Beranda blog Halaman 267

Gelar “Workshop Moslem Friendly Tourism’’, NTB Matangkan Langkah Jadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB mematangkan langkah menjadi destinasi wisata ramah Muslim dunia dengan menggelar Workshop Moslem Friendly Tourism yang berlangsung di Mataram. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 peserta. Terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, asosiasi pariwisata, akademisi, dan pelaku industri pariwisata.

Kepala Dispar Provinsi NTB yang diwakili oleh Sekretaris Dispar NTB, Mulki, S.STP., MM., dalam arahannya, menegaskan bahwa pariwisata ramah Muslim dunia merupakan salah satu sektor strategis dan unggulan. Hal ini sejalan dengan prioritas Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan pariwisata kelas dunia yang inklusif dan berdaya saing global.

“Kegiatan seperti ini bukan hanya ajang berbagi ilmu. Tetapi juga bentuk silaturahmi dan kolaborasi bersama dalam mewujudkan pariwisata ramah Muslim yang mendunia. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memperkuat posisi NTB sebagai destinasi unggulan dunia,” ungkap Mulki.

Melalui workshop ini, seluruh peserta diharapkan dapat membawa pulang pengetahuan dan semangat kolaborasi. Hal ini untuk terus memperkuat pengembangan pariwisata ramah muslim di NTB.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata kita bersama dalam mewujudkan NTB sebagai destinasi pariwisata ramah Muslim yang unggul, berkelanjutan, dan mendunia,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi, Chandra Aprinova, AKS., MP, menyatakan, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan pariwisata ramah Muslim di NTB.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong peningkatan pemahaman tentang konsep pariwisata ramah muslim yang inklusif. Memperkuat produk dan sertifikasi halal, serta membangun sinergi dan kolaborasi pentahelix dalam mendukung keberlanjutan pariwisata NTB,” jelasnya.

NTB Termasuk Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik

Provinsi NTB berhasil masuk dalam lima besar kategori Destinasi Pariwisata Ramah Muslim Terbaik versi Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025. Tidak hanya itu, NTB juga meraih Special Recognition Award for Setting a Global Benchmark in Muslim Friendly Tourism and Sport. Penghargaan itu karena daerah berhasil membangun ekosistem pariwisata ramah muslim berstandar internasional.

Capaian ini memperkuat posisi NTB sebagai ikon wisata halal nasional. Ini sekaligus berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah dan pariwisata berdaya saing global.

Kepala Dispar NTB, Lalu Ahmad Nur Aulia, mengatakan, meski berhasil masuk lima besar, masih ada sejumlah aspek yang perlu diperkuat. Penguatan itu agar posisi NTB semakin kokoh sebagai pusat pariwisata ramah muslim dunia.

“Pertama, perlu standarisasi, sertifikasi, dan jaminan halal di sektor kuliner serta layanan perhotelan untuk memperkuat kepercayaan wisatawan,” ujarnya. 

Selain itu, diperlukan juga digitalisasi dan penguatan branding global NTB sebagai pusat ramah Muslim. Di samping itu, penting juga melalui integrasi layanan dan fasilitas halal. (era)

Gejolak Merosotnya TKD, DPR RI Tegaskan Pemprov NTB Jangan Naikkan Pajak

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta Pemprov NTB tidak menaikkan pajak meskipun ada pemangkasan Rp1,1 triliun Transfer ke Daerah (TKD). Menaikkan pajak di kondisi seperti ini dinilai bukanlah solusi, pemerintah harus mencari kantong-kantong pendapatan lain agar tidak memperburuk kondisi masyarakat.

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, dibanding menaikkan pajak, pemerintah lebih baik mengusulkan pembangunan infrastruktur daerah melalui dana pusat (APBN) seperti Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres).

‘’Jangan menaikkan pajak untuk pembangunan di daerah dan dibebankan ke masyarakat. Saya pikir di pusat masih ada ruang fiskal yang diminta ke daerah tetapi tidak melakukan dana alokasi khusus tapi bisa lewat Banpres dan Inpres,” ujarnya, Kamis, 13 November 2025.

Menurutnya, Pemprov masih bisa melobi pusat untuk membantu membangun infrastruktur fisik untuk kebutuhan mendesak, seperti untuk kesehatan, pendidikan, dan ketahanan pangan.

Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi mengatakan, untuk mensiasati pengurangan transfer, Pemprov NTB harus bijak dalam mengelola APBD. Dan memaksimalkan potensi PAD di daerah.

“Kemudian bagaimana mengcreate supaya penerimaan-penerimaan tambahan berikutnya itu sudah mulai dipikirkan oleh daerah. Walaupun mungkin sekarang ini hanya beberapa daerah saja yang mandiri,” katanya.

Ia tidak menampik banyak daerah di Indonesia termasuk Provinsi NTB yang masih bergantung pada TKD. Untuk itu, Pemprov NTB selaku daerah yang masih bergantung pada dana pusat, Pemprov harus bisa menjalin komunikasi yang baik dengan kementerian terkait. “Itu yang mungkin menjadi penting,” ucapnya.

Pusat Dapat Rp180 Triliun PDRB dari NTB

Abdul Hadi melanjutkan, pusat mendapatkan sekitar Rp180 triliun PDRB di tahun 2025 dari berbagai sektor di NTB. Di antaranya yaitu sektor pertanian, pertambangan, UMKM, industrialisasi, dan pariwisata. Meski demikian, kontribusi PDRB NTB untuk nasional masih dinilai kecil.

Akibat adanya pemangkasan transfer ke daerah, kepala daerah se-NTB mengadu ke Banggar DPR RI. Misalnya saja, Bupati Sumbawa, H.Syarafuddin Jarot mengatakan pemangkasan TKD untuk Kabupaten Sumbawa mencapai Rp500 miliar lebih, terbanyak pemangkasan DBH.

Kondisi ini, menurutnya mempengaruhi pembangunan di daerah. Apalagi secara geografis Pulau Sumbawa jauh lebih besar daripada Pulau Lombok. Demikian juga dengan kondisi topografi di Pulau Sumbawa tidak merata. Sehingga dibutuhkan dana yang besar, khususnya untuk pembangunan infrastruktur.

“Dengan kewenangan pusat kan belum tentu menyentuh hal-hal kritikal di daerah. Akhirnya tertinggal lah beberapa kondisi kerusakan jalan yang sangat parah, meskipun kita bisa melobi tapi hal-hal kritis kan kadang terkendala,” katanya.

Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhamad Iqbal juga mengatakan hal yang sama. Karena Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) NTB termasuk kecil, banyak proyek infrastruktur berpotensi tidak bisa dikerjakan.

“Proyek infrastruktur itu kan dari pusat, ada sekolah rakyat, sekolah garuda, kampung nelayan. Nah harapan kita supaya ekonomi di daerah bergerak, dipertimbangkanlah untuk sebagian proyek itu diberikan kepada kontraktor lokal,” sarannya. (era)

Hendak Jual Barang Curian, Residivis Kasus Curat Ditangkap di KSB

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – TM (26), salah satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Alas akhirnya ditangkap di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). TM ditangkap saat akan menjual barang hasil curian di terminal Tanah Mirah, Rabu (12/11/2025) malam.

“Jadi, TM ini merupakan residivis dan dua orang lainnya masing-masing berinisial YR (26), dan Y (34) merupakan orang yang ikut dalam aksi pencurian di Alas,” kata Kapolsek Alas Kompol Satrio, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Satrio menjelaskan, penangkapan para pelaku ini dilakukan setelah menerima laporan dari S yang mengaku kehilangan uang tunai dan rokok. Aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (10/11/2025), sekitar pukul 02.00 wita saat korban tertidur.

“Korban baru tahu tokonya tercuri sekitar pukul 06.00 Wita dengan jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta termasuk uang tunai sebesar Rp14 juta dan puluhan slop berbagai jenis rokok,” ucapnya.

Ia menyebutkan, modus yang dilakukan oleh para pelaku dengan mencongkel pintu toko menggunakan linggis. Aksi tersebut pun dianggap kejahatan serius yang meresahkan masyarakat dengan kerugian puluhan juta.

“Jadi, para pelaku ini, yang beberapa di antaranya adalah residivis, menunjukkan komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas dan menjamin rasa aman warga, sesuai amanat Pasal 363 ayat 2 KUHP,” jelasnya.

Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan di dua lokasi berbeda, TM ditangkap saat menjual barang hasil curian di Taliwang. Sementara untuk dua orang lainnya ditangkap YR (26), dan Y (34) di Desa Dalam dan Desa Baru kecamatan Alas.

“Mereka kita tangkap di dua lokasi berbeda, kami juga berkomitmen akan memberikan atensi khsusus terhadap kasus tersebut,” tambahnya.

Ia pun meyakinkan, saat ini para pelaku beserta sejumlah barang bukti rokok kini diamankan di Polsek Alas untuk diproses hukum lebih lanjut. Mengingat salah satu pelaku utama, TM, diduga merupakan residivis dan terlibat dalam pencurian di beberapa TKP lain.

“Kegiatan pengungkapan ini berjalan dengan lancar dan situasi terpantau aman terkendali para pelaku juga sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (ils)

Jaksa Telah Periksa 60 Saksi Dugaan Dana “Siluman”

PENYIDIKAN kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB 2025 di Kejaksaan Tinggi NTB masih berjalan. Untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam kasus ini, jaksa penyidik telah memeriksa sedikitnya 60 orang saksi.

Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Hendarsyah Yusuf Permana, Kamis (13/11/2025) mengatakan, saat ini pihaknya telah merampungkan memeriksa 60 orang saksi. “Kami juga telah memeriksa ahli pidana,’’ tambahnya.

Dia menegaskan, pihaknya melakukan pengusutan kasus dugaan dana “siluman” ini secara profesional. Karena, dalam kasus ini, banyak pihak yang mengawasi. “Perkara ini yang mengawasi banyak, dari pihak internal, dari pusat, dari Ombudsman, semua mata memandang saya,” jelasnya.

Hendarsyah mengaku, proses penyidikan menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Namun, menurutnya, perkembangan perkara ini sudah tergolong cepat untuk ukuran kasus korupsi. “Saya pastikan secepat mungkin, ada akhirnya,” tandasnya.

Terima Titipan Uang Rp2 Miliar Lebih Diduga dari Dana “Siluman”

Sebelumnya, Aspidus Kejati NTB, Zulkifli Said membeberkan, jumlah pihak yang menitipkan uang diduga berasal dari dana “siluman” ke Kejati NTB terus bertambah. Total uang yang telah dikembalikan pun ikut meningkat.

Dia mengaku, jumlah uang yang dititipkan di Kejati NTB kini masih berjumlah Rp2 miliar lebih. “Rp2 miliar lebih, sudah ada peningkatan,” ucapnya. Aspidsus Kejati NTB itu menegaskan uang Rp2 miliar lebih yang diduga fee proyek itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” jelasnya. (mit)

Dibayangi Ancaman Banjir, Warga Bantaran Sungai di Mataram Cemas Setiap Musim Hujan

SETIAP kali musim hujan tiba, kecemasan selalu menghantui warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai di Kota Mataram. Banjir bukan lagi hal baru bagi mereka, melainkan seperti “tamu tahunan” yang selalu datang tanpa diundang. Rasa khawatir dan waswas kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.

Di tepi Sungai Ancar, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Muhammad berdiri memandangi aliran air yang berwarna keruh pada Rabu (13/11/2025). Di samping trotoar tempatnya berdiri, sisa potongan kayu dan ranting tampak berserakan jejak banjir yang melanda sehari sebelumnya.

Beberapa meter dari sana, warga lain tampak sibuk menyiapkan bahan tahu dan tempe, rutinitas pagi yang sudah biasa dilakukan di kawasan tersebut. Muhammad, yang telah menekuni usaha tempe selama puluhan tahun, tetap berusaha melanjutkan aktivitasnya meski rasa cemas terus membayangi.

“Kami selalu khawatir setiap tahun, apalagi saat musim hujan datang. Banjir bisa datang kapan saja,” ujarnya pelan.

Ia masih mengingat jelas banjir besar pada awal Juli 2025 lalu membuatnya merugi jutaan rupiah. Ratusan kilogram kedelai, bahan utama untuk membuat tempe, hanyut terseret arus deras Sungai Ancar.

Menurut Muhammad, kondisi sungai kini semakin mengkhawatirkan. Dulu, debit air yang tinggi tidak pernah menyebabkan luapan besar. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, air kerap melimpah hingga ke permukiman. Ia menilai penyebab utamanya adalah pendangkalan sungai yang tak kunjung dinormalisasi.

“Dulu airnya tinggi tapi tidak sampai meluap seperti sekarang. Sekarang dangkal karena tidak pernah dikeruk,” katanya.

Ia menambahkan, warga sudah sering mendengar janji normalisasi, bahkan pernah dijanjikan saat masa kampanye oleh calon legislatif. Namun hingga akhir 2025, rencana tersebut tak pernah terealisasi.

“Sudah sering kami dengar rencana pengerukan, tapi sampai sekarang tidak ada. Cuma janji-janji saja,” ujarnya sambil menggelengkan kepala.

Kekhawatiran Banjir Dirasakan Warga di Sekitar Sungai Unus

Kekhawatiran datangnya banjir juga dirasakan warga di kawasan lain. Supardi, warga Lingkungan Karang Bata, Kelurahan Abian Tubuh, Kecamatan Sandubaya, tinggal tidak jauh dari Sungai Unus, yang setiap tahun meluap saat curah hujan tinggi.

Sambil duduk di pinggir sungai, Supardi menceritakan bahwa pendangkalan menjadi penyebab utama meluapnya air ke pemukiman. Ia mengaku, kali terakhir sungai tersebut dikeruk sekitar sepuluh tahun lalu.

“Terakhir dikeruk sudah lama sekali, mungkin sekitar sepuluh tahun lalu. Sekarang dasar sungai sudah naik, airnya tidak tertampung lagi,” jelasnya.

Menurutnya, bukan hanya pendangkalan yang memperburuk kondisi sungai, tetapi juga tanggul yang sudah rendah dan mulai rapuh. Ia khawatir jika tidak segera diperbaiki, luapan air bisa lebih parah dari tahun-tahun sebelumnya.

Muhammad maupun Supardi berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata dan cepat dalam menanggulangi ancaman banjir yang terus menghantui warga bantaran sungai di Kota Mataram. “Ingin hidup tenang tanpa takut air naik setiap kali hujan deras,” tutur Muhammad.

Warga kini hanya bisa berharap agar janji normalisasi sungai yang sudah lama disampaikan benar-benar diwujudkan, bukan sekadar rencana tanpa kepastian. (pan)

OJK Ajak Generasi Muda Melek Investasi Lewat Literasi Pasar Modal

Bali (globalfmlombok.com)-.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Demikian disampaikan Inarno Djajadi dalam kegiatan Edukasi Keuangan dan Pasar Modal di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Rabu, yang menjadi bagian dari Program TPAKD Provinsi Bali dalam rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2025 serta HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia.

“Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting untuk mendorong masyarakat berinvestasi secara aman, legal, dan sesuai profil risikonya,” ujar Inarno.

Inarno menambahkan, pemahaman terhadap risiko, mekanisme, dan manfaat produk investasi akan membantu masyarakat khususnya generasi muda dalam mengambil keputusan keuangan yang lebih cerdas, tepat, dan bijak.

“Hingga saat ini jumlah investor di pasar modal telah mencapai 19 juta, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun,” ungkapnya.

Lanjutnya, di Provinsi Bali jumlah investor pasar modal telah mencapai lebih dari 330 ribu investor, dan menempatkan Bali sebagai salah satu dari sepuluh besar provinsi dengan jumlah investor terbanyak secara nasional.

Inarno menekankan bahwa pasar modal merupakan sarana investasi yang aman, transparan, dan diawasi secara ketat oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

“Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK. Jika ingin berinvestasi, pahami dulu sebelum membeli. Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis. Sesuatu yang too good to be true itu jangan pernah kita percaya,” tegasnya.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk menyesuaikan keputusan investasi dengan kemampuan finansial dan profil risikonya masing-masing agar terhindar dari praktik investasi yang spekulatif.

Sementara itu, Rektor Universitas Hindu Indonesia Prof. I Made Damriyasa, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini di lingkungan kampus.

“Kehadiran OJK dan SRO sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman keuangan yang benar, sehingga mereka mampu mengambil keputusan finansial yang bijak dan terhindar dari investasi yang tidak bertanggung jawab,” ujar Made.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi OJK bersama SRO dan Pemerintah Provinsi Bali melalui Program Tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap instrumen pasar modal sekaligus melindungi masyarakat dari investasi ilegal.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Program Tematik TPAKD tersebut telah menghadirkan 19 kegiatan edukasi di 9 kabupaten/kota dengan total 1.750 peserta dari kalangan ASN, akademisi, dan masyarakat umum.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, juga digelar Bali Stock Trading Competition (B-STRAC) 2025, yaitu kompetisi trading saham bagi ASN anggota TPAKD serta Kelompok Studi Pasar Modal dari perguruan tinggi se-Bali. Kompetisi ini berlangsung pada 27–31 Oktober 2025 melalui aplikasi IDX Mobile.

Acara edukasi pasar modal di UNHI diikuti oleh mahasiswa dari 22 perguruan tinggi dan 3 SMK, serta menghadirkan narasumber dari OJK, BEI, KPEI, dan KSEI. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada pemenang B-STRAC 2025 dan Galeri Investasi BEI Terbaik.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat literasi keuangan, memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab, serta mendukung perkembangan pasar modal yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Bali.(r)

416 Orang Daftar Seleksi Eselon III NTB, Rumpun Perencanaan, Ekonomi dan Keuangan Mendominasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Seleksi jabatan eselon III di lingkungan Pemprov NTB ramai peminat. Tercatat, sekitar 416 pejabat berebut 49 kursi administrator tersebut. Dari jumlah itu, rumpun atau formasi yang paling banyak peminat adalah perencanaan, ekonomi dan keuangan. Ini mencapai 37,9 persen dari total pelamar atau sekitar 156 orang.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si., Kamis, 13 November 2025. Disusul oleh rumpun pendidikan dan kebudayaan dengan 99 pelamar atau 23,8 persen. Kemudian rumpun hijau dan lingkungan sebanyak 92 orang atau 22,1 persen.

Adapun rumpun sosial kemasyarakatan diisi oleh 72 pelamar atau sekitar 17 persen. Kemudian politik pemerintahan 59 pelamar atau 14,2 persen, infrastruktur 54 pelamar atau 13 persen. Humas serta layanan menjadi yang paling sedikit diminati dengan hanya 12 pelamar atau 2,9 persen. “Alhamdulillah semua rumpun sudah ada pelamarnya,” ujarnya.

Dari sisi jabatan, tercatat sebanyak 72 administrator melamar dalam seleksi eselon III di lingkup Pemprov NTB. Selain itu, ada 145 pengawas, 164 pejabat fungsional, dan 35 pejabat pelaksana.

Berdasarkan laporan sementara yang diterima oleh Kepala BKD, ditemukan adanya pejabat yang tidak memenuhi persyaratan. Untuk kejelasannya, pihaknya melakukan verifikasi untuk segera dikirimkan hasilnya kepada Sekda NTB selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel).

“Jadi ini sedang direkap sama teman-teman. InsyaAllah siang nanti mereka akan melaporkan secara berjenjang,” katanya.

Seleksi Eselon III NTB untuk Mengisi 49 Posisi Lowong

Pengisian jabatan melalui beauty contest, ujar mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu akan dilakukan secara bertahap. Dari 49 jabatan yang kosong, pengisian dilakukan setengahnya. Di beauty contest kali ini, Pemprov NTB memprioritaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap. Hal ini berlaku untuk yang tidak terdampak merger Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).

“Kita lihat, mungkin yang didahulukan adalah yang jabatan lowong pada jabatan yang tetap. Sembari berjalannya waktu kami juga memproses adanya perpindahan beberapa jabatan struktural ke jabatan fungsional tertentu,’’ jelasnya.

Formasi Jabatan Administrator

Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan untuk seleksi ini di antaranya rumpun ekonomi, keuangan, dan perencanaan. Formasi ini meliputi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selanjutnya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Termasuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan Biro Perekonomian Pembangunan dan Kerja Sama.

Kemudian ada juga formasi Infrastruktur, meliputi Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Lalu ada formasi hijau dan lingkungan, di sejumlah dinas seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Termasuk juga rumpun pendidikan, kebudayaan, dan sumber daya manusia. Formasi ini ada di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah.

Ada juga formasi rumpun politik, pemerintahan, pengawasan, dan hukum. Formasi ini ada di Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Juga termasuk DPMPD Dukcapil, Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, dan Biro Organisasi.

Terakhir ada formasi rumpun Humas dan layanan pimpinan, di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Biro Umum dan Administrasi Pimpinan. Dan formasi sosial, kemasyarakatan dan kesehatan, di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Kesehatan. (era)

Wagub Dinda Soroti Masih Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di SLB

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com)-Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri menyoroti masih maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak penyandang disabilitas dan adanya dugaan memanipulasi data dan mengambil hak dari para Siswa Luar Biasa (SLB).

“Saya ingin menitipkan dan ini tidak terjadi di Sumbawa, masih ada beberapa sekolah luar biasa memanfatkan anak-anak istimewa ini. Memanipulasi data dan menambahkan jumlah serta mengambil hak mereka karena itu merupakan bentuk kejahatan,” kata Dinda saat kunjungan di SLB Negeri Sumbawa, Jumat, 31 Oktober 2025.

Umi Dinda menekankan, agar pengelola pendidikan di SLB harus menjalankan sistem secara transparan dan berintegritas. Ia meminta, Inspektorat Provinsi NTB memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pendidikan inklusif di seluruh kabupaten dan kota.

“Jadi, Pak Inspektur agar kita lebih intens lagi mengecek sejumlah sekolah berkebutuhan khusus di sejumlah kabupaten/kota. Kami juga harus memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan di SLB mana pun,” ujarnya.

Umi Dinda turut menyoroti adanya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak disabilitas. Sebab saat ini pemerintah tidak bisa membatasi penggunaan media sosial dan gawai sehingga mereka menjadi korban bully.

“Kami juga akan memastikan dengan keterbatasan tersebut menjadi korban dan kita harus memastikan bahwa hal itu tidak terjadi di lingkungan yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Seraya menegaskan, bahwa semua pihak baik guru, orang tua, maupun pemerintah, harus memastikan anak-anak disabilitas memperoleh perlindungan maksimal. “Anak-anak kita memiliki keterbatasan, jangan biarkan siapa pun menjadikan mereka korban kekerasan di dunia nyata maupun digital. Kita harus hadir dan melindungi mereka,” ujarnya.

Umi Dinda turut memberikan apresiasi kepada para guru SLBN 1 Sumbawa, yang dengan sabar dan berdedikasi mendidik siswa berkebutuhan khusus. “Kami sangat berkesan dengan guru-guru di SLB menunjukkan kesabaran luar biasa. Mereka membimbing anak-anak istimewa agar meraih cita-cita,” tambahnya. (Ils)

Kemendagri Beri Catatan SOTK Baru Pemprov NTB, Pemprov Tegaskan Terapkan Sesuai Catatan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru Pemprov NTB. Berdasarkan surat bernomor 100.2.2.6/5797/OTDA tertanggal 27 Oktober 2025 itu, Kemendagri menegaskan jika penataan SOTK tidak sesuai aturan. Maka rekomendasi Menteri Dalam Negeri batal dan kebijakan gubernur dinyatakan tidak sah.

Menanggapi hal ini, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal, S.Sos.,M.Si., memastikan, seluruh catatan Kemendagri terkait Pergub SOTK akan dijalankan. ‘’Pasti kita jalankan sesuai dengan rekomendasi itu. Sekarang kita sedang melakukan pemetaan belum sampai pada pengisian (pegawai),” ujarnya, Kamis, 13 November 2025.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Biro Organisasi NTB, Muhamad Taufiq Hidayat. Ia mengatakan, Pemprov NTB mengikuti semua arahan Kemendagri tersebut. Menurutnya, Pemprov NTB menyusul Peraturan Gubernur (Pergub) SOTK sesuai dengan catatan Kemendagri. Atas dasar itu, Pemprov NTB memastikan Pergub SOTK sudah sesuai peraturan. “Jadi tidak ada penyimpangan, sesuai arahan Kemendagri kita ikuti,” katanya.

Pemprov NTB Harus Lakukan Penataan

Berdasarkan surat Kemendagri itu, Pemprov harus melakukan penataan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta pedoman teknis penyederhanaan birokrasi yang diatur dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4520/OTDA tanggal 23 Juni 2023.

Kemendagri juga memberikan catatan kepada sejumlah eselon III dan IV. Termasuk juga dengan pengadaan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, itu tidak boleh diadakan lagi karena sudah menjadi fungsional.

Berdasarkan Perda SOTK baru Pemprov NTB, beberapa struktur organisasi digabung dengan organisasi lainnya. Semula dari total 24 OPD, dirampingkan menjadi 19 OPD. Kemudian dari 9 Biro menjadi 7 Biro. Dari 3 Staf Ahli Gubernur dikurangi menjadi 2 Staf Ahli.

Di antaranya yaitu Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian digabung menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Dinas Kebudayaan.

Selanjutnya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Anak, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dinas PUPR dan Perkim, Biro Umum dan Protokol Setda NTB, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, dan pengurangan satu staf ahli.

Penerapan SOTK Baru Pemprov NTB Awal Tahun untuk Menghindari Hambatan Administrasi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr. H. Nursalim mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menghindari adanya hambatan administrasi dan keuangan apabila perubahan SOTK diterapkan di tengah tahun anggaran.

Dengan diberlakukannya SOTK baru pada awal tahun anggaran, Pemprov NTB ingin memastikan seluruh proses administrasi berjalan efektif. Seperti pendataan aset , transaksi anggaran, hingga penyesuaian tanggung jawab keuangan masing-masing perangkat daerah.

Keputusan itu lanjut Nursalim, telah disetujui oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal. Sembari menyiapkan penerapan SOTK baru, OPD yang terdampak saat ini sedang melakukan input Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses ini ditargetkan rampung pada bulan Agustus 2025. (era)

Gakkum LH Temukan Dugaan Penggunaan Merkuri di Tambang Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengusutan kasus tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat, kini resmi ditangani oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Gakkum LH mengambil alih penanganan setelah mendapat pelimpahan berkas perkara dari Gakkum Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).

“Sudah Gakkum LH yang tangani. Selanjutnya mereka yang tindak lanjuti, berkasnya juga sudah kita serahkan. Prosesnya masih berjalan,” ujar Penyidik Gakkum Jabalnusra, Mustaan, Kamis (13/11/2025).

Mustaan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan di lapangan pihaknya menemukan adanya indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses pengolahan emas di tambang Sekotong. “Iya, di sana ada indikasi menggunakan racun sianida,” kata dia.

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk perwakilan perusahaan PT Indotan Lombok Barat Bangkit dan pihak-pihak lainnya. Pemeriksaan mereka, lanjutnya, dalam kapasitas sebagai saksi di perkara ini.

“Itulah makanya kita gali (dugaan penggunaan sianida dan merkuri), mengumpulkan informasi. Kita periksa sebagai saksi,” tuturnya.

Sebagai informasi, penyidikan oleh Gakkum LH ini mengarah pada dugaan pelanggaran pidana sesuai yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jadi yang kami tangani ini beda dengan (yang ditangani) Polres Lombok Barat. Kami berkaitan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, kalau Polres itu Undang-Undang Minerba-nya,’’ terangnya. (mit)