nasional tersebut diberikan atas kontribusi mereka dalam mendukung indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di bidang lingkungan, ekonomi sirkular, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Proklim Mart Joben Lestari berlokasi di Dusun Joben, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Inisiatif ini merupakan bagian dari Program Kampung Iklim (Proklim) yang digerakkan masyarakat secara mandiri dengan fokus pada ketahanan iklim dan pengembangan ekonomi hijau lokal.

Dengan dukungan Bank NTB Syariah, Proklim Mart mengembangkan berbagai aktivitas berkelanjutan, mulai dari program Joben Betaletan berupa penanaman pohon untuk reboisasi dan perlindungan mata air di kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Rinjani, pengolahan hasil bumi lokal bernilai tambah, hingga ekonomi kreatif berbasis daur ulang limbah rumah tangga.

Selain itu, Proklim Mart juga mengelola gerai produk ramah lingkungan, melakukan edukasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta memperkuat peran perempuan dan pemuda dalam ekonomi desa. Model usaha mikro ini dinilai selaras dengan sejumlah tujuan SDGs, antara lain kehidupan sehat dan sejahtera, akses air bersih, pekerjaan layak, konsumsi bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, serta perlindungan ekosistem darat.

Desk Head Sekretaris Perusahaan PT Bank NTB Syariah, Rahman Kamarud Zaman, menyebut penghargaan tersebut sebagai validasi atas komitmen bank dalam menjalankan prinsip Berkah Bermakna.

“Penghargaan Gold Awards Asia ESG Positive Impact Awards 2025 ini menunjukkan dampak positif nyata dari sinergi Bank NTB Syariah dengan komunitas lokal. Prinsip syariah yang kami pegang sejalan dengan praktik ESG yang berkelanjutan,” ujar Rahman.

Ia menegaskan, Bank NTB Syariah akan terus menjadi mitra strategis bagi Proklim Mart Joben Lestari. “Kami percaya, dukungan terhadap inovasi ekonomi hijau berbasis komunitas tidak hanya menumbuhkan usaha, tetapi juga memperkuat kemandirian masyarakat dan kelestarian lingkungan di NTB,” katanya.

Sementara itu, Manajer Proklim Mart Joben Lestari Pathul Hapiz mengatakan, capaian tersebut membuktikan bahwa inisiatif dari desa mampu memberi dampak luas jika didukung kolaborasi yang kuat.

“Dukungan Bank NTB Syariah bukan hanya soal permodalan, tetapi juga pendampingan dan kepercayaan terhadap potensi ekonomi hijau yang kami kembangkan,” ujarnya.

Pathul berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi komunitas lain di NTB dan Indonesia untuk berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan. Menurut dia, penguatan ekonomi hijau ke depan masih memerlukan dukungan lintas pihak, terutama dalam pengelolaan sampah dan pengembangan pariwisata berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.(r)

Peringatan Hari Pahlawan di Lotim, Wagub NTB: Jangan Hanya Bangga, Jadilah Terinspirasi

Selong (globalfmlombok.com) – Peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun ini di Lombok Timur (Lotim) dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Wagub menekankan bahwa menghargai jasa mereka tidak cukup hanya dengan rasa bangga. Tetapi yang lebih penting menjadikan perjuangan dan teladan mereka sebagai inspirasi untuk kemajuan bangsa.

Pesan tersebut disampaikan usai memimpin upacara penghormatan kepada arwah Pahlawan Nasional TGKH. Zainuddin Abdul Majid, di kompleks makam pahlawan, pada Senin (10/11/2025). Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Lotim, H. Moh Edwin Hadiwijaya, beserta rombongan.

Turut hadir dalam upacara tersebut jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Timur, para Masyaikh Ma’had Darul Qur’an wal Hadits (MDQH) Nahdlatul Wathan (NW) DI Pancor, pengurus Yayasan Pendidikan dan Pengembangan (YPH PPD) NWDI Pancor, serta para santri.

“Saya berharap kita tidak sekadar membanggakan Pahlawan Nasional kita ini, tetapi harus menjadikan perjuangan dan teladan yang diajarkan sebagai inspirasi bagi kita dan generasi selanjutnya,” harap Wagub Indah Dhamayanti Putri.

Momen peringatan tahun ini menjadi semakin istimewa dengan ditetapkannya Sultan Muhammad Salahuddin dari Bima sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Wagub NTB menyambut gembira pengakuan ini dan berharap kehadiran dua tokoh nasional asal NTB dapat semakin memacu semangat generasi muda.

“Saya berharap kedua pahlawan nasional tersebut akan menambah semangat generasi muda di NTB untuk semakin maju, mengingat ketokohan keduanya,” ujarnya.

Buka Peluang Usulkan Nama Baru

Wagub juga membuka peluang untuk mengusulkan nama-nama pahlawan nasional baru dari NTB di masa mendatang. Dia mengakui bahwa proses pengusulan dua pahlawan sebelumnya membutuhkan waktu dan perjuangan yang tidak singkat. Menunjukkan komitmen untuk terus mengenang dan mengangkat jasa para pejuang daerah.

Sultan Muhammad Salahuddin (1888-1951 M) yang dianugerahi gelar pahlawan nasional bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan tahun ini, merupakan Sultan Bima XIV. Beliau dikenal gigih dalam perjuangannya menentang penjajah Belanda di wilayah Bima. Sementara itu, TGKH. Zainuddin Abdul Majid adalah tokoh ulama dan pendiri organisasi Nahdlatul Wathan, yang perjuangannya berfokus pada bidang pendidikan dan keagamaan.

Dengan ditetapkannya dua tokoh ini sebagai pahlawan nasional, diharapkan nilai-nilai perjuangan mereka dapat terus hidup dan menginspirasi setiap langkah pembangunan di NTB. (rus)

Warga Harapkan Normalisasi Sungai, Wali Kota Bima Tinjau Permukiman Terdampak Banjir di Lampe

Kota Bima (globalfmlombok.com) – Di tengah turunnya hujan, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E, meninjau langsung permukiman warga RT 06 Kelurahan Lampe yang terdampak banjir pada Senin (10/11). Dalam kunjungan tersebut, Rahman mendengarkan secara langsung keluhan dan harapan warga yang menjadi korban luapan Sungai Lampe.

Dalam dialog dengan Wali Kota, warga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kondisi sungai yang semakin mengancam pemukiman. Mereka berharap pemerintah segera melakukan pengerukan dan normalisasi Sungai Lampe agar aliran air kembali lurus dan tidak lagi mengarah ke rumah-rumah warga.

“Sungainya sudah makin dekat ke rumah, tanah di pinggir sudah banyak yang longsor. Kami harap segera dilakukan pengerukan supaya airnya lurus dan tidak menabrak pemukiman,” ujar salah seorang warga, Abdul Faid.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Rahman menegaskan bahwa Pemkot Bima bersama instansi terkait akan segera menindaklanjuti permintaan warga. Selain itu ia juga meminta Dinas Sosial bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk menyiapkan dapur umum di area tersebut sebagai langkah antisipasi, mengingat musim hujan belum mencapai puncaknya.

“Kalau melihat kondisi seperti ini, ketika status menjadi Siaga III. Tolong tetap di sini bersama Tagana untuk persiapan dapur umum. Kalau nanti statusnya sudah darurat bencana, langsung bekerja,” tegas Rahman.

Dalam momen tersebut, Wali Kota Rahman juga menyerahkan bantuan dana dan logistik kepada sejumlah warga yang terdampak banjir di RT 06 Kelurahan Lampe. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang rumah dan lahannya mengalami kerusakan akibat banjir.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menghadapi musim hujan yang masih berpotensi menimbulkan bencana. Ia mengingatkan agar pemantauan kondisi lapangan terus dilakukan tanpa henti.

Rahman juga menjelaskan bahwa intervensi terhadap rumah warga yang hanyut baru bisa dilakukan setelah penanganan sungai rampung. Hal itu karena normalisasi Sungai Lampe akan menjadi dasar perbaikan infrastruktur permukiman di sekitarnya.

“Kalau nanti setelah penanganan (sungai) ini (dengan Program NUFReP dan JICA) baru diintervensi rumah, kalau memang masih ada lahannya,” katanya.

Sebagai informasi, Sungai Lampe termasuk dalam program proyek NUFReP (National Urban Flood Resilience Project) yang didukung oleh JICA (Japan International Cooperation Agency). Program ini bertujuan memperkuat ketahanan kota terhadap banjir melalui perbaikan dan pengendalian aliran sungai di kawasan rawan bencana.

Dari hasil pemantauan lapangan, banjir di RT 06 Lampe mengakibatkan sejumlah gang dan lahan pertanian rusak parah. Satu akses jalan warga dengan lebar 3 hingga 5 meter hanyut terbawa arus, sementara lahan sawah seluas sekitar 12 meter juga ikut tergerus banjir.

Sementara itu, Pemkot Bima terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana. Penjabat Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, dalam rapat koordinasi tanggap bencana menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, masyarakat, dan BMKG untuk memperkuat kesiapsiagaan di setiap wilayah.

“TSBK di setiap kelurahan harus diaktifkan kembali dan koordinasi dengan BMKG perlu diperkuat. Kesiapsiagaan bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, tapi gerakan bersama,” ujarnya. (hir)

Warga Pantai Selatan Diingatkan Ancaman Banjir Rob hingga 13 November

0

Dompu (globalfmlombok.com) – BMKG mengingatkan ancaman banjir rob di wilayah pantai selatan, termasuk bagi warga Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Ancaman ini berpeluang terjadi hingga 13 November 2025 ini. Tidak hanya ancaman banjir rob, BMKG juga mengingatkan intensitas hujan pada musim hujan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Berdasarkan perkiraan BMKG, bagi warga yang berdomisili di wilayah pantai selatan untuk mewaspadai ancaman banjir rob hingga 13 November ini. Kita di Dompu, berpeluang terjadi di wilayah Hu’u,” ungkap Plt. Kepala BPBD Kabupaten Dompu, H. Wan Muhtajun, S.T., di ruang kerjanya, Senin, 10 November 2025.

Tidak hanya itu, BMKG juga memperkirakan musim hujan tahun ini lebih lama dan intens dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini diawali dengan musim kemarau basah yang dialami Dompu. “Pada musim kemarau kemarin, kita tetap mengalami hujan. Sehingga BMKG menyebut kita mengalami musim kemarau basah dan berpotensi musim hujannya panjang, serta intensitasnya lebih tinggi,” kata Wan Muhtajun.

Karenanya, warga yang tinggal di dekat bantaran Sungai diminta untuk lebih waspada ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi, karena ancaman banjir bisa saja terjadi. Sehingga diaktifkan pemantauan ketinggian air Sungai di DI Katua untuk bisa mengetahui akan adanya ancaman banjir di Sungai Laju.

“Yang kita jaga, jangan sampai warga kejebak banjir dan menimbulkan korban jiwa. Maka diaktifkan pos pantau untuk menginformasikan lebih awal ke warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai. Syukurnya, banjir pada Sabtu malam di Sungai Laju tidak sampai meluap,” katanya.

Namun hujan dengan intensitas tingga dan panjang pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, menyebabkan banjir yang merusak jalan dan jembatan di beberapa titik. Ruas jalan di Dusun Ria Desa Riwo Kecamatan Woja terputus akibat banjir pada Minggu, 9 November 2025 dini hari.

Begitu juga dengan ruas jalan di Desa Dorebara Kecamatan Dompu juga nyaris putus akibat saluran di sebelah barat terkikis oleh air banjir bandang pada Minggu dini hari. Di Hu’u, jembatan Dusun Finis juga terkikis akibat dihantam banjir bandang. “Kondisi ini sudah kami laporkan hingga BNPB dan penanganannya sedang kita upayakan untuk tanggap daruratnya,” jelas Wan Muhtajun. (ula)

Bank NTB Syariah Tegaskan Patuh GCG, Siap Kooperatif Soal Isu Sponsorship MXGP

Mataram (globalfmlombok.com)—Bank NTB Syariah merespons isu yang berkembang di publik terkait kegiatan sponsorship ajang balap internasional MXGP, termasuk soal guarantee letter dan klaim pembayaran vendor. Melalui M. Ridwan Kurnia dari Corporate Communication PT Bank NTB Syariah, manajemen menyampaikan sikap resmi serta langkah-langkah internal yang tengah dijalankan.

Ridwan menegaskan, Bank NTB Syariah memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis, termasuk kegiatan promosi dan sponsorship.

“Kami menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan dalam setiap langkah. Semua keputusan, termasuk promosi dan sponsorship, berorientasi pada sinergi positif dengan program pembangunan daerah NTB,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait proses penyelidikan yang sedang berjalan, pihaknya tetap menghargai serta siap kooperatif penuh dengan aparat penegak hukum.

“Kami percaya pada asas praduga tak bersalah dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Manajemen Bank NTB Syariah menegaskan kembali bahwa prinsip GCG berlaku dalam setiap kerja sama, termasuk penyaluran dana promosi dan sponsorship.

Saat ini, manajemen baru tengah fokus melakukan konsolidasi internal dan pendalaman data secara menyeluruh terkait isu yang mencuat, khususnya:

1) Guarantee Letter
Bank masih menelusuri keberadaan dan keaslian dokumen guarantee letter yang beredar, mengingat manajemen baru mulai bertugas dan perlu mempelajari secara rinci dokumen-dokumen yang diterbitkan sebelumnya.
2) Pembayaran Vendor
Terkait dugaan pembayaran atau klaim vendor, Bank NTB Syariah menegaskan bahwa seluruh hubungan kerja dan pembayaran sponsorship dilakukan melalui Event Organizer (EO), yakni PT SEG. Pembayaran kepada vendor diselesaikan sesuai instruksi dan kesepakatan dengan pelaksana kegiatan.

Ridwan menegaskan komitmen manajemen baru dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh kegiatan sesuai ketentuan.

“Kami tengah melakukan konsolidasi internal untuk memahami secara menyeluruh persoalan yang berkembang. Komitmen kami jelas: mematuhi hukum, mengedepankan tata kelola yang baik (GCG), dan memastikan setiap aktivitas bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi NTB demi kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya. (bul)

Pelimpahan Berkas Tersangka M Tak Harus Tunggu Sidang Dua Terdakwa Lain Selesai

Mataram (globalfmlombok.com) –Berkas penyidikan milik tersangka M di kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi belum juga dilimpahkan ke Kejati NTB. Meskipun dua terdakwa lainnya, YG dan AC telah memasuki tahap persidangan.

Tim jaksa, Ahmad Budi Mukhlis, Senin (10/11/2025) mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda NTB tidak perlu menunggu persidangan kedua tersangka lainnya selesai untuk menyelesaikan berkas perkara milik tersangka M.

“Sebenarnya dari kami (jaksa) tidak perlu menunggu putusan dari kedua terdakwa,” kata Mukhlis.

Dia mengaku, memang sampai saat ini belum ada pelimpahan berkas kembali dari penyidik Polda NTB kepada pihaknya. Dia melanjutkan, peran tersangka M juga belum terlihat dalam perkara ini.

“Saya berharap di fakta persidangan terungkap peran M. Selama ini kan belum terungkap,” tegasnya.

Petunjuk jaksa dalam pengembalian berkas sebelumnya, kata dia, cukup banyak. Intinya, penyidik diminta untuk mengungkap secara jelas apabila yang bersangkutan turut serta sebagai pelaku. “Perannya apa, alat buktinya apa. Yang penting kan alat bukti jangan sampai hanya asumsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis (6/11/2025) menegaskan pihaknya menunggu hasil persidangan YG dan AC baru melimpahkan berkas perkara milik M.

”Kita tunggu hasil proses persidangan dua tersangka lainnya yang sudah di pengadilan dulu,” kata dia.

Saat ini persidangan terhadap tersangka YG dan AC telah berjalan hingga tanggapan JPU terhadap eksepsi dari kedua terdakwa. Jaksa mendakwa keduanya melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Sementara itu, polisi kini hanya menjerat M dengan pasal 221 KUHP tentang menghalang-halangi proses hukum. Dia tidak dijerat mengenai pasal 338, 354 ayat (2), dan 351 ayat (3) KUHP.

”Makanya kita tunggu seperti apa hasil persidangannya. Kalau statusnya (Misri) tetap menjadi tersangka,” jelas Catur.

Catur mengatakan, kelengkapan berkas penyidikan milik Misri tidak terlalu rumit. Semua sudah dipenuhi. “Segera kita limpahkan,” tandasnya.

Status M saat ini tidak ditahan. Dia mendapatkan penangguhan penahanan berdasarkan permohonan dari keluarga dan kuasa hukumnya. (mit)

Jaksa Tepis Semua Poin Keberatan Dua Terdakwa Kasus Meninggalnya Brigadir Nurhadi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi kembali digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Mataram, Senin (10/11/2025). Sidang kali ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa, AC dan YG.

Dalam sidang tersebut, JPU Ahmad Budi Mukhlis menegaskan bahwa seluruh dakwaan yang disusun telah melalui proses yang hati-hati, objektif, dan profesional.

“Surat dakwaan kami telah disusun secara hati-hati, dilakukan melalui ekspose berjenjang, serta berdasarkan fakta hukum yang ada,” ujar Mukhlis menanggapi pernyataan kedua terdakwa yang menyebut dakwaan JPU disusun berdasarkan fakta imajiner.

Terkait keberatan terdakwa AC yang menilai jaksa keliru menerapkan pasal dan seharusnya menggunakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Mukhlis menilai alasan tersebut tidak berdasar.

Menurutnya, keberatan itu bersifat prematur, subjektif, dan tendensius. “Pasal 359 bukan hasil kesimpulan penyidikan. Justru dakwaan kami merupakan hasil akhir dari proses penyidikan yang telah disusun secara cermat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, perubahan pasal dalam proses hukum merupakan hal yang dimungkinkan secara hukum dan bukan merupakan objek eksepsi sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (1) KUHAP.

“Keberatan terhadap proses penangkapan, penahanan, maupun penetapan tersangka tidak termasuk dalam ruang lingkup eksepsi,” jelas Mukhlis.

Jaksa juga membantah tuduhan terdakwa AC yang menilai surat dakwaan kabur dan merupakan hasil copy-paste.

Jaksa juga menilai dalih terdakwa YG mengenai adanya upaya pertolongan terhadap korban dengan melompat ke kolam dan memberikan bantuan pertama tidak menghapus keterlibatan dirinya.

“Memang benar terdakwa sempat berusaha menolong korban. Namun, tidak ada orang lain selain terdakwa dan saksi M di lokasi. Berdasarkan hasil penyidikan, terdakwalah yang paling mungkin melakukan pitingan terhadap korban,” tegasnya.

Di akhir tanggapannya, JPU menegaskan, surat dakwaan tidak mengandung cacat formil dan telah disusun berdasarkan kombinasi fakta hukum dan hasil penyidikan yang sah.

“Kami secara tegas meminta agar majelis hakim menolak seluruh keberatan terdakwa dan menyatakan eksepsi tidak dapat diterima, serta melanjutkan pemeriksaan perkara terhadap kedua terdakwa,” tandasnya.

Sidang lanjutan dengan agenda putusan sela, akan dilanjutkan Senin depan (17/11/2025).

Sebagai informasi, jaksa sebelumnya mendakwa kedua terdakwa melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Kini kedua terdakwa kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. (mit)

Kejati NTB Lakukan Ekspose bersama BPKP NTB Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan MXGP Samota

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah melakukan ekspose dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota, Sumbawa.

sisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Senin (10/11/2025) mengatakan, ekspose bersama BPKP NTB pihaknya lakukan pada Kamis (6/11/2025).

Namun, dia mengaku pihaknya belum mengantongi kerugian keuangan negara, menyusul telah dilakukan ekspose tersebut.

“Belum (kantongi kerugian negara) karena baru ekspose,” kata dia.

Sebelumnya Kejati NTB telah memeriksa seorang berinisial MJ dari tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Mataram pada Kamis (23/10/2025).

Tim penilai tersebut, kata Zulkifli, merupakan pihak yang melakukan appraisal atau penilaian harga tanah dalam proses pembelian lahan untuk pembangunan sirkuit MXGP Samota seluas 70 hektare.

Dia menuturkan, penyidik saat ini masih terus memperkuat alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Maros itu enggan membeberkan berapa jumlah saksi yang telah pihaknya periksa di tahap penyidikan. Zulkifli hanya menegaskan, pembelian lahan dari mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan (Ali BD) itu masih terus berproses.

Sebelumnya pada Kamis (2/10/2025), Kejati NTB juga telah memeriksa dua pejabat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa.

Dua pejabat tersebut merupakan ketua satgas A dan ketua satgas B Bidang Identifikasi dan Inventarisasi.

Kejati NTB juga telah meminta keterangan mantan Bupati Lombok Timur M. Ali Bin Dachlan sebagai pemilik lahan 70 hektare yang dibeli Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Ali BD pernah dimintai keterangan baik di tahap penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Permintaan keterangan di medio November 2024, Ali Bin Dachlan yang ditemui di Gedung Kejati NTB mengakui pihak kejaksaan memintai keterangan soal kepastian dari pembelian lahan tersebut.

Kejaksaan juga tercatat pernah meminta keterangan terhadap Muhammad Jalaluddin, pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan lahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, serta Agusfian, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa.

Pemeriksaan sejumlah pejabat daerah tersebut berlangsung di Kantor Kejari Sumbawa di akhir September 2024.

Selain Ali Bin Dachlan, kejaksaan juga pernah meminta keterangan kedua ahli waris dari eks Bupati Lombok Timur tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa membeli lahan untuk kebutuhan sirkuit MXGP Samota itu pada tahun 2023. Pemerintah mengalokasikan anggaran pembelian sebesar Rp53 miliar dari APBD.

Di masa Kepala Kejati NTB Enen Saribanon, penyidik sudah menemukan unsur perbuatan pidana korupsi yang mengarah pada dugaan penggelembungan harga beli lahan dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah.

Selain dugaan adanya mark up atau penggelembungan harga dalam proses pembelian tanah, terungkap juga praktik dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam prosedurnya. (mit)

Indonesia Kian Cepat Bertransformasi Digital, OJK–BI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman dan Inklusif

Surabaya (globalfmlombok.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem keuangan digital yang inovatif, inklusif, aman, dan b​erintegritas seiring tingginya adopsi teknologi dan layanan keuangan digital oleh masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia, Juda Agung, dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Inovasi Digital di Sektor Keuangan Indonesia: Mendorong Inovasi dan Mitigasi Risiko” di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jumat (7/11).

Dalam paparannya, Juda menjelaskan bahwa Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan digitalisasi tercepat di dunia. Hal ini didorong oleh karakter masyarakat yang digital-native, tingginya kepemilikan perangkat seluler, serta semakin luasnya pemanfaatan internet.

“Jumlah handphone yang dimiliki 125 persen dari penduduk Indonesia, screen time orang Indonesia ternyata 7 jam, sehingga tidak heran, begitu kita adopsi transaksi digital, itu tumbuhnya sangat cepat sekali,” kata Juda.

Perkembangan ini turut mengakselerasi transformasi sektor jasa keuangan, mulai dari layanan pembayaran digital, perbankan digital, pembiayaan berbasis teknologi, investasi digital, hingga aset keuangan baru yang berbasis teknologi.

Transformasi digital mendorong kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat melalui berbagai platform dan kanal digital yang semakin inklusif. Inovasi ini telah membuka peluang bagi kelompok yang sebelumnya sulit mengakses layanan keuangan konvensional, terutama pelaku UMKM, masyarakat di wilayah terpencil, dan generasi muda.

Menurut Juda, pemanfaatan teknologi dalam layanan keuangan telah meningkatkan efisiensi, memperluas inklusi keuangan, dan mendorong inovasi produk serta layanan keuangan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Seiring meningkatnya aktivitas dan transaksi digital, Juda menegaskan perlunya kewaspadaan karena pesatnya digitalisasi juga diikuti meningkatnya risiko kejahatan siber, penipuan digital (fraud), phising, serta ancaman serangan siber yang kompleks dan terkoordinasi.

OJK dan Bank Indonesia terus memperkuat mitigasi risiko dan pelindungan konsumen melalui penguatan standar keamanan sistem, pengaturan, dan pengawasan, termasuk melalui pengembangan pemanfaatan artificial intelligence dan machine learning untuk meningkatkan deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan digital.

Salah satu bentuk penguatan koordinasi OJK dan Bank Indonesia dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang menjadi pusat kolaborasi nasional antara regulator dan pelaku industri jasa keuangan. IASC melibatkan perbankan, penyedia uang elektronik, dan e-commerce dalam percepatan penanganan penipuan digital serta pemblokiran dana agar lebih efektif dan terintegrasi.

Selain itu, Juda juga menekankan pentingnya sinergi antarotoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah peningkatan risiko digital.

“OJK tentu saja tidak bisa menjaga sistem keuangan sendirian, bersama Bank Indonesia, LPS dan Kementerian Keuangan, kita bergabung, empat otoritas ini bergabung dalam Komite yang disebut dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” ungkapnya.

OJK Mengajar yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-14 OJK turut dihadiri oleh Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Prof. Bambang Pramujati, ⁠Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari, ⁠Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ridzki, Dekan Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem Prof. Juwardi, Kepala Departemen Teknik Sistem dan Industri Prof. Mokh. Suef, serta diikuti oleh lebih dari 150 mahasiswa serta civitas academica ITS.

Melalui kegiatan ini, OJK mendorong generasi muda berperan sebagai agen literasi keuangan digital yang cerdas, etis, dan berdaya saing di tengah perkembangan inovasi teknologi keuangan.(r).