Beranda blog Halaman 267

Gakkum LH Temukan Dugaan Penggunaan Merkuri di Tambang Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengusutan kasus tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, kini resmi ditangani oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Gakkum LH mengambil alih penanganan setelah mendapat pelimpahan berkas perkara dari Gakkum Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

“Sudah Gakkum LH yang tangani. Selanjutnya mereka yang tindak lanjuti, berkasnya juga sudah kita serahkan. Prosesnya masih berjalan,” ujar Penyidik Gakkum Jabalnusra, Mustaan, Kamis (13/11/2025).

Mustaan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan di lapangan pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses pengolahan emas di tambang Sekotong. “Iya, di sana ada indikasi menggunakan racun sianida,” kata dia.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk perwakilan perusahaan PT Indotan Lombok Barat Bangkit dan pihak-pihak lainnya. Pemeriksaan mereka, lanjutnya, dalam kapasitas sebagai saksi di perkara ini.

“Itulah makanya kita gali (dugaan penggunaan sianida dan merkuri), mengumpulkan informasi. Kita periksa sebagai saksi,” tuturnya.

Sebagai informasi, penyidikan oleh Gakkum LH ini mengarah pada dugaan pelanggaran pidana sesuai yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jadi yang kami tangani ini beda dengan (yang ditangani) Polres Lombok Barat. Kami berkaitan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, kalau Polres itu Undang-Undang Minerba-nya,’’ terangnya. (mit)

Tanggapi Kritik Titiek Soeharto soal TPS, Pemkot Mataram: Belum Ada Alternatif Lain

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menanggapi kritik yang disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, yang berdekatan dengan gudang Bulog. Lokasi tersebut dinilai tidak higienis untuk penyimpanan beras karena jaraknya sangat dekat dengan tumpukan sampah.

Gudang Bulog yang berdiri kokoh sejak era kepemimpinan Presiden Soeharto itu menjadi sorotan setelah kunjungan Titiek Soeharto ke Mataram pada Rabu (12/11/2025). Ia menilai posisi gudang pangan tersebut tidak layak berada di samping TPS aktif.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan Pemkot telah menerima permintaan dari pihak Bulog agar tidak lagi menggunakan area tersebut sebagai lokasi pembuangan sementara. Namun, hingga kini pemerintah kota belum memiliki alternatif lokasi lain.
“Lahan untuk lokasi pembuangan sementara memang belum ada. Rencana Pak Wali, kita akan gunakan lahan SPALDT, tapi masih dalam proses. Jadi, satu-satunya tempat yang bisa kita gunakan sementara ini adalah TPS Sandubaya,” jelasnya, Kamis (13/11/2025).

Alwan mengungkapkan, Pemkot Mataram saat ini tengah menghadapi kendala serius dalam pengelolaan sampah akibat penutupan Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Penutupan ini membuat sekitar 250 ton sampah per hari terpaksa ditampung sementara di TPS Sandubaya.

“Surat pemberitahuan dari Bulog sudah beberapa kali masuk ke Pemkot. Mereka mengeluhkan karena tumpukan sampah sudah melampaui tembok pembatas dengan gudang Bulog. Tapi karena TPA masih ditutup, kami tidak punya pilihan lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun TPA Kebon Kongok sempat dibuka, Pemkot kembali terkendala oleh aturan pembatasan pengiriman sampah dari Mataram. Akibatnya, sebagian besar sampah masih harus ditampung sementara di TPS Sandubaya hingga sistem pembuangan kembali normal.

Lebih lanjut, Alwan menegaskan bahwa TPS Sandubaya sebenarnya telah ada jauh sebelum pembangunan gudang Bulog. “TPS itu sudah lama berdiri, sekitar tahun 2001, bahkan sebelum gudang beras Bulog dibangun,” terangnya.

Terkait dengan rencana Pemkot Mataram menyewa lahan baru di Kebon Ayu sebagai lokasi TPS pengganti, Alwan mengatakan prosesnya masih dalam tahap pembahasan bersama Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Memang sudah ada rencana lokasi baru di Kebon Ayu, tapi sampai sekarang belum final,” pungkasnya. (pan)

Jaksa Periksa Pejabat BPKAD Pemkab Bima Terkait Kasus Hibah Kapal Rp4,7 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) –Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima memeriksa seorang pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal hibah Rp4,7 miliar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, Kamis (13/11/2025) membenarkan perihal pemeriksaan Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Pemkab Bima berinisial IS dalam perkara ini.

“Benar, kami memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi pada Selasa, 11 November 2025 lalu,” ucapnya.

Virdis enggan menjelaskan lebih lanjut terkait alasan pemeriksaan IS karena masih menyangkut materi pemeriksaan.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat Putra, Selasa (8/7/2025) menyebutkan, pihak kejaksaan telah menerbitkan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-06/N.2.14/Fd.2/07/2025, tanggal 2 Juli 2025 untuk memulai penyidikan dalam kasus ini.

Dia tidak menjelaskan lebih jauh terkait temuan perbuatan melawan hukum (PMH) atau indikasi tindak pidana korupsi yang pihaknya temukan di tahap penyelidikan sehingga menaikkan kasus ini ke penyidikan.

“Terkait temuan PMH-nya masih belum bisa kami sampaikan, yang jelas sudah ada temuan PMH dan kerugian negara dalam kasus ini,” jelasnya.

Meskipun telah naik penyidikan, Kejari Bima belum menetapkan tersangka terhadap kasus hibah dua kapal pelayaran bernama Banawa 77 dan Banawa 177 tersebut.

Pada tahun 2019, Pemkab Bima dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima masing-masing menerima hibah satu unit kapal pelayaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Penyerahan hibah itu dilakukan secara resmi kepada masing-masing pemerintah daerah. Pemkot Bima kala itu diwakili oleh Wakil Wali Kota Fery Sofyan saat menerima kapal bernama Banawa Nusantara 177 pada Juli 2019. Kapal tersebut dibangun menggunakan dana APBN senilai sekitar Rp2,33 miliar.

Setelah proses serah terima, kapal itu diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Bima. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, kapal tersebut tidak pernah difungsikan dan akhirnya dialihkan pengelolaannya ke Dinas Pariwisata Kota Bima.

Sementara itu, pada Oktober 2019, Pemkab Bima juga menerima kapal serupa bernama Banawa 77 dengan ukuran 35 GT dengan anggaran sekitar Rp2,35 miliar dari APBN. Kapal ini diterima Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima saat itu, Syafrudin,

Ironisnya, kapal hibah tersebut sejak diterima diduga tidak diketahui keberadaannya hingga kini, bahkan tidak tercatat dalam aset daerah Pemkab dan Pemkot Bima. (mit)

Polres Lotim Ungkap 110 Ton Beras SPHP Oplosan, Modus Campur Beras Medium dengan Menir

Selong (globalfmlombok.com) – Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menggerebek sebuah gudang filial milik UD I. Gudang tersebut diduga menjadi tempat praktik pengoplosan beras. Sebanyak 110 ton beras yang diduga merupakan hasil oplosan berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan masyarakat. Mereka membeli Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berukuran 5 kilogram. Namun, masyarakat merasa kualitas beras yang diterima jauh di bawah standar.

Kapolres Lotim, melalui Kasat Reskrim sekaligus Kasatgas Pangan Polres Lotim, AKP I Made Yulia Darma, menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat. Hal ini dilakukan setelah menerima laporan tersebut.

“Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang membeli beras SPHP yang memiliki kualitas beras yang kurang baik, kapolres memerintahkan anggota untuk melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujarnya.

Pada pukul 19.30 Wita, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung menuju ke TKP, yaitu gudang filial UD. I yang diduga menjadi lokasi pengoplosan beras. “Berdasarkan hasil di lapangan, ditemukan sekitar 110 ton beras yang diduga oplosan,” tegas AKP I Made Darma.

Kasat Reskrim memaparkan modus beras oplosan yang dilakukan pelaku. Beras medium yang seharusnya dijual dalam kemasan, sengaja dicampur dengan beras berkualitas rendah, berupa butiran menir, secara berlebihan. Pencampuran ini tidak sesuai dengan aturan standar yang ditetapkan.

Modus Dugaan Pengoplosan Beras

Menurut Kasat Reskrim, modus dugaan pengoplosan ada kesengajaan atau pembiaran. Peristiwa ini terjadi saat pengemasan beras SPHP Bulog 5 kilogram yang seharusnya berisi beras medium. Namun, berisi beras di bawah standar beras medium. Hal inilah yang disinyalir bisa merugikan konsumen atau pembeli.

Menyikapi temuan ini, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk saksi ahli, perwakilan Bulog, dan pemilik gudang. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat tersebut.

Sebagai bagian dari proses hukum, sampel beras dan barang bukti lainnya telah disita. Ini telah diserahkan ke laboratorium untuk dilakukan uji kualitas. “Sekarang sampel dan bukti sudah diserahkan untuk dilakukan uji lab. Tinggal menunggu hasil lab yang dilakukan laboratorium pengujian,” pungkas AKP I Made Darma.

Keberhasilan pengungkapan kasus beras oplosan ini diharapkan dapat memberikan efek jera. Selain itu, melindungi masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang merugikan. Khususnya pada komoditas pangan pokok seperti beras.

Kepala Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) Lotim, Supermansyah saat dikonfirmasi terpisah mengatakan ia mendukung langkah satuan tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras. Dimana, Bulog juga masuk dalam keanggotaan Satgas bersama aparat kepolisian.

“Kita serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum prosesnya,” ungkap Supermansyah.

Langkah Satgas ini juga hasil koordinasi dengan aparat kepolisian. Siapa yang nantinya terungkap terlibat diserahkan prosesnya.ke aparat penegak hukum. Kepada para mitra Bulog yang terlibat misalnya juga tidak akan dilindungi.

“Kita tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum yang melakukan pengoplosan beras ini,” demikian. (rus)

Pemprov Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wisata Labuhan Kertasari KSB Menuju Kelas Dunia 

Mataram (globalfmlombok.com) – Popularitas Desa Labuhan Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah mendunia. Meski lokasinya di pedesaan, namun kemampuan pemerintahan desa dan Pemkab setempat, mendorong eksplorasi wisata lokal  terus menunjukkan geliatnya.

Desa yang dihuni sekitar 800 kepala keluarga (KK) atau sekitar 2000 jiwa ini, mengembangkan sektor wisata bahari dan pertanian sebagai penopang utama ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Labuhan Kertasari, Syarifuddin mengungkapkan, desanya dikenal memiliki potensi wisata bahari yang menjanjikan. Salah satu daya tarik utamanya adalah Pantai Moro, yang kini menjadi spot surfing favorit wisatawan mancanegara.

Menurut Syarifuddin, setiap hari turis dari berbagai negara datang untuk menikmati ombak dan keindahan pantai tersebut. ‘’Spot surfing di Pantai Moro sangat digemari wisatawan asing. Sekarang sudah banyak turis yang membeli tanah dan membangun vila di sini,” ujarnya.

Lebih lanju ia mengatakan bahwa geliat pariwisata itu turut membuka peluang ekonomi baru bagi generasi muda desa. ‘’Banyak anak muda yang kini terlibat dalam usaha jasa, seperti rental motor dan layanan bagi wisatawan,’’ tutur Kades Labuhan Kertasari.

Kemudian ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pelaku usaha lokal dan pemuda desa membuat perekonomian masyarakat semakin hidup. “Selain potensi wisata dan pertanian, desa kami juga sebagai penghasil kelapa,” tandas Syarifuddin.

Selain itu, mayoritas penduduk desanya selama ini menggantungkan hidup dari budidaya rumput laut.

Namun, dalam setahun terakhir, produksi rumput laut mengalami penurunan akibat faktor alam. Kondisi ini membuat sebagian besar warga kembali beralih menjadi petani jagung sebagai sumber penghasilan alternatif.

Sementara itu, Pemprov NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor-sektor potensial daerah, seperti pertanian, kelautan, pariwisata, dan sejumlah sektor lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Dr.Ir.H. Iswandi, M.Si mengatakan, setiap sektor memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Termasuk pada skala desa.

Dalam RPJMD pemerintah daerah telah menetapkan arah pemgembangan sektor-sektor potensial melalui program unggulan Agromaritim yang fokusnya untuk membentuk eko sistem industri Agromaritim dari hulu ke hilir. Dukungan diprioritaskan untuk menguatkan swasemenda pangan serta hilirisasi dan industri pengolahan.

“Sektor-sektor potensial tetap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat kita. Pemerintah terus memberikan dukungan, misal pada sektor pertanian, seperti mulai dari penyediaan benih unggul, pupuk, hingga fasilitasi pemasaran hasil panen,” ujarnya. Langkah ini, lanjut Iswandi, sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

“Masing-masing daerah, tentu memiliki potensi pada sektor yang berbeda-beda. Itu yang akan kita upayakan untuk terus dikembangkan,” ujarnya.

Selain pertanian, sektor kelautan juga menjadi fokus. Termasuk pariwisata. Menjadi program unggulan NTB Pariwisata Berkualitas yang arah pengembangannya diintegrasikan dengan pariwisata Bali dan NTT.

Pariwisata NTB terintegrasi dengan pariwisata Bali dan NTT sehingga diperkuat dari sisi konektivitas logistik maupun mobilitas orang atau penumpang. ‘’Dengan demikian standar destinasi yang ada di NTB mesti mengikuti standar-standar yang berlaku secara internasional karena Bali menjadi Hub pariwisata internasional,’’ ujarnya. (r)

Respons Keluhan Warga, Perbaikan Ruas Jalan Narmada-Batu Kumbung Tuntas

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Perbaikan ruas jalan Narmada-Batu Kumbung persis di depan Gedung Budaya Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) selesai dikerjakan. Penanganan ruas jalan ini melalui pemeliharaan rutin jalan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lombok Barat.

“Penanganan ruas jalan ini melalui pemeliharaan,” kata Sekdis PUTR Lalu Ratnawi, Rabu (12/11/2025). Ia mengatakan, program pemeliharaan jalan ini dikerjakan di akhir tahun karena masuk anggaran perubahan untuk pemeliharaan rutinya.

Penanganan jalan ini bukan atas dasar karena viral di media sosial, tetapi menindaklanjuti keluhan warga yang masuk ke Dinas PU. Perbaikan jalan ini diintegrasikan melalui program yang sudah terencana. Mengingat titik kerusakan yang menjadi keluhan utama masyarakat tersebut tidak terlampau panjang, pendekatan yang diambil adalah melalui skema yang paling efektif dan efisien. “Sehingga perbaikannya melalui program pemeliharaan jalan Kabupaten,” terang Lalu Ratnawi.

Pemilihan mekanisme pemeliharaan jalan ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan. “Karena titik yang rusak tidak terlalu banyak, itu kita pakai pemeliharaan jalan untuk tuntaskan (perbaiki),” tegasnya. Prosesnya pun melalui E-PL atau penunjukan langsung elektronik.

Keputusan Pemda untuk menindaklanjuti perbaikan jalan di depan Gedung Budaya Narmada adalah cerminan dari kebijakan Bupati LAZ. Bupati mengarahkan Dinas terkait agar bisa segera merespons dan menginventarisir keluhan masyarakat yang berkaitan dengan infrastruktur vital.

“Jadi Alhamdulillah ruas-ruas yang dikeluhkan masyarakat kita respons cepat dan progresif tahun ini. Seperti petunjuk Pak Bupati untuk dituntaskan,” imbuhnya. (her)

Jaksa Rampungkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Gedung SMA Sumbawa

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat telah merampungkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung di dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi, Rabu (12/11/2025) membenarkan perihal rampungnya pemeriksaan saksi-saksi tersebut. “Kami juga telah meminta ahli pidana dalam perkara ini,” kata dia.

Dia mengaku, saat ini penyidik tinggal menunggu hasil perhitungan paket pekerjaan oleh tim ahli teknis. Irwan membeberkan, saat ini pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka baru dalam perkara ini.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB inisial MI sebagai tersangka. Perintah penetapan MI sebagai tersangka berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Sumbawa Barat Nomor: PRINT-02/N.2.16/Fd.2/05/2024, tanggal 20 Mei 2024.

Jaksa menyangkakan MI dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam perkara ini, ada dua sekolah di KSB yang masuk dalam program pembangunan gedung baru dan rehabilitasi. Dua sekolah itu yakni, SMAN 1 di Kecamatan Seteluk sebanyak dua gedung dan di Kecamatan Taliwang yakni SMAN 2 Taliwang sebanyak 5 gedung.

“Potensi kerugian negara Rp3,9 miliar, hasil penelitian kita yakini total los, namun untuk angka pastinya kita tetap menunggu hasil audit dari BPKP,” pungkas Irwan.

Berdasarkan data yang dihimpun Suara NTB dari LPSE Pemerintah Provinsi NTB, diketahui proyek tersebut dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 senilai Rp4,4 miliar. Proyek itu dibagi dalam tujuh item pekerjaan yang meliputi rehabilitasi dan pembangunan gedung di kedua sekolah itu.

Data yang dihimpun dari laman LPSE itu proyek itu dikerjakan oleh CV Cipta Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp3,7 miliar. Sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di proyek tersebut mencapai Rp3,9 miliar. (mit)

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Disabilitas di Lombok Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas mental di Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun Rabu (12/11/2025) mengatakan pengusutan pengusutan kasus tersebut kini tengah berjalan di tahap penyelidikan. “Sejauh ini kami telah memeriksa 12 orang saksi,” kata dia.

Pihaknya juga saat ini telah mengumpulkan bukti lain untuk memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap ketika orang tua korban mengetahui ada darah pada organ vital anaknya. “Saat itu, orang tua korban mengira anaknya mengalami menstruasi,” tambahnya.

Korban kata Joko berusia sekitar 12 tahun. Namun karena korban mengalami disabilitas mental, umur korban secara mental dapat dikatakan berumur 4 tahun. “Setelah diinterogasi, korban karena disabilitas mental, dia bilang dikakem di sekolah,” kata Joko. Dugaan kekerasan seksual diduga terjadi di lingkungan Sekolah Luar Biasa (LSB) di Praya Tengah tempat korban bersekolah.

Keluarga korban sempat menunjukkan sebuah foto dan korban langsung menandai terduga pelaku yang merupakan sopir di tempat korban bersekolah di foto yang ditunjukkan itu.

“Menunjuk satu orang dan orang itu adalah sopir yang antar jemput anak di sekolah itu,” terangnya. Setelah mencurigai adanya dugaan kekerasan seksual kepada anaknya, orang tua korban langsung melapor ke Polres Lombok Tengah.

Joko menyebutkan, penyidik mengaku sempat menghadapi kesulitan dalam proses pemeriksaan karena kondisi korban dan saksi yang sama-sama memiliki keterbatasan. “Pemeriksaan korban belum maksimal. Hari ini dilakukan pemeriksaan ulang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota, yang dimintai bantuan oleh Polres Lombok Tengah,” jelasnya.

Selain korban, satu saksi lain yang juga merupakan teman korban rencananya akan menjalani pemeriksaan psikologis oleh pihak LBH. Sementara itu, hasil visum menunjukkan adanya luka robek dan pendarahan pada organ vital korban. “Luka tersebut bisa disebabkan oleh dugaan persetubuhan atau kemungkinan besar karena hal lain,” tandasnya. (mit)

Tingkatkan Upaya Penguatan Layanan Para Pekerja Migran, NTB Tinjau LTSA-PMI Jatim

Surabaya (globalfmlombok.com)-

Langkah Provinsi Jawa Timur menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi cerminan keseriusan daerah ini dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri.

Komitmen itu tampak jelas saat rombongan dari Pemerintah Provinsi NTB melakukan kunjungan kerja dan diskusi di Kantor LTSA-PMI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).

Rombongan dari NTB dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfotik NTB, Safrudin SH, MH bersama Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB, Pradiptha Himawan Putra yang diikuti oleh puluhan wartawan dari NTB.

Mereka diterima oleh Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Jawa Timur sekaligus Plt. Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Purwanti Utami.

Dalam pertemuan tersebut, Purwanti menjelaskan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah penempatan PMI terbesar di Indonesia. Hingga akhir 2024, terdapat lebih dari 79 ribu PMI asal Jawa Timur yang bekerja di luar negeri, sementara NTB termasuk di antara provinsi yang banyak menempatkan tenaga kerja migran melalui Jawa Timur.

“Banyak warga NTB yang berangkat menjadi PMI lewat Jawa Timur. Penempatan PMI ini juga berkontribusi besar dalam mengurangi angka pengangguran di daerah,” ujar Purwanti.

Ia menambahkan, sebagian besar pekerja migran asal Jawa Timur masih didominasi sektor informal. “Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, bagaimana ke depan SDM kita bisa masuk ke jabatan formal seperti konstruksi atau sektor profesional lainnya,” katanya.

Hingga September 2025, sekitar 44 ribu pekerja asal Jatim telah diberangkatkan ke berbagai negara.

Menurut Purwanti, upaya perlindungan terhadap PMI di Jawa Timur diperkuat melalui keberadaan LTSA yang mengintegrasikan empat layanan utama. “Di sini ada loket gabungan dari berbagai instansi, mulai dari BP3MI, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga layanan Imigrasi. Prinsip one day service benar-benar kami jalankan,” ungkapnya.

Jawa Timur juga memiliki helper desk di Bandara Juanda untuk mendata kepulangan PMI sekaligus mendeteksi potensi persoalan yang mungkin muncul. “Kami juga menyediakan shelter transit bagi PMI yang baru pulang,” ujar Purwanti.

Selain menjadi daerah asal pekerja migran, Jawa Timur juga berfungsi sebagai embarkasi sekaligus debarkasi bagi PMI dari berbagai provinsi, termasuk NTB. “Kami melayani lintas provinsi. Karena itu, banyak persoalan PMI dari daerah lain juga ikut kami bantu selesaikan,” tambahnya.

Di sisi lain, Jawa Timur menghadapi tantangan besar terkait masih adanya keberangkatan PMI secara tidak prosedural. Pemerintah setempat terus memperkuat pengawasan serta memassifkan sosialisasi agar calon pekerja migran menempuh jalur resmi.

“Kami terus dorong pemberangkatan yang legal, karena keselamatan dan perlindungan PMI menjadi prioritas utama,” tegas Purwanti.

Atas berbagai inovasi dan komitmen tersebut, Jawa Timur beberapa kali meraih penghargaan Indonesian Migrant Worker Award sebagai provinsi dengan sistem pelayanan pekerja migran terbaik.

Kunjungan jajaran Pemprov NTB ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarprovinsi dalam pelayanan dan perlindungan PMI. Baik NTB maupun Jawa Timur memiliki sejarah yang sama sebagai daerah dengan mobilitas pekerja migran tinggi, sekaligus komitmen yang sama untuk memastikan mereka berangkat dan pulang dengan aman serta bermartabat.(ris)

Polda NTB Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas HET

POLDA NTB menelusuri adanya informasi penjualan minyak goreng merek MinyaKita seharga Rp207 ribu per dus yang berisi 12 pieces dengan masing-masing volume 1 liter.

“Jadi, begitu dapat informasi ini, kami langsung gerak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Komisaris Besar Polisi Fx. Endriadi di Mataram, Rabu (12/11/2025). Dia menerangkan bahwa penjualan satu dus MinyaKita dengan harga Rp207 ribu itu sudah tergolong melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Penjualan dengan harga di atas HET itu muncul dari keluhan masyarakat. Salah satu distributor yang berada di Ampenan, Kota Mataram, disebut menjual dengan harga Rp207 ribu per dus.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB Jamaludin Malady mengaku sudah menerima informasi adanya penjualan MinyaKita di atas HET. “Iya, memang benar. Itu yang terjadi di lapangan,” ucap Jamaludin.

Dia menerangkan bahwa distributor tersebut menjual MinyaKita di atas HET karena bukan bagian dari mitra Bulog. “Ini yang terjadi (penjualan di atas HET), selain mitra Bulog. Kalau beli di mitra Bulog, tidak bisa naik di atas HET. Kalau ketahuan, kerja sama perusahaannya bisa dicabut,” katanya.

Begitu juga dengan yang terjadi di pasar tradisional. Dinas perdagangan kerap menemukan beberapa penjual menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditentukan. Alasan mereka, karena ingin mendapatkan keuntungan di atas HET.

Akan Ada Operasi Pasar

Untuk menstabilkan harga pasar, Jamaludin menyebut adanya rencana terdekat pemerintah menggelar operasi pasar. “Operasi pasar ini juga menjadi cara kami memantau penjualan dari hulu ke hilir. Karena HET untuk MinyaKita ini Rp15.700,” ucap dia.

Upaya lain, pemerintah mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) yang secara khusus mengawasi penjualan minyak goreng atau pelebaran sayap dari satgas pengendalian harga beras terpadu.

Selain beras dan minyak goreng, pemerintah juga mengupayakan agar penjualan gas elpiji 3 kilogram masuk dalam konsentrasi pengawasan satgas terpadu. Hal itu melihat masih masifnya penjualan gas melon tersebut jauh di atas HET, Rp18 ribu.

“Lebih-lebih di Pulau Sumbawa. Banyak yang lapor ke kami itu, mereka mengeluh beli dengan harga Rp35 ribu sampai Rp40 ribu. Jauh dari HET Rp18 ribu,” ujarnya. (ant)