Beranda blog Halaman 263

Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Sumbawa (globalfmlombok.com)-

Sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, Bank NTB Syariah pada Rabu 19 November 2025 menggelar kegiatan penebaran bibit ikan dan penanaman pohon di kawasan Bendungan Penyaring, Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, serta Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr Budi Prasetiyo, S. Sos., M.AP.

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan implementasi strategis dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yang bertujuan memulihkan dan menjaga kualitas ekosistem perairan serta daratan.

Implementasi “Berkah Bermakna”

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank NTB Syariah menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan kini dilandasi oleh value proposition baru, yakni “Berkah Bermakna”. Filosofi ini menjadi landasan utama bagi Bank NTB Syariah dalam bergerak, baik dalam aktivitas bisnis maupun sosial.

“Value proposition baru Bank NTB Syariah adalah ‘Berkah Bermakna’. Jadi, segala aktivitas, baik itu bisnis maupun di luar bisnis (CSR), semua harus me-refers ke value tersebut. Harus ada berkahnya dan harus ada maknanya,” ujar Direktur Utama dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan CSR ini adalah bukti nyata pencarian nilai tersebut. “Hari ini yang kita lakukan adalah kegiatan CSR yang pasti ada nilai berkah dan bermaknanya bagi alam dan masyarakat. Namun lebih jauh dari itu, bisnis kami pun seperti keberpihakan terhadap UMKM juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat Berkah dan Bermakna ini.” ujarnya.

Dampak Ekologis dan Program Berkelanjutan

Penebaran bibit ikan di Bendungan Penyaring dilakukan untuk menjaga keseimbangan hayati dan meningkatkan produktivitas ekosistem perairan. Sementara itu, penanaman pohon ditujukan sebagai investasi jangka panjang untuk menekan degradasi lingkungan, memperkuat resapan air, dan meningkatkan kualitas udara.

Selain kegiatan di Bendungan Penyaring, Bank NTB Syariah juga menyampaikan serangkaian program lingkungan dan sosial lainnya di wilayah Sumbawa, antara lain:

  • Penanaman 1.500 Pohon di lokasi arena pacuan kuda Moyo Hilir.
  • Pembangunan Nursery Farm di Labuan Badas.
  • Pembangunan Fasilitas Umum pendukung wisata di Teluk Saleh.
  • Sedekah Shubuh berupa 100 paket sembako

Kolaborasi Strategis

Bank NTB Syariah menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi. Oleh karena itu, manajemen memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas dukungan teknis dan kontribusi lapangan yang luar biasa.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tahap simbolis, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat budaya peduli lingkungan dalam setiap kebijakan dan operasional kita di masa mendatang,” tutup Direktur Utama.(r)

Sorot PMI Ilegal, Muazzim Akbar Minta LTSA NTB Diaktifkan dan Proses Pra-Penempatan Dipersingkat

0

Mataram (globalfmlombok.com)-

Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB, H. Muazzim Akbar, menyoroti masih maraknya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari NTB. Ia menilai persoalan tersebut dipicu oleh sejumlah faktor. Salah satunya lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak aktifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB.

Pernyataan itu disampaikan Muazzim dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi IX ke Provinsi NTB, yang digelar di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Kamis (20/11/2025). Hadir pula Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Muazzim, waktu tunggu yang panjang dalam proses pra-penempatan menjadi salah satu faktor warga memilih jalur nonprosedural. Ia menjelaskan, sejak mendaftar hingga penerbitan paspor saja membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Setelah itu, pengurusan visa kerja memakan waktu minimal satu bulan tambahan. Belum termasuk masa tunggu penempatan kerja setelah visa diterbitkan.

“Jika melalui jalur resmi, mereka membutuhkan waktu minimal tiga bulan. Ini membuat masyarakat berpikir jalur resmi terlalu panjang,” ujarnya.

Situasi itu, lanjutnya, memberi celah bagi para calo untuk merayu calon PMI agar berangkat secara ilegal dengan iming-iming proses yang cepat tanpa harus melalui prosedur resmi.

LTSA NTB Harus Diaktifkan

Muazzim juga menyoroti tidak berfungsinya LTSA NTB. Padahal, layanan terpadu tersebut menyatukan seluruh instansi terkait dalam satu tempat sehingga dapat mempercepat proses administrasi calon PMI.

“Jika LTSA diaktifkan kembali, proses pemberangkatan PMI bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tegasnya.

Selain proses panjang di dalam negeri, banyaknya PMI ilegal juga dipicu persoalan di negara penempatan. Muazzim menyebut masih banyak PMI di Malaysia yang melarikan diri dari majikan dan akhirnya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa kembali secara resmi. Kondisi itu mendorong mereka menempuh jalur ilegal untuk kembali bekerja di luar negeri.

Ia juga menyoroti moratorium penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah yang masih berlaku hingga kini. Menurutnya, moratorium menjadi salah satu sumber tingginya angka keberangkatan ilegal karena minat warga NTB untuk bekerja di Timur Tengah cukup besar.(ris)

Kuatkan Ekosistem Pendidikan Pesantren, XLSMART Hadirkan Literasi Digital dan AI di Lombok

Mataram (globalfmlombok.com)-

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) meneruskan komitmen untuk mewujudkan Tri Karsa XLSMART memperluas akses terhadap pendidikan digital, meningkatkan literasi teknologi, dan mencetak sumber daya manusia yang kompeten di era digital, sejalan dengan (Sustainability Development Goals) – SDGs terkait pendidikan berkualitas dan pengurangan kesenjangan.

XLSMART menggelar program Pesantren Digital di Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada 12 November 2025 yang lalu. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 600 Santri, Santriwati, Siswa/i MTS, MA, SMK, Mahasiswa/i serta manajemen Yayasan Pondok Pesantren, dengan fokus pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk produksi konten media sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Territory Sales Manager XLSMART area Mataram, Zulfahmi, Territory Sales Manager XLSMART Area Lombok Barat, Kepala Kantor Layanan Daarut Tauhid Peduli Mataram (NTB), Ragil Hidayat, KH TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin, Mutasyar PBNU sekaligus Rois Syuriah PWNU NTB. Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan bimbingan langsung dari mentor berpengalaman Sudarmadji, S.Pd. sebagai Presenter, Founder Imaje TV & Blogger, tentang pemanfaatan teknologi AI untuk membuat konten promosi marketing UMKM di media sosial.

Regional Group Head XLSMART East Region, Dodik Ariyanto, mengatakan, pemanfaatan AI secara tepat di lingkungan pesantren akan memperkaya metode belajar, memperluas jangkauan dakwah, dan membuka peluang ekonomi kreatif.

“Lewat pelatihan ini, santri belajar tentang materi AI untuk pembuatan konten media sosial di Pesantren, berupa konten dakwah digital, promosi program Pesantren dan promosi produk UMKM milik Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan Program Pesantren Digital di Lombok Tengah, Bagu, NTB ini, XLSMART berkolaborasi dengan Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli) dan Komunitas Bloggercrony Indonesia (BCC). Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu memperluas dampak sosial dan menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh komunitas.

Materi AI yang diberikan kepada para santri antara lain ; Definisi Literasi Digital dan kaitannya dengan AI. Pilar Literasi Digital mendasari konsep pembelajaran AI, yaitu Digital Skill, Digital Culture, Digital Safety dan Digital Ethics.

Platform AI yang beragam serta keunikan masing-masing yang bisa digunakan sesuai kebutuhan Peserta dalam membuat konten dakwah digital, promosi program Pesantren dan promosi produk UMKM milik Pesantren. Yang paling penting yaitu tentang bagaimana membuat PROMPT (instruksi atau kalimat perintah yang kita berikan untuk AI) yang efektif, dimana harus detail menjelaskan peran AI, produk/jasa yang ingin dipromosikan, target audiens, gaya bahasa konten, tujuan konten, dll .

Juga poin penting lainnya agar Peserta jangan menggunakan AI untuk menyebar hoaks atau fitnah, selalu beri label “Dibantu AI” jika hasilnya dari AI, konten sesuai syariat dan nilai dakwah, gunakan AI untuk tablig, bukan untuk tadlis.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pendidikan dan pemerataan akses digital, XLSMART juga menyalurkan donasi kuota internet serta perangkat pendukung kepada Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Dukungan ini merupakan bagian dari Program Gerakan Donasi Kuota (GDK), yang telah dijalankan XLSMART secara nasional untuk mendorong literasi digital di kalangan pelajar dan tenaga pendidik, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses internet. Tidak hanya itu, untuk mendukung kelancaran komunikasi dan koordinasi tim manajemen Pondok Pesantren Qamarul Huda ini. XLSMART juga memberikan dukungan beberapa simcard nomor XLSMART dengan masing-masing paket data sebesar 270Gb setiap bulan selama periode satu tahun.

Selain itu, Karyawan XLSMART juga ikut serta dalam mendukung program CSR Pesantren Digital ini melalui Zakat Karyawan yang dikelola oleh Majelis Taklim XLSMART. Zakat Karyawan tersebut diperuntukkan bagi Santri, Santriwati, Siswa/i yatim piatu dan dhuafa yang bersekolah di Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Tri Karsa CSR XLSMART merupakan landasan utama program tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu: Philanthropy, wujud kepedulian XLSMART berfokus pada bantuan kemanusiaan, kesehatan, dan dukungan bagi penyandang disabilitas.  Diwujudkan melalui program XLSMART Peduli.

Women Empowerment, berfokus dalam meningkatkan kapasitas, literasi digital, serta peran strategis perempuan dalam pembangunan, sekaligus mendukung pencapaian SDGs di bidang kesetaraan gender, inklusi sosial, dan pemberdayaan ekonomi.  Dijalankan melalui program Sisternet, yang mencakup inisiatif seperti Female Future Leader, SheInspire, dan Bunda Pintar.

Education, berfokus untuk memperluas akses pendidikan digital, meningkatkan literasi teknologi, dan mencetak sumber daya manusia yang kompeten di era digital, sejalan dengan SDGs terkait pendidikan berkualitas dan pengurangan kesenjangan.  Dijalankan melalui program Teman Pintar Indonesia, yang meliputi Gerakan Donasi Kuota, Content Creator Academy, Pesantren Digital, Kelas Cerdas Digital, serta pemberdayaan Teman UMKM.(r)

Soal Penggundulan Hutan dan Bukit Sekitar Kawasan The Mandalika, Kadis LH Loteng Ngaku Sudah Lapor ke Pemprov NTB

Praya (globalfmlombok.com) – Masifnya aksi penggundulan hutan dan bukit diwilayah Lombok Tengah (Loteng) bagian selatan khususnya di sekitar kawasan The Mandalika, diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Loteng Lalu Sarkin sebenarnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Pemerintah Provinsi NTB. Hanya saja, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi terkait upaya konkret yang dilakukan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sudah kita laporkan terkait persoalan ini. Tapi jawabanya, ya akan dipelajari dulu,” aku Kepala Dinas LH Loteng Lalu Sarkin saat ditemuai awak media di kantor DPRD Loteng, Senin (17/11/2025) kemarin.

Ia juga mengaku belum bisa berbuat apa-apa terkait persoalan yang terjadi. Karena memang kewenangan terkait hutan bukan lagi di pemerintah kabupaten. Tetapi sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Ya, untuk sementara seperti itu. Jadi kita tunggulah tindaklanjut dari yang punya kewenanganan itu (pemerintah provinsi),” sebutnya.

Pihaknya bisa saja turun mengambil tindakan. Namun tidak bisa sendiri. Tentu harus bersama-sama dengan yang punya kewenangan. Pihaknya hanya bisa menunggu sikap dan langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi.

Terpisah, aktivitas lingkungan dari Portir Internasional Indonesia Maya Soeripto mendesak pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov NTB untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi penggundulan hutan dan perbukitan tersebut. Karena kondisinya sudah sangat miris.

“Pemandangan ini bikin miris karena pemda gak mampu menangani dan bersikap tegas terhadap penggundulan yang dilakukan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah jelasnya juga harus segera melakukan observasi dan reboisasi terhadap kawasan hutan dan bukit yang rusak tersebut. Tidak perlu banyak cukup satu area saja dulu sebagai langkah awal. Diikuti dengan langkah-langkah berikutnya.

“Satu lahan saja dulu buat cek ombak (uji coba). Tapi harus menyertakan Polri dan TNI secara berkala dan terus menerus untuk membantu melakukan pengawasan,” tegas Maya. (kir)

Lombok Utara dan Lombok Timur Zona Merah Stunting

KABUPATEN Lombok Utara (KLU) dan Lombok Timur (Lotim) masuk zona merah stunting. Tingginya angka stunting di dua daerah itu disebabkan kurangnya pendampingan keluarga oleh pemerintah desa. Berdasarkan data Dinas Kesehatan NTB, 54 persen keluarga di NTB tidak mendapat pendampingan stunting.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, Pemprov NTB akan melakukan intervensi terhadap daerah-daerah stunting di NTB, khususnya KLU dan Lotim. “Tetap akan ada sentuhan untuk kabupaten/kota yang lain. Tetapi akan lebih banyak intervensi pada dua kabupaten itu,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.

Beberapa program yang akan dicanangkan Pemprov NTB untuk mengatasi stunting yaitu dengan menggalakkan rencana aksi orang tua asuh yang akan dilakukan selama 90 hari. Selain itu, Pemprov juga akan melaksanakan program bakti stunting yang digagas oleh pemimpin sebelumnya.

“Itu yang sedang kita bahas. Kita saat ini sedang menyamakan data by name by address,” katanya. Tidak hanya itu, program desa berdaya juga diharapkan dapat menjadi desa bebas stunting.

Stunting di KLU dan Lotim di Atas 30 Persen

Stunting di Kabupaten Lotim dan KLU di atas 30 persen. Di KLU angka stunting mencapai 35 persen, dan di Lotim mencapai 33 persen. Di Lombok Tengah 24,9 persen, Lombok Barat 27,3 persen, dan Kota Mataram 23,3 persen.

Sementara, di Pulau Sumbawa 29,8 persen, Sumbawa Barat 18,2 persen, Dompu 19,8 persen, Bima 23,8 persen, dan Kota Bima 28,4 persen.

Kepala Dinas Kesehatan, Lalu Hamzi Fikri mengatakan,  stunting di NTB mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Sempat terjadi penurunan hingga 8 persen, namun kembali meningkat hingga 5 persen di tahun 2024.

Untuk mengentaskan stunting di daerah, Lalu Fikri mengatakan tidak bisa dilakukan sendiri. Melainkan harus dilakukan keroyokan dengan sejumlah OPD. Seperti BKKBN, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas pengampu lainnya.

Rentan bagi Keluarga Miskin

Fikri menjelaskan, yang paling rentan terkena stunting adalah keluarga miskin ekstrem. Untuk itu, Gubernur NTB, katanya sangat terfokus untuk melakukan pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui program desa berdaya dengan tema Desa Sehat dan Bebas Stunting.

Desa Sehat dan Bebas Stunting bermanfaat untuk menurunkan prevalensi stunting melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif, peningkatan kapasitas kader Posyandu, akses keluarga terhadap pangan bergizi dan aman, menjaga pola asuh anak, generasi desa yang sehat, cerdas, dan produktif, sanitasi aman dan layak. (era)

Sebanyak 2.937 NIP PPPK Paruh Waktu di Mataram Sudah Terbit

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 2.937 Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu di Kota Mataram, sudah terbit. Sementara sisanya, 133 lagi masih dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Senin (17/11/2025).

Jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang lolos sebagai PPPK Paruh Waktu tahun 2025 di Kota Mataram sebanyak dari 3.070. Menurutnya, belum keluarnya NIP sebanyak 133 orang tersebut karena 50 dari mereka merupakan tenaga guru. Saat ini, mereka masih melakukan penetapan perubahan data pokok pendidikan (Dapodik). 

Sementara sisanya 83 orang, memang belum diverifikasi oleh BKN dan ditargetkan verifikasi tersebut selesai di akhir Desember 2025. “Kami targetkan tanggal mulai terhitung (TMT) PPPK Paruh Waktu, pada Januari 2026,” katanya.

Jika semua proses penerbitan NIP sudah selesai secara keseluruhan, katanya, BKPSDM akan membuat kontrak per tahun bagi 3.070 PPPK Paruh Waktu Kota Mataram.

Kalau selama ini, kontrak kerja mereka ditandatangani oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Namun, setelah menjadi PPPK paruh waktu, SK kontrak ditandatangani langsung oleh Wali Kota Mataram. “Setelah semua SK selesai, InsyaAllah akan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota,” katanya.

Sementara menyinggung tentang penggajian, Taufik menyebutkan, untuk gaji standar ditetapkan untuk Kota Mataram Rp1,5 juta. Sumbernya dari APBD Kota Mataram, dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk tenaga kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit, dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk guru.

Sumber gaji PPPK paruh waktu tersebut, tetap sama sampai mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini akan berlaku ketika ada formasi yang dibuka pemerintah sesuai dengan rangking masing-masing. 

“Tidak ada perubahan untuk gaji, jam kerja, dan lainnya. Yang berubah hanya status mereka sudah mendapat NIP sebagai pengakuan dari pemerintah,” katanya. (ant)

Kepala OPD Pemprov NTB akan Ikut Retret

PEMPROV NTB akan menggelar retret Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB pada 28-30 November 2025 mendatang. Retret ini dilakukan semata-mata untuk melakukan penyegaran termasuk meningkatkan kedisiplinan para Kepala OPD Pemprov NTB.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Baiq Nelly Yuniarti, Senin, 17 November 2025. Dia mengatakan, akan ada puluhan Kepala OPD Pemprov NTB yang akan mengikuti retret yang rencananya akan diadakan di Korem 162 Wira Bakti.

“Jadi me-refresh kembali, persiapan nanti Eselon II lebih solid lagi ke depannya, lebih memahami lagi, lebih hati-hati lagi dalam pelaksanaan tugasnya, seperti itu sih,” jelasnya, Senin, 17 November 2025.

Pada pelaksanaan, Kepala OPD akan mendapat materi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah forkopimda seperti Kapolda, dan Danrem.

Saat ini, terdapat 48 posisi eselon II di lingkup Pemprov NTB, namun beberapa jabatan kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Walau ada beberapa posisi eselon II yang masih kosong, Pemprov menilai itu tidak menjadi hambatan.
“Yang kosong-kosong aja. Kan ini nggak yang harus banget gitu kan,” ucapnya.

Menurutnya, retret ini penting untuk sebagai penyegaran kepada para Kepala OPD, hal ini untuk memastikan mereka tetap berhati-hati, memahami tugas dengan benar, serta menjaga etika kepemimpinan.


“Jadi kan kadang-kadang disiplin tuh harus diingatkan kembali. Mungkin Kepala OPD sekian puluh tahun menjadi pejabat, kadang lupa dia cara bersikap,” katanya.

Selama tiga hari retret, Eselon II akan mendapat materi pengenalan teritorial, kemudian bagaimana mereka bersikap.

Di tahap pertama ini, retret hanya berlaku bagi eselon II lingkup Pemprov NTB. Hal ini menyusul adanya keterbatasan anggaran, sehingga untuk eselon III dan selanjutnya rencananya akan dilakukan tahun depan.

Kepala OPD Pemprov NTB Tidak Mendapat Sanksi

Mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB itu memastikan, tidak ada sanksi bagi Kepala OPD yang berhalangan hadir selama alasannya dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya saja, salah satu Kepala OPD meminta izin tidak bisa hadir karena alasan anaknya akan wisuda di tanggal tersebut.

Melalui retret ini, Pemprov menegaskan kembali pentingnya penyegaran mental, disiplin, dan wawasan kebangsaan para kepala OPD. “Coba ayo, berapa kapan Kepala UPD ini pernah dikumpulkan untuk diretret? Nggak pernah. Baru sekarang inilah mereka di-refresh,” tegasnya. (era)

Sultan Muhammad Salahuddin Jadi Pahlawan Nasional, Pemprov NTB Gelar Tasyakuran

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB menggelar Tasyakuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Muhammad Salahuddin (Sultan Bima XIV) di Pendopo Gubernur NTB, Minggu (16/11/2025) malam. Acara ini digelar untuk merayakan penetapan Sultan Bima XIV sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025.

Acara ini dihadiri Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Wakil Bupati Bima, Irfan Zubaidy, Penjabat Sekda Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, jajaran Forkopimda lingkup Provinsi NTB, para tokoh masyarakat, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi NTB, serta keluarga besar Kesultanan Bima.

Dalam sambutannya, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan rasa syukur atas pengakuan negara terhadap perjuangan Sultan Bima XIV.

“Sultan Muhammad Salahuddin tidak pernah mengharapkan gelar pahlawan. Keluarga juga tidak menuntut itu. Tetapi kitalah, masyarakat NTB, yang ingin agar perjuangan beliau diakui negara,” ujar mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki ini.

Gubernur menegaskan gelar tersebut menjadi amanah untuk menjaga nilai perjuangan Sultan Bima XIV. Ia memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB memasang foto dan profil pahlawan daerah di setiap kelas.

“Supaya anak-anak kita tahu bahwa kita juga punya pahlawan, bahwa NTB turut berjuang untuk republik ini,” tegasnya.

Menurutnya, dengan ditetapkannya Sultan Salahuddin dan sebelumnya Maulana Syekh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid, NTB kini memiliki representasi pahlawan dari dua pulau besar.

“Ini membuat kita merasa utuh. Kedua pulau besar punya pahlawan. Ini kebanggaan luar biasa,” ujarnya.

Gubernur mengingatkan agar nilai perjuangan Sultan Bima XIV terus dijaga. “Kita doakan semoga keturunan beliau diberikan kesehatan dan kekuatan untuk meneruskan ajaran-ajaran baik Sultan Bima XIV,” harapnya. (ham)

Komisi V DPRD NTB Kritisi Pagu Anggaran Pendidikan 2026 Dialokasikan Hanya 7 Persen

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi V DPRD NTB mengkritisi minimnya alokasi dana pendidikan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2026. Pasalnya pagu untuk anggaran pendidikan baru dialokasikan hanya 7 persen. 

Padahal berdasarkan regulasi, alokasi belanja pendidikan diwajibkan paling sedikit 20 persen dari total APBD. “Kami lihat ini masih sangat sedikit. Masih jauh dari amanat undang-undang,” ungkap Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari. 

Ia menjelaskan, alokasi belanja fungsi pendidikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam regulasi itu mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk fungsi pendidikan.

“Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan pedoman penyusunan APBD. Di dalamnya ditegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan bersifat wajib,” ujar politisi PPP NTB ini.

Komisi V, jelas dia, akan terus mengejar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menggenjot agar anggaran pendidikan bisa mencapai 20 persen. “Ini kan masih rapat permulaan. Pasti nanti kita sampaikan supaya dinaikkan lagi postur belanja pendidikan,” ujarnya.

DPRD sendiri memprediksi turunnya alokasi belanja pendidikan sebagai dampak dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Kondisi itu berdampak langsung pada kekuatan postur APBD NTB 2025. Baik pendapatan maupun belanja daerah turun cukup signifikan.

Untuk pendapatan daerah mengalami penurunan sampai 15,40 persen. Dari awalnya Rp6,489 triliun turun menjadi Rp5,490 triliun. Penurunan pendapatan paling signifikan berasal dari pendapatan transfer pusat. Dari awalnya Rp3,498 triliun merosot tajam menjadi Rp2,483 triliun. Pendapatan transfer dari pusat turun sebesar 29,01 persen.

Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2026 juga mengalami penurunan sampai 14,47 persen. Dari awalnya Rp6,496 triliun dalam APBD 2025 turun menjadi Rp5,556 triliun di RAPBD 2026.

Soroti Pemangkasan Anggaran OPD

Selain Komisi V, Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup DPRD NTB juga menyoroti rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2026 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan adanya rasionalisasi yang dikhawatirkan program pembangunan yang dijalankan OPD menjadi tidak maksimal.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan bahwa kajian mendalam terhadap rancangan KUA-PPAS 2026 menunjukkan adanya rasionalisasi besar-besaran dalam alokasi anggaran daerah. Salah satu yang paling disorot ialah pemangkasan pagu Bappeda NTB dari Rp41 miliar menjadi Rp31 miliar, terjadi penurunan signifikan. Hal ini dinilai dapat berdampak signifikan terhadap perencanaan pembangunan.

“Kami ingin ke depan Bappeda dapat membuktikan efektivitas penggunaan anggaran yang terbatas ini tanpa menghambat target pembangunan,” ujarnya di Mataram, Senin (17/11/2025).

Selain anggaran untuk 2026, Sudirsah melihat aspek realisasi anggaran Bappeda di tahun 2025 juga menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, hingga 31 Oktober 2025, realisasi keuangan baru mencapai 73,97 persen, berarti masih ada sisa anggaran Rp10,34 miliar atau 26,03 persen yang belum terserap. Tingkat penyerapan lambat ini, terutama di lembaga perencana. Hal ini mengindikasikan adanya kemacetan administratif atau teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan. 

Diharapkan Tidak Turunkan Kualitas Capaian Program

Namun, meski memahami adanya tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD), Komisi IV berharap efisiensi tidak menurunkan kualitas capaian program pembangunan yang akan dijalankan di 2026.

Tidak hanya Bappeda, Komisi IV DPRD NTB, kata Sudirsah juga menyoroti Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pada 2026, Biro PBJ diberikan anggaran Rp2 miliar lebih yang dialokasikan untuk 6 kegiatan dan 19 sub kegiatan di RKPD 2026. Fokus anggaran terbesar diarahkan pada program kebijakan dan pelayanan pengadaan barang dan jasa sebesar Rp1,3 miliar lebih.

Jumlah ini menandakan pengadaan sebagai fungsi strategis yang terus didorong peningkatan kualitasnya. Alokasi yang paling signifikan terlihat pada kegiatan pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa sebesar Rp800 juta. Dana ini secara spesifik dialokasikan Rp500 juta untuk pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis (Bimtek).

Menurut Sudirsah, besarnya alokasi ini menunjukkan kesadaran Biro PBJ akan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan pendampingan unit kerja, sebuah langkah yang sangat relevan mengingat tantangan pengadaan yang kompleks. Namun meskipun investasi besar pada pembinaan, kinerja pemanfaatan sistem pengadaan masih menunjukkan kelemahan.

Skor total pemanfaatan sistem hanya mencapai 19,71 dari skor maksimal 30. Realisasi e-Katalog hanya 39,27 persen dan Non-eTendering/Non-ePurchasing hanya 49,88 persen. “Angka-angka ini memperlihatkan bahwa adopsi sistem elektronik yang cepat dan efisien masih belum maksimal,” kata Sudirsah.

Dampak Inefisiensi

Sudirsah juga menyampaikan dampak dari inefisiensi ini terasa di lapangan. Terbukti dengan adanya 12 paket proyek gagal tender pada tahun 2025, termasuk proyek penting seperti pembangunan bunker RSUD NTB.

Kegagalan tender yang berulang ini sering kali disebabkan oleh kendala waktu yang mepet menjelang akhir tahun anggaran atau masalah teknis, berujung pada penundaan program
pembangunan dan potensi Silpa.

Oleh karena itu, tantangan utama Biro PBJ untuk RKPD 2026 adalah menjembatani kesenjangan antara investasi besar pada bimtek dan pendampingan dengan hasil nyata dalam efisiensi pengadaan.

“Dengan total skor ITKP 82,36 Biro PBJ harus memastikan upaya pembinaan benar-benar diterjemahkan menjadi realisasi paket yang lebih tinggi melalui e-Katalog dan mengurangi tingkat kegagalan tender,” terangnya.

Menurut data Kementerian Keuangan RI, NTB termasuk salah satu provinsi dengan ketergantungan fiskal tinggi terhadap dana transfer pusat, mencapai lebih dari 70 persen dari total APBD.

“Dengan adanya pemangkasan dana pusat sebesar 31,2 persen, NTB harus menata ulang strategi pembiayaan dan meningkatkan PAD berbasis potensi lokal. Seperti pariwisata, energi terbarukan, dan pertanian berorientasi ekspor,” katanya. (ndi/ant)

KPA Dinsos Lobar Klaim Pengadaan Pokir Sarung dan Mukena Sesuai Ketentuan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan ”Belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat” yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar) tahun 2024, mengklaim telah melakukan proses pelaksanaan program sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan program melalui tahapan mulai dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), proses seleksi rekanan, serah terima kepada penerima hingga menerbitkan Surat Pertangungjawaban Mutlak kelompok penerima. Dimana kelompok bersedia bertanggung jawab jika ada bantuan yang hilang dan bermasalah hukum.

KPA Dinsos Lobar M.Zakaki menerangkan proses pengadaan yang dilakukan sesuai ketentuan. Sebab dasar eksekusi barang ini sesuai DPA yang tertera di Dinsos. “Kami sudah melaksanakan seusai ketentuan, karena dasar kita mengeksekusi barang itu sesuai DPA yang tertera di Dinsos,”terang Zakaki, Senin, 17 November 2025.

Kewenangan dari pihak dinas dalam hal ini PPK, jelasnya menentukan penyedia, seleksi penyedia menyangkut kualifikasi rekanan apakah sudah sesuai dengan paket pengadaan yang ada. Kredibilitas rekanan, bagaimana kesanggupan menyelesaikan dengan spesifikasi dan jumlahnya. Memverifikasi paket-paket pengadaan kemudian prosesnya ke PBJ.

Pengadaan ini dilakukan (Penunjukan langsung). Kenapa PL, sebab jika anggarannya Rp2 miliar, harusnya dilelang? Menurutnya, karena paket pengadaan di DPA terpisah, masing-masing kelompok berbeda besaran nilainya dan jenis dan lokasinya berbeda.

Rekanan yang melakukan pengadaan pun lebih dari satu. Kalaupun satu rekanan mendapatkan lebih dari satu sesuai dengan kemampuan penyedia. Satu paket pengadaan disebutkan nilainya sesuai pagu Rp200 juta. “Ada tiga rekannya yang melaksanakan pengadaan,” sebutnya.

Sedangkan satu rekanan yang ikut tersangkut, mendapatkan sekitar 3 paket pengadaan. Terkait dugaan pengaturan proses penentuan pemenang ke satu rekanan dalam proses pengadaan ini, Zakaki menegaskan bukan seperti itu.

Sebab pihaknya telah melakukan tahapan kualifikasi. Kalaupun kata dia, ada oknum yang minta untuk menunjuk rekanan sebagai pemenang. Itu, kata dia, sah-sah saja. Sebab pihaknya tetap melakukan proses verifikasi dan kualifikasi penyedia. Jika penyedia itu tidak sesuai dengan kualifikasi dan verifikasi serta kredibilitas, maka pihaknya menolak rekanan tersebut. Selain itu, pihaknya juga menegaskan kalau proses pengadaan ini telah melalui tahapan survei harga dan pekerjaan.

Dikatakan, pengadaan yang dilakukan berupa sarung dan mukena sebanyak 10 paket. Saat itu warga masyarakat masih butuh bantuan sosial untuk mengurangi beban kebutuhan apalagi jelang lebaran. Dari 10 paket itu, 8 paket ada di bidangnya (Rehabilitasi Sosial) dan 2 paket di bidang lainnya. 8 paket di bidangnya ada pengadaan berupa sarung dan mukena. Barang-barang ini, jelasnya, diberikan kepada kelompok masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan bukti berita acara dan lainnya.

Zakaki menampik jika bantuan ini fiktif atau tidak ada. Pihaknya mengaku tidak tahu terkait temuan bantuan fiktif, karena tidak ada klarifikasi dari tim Inspekrorat maupun kejaksaan terkait letak persoalannya. Pihaknya tidak tahu kapan tim ini turun pengecekan, karena tidak dilibatkan. Yang jelas sesuai ketentuan, barang itu telah diserah terimakan. “Kalau kami, data faktualnya kami sudah menyerahkan semuanya kepada kelompok-kelompok penerima sesuai dokumen,”sebutnya.

Jumlah bantuan ini ada mencapai ribuan, masing-masing kelompok menerima beragam, ada yang 480 buah dan lainnya. “Dan itu ada berita acara serta terima,”imbuhnya.

Dalam penyerahan barang itu, ada sejumlah bukti, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), berita acara serah terima barang,Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (STPJM). Dalam SPTJM ini ada beberapa poin isinya, diantaranya Ketua kelompok menyatakan mereka sudah menerima barang tersebut sesuai apa yang ditandatangani di berita acara. Mereka sanggup memelihara, menjaga barang dan bertanggung jawab jika terjadi penghilangan, atau memindahtangankan barang. Itu menjadi tanggung jawab kelompok.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Mataram M. Harun Al Rasyid, menerangkan bahwa surat penetapan tersangka dua oknum ASN telah diterbitkan pihaknya. Terkait klaim bantuan sesuai ketentuan dan prosedur, pihaknya menyarankan agar itu disampaikan pada saat pembelaan diri. “Itu nanti pada saat pembelaan diri saja nanti,” kata dia.

Termasuk bantuan diduga fiktif, itu juga diminta disampaikan saat pembelaan. Yang jelas prosesnya tepak melalui tahapan penyelidikan ke penyidikan, di mana pihaknya telah memiliki data dan bukti. Terkait keterlibatan oknum mantan kadis? Menurutnya, itu nanti. Sebab pihaknya memproses dulu empat tersangka yang telah ditetapkan. Apakah ada penambahan tersangka lain? Harun mengatakan itu nanti dari hasil pengembangan. “Pengembangan dari sana saja, berdasarkan fakta kita, “ujarnya. Terkait pengembangan ke programnya pokir lain? Pihaknya fokus kepada satu kasus ini dulu. (her)