Beranda blog Halaman 265

Sumbawa Identifikasi Puluhan Kantin Sekolah untuk Sertifikasi Halal

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (KUKMIndag) Sumbawa memastikan identifikasi kantin sekolah untuk program sertifikasi halal terus berproses. Caranya, dengan turun ke sekolah.

“Teman-teman masih melakukan proses identifikasi di sekolah untuk program tersebut. Kami juga berupaya untuk mempercepat proses itu termasuk calon pesertanya,” Kata Kepala Dinas KUKMindag,” E. S. Adi Nusantara, kepada Suara NTB, pekan kemarin.

Dia melanjutkan, berdasarkan data untuk sementara ini sudah ada sekitar puluhan kantin sekolah yang sudah didata. Pihaknya juga berencana untuk mengundang kantin sekolah di perkotaan Sumbawa untuk dilakukan sosialisasi. “Memang masih sedikit sekolah yang sudah terdata, tetapi temen-teman di dinas terus bekerja untuk melakukan pendataan di sekolah lainnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, sertifikasi halal bertujuan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi siswa benar-benar terjamin sesuai syariat Islam. Selain kantin, SPPG untuk MBG juga akan diminta untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkan.

“Semua jenis produk yang ada di kantin sekolah dan SPPG baik yang dibuat sendiri ataupun titip orang lain, sehingga yang dikonsumsi siswa di sekolah itu terjamin,” ujarnya.

Sertifikasi halal juga akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang menjual barangnya dengan menggunakan mobil boks. Apalagi kuota program sertifikasi halal dari pemerintah ini sangat banyak sehingga pihaknya akan berupaya mendorong mereka untuk mengurus sertifikat halalnya.

“NTB mendapatkan kuota sertifikasi halal untuk 11.000 jenis usaha di 10 kabupaten kota dan kami berikhtiar agar Sumbawa bisa mendapatkan kuota yang lebih banyak dari Kabupaten/kota yang lain,” tutupnya. (ils)

Mengunjungi LPKS-CKS Malang, Calon PMI asal NTB Dinilai Punya Semangat Belajar yang Bagus

Malang (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Forum Wartawan Parlemen (FWP) NTB melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Central Karya Semesta (CKS) di Malang, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan yang juga diikuti oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Sekretariat DPRD Provinsi NTB, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB ini merupakan bagian dari program Press Trip Media FWP NTB.

Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik NTB, Safrudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia NTB agar mampu bersaing di pasar kerja global.

“Ini adalah wujud perhatian pimpinan daerah, terutama Gubernur NTB, terhadap peningkatan kapasitas masyarakat agar menjadi PMI yang profesional dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Citra Karya Sejati (CKS) Malang, Maria Imelda Indrawati Kusuma, menyambut baik kunjungan rombongan dari NTB. Ia menjelaskan bahwa lembaga pelatihan yang berdiri sejak 12 tahun lalu itu telah banyak menyiapkan calon PMI asal NTB untuk bekerja di berbagai negara tujuan.

“Hubungan kami dengan NTB sudah lama terjalin. Hingga kini, lebih dari 2.000 warga NTB telah kami latih dan berangkatkan ke luar negeri. Anak-anak NTB memiliki semangat belajar yang luar biasa,” ungkapnya.

Saat ini, LPKS CKS membina peserta yang akan ditempatkan di empat negara utama: Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia. Para peserta dibekali keterampilan rumah tangga, komunikasi, serta pelatihan bahasa dan budaya kerja sesuai negara tujuan.

Selain sektor informal, CKS juga tengah mengembangkan peluang kerja di sektor formal di kawasan Eropa, seperti Polandia, Belanda, dan Spanyol, dengan kebutuhan tenaga kerja di bidang pertanian, logistik, dan perawatan lansia.

“Ke depan, kami ingin membuka peluang kerja lebih luas, tidak hanya di sektor informal, tetapi juga di bidang kesehatan dan industri jasa,” ucap Imelda.

Perwakilan Disnakertrans NTB, Pradipta Himawan Putra, S.H., turut mengapresiasi kedisiplinan dan kepatuhan PT CKS terhadap regulasi pemerintah dalam proses pelatihan calon PMI.

“PT CKS termasuk perusahaan yang tertib administrasi dan mematuhi seluruh ketentuan. Kami berharap peserta asal NTB terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika kerja, dan memanfaatkan hasil kerja untuk membangun ekonomi keluarga sepulang dari luar negeri,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan wartawan juga berkesempatan berdialog langsung dengan peserta pelatihan asal NTB yang sedang mengikuti program bahasa Mandarin dan pelatihan keterampilan domestik. Para peserta menyampaikan semangat serta tekad kuat untuk sukses bekerja di luar negeri dan membawa perubahan positif bagi keluarga di kampung halaman.(ris)

NTB Kunjungi BLK Singosari, Lihat Langsung Pusat Pelatihan Legendaris yang Kirim Lulusan hingga Mancanegara

Malang (globalfmlombok.com)

UPT BLK Singosari, Malang, menjadi tujuan kunjungan rombongan Dinas Kominfotik dan Disnakertrans NTB pada Kamis (13/11/2025). Dipimpin Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik NTB, Safrudin SH, MH, rombongan yang terdiri atas pejabat dan puluhan wartawan ini disambut langsung Kepala UPT BLK Singosari, Isman Widodo.

Kunjungan tersebut bertujuan melihat dari dekat berbagai inovasi dan program pelatihan yang telah lama menjadi keunggulan BLK Singosari, salah satu balai latihan kerja tertua di Indonesia.

“Kami ingin mempelajari inovasi terbaru yang bisa diadaptasi di NTB. Di sini kami bisa melihat langsung bagaimana berbagai kejuruan dijalankan,” kata Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB, Pradiptha Himawan Putra.

BLK Singosari, yang berdiri sejak 1953, dikenal sebagai pusat pelatihan yang menghasilkan tenaga terampil lintas sektor. Berbagai kejuruan diselenggarakan, mulai dari teknik otomotif, pengelasan, listrik, manufaktur, fashion technology, kecantikan, hingga bisnis, manajemen, dan pariwisata.

Isman Widodo menjelaskan bahwa BLK Singosari memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan SDM. “BLK ini  legendaris. Peningkatan kapasitas instruktur sudah dilakukan sejak lama. Malang bukan hanya pusat pendidikan, tetapi juga pusat pelatihan,” ujarnya.

Menurut Isman, BLK Singosari juga menjalin kerja sama internasional, termasuk dengan agen tenaga kerja di Taiwan untuk kejuruan las. Sejumlah lulusan juga berhasil ditempatkan bekerja di Meksiko, Taiwan, serta berbagai daerah di Indonesia seperti Kalimantan dan Jakarta. “Pelatihan di sini sangat lengkap. Manufaktur, listrik, dan otomotif menjadi kejuruan yang paling unggul,” kata Isman.

Melihat potensi tersebut, pihak BLK Singosari menilai NTB memiliki prospek cerah dalam pengembangan tenaga kerja kompeten, khususnya di sektor pariwisata. “Wisatawan di NTB terus berkembang. Keberadaan hotel dan sektor jasa lainnya dapat menyerap lulusan BLK di NTB,” tambahnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama dan replikasi program pelatihan yang relevan untuk peningkatan kualitas tenaga kerja di NTB.(ris)

Bupati Minta Sekda Tindak Lanjuti, Dua Pejabat Dinsos Lobar Ditetapkan Tersangka Kasus Pokir

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menetapkan empat tersangka dalam kasus pokok pikiran (pokir) Lombok Barat (Lobar) tahun 2024. Mereka di antaranya oknum anggota DPRD Lobar inisial AZ, dua oknun ASN Pemkab Lobar inisial DD, SE dan MZ. ASN ini tercatat sebagai Kepala Bidang pada Dinas Sosial (Disos) Lobar. Selain itu, pihak swasta atau rekanan inisial R juga ditetapkan tersangka.

Para tersangka tersangkut dalam dugaan korupsi kegiatan “belanja barang untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat” pada Disos Lobar Tahun anggaran 2024.

Menanggapi adanya pejabat di lingkup Pemkab Lobar yang ditetapkan tersangka, Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini mengatakan terkait langkah tindaklanjut dari Pemkab akan diminta kepada Sekda, selaku penanggung jawab Birokrasi.

“Sekda selaku penanggung jawab birokrasi paling tinggi, atasannya ASN,” tegas LAZ, Jumat (14/11) malam.

Sekda Lobar sebagai penanggung jawab utama birokrasi pemerintah daerah, yang membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr. Gde Made Pasek Swardhyana didampingi Kasi Pidsus Mardiyono, S.H., M.H. dan Kasi Datun Lalu Muhamad Rasyid, S.H., M.H. selaku Penyidik, melalui rilis resminya pada Jumat 14 November 2025 menerangkan hasil penyidikan sudah diekspose dan mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI pada tanggal 10 November 2025.

Hal ini sesuai ketentuan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor: 01/A/JA/02/2019, tanggal 21 Februari 2019, tentang Pengendalian Perkara Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan tersangkanya seorang Kepala Daerah, Ketua/Anggota DPRD.

Diterangkan dalam kasus ini bermula pada tahun 2024 Disos Lobar menganggarkan kegiatan ”Belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat” sebesar Rp22.265.386.000 yang dibagi menjadi 143 kegiatan dan 100 kegiatan di antaranya merupakan pokir dari anggota DPRD Lobar.

Kegiatan pokir DPRD khusus tersangka AZ sebanyak 10 paket dengan pagu dana sebesar Rp2.000.000.000, ditempatkan di Bidang Pemberdayaan Sosial (8 paket) dan Bidang Rehabilitasi Sosial (2 paket).

Dugaan perbuatan melawan hukum dari tersangka AZ, terangnya, melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat, padahal bukan merupakan bagian dari pejabat pengadaan maupun PPK/KPA.

AZ juga diduga melakukan pembelanjaan sendiri terhadap kegiatan pemerintah daerah, sehingga mengaburkan peran penyedia barang/jasa dan melanggar asas pengadaan (efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas). “Mengatur dan menunjuk sendiri penyedia (tersangka R) untuk dijadikan pemenang, yang merupakan bentuk pengaturan tender/pengadaan (kolusi),”bebernya. Selanjutnya AZ memerintahkan pembuatan proposal fiktif dan mark-up jumlah penerima manfaat, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

AZ juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan melibatkan diri dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah yang seharusnya bersifat eksekutif, bukan legislatif. Sedangkan dugaan perbuatan melawan hukum tersangka R, bersedia ditunjuk secara langsung tanpa proses pengadaan yang sah (pengaturan pemenang). Tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, membiarkan pihak lain (Tersangka Haji AZ) melaksanakan pekerjaan sepenuhnya.

Hanya bertindak sebagai “bendera” atau penyedia fiktif dan tetap menerima keuntungan 5 persen, sehingga terjadi moral hazard dan perbuatan memperkaya diri sendiri tanpa dasar hukum. Kemudian dugaan perbuatan melawan hukum tersangka Hj. DD dan H. MZ, dua oknum ASN Pemkab ini tidak melakukan survei harga dalam menyusun HPS hanya berdasarkan ketersediaan anggaran dan Standar Satuan Harga (SSH) Lobar 2023, sehingga harga yang ditetapkan dalam kontrak oleh PPK/KPA jauh lebih mahal dari harga pasar, sehingga mengakibatkan terjadinya kemahalan harga.

Dua oknum ASN ini juga diduga tidak melakukan pengendalian kontrak dan pengawasan pelaksanaan kegiatan, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan SPK/kontrak. Menyetujui pembayaran kepada penyedia yang tidak melaksanakan pekerjaan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Lombok Barat Nomor: 700/496/ Inspektorat/VIII/2025 pada pokoknya menyatakan adanya Kerugian keuangan negara senilai Rp1.775.932.500, yang terjadi karena mark-up dan belanja fiktif,” bebernya.

Saat ini tersangka AZ dan R ditahan di Rumah Tahanan Lobar, sedangkan untuk tersangka dua oknum ASN Hj. DD dan H. MZ akan dipanggil kemudian. Atas perbuatannya, untuk tersangka AZ disangkakan Pasal 2 ayat (1) , Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Atau Pasal 12 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (her)

Setelah Disuntik Rp8 Miliar, PT GNE Mulai Hasilkan Laba

Mataram (globalfmlombok.com) – Sempat minus hingga tidak bisa memberikan dividen pada tahun 2024 lalu, di tahun ini PT Gerbang NTB Emas (GNE) berhasil menghasilkan laba sebesar Rp200 juta. Dengan kondisi ini, perusahaan daerah tersebut akan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa yang rencananya akan dilakukan pada awal Desember tahun ini.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr.Najamuddin Amy. Menurutnya, PT GNE berhasil menghasilkan laba setelah adanya suntikan Rp8 miliar dari Pemerintah Provinsi NTB, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Kalau year to datenya itu dari tahun kemarin minus, sekarang sudah laba mereka di angka Rp200 juta,” sebutnya.

Bahkan, lanjutnya PT GNE kini sudah tidak bisa lagi menerima orderan Paving Block karena orderan mereka sudah menumpuk. “GNE dari sisi bisnis sekarang itu kalau kita hilangkan dengan persoalan kemarin, sehat GNE itu,” sambungnya.

Menyinggung soal adanya suntikan dana hingga Rp8 miliar, Najam menegaskan tambahan dana itu bukan termasuk penyertaan modal. Namun penambahan modal yang disetor. Menurutnya, penyertaan modal untuk PT GNE sekitar Rp100 miliar.

“Makanya yang kemarin itu tidak melalui Perda. Kalau sesuai ketentuan kan penyertaan modal harus melalui Perda. Jadi ini hanya penambahan modal dasar saja,” jelasnya.

Dari Rp8 miliar suntikan tersebut, Rp5,7 miliar digunakan untuk mengaktifkan Administrasi Hukum Umum (AHU) agar bisa melakukan RUPS. Dan sisa Rp2,3 miliar untuk penguatan operasional perusahaan. “Itu aja, jadi tidak ada penyertaan modal baru,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal, ia mengakui di tahun ini kondisi perusahaan non keuangan itu kini sudah mulai membaik. Bahkan, setiap bulannya BUMD itu bisa menyisakan sejumlah uang dari laba yang mereka dapatkan.

“GNE setelah kita tata ulang bisnisnya, mereka sudah untung sekarang. Sudah bisa membayar komisarisnya, direksinya,” jelasnya.

Menurutnya, masalah PT GNE berada pada manajemen perusahaan. Ketika BUMD itu dikelola dengan baik, perusahaan itu bisa menghasilkan keuntungan. (era)

Pj Sekda Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT BPR NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H.Lalu Moh. Faozal, S.Sos.M.Si ditunjuk jadi Komisaris Utama PT BPR NTB. Hal ini dibenarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatakan saat ini telah masuk list nama Lalu Faozal untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test).

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo menyatakan, hingga saat ini belum ada pengusulan nama-nama yang akan menduduki jajaran direksi PT BPR NTB. “Kayaknya ada sih (Lalu Faozal, red). Tapi nanti ya pastinya dia harus ngikutin fit and proper test Pak Sekdanya,” ujarnya.

Sebelum diusulkan ke OJK, Rudi menjelaskan bahwa Lalu Faozal harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya ada sertifikat keuangan dan manajemen risiko. “Ada sertifikasinya juga, dia harus lulus sertifikasi,” lanjutnya.

Di lain sisi, Pj Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal juga tidak membantah adanya informasi penunjukan dirinya tersebut. Sebaliknya, ia mengatakan penugasan ini langsung dari pimpinan, sehingga mau tidak mau harus dikerjakan.

“Namanya penugasan, minat saja lah. Selama menjadi tugas saya, saya kerjakan,” ujarnya, Senin, 10 November lalu.

Kendati demikian, Faozal mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Orang tes belum ada, baru RUPS,” lanjutnya.

Diketahui, beredar informasi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal ditunjuk jadi Komisaris Utama PT BPR. Ia ditunjuk pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut pada 27 Oktober lalu.

Saat ini, Faozal tercatat menjabat posisi definitif Asisten II Setda NTB, ia diamanahkan menjadi Pj Sekda NTB menggantikan Drs.H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.

PT BPR Sempat Melakukan Perombakan Setengah Direksi

Perombakan setengah dari direksi PT BPR NTB dilakukan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Selasa, 15 Juli 2025 lalu.

Sejumlah nama pejabat diberhentikan dari posisi direksi. Sementara, beberapa pejabat yang tetap dipertahankan antara lain Direktur Bisnis merangkat Plt Diretur Utama, Hj. Dende Suciati, Direktur Kepatuhan merangkap Plt Direktur Operasional, Zulkifli Hamdani. Selanjutnya Plt Komisaris Utama, Ria Prayuniarti, dan Komisaris Independen, Syarif Mustaan. (era)

Polisi Agendakan Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Polres Lombok Barat bersama Polda NTB dan Bareskrim Polri tengah mengagendakan gelar perkara dalam pengusutan kasus tambang emas ilegal di Belongas, kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

“Minggu depan rencananya akan melakukan gelar perkara penyidikan lagi,” kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Minggu (16/11/2025).

Endriadi menyebutkan, fokus terhadap gelar perkara tersebut berkaitan dengan penyampaian hasil penyelidikan tambahan oleh Polres Lombok Barat setelah pengusutan perkara tambang ilegal Sekotong ini mendapat asistensi dari Tim Bareskrim Polri dan Polda NTB.

Sebelumnya, Endriadi mengaku bahwa pihak Kepolisian menerbitkan surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam melanjutkan pengusutan kasus ini.

Beberapa waktu lalu, Direktur Tindak Pidana Tertentu dari Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin juga telah turun langsung ke lokasi tambang emas ilegal di Sekotong itu.

Berawal dari Pembakaran Kamp Para Penambang

Kasus yang ditangani Polres Lobar itu awalnya muncul dengan persoalan pembakaran kamp para penambang emas ilegal di Sekotong. Pembakaran itu terjadi Agustus 2024 lalu.

Saat ini pihak Kepolisian telah memasang garis polisi atau police line di area tersebut. Pemasangan garis polisi menandakan lokasi tersebut dalam pemantauan dan pengawasan polisi.

“Penyidik saat ini juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, polisi kini telah berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk mencari warna negara asing (WNA) asal Cina yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Dalam upaya menemukan warga negara asing itu, dia mengaku pihaknya telah melakukan segala cara. Baik dengan melibatkan pihak imigrasi dan bekerja sama dengan Interpol.

“Sudah semuanya, semoga segera ditemukan (WNA Cina),” tambahnya.

Endriadi menyatakan, pihaknya saat ini juga telah meminta keterangan beberapa ahli dan telah mengagendakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Tim sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kejaksaan setempat untuk sama-sama melakukan penyelesaian perkara,’’ tandasnya.

Berdasarkan data pihak Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong. Luasnya mencapai 98,19 hektare. Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar setiap bulannya. (mit)

Gubernur Iqbal: Atasi Stunting, MBG Harus Percepat Layanan bagi Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan agar seluruh Bupati/Wali Kota, Dinas Kesehatan, BKKBN, serta SPPG di NTB harus segera mempercepat layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Balita, ibu hamil (Bumil), dan ibu menyusui (Busui) atau 3B sebagai langkah strategis menekan stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu-anak.

Caranya yaitu dengan memanggil atau mengumpulkan semua mitra dan kepala SPPG di wilayah masing-masing dan menekankan kepada mereka untuk memastikan layanan bagi kelompok rentan 3B.

Gubernur Iqbal mengapresiasi capaian NTB yang dinilai sangat progresif dengan 429 SPPG yang sudah beroperasional. Semua SPPG ini melayani sebanyak 1.289.835 jiwa atau 69,7% dari target 1,85 juta Jiwa per 16 November 2025. Namun, ia menilai kelompok 3B masih belum tersentuh secara optimal.

Saat ini cakupan layanan untuk kelompok rentan tersebut masih rendah yaitu ibu hamil terlayani 14,3%, ibu menyusui 30,3%, dan balita baru 18,7%.

“Ini kelompok paling menentukan kualitas SDM NTB. Layanan MBG harus segera diarahkan untuk meningkatkan cakupan 3B. Jika perlu, Camat, Lurah, dan Kepala Desa turun langsung memastikan SPPG di wilayahnya melayani kelompok ini,” tegas Gubernur Iqbal dalam keterangan yang diterima Suara NTB, Minggu (16/11/2025).

Ia juga meminta Dinas Kesehatan dan BKKBN memperkuat pendampingan lapangan, serta melakukan evaluasi terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG yang tidak menjalankan kewajiban pelayanan kelompok 3B.

Pembenahan Distribusi dan Pemetaan Penerima Manfaat

Gubernur Iqbal menyoroti masih adanya ketidakteraturan distribusi MBG di beberapa daerah. Termasuk tumpang tindih antar-SPPG, sekolah atau madrasah yang belum terlayani, serta wilayah yang klaim datanya belum sinkron.

“Bupati dan Wali Kota harus mengumpulkan Satgas MBG, Dinas Pendidikan, dan Kemenag untuk menata ulang distribusi berbasis data riil. Semua lembaga harus mendapatkan layanan secara adil dan merata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mengatur pemerataan distribusi sesuai arahan Presiden agar seluruh penerima manfaat terlayani dengan baik.

Gubernur Iqbal Tekankan Komitmen Pelayanan MBG

Menutup arahannya, Gubernur Iqbal kembali mengingatkan bahwa keberhasilan MBG bukan hanya terukur dari jumlah dapur dan penerima manfaat. Tetapi dari kualitas gizi dan keberpihakan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

“MBG adalah mandat kemanusiaan dan investasi untuk masa depan NTB. Layani balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tanpa kompromi. Ini adalah pondasi SDM kita ke depan,” pungkasnya. (r/*)

Banyak Badan Usaha Lalai, Sumbawa Bentuk Tim Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sumbawa membentuk tim kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan. Pembentukan tim ini dalam menyikapi masih banyaknya badan usaha termasuk juga perangkat desa yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi beserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pembentukan tim ini berdasarkan hasil temuan kita di lapangan, di mana masih ada badan usaha yang lalai untuk mendaftarkan karyawannya termasuk desa sebagai beserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI- Jamsos) Disnakertrans Sumbawa, Suparno, kepada Suara NTB, pekan kemarin.

Ia pun meyakinkan, terhadap temuan tersebut pihaknya agar segera menindaklanjutinya bersama tim kepatuhan dalam penanganan lebih lanjut. Jika tidak perusahaan tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

“Tim ini lintas sektor dan ketuanya Kejaksaan. Tim kepatuhan ini merupakan hal yang pertama kita bentuk sembari menunggu terbitnya SK Bupati,” ucapnya.

Pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan badan usaha dan desa untuk mengingatkan mereka agar segera mendaftarkan seluruh karyawannya. Karena prinsipnya, karyawan ini memiliki hak mendapatkan perlindungan selama bekerja. “Jadi, kami tetap mengingatkan badan usaha agar mendaftarkan karyawan yang dimiliki supaya tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dia pun memastikan, berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan masih ada badan usaha yang belum sama sekali mendaftarkan karyawannya. Selain itu ada juga badan usaha yang tidak mendaftarkan karyawannya secara utuh.

“Jadi, ada juga perusahaan yang memiliki karyawan misalnya 100 orang, tetapi hanya 80 orang saja yang sudah didaftarkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, semua karyawan harus didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas hak yang dimiliki jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama bekerja. “Jika tidak ada, sanksi yang kita kenakan sesuai dengan aturan berlaku,” tegasnya. (ils)

Polisi Tangkap 11 Terduga Pengedar Sabu di Karang Bagu Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 11 terduga pengedar sabu di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Minggu (16/11/2025) mengatakan, 11 orang tersebut masing-masing berinisial MK, 32 tahun; S, 42 tahun; DZ, 39 tahun; RD, 25 tahun; HAM, 25 tahun; H, 48 tahun; ARY, 25 tahun; HAN, 26 tahun; NIK, 43 tahun; dan M, 36 tahun.

“Kami tangkap mereka di lokasi terpisah,” kata Suputra.

Dia menjelaskan, polisi awalnya menangkap salah satu pengedar berinsial MK di wilayah Gunungsari, Lombok Barat (Lobar). Pria asal Karang Taliwang, Cakranegara Kota Mataram itu ditangkap saat tengah menunggu pembeli di pinggir jalan.

“Dari penangkapan itu, kami dapatkan satu poket sabu yang akan diantarkan ke orang lain yang tidak dikenalnya,” ucapnya.

Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang Rp1,4 juta. Uang itu diduga hasil dari penjualan sabu. “Di handphone MK ini kami temukan sejumlah chat transaksi sabu,” bebernya.

Dari penangkapan pertama, polisi kemudian melakukan pengembangan. MK diketahui mendapatkan sabu dari temannya yang tinggal di kos-kosan di wilayah Gebang Baru, Kota Mataram.

“Dari pengakuan itu kami lakukan pengembangan dan menggerebek kos-kosan itu,” tambahnya.

Di kos-kosan itu, polisi menemukan tiga orang terduga jaringan pengedar narkoba. Yakni, berinisial S, DZ, dan RD. Mereka ditemukan saat tengah berpesta narkoba.

Aparat kemudian melakukan penggeledahan. Mereka menemukan barang bukti sabu yang masih berada di dalam pipa kaca. Pipa kaca tersebut akan dihubungkan dengan bong sabu. Ditemukan pula barang bukti sabu siap yang terduga pelaku disimpan di dalam boneka.

“Kos-kosan itu selain digunakan untuk transaksi, sering juga digunakan untuk menggunakan sabu bagi pengguna,” terangnya.

Polisi menemukan adanya pesanan sabu di salah satu ponsel milik pria berinisial S. Dari hasil pemeriksaan, S mengakui masih menyimpan sisa sabu di rumah kakaknya yang berada di Karang Bagu.

Polisi segera mengembangkan kasus itu dan melakukan penindakan di wilayah Karang Bagu. Dari operasi tersebut, tujuh orang berinisial N, HAM, HAN, NIK, H, ARY, dan M berhasil diamankan. Polisi menjelaskan bahwa mereka diduga sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Saat melakukan penggeledahan di rumah yang menjadi lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Sebanyak lima poket sabu disimpan di area dapur, dengan total keseluruhan barang bukti mencapai 27,94 gram.

Karang Bagu saat ini dikategorikan sebagai zona merah peredaran narkoba, sehingga seluruh aparat penegak hukum terus melakukan tindakan represif terhadap para pengedar. Karena kawasan tersebut kerap digerebek, para pelaku disebut mulai memindahkan aktivitas jual beli ke luar wilayah tersebut.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 dan/atau Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandas Suputra.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram. (mit)