Beranda blog Halaman 258

Bupati Jarot Lapor ke Menkes soal Masalah Fasilitas Kesehatan di Sumbawa

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Bupati Sumbawa, H. Syarafudin Jarot menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur kesehatan sebagai langkah utama transformasi pelayanan kesehatan. Hal itu disampaikan Bupati Sumbawa saat audiensi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Dalam audiensi itu, Jarot juga menekankan kebutuhan rumah dinas dokter di sejumlah Puskesmas. Tanpa fasilitas tersebut, pelayanan di luar jam kerja sering terhambat karena tenaga medis tinggal jauh dari lokasi tugas.

Ia berharap Kemenkes tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendukung penyediaan sarana pendukung yang berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan.

Menurut Jarot, dukungan Kemenkes terhadap pembangunan infrastruktur akan menentukan keberhasilan transformasi kesehatan di Sumbawa selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang merata, layak, dan responsif.

“Kami ingin masyarakat Sumbawa mendapatkan fasilitas terbaik tanpa terkendala jarak maupun kondisi sarana. Transformasi kesehatan ini harus berjalan cepat dan terukur,” tegasnya.

Bupati Jarot juga menjelaskan, pada 2025 Pemkab Sumbawa menerima program pembangunan RSUD Sering sebagai rumah sakit tipe C lengkap dengan peralatan medis.

Ia menargetkan pembangunan tersebut berlangsung tanpa hambatan, agar layanan rumah sakit dapat beroperasi pada awal 2026.

Menurut Bupati Jarot, keberadaan RSUD Sering akan memperkuat jangkauan layanan sekaligus mengurangi ketergantungan pada fasilitas rujukan di luar daerah.

“RSUD Sering menjadi titik krusial peningkatan layanan kesehatan Sumbawa. Kami ingin prosesnya berjalan tepat waktu agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tegas Jarot.
Selain rumah sakit, Bupati Jarot membawa persoalan kondisi 16 Puskesmas yang memerlukan perhatian serius. Temuan BPK 2024 menunjukkan banyak Puskesmas membutuhkan renovasi, relokasi, hingga penggantian peralatan.

Ia meminta dukungan Kemenkes untuk mendorong percepatan pembangunan fasilitas baru mulai 2026, terutama Puskesmas yang berada di wilayah padat penduduk dan daerah berkembang.
“Kami ingin kualitas layanan di fasilitas dasar tidak tertinggal. Pelayanan primer harus kuat karena menjadi pintu pertama masyarakat saat membutuhkan bantuan medis,” ujarnya.

Dukungan Pemprov NTB
Sementara itu, Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis sesuai arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB.

Kepala Bappeda NTB, Dr.Ir.H.Iswandi mengatakan, RPJMD NTB tahun 2025, dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan daerah dengan 10 program unggulan. Di mana di dalamnya terdapat tiga isu prioritas.

Tiga isu prioritas itu adalah pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

“RPJMD ini dihajatkan untuk menjawab segala persoalan yang ada di NTB. Misalnya, tantangan seperti kemiskinan, kualitas pendidikan dan kesehatan, ketenagakerjaan, penyalahgunaan narkoba dan sebagainya,” kata Iswandi.

RPJMD NTB tahun 2025-2029 sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Visi yang akan dicapai adalah “bangkit bersama menuju NTB provinsi kepulauan yang makmur mendunia.”
Selain itu, dukungan dalam RPJMD tersebut juga difokuskan pada sektor infrastruktur, kesehatan, dan sebagainya.

Pelaksanaan program pembangunan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diarahkan untuk menjawab target dan indikator RPJMD. Pemerintah memastikan agar kebijakan pembangunan tetap berjalan secara terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD menjadi panduan kita bersama dalam melaksanakan program pembangunan. Setiap OPD wajib menyelaraskan kegiatan agar semua sektor bergerak menuju satu arah: kesejahteraan masyarakat NTB,” ujarnya.

Pada sektor infrastruktur, Pemprov NTB terus mengakselerasi pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi, peningkatan kualitas jembatan, serta memperluas akses konektivitas antarwilayah.
Program ini diharapkan mampu memperkuat arus distribusi barang dan jasa sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (r)

Masih Ada Harapan 518 Honorer Pemprov NTB Terselamatkan

Mataram (globalfmlombok.com) – Masih ada harapan bagi 518 tenaga honorer non-database Pemprov NTB yang tidak lulus menjadi PPPK Paruh Waktu terselamatkan. Pasalnya, mereka akan diusulkan kembali untuk bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno,M.Si, Rabu, 26 November 2025. Dijelaskan bahwa berdasarkan hasil audiensi perwakilan 518 honorer Pemprov NTB ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pemerintah pusat dikatakan memberikan waktu tambahan untuk mengusulkan honorer yang tidak dapat diakomodir pada pengusulan sebelumnya melalui skema PPPK Paruh Waktu Tambahan.

Kepala daerah, lanjutnya bisa mengusulkan dengan mengajukan surat permohonan tambahan yang melampirkan nama-nama yang dimohonkan beserta surat pernyataan kesanggupan penggajian oleh daerah tersebut.

Dari hasil itu, Tri mengaku meski hingga kini belum ada putusan resmi berkaitan dengan tambahan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu, pihaknya kini sedang mengambil ancang-ancang memproses permohonan pengusulan 518 honorer Pemprov NTB tersebut.

“Kalau yang 518 honorer Pemprov NTB, masih juga dalam proses yang kita mohonkan, ada semacam kebijakan susulan yang kemudian apakah dimungkinkan,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.

Dia mengaku, pihaknya kini tengah menunggu adanya putusan penambahan pengusulan PPPK Paruh Waktu tersebut. Sebab, tidak ada cara lain untuk menyelamatkan tenaga kontrak selain dari keputusan pusat.

“Sepanjang aturannya belum diubah, ya ini dia kondisinya (putus kontrak, red). Kita berharap ada perubahan aturan,” sambungnya.

Pemprov NTB, kata dia, sudah melakukan berbagai upaya, termasuk bersurat dan berkoordinasi dengan DPRD, BKN, hingga KemenPAN-RB. “Sampai sekarang belum, kurang apa kita. Sudah bersurat, kemudian DPRD bersama kami juga sudah berkunjung ke BKN, berkunjung ke Menpan,” jelasnya.

Menyinggung soal audit honorer Pemprov NTB yang tengah berlangsung di Inspektorat, ia menegaskan masih dengan peraturan awal. Yaitu pengusulan hanya dilakukan terhadap mereka yang memenuhi syarat, tercatat dalam data BKN.

Temuan Honorer “Fiktif” di Pemprov NTB

Terkait adanya temuan honorer diduga “fiktif” yaitu mereka yang tidak ada namanya, tidak pernah masuk kantor, namun tetap menerima gaji. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB itu mengaku pihaknya belum mengetahui jumlah total dari temuan itu.

“Tidak ada rinciannya itu. Jadi sementara di hasil auditnya pada keberlanjutan untuk diusulkannya saja,” katanya.

Berdasarkan data BKD, Sejumlah 518 honorer di lingkungan Pemprov NTB terancam tidak lanjut kontrak di tahun 2026. Hal ini karena mereka tidak masuk dalam database BKN. 518 honorer itu adalah mereka yang tidak mendaftar tes PPPK tahun 2024.

Tiga di antaranya sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP), 12 orang tidak lulus administrasi, 20 orang ikut seleksi PPPK di luar Pemprov NTB, 73 orang tidak jelas keberadaannya, 225 orang mengikuti tes CPNS. Selanjutnya, ada 30 orang yang bekerja kurang dari dua tahun, ada juga yang mengundurkan diri sebanyak dua orang. (era)

Polisi Tahan Enam Tersangka Kasus Dugaan Perusakan Rumah Tersangka R

Mataram (globalfmlombok.com) – Ditreskrimum Polda NTB telah menahan tersangka kasus dugaan perusakan rumah milik tersangka R dan neneknya dalam kasus meninggalnya Brigadir Esco.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025) mengatakan, pihaknya kini telah menahan enam tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut.

“Iya, ada enam orang (tersangka ditahan). Tiga orang kita jemput dan tiga orang menyerahkan diri,” kata Syarif.

Syarif enggan membeberkan identitas dari enam tersangka itu. Namun, dari enam tersangka yang ditahan itu, tidak semuanya berasal dari keluarga Brigadir Esco, dari Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

“Ada yang bukan (keluarga Brigadir Esco),” tambahnya.

Enam tersangka itu  kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB. Kepada keenam tersangka, penyidik menyangkakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 160 KUHP.

Syarif tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan perusakan rumah tersangka R itu. Saat ini, polisi masih melakukan proses penyidikan dan pemeriksaan.

“Masih bisa berkembang nantinya sesuai hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Di tahap penyidikan, polisi telah memeriksa setidaknya 12 orang saksi. Mereka antara lain merupakan anggota polisi yang melakukan pengamanan saat itu, pemilik rumah (nenek Tersangka R), dan kepala dusun setempat.

Syarif juga mengaku telah mengantongi hasil dari Lab Forensik Polda Bali berkaitan dengan bukti video untuk mengidentifikasi terduga pelaku perusakan.

Kronologi Dugaan Perusakan Rumah Tersangka R

Aksi dugaan perusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita pada Rabu (8/10/2025). Berdasarkan keterangan, sekelompok warga, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco.

Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga tersangka R.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa. (mit)

Jaksa Perlu Periksa Saksi Tambahan Sebelum Tahan Dua Tersangka Kasus Pokir DPRD Lobar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram perlu memeriksa sejumlah saksi sebelum melakukan penahanan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar).

Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, Rabu (26/11/2025) mengatakan, hingga kini, pihaknya belum memeriksa dua dari empat tersangka dalam kapasitasnya sebagai tersangka maupun melakukan penahanan.

“Nanti kita lihat seperti apa. Saksi-saksi yang lain dulu kita periksa untuk mendukung keterangan saksi lainnya,” jelasnya.

Made Pasek menepis pihaknya menunda-nunda untuk menahan dua tersangka kasus Pokir DPRD Lobar, berinisial DD dan MZ yang merupakan ASN Pemda Lombok Barat itu.

“Tidak ada penundaan, kami periksa saksi dulu,” tegasnya.

Untuk dua tersangka yang telah menjalani penahanan yakni AZ dan R lanjutnya, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keduanya. “Saya minta waktu ya,” tandasnya.

Sebelumnya pada Jumat (14/11/2025), Kejari Mataram telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Pokir DPRD Lobar dengan tahun anggaran 2024 itu. Mereka diantaranya, AZ merupakan anggota DPRD Lobar, DD dan MZ yang merupakan ASN Pemda Lombok Barat. Serta R dari pihak swasta. Jaksa kini hanya baru menahan AZ dan R Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Peran Para Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lobar

Made Pasek sebelumnya menjelaskan, dalam perkara ini, AZ selaku anggota dewan diduga melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat. Padahal dia bukan merupakan bagian dari pejabat pengadaan maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) ataupun kuasa pengguna anggaran (KPA).

Dia kemudian melakukan pembelanjaan sendiri terhadap kegiatan pemerintah daerah, sehingga mengaburkan peran penyedia barang/jasa dan melanggar asas pengadaan.

“Selanjutnya dia mengatur dan menunjuk sendiri penyedia (Tersangka R) untuk dijadikan pemenang,” sebutnya.

AZ juga memerintahkan pembuatan proposal fiktif dan mark-up jumlah penerima manfaat, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Sementara itu, tersangka R bersedia ditunjuk secara langsung tanpa proses pengadaan yang sah sebagai pemenang tender. Sebagai penyedia, R tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan membiarkan pihak lain (Tersangka AZ) melaksanakan pekerjaan sepenuhnya.

“R hanya bertindak sebagai penyedia fiktif dan tetap menerima keuntungan 5 persen, sehingga terjadi moral hazard dan perbuatan memperkaya diri sendiri tanpa dasar hukum,” tuturnya.

Di sisi lain, Tersangka DD dan MZ tidak melakukan survei harga dalam menyusun harga perkiraan seluruh (HPS). Penyusunan hanya berdasarkan ketersediaan anggaran dan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Lobar tahun 2023.

“Sehingga harga yang ditetapkan dalam kontrak oleh PPK/KPA jauh lebih mahal dari harga pasar, sehingga mengakibatkan terjadinya kemahalan harga,” terangnya.

DD dan MZ juga ikut dalam pengaturan pemenang bersama AZ dengan cara menunjuk langsung Tersangka R sebagai penyedia tertentu. Selanjutnya mereka tidak melakukan pengendalian kontrak dan pengawasan pelaksanaan kegiatan, sehingga pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang ada.

“DD dan MZ juga menyetujui pembayaran kepada penyedia yang tidak melaksanakan pekerjaan,” sebutnya.

Sebabkan Kerugian Negara

Atas perbuatan keempat tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.775.932.500. Perhitungan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Lombok Barat.

Kepada empat tersangka kasus Pokir DPRD Lobar, jaksa menyangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mit)

Dua Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman” Jalani Pemeriksaan Tambahan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dua tersangka kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB, yakni berinisial IJU dan MNI menjalani pemeriksaan tambahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said mengatakan pihaknya memeriksa dua anggota DPRD NTB itu pada Senin (24/11/2025) kemarin. “Diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan. Pemeriksaan tambahan,” jelasnya.

Pemeriksaan tambahan terhadap politisi asal Perindo dan Demokrat itu bersamaan dengan penetapan HK sebagai tersangka ketiga dalam kasus dugaan dana siluman ini.

Zulkifli menyebut peran ketiga tersangka diduga sebagai pemberi uang kepada belasan anggota DPRD NTB dengan nominal per orang mencapai Rp200 juta.

Dalam kasus ini jaksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli dengan jumlah sedikitnya 50 orang. Serta menerima titipan uang yang diduga menjadi objek perkara gratifikasi dengan total sedikitnya Rp2 miliar.

Zulkifli mengungkapkan uang titipan dari belasan anggota dewan tersebut kini menjadi kelengkapan bukti kasus gratifikasi.

Zulkifli menambahkan, pihaknya menangani perkara dana “siluman” ini dengan profesional dan progresif. “Kami lebih mengedepankan kehumanisan, kita pakai hati nurani,” ucapnya.

Perihal penerapan pasal terhadap tersangka, Zulkifli mengaku penambahan pasal dimungkinkan ke depannya. “Kami bisa menambah pasal, aturannya memang seperti itu,” kata dia.

Saat ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka kasus dana “siluman” tersebut.

Mereka antara lain, ketua fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD NTB berinisial HK. Lalu, politisi asal Demokrat berinisial IJU dan politisi Perindo berinisal MNI.

Jaksa menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap ketiganya.

HK kini menjalani penahanan bersama IJU di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. (mit)

Tiga Anggota DPRD NTB Tersangka Kasus Dana “Siluman” Masih Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sekretariat DPRD Provinsi NTB memastikan tiga orang anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB dalam kasus dugaan menerima dana “siluman”, masih tetap mendapatkan hak-hak keuangannya. Termasuk gaji serta tunjangan-tunjangan lainya.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Hendra Saputra. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap membayarkan hak-hak keuangan yang diterima oleh anggota DPRD NTB sekalipun statusnya sudah menjadi tersangka.

“Hak keuangannya masih tetap jalan, masih tetap diberikan seperti anggata aktif lainnya. Karena kan baru jadi tersangka statusnya,” ujar Hendra saat dikonfirmasi Suara NTB pada Selasa (25/11/2025).

Hendra menjelaskan, bahwa hak keuangan tiga anggota DPRD NTB yang telah ditahan kejaksaan itu baru akan disetop setelah statusnya sebagai terdakwa, atau kasusnya sudah naik ketingkat penuntutan di persidangan. Hal itu sudah diatur dalam tata tertib (Tatib) DPRD NTB.

“Sesuai dengan tatib itu kalau sudah terdakwa baru kita usulkan pemberhentian sementara, tapi nanti sambil berposes. Kalau sekarang masih utuh tetap menerima hak keuangan sebagai anggota DPRD. Kita mengacu ke aturan saja,” jelasnya.

Tiga Anggota DPRD NTB Ditahan dalam Kasus Dugaan Dana “Siluman”

Diketahui tiga orang anggota DPRD Provinsi NTB telah ditahan oleh kejaksaan setelah mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana gratifikasi, atau kasus aliran dana “siluman”.

Mereka adalah anggota Komisi V DPRD NTB yang merangkap Ketua Fraksi Partai Demokrat, IJU. Kemudian anggota Komisi III DPRD NTB, dan juga Sekretaris Fraksi Gabungan, MNI. Ketiga, Ketua Komisi IV DPRD NTB dan juga merangkap Ketua Fraksi Partai Golkar, HK.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said menyebut peran ketiga tersangka diduga sebagai pemberi uang kepada belasan anggota DPRD NTB dengan nominal per orang mencapai Rp200 juta.

Dalam kasus dugaan dana “siluman” ini, jaksa telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli dengan jumlah sedikitnya 50 orang. Serta menerima titipan uang yang diduga menjadi objek perkara dugaan gratifikasi dengan total sedikitnya Rp2 miliar.

Zulkifli mengungkapkan uang titipan dari belasan anggota dewan tersebut kini menjadi kelengkapan bukti kasus dugaan gratifikasi. (ndi/mit)

Proyek Kereta Gantung Rinjani Belum Masuk OSS

PROYEK pembangunan kereta gantung di Rinjani tetap berjalan. Meski belum masuk sistem Online Single Submission (OSS), Pemprov NTB memastikan proyek tersebut masih berproses di Kementerian Kehutanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma mengatakan, saat ini progres proyek tersebut masih soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di pusat. Kementerian Kehutanan, sambungnya kini melakukan perubahan Amdal proyek tersebut.

“Dia sedang penyesuaian dengan izin pemanfaatan hutan,” ujarnya, Selasa, 25 November 2025.
Ia menjelaskan, izin operasional soal pembangunan proyek kereta gantung Rinjani memang belum terbit karena proses perubahan Amdal. Perubahan Amdal itu diketahui karena investor sudah pernah menginput dokumen sebelumnya sehingga ada rekam jejak dalam sistem.
“Mereka sudah pernah masukkan, artinya kalau kita lihat dari situ kan ada jejaknya, sudah pernah dimasukkan,” katanya.

Dari proses pengajuan itu, Irnadi mengaku pihaknya melihat adanya keseriusan investor asal Tiongkok itu untuk melanjutkan pembangunan kereta gantung Rinjani yang akan menelan anggaran Rp6,7 triliun tersebut.

Meski Amdal memakan proses yang panjang, mantan Kepala UPT Samsat KLU itu memastikan investor sudah mulai melakukan aktivitas di lapangan, termasuk groundbreaking. Tahap berikutnya, setelah Amdal tuntas, barulah investor dapat kembali masuk ke OSS untuk pengurusan izin operasional.

“Jadi dalam satu perizinan perusahaan itu tidak hanya dilihat satu izin saja, tapi di izin amdalnya, apakah sudah selesai, izin operasional dan sebagainya. Dia kompleks izinnya,” katanya. (era)

Penetapan UMP NTB 2026 Molor

Mataram (globalfmlombok.com) – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB tahun 2026 molor, yang semula ditetapkan pada 21 November 2025, hingga 25 November belum ada penetapan. Molornya penetapan UMP ini menyusul belum adanya rumus resmi perhitungan UMR dari pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Muslim mengatakan, molornya penetapan UMP ini disebabkan sebagian daerah ingin menyesuaikan UMP sesuai dengan pendapatan. Artinya, rumus kenaikan UMP tidak lagi merata, namun sesuai dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.

“Serikat pekerja memprotes kalau kenaikan sama se Indonesia. Misalnya Bekasi, itu kan UMR nya kan Rp4 juta. Di sini cuma Rp2 juta, jadi kalau bisa semakin besar daerah memiliki kemampuan fiskal yang bagus, dia mendapatkan kenaikan yang signifikan,” ujarnya, Selasa, 25 November 2025.
Meski ada gejolak permintaan serikat pekerja di pusat, Muslim memastikan di daerah, komunikasi intens terus dilakukan bersama Apindo dan serikat pekerja. Dalam komunikasi itu, serikat pekerja, katanya, menginginkan kenaikan upah cukup besar. “Kalau Serikat Pekerja ini kan maunya besar. Iya, kita juga maunya besar,” ucapnya.

Sementara itu, Apindo meminta agar penyesuaian UMP dilakukan secara rasional, mempertimbangkan kondisi usaha yang sedang melakukan efisiensi. Menurut Apindo, usaha di NTB masih menghadapi tantangan akibat lambannya pertumbuhan. Namun bila ruang kegiatan ekonomi diperluas dan mobilitas wisata meningkat, maka okupansi hotel, sektor kuliner, hingga layanan pendukung lainnya akan tumbuh.

“Perhitungan UMP ke depan basisnya harus sesuai fakta eksistensi. Kalau pun naik, jangan terlalu kecil dan jangan terlalu besar. Harus mengakomodasi serikat buruh dan dunia usaha,” jelasnya.
Dewan Pengupahan Sudah Bertemu.

Pertemuan antara Dewan Pengupahan, Apindo, dan serikat pekerja sudah dilakukan. Namun seluruh pihak sepakat menunggu instruksi pusat sebelum menetapkan angka final. Bahkan usulan serikat pekerja yang sempat beredar di media, yakni sekitar 10 persen, belum bisa dijadikan rujukan.

“Semuanya sudah kita bahas. Tapi tetap menunggu petunjuk pusat. Baru nanti kita sesuaikan skenario dan rencana aksi untuk tahun depan,” terangnya.

Adapun dalam proses pembahasan UMP tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB itu memperkirakan pemerintah pusat akan mempertimbangkan beberapa indikator, seperti inflasi nasional yang cukup stabil serta pertumbuhan ekonomi yang berada pada kisaran 5 persen secara nasional dan sekitar 3 persen di NTB.

“Pemerintah pusat pasti arif dan bijak. Tren ekonomi mulai membaik, tapi dinamika juga ada. Itu semua diperhitungkan,” katanya. (era)

Dukung Ekologi dan Ekonomi, FWE NTB–Telkomsel Tebar Benih Ikan di Lombok

Giri Menang (globalfmlombok.com)-

Forum Wartawan Ekonomi dan Bisnis (FWE) NTB bersama Telkomsel menggelar kegiatan tebar benih ikan di Perairan Lombok, Selasa, 25 November 2025. Seremoni pelepasan benih berlangsung di kawasan wisata alam Gunung Jae, Desa Sedau, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem perairan sekaligus meningkatkan konsumsi ikan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Manager Corporate Communications Jawa Bali Telkomsel, Erwin Kusumawan, Manager Mobile Consumer GTM and Channel Partnership Region Bali Nusra, Herwanto;, Spv Corporate Communications Bali Nusra, Luh Putu Dian Wahyundari serta perwakilan BUMDes Desa Sedau.

Dalam sambutannya, Erwin menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan Telkomsel dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa penebaran benih ikan. Diharapkan benih ikan yang ditebar akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini sangat bermanfaat bagi warga Lombok. Dari puluhan ribu benih yang dilepas hari ini, kami berharap dapat berkembang biak dan meningkatkan ketersediaan konsumsi protein masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris FWE NTB, Ahmad Yani, menjelaskan alasan pemilihan lokasi di kawasan Gunung Jae, yang merupakan hulu bagi aliran irigasi ke sejumlah wilayah di Lombok. Dengan menebar benih di perairan yang bermuara luas, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Telkomsel atas kemitraan yang terus terjalin baik selama ini. “Kami berharap kolaborasi FWE dan Telkomsel semakin kuat ke depan,” katanya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-67 Provinsi NTB serta upaya meningkatkan konsumsi ikan masyarakat.

Menurut data, pada 2023, Angka Konsumsi Ikan (AKI) di NTB tercatat sebesar 54,90 kg/kapita/tahun. Angka ini berhasil diangkat secara signifikan menjadi 58,39 kg/kapita/tahun pada tahun 2024. Meskipun terjadi peningkatan, AKI NTB masih perlu ditingkatkan untuk menyamai atau melampaui angka konsumsi nasional.

Ketua BUMDes Desa Sedau, Usman Jayadi, menilai keberadaan benih ikan turut mendukung pengembangan wisata Gunung Jae. Pengunjung tidak hanya menikmati keasrian alam, tetapi juga dapat memancing sebagai aktivitas rekreasi maupun ekonomi. Ia menyebut FWE NTB telah berkontribusi nyata dalam mendukung keberlanjutan ekowisata di wilayah tersebut.

Adapun agenda utama penebaran satu juta benih ikan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, di Bendungan Meninting, Lombok Barat.(ris)

 

MoU KR-BNN Ditandatangani, Gubernur Iqbal: Bukan Hanya Bekerja Sama, Tapi Ditakdirkan Bekerja Sama

Praya (globalfmlombok.com) – Kepala daerah tiga provinsi yang dulu tergabung dalam Sunda Kecil (Bali, NTB dan NTT) kembali menegaskan komitmen mereka dalam membangun kerja sama di tingkat regional. Setelah sebelumnya melakukan pertemuan di Bali, 3 November 2025, tiga gubernur, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, kembali menggelar pertemuan di kawasan Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Selasa (25/11/2025).

Pertemuan di sirkuit kebanggaan warga NTB dan Indonesia ini merupakan permintaan khusus dari Gubernur Bali I Wayan Koster saat pertemuan pertama di Bali, 3 November lalu.

Dalam sambutan penerimaannya, Gubernur NTB menyebut, tiga provinsi ini sudah memiliki hubungan yang baik dan erat. Menurutnya, ketiga provinsi bukan hanya bekerja sama tetapi ditakdirkan bekerja sama. Karena secara latar belakang memiliki banyak kesamaan, baik secara historis, sosiologis, demografis, ekologi hingga geologis.

‘’Secara historis dulu ada yang namanya Sunda Kecil zaman dulu. Jadi Sunda Kecil itu adalah ‘’kami bertiga’’ dan kalau lihat di dalam peta ini ini satu sama lain tidak terpisahkan. Yang berbeda di kami hanya agama mayoritasnya. Tapi perbedaan ini tidak kami rasakan sebagai sebagai beban, tapi justru sebagai kekayaan,’’ ungkapnya di hadapan peserta dari perwakilan tiga provinsi, Bali, NTT, NTB, perwakilan BUMN/BUMD di NTB dan dunia usaha.

Gubernur mengakui, dalam beberapa pembicaraan yang dilakukan, menemukan bahwa ketiga provinsi ini ingin membangun ekonomi hijau selalu bicara mengenai lingkungan. Apalagi tiga daerah ini terdiri dari banyak pulau-pulau kecil, sehingga jika tidak terkendali dan tidak dimitigasi, maka dikhawatirkan dampak negatif akan terjadi di masa mendatang.

‘’Kami juga punya kesamaan visi mengenai ekonomi biru atau blue economy gitu. Karena kami ini kepulauan dan laut kekayaan kami adalah laut, sehingga laut harus kami jaga karena inilah yang menjadi salah satu offering kami untuk pariwisata. Dan dari sinilah kami hidup dengan ikan dengan hasil laut jadi ini kesamaan visi ini makin makin meyakinkan kami bahwa kerja sama antara tiga saudara Ini adalah sebuah takdir,’’ tambahnya.

Dua minggu lalu, ungkapnya, dirinya bertemu dengan beberapa duta besar negara sahabat di Jakarta, seperti dari Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Belanda, Australia, New Zealand dan beberapa lainnya. ‘’Kami sampaikan kami ceritakan mengenai rencana kerjasama 3 provinsi ini. Dan sambutannya luar biasa. Mereka melihat bahwa ini adalah sebuah arah yang tepat yang dilakukan oleh kepemimpinan di tiga provinsi ini,’’ terangnya.

Gubernur NTB juga menyampaikan pada pertemuan pertama ada klaster yang disepakati. Klaster 1 adalah integrasi atau integration operation atau kerja sama pada tiga kelompok, yakni pariwisata, energi dan konektivitas.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dalam sesi jumpa pers, menegaskan, jika penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Regional Bali, NTB dan NTT (KR BNN) merupakan salah satu cara memperkuat kerja sama tiga provinsi yang dulunya tergabung dalam gugusan Sunda Kecil.

Dijelaskannya, setelah MoU di Sirkuit Mandalika dilakukan, akan dilaksanakan pertemuan lanjutan pada tanggal 22 Desember, di Labuan Bajo, NTT. Untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga pada tahun 2026 kerja sama tersebut telah dimulai. Terutama, pada lima bidang, di antaranya pariwisata, energi, konektivitas, perdagangan dan ekspor impor.

Senada dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjelaskan, kerja sama tiga provinsi ini adalah untuk melanjutkan pertautan sejarah mengenai lahirnya Sunda Kecil pada 14 Agustus tahun 1958. Karena itu, Gubernur Bali merespons positif kerja sama tiga provinsi, untuk melanjutkan dan menjaga hubungan historis tersebut.

“Hari ini (kemarin), kita MoU di bidang pariwisata, perhubungan, energi terbarukan, ekspor impor dan perdagangan,” katanya.

Menurut Koster, kelanjutan kerja sama antar NTB, Bali dan NTT akan dilanjutkan lebih detil lagi pada tanggal 22 Desember di Labuhan Bajo, Provinsi NTT. Utamanya, bagaimana kerja sama tersebut akan mampu menjadi sebuah skema ekonomi yang menguntungkan tiga provinsi.

“Jadi Sunda Kecil itu adalah kami bertiga. Dan kalau lihat di dalam peta, ini satu sama lain tidak terpisahkan. Kerja sama ini melanjutkan sejarah dengan detilnya kita tuntaskan di Labuhan Bajo,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, antara tiga provinsi memiliki perbedaan warna pemimpinnya. Namun jika untuk kepentingan rakyat, maka perbedaan warna politik, dipastikan akan ditanggalkan. Sementara Gubernur NTT Melkiades Laka Lena menegaskan penandatanganan MoU ini, merupakan langkah maju terkait rumah yang akan dijadikan kerja sama antar tiga provinsi tetangga tersebut.

Karena itu, pertemuan ini agak sedikit berbeda dari pertemuan di Bali sebelumnya. Sebab sejumlah pelaku usaha, mulai Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Daya Anagata Nusantara (Danantara) ikut hadir di dalamnya.

“Pertemuan di Mandalika ini adalah langkah maju kita bertiga (NTB, NTT dan Bali). Maka, kenapa agak ramai, ini karena kami ingin langsung aksi dengan semua program jelas menguntungkan. Tapi, untuk detilnya kita bahas di NTT,” katanya.

Ia menambahkan pertemuan di Sirkuit Mandalika memiliki sebuah arti, yakni tiga provinsi Sunda Kecil siap lari kencang mengejar ketertinggalan dari wilayah lainnya di Indonesia.

“Provinsi NTB, NTT dan Bali, siap berlari sesuai arahan dan niatan Presiden Prabowo untuk memulai kebangkitan ekonomi Indonesia dimulai dari Sunda Kecil,” katanya.

Dalam pertemuan ini hadir bupati/wali kota di NTB, perwakilan masing-masing tiga provinsi termasuk perwakilan asosiasi pengusaha, BUMD, BUMN dan Managing Director Danantara Rohan Hafas. (ham)