Beranda blog Halaman 268

Gubernur NTB Respons Soal Temuan Honorer “Fiktif”

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menanggapi soal adanya temuan honorer “fiktif” di lingkungan Pemprov NTB. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, dari 518 honorer yang tidak lulus PPPK Paruh Waktu, 73 di antaranya tidak jelas statusnya.

Senada dengan itu, Inspektorat NTB menemukan adanya sejumlah honorer yang tidak pernah masuk kantor, namun nama mereka tetap tercatat di data kepegawaian OPD, sehingga honorarium tetap diberikan.

“Kita tunggu rekomendasi dari inspektorat. Kan itu kewenangannya inspektorat,” respon Iqbal, Jumat, 14 November 2025.

Menyinggung soal adanya kerugian daerah akibat adanya honorer ilegal itu, Iqbal enggan menanggapi. Namun, ia menegaskan upaya audit ini untuk memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

“Ini bagian dari penataan SDM yang ada di Pemprov, mohon doanya supaya lancar aja. Detailnya banyak tapi satu satu dulu,” jelasnya.

Inspektorat Temukan Adanya Honorer “Fiktif”

Inspektorat Provinsi NTB melakukan audit 518 honorer yang tidak lulus PPPK Paruh Waktu. Audit itu dilakukan atas permintaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB. Berdasarkan hasil audit sementara, Inspektorat menemukan adanya sejumlah honorer “fiktif”, yaitu mereka yang tidak pernah masuk kantor, namun masih tertera namanya sehingga gaji tetap diberikan.

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman mengatakan, audit yang tengah dilakukan ini menyisir honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Tujuannya untuk memastikan kejelasan status tenaga honorer, menyusul adanya indikasi sejumlah nama masih tercatat aktif padahal sudah berhenti bekerja, bahkan ada yang tidak pernah hadir sama sekali.

“Yang diaudit itu statusnya. Ada nama-nama yang tercantum tapi tidak pernah masuk, ada juga yang sudah berhenti tapi masih digaji,” ujarnya, Kamis, 13 November 2025 kemarin.

Ia melanjutkan, para honorer yang tidak ada wujudnya, namun tetap menerima gaji harus mengembalikan uang sejumlah gaji itu sejak penataan honorer dilakukan, yaitu tahun 2023.

“Ya dikembalikan ke kas daerah, sejak berlakunya kebijakan penataan honorer ini, kan baru ini,” lanjutnya.

Menurutnya, pengembalian gaji ke kas daerah bukan untuk menghukum honorer, melainkan menegakkan aturan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel. Walau demikian, Pemprov NTB akan tetap mencoba mencari alternatif lain agar kebijakan tersebut tidak memberatkan honorer

“Kalau memang tidak sesuai ketentuan, ya harus dikembalikan. Tapi tetap kita cari solusi yang adil, karena mereka ini juga bagian dari kita,” katanya.

Saat ini, progres audit ratusan honorer tersebut telah mencapai 80-85 persen. Inspektorat menargetkan proses audit rampung pada November ini. (era)

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Dispar NTB Dorong Event Desa

Mataram (globafmlombok.com) – Dinas Pariwisata (Dispar) NTB terus mendorong desa-desa untuk menggelar berbagai event lokal sebagai strategi mengurangi kemiskinan ekstrem. Plt. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Mulki, menegaskan, pelaksanaan event desa, diyakini mampu menggerakkan potensi desa.

Menurutnya, minat desa untuk menginisiasi event semakin meningkat. Dari 58 event yang telah masuk dalam Calendar of Event (CoE) 2025, kini mulai muncul festival-festival baru yang digagas secara mandiri.

“Yang awalnya tidak masuk CoE, sekarang mulai muncul. Bulan Agustus nanti, Desa Kembang Kuning akan gelar Festival Kopi Siong Kete meskipun tidak tercatat dalam CoE,” ujarnya. Ia menambahkan, geliat event desa tidak hanya bertujuan mempromosikan wisata, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin dorong pemuda berkreasi, jadi pelaku UMKM muda. Target kita bukan cuma kunjungan wisatawan, tapi efek ekonomi yang bisa bantu entaskan kemiskinan ekstrem,” lanjutnya.

Untuk itu, ia menegaskan, Dispar NTB akan terus mendorong (pull up) event-event desa yang selaras dengan program unggulan Gubernur NTB, yakni Desa Berdaya. “Kita cuma kasih pemantik. Sisanya semangat gotong royong dari masyarakat yang harus hidup. Bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi nilai kebersamaan dan kemandirian itu yang jadi kekuatan,” tutupnya.

Pemprov NTB Bina 375 Desa Wisata

Berdasarkan website resmi Desa Berdaya, Pemprov NTB akan mengembangkan sebanyak 375 Desa Wisata untuk program Desa Berdaya. Desa Wisata Maju bertujuan untuk mengembangkan potensi pariwisata lokal, destinasi wisata berkelanjutan, melestarikan budaya lokal, tradisi, dan keunikan alam perdesaan.

OPD teknik yang akan mengelola program ini adalah Dinas Pariwisata, dibantu oleh dinas pendukung seperti Dinas Dikbud, Dinas PUPR, Dishub, Diskominfotik, Dinas ESDM, BPBD, Dikes, DPMPD Dukcapil, Dinas Perkim, DPMPTSP, Dispora, Disperin, Distanbun, Dislutkan, Disdag, Diskop UKM, Disnakertrans, Satpol. PP, Bakesbangpoldagri, DLHK, Dinsos, DPMPD Dukcapil, Bappeda.

58 Gelaran Pariwisata Terjadwal di Tahun 2025

Untuk 58 gelaran event pariwisata NTB tahun 2025 adalah, Merumatta Coast Trail, Lombok Travel Mart, Maen Jaran, Festival Bau Nyale. Gelegar Pesona Khazanah Ramadhan 2025; Festival Lebaran Topat Festival Rimpu Mantika; Wonderpreneur Festival. Selanjutnya ada Rinjani 100 Marvelous Trail, Paragliding Accuracy World Cup; Juni: Festival Betulak, Mataram Classic Fest, Festival Muharram, Festival Melala, Festival Betutulak.

Senggigi Lombok Fun Run, Festival Begawe Jelo Nyesek, MXGP Indonesia 2025, Alunan Budaya Desa, Mataram Culture Festival, Bejango Desa, Festival Film Sangkareang.

Mandalika Travel Mart, Sail Boat Race, Lombok Syariah Festival, Gili Festival 2025, Porche Carrera Cup Asia, Festival Warna-warni Kemerdekaan, Festival Mutiara Mataram, Festival Sangiang Api, Festival Kota Toea Ampenan.

FIM Asia Road Racing Championship, Perang Timbung, Ballona Festival Kertasari. Masbagik Festival, Maulid Adat Bayan, Sail to Indonesia, Nature Fest, Samota International Festival, Mandalika International Festival (MIF).

Kemudian, Merumatta Half Marathon, International Paragliding Xcross Country, Senggigi Sunset Jazz, Table Top and Exhibitions (TABEX), Familiarization Trip of Sustainable (FAMOUS), MotoGP Mandalika 2025, Lombok Sumbawa Fair (LSF), Rinjani Travel Mart, Sembalun Mountain Festival. Mataram Reggae Festival, Pacoa Jara; Sunrise to Sunset Festival, Ite Begawe Festival, Festival Bekerese, Festival Maloka, dan Perang Topat 2025. (era)

Kejati NTB Usut Proyek Jembatan Rp6,2 Miliar di Madapangga Bima

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah mengusut dugaan penyelewengan proyek pembangunan jembatan di Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said pada Jumat (14/11/2025) membenarkan tengah mengusut proyek jembatan yang dikerjakan pada Februari 2025 itu.

“Ya, kami sudah terima laporannya. Kami masih pelajari berkasnya,” kata dia. Aspidsus mengatakan, saat ini pihaknya baru melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) terhadap perkara pembangunan jembatan di Kecamatan Madapangga itu.

Sejauh ini Kejati NTB belum melakukan pemanggilan saksi-saksi. Sehingga belum memiliki gambaran akan adanya perbuatan melawan hukum atau tidak. Dia mengaku, saat ini bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB masih banyak mengusut kasus lainnya. Sementara, tim yang mengerjakan penanganan kasus juga terbatas.

”Tetapi, itu bukan persoalan bagi kami. Kami tetap mengupayakan secara maksimal untuk pengusutan,” sebutnya.

Kejati NTB akan Berkoordinasi dengan Kejari Bima

Meski kemungkinan muncul kendala selama proses penyelidikan nantinya, Kejati NTB menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejari Bima untuk menangani kasus ini. “Ada kan Kejari Bima. Mereka nanti bisa turun langsung ke lokasi,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun globalfmlombok.com, pembangunan jembatan di Kecamatan Madapangga itu dibangun dengan anggaran Rp6,2 miliar. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada Februari 2025 dengan masa pelaksanaan 280 hari kalender. Sumber anggarannya berasal dari dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2025.

Proyek tersebut dikerjakan CV DW di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima. Ironisnya, jembatan tersebut mengalami kerusakan sesaat setelah banjir melanda wilayah Madapangga, Kamis (6/11/2025) lalu.

Sementara itu, Bupati Bima, Ady Mahyudi bersama jajarannya telah turun langsung meninjau jembatan di Madapangga tersebut. Saat melakukan peninjauan, diduga jembatan rusak diakibatkan penurunan tanah. Mahyudi telah memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut untuk memperbaiki agar jembatan dapat difungsikan secara optimal. (mit)

Kejari Mataram Tetapkan Empat Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lobar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2024, Jumat (14/11/2025). Ke empat tersangka, masing-masing AZ, DD, MZ, dan R.

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhayana menyebutkan, dari empat tersangka dugaan korupsi Pokir DPRD Lobar itu, satu orang merupakan anggota DPRD Lombok Barat. “Satu orang berinisial AZ merupakan anggota DPRD Lobar. DD dan MZ merupakan ASN Pemda Lombok Barat. Serta R dari pihak swasta,” jelasnya.

Made Pasek menjelaskan, dalam perkara ini, AZ diduga melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat. Padahal dia bukan merupakan bagian dari pejabat pengadaan maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) ataupun kuasa pengguna anggaran (KPA).

Dia kemudian berbelanja sendiri terhadap kegiatan pemerintah daerah, sehingga mengaburkan peran penyedia barang/jasa dan melanggar asas pengadaan. “Selanjutnya dia mengatur dan menunjuk sendiri penyedia (tersangka R) untuk dijadikan pemenang,” tambahnya.

Dugaan Pembuatan Proposal Fiktif dan Mark-Up

AZ juga diduga memerintahkan pembuatan proposal fiktif dan mark-up jumlah penerima manfaat, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Sementara itu, tersangka R bersedia ditunjuk secara langsung tanpa proses pengadaan yang sah sebagai pemenang tender. Sebagai penyedia, R diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan membiarkan pihak lain (tersangka AZ) melaksanakan pekerjaan sepenuhnya.

“R hanya bertindak sebagai penyedia (diduga) fiktif dan tetap menerima keuntungan 5 persen, sehingga terjadi moral hazard dan perbuatan memperkaya diri sendiri tanpa dasar hukum,’’ jelasnya.

Di sisi lain, tersangka DD dan MZ tidak melakukan survei harga dalam menyusun harga perkiraan seluruh (HPS). Penyusunan hanya berdasarkan ketersediaan anggaran dan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Lobar tahun 2023.

“Sehingga harga yang ditetapkan dalam kontrak oleh PPK/KPA jauh lebih mahal dari harga pasar, sehingga mengakibatkan terjadinya kemahalan harga,” terangnya.

DD dan MZ juga diduga ikut dalam pengaturan pemenang bersama AZ dengan cara menunjuk langsung tersangka R sebagai penyedia. Selanjutnya mereka tidak melakukan pengendalian kontrak dan pengawasan pelaksanaan kegiatan, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang ada.

“DD dan MZ juga menyetujui pembayaran kepada penyedia yang tidak melaksanakan pekerjaan,” sebutnya.

Kerugian Negara

Atas perbuatan keempat tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.775.932.500. Perhitungan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Lombok Barat.

Kepada empat tersangka dugaan korupsi Pokir DPRD Lobar, jaksa menyangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka AZ dan R kini telah ditahan di Rumah Tahanan Lombok Barat sedangkan untuk Tersangka DD dan MZ akan dipanggil kemudian,” pungkasnya. (mit)

Kasus Cromebook, Kajari Sebut Masih Memungkinkan Penambahan Tersangka Baru

Selong (globalfmlombok.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur (Lotim), Hendro Wasisto menyebut masih ada kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru kasus dugaan korupsi Chromebook. Diakuinya, dari hasil penyelidikan di lapangan, terpantau sebanyak 17 kali transaksi perbankan di 14 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,2 miliar.

Dikonfirmasi Jumat, 14 November 2025 , Kajari mengakui, Kejari Lotim terus mendalami kasus dugaan korupsi atas pengadaan alat TIK di Dikbud tahun 2022 tersebut dengan nilai Rp32 miliar. Sesuai hasil audit, ditemukan indikasi kerugian negara sebanyak Rp9,2 miliar.

Menurutnya, pola transaksi perbankan yang terlacak tidak pakai nama enam tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kejari Lotim, tapi polanya menggunakan rekening atas nama teman dan kerabat.

Diketahui, penetapan enam orang tersangka kasus pengadaan TIK Dikbud Lotim ini oleh Kejari dilakukan dua kali. Pertama empat tersangka pada dan dua orang tersangka setelah tiga hari berikutnya. Keenam tersangka sudah ditahan Kejari Lotim.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo, menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses penyidikan yang berjalan setidaknya selama enam bulan. Perubahan status penyelidikan ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/N.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 30 April 2025.

“Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, berupa keterangan 60 orang saksi, 2 orang ahli, dan 2 alat bukti surat, tim penyidik telah menetapkan empat orang tersangka,” jelas Ugik.

Adapun empat tersangka sebelumnya adalah AS mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur tahun 2020-2022. Kedua, tersangka berinisial A Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan peralatan TIK tersebut. Tersangka ketiga adalah S, Wiraswasta sekaligus Direktur CV CM. Terakhir, MJ bertindak selalu wiraswasta sekaligus Marketing PT. JP. Sedangkan dua tersangka berikutnya merupakan wiraswasta masing masing berinisial LH dam LA.

Ugik menyatakan bahwa tindakan para tersangka secara bersama-sama diduga telah melawan hukum dan/atau menyalahgunakan kewenangan. Perbuatan mereka mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat signifikan.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Kantor Akuntan Publik A.F Rahman & Soetjipto WS, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 9.273.011.077.

Sesuai dengan hasil penyidikan, terungkap bahwa keenam tersangka diduga telah berkomplot sejak awal untuk mengatur pemenang lelang pengadaan peralatan TIK melalui sistem Katalog Elektronik (E-Katalog).

Tersangka AS sebagai Sekretaris Dinas diduga telah berkomunikasi dan bersepakat dengan tersangka S (Direktur CV CM) dan MJ (Marketing PT. JPP) sebelum proses pengadaan dimulai. Kesepakatan tersebut mencakup perusahaan yang akan ditunjuk dan link E-Katalog perusahaan yang akan dipilih.

Selanjutnya, daftar perusahaan yang telah disepakati itu diserahkan kepada tersangka A selaku PPK untuk dipilih atau diklik dalam sistem. Pengadaan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan 282 SD di 21 kecamatan, dengan total 4.320 unit peralatan komputer merek Axioo, Advan, dan Acer.

“Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalan atau fee atas pengkondisian penunjukan perusahaan tertentu sebagai pemenang melalui aplikasi katalog elektronik,” papar Ugik.

Para tersangka disangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, juga disangkakan dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (rus)

Polisi Kantongi Sembilan Nama Terduga Perusakan Rumah Tersangka R

Mataram (globalfmlombok.com) –Ditreskrimum Polda NTB telah mengantongi 9 nama sebagai terduga pelaku dalam kasus perusakan rumah milik tersangka R, kasus meninggalnya Brigadir Esco.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Jumat (14/11/2025) mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, terduga pelaku kasus tersebut mengarah pada 9 orang. “Ada 9 orang sesuai dengan identifikasi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia.

Dia menyebutkan, sejauh ini polisi telah memeriksa setidaknya 12 orang saksi. Mereka antara lain merupakan anggota polisi yang melakukan pengamanan saat itu, pemilik rumah (nenek Tersangka R), dan kepala dusun setempat.

Syarif juga mengaku telah mengantongi hasil dari Lab Forensik Polda Bali berkaitan dengan bukti video untuk mengidentifikasi terduga pelaku perusakan. “Kita telah melakukan pemeriksaan saksi, sudah pemanggilan terduga pelaku juga,” tegasnya.

Sebelumya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, mengaku, indikasi pidana dalam peristiwa perusakan itu lanjutnya, berkaitan dengan Pasal 170 KUHP. Pasal itu mengatur tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang dengan ancaman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Catur menyebutkan, penanganan kasus ini terpisah dengan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco. Adanya peristiwa perusakan itu juga tidak berpengaruh dengan proses penyidikan polisi. Meskipun nantinya akan ada rekonstruksi yang kedua, polisi juga tidak akan melakukan rekonstruksi di TKP.

Kronologi Dugaan Perusakan
Aksi dugaan perusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita pada Rabu (8/10/2025). Berdasarkan keterangan, sekelompok warga, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco.

Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga tersangka R.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa. (mit)

Inspektorat NTB Temukan Honorer “Siluman’’

INSPEKTORAT Provinsi NTB melakukan audit terhadap 518 honorer yang tidak lulus PPPK Paruh Waktu. Audit itu dilakukan atas permintaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB. Berdasarkan hasil audit sementara, Inspektorat menemukan adanya sejumlah honorer “siluman”, yaitu mereka yang tidak pernah masuk kantor, tetapi masih tertera namanya sehingga gaji tetap diberikan.

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman mengatakan, audit yang tengah dilakukan ini menyisir honorer di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB. Tujuannya untuk memastikan kejelasan status tenaga honorer, menyusul adanya indikasi sejumlah nama masih tercatat aktif padahal sudah berhenti bekerja, bahkan ada yang tidak pernah hadir sama sekali.

“Yang diaudit itu statusnya. Ada nama-nama yang tercantum tapi tidak pernah masuk, ada juga yang sudah berhenti tapi masih digaji,’’ ujarnya, Kamis, 13 November 2025.

Ia melanjutkan, para honorer “siluman” yang tidak ada wujudnya, tetapi tetap menerima gaji harus mengembalikan uang sejumlah gaji itu sejak penataan honorer dilakukan, yaitu tahun 2023. “Ya dikembalikan ke kas daerah, sejak berlakunya kebijakan penataan honorer ini, kan baru ini,’’ lanjutnya.

Menurutnya, pengembalian gaji ke kas daerah bukan untuk menghukum honorer. Melainkan menegakkan aturan dan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel. Walau demikian, Pemprov NTB akan tetap mencoba mencari alternatif lain agar kebijakan tersebut tidak memberatkan honorer “siluman”.

“Kalau memang tidak sesuai ketentuan, ya harus dikembalikan. Tapi tetap kita cari solusi yang adil, karena mereka ini juga bagian dari kita,” katanya.

Saat ini, progres audit ratusan honorer tersebut telah mencapai 80-85 persen. Inspektorat menargetkan proses audit rampung pada November ini.

BKD Minta Inspektorat NTB Lakukan Audit

Berdasarkan data BKD, Sejumlah 518 honorer di lingkungan Pemprov NTB terancam tidak lanjut kontrak di tahun 2026. Hal ini karena mereka tidak masuk dalam database BKN. 518 honorer itu adalah mereka yang tidak mendaftar tes PPPK tahun 2024.

Tiga di antaranya sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 12 orang tidak lulus administrasi, 20 orang ikut seleksi PPPK di luar Pemprov NTB, 73 orang tidak jelas keberadaannya, 225 orang mengikuti tes CPNS. Selanjutnya, ada 30 orang yang bekerja kurang dari dua tahun, ada juga yang mengundurkan diri sebanyak dua orang.

Untuk itu, BKD NTB minta Inspektorat NTB melakukan audit terhadap 518 honorer tersebut. Audit ini untuk melihat dan mengecek status ratusan honorer tersebut. Serta, menelusuri alasan mereka tidak dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kan satu kondisi ada pegawai non ASN diusulkan, tetapi di kondisi lain ada yang tidak dapat diusulkan,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI), BKD NTB, Rian Priandana.

Dia mengatakan, audit dilakukan dengan menelusuri data by name by address melalui koordinasi antara Inspektorat, BKD, BPSDM, dan BPKAD. Langkah ini untuk memastikan alasan masing-masing pegawai tidak dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Kami sudah rapat dengan Inspektorat, mereka sedang on progress. Mudah-mudahan segera selesai. Hasil audit ini nanti menjadi bahan laporan kami ke Pak Gubernur agar bisa memberikan arahan terkait teman-teman tersebut,” katanya. (era)

Gelar “Workshop Moslem Friendly Tourism’’, NTB Matangkan Langkah Jadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB mematangkan langkah menjadi destinasi wisata ramah Muslim dunia dengan menggelar Workshop Moslem Friendly Tourism yang berlangsung di Mataram. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 peserta. Terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, asosiasi pariwisata, akademisi, dan pelaku industri pariwisata.

Kepala Dispar Provinsi NTB yang diwakili oleh Sekretaris Dispar NTB, Mulki, S.STP., MM., dalam arahannya, menegaskan bahwa pariwisata ramah Muslim dunia merupakan salah satu sektor strategis dan unggulan. Hal ini sejalan dengan prioritas Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan pariwisata kelas dunia yang inklusif dan berdaya saing global.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya ajang berbagi ilmu. Tetapi juga bentuk silaturahmi dan kolaborasi bersama dalam mewujudkan pariwisata ramah Muslim yang mendunia. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memperkuat posisi NTB sebagai destinasi unggulan dunia,” ungkap Mulki.

Melalui workshop ini, seluruh peserta diharapkan dapat membawa pulang pengetahuan dan semangat kolaborasi. Hal ini untuk terus memperkuat pengembangan pariwisata ramah muslim di NTB.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata kita bersama dalam mewujudkan NTB sebagai destinasi pariwisata ramah Muslim yang unggul, berkelanjutan, dan mendunia,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Chandra Aprinova, AKS., MP, menyatakan, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan pariwisata ramah Muslim di NTB.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong peningkatan pemahaman tentang konsep pariwisata ramah muslim yang inklusif. Memperkuat produk dan sertifikasi halal, serta membangun sinergi dan kolaborasi pentahelix dalam mendukung keberlanjutan pariwisata NTB,” jelasnya.

NTB Termasuk Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik

Provinsi NTB berhasil masuk dalam lima besar kategori Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik versi Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025. Tidak hanya itu, NTB juga meraih Special Recognition Award for Setting a Global Benchmark in Muslim Friendly Tourism and Sport. Penghargaan itu karena daerah berhasil membangun ekosistem pariwisata ramah muslim berstandar internasional.

Capaian ini memperkuat posisi NTB sebagai ikon wisata halal nasional. Ini sekaligus berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah dan pariwisata berdaya saing global.

Kepala Dispar NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia, mengatakan, meski berhasil masuk lima besar, masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat. Penguatan itu agar posisi NTB semakin kokoh sebagai pusat pariwisata ramah muslim dunia.

“Pertama, perlu standarisasi, sertifikasi, dan jaminan halal di sektor kuliner serta layanan perhotelan untuk memperkuat kepercayaan wisatawan,” ujarnya. 

Selain itu, diperlukan juga digitalisasi dan penguatan branding global NTB sebagai pusat ramah Muslim. Di samping itu, penting juga melalui integrasi layanan dan fasilitas halal. (era)

Gejolak Merosotnya TKD, DPR RI Tegaskan Pemprov NTB Jangan Naikkan Pajak

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Pemprov NTB tidak menaikkan pajak meskipun ada pemangkasan Rp1,1 triliun Transfer ke Daerah (TKD). Menaikkan pajak di kondisi seperti ini dinilai bukanlah solusi, pemerintah harus mencari kantong-kantong pendapatan lain agar tidak memperburuk kondisi masyarakat.

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, dibanding menaikkan pajak, pemerintah lebih baik mengusulkan pembangunan infrastruktur daerah melalui dana pusat (APBN) seperti Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres).

‘’Jangan menaikkan pajak untuk pembangunan di daerah dan dibebankan ke masyarakat. Saya pikir di pusat masih ada ruang fiskal yang diminta ke daerah tetapi tidak melakukan dana alokasi khusus tapi bisa lewat Banpres dan Inpres,” ujarnya, Kamis, 13 November 2025.

Menurutnya, Pemprov masih bisa melobi pusat untuk membantu membangun infrastruktur fisik untuk kebutuhan mendesak, seperti untuk kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.

Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi mengatakan, untuk mensiasati pengurangan transfer, Pemprov NTB harus bijak dalam mengelola APBD. Dan memaksimalkan potensi PAD di daerah.

“Kemudian bagaimana mengcreate supaya penerimaan-penerimaan tambahan berikutnya itu sudah mulai dipikirkan oleh daerah. Walaupun mungkin sekarang ini hanya beberapa daerah saja yang mandiri,” katanya.

Ia tidak menampik banyak daerah di Indonesia termasuk Provinsi NTB yang masih bergantung pada TKD. Untuk itu, Pemprov NTB selaku daerah yang masih bergantung pada dana pusat, Pemprov harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan kementerian terkait. “Itu yang mungkin menjadi penting,” ucapnya.

Pusat Dapat Rp180 Triliun PDRB dari NTB

Abdul Hadi melanjutkan, pusat mendapatkan sekitar Rp180 triliun PDRB di tahun 2025 dari berbagai sektor di NTB. Di antaranya yaitu sektor pertanian, pertambangan, UMKM, industrialisasi, dan pariwisata. Meski demikian, kontribusi PDRB NTB untuk nasional masih dinilai kecil.

Akibat adanya pemangkasan transfer ke daerah, kepala daerah se-NTB mengadu ke Banggar DPR RI. Misalnya saja, Bupati Sumbawa, H.Syarafuddin Jarot mengatakan pemangkasan TKD untuk Kabupaten Sumbawa mencapai Rp500 miliar lebih, terbanyak pemangkasan DBH.

Kondisi ini, menurutnya mempengaruhi pembangunan di daerah. Apalagi secara geografis Pulau Sumbawa jauh lebih besar daripada Pulau Lombok. Demikian juga dengan kondisi topografi di Pulau Sumbawa tidak merata. Sehingga dibutuhkan dana yang besar, khususnya untuk pembangunan infrastruktur.

“Dengan kewenangan pusat kan belum tentu menyentuh hal-hal kritikal di daerah. Akhirnya tertinggal lah beberapa kondisi kerusakan jalan yang sangat parah, meskipun kita bisa melobi tapi hal-hal kritis kan kadang terkendala,” katanya.

Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhamad Iqbal juga mengatakan hal yang sama. Karena Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) NTB termasuk kecil, banyak proyek infrastruktur berpotensi tidak bisa dikerjakan.

“Proyek infrastruktur itu kan dari pusat, ada sekolah rakyat, sekolah garuda, kampung nelayan. Nah harapan kita supaya ekonomi di daerah bergerak, dipertimbangkanlah untuk sebagian proyek itu diberikan kepada kontraktor lokal,” sarannya. (era)

Hendak Jual Barang Curian, Residivis Kasus Curat Ditangkap di KSB

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – TM (26), salah satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Alas akhirnya ditangkap di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). TM ditangkap saat akan menjual barang hasil curian di terminal Tanah Mirah, Rabu (12/11/2025) malam.

“Jadi, TM ini merupakan residivis dan dua orang lainnya masing-masing berinisial YR (26), dan Y (34) merupakan orang yang ikut dalam aksi pencurian di Alas,” kata Kapolsek Alas Kompol Satrio, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Satrio menjelaskan, penangkapan para pelaku ini dilakukan setelah menerima laporan dari S yang mengaku kehilangan uang tunai dan rokok. Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (10/11/2025), sekitar pukul 02.00 wita saat korban tertidur.

“Korban baru tahu tokonya tercuri sekitar pukul 06.00 Wita dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta termasuk uang tunai sebesar Rp14 juta dan puluhan slop berbagai jenis rokok,” ucapnya.

Ia menyebutkan, modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan mencongkel pintu toko menggunakan linggis. Aksi tersebut pun dianggap kejahatan serius yang meresahkan masyarakat dengan kerugian puluhan juta.

“Jadi, para pelaku ini, yang beberapa di antaranya adalah residivis, menunjukkan komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas dan menjamin rasa aman warga, sesuai amanat Pasal 363 ayat 2 KUHP,” jelasnya.

Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan di dua lokasi berbeda, TM ditangkap saat menjual barang hasil curian di Taliwang. Sementara untuk dua orang lainnya ditangkap YR (26), dan Y (34) di Desa Dalam dan Desa Baru kecamatan Alas.

“Mereka kita tangkap di dua lokasi berbeda, kami juga berkomitmen akan memberikan atensi khsusus terhadap kasus tersebut,” tambahnya.

Ia pun meyakinkan, saat ini para pelaku beserta sejumlah barang bukti rokok kini diamankan di Polsek Alas untuk diproses hukum lebih lanjut. Mengingat salah satu pelaku utama, TM, diduga merupakan residivis dan terlibat dalam pencurian di beberapa TKP lain.

“Kegiatan pengungkapan ini berjalan dengan lancar dan situasi terpantau aman terkendali para pelaku juga sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (ils)