Beranda blog Halaman 269

Rakor Inflasi Nasional, NTB Laporkan Pertumbuhan Ekonomi Melesat Tanpa Tambang

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M., mewakili Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah. Acara ini dirangkaikan dengan Program 3 Juta Rumah, Selasa (11/11/2025) kemarin. Rakor berlangsung secara virtual dan menghadirkan narasumber dari berbagai institusi nasional seperti BPS, Bulog, Bapanas, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), TNI Polri, serta Satgas Pangan.

Rakor dipimpin oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, serta diikuti oleh kepala daerah dan TPID Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Najamuddin Amy mengatakan, perkembangan inflasi di NTB sepanjang Oktober 2025. Berdasarkan laporan, inflasi year on year (y-on-y) NTB mencapai 2,96%, sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,86%. Meski demikian, kondisi tersebut masih dinilai aman karena tetap berada dalam rentang target nasional yaitu 2,5 ± 1%.

Sementara itu, inflasi month to month (m-to-m) NTB pada Oktober 2025 berada di angka 0,35%. Sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) mencapai 1,92%. Angka ini berada sedikit di atas inflasi nasional yang tercatat 0,28% (m-to-m) dan 2,10% (y-to-d).

Ditambahkannya, berdasarkan pemantauan harga pada minggu pertama November 2025 (M1), terdapat empat provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Sedangkan 34 provinsi lainnya justru mengalami penurunan. IPH NTB tercatat di angka -0,55%, dengan komoditas penyumbang utama yakni cabai rawit, beras, dan telur ayam ras.

Secara nasional, pertumbuhan ekonomi triwulan III (Q3) tahun 2025 mencapai 5,04%, sementara NTB berada pada level 2,82% (y-on-y).

Capaian NTB Tetap Positif

Meski persentase pertumbuhan ekonomi NTB secara total terlihat lebih rendah dari nasional, analisis lebih dalam menunjukkan capaian daerah ini tetap positif. Hal ini berkat peran sektor industri pengolahan.

Lanjut mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB dan Kepala Dinas Perkim NTB ini mengatakan, kinerja pertumbuhan ekonomi NTB pada Q3 2025 dipaparkan sebagai berikut. Pertama, laju pertumbuhan ekonomi year on year (y-on-y) dengan sektor tambang sebesar 2,82%.

Kedua, laju pertumbuhan ekonomi tanpa sektor tambang mencapai 7,86%. Ini menunjukkan bahwa kinerja ekonomi NTB sesungguhnya sangat kuat. Apalagi jika tidak memasukkan variabel pertambangan yang masih mengalami hambatan ekspor.

Ketiga, pertumbuhan ekonomi quarter to quarter (q-to-q) dengan sektor tambang tercatat 3,91%. Sedangkan q-to-q tanpa sektor tambang berada di angka 4,36%. Keempat, pertumbuhan ekonomi cum to cum (c-to-c) dengan sektor tambang berada pada 0,22%, sementara c-to-c tanpa sektor tambang mencapai 6,55%.

Sektor Non-Tambang Berikan Kontribusi Signifikan

Dari data tersebut, menurut Dr. Najam, bahwa sektor non-tambang memberikan kontribusi signifikan dalam menstabilkan perekonomian daerah. Hal ini tercermin dari catatan bahwa dari 17 lapangan usaha, hanya sektor pertambangan yang mengalami kontraksi negatif. Kontraksi ini terjadi walaupun relaksasi ekspor biji logam telah diterbitkan.

“Namun belum terealisasi sepenuhnya dan belum masuk dalam laporan Q3. Di sisi lain, 16 lapangan usaha lainnya mengalami pertumbuhan positif, dengan sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan tertinggi mencapai 66,65%,” katanya.

Capaian ini menandai bahwa transformasi ekonomi NTB sedang berlangsung. Ketergantungan terhadap sektor tambang mulai terdisrupsi. Hal ini terjadi seiring meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan yang kini muncul sebagai tulang punggung baru pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, menurut Dr. Najam, dinamika harga komoditas pangan strategis seperti cabai rawit, beras, dan telur ayam ras juga terus dipantau. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas inflasi dan daya beli masyarakat. Rakor inflasi yang digelar Kemendagri secara rutin ini, menjadi forum penting bagi daerah. Tujuannya untuk menyampaikan perkembangan terkini sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga menjelang akhir tahun. (bul)

Polda NTB Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Meubelair SMK

DITRESKRIMSUS Polda NTB masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) pada kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair SMK se-NTB pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2022.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi mengatakan, pihaknya kini tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Dia mengaku hasil audit dari BPKP NTB penting untuk dapat menindaklanjuti perkara yang menyangkut Dinas Dikbud NTB itu.

“Kalau hasil penghitungan ada kerugian negara (akan segera ke tahap penetapan tersangka),” kata Endriadi.

Sebelumnya, di tahap penyidikan, Ditreskrimsus Polda NTB telah memeriksa 57 orang saksi dalam perkara ini. Termasuk diantaranya mantan Kepala Dinas Dikbud NTB saat itu, Dr.Aidy Furqan dan mantan Kabid SMK, Khairil Ihwan.

Pengadaan meubelair SMK atau perlengkapan sekolah yang mencakup papan tulis, meja dan kursi belajar, lemari kelas itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar.

Selain ditangani Polda NTB, dugaan penyimpangan DAK di Dinas Dikbud NTB juga tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kejati NTB saat ini sedang menangani dugaan penyimpangan DAK tahun 2023 dan 2024. Kedua kasus tersebut masuk dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

Dugaan Korupsi DAK Dinas Dikbud 2023 dan 2024 di Kejati NTB

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DAK Dinas Dikbud NTB 2023 berkaitan dengan proses penyaluran barang dan jasa. Ada sejumlah SMK yang diduga belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan ruang praktik siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan. Namun hingga batas waktu pekerjaan pada 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau provisional hand over (PHO).

Terkait DAK Dinas Dikbud 2024, dugaan korupsi muncul pada praktik pungutan liar oleh oknum ASN di lingkungan Pemprov NTB. Oknum tersebut diduga meminta fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek yang dikerjakan kontraktor penerima DAK.

Dana yang terkumpul diduga ditampung melalui sebuah perusahaan tertentu dan diduga digunakan untuk mendukung pencalonan salah satu pejabat daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Termasuk untuk logistik politik dan pembiayaan dukungan partai. (mit)

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Dikbud Lotim Naik Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) ke tahap penyidikan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo, Selasa (11/11/2025), membenarkan pihaknya telah menaikkan status perkara ke penyidikan.

Dia tidak merinci kapan Kejari Lotim meningkatkan status kasus dugaan korupsi pada pengadaan buku untuk sekolah dasar di Lombok Timur itu. “Dalam tahap penyidikan, masih mengumpulkan beberapa keterangan saksi dan alat bukti,” kata Ugik.

Hingga saat ini tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Lombok Timur telah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus tersebut. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Pendidikan, sejumlah kepala sekolah dan guru beserta UPTD-nya, serta dua pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan. Penyidik juga telah memeriksa 21 Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).

Kejari Lotim kini masih fokus memeriksa saksi-saksi yang ada. Jaksa belum sampai pada koordinasi dengan auditor untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. “Belum masih jauh (hitung kerugian negara), masih penyidikan awal,” tambahnya.

Sebagai informasi, pengadaan buku pendidikan untuk sekolah dasar se-Lombok Timur itu bersumber dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 hingga 2025. Kasus ini mencakup pengadaan buku Smart Assessment Tahun Anggaran 2021, buku muatan lokal Tahun Anggaran 2023, dan buku Pendidikan Antikorupsi Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, Kejari Lotim memulai penyelidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. (mit)

Proklim Mart Joben Lestari Raih Emas Asia ESG Awards 2025, Bukti Sinergi Ekonomi Hijau Berbasis Desa

0

Mataram, (globalfmlombok.com)—

Upaya pembangunan ekonomi hijau berbasis komunitas di Nusa Tenggara Barat kembali mencatatkan prestasi di tingkat internasional. Proklim Mart Joben Lestari, mitra strategis Bank NTB Syariah, meraih Gold Awards dalam ajang Asia ESG Positive Impact Awards 2025 kategori Biodiversity Conservation yang digelar di Malaysia, 6 November 2025.

Penghargaan tersebut diberikan atas dampak nyata program konservasi dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan Proklim Mart Joben Lestari terhadap aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Capaian ini sekaligus menegaskan peran lembaga keuangan daerah dalam mendorong praktik pembangunan berkelanjutan yang menyentuh akar rumput.

Sebelum menembus level Asia, Proklim Mart Joben Lestari lebih dahulu meraih Juara I kategori Sustainable Ecosystem–SME pada Lestari Award 2025 yang diselenggarakan KG Media Group, penerbit Harian Kompas, Oktober lalu. Penghargaan nasional tersebut diberikan atas kontribusi mereka dalam mendukung indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di bidang lingkungan, ekonomi sirkular, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Proklim Mart Joben Lestari berlokasi di Dusun Joben, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur. Inisiatif ini merupakan bagian dari Program Kampung Iklim (Proklim) yang digerakkan masyarakat secara mandiri dengan fokus pada ketahanan iklim dan pengembangan ekonomi hijau lokal.

Dengan dukungan Bank NTB Syariah, Proklim Mart mengembangkan berbagai aktivitas berkelanjutan, mulai dari program Joben Betaletan berupa penanaman pohon untuk reboisasi dan perlindungan mata air di kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Rinjani, pengolahan hasil bumi lokal bernilai tambah, hingga ekonomi kreatif berbasis daur ulang limbah rumah tangga.

Selain itu, Proklim Mart juga mengelola gerai produk ramah lingkungan, melakukan edukasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta memperkuat peran perempuan dan pemuda dalam ekonomi desa. Model usaha mikro ini dinilai selaras dengan sejumlah tujuan SDGs, antara lain kehidupan sehat dan sejahtera, akses air bersih, pekerjaan layak, konsumsi bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, serta perlindungan ekosistem darat.

Desk Head Sekretaris Perusahaan PT Bank NTB Syariah, Rahman Kamarud Zaman, menyebut penghargaan tersebut sebagai validasi atas komitmen bank dalam menjalankan prinsip Berkah Bermakna.

“Penghargaan Gold Awards Asia ESG Positive Impact Awards 2025 ini menunjukkan dampak positif nyata dari sinergi Bank NTB Syariah dengan komunitas lokal. Prinsip syariah yang kami pegang sejalan dengan praktik ESG yang berkelanjutan,” ujar Rahman.

Ia menegaskan, Bank NTB Syariah akan terus menjadi mitra strategis bagi Proklim Mart Joben Lestari. “Kami percaya, dukungan terhadap inovasi ekonomi hijau berbasis komunitas tidak hanya menumbuhkan usaha, tetapi juga memperkuat kemandirian masyarakat dan kelestarian lingkungan di NTB,” katanya.

Sementara itu, Manajer Proklim Mart Joben Lestari Pathul Hapiz mengatakan, capaian tersebut membuktikan bahwa inisiatif dari desa mampu memberi dampak luas jika didukung kolaborasi yang kuat.

“Dukungan Bank NTB Syariah bukan hanya soal permodalan, tetapi juga pendampingan dan kepercayaan terhadap potensi ekonomi hijau yang kami kembangkan,” ujarnya.

Pathul berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi komunitas lain di NTB dan Indonesia untuk berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan. Menurut dia, penguatan ekonomi hijau ke depan masih memerlukan dukungan lintas pihak, terutama dalam pengelolaan sampah dan pengembangan pariwisata berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.(r)

Peringatan Hari Pahlawan di Lotim, Wagub NTB: Jangan Hanya Bangga, Jadilah Terinspirasi

Selong (globalfmlombok.com) – Peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun ini di Lombok Timur (Lotim) dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Wagub menekankan bahwa menghargai jasa mereka tidak cukup hanya dengan rasa bangga. Tetapi yang lebih penting menjadikan perjuangan dan teladan mereka sebagai inspirasi untuk kemajuan bangsa.

Pesan tersebut disampaikan usai memimpin upacara penghormatan kepada arwah Pahlawan Nasional TGKH. Zainuddin Abdul Majid, di kompleks makam pahlawan, pada Senin (10/11/2025). Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Lotim, H. Moh Edwin Hadiwijaya, beserta rombongan.

Turut hadir dalam upacara tersebut jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Timur, para Masyaikh Ma’had Darul Qur’an wal Hadits (MDQH) Nahdlatul Wathan (NW) DI Pancor, pengurus Yayasan Pendidikan dan Pengembangan (YPH PPD) NWDI Pancor, serta para santri.

“Saya berharap kita tidak sekadar membanggakan Pahlawan Nasional kita ini, tetapi harus menjadikan perjuangan dan teladan yang diajarkan sebagai inspirasi bagi kita dan generasi selanjutnya,” harap Wagub Indah Dhamayanti Putri.

Momen peringatan tahun ini menjadi semakin istimewa dengan ditetapkannya Sultan Muhammad Salahuddin dari Bima sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Wagub NTB menyambut gembira pengakuan ini dan berharap kehadiran dua tokoh nasional asal NTB dapat semakin memacu semangat generasi muda.

“Saya berharap kedua pahlawan nasional tersebut akan menambah semangat generasi muda di NTB untuk semakin maju, mengingat ketokohan keduanya,” ujarnya.

Buka Peluang Usulkan Nama Baru

Wagub juga membuka peluang untuk mengusulkan nama-nama pahlawan nasional baru dari NTB di masa mendatang. Dia mengakui bahwa proses pengusulan dua pahlawan sebelumnya membutuhkan waktu dan perjuangan yang tidak singkat. Menunjukkan komitmen untuk terus mengenang dan mengangkat jasa para pejuang daerah.

Sultan Muhammad Salahuddin (1888-1951 M) yang dianugerahi gelar pahlawan nasional bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan tahun ini, merupakan Sultan Bima XIV. Beliau dikenal gigih dalam perjuangannya menentang penjajah Belanda di wilayah Bima. Sementara itu, TGKH. Zainuddin Abdul Majid adalah tokoh ulama dan pendiri organisasi Nahdlatul Wathan, yang perjuangannya berfokus pada bidang pendidikan dan keagamaan.

Dengan ditetapkannya dua tokoh ini sebagai pahlawan nasional, diharapkan nilai-nilai perjuangan mereka dapat terus hidup dan menginspirasi setiap langkah pembangunan di NTB. (rus)

Warga Harapkan Normalisasi Sungai, Wali Kota Bima Tinjau Permukiman Terdampak Banjir di Lampe

Kota Bima (globalfmlombok.com) – Di tengah turunnya hujan, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E, meninjau langsung permukiman warga RT 06 Kelurahan Lampe yang terdampak banjir pada Senin (10/11). Dalam kunjungan tersebut, Rahman mendengarkan secara langsung keluhan dan harapan warga yang menjadi korban luapan Sungai Lampe.

Dalam dialog dengan Wali Kota, warga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kondisi sungai yang semakin mengancam pemukiman. Mereka berharap pemerintah segera melakukan pengerukan dan normalisasi Sungai Lampe agar aliran air kembali lurus dan tidak lagi mengarah ke rumah-rumah warga.

“Sungainya sudah makin dekat ke rumah, tanah di pinggir sudah banyak yang longsor. Kami harap segera dilakukan pengerukan supaya airnya lurus dan tidak menabrak pemukiman,” ujar salah seorang warga, Abdul Faid.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Rahman menegaskan bahwa Pemkot Bima bersama instansi terkait akan segera menindaklanjuti permintaan warga. Selain itu ia juga meminta Dinas Sosial bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk menyiapkan dapur umum di area tersebut sebagai langkah antisipasi, mengingat musim hujan belum mencapai puncaknya.

“Kalau melihat kondisi seperti ini, ketika status menjadi Siaga III. Tolong tetap di sini bersama Tagana untuk persiapan dapur umum. Kalau nanti statusnya sudah darurat bencana, langsung bekerja,” tegas Rahman.

Dalam momen tersebut, Wali Kota Rahman juga menyerahkan bantuan dana dan logistik kepada sejumlah warga yang terdampak banjir di RT 06 Kelurahan Lampe. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang rumah dan lahannya mengalami kerusakan akibat banjir.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menghadapi musim hujan yang masih berpotensi menimbulkan bencana. Ia mengingatkan agar pemantauan kondisi lapangan terus dilakukan tanpa henti.

Rahman juga menjelaskan bahwa intervensi terhadap rumah warga yang hanyut baru bisa dilakukan setelah penanganan sungai rampung. Hal itu karena normalisasi Sungai Lampe akan menjadi dasar perbaikan infrastruktur permukiman di sekitarnya.

“Kalau nanti setelah penanganan (sungai) ini (dengan Program NUFReP dan JICA) baru diintervensi rumah, kalau memang masih ada lahannya,” katanya.

Sebagai informasi, Sungai Lampe termasuk dalam program proyek NUFReP (National Urban Flood Resilience Project) yang didukung oleh JICA (Japan International Cooperation Agency). Program ini bertujuan memperkuat ketahanan kota terhadap banjir melalui perbaikan dan pengendalian aliran sungai di kawasan rawan bencana.

Dari hasil pemantauan lapangan, banjir di RT 06 Lampe mengakibatkan sejumlah gang dan lahan pertanian rusak parah. Satu akses jalan warga dengan lebar 3 hingga 5 meter hanyut terbawa arus, sementara lahan sawah seluas sekitar 12 meter juga ikut tergerus banjir.

Sementara itu, Pemkot Bima terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana. Penjabat Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah, dalam rapat koordinasi tanggap bencana menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat daerah, masyarakat, dan BMKG untuk memperkuat kesiapsiagaan di setiap wilayah.

“TSBK di setiap kelurahan harus diaktifkan kembali dan koordinasi dengan BMKG perlu diperkuat. Kesiapsiagaan bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, tapi gerakan bersama,” ujarnya. (hir)

Warga Pantai Selatan Diingatkan Ancaman Banjir Rob hingga 13 November

0

Dompu (globalfmlombok.com) – BMKG mengingatkan ancaman banjir rob di wilayah pantai selatan, termasuk bagi warga Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu. Ancaman ini berpeluang terjadi hingga 13 November 2025 ini. Tidak hanya ancaman banjir rob, BMKG juga mengingatkan intensitas hujan pada musim hujan tahun ini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Berdasarkan perkiraan BMKG, bagi warga yang berdomisili di wilayah pantai selatan untuk mewaspadai ancaman banjir rob hingga 13 November ini. Kita di Dompu, berpeluang terjadi di wilayah Hu’u,” ungkap Plt. Kepala BPBD Kabupaten Dompu, H. Wan Muhtajun, S.T., di ruang kerjanya, Senin, 10 November 2025.

Tidak hanya itu, BMKG juga memperkirakan musim hujan tahun ini lebih lama dan intens dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini diawali dengan musim kemarau basah yang dialami Dompu. “Pada musim kemarau kemarin, kita tetap mengalami hujan. Sehingga BMKG menyebut kita mengalami musim kemarau basah dan berpotensi musim hujannya panjang, serta intensitasnya lebih tinggi,” kata Wan Muhtajun.

Karenanya, warga yang tinggal di dekat bantaran Sungai diminta untuk lebih waspada ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi, karena ancaman banjir bisa saja terjadi. Sehingga diaktifkan pemantauan ketinggian air Sungai di DI Katua untuk bisa mengetahui akan adanya ancaman banjir di Sungai Laju.

“Yang kita jaga, jangan sampai warga kejebak banjir dan menimbulkan korban jiwa. Maka diaktifkan pos pantau untuk menginformasikan lebih awal ke warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai. Syukurnya, banjir pada Sabtu malam di Sungai Laju tidak sampai meluap,” katanya.

Namun hujan dengan intensitas tingga dan panjang pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, menyebabkan banjir yang merusak jalan dan jembatan di beberapa titik. Ruas jalan di Dusun Ria Desa Riwo Kecamatan Woja terputus akibat banjir pada Minggu, 9 November 2025 dini hari.

Begitu juga dengan ruas jalan di Desa Dorebara Kecamatan Dompu juga nyaris putus akibat saluran di sebelah barat terkikis oleh air banjir bandang pada Minggu dini hari. Di Hu’u, jembatan Dusun Finis juga terkikis akibat dihantam banjir bandang. “Kondisi ini sudah kami laporkan hingga BNPB dan penanganannya sedang kita upayakan untuk tanggap daruratnya,” jelas Wan Muhtajun. (ula)

Bank NTB Syariah Tegaskan Patuh GCG, Siap Kooperatif Soal Isu Sponsorship MXGP

Mataram (globalfmlombok.com)—Bank NTB Syariah merespons isu yang berkembang di publik terkait kegiatan sponsorship ajang balap internasional MXGP, termasuk soal guarantee letter dan klaim pembayaran vendor. Melalui M. Ridwan Kurnia dari Corporate Communication PT Bank NTB Syariah, manajemen menyampaikan sikap resmi serta langkah-langkah internal yang tengah dijalankan.

Ridwan menegaskan, Bank NTB Syariah memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis, termasuk kegiatan promosi dan sponsorship.

“Kami menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan dalam setiap langkah. Semua keputusan, termasuk promosi dan sponsorship, berorientasi pada sinergi positif dengan program pembangunan daerah NTB,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait proses penyelidikan yang sedang berjalan, pihaknya tetap menghargai serta siap kooperatif penuh dengan aparat penegak hukum.

“Kami percaya pada asas praduga tak bersalah dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Manajemen Bank NTB Syariah menegaskan kembali bahwa prinsip GCG berlaku dalam setiap kerja sama, termasuk penyaluran dana promosi dan sponsorship.

Saat ini, manajemen baru tengah fokus melakukan konsolidasi internal dan pendalaman data secara menyeluruh terkait isu yang mencuat, khususnya:

1) Guarantee Letter
Bank masih menelusuri keberadaan dan keaslian dokumen guarantee letter yang beredar, mengingat manajemen baru mulai bertugas dan perlu mempelajari secara rinci dokumen-dokumen yang diterbitkan sebelumnya.
2) Pembayaran Vendor
Terkait dugaan pembayaran atau klaim vendor, Bank NTB Syariah menegaskan bahwa seluruh hubungan kerja dan pembayaran sponsorship dilakukan melalui Event Organizer (EO), yakni PT SEG. Pembayaran kepada vendor diselesaikan sesuai instruksi dan kesepakatan dengan pelaksana kegiatan.

Ridwan menegaskan komitmen manajemen baru dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan seluruh kegiatan sesuai ketentuan.

“Kami tengah melakukan konsolidasi internal untuk memahami secara menyeluruh persoalan yang berkembang. Komitmen kami jelas: mematuhi hukum, mengedepankan tata kelola yang baik (GCG), dan memastikan setiap aktivitas bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi NTB demi kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya. (bul)

Pelimpahan Berkas Tersangka M Tak Harus Tunggu Sidang Dua Terdakwa Lain Selesai

Mataram (globalfmlombok.com) –Berkas penyidikan milik tersangka M di kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi belum juga dilimpahkan ke Kejati NTB. Meskipun dua terdakwa lainnya, YG dan AC telah memasuki tahap persidangan.

Tim jaksa, Ahmad Budi Mukhlis, Senin (10/11/2025) mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda NTB tidak perlu menunggu persidangan kedua tersangka lainnya selesai untuk menyelesaikan berkas perkara milik tersangka M.

“Sebenarnya dari kami (jaksa) tidak perlu menunggu putusan dari kedua terdakwa,” kata Mukhlis.

Dia mengaku, memang sampai saat ini belum ada pelimpahan berkas kembali dari penyidik Polda NTB kepada pihaknya. Dia melanjutkan, peran tersangka M juga belum terlihat dalam perkara ini.

“Saya berharap di fakta persidangan terungkap peran M. Selama ini kan belum terungkap,” tegasnya.

Petunjuk jaksa dalam pengembalian berkas sebelumnya, kata dia, cukup banyak. Intinya, penyidik diminta untuk mengungkap secara jelas apabila yang bersangkutan turut serta sebagai pelaku. “Perannya apa, alat buktinya apa. Yang penting kan alat bukti jangan sampai hanya asumsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, Kamis (6/11/2025) menegaskan pihaknya menunggu hasil persidangan YG dan AC baru melimpahkan berkas perkara milik M.

”Kita tunggu hasil proses persidangan dua tersangka lainnya yang sudah di pengadilan dulu,” kata dia.

Saat ini persidangan terhadap tersangka YG dan AC telah berjalan hingga tanggapan JPU terhadap eksepsi dari kedua terdakwa. Jaksa mendakwa keduanya melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Sementara itu, polisi kini hanya menjerat M dengan pasal 221 KUHP tentang menghalang-halangi proses hukum. Dia tidak dijerat mengenai pasal 338, 354 ayat (2), dan 351 ayat (3) KUHP.

”Makanya kita tunggu seperti apa hasil persidangannya. Kalau statusnya (Misri) tetap menjadi tersangka,” jelas Catur.

Catur mengatakan, kelengkapan berkas penyidikan milik Misri tidak terlalu rumit. Semua sudah dipenuhi. “Segera kita limpahkan,” tandasnya.

Status M saat ini tidak ditahan. Dia mendapatkan penangguhan penahanan berdasarkan permohonan dari keluarga dan kuasa hukumnya. (mit)

Jaksa Tepis Semua Poin Keberatan Dua Terdakwa Kasus Meninggalnya Brigadir Nurhadi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi kembali digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Mataram, Senin (10/11/2025). Sidang kali ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi dua terdakwa, AC dan YG.

Dalam sidang tersebut, JPU Ahmad Budi Mukhlis menegaskan bahwa seluruh dakwaan yang disusun telah melalui proses yang hati-hati, objektif, dan profesional.

“Surat dakwaan kami telah disusun secara hati-hati, dilakukan melalui ekspose berjenjang, serta berdasarkan fakta hukum yang ada,” ujar Mukhlis menanggapi pernyataan kedua terdakwa yang menyebut dakwaan JPU disusun berdasarkan fakta imajiner.

Terkait keberatan terdakwa AC yang menilai jaksa keliru menerapkan pasal dan seharusnya menggunakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Mukhlis menilai alasan tersebut tidak berdasar.

Menurutnya, keberatan itu bersifat prematur, subjektif, dan tendensius. “Pasal 359 bukan hasil kesimpulan penyidikan. Justru dakwaan kami merupakan hasil akhir dari proses penyidikan yang telah disusun secara cermat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, perubahan pasal dalam proses hukum merupakan hal yang dimungkinkan secara hukum dan bukan merupakan objek eksepsi sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (1) KUHAP.

“Keberatan terhadap proses penangkapan, penahanan, maupun penetapan tersangka tidak termasuk dalam ruang lingkup eksepsi,” jelas Mukhlis.

Jaksa juga membantah tuduhan terdakwa AC yang menilai surat dakwaan kabur dan merupakan hasil copy-paste.

Jaksa juga menilai dalih terdakwa YG mengenai adanya upaya pertolongan terhadap korban dengan melompat ke kolam dan memberikan bantuan pertama tidak menghapus keterlibatan dirinya.

“Memang benar terdakwa sempat berusaha menolong korban. Namun, tidak ada orang lain selain terdakwa dan saksi M di lokasi. Berdasarkan hasil penyidikan, terdakwalah yang paling mungkin melakukan pitingan terhadap korban,” tegasnya.

Di akhir tanggapannya, JPU menegaskan, surat dakwaan tidak mengandung cacat formil dan telah disusun berdasarkan kombinasi fakta hukum dan hasil penyidikan yang sah.

“Kami secara tegas meminta agar majelis hakim menolak seluruh keberatan terdakwa dan menyatakan eksepsi tidak dapat diterima, serta melanjutkan pemeriksaan perkara terhadap kedua terdakwa,” tandasnya.

Sidang lanjutan dengan agenda putusan sela, akan dilanjutkan Senin depan (17/11/2025).

Sebagai informasi, jaksa sebelumnya mendakwa kedua terdakwa melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam 15 tahun penjara.

Kini kedua terdakwa kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. (mit)