Beranda blog Halaman 25

KAUMY NTB Salurkan Daging Kurban ke 6 Desa di Pulau Lombok

Mataram (globalfmlombok.com)-

Semangat berbagi pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah diwujudkan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nusa Tenggara Barat (KAUMY NTB) melalui program sosial “KAUMY Berqurban”.

Dalam kegiatan tersebut, KAUMY NTB menyalurkan daging kurban kepada masyarakat di enam desa yang tersebar di tiga kabupaten/kota di Pulau Lombok sebagai bentuk dukungan terhadap program Desa Berdaya Pemerintah Provinsi NTB.

Program kurban ini melibatkan kolaborasi berbagai pihak. Hewan qurban berasal dari bantuan Gubernur NTB, Jamkrida NTB, Kepala Museum NTB, serta hasil infaq para alumni UMY di NTB.

Kebersamaan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara alumni, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial yang berdampak langsung bagi warga desa. Kegiatan ini merupakan kolaborasi KAUMY NTB didukung oleh Pemprov NTB, Baznas NTB dan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Lombok Barat.

Ketua KAUMY NTB Arief Rachman, S.IP., M.Sos., bersama jajaran pengurus dan alumni KAUMY NTB saat menyerahkan daging hewan kurban.(globalfmlombok.com/ist)

Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada Kamis, 28 Mei 2026 di Dusun Abror, Desa Jembatan Kembar Timur. Kegiatan itu dihadiri Ketua KAUMY NTB Arief Rachman, S.IP., M.Sos., bersama jajaran pengurus dan alumni KAUMY NTB. Sejak pagi hari, para relawan tampak bergotong royong menyiapkan proses penyembelihan hingga pengemasan daging qurban untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Ketua KAUMY NTB Arief Rachman mengatakan, program “KAUMY Berqurban” merupakan bagian dari gerakan sosial alumni untuk memperkuat nilai kebersamaan, kepedulian, dan pemberdayaan masyarakat desa. Menurutnya, semangat qurban tidak hanya dimaknai sebagai ibadah, tetapi juga menjadi sarana membangun solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Daging Qur’ban didistribusikan di 6 desa di Pulau Lombok dengan sasaran utama anak yatim piatu, fakir miskin dan lansia,”ujarnya.

Ia menegaskan, KAUMY NTB akan terus mengambil peran dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi NTB, khususnya penguatan Desa Berdaya melalui kegiatan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.

Melalui program tersebut, KAUMY NTB berharap kehadiran alumni dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat NTB. Kedepannya KAUMY akan menggelar program KAUMY NTB Mengabdi.(r)

DLH Mataram Rencanakan Penataan Lapak Pedagang di RTH Pagutan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram mulai merencanakan penataan lapak pedagang di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan.

Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan estetis, sekaligus mencegah munculnya lapak liar di sepanjang jalur jogging track yang kerap mengganggu aktivitas pejalan kaki maupun masyarakat yang berolahraga.

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahayadi, mengatakan konsep penataan yang disiapkan tidak hanya fokus pada penempatan lapak, tetapi juga menyeragamkan desain bangunan agar kawasan terlihat lebih tertata. Salah satu konsep yang direncanakan yakni pembangunan atap lapak dengan model yang seragam dan terpusat pada satu titik tertentu.

“Kita rencanakan membuat atap yang seragam supaya lebih rapi dan terpusat di satu titik,” ujarnya Rabu (27/5/2026).

Menurut Nizar, keberadaan pedagang di RTH Pagutan sebenarnya menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat yang perlu difasilitasi. Namun, penataan tetap diperlukan agar keberadaan lapak tidak mengganggu fungsi utama kawasan sebagai ruang publik dan tempat olahraga warga.

Selama ini, kata dia, sejumlah pedagang masih mendirikan lapak secara mandiri di sepanjang jalur jogging track. Kondisi tersebut dinilai mengurangi kenyamanan pengunjung karena mempersempit akses pejalan kaki dan mengganggu aktivitas olahraga.

“Tujuannya supaya pedagang tetap bisa berjualan, tetapi kawasan juga tetap nyaman untuk masyarakat yang datang berolahraga atau sekadar bersantai,” katanya.

Ia menambahkan, RTH Pagutan kini menjadi salah satu ruang publik favorit masyarakat Kota Mataram. Setiap pagi dan sore hari, kawasan tersebut ramai dikunjungi warga untuk berolahraga, bersantai, hingga berkumpul bersama keluarga. Bahkan, tidak sedikit pengunjung yang datang dari luar Kota Mataram karena suasana kawasan yang dinilai asri dan representatif.

Dengan meningkatnya jumlah pengunjung, DLH menilai penataan kawasan menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas ekonomi dan fungsi ruang terbuka hijau dapat berjalan seimbang.

Selain penataan lapak sementara, DLH juga memiliki rencana jangka panjang untuk menghadirkan konsep lapak yang lebih permanen seperti yang diterapkan di kawasan Eks Pelabuhan Ampenan. Konsep tersebut diharapkan mampu menciptakan sentra kuliner dan UMKM yang lebih tertata serta menjadi daya tarik baru bagi masyarakat.

Namun demikian, realisasi pembangunan permanen masih terkendala keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah Kota Mataram masih menyesuaikan rencana tersebut dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini masih dalam tahap efisiensi.

“Niatnya memang ke arah sana, tetapi kita lihat nanti kalau memang ada kemampuan keuangan daerah supaya bisa terakomodasi,” jelasnya.

Saat ini, DLH mulai melakukan tahapan awal pembangunan dengan menyiapkan pondasi lapak menggunakan timbunan tanah. Proses tersebut dilakukan secara bertahap sambil menunggu penyelesaian konsep penataan secara menyeluruh.

Sementara itu, pembangunan atap lapak nantinya akan dilakukan secara swadaya oleh para pedagang melalui sistem iuran. Keterlibatan pedagang dalam proses penataan diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki sekaligus menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan.

” Kalau untuk urukan tanahnya itu swadaya pedagang,” pungkasnya. (pan)

Bupati Bakal Cabut Lahan LCC sebagai Penyertaan Modal PT Tripat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) dalam hal ini Bupati H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) berencana menarik atau mencabut aset LCC sebagai penyertaan modal PT Tripat. Lahan itu kembali ke Pemkab menjadi aset. Hal ini dilakukan setelah Pemkab Lobar mengambil alih kembali lahan LCC di Desa Gerimaks Indah, Kecamatan Narmada, Lobar.

Untuk itu, Bupati telah bersurat ke DPRD meminta Perda diubah atau direvisi, agar aset seluas 8,3 hektare itu tidak lagi menjadi penyertaan modal. Selanjutnya, untuk pengelolaannya, Pemkab tengah mengkaji beberapa opsi, yang dipastikan tidak mengulang kasus serupa yang terjadi sebelumnya.

“Sekarang itu, status lahan di LCC ada di penyertaan modal PT Tripat, saya sudah bersurat ke DPRD untuk mengubah (revisi) Perda-nya. Supaya tanah itu tidak lagi menjadi penyertaan modal, tapi menjadi milik Pemda,” kata Bupati LAZ, Selasa (26/5/2026).

Dalam pengelolaan aset ini, nantinya bisa saja Pemkab memberikan dana kepada PT Tripat untuk mengembangkan lahan itu sesuai konsep bisnis dari PT Tripat. Sebab PT Tripat sendiri berat jika mengelola lahan ini.

Dengan kembalinya lahan itu ke PT Tripat, pihaknya juga dalam waktu dekat akan memanggil pihak PT Blis, seperti apa konsepnya terhadap bangunan di atas lahan tersebut. Sebab bangunan itu menjadi milik PT Blis, sedangkan lahannya milik Pemkab. “Tentu kita nanti berharap ada solusi,” ujarnya.

Menurutnya, bisa saja nanti sepakat umpamanya nilai dari PT Blis dan Pemkab berapa, lalu bisa ditawarkan kepada pihak lain untuk mengelola. Namun, dengan catatan, dalam pengelolaan itu titik fokusnya pada hal-hal yang kurang baik sebelumnya. Sebab Kerja Sama Operasi (KSO) yang sebelumnya dibuat telah gugur atau tidak berlaku lagi.

Ia mengatakan, peluang kerja sama pengelolaan aset ini pun terbuka, bukan hanya dengan PT Blis tetapi semua pihak. Jika nanti tidak ada titik temu antara Pemkab dengan PT Blis, LAZ menegaskan, Pemkab akan menghitung sewa aset pada PT Blis atas bangunannya yang ada di atas lahan itu. “Kalau tidak ada kesepakatan, kami akan hitung sewa, atau dipindahkan bangunan nya,” tegasnya.

Opsi lain, bisa saja nari pihaknya melakukan appraisal independen menilai tanah dan bangunan itu. Selanjutnya, nanti pihak ketiga yang berminat bisa diajak kerja sama. Bisa saja skema sewa progresif tiap tahun nilainya naik.

Terkait adanya usulan dewan dijadikan pusat olahraga, waterpark, rekreasi dan pusat perbelanjaan, menurutnya persoalannya pada pihak ketiga yang mau membangun. Sebab untuk pembangunan itu butuh biaya, sementara tidak mungkin dianggarkan dari APBD.

Dalam kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga ini pun harus betul-betul diuji Pemkab Lobar, seperti apa keseriusannya. Yang jelas pihaknya ingin agar lahan itu menjadi lebih produktif.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Lobar H. Bagus Dwipayana menambahkan, Pemkab tentunya berkomitmen dalam payung hukum pengelolaan lahan itu tidak terulang seperti sebelumnya. Salah satunya dalam perjanjian, dipastikan memiliki jangka waktu antara Pemkab dengan pihak ketiga.

Bagus mengatakan, lahan LCC itu diserahkan kepada Pemkab berupa dua serifikat. Sedangkan bangunan di atas lahan itu milik pihak ketiga. (her)

Pemuda Asal Majalengka Terseret Ombak di Pantai Lakey

Dompu (globalfmlombok.com) – Rian (23) pemuda asal Karang Asam, Kecamatan Lewimunding, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat terseret ombak pantai Lakey Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu pada Rabu (27/5) sore. Korban terseret ombak bersama seorang rekannya. Namun, rekannya berhasil diselamatkan wisatawan mancanegara yang sedang berselancar.

Upaya pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan dari SAR Bima, Kepolisian, TNI, BPBD, dan warga sekitar hingga Kamis (28/5) sore. Namun, belum menemukan tanda – tanda keberadaan korban. “Kita sampai sekarang masih melakukan pencarian bersama tim gabungan, tapi belum menemukan tanda – tanda keberadaan korban,” ungkap Plt Kepala BPBD Kabupaten Dompu, H. Wan Muhtajun, ST., Kamis (28/5).

Awalnya, Rian terseret ombak Pantai Lakey saat sedang mandi bersama rekan–rekannya di sekitar Alis Bar jalan kembar Lakey. Daerah sekitar ini memang menjadi daerah yang difavoritkan oleh wisatawan domestik untuk berendam dan menikmati Pantai Lakey.

Daerah ini terdapat banyak karang yang luas dan membentuk kolam secara alami saat air laut surut. Namun di bagian utaranya, pantai berpasir dan arusnya cukup kuat saat pasang surut air. Kondisi ini cukup membahayakan bagi pengunjung yang tidak paham daerah setempat.
Rian menikmati Pantai Lakey bersama 6 rekannya yang sama–sama berasal dari Majalengka untuk berjualan mainan di wilayah Dompu dan Bima. Rian ke Dompu setelah lebaran Idulfitril alu. (ula)

Raperda Sumbangan Dana Pendidikan di NTB Tekankan Prinsip Sukarela, Tak Mengikat dan Transparan

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sumbangan Dana Pendidikan yang Bersumber dari Masyarakat pada Satuan Pendidikan Menengah dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, sukarela, tidak mengikat, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, saat membacakan pendapat gubernur terhadap lima raperda prakarsa DPRD Provinsi NTB dalam rapat paripurna DPRD NTB, Senin (25/5/2026).

Menurut Abul Chair, pendanaan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diselenggarakan berdasarkan semangat desentralisasi dan otonomi satuan pendidikan. Karena itu, tanggung jawab pendanaan pendidikan tidak hanya berada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan masyarakat.

“Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka menjamin terselenggaranya layanan pendidikan yang berkualitas dan merata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam konteks pendidikan menengah, pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab utama yang diwujudkan melalui pengalokasian anggaran pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, dalam praktiknya masih terdapat keterbatasan pendanaan di satuan pendidikan menengah, terutama untuk memenuhi standar nasional pendidikan. Kebutuhan tersebut mencakup peningkatan sarana dan prasarana, pengembangan mutu pembelajaran, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, hingga kebutuhan operasional lainnya.

Karena itu, Pemprov NTB memandang perlu adanya dukungan pendanaan tambahan agar layanan pendidikan dapat berjalan optimal dan pemenuhan standar nasional pendidikan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Abul Chair mengatakan, ketentuan mengenai pendanaan pendidikan dari masyarakat telah diatur dalam Pasal 51 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa sumber pendanaan pendidikan selain berasal dari pemerintah dan pemerintah daerah juga dapat berasal dari masyarakat.

Sumber pendanaan dari masyarakat itu dapat berupa sumbangan peserta didik atau orang tua/wali, kontribusi pemangku kepentingan pendidikan di luar peserta didik maupun orang tua, hingga bantuan dari lembaga atau pihak lain yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan.

Namun demikian, penerimaan dana pendidikan tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparan, serta akuntabel.

“Pemerintah Provinsi memandang perlu adanya pengaturan melalui peraturan daerah agar sumbangan penyelenggaraan pendidikan yang bersumber dari masyarakat dapat dilaksanakan secara jelas, terukur, dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Melalui pengaturan tersebut, pelaksanaan sumbangan pendidikan diharapkan berlandaskan prinsip musyawarah mufakat, sukarela, tidak mengikat, akuntabilitas publik, keadilan, kecukupan, keterbukaan, dan kemanfaatan.

Pemprov NTB juga menegaskan bahwa sumbangan dana pendidikan tidak boleh dilakukan secara memaksa. Sumbangan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik dalam penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar, maupun kelulusan siswa.

Selain itu, peserta didik maupun orang tua atau wali yang tidak mampu secara ekonomi tidak boleh dibebankan kewajiban memberikan sumbangan pendidikan.

Dengan demikian, keberadaan perda ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang tetap menjamin akses pendidikan yang adil, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.(ris)

Anggaran TKD di NTB Baru Tersalur Rp 5,51 Triliun, Dana Desa dan DBH Alami Kontraksi

Mataram (globalfmlombok.com)—

Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga akhir April 2026 mencapai Rp5,51 triliun miliar atau sekitar 39,03 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/5/2026), mengatakan bahwa secara nominal realisasi TKD mengalami kontraksi sebesar 10,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/y-o-y).

“Meski demikian, secara persentase penyaluran tercatat tumbuh positif sebesar 8 persen,” ujar Ratih.

Ratih menjelaskan, penurunan realisasi secara nominal terutama dipengaruhi kontraksi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun sebesar 79,12 persen serta Dana Desa yang terkontraksi hingga 72,25 persen.

Di tengah penurunan tersebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik justru mencatat pertumbuhan positif sebesar 44,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Ratih, peningkatan penyaluran DAK Nonfisik memberikan dampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat di NTB. Penyaluran anggaran tersebut mencakup Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hingga Tunjangan Profesi Guru Daerah.

“Penyaluran DAK Nonfisik memberikan dampak langsung bagi pemenuhan layanan dasar masyarakat NTB,” ujar Ratih dalam keterangannya.

Pemerintah berharap penyaluran anggaran pusat ke daerah dapat terus mendukung kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di NTB sepanjang tahun 2026.

Untuk diketahui, TKD adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi, pembangunan daerah, serta pelayanan publik.(ris/r)

Stok Kebutuhan Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik Belanja Kebutuhan Pokok

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) dan energi di NTB dalam kondisi aman. Masyarakat diminta tidak panik menyikapi isu global maupun kenaikan harga sejumlah komoditas di pasar.

Kepala Dinas Perindag Provinsi NTB, Lalu Wiranata mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional bersama Bulog, Kepolisian, pemerintah kabupaten/kota, hingga pelaku usaha ritel modern.

“Yang mengalami kenaikan itu sebenarnya hanya komoditas hortikultura seperti cabai, bawang, dan kol. Itu karena faktor musiman dan pasokan yang terbatas, sementara permintaan masyarakat sedang tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga cabai masih dalam batas yang dapat dimaklumi masyarakat. Bahkan, pihaknya mulai mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan cabai kering sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap cabai segar yang mudah mengalami fluktuasi harga.
Selain komoditas hortikultura, Disperindag juga menyoroti kenaikan harga plastik kemasan yang dipicu faktor impor bahan baku. Namun demikian, kebutuhan pokok lainnya seperti beras, gula, tepung, hingga minyak goreng masih dapat dikendalikan.

“Kalau stok beras aman sampai 24 bulan ke depan. Minyak goreng juga aman sekitar dua bulan dan akan terus disuplai kembali setiap bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, harga minyak goreng bersubsidi masih dijaga sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter melalui koordinasi dengan Bulog dan distributor.

Di sisi lain, Disperindag NTB juga terus memperketat pengawasan terhadap distribusi elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon. Pengawasan dilakukan hingga tingkat pangkalan untuk mencegah permainan harga dan penjualan di atas ketentuan.

Menurut Wiranata, pihaknya menemukan sejumlah pengecer menjual elpiji subsidi di atas harga normal. Bahkan, ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan distribusi dan langsung mendapat teguran hingga rekomendasi pencabutan izin.

“Kami beberapa kali turun bersama aparat. Ada yang mengaku menjual Rp18 ribu, tapi setelah dicek ternyata dijual Rp23 ribu sampai Rp24 ribu. Itu langsung kami laporkan ke Pertamina,” tegasnya.

Ia menjelaskan, stok elpiji subsidi di NTB sejauh ini masih aman dan tidak mengalami pengurangan kuota dari Pertamina. Persoalan yang muncul lebih banyak terjadi di tingkat pengecer akibat biaya distribusi dan tingginya kepanikan masyarakat.

“Masyarakat jangan panik. Kadang ada yang sudah punya tiga sampai lima tabung gas di rumah tetapi tetap membeli lagi karena takut kehabisan. Itu yang justru memicu keresahan di pasar,” katanya.

Disperindag NTB memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah di kabupaten/kota juga diminta aktif melakukan pemantauan langsung ke pasar.

“Kita pastikan sembako aman, energi aman, listrik juga aman. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Kenaikan sedikit pada cabai itu hal yang wajar karena permintaan sedang tinggi,” pungkasnya. (bul)

Hingga akhir April 2026, Anggaran MBG di NTB Capai Rp 1,81 Triliun, Jangkau 1,89 Juta Penerima

Mataram (globalfmlombok.com)-

Realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp1,81 triliun hingga akhir April 2026. Program prioritas nasional tersebut telah menjangkau sekitar 1,89 juta penerima manfaat atau mencapai 127 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusumawardani dalam keterangan pers tertulis, Selasa (26/5/2026) menyebutkan, APBN terus memainkan peran strategis dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah di daerah, termasuk MBG yang menjadi salah satu penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain program MBG, pemerintah juga mencatat perkembangan Program Koperasi Desa Merah Putih. Hingga April 2026, sebanyak 1.173 koperasi di NTB telah berbadan hukum. Pemerintah juga telah mengoperasikan Program Sekolah Rakyat di lima lokasi di wilayah NTB.

DJPb NTB menilai sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi NTB yang inklusif dan berkelanjutan sepanjang tahun 2026.

Secara umum, realisasi belanja negara di NTB hingga akhir April 2026 mencapai Rp7.886,16 miliar atau sekitar 33,63 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan. Capaian tersebut dinilai menunjukkan peran APBN sebagai instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perekonomian di tengah tantangan ekonomi global.(ris/r)

Momentum Idul Adha, Wakil Wali Kota Bima Ajak Masyarakat Perangi Penyakit Sosial

Bima (globalfmlombok.com)-

Pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah berlangsung khidmat di Lapangan Pahlawan Raba, Kota Bima, dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat. Rabu, (27/5/2026).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Bima Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Anggota DPRD Dapil IV, Ketua MUI Kota Bima, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Dikpora, Kepala Dinas Dukcapil, Kabag Umum, Kabag Pemerintahan, serta Camat Raba.

Sebelum pelaksanaan Sholat Id dimulai, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan sambutan yang sarat makna dan refleksi sosial. Dalam pesannya, beliau mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam sejarah peradaban Islam.

Momentum Idul Adha, menurutnya, tidak hanya dimaknai sebagai ibadah kurban semata, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kepedulian sosial, persatuan, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga moralitas kehidupan bermasyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bima juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap berbagai persoalan sosial yang belakangan terjadi di Kota Bima, mulai dari kasus kekerasan dan pembunuhan, kenakalan remaja, hingga maraknya penyakit sosial seperti konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, perjudian sabung ayam, dan judi daring.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersatu melawan berbagai bentuk penyakit sosial yang dapat merusak masa depan daerah dan generasi bangsa.

“Persoalan ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah, aparat penegak hukum, maupun dunia pendidikan semata. Seluruh komponen masyarakat harus turut mengambil peran dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat, aman, dan bermartabat,” ungkapnya seperti dikutip dari laman kominfotik.bimakota.go.id.

Selain menyoroti persoalan sosial kemasyarakatan, Wakil Wali Kota Bima juga memaparkan sejumlah program pembangunan yang tengah dilaksanakan Pemerintah Kota Bima, salah satunya pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Dae La Kosa dan Taman Ama Hami.

Menurutnya, pembangunan kolam retensi tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya mitigasi dan pengendalian banjir di Kota Bima yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan banjir.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kolam retensi bukanlah bentuk perusakan lingkungan, melainkan upaya mengembalikan fungsi alami kawasan tersebut sebagai daerah resapan dan aliran air.

“Dahulu kawasan itu merupakan daerah rawa dan tempat aliran air. Kini fungsi tersebut dikembalikan melalui pembangunan kolam retensi sebagai tempat penampungan air guna meminimalisir risiko banjir,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Bima, jumlah hewan kurban yang tercatat pada Idul Adha 1447 H mencapai 375 ekor, terdiri dari 144 ekor sapi dan 231 ekor kambing. Jumlah tersebut juga ditambah satu ekor sapi bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.(r)

Pemkot Mataram Usulkan Rp240 Miliar untuk Pembangunan Pemecah Gelombang

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram mengusulkan anggaran sebesar Rp240 miliar kepada pemerintah pusat untuk pembangunan pemecah gelombang atau breakwater di sejumlah kawasan pesisir yang mengalami abrasi parah.

Usulan tersebut diajukan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan proyek dan penganggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan abrasi pantai di wilayah pesisir Kota Mataram dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam lingkungan pesisir, tetapi juga permukiman warga dan infrastruktur publik yang berada di dekat bibir pantai.

“Usulan anggaran sekitar Rp240 miliar itu sudah kami ajukan melalui BWS selaku eksekutor karena mereka yang memiliki kewenangan anggaran,” ujarnya, Selasa (26/5).

Menurut Lale, Pemerintah Kota Mataram terus mendorong percepatan penanganan abrasi karena dampaknya semakin luas. Pemkot, kata dia, bertindak sebagai pemilik wilayah sekaligus pengusul proyek, sedangkan pemerintah pusat melalui BWS akan menangani aspek teknis dan penganggaran.

Ia menjelaskan, usulan pembangunan breakwater tersebut juga mendapat dukungan dari pihak legislatif. Bahkan, koordinasi dengan perwakilan komisi di DPR RI telah dilakukan untuk mengawal agar program penanganan abrasi di Kota Mataram dapat masuk dalam prioritas pemerintah pusat.

Lale menyebutkan, penanganan abrasi difokuskan pada empat titik pesisir yang dinilai paling mendesak, yakni Pantai Bintaro, Pantai Mapak, Pantai Pondok Prasi di Kampung Bugis, dan Pantai Gading. Dari seluruh lokasi tersebut, kondisi terparah terjadi di kawasan Pondok Prasi.

“Dari keempat lokasi itu, kondisi di Pondok Prasi merupakan yang paling parah,” katanya.

Ia menjelaskan, abrasi di kawasan Pondok Prasi telah mengikis daratan lebih dari satu meter setiap tahun. Akibatnya, jalan lingkungan selebar 4,5 meter yang sebelumnya digunakan warga kini sebagian besar hilang tergerus ombak. Tidak hanya itu, sejumlah rumah warga di kawasan pesisir juga terdampak dan sebagian telah habis terkikis air laut.

Menurutnya, jika tidak segera ditangani, abrasi diperkirakan akan terus meluas dan mengancam kawasan permukiman lainnya di sepanjang pesisir Kota Mataram. Karena itu, pembangunan breakwater dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk meredam gelombang laut sekaligus melindungi garis pantai dari pengikisan.

Selain melindungi permukiman warga, proyek tersebut juga diharapkan mampu menjaga keberadaan fasilitas umum dan akses jalan di kawasan pesisir yang selama ini mulai terancam rusak akibat hantaman ombak saat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi.

Lale menambahkan, dokumen usulan beserta data kebutuhan penanganan sesuai kondisi lapangan telah diserahkan kepada pemerintah pusat. Saat ini, usulan tersebut sudah masuk dalam basis data perencanaan BWS sehingga tinggal menunggu proses lanjutan dari pemerintah pusat.

“Terkait penyusunan detail engineering design (DED), nantinya akan dilakukan lebih lanjut oleh pihak BWS,” jelasnya.

Pemerintah Kota Mataram berharap proyek pembangunan pemecah gelombang tersebut dapat segera direalisasikan guna mencegah abrasi semakin parah. Pemkot optimistis usulan itu dapat terealisasi mengingat sebelumnya pemerintah pusat juga telah membantu penanganan kedaruratan di sejumlah titik sungai di Kota Mataram.

“Seperti keberhasilan koordinasi sebelumnya, kami berhasil mendapatkan bantuan pusat untuk penanganan kedaruratan Sungai Unus dan Sungai Ancar yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan,” pungkasnya. (pan)