Beranda blog Halaman 259

Penandatangan Nota Kesepahaman Tiga Provinsi, NTB Pastikan KR-BNN Selaras dengan RPJMD

Praya (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamd Iqbal, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Selasa (25/11/2025) kemarin menandatangani nota kesepahaman di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Dipastikan, kerja sama regional Bali, NTB, NTT yang ditandatangani ini telah selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk APBD, RPJMD, hingga RPJMN.

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Dr.Ir.H.Iswandi, M.Si, Selasa kemarin. “Apa yang ditandatangani hari ini (kemarin) yang sebelumnya sudah dibahas di Bali ini adalah bagian daripada rencana kerja yang memang sudah dipayungi di dalam RPJMD bahwa sesuai dengan RPJMN,” ujarnya.

Menurutnya, ketiga Gubernur (NTB,Bali dan NTT) menunjukkan visi yang sama. Yaitu untuk memajukan kawasan Bali-Nusra. Karena itu, tahap awal kerja sama difokuskan pada lima sektor prioritas yang dinilai paling tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi regional.

“Awalnya lima sektor, ini dimulai dari yang real menjadi kebutuhan mendesak daripada ketiga daerah yang berpotensi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan dirasakan. Nanti akan terbuka, yang utama itu ekonomi, dari sisi parwisata, kemudian perdagangan, didukung dengan konektivitas laut, darat, dan udara,” jelasnya.

Pemprov Libatkan 10 Kabupaten/Kota untuk Integrasi Pariwisata dan Komoditas
Sebagai langkah awal kerja sama, Iswandi menjelaskan Pemprov NTB akan berkonsolidasi dengan 10 kabupaten/kota untuk memetakan potensi pariwisata dan komoditas yang dapat diintegrasikan dengan Bali dan NTT.

Setiap kabupaten/kota di NTB, lanjutnya memiliki keunikan dan potensi yang berbeda-beda. Misalnya, Lombok Utara yang memiliki Tiga Gili, Sumbawa dengan Samota, Lombok Timur, hingga Bima akan diidentifikasi potensi per sektor. Pemprov juga akan mengecek kebutuhan mitra di Bali dan NTT untuk memastikan kerja sama yang saling menguntungkan.

“Jadi semua akan teridentifikasi kesiapan-kesiapan daripada produktivitas daripada tiap-tiap kabupaten/kota, dan tentu kita akan mengecek kebutuhan di kedua provinsi itu seperti apa,” jelasnya.

Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamd Iqbal, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Selasa (25/11) kemarin menandatangani nota kesepahaman di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Penandatanganan nota kesepahaman ini untuk memperkuat kerja sama tiga provinsi di gugusan Sunda Kecil.

Penandatanganan antara tiga gubernur ini merupakan tindak lanjut dari Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT (KR-BNN) setelah pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 3 November 2025 di Bali. (era)

Persentase Belanja Pegawai di Atas Ketentuan, Pemkab Lombok Tengah Putuskan Tidak Angkat Pegawai Lagi

Praya (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan untuk tidak mengangkat atau menambah pegawai lagi dari honorer non-database tahun depan. Salah satu pertimbangannya yakni beban belanja pegawai yang saat ini cukup besar. Yakni, persentase anggaran belanja pegawai sudah mencapai 39 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jumlah tersebut di atas ketentuan pemerintah pusat yang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. “Untuk tenaga honorer non-database sudah tidak ada pengangkatan lagi tahun depan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., kepada globalfmlombok.com, akhir pekan kemarin.

Ia menegaskan, pengangkatan pegawai di Lombok Tengah hanya sampai pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saja. Adapun untuk tenaga honorer yang tidak masuk dalam kriteria untuk diangkat sebagai tenaga PPPK sesuai ketentuan pemerintah pusat, diputuskan tidak ada pengangkatan lagi, terutama lagi untuk tenaga guru.

Firman menambahkan dengan pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu yang saat ini sedang berproses saja, jumlah pegawai lingkup Pemkab Lombok Tengah sudah cukup banyak. Yang secara tidak langsung akan menambah besar beban belanja pegawai, sehingga untuk menekan belanja pegawai, maka pengangkatan pegawai cukup sampai PPPK Paruh Waktu saja.

Belanja Pegawai Tidak Boleh Lebih dari 30 Persen

Terlebih mulai tahun 2027 mendatang pemerintah pusat sudah mengingatkan bahwa beban belanja pegawai di masing-masing daerah tidak boleh lebih dari 30 persen. Maka semaksimal mungkin Pemkab Loteng akan menekan belanja pegawai. Salah satu yakni dengan tidak mengangkat pegawai lagi.

Pemerintah pusat juga sudah menegaskan kalau mulai tahun depan tidak boleh lagi ada tenaga honorer yang dipekerjakan. “Ketentuannya mengatakan sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer lagi,” tandas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini.

Sebelumnya, Pemkab Loteng sudah melakukan inventaris data jumlah tenaga honorer yang tidak masuk database. Dan, ditemukan ada anomali data. Di mana data jumlah tenaga honorer/pegawai di Lombok Tengah ternyata cukup banyak dan itu di luar perkiraan.

Ada juga yang ditemukan pegawai atau tenaga honorer di Lombok Tengah yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Terutama tenaga guru. Artinya, mereka bekerja setelah tahun 2022. Padahal itu menyalahi aturan. Karena setelah tahun 2024 sudah tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer. “Tapi tetap didata, hanya sebagai laporan dan bahan untuk pengambilan kebijakan ke depan. Bukan untuk proses pengangkatan,” imbuh Firman.

Terkait proses pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu, Ketua KONI Loteng ini menambahkan saat ini masih berproses. Dari sebanyak 4.500 lebih tenaga PPPK paruh waktu yang akan diangkat masih ada sekitar 800 tenaga PPPK paruh waktu yang belum keluar hasil verfak (verifikas faktual)-nya. Namun dengan sisa waktu yang ada, pihak optimis tahun ini proses pengangkatan tenaga PPPK Paruh Waktu bisa dituntaskan. (kir)

Pemkot Mataram Salurkan Bantun, 31.046 PKM Terima 620,92 Ton Beras dan 124 Ribu Liter Minyak Goreng

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat bekerja sama dengan Perum Bulog melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram resmi menyalurkan bantuan pangan berupa 620,920 kilogram beras dan 124,184 liter minyak goreng kepada masyarakat kurang mampu di Kota Mataram. Bantuan ini menyasar 31.046 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di enam kecamatan.

Program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok rentan yang terdampak fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Peluncuran penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, didampingi jajaran Perum Bulog, di halaman Kantor Wali Kota Mataram pada Senin pagi (24/11/2025). Seremoni ini menandai dimulainya distribusi serentak ke seluruh kelurahan.

Alwan menjelaskan bahwa data 31.046 penerima telah melalui proses verifikasi sehingga dipastikan tepat sasaran. “Distribusi ini tersebar di 50 kelurahan. Pada alokasi Oktober–November 2025, setiap penerima manfaat akan menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” ujarnya.

Menurut Alwan, beras dan minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang sangat sensitif terhadap perubahan harga. Kenaikan harga sekecil apa pun dapat berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga berpenghasilan rendah. Karena itu, bantuan tersebut diharapkan dapat menjaga kestabilan kebutuhan pangan masyarakat.

“Penyaluran bantuan ini memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi dan membantu daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang dinamis,” tambahnya.
Distribusi bantuan pangan akan dipusatkan di kantor kelurahan masing-masing, sesuai data penerima yang telah ditetapkan. Pemkot Mataram juga menggandeng pihak kelurahan dan Bulog untuk melakukan pengawasan bersama agar penyaluran berjalan tertib, tepat waktu, dan bebas penyimpangan.

Alwan mengajak seluruh pihak, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Perum Bulog, para camat, lurah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum untuk turut mengawal pelaksanaan program ini agar benar-benar tepat sasaran.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya.
Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (pan)

Komitmen FPRB Sumbawa untuk Memperkuat Sistem Ketangguhan Bencana

Sumbawa (globalfmlombok.com) —

Konsultasi publik rancangan akhir dokumen roadmap dan statuta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa digelar di Hotel Grand Samota, Selasa (25/11).

Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Konsepsi, Program SIAP SIAGA, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Sumbawa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa. Kepala BPBD Sumbawa, Nur Hidayat, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana, terutama pada situasi darurat di lapangan.

“Ada kolaborasi dan kerja sama antarinstansi untuk menangani bencana, terutama di lapangan. Tidak boleh ada ego sektoral. Semoga dalam statuta dan roadmap FPRB ini dapat diatur, termasuk pembagian peran sehingga jelas siapa berbuat apa. Apalagi saat ini kita memasuki musim hujan yang berpotensi rawan bencana,” ujarnya.

Ketua FPRB Kabupaten Sumbawa Zulfikar Demitry menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyusunan kajian ketangguhan pulau kecil yang meliputi Pulau Bungin, Pulau Medang, dan Pulau Moyo. Kajian ini menjadi salah satu pengalaman penting dalam penyusunan roadmap.

Di dalam roadmap FPRB Sumbawa akan tercantum kegiatan penguatan ketangguhan wilayah kepulauan yang memiliki karakter risiko berbeda-beda. Zulfikar menilai kajian tersebut adalah langkah strategis untuk menghadapi dinamika ancaman bencana di masa mendatang.

“Pulau-pulau kecil kita menyimpan potensi besar sekaligus tantangan tidak ringan. Keterbatasan akses, tekanan pada sumber daya alam, ancaman abrasi, gelombang tinggi, cuaca ekstrem, hingga kerentanan sosial ekonomi menuntut langkah yang terencana,” jelas Zulfikar yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbawa ini.

Kajian disusun melalui pengumpulan data, analisis risiko, diskusi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat lokal sebagai pihak yang paling memahami kondisi alam setempat. Menurut Zulfikar, keterlibatan multipihak adalah roh dari upaya pengurangan risiko bencana.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah, pemerintah desa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, masyarakat adat dan lokal, serta para relawan. Kolaborasi ini membuktikan bahwa pengurangan risiko bencana hanya dapat dicapai jika semua pihak saling menguatkan,” ujarnya.

FPRB Sumbawa berharap hasil kajian ini dapat menjadi referensi resmi dalam penyusunan kebijakan penanggulangan bencana, perencanaan pembangunan daerah, serta peningkatan kapasitas masyarakat pada tiga pulau tersebut. “Semoga kajian ini memberi manfaat nyata bagi terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang tangguh, adaptif, dan siap menghadapi ancaman bencana,” kata Zulfikar. (r)

Pemprov NTB Perkuat Sektor Potensial, Sumbawa Pastikan Kesiapan Lahan Ekstensifikasi Tambak Garam

0

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemkab Sumbawa, memastikan kesiapan lahan seluas 2.000 hektare untuk ekstensifikasi tambak garam rakyat dalam mendukung program swasembada garam nasional yang ditetapkan pemerintah di wilayah Kecamatan Plampang.

“2.000 hektare itu sudah kita keluarkan dari status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan nanti akan kita arahkan menjadi kawasan sentra industri garam,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa melalui Kabid perekonomian dan Sumber Daya Alam Andi Kusmayadi, kepada Suara NTB, beberapa waktu lalu.

Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk terus mendorong agar ekstensifikasi tambak garam ini masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Sehingga produk garam lokal Sumbawa bisa menjadi salah satu penopang swasembada garam nasional nantinya.

Andi pun meyakinkan, terhadap lahan tersebut belum dibebaskan oleh pemerintah karena harus dipastikan dulu program ini masuk dalam skema PSN. Tetapi yang jelas di RTRW Sumbawa lahan tersebut sudah dikeluarkan dari LP2B dan akan dikhususkan untuk ekstensifikasi tambak garam.

“Belum ada lahan yang kita bebaskan karena itu tahap selanjutnya, kami perlu pastikan dulu garam ini masuk PSN. Jika sudah pasti baru akan kita lakukan proses lebih lanjut,’’ ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan), Rahmat Hidayat, menyebutkan berdasarkan hasil inventarisasi tercatat lahan tersebut didominasi milik masyarakat. Selain itu ada juga lahan LP2B sekitar 700 hektare.

“Kalau untuk lahan LP2B sudah kita lakukan komunikasi lebih lanjut dengan harapan program swasembada garam yang dicanangkan pemerintah bisa dimulai dari Sumbawa,” ucapnya.

Dayat menyebutkan, dari luas lahan yang tengah dipersiapkan tersebut yang sudah terealisasi saat ini baru sekitar 119, 8 hektare. Sementara untuk total keseluruhan lahan potensial mencapai 2.000 hektare yang tersebar di kecamatan Plampang.

‘’Jadi, saat ini yang sudah tergarap baru 118 hektare dengan potensi produksi mencapai 5. 363.00 ton yang tercatat hingga akhir tahun 2024 lalu,” jelasnya.

Terhadap lahan potensial tersebut, pemerintah terus berupaya untuk mendorong kelompok untuk memanfaatkan potensi tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mencari investor yang akan mengelola potensi tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan terus berupaya mencari pengelola lahan potensial untuk tambak garam tersebut sehingga bisa memberikan manfaat bagi daerah,” tukasnya.

Sementara itu, Pemprov NTB terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor-sektor potensial daerah, seperti pertanian, kelautan, pariwisata, dan sejumlah sektor lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Dr.Ir.H. Iswandi, M.Si mengatakan, setiap sektor memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Termasuk pada skala desa.

Dalam RPJMD pemerintah daerah telah menetapkan arah pemgembangan sektor-sektor potensial melalui program unggulan Agromaritim yang fokusnya untuk membentuk eko sistem industri Agromaritim dari hulu ke hilir. Dukungan diprioritaskan untuk menguatkan swasemenda pangan serta hilirisasi dan industri pengolahan.

“Sektor-sektor potensial tetap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat kita. Pemerintah terus memberikan dukungan, misal pada sektor pertanian, seperti mulai dari penyediaan benih unggul, pupuk, hingga fasilitasi pemasaran hasil panen,” ujarnya. Langkah ini, lanjut Iswandi, sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.

“Masing-masing daerah, tentu memiliki potensi pada sektor yang berbeda-beda. Itu yang akan kita upayakan untuk terus dikembangkan,” ujarnya. (ils)

Tak Ganggu Pembahasan Anggaran

PEMPROV NTB enggan memberikan komentar soal penetapan Ketua Komisi IV DPRD NTB, HK sebagai tersangka kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB 2025 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Senin, 24 November 2025.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri selepas rapat paripurna di ruang Tambora Kantor Gubernur NTB enggan memberi penjelasan. ‘’No comment, kita tidak berkomentar ya,” ujarnya.

Menyinggung apakah penetapan tersangka tiga anggota DPRD NTB ini mengganggu jalannya pembahasan anggaran, Wagub Dinda memastikan penetapan tersangka tidak akan mempengaruhi pembahasan anggaran NTB. “Tidak lah,” kata Wagub singkat.

Sementara, selaku Bendahara Partai Golkar NTB, Wagub juga tidak mau memberikan banyak komentar mengenai akankah HK yang juga Wakil Ketua Bidang Kepartaian Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB akan dicopot dari jabatannya. “Kalau itu nanti kita lihat. Nanti partai memutuskan,” ucapnya.

HK kini menyusul dua anggota DPRD lainnya, yaitu IJU dan MNI yang lebih dulu ditetapkan tersangka pada kasus yang sama yaitu dugaan gratifikasi (dana “siluman”) pemberi uang terhadap 15 anggota dewan baru senilai Rp2 miliar lebih.

Pasal yang disangkakan kepada HK pun sama, yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (era)

Jamin Kualitas Bantuan Pangan, Bulog NTB Siapkan Layanan Penukaran Bila Mutu Beras Tidak Sesuai

PERUM Bulog NTB memastikan kualitas bantuan pangan (Banpang) yang disalurkan kepada masyarakat tetap terjaga. Masyarakat bahkan dijamin dapat menukar beras jika ditemukan mutu yang tidak sesuai.

Penegasan ini Wakil Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Rizal P. Sukmaadijaya, pada peluncuran penyaluran Banpang jatah Oktober–November bersama Pemerintah Kota Mataram, Senin, 24 November 2025.

Peluncuran penyaluran Banpang dilakukan oleh Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri bersama Wakil Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Rizal P. Sukmaadijaya didampingi Rizal P. Sukmaadijaya dan Kepala Cabang PT Jasa Prima Logistik (JPL) NTB, Bambang Hernawan. Penyaluran dilakukan serentak dan masif di seluruh kabupaten/kota se-NTB.

Rizal menjelaskan bahwa total alokasi Banpang untuk Provinsi NTB pada periode Oktober dan November mencapai 10 juta kilogram beras dan 2 juta liter minyak goreng. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi sekitar 521.521 penerima. Masing-masing penerima mendapatkan jatah 20 Kg beras (Oktober November 2025) ditambah 4 liter minyak goreng.

“Alhamdulillah hari ini kita mulai menyalurkan bantuan pangan untuk Kota Mataram dan seluruh NTB. Minggu ini distribusi dilakukan masif dan serentak,” ujar Rizal.

Bulog NTB Targetkan Penyaluran Bantuan Pangan Selesa Awal Desember

Bulog NTB menargetkan seluruh penyaluran selesai pada awal Desember, sehingga seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menerima bantuan pangan tepat waktu. Menurutnya, tidak ada kendala dalam penyaluran karena seluruh data penerima telah diterima dari pemerintah pusat dan sudah disosialisasikan kepada pemerintah daerah.

Selain itu, bimbingan teknis bagi petugas distribusi di lapangan juga telah dilakukan sehingga proses penyaluran dipastikan berjalan lancar.

Soal kualitas beras, Rizal menegaskan seluruh stok yang disalurkan telah melalui proses quality control. Bulog NTB juga membuka layanan penukaran jika di lapangan ditemukan beras dengan kualitas berbeda atau tidak sesuai standar.

“Sebelum disalurkan, kami sudah melakukan quality control. Tapi jika masyarakat menemukan beras yang kualitasnya kurang baik, silakan laporkan. Kami siap melakukan penggantian dalam waktu 1×24 jam,” tegas Rizal.

Bulog NTB juga telah menyiapkan tim khusus di setiap kabupaten/kota, lengkap dengan koordinator yang bertanggung jawab menangani laporan masyarakat terkait kualitas bantuan.

“Tim sudah kami tetapkan di seluruh kabupaten/kota. Masyarakat bisa langsung menghubungi mereka,” tambahnya.

Rizal menegaskan kembali bahwa Bulog akan memastikan seluruh Banpang tersalurkan secara tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu. “Kami upayakan semuanya selesai sesuai target,” tutupnya. (bul)

Dapat Tambahan 1.299 Kuota, Kloter Haji NTB Bertambah Jadi 15

Mataram (globalfmlombok.com) – Provinsi NTB mendapatkan tambahan 1.299 kuota haji di tahun 2026. Adanya tambahan ini kuota haji NTB menjadi 5.798 yang akan terbagi menjadi 15 kloter haji NTB. Yang mana pada tahun 2025, kloter haji NTB berjumlah 12.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah H. Lalu Muhammad Amin. Ia mengatakan, berdasarkan perhitungan, ditemukan jumlah kloter menjadi 15 kloter haji untuk NTB. “Kalau kita gunakan maskapai Garuda dengan jumlah penumpang 393 maka jumlahnya ada 15 kloter,” ujarnya.

Sesuai dengan jadwal, kloter pertama jemaah calon haji NTB akan masuk asrama pada 21 April 2026, dan akan diberangkatkan ke tanah suci sehari setelahnya, atau 22 April.

Kendati pihaknya sudah menetapkan jadwal keberangkatan, ia mengaku pemerintah daerah belum mendapatkan angka pasti untuk biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 2026. Namun secara nasional, Pemerintah Pusat sudah menetapkan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp54 juta lebih.

“Jadi kalau untuk BPIH ini kan sudah ditetapkan secara nasional. Namun untuk ketentuan masing-masing embarkasi atau provinsi itu kita harus menunggu dari keppres,” katanya.

Besaran BPIH

Saat ini Keputusan Presiden (Keppres) tersebut belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Yang mana, dalam Keppres tersebut nanti akan dirincikan besaran BPIH di masing-masing embarkasi. “Di sana nanti kita mendapatkan besaran biaya yang akan dikeluarkan oleh masing-masing jamaah di daerah,” tegasnya.

Menurutnya, untuk besaran BPIH untuk daerah akan segera dikeluarkan. Karena proses pelunasan akan segera dimulai. Apalagi saat ini dibeberapa daerah sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan para jemaah. “Insya Allah dalam waktu dekat ini akan keluar,” katanya.

Amin menerangkan, tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 tetap berjalan di daerah dan masih di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB. Setelah adanya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah tetap menunggu arahan selanjutnya.

“Walaupun memang dipusat sudah ada SOTK, namun untuk di daerah secara verrtikal kami menunggu tindaklanjutnya,” katanya.

Sementara, untuk nama lembaga, daerah katanya akan menyesuaikan dengan pusat. “Karena lembaganya ini Kementerian kita di provinsi sama dengan instansi yang lainnya,” pungkasnya. (era)

Kejati Buka Peluang Pengembangan Kasus Dugaan Dana “Siluman” DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati)  NTB membuka peluang pengembangan terkait penerapan pidana dari kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB yang telah menetapkan tiga tersangka.

“Nanti ini kita kembangkan, masih bisa penambahan pasal pidana,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said di Mataram, Senin (24/11/2025).

Aspidsus menyatakan hal tersebut saat disinggung terkait dugaan peranan orang lain dalam dugaan dana “siluman” ini. “Yang jelas, ini masih terus berkembang, kita tunggu hasil penyidikan lanjutan,” ucapnya.

Dia sedikit membocorkan informasi bahwa uang gratifikasi yang kini menjadi kelengkapan alat bukti pada tahap penyidikan ini bukan berasal dari uang negara. “Pokoknya, intinya ini bukan dari Pokir (pokok pikiran), bukan juga dari APBD,” ujar dia.

Tiga tersangka dalam kasus dugaan dana “siluman” ini adalah IJU, MNI dan HK. Jaksa menetapkan ketiga tersangka dengan menerapkan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Peran Ketiga Tersangka Dugaan Dana “Siluman”

Zulkifli menyebut peran ketiga tersangka diduga sebagai pemberi uang kepada belasan anggota DPRD NTB dengan nominal per orang mencapai Rp200 juta.

Dalam kasus ini jaksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli dengan jumlah sedikitnya 50 orang. Serta menerima titipan uang yang diduga menjadi objek perkara gratifikasi dengan total sedikitnya Rp2 miliar.

Zulkifli mengungkapkan uang titipan dari belasan anggota dewan tersebut kini menjadi kelengkapan bukti kasus gratifikasi.

Ditambahkan Zulkifli, pihaknya menangani perkara dana “siluman” ini dengan profesional dan progresif.  ‘’Kami lebih mengedepankan kehumanisan, kita pakai hati nurani,’’ ucapnya. Perihal penerapan pasal terhadap tersangka, Zulkifli mengaku penambahan pasal dimungkinkan ke depannya.

“Kami bisa menambah pasal, aturannya memang seperti itu,” tandasnya.

Saat ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka kasus dana “siluman” tersebut.

Mereka antara lain, ketua fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD NTB berinisial HK. Lalu, politisi asal Demokrat berinisial IJU dan politisi Perindo berinisal MNI.

Jaksa menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap ketiganya. (mit)

Kejati NTB Belum Terima SPDP Baru Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTB Irwan Setiawan Wahyuhafi mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru terkait penyidikan kasus tambang emas ilegal di Belongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Wahyuhafi, Senin (24/11/2025) mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengembalikan SPDP yang diterbitkan penyidik Polda NTB karena tidak ada tindak lanjut dalam periode waktu yang telah ditentukan dalam aturan KUHAP.

“SPDP kan sudah kita kembalikan. Yang baru, belum ada, kita tunggu saja,” kata dia.

Pihaknya mengembalikan SPDP itu sejak dua bulan lalu, SPDP yang diterima Kejaksaan itu masih bersifat umum. Dalam SPDP itu, penyidik mencantumkan dugaan pidana perihal perusakan lingkungan.

“Waktu itu, yang dari Polda yang berkaitan dengan Sekotong, SPDP belum ada tersangkanya, SPDP umum saja,” jelasnya.

Untuk SPDP baru itu, Wahyuhafi mengaku belum bisa memberikan komentar. “Untuk yang baru ini, kita belum bisa ngomong. Tunggu saja (SPDP baru),” sebutnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi menyebutkan, perkara tambang emas ilegal Sekotong itu hanya diusut oleh Polres Lombok Barat. “Sidiknya di Polres Lombok Barat,” kata Endriadi.

Terkait penyidikan oleh Polres Lombok Barat, penyidik sebelumnya telah menerbitkan SPDP baru. SPDP baru tersebut kini juga telah diterima oleh pihak Kejari Mataram.

Penyidikan kasus tambang emas ilegal Sekotong ini di tangan Polres Lobar mendapat pendampingan langsung dari Polda NTB dan Bareskrim Polri.

Saat ini pihak kepolisian masih perlu memeriksa saksi dua orang saksi lagi. Juga memeriksa ahli tentang pertambangan. Dua saksi yang dimaksud yakni masyarakat yang melihat aktivitas tambang ilegal tersebut.

Untuk ahli tentang pertambangan, kata dia, penyidik akan memakai ahli dari Kementerian atau Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Beberapa waktu lalu, Direktur Tindak Pidana Tertentu dari Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin juga telah turun langsung ke lokasi tambang emas ilegal di Sekotong itu.

Berawal dari Pembakaran Kamp Penambang Emas Ilegal

Kasus yang ditangani Polres Lobar itu awalnya muncul dengan persoalan pembakaran kamp para penambang emas ilegal. Pembakaran itu terjadi Agustus 2024 lalu.

Saat ini pihak Kepolisian telah memasang garis polisi atau police line di area tersebut. Pemasangan garis polisi menandakan lokasi tersebut dalam pemantauan dan pengawasan polisi. “Penyidik saat ini juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, polisi kini telah berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk mencari warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Dalam upaya menemukan warga negara asing itu, dia mengaku pihaknya telah melakukan segala cara. Baik dengan melibatkan pihak imigrasi dan bekerja sama dengan Interpol.

Endriadi menyatakan, pihaknya saat ini juga telah meminta keterangan beberapa ahli dan telah mengagendakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Tim sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kejaksaan setempat untuk sama-sama melakukan penyelesaian perkara,’’ tandasnya.

Berdasarkan data pihak Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare. Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar setiap bulannya. (mit)