Beranda blog Halaman 261

Realisasi PAD Lobar Hampir Setengah Triliun

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Barat (Lobar) Per 31 Oktober tahun 2025 mencapai 82,17 persen atau sekitar Rp 436,9 miliar dari target 531,7 miliar. Angka ini jauh melampaui pendapatan tahun sebelumnya dengan perbandingan di bulan yang sama. Namun masih ada beberapa OPD yang realisasinya belum sesuai harapan.

Berdasarkan data Bapenda, PAD yang bersumber dari non BLUD ditarget Rp258,3 miliar lebih telah terealisasi Rp228 miliar lebih atau 88,2 persen. Di antara 12 OPD penghasil PAD non BLUD, realisasi tertinggi BPKAD dari target Rp25,4 miliar lebih terealisasi Rp35,2 miliar lebih atau 138,5 persen. Kemudian menyusul, Disnaker telah merealisasikan Rp400,7 juta dari target Rp350 juta atau sekitar 114,9 persen. Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dari target Rp3,9 miliar lebih telah tercapai Rp3,4 miliar atau 86,5 persen. Bapenda dari target Rp216,4 miliar telah terealisasi Rp181,8 miliar lebih atau 83,9 persen.

OPD tiga terbawah realiasi PAD nya, yakni DPMPTSP paling rendah capaiannya. Dari target Rp3,1 miliar, terealisasi Rp1,3 miliar lebih atau 42,4 persen. Disusul Dikbud dari target Rp165 juta, terealisasi Rp76 juta lebih atau 46,4 persen. Dan Dislutkan dari target Rp221,6 juta, baru direalisasikan Rp127,9 juta atau 57,7 persen. Sedangkan untuk PAD dari BLUD, ditargetkan Rp273,4 miliar lebih telah tercapai Rp208,9 miliar atau 76,3 persen lebih. Capaian RSUD Tripat dan Dikes (Labkesda) paling rendah. Sedangkan puskesmas capaiannya paling tinggi bersama RSAM Narmada.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar Moh. Adnan menyampaikan pihaknya optimis bisa mencapai target PAD tahun ini. “Mealisasi pendapatan dari pajak daerah per tanggal 14 November, realisasi pajak daerah mencapai Rp 89,73 persen atau secara keseluruhan Rp 193,14 miliar dari taget Rp 207 miliar. Sehingga dengan melihat waktu yang tersisa, insyallah target pajak bisa terlampaui,” kata Adnan, akhir pekan Kemarin.

Namun dari data yag dipaparkan Adnan, pendapatan dari beberapa OPD hingga BLUD sampai saat ini masih belum memuaskan. Misalnya pendapatan RSUD Tripat Gerung. Dari target pendapatan Rp 168,8 miliar, realisasinya masih di angka 70 persen atau sekitar Rp 119 miliar. Angka ini tentu masih belum sesuai harapan. Kemudian yang paling rendah adalah pendapatan dari retribusi perizinan DPMPTSP Lobar. Dari target Rp 3,1 miliar, realisasi hanya 42 persen sekitar Rp 1,3 miliar.

Dengan waktu yang tersisa, dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil OPD harus melakukan upaya ekstra untuk mengejar target. Terlebih, bupati selalu mengingatkan agar OPD mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan PAD.

Sementara itu, Direktur RSUD Tripat dr. Suriyadi yang dikonfirmasi terkait masih rendahnya realisasi target pendapatan per Oktober memberikan penjelasan jika hal ini terjadi karena target yang ditingkatkan saat APBD Perubahan lalu.
”Betul, target kita dinaikkan dari Rp 150 miliar menjadi Rp 168,8 miliar. InsyaAllah Bulan Desember kami bisa mencapai di atas 80 persen,” jelas dr. Suriyadi.

Sementara RSUD Awet Muda Narmada yang ditargetkan pendapatan Rp 45 miliar kini sudah merealisasikan pendapatan di angka 80,89 persen atau sekitar Rp 36,6 miliar. Begitu juga dengan target pendapatan di Dinas Kesehatan melalui puskesmas. Realisasinya cukup menggembirakan mencapai Rp52 miliar atau 89,4 persen dari target Rp 58 miliar.

Sementara itu, dalam jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi dewan mengenai optimalisasi pendapatan, Asisten III Setda Lobar, H. Fauzan Husniadi, menanggapi kritik dewan mengenai belum maksimalnya PAD direspons dengan penegasan bahwa APBD 2026 memprioritaskan program unggulan pariwisata yang fokus pada pemulihan dan penguatan sektor tersebut.

Program unggulan pariwisata tahun 2026 akan dipusatkan pada lima area. Penataan Destinasi Unggulan, Peningkatan Akses dan Fasilitas, Penguatan Desa Wisata, Promosi Terpadu, dan Pengembangan Event dan Sport Tourism.Pemkab Lobar juga berupaya mengoptimalkan daya tarik budaya daerah, dengan mengusulkan event historis “Perang Topat” untuk masuk ke dalam Karisma Event Nusantara (KEN) 2026, yang diharapkan mampu meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan di Bumi Gora. (her)

Kades di Lobar Tolak Wacana Pengalihan Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih Rp40 Triliun

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kepala desa (kades) di wilayah Lombok Barat (Lobar) menolak adanya wacana pengalihan Dana Desa (DD) sebesar Rp40 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih. Pasalnya, banyak program mandatori yang dibebankan ke desa. Belum lagi desa program yang telah direncanakan dalam rencana kerja dan RPJMDes untuk masyarakat akan menjadi korban, akibat kebijakan ini.

Kepala Desa Mareje, Kecamatan Lembar H. Muhsin Salim menegaskan bahwa terkait penggunaan DD ini sudah ada edaran untuk alokasinya, 20 persen untuk ketahanan pangan, 30 persen untuk kopdes, 25 persen untuk BLT. “Dari hasil hearing Apdesi itu, infonya 30 persen itu dibatalkan, tapi kami belum ada edaran,” tegasnya, akhir pekan kemarin.

Pihaknya menolak kalau DD itu dialihkan ke Kopdes, sebab program desa bakal terancam. Sebab harapan untuk pembangunan, insentif bagi kader posyandu dan marbot. “Kami tidak terima, sebab seperti kami daerah pelosok butuh DD untuk pembangunan,” tegasnya.

DD-nya saja, saat ini hanya Rp1,07 miliar sedangkan ADD hampir Rp800 juta. Kalau dipangkas, maka setengah anggaran ini akan berkurang. Menurutnya Kopdes ini juga masih belum jelas, seperti untuk pembangunan kopdes, perlu ada bangunan baru, sementara ada di desa itu bangunan Pemkab bisa dimanfaatkan tinggal di renovasi saja.

Sementara itu Sekretaris Desa Tempos Samsudin, S.Sos., mengatakan, penyertaan modal 30 persen dari DD untuk jaminan Kopdes menurut informasi yang diperoleh tidak berlaku setelah keluar peraturan baru “Informasinya itu (30 persen) tidak berlaku, mungkin dialihkan lewat itu,” katanya.

Yang sebelumnya adanya komitmen 30 persen dari DD, namun turunan dari aturan ini sedang ditunggu. Namun menurut informasi tenaga ahli pendamping desa, berapa persetujuan Kopdes di bank, berapa setoran pertahun dan bunganya itu yang dicadangkan.

Ditanya soal terkait pengalian DD sebesar Rp40 triliun, ia tidak bisa menjawab sebab itu bersifat kebijakan ranahnya kades. Yang jelas ia melihat dari sisi dampaknya, jika aturan ini diberlakukan. Sebab jika dipangkas Rp40 triliun, maka itu sekitar 60 persen dari anggaran DD mencapai Rp70-71 triliun mengacu alokasi tahun ini. ‘’Jika dialihkan 50 persen ke daerah tentu konsekuensinya anggaran DD di desa berkurang 50 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lobar Mahnan menerangkan soal wacana pengalihan DD Rp40 triliun ini masih rumor.

Pihaknya belum mendapatkan surat resmi soal itu. Disingung soal penolakan desa terkait pengalihan DD ini, menurut Mahnan wajar. Karena pasti akan mempengaruhi perencanaan pembangunan yang sudah disusun desa. (her)

Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai

Kota Bima (globalfmlombok.com) – Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban Abdul Wahab (70 tahun) yang hilang terseret arus banjir sungai di Kelurahan Kumbe, Kota Bima. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 09.00 Wita.

Koordinator Pos SAR Bima M. Darwis, mengatakan korban ditemukan saat memasuki pencarian hari ketiga. ‘’Korban ditemukan di perairan Sai, Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Korban ditemukan pertama kali oleh nelayan dalam kondisi mengambang, kurang lebih 300 meter dari Dermaga Sai,” kata M Darwis.

Setelah penemuan, Tim SAR gabungan segera menuju lokasi. Mereka mengevakuasi jenazah korban ke Pantai Lawata dan kemudian membawanya ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Laporan hilangnya korban banjir, yang merupakan warga Kelurahan Kumbe, diterima Kantor SAR Mataram dari BPBD Kota Bima. Laporan tersebut diterima pada Rabu sore, 19 November 2025. Menurut M. Darwis, Abdul Wahab dilaporkan terseret arus setelah tiba-tiba debit air sungai meningkat drastis. Saat itu menjadi banjir deras. Kejadian berlangsung ketika korban berada di pinggir sungai untuk buang air kecil. Sempat dilakukan pencarian mandiri oleh masyarakat sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.

Operasi SAR Melibatkan Berbagai Unsur Gabungan

Operasi SAR ini melibatkan kolaborasi erat dari berbagai unsur gabungan, yaitu Pos SAR Bima, Kodim 1608, TNI AL, Polairud Polres, Polairud Polres Bima, Damkar, TSBK Kota Bima, BPBD, Tagana Kota Bima, masyarakat setempat, dan pihak terkait lainnya.

Sementara Camat Rasanae Timur, Imam Ardi Susanto, membenarkan bahwa jenazah yang ditemukan nelayan itu adalah Abdul Wahab. Dia adalah korban hilang yang terseret arus banjir kiriman pada Rabu (19/11/2025) lalu.

“Benar, jenazah yang ditemukan di Desa Sai itu adalah almarhum Abdul Wahab. Barusan jenazah tiba di rumah duka di Kelurahan Kumbe, depan Puskesmas Kumbe,” kata Imam saat dikonfirmasi Suara NTB, Jumat (21/11).

Menurut Imam, setelah ditemukan oleh nelayan, jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Bima untuk pemeriksaan medis. Tim Inafis Polres Bima Kota juga melakukan identifikasi guna memastikan kecocokan ciri-ciri korban.

“Informasi awal tadi pagi, setelah penemuan jenazah di laut, jenazah langsung dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian. Kemudian dibawa ke rumah duka,” jelasnya.

Hasil autopsi dan identifikasi menyatakan ciri-ciri jenazah sesuai dengan identitas Abdul Wahab. Pihak keluarga juga menguatkan kecocokan melalui pengenalan fisik lainnya.

Dengan ditemukannya jenazah, proses pencarian yang dilakukan Basarnas Bima, BPBD Kota Bima, TNI–Polri, perangkat kecamatan–kelurahan, serta warga setempat resmi dihentikan. Sejak hari pertama, penyisiran dilakukan menyusuri Sungai Kumbe hingga ke wilayah hilir.

Imam menambahkan, lokasi penemuan yang cukup jauh dari titik awal korban terbawa arus menunjukkan kuatnya aliran banjir kiriman saat kejadian. Debit air yang tinggi dan kondisi cuaca yang tidak bersahabat turut menyulitkan pencarian di area sungai.

“Usai diserahkan kepada keluarga, jenazah almarhum langsung dimakamkan di Pekuburan Keluarga Lingkungan Nggaro Ta’a, Kelurahan Kumbe,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, Imam menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Dia berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terutama saat hujan deras mengguyur wilayah pegunungan.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Jika hujan deras turun di bagian atas, sebaiknya hindari beraktivitas di sekitar sungai,” tutupnya. (hir)

Muswil PKB NTB Digelar Hari Minggu Ini, Posisi Ketua DPW jadi Kewenangan DPP

Mataram (globalfmlombok.com)—

Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) NTB akan berlangsung pada Minggu (23/11) di Mataram. Agenda lima tahunan ini berlangsung dengan format berbeda. Penetapan ketua wilayah tak lagi diputuskan melalui forum Muswil, melainkan menjadi kewenangan penuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa perubahan mekanisme tersebut sesuai keputusan struktur pusat. Meski namanya masuk dalam bursa yang telah dikantongi Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin), ia menegaskan Muswil kali ini lebih menitikberatkan pada konsolidasi kader dan penguatan organisasi.

“Muswil tidak memilih ketua. Ketua DPW ditetapkan oleh DPP PKB,” ujar Hadrian di Mataram, Jumat (22/11).

Menurut Hadrian, Muswil 2025 bertujuan melaksanakan amanat AD/ART partai, termasuk penyusunan program kerja DPW PKB periode 2026–2031. Forum ini juga menjadi momentum strategis untuk mempersiapkan pemenangan Pemilu 2029. Dengan agenda tersebut, DPP PKB memastikan pelantikan jajaran pengurus wilayah akan tuntas pada Januari 2026.

“Minggu kedua Januari, ketua DPW dan jajaran pengurus akan dilantik untuk periode 2026–2031,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu.

Hadrian menegaskan bahwa mandat Muswil tak semata-mata soal penetapan ketua. Ia mengingatkan bahwa tugas besar menatap Pemilu 2029 telah menunggu. Karena itu, ia mengajak seluruh kader untuk memperkuat barisan dan mempertebal komitmen perjuangan.

“Solidkan perjuangan. Bekerja terus untuk masyarakat. Kader PKB harus menjadi yang terdepan dalam membela rakyat. Kita rebut kemenangan 2029,” tegasnya.(r)

DPP Belum Bersikap Ketua DPD Demokrat NTB Jadi Tersangka Kasus Dana “Siluman”

Mataram (globalfmlombok.com) – DPP Partai Demokrat belum mengambil sikap apapun atas penetapan tersangka dugaan dana “siluman” kepada Ketua DPD partai Demokrat Provinsi NTB, IJU. Apakah Demokrat akan memberikan bantuan hukum? Ataukah sebaliknya akan menonaktifkan kader yang menjadi tersangka. 

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron yang dikonfirmasi globalfmlombok.com via sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp pada Jumat (21/11/2025) tidak memberikan tanggapan apapun. 

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi NTB. Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB, Andi Mardan yang juga berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban apapun atas penetapan tersangka terhadap IJU. 

Demikian juga dengan kader-kader partai berlambang bintang mercy di NTB tersebut juga kompak untuk bersikap bungkam. Ini terkait penetapan tersangka kepada IJU dalam kasus dugaan bagi-bagi dana “siluman” di DPRD Provinsi NTB. 

“Saya tidak bisa komentar apapun,” ucap Abdul Rauf, anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi NTB. Pernyataan ini diucapkannya saat ditemui globalfmlombok.com setelah penetapan IJU sebagai tersangka oleh Kejati NTB pada Kamis 20 November 2025. 

Diketahui IJU ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati NTB dalam kasus dugaan gratifikasi atau dana ‘’siluman’’ DPRD NTB. IJU dijerat dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Setelah penetapan tersangka, Kejati juga langsung melakukan penahanan terhadap IJU untuk 20 hari kedepan. (ndi)

Dua Anggota Dewan Ditahan dalam Kasus Dugaan Dana “Siluman”, Kejati NTB Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menegaskan tak ada unsur politik dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi dana “siluman” DPRD NTB 2025. Dalam kasus yang telah menetapkan dua anggota DPRD NTB sebagai tersangka, penyidikan telah berpegang teguh pada Standard Operating Procedure (SOP) yang ada.

Demikian ditegaskan, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said, ketika dikonfirmasi, Jumat (21/11/2025). “Saya tekankan, tidak ada unsur politis kami lakukan penyidikan sesuai aturan yang ada,’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (20/11/2025), Kejati NTB telah menetapkan Ketua DPD Partai Demokrat NTB, IJU dan politisi Perindo berinisial MNI sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi (dana “siluman”) ini. Kepada keduanya, jaksa menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peran keduanya lanjut Zulkifli, adalah sebagai pemberi uang kepada 15 anggota baru dewan (anggota DPRD NTB). Nilainya sebesar Rp2 miliar lebih.

IJU kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah.

Penyidikan kasus dugaan dana “siluman” ini belum selesai. Karena masih ada pihak yang dimintai keterangan. Pemanggilan, kata Zukifli. sudah dilakukan terhadap HK seorang anggota DPRD NTB. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir pada Kamis (20/11/2025).

Terima Titipan Uang Rp2 Miliar Lebih Dugaan Dana “Siluman”

Zulkifli masih belum membeberkan dari mana sumber dana yang disebut “siluman” itu. “Nanti kita lihat, penyidikan masih berlangsung,”  tegasnya ketika disinggung apakah sumber uang berasal dari pihak swasta.

Dia mengatakan, jumlah uang yang telah disita Kejati NTB berjumlah Rp2 miliar lebih. Uang tersebut berasal dari 15 anggota dewan baru yang menerima uang dari para tersangka. (mit)

BNN NTB Musnahkan 1,9 Kg Ganja dan 45,94 Gram Sabu

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Oktober 2025.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN NTB Kombes Pol Gede Suyasa mengatakan, barang bukti yang pihaknya musnahkan yakni 1.931,46 gram ganja dan 45,40 gram sabu.

“Sejumlah barang bukti itu berasal dari dua pengungkapan kasus. Dari tangan dua tersangka,” kata dia, Jumat (21/11/2025).

Kasus Pertama melibatkan mahasiswa asal Sumbawa berinisial IDM. Suyasa menyebutkan, IDM ditangkap pada 4 Oktober 2025 di sebuah kantor travel di Sumbawa setelah mengambil paket berisi ganja.

“Dari pemeriksaan, IDM diketahui sudah lebih dari 10 kali menerima paket narkoba dari seseorang berinisial MAI, yang kini berstatus DPO,” jelasnya.

Paket narkoba itu dikirim melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Lombok, kemudian diteruskan ke Sumbawa menggunakan travel. BNNP NTB memusnahkan 263,69 gram ganja setelah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan persidangan.

Penyidik menjerat IDM dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus kedua menjerat tersangka Y, warga Taliwang, Sumbawa Barat. Ia ditangkap pada 5 Oktober 2025 sesaat setelah menerima dua paket berisi 45,94 gram sabu dan 2.192,79 gram ganja.

Y mengakui telah empat kali memesan sabu dan ganja dari seseorang di Medan berinisial R, dengan total transaksi mencapai Rp136,5 juta sejak Januari hingga Oktober 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan dari kasus ini yakni 1.667,77 gram ganja dan 45,40 gram sabu,” sebutnya.

Y dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

“Kedua kasus ini kemungkinan akan masuk persidangan tahun depan,” tandasnya. (mit)

KPK RI Tetapkan Kota Mataram sebagai Percontohan Kota Antikorupsi

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menetapkan Kota Mataram sebagai percontohan kota antikorupsi dengan skor 91,85 atau kategori istimewa. Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Perwakilan KPK RI, Aris Dedi Arham menerangkan, ada 6 komponen dan 19 indikator penilaian dalam penetapan percontohan kota antikorupsi. Seluruh komponen dan indikator penilaian harus memiliki skor di atas 90 dengan kategori istimewa untuk bisa ditetapkan sebagai Kota Antikorupsi.

Tim penilai selama sepekan mempelajari dokumen yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Mataram, dan dilanjutkan dengan penilaian kunjungan lapangan ke unit kerja pelayanan publik yang ada di Kota Mataram.

KPK, kata Aris, mengapresiasi komitmen dari Pemkot Mataram dan seluruh masyarakat ibu kota Provinsi NTB tersebut, yang telah mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi di Kota Mataram sehingga Kota Mataram bisa ditetapkan sebagai percontohan kota antikorupsi.

“Kami mengapresiasi komitmen dari Pemkot Mataram, tetapi seluruh masukan tim penilai harus segera ditindaklanjuti,” terangnya pada, Selasa (18/11/2025).
Komisi Antirasuah ini mengingatkan, jika ada kasus korupsi yang terjadi di Kota Mataram, maka penetapan itu akan dicabut.

Aris mengaku bangga bahwa penilaian yang diperoleh Kota Mataram diangka 91,85 atau kategori istimewa, sehingga berhak ditetapkan sebagai percontohan kota antikorupsi. “Skor ini akan fluktuatif sampai akhir November karena berkaitan dengan skor Program MCSP KPK. Pastikan komunikasi yang baik dan intens dengan Direktorat Koordinasi dan Suvervisi KPK RI, agar mendapatkan nilai lebih tinggi,” ungkapnya.

Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana bersyukur sekaligus mengapresiasi bahwa KPK RI, telah menetapkan Kota Mataram sebagai percontohan kota antikorupsi dengan kategori istimewa. Ia menghargai proses yang dilalui selama ini, karena dalam memimpin birokrasi, Wali Kota memberikan kepercayaan kepada pimpinan OPD. “Saya mengapresiasi kerja kolektif dan kerja maksimal seluruh OPD,” ungkapnya.

Wali Kota menegaskan, kerja OPD tetap diawasi, tetapi ada hal-hal yang tidak bisa sepenuhnya bisa dilakukan pengawasan sehingga diperlukam instansi lainnya secara independen dan memiliki kapasitas untuk mengawasi. Dalam prosesnya Kota Mataram sedang berkembang dan berproses menjadi lebih baik.


Mohan menegaskan, apa yang dilihat menjadi catatan dan rekomendasi KPK dalam rangka penyempurnaan. Tujuannya adalah membangun kepercayaan publik.

Sebagai pemimpin, lanjut orang nomor satu di Kota Mataram, akan memberikan contoh dan panutan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Mataram. “Apa yang dilakukan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Mataram,” terangnya.

Wali Kota menambahkan, penetapan sebagai percontohan kota antikorupsi sebuah predikat terbaik, terbesar, dan tertinggi. Predikat ini menjadi ujung dari proses panjang yang penuh dengan kisah perjuangan dan ikhtiar penuh hati. Ia mengaku termasuk sebagai orang yang menghargai proses. “Ini adalah kerja keras kita semua. Kecil atau besar, semua punya kontribusi atas capaian ini,” ujarnya.

Inspektur Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, penghargaan yang ditorehkan Kota Mataram, bukan hanya kerja Inspektorat melainkan kerja kolektif dan kolaborasi bersama organisasi perangkat daerah dan masyarakat Kota Mataram. Selain itu, Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana sebagai pemimpin yang selalu memberikan contoh dan panutan. Nelly menilai kebahagian tertinggi adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (cem/*)

Sumbawa Siap Bangun Sekolah Rakyat, Demi Akses Pendidikan yang Inklusif

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat mempercayai Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu daerah yang jadi lokasi pembangunan sekolah rakyat.

Pembangunan sekolah rakyat definitif rencananya dilakukan di depan Pertamina Badas, Kabupaten Sumbawa.

Kabid Rehabilitasi dan Layanan Sosial Dinas Sosial Sumbawa, Herlan menyebut, program sekolah rakyat dirancang untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini menyediakan layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas. Sehingga siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi tetap memiliki kesempatan belajar yang setara dengan anak-anak lainnya.

“Sekolah rakyat diharapkan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan pendidikan lebih inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Herlan Senin, 17 November 2025.

Herlan menegaskan, keberadaan sekolah rakyat juga merupakan investasi jangka panjang di bidang pendidikan. Dengan fasilitas ini, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh pendidikan yang layak, merata, dan berkesinambungan.

Harapannya, program ini bisa membantu pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pendidikan serta mendukung generasi muda di Sumbawa. Tujuannya agar anak-anak memiliki kesempatan belajar yang lebih baik.

Dukungan Pemprov NTB

Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis sesuai arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB.

Kepala Bappeda NTB, Dr.Ir. H. Iswandi mengatakan, RPJMD NTB tahun 2025, dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan daerah dengan 10 program unggulan. Di mana di dalamnya terdapat tiga isu prioritas.

Tiga isu prioritas itu adalah pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

“RPJMD ini dihajatkan untuk menjawab segala persoalan yang ada di NTB. Misalnya, tantangan seperti kemiskinan, kualitas pendidikan dan kesehatan, ketenagakerjaan, penyalahgunaan narkoba dan sebagainya,” kata Iswandi.

RPJMD NTB tahun 2025-2029 sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Visi yang akan dicapai adalah “bangkit bersama menuju NTB provinsi kepulauan yang makmur mendunia.”

Selain itu, dukungan dalam RPJMD tersebut juga difokuskan pada sektor infrastruktur, kesehatan, dan sebagainya.

Pelaksanaan program pembangunan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diarahkan untuk menjawab target dan indikator RPJMD. Pemerintah memastikan agar kebijakan pembangunan tetap berjalan secara terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD menjadi panduan kita bersama dalam melaksanakan program pembangunan. Setiap OPD wajib menyelaraskan kegiatan agar semua sektor bergerak menuju satu arah: kesejahteraan masyarakat NTB,” ujarnya.

Pada sektor infrastruktur, Pemprov NTB terus mengakselerasi pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi, peningkatan kualitas jembatan, serta memperluas akses konektivitas antar wilayah.

Program ini diharapkan mampu memperkuat arus distribusi barang dan jasa sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Sementara pada sektor kesehatan, Pemprov NTB berkomitmen meningkatkan layanan dasar di seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit daerah maupun puskesmas. Pemerintah juga memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Sedangkan pada sektor pengentasan kemiskinan, Pemprov NTB mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan ekonomi. Termasuk program desa berdaya yang menyasar ribuan desa di NTB.

“Kita tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga manusia. Penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan RPJMD,” tegasnya. (r)

Wagub NTB Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Dana “Siluman”

WAGUB NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan menyusul ditetapkannya dua anggota DPRD NTB sebagai tersangka dugaan gratifikasi (dana “siluman”) oleh Kejaksaan Tinggi setempat.

“Saya belum dapat informasi. Tapi kita hormati proses hukum yang berjalan di Kejaksaan,” ujar Indah dikonfirmasi wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Mataram, Kamis (20/11/2025).

Wagub juga meminta semua pihak untuk selalu mengedepankan asas praduga tidak bersalah, meskipun ada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB yang juga diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

“Ya, kedepankan azas praduga tidak bersalah. Tentunya Kejaksaan Tinggi yang memproses masalah ini sudah melalui beberapa tahapan dan kita semua wajib menghormati proses hukum itu,” katanya.

Dua Anggota DPRD NTB Tersangka Dugaan Dana “Siluman”

Sebelumnya, pada Kamis siang, penyidik Kejati NTB menetapkan dua anggota DPRD NTB, yakni IJU dan MNI sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau dana “siluman” DPRD NTB.

“Iya, hari ini (Kamis (20/11/2025) kami tim penyidik Bidang Pidsus melakukan penetapan terhadap dua orang sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi DPRD NTB. Mereka merupakan anggota dewan dengan inisial IJU dan MNI,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said.

Dalam penyidikan ini, jaksa menetapkan dua anggota DPRD NTB tersebut sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Untuk Pasal 55 KUHP (penyertaan), nanti kita lihat,” ujarnya.

Kedua tersangka terpantau hadir di Gedung Kejati NTB sekitar pukul 10.00 Wita. Sekitar empat jam berada di Ruang Pidana Khusus, IJU dan MNI keluar dari gedung dengan mengenakan rompi tahanan.

Keduanya langsung dibawa petugas menuju kendaraan tahanan jaksa untuk menjalani penahanan. Dalam kegiatan tersebut, terpantau mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara.

Dalam kasus tersebut, jaksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli serta menerima titipan uang yang diduga menjadi objek perkara gratifikasi. Total titipan uang sedikitnya Rp2 miliar. (era/ant)