Beranda blog Halaman 246

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi KONI Lombok Tengah Masih dalam Tahap Penyelidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah masih berada pada tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025) mempertegas hal itu. “Belum (penyidikan) masih tahap penyelidikan,” kata Made Juri.

Dia menegaskan, kasus ini tetap berproses di tahap penyelidikan. Meskipun menyampaikan demikian, Made tidak merinci bagaimana progres penyelidikan yang dilakukan jaksa. Begitu pula terkait siapa saja pihak yang telah atau akan dimintai keterangan oleh Kejari Lombok Tengah.

“Yang jelas sementara ini berproses,” sebutnya.

Sebagai informasi, Kejari Lombok Tengah menangani kasus ini sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pada Mei 2025. Dalam laporan tersebut, dugaan korupsi berkaitan dengan pengelolaan anggaran KONI Lombok Tengah pada masa kepengurusan periode 2021–2023.

Saat laporan masuk, Kejari Lombok Tengah masih dipimpin oleh Nurintan M. N. O. Sirait. Berdasarkan hasil telaah laporan, pimpinan kejaksaan menerbitkan surat perintah penyelidikan melalui bidang pidana khusus.

Penerbitan surat perintah tersebut didasarkan pada adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lombok Tengah. Dalam LHP itu, inspektorat menemukan permasalahan anggaran sebesar Rp100 juta dalam satu tahun kepengurusan KONI yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban.

Temuan serupa juga terindikasi terjadi dalam laporan pertanggungjawaban anggaran kepengurusan KONI Lombok Tengah periode 2021 hingga 2023, sehingga potensi kerugian negara diperkirakan melebihi Rp100 juta. (mit)

Videonya Viral di Media Sosial, Izin Investor yang Keruk Pantai Selong Belanak Terancam Dicabut

Praya (globalfmlombok.com) – Izin investasi salah satu investor yang tengah membangun di kawasan pantai Selong Belanak Kecamatan Praya Barat terancam dicabut oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Itu setelah investor tersebut diduga melanggar aturan membangun dengan mengeruk area pantai setempat yang videonya viral di media sosial. Pemkab Loteng sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait aktifitas pembangunan oleh investor bersangkutan.

“Sudah ada tim yang turun untuk mengecek kebenaraan informasi yang masuk,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., kepada awak media di kantornya, Senin (8/12/2025).

Sebelum ada laporan yang lengkap jelasnya, Pemkab Loteng belum bisa mengambil keputusan. Tetapi jika memang benar ada ditemukan pelanggaran, tentu ada sanksinya. Mulai dari sanksi peringatan sampai pencabutan izin membangun. “Setiap investor yang mau membangun tentu terikat aturan yang berlaku. Jika dilanggar jelas ada sanksinya,” ujarnya.

Terlebih kawasan Selong Belanak merupakan kawasan wisata yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersendiri. Sehingga tidak bisa sembarangan membangun. Harus mengikuti aturan yang ada. Terlebih jika pembangunan dilakukan berdekatan dengan area pantai. “Kita tunggu hasil dari tim yang turun ke lapangan,” imbuh Ketua DPD II Partai Golkar Loteng ini.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Ir. Lalu Rahardian, yang dikonfirmasi terpisah. Ia mengaku pihaknya memang sudah memberikan rekomendasi kepada investor bersangkutan untuk membangun di kawasan Pantai Selong Belanak. Dengan ketentuan boleh membangun 35 meter dari titik tertinggi air pasang.

Namun bangunannya yang dibangun tidak boleh bangunan permanen. Hanya bangunan semi permanen, seperti berugak atau tenda. Kemudian soal pemanfaatan lahan, area yang dibangun maksimal hanya 70 persen. Sisanya 30 persen harus berupa area terbuka atau ruang terbuka hijau.

“Tim kami juga sudah turun untuk mengecek kondisi dilapangan. Apa hasilnya, kita tunggu tim lapangan,” imbuhnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video warga menghentikan aktivitas pembangunan di kawasan Pantai Selong Belanak Dusun Serangan. Karena diduga melanggar ketentuan batas area yang boleh dibangun. Di mana investor bersangkutan diduga membangun di area pantai. Tampak dalam video alat berat serta area pantai yang sudah digali.

“Informasi awal investor tersebut akan membangun kolam renang. Tapi untuk jelasnya kita tunggu hasil tim di lapangan,” ujar Rahardian. (kir)

Belum Penuhi Modal Inti, Enam BPR di NTB Disarankan Gabung

Mataram (globalfmlombok.com) – Empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di NTB resmi melakukan merger (penggabungan) sebagai langkah memperkuat permodalan dan memenuhi kewajiban modal inti minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, menyampaikan bahwa langkah konsolidasi ini menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas dan kesehatan perbankan rakyat di daerah.

Rudi menjelaskan, ada total 22 BPR yang beroperasi di NTB, baru 16 BPR yang telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp6 miliar. Sementara enam BPR lainnya masih belum memenuhi syarat tersebut, sehingga pihaknya mendorong dua opsi: melakukan merger atau menambah modal melalui penyertaan pemegang saham.

“Dari enam BPR yang belum memenuhi modal inti, empat di antaranya sudah melakukan merger. Ini langkah positif, dan kami terus mendorong agar model konsolidasi seperti ini diikuti BPR lainnya,” jelas Rudi.

Adapun empat BPR yang telah menyelesaikan proses merger yaitu BPR Kabalong Abdi Swadaya yang melebur ke dalam BPR Wiranadi. BPR Sowan Utama yang melakukan merger dengan BPR Danayasa.

Menurut Rudi, merger menjadi strategi efektif untuk menyelamatkan BPR yang memiliki kondisi permodalan lemah agar tidak jatuh pada situasi gagal dan berpotensi ditutup oleh otoritas. Dengan bergabungnya beberapa BPR dalam satu entitas usaha, maka kekuatan modal, tata kelola, dan efisiensi operasional dapat ditingkatkan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa arah kebijakan ke depan juga akan dipengaruhi oleh penerapan single presence policy (SPP) yang mewajibkan satu pihak hanya dapat menjadi pengendali pada satu kelompok usaha perbankan. Kebijakan ini diproyeksikan akan mempercepat konsolidasi BPR di berbagai daerah, termasuk NTB.

“Di NTB saat ini ada tujuh kelompok usaha BPR. Dengan penerapan SPP, jumlah itu kemungkinan akan kembali menyusut. Perkiraan kami, akan ada pengurangan sekitar empat BPR lagi dalam beberapa waktu ke depan,” ujarnya.

OJK NTB menargetkan seluruh BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti untuk segera menetapkan strategi terbaik, baik dengan merger maupun suntikan modal baru. Langkah ini penting agar perbankan rakyat tetap sehat, berdaya saing, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil di NTB. (bul)

Tuntaskan Jalan Rusak, Loteng Butuh Rp700 Miliar

Praya (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengaku membutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp700 miliar untuk bisa menuntaskan perbaikan jalan kabupaten yang masih rusak. Itu termasuk kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan sekitar 75 persen ruas jalan kabupaten yang sudah dalam kondisi mantap sejauh ini.

“Sampai saat ini kondisi ruas jalan kabupaten yang sudah mantap ada diangka 75 persen. Sisanya sekitar 25 persen masih dalam kondisi rusak. Jika dikalkulasikan, kita butuh anggaran sekitar Rp700 miliar untuk menuntaskan perbaikan ruas jalan yang rusak tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng Ir. Lalu Rahardian, kepada awak media, Senin (8/12/2025).

Ditemui di sela-sela peringatan Hari Bhakti Pekerjaan Umum di kantor Bupati Loteng, Rahardian mengaku kondisi anggaran yang minim jadi kendala utama penanganan ruas jalan rusak di Loteng. Sehingga tidak banyak ruas jalan kabupaten yang bisa ditangani setiap tahunnya. Karena memang anggaran daerah tidak semua untuk perbaikan jalan. Masih banyak program lainNya yang butuh dukungan anggaran daerah.

Guna mendukung upaya percepatan penanganan jalan kabupaten, pihaknya terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Dengan mengusulkan sejumlah ruas jalan kabupaten untuk ditangani oleh pemerintah pusat. Mengingat saat ini ada Inpres (Instruksi Presiden) terkait percepatan penanganan jalan rusak.

Di mana dengan adanya Inpres tersebut anggaran pusat bisa digunakan untuk menangani perbaikan jalan kabupaten. “Peluang ini yang coba kita kejar. Dengan mengusulkan perbaikan sejumlah ruas jalan kabupaten. Harapan bisa ditangani oleh pemerintah pusat,” sebutnya.

Selain itu komunikasi intens juga terus dibangun dengan anggota DPR pusat dari daerah pemilihan (dapil) Lombok. Untuk bisa mengalokasikan program-program pokok pikiran (pokir)-nya untuk menangani ruas jalan kabupaten yang rusak. Harapanya, ruas jalan kabupaten yang ditangani bisa lebih banyak lagi.

Dengan begitu anggaran daerah yang ada bisa diarahkan untuk program-program yang lain. “Kita terus berupaya mencari program di pusat yang bisa mendukung percepatan penanganan ruas jalan rusak di daerah ini. Karena kalau hanya mengandalkan aggaran daerah jelas tidak akan mampu,” ujarnya.

Rahardian melanjutkan, panjang ruas jalan kabupaten yang dimiliki Loteng saat ini tercatat sekitar 810 km. Itu belum termasuk ruas jalan desa yang sudah masuk usulan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten. Di mana ruas jalan desa yang diusulkan jadi jalan kabupaten juga cukup banyak.

“Untuk peningkatan status jalan desa jadi jalan kabupaten sementara ini juga masih moratorium. Karena untuk menanganan jalan kabupaten yang sudah ada saja masih kesulitan anggaran. Apalagi kalau mau menambah dengan ruas jalan desa yang diusulkan jadi jalan kabupaten, jelas kebutuhan anggaran bakal lebih besar lagi,” tandas mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Loteng ini. (kir)

Jatah Ritase Kota Mataram Dikurangi, Imbas Pembatasan Pembuangan Sampah di TPA Kebon Kongok

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberlakukan pembatasan ritase pembuangan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, Lombok Barat, hingga hampir 50 persen. Kebijakan ini berdampak langsung pada jatah ritase Kota Mataram yang kini hanya diizinkan membuang sampah satu ritase per hari.

Pengurangan ritase dilakukan sebagai langkah memperpanjang masa pemakaian landfill di TPAR Kebon Kongok. Saat ini kapasitas landfill tersisa sekitar 12.000 ton, mendekati batas desain yang ditetapkan pemerintah provinsi. Kondisi tersebut membuat pengelola perlu melakukan pengendalian ketat terhadap jumlah sampah yang masuk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, membenarkan adanya pembatasan tersebut. Sebelumnya Kota Mataram bisa membuang sampah hingga tiga ritase per hari, namun kini hanya satu.

“Karena ada pemberitahuan dari provinsi tentang pembatasan, sekarang kabupaten/kota hanya diberikan pembuangan sampah satu ritase per hari,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, pengurangan ritase berpotensi menambah timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya. Saat ini TPST tersebut masih dalam tahap normalisasi usai mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, ketika melakukan kunjungan ke gudang Bulog di Kelurahan Mandalika beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data DLH, volume sampah yang sempat mengendap di TPST Sandubaya diperkirakan mencapai 800 hingga 1.000 ton. Dengan ritase terbatas, tumpukan sampah berpotensi meningkat jika tidak segera ditangani melalui pengurangan sampah dari sumber dan peningkatan pengolahan di tingkat lingkungan.

Pembatasan ritase tidak hanya menyasar Kota Mataram, tetapi juga Kabupaten Lombok Barat serta pengangkut sampah mandiri. Kondisi ini bahkan membuat sejumlah sopir truk sampah harus menginap di TPA karena antrean panjang untuk membuang sampah.

DLHK Provinsi NTB sebelumnya telah menerbitkan sejumlah langkah penanganan. Salah satunya, UPTD TPA Sampah Regional membatasi ritase seluruh kendaraan pengangkut sampah, baik dari DLH Kota Mataram, Lombok Barat, maupun pengangkut swasta, menjadi satu ritase per kendaraan per hari mulai 10 Desember 2025. Selain itu, sampah organik basah seperti sisa makanan (food waste) dilarang dibuang ke TPA.

Adapun jenis sampah yang tetap diperbolehkan masuk tanpa pembatasan adalah sampah terpilah seperti daun dan ranting, kayu, batok kelapa, limbah organik hasil penggilingan padi, serta sampah organik hasil pengolahan maggot.

Di sisi lain, Dinas PUPR NTB akan melakukan optimalisasi ruang landfill di kawasan TPA Kebon Kongok. Ruang tersebut nantinya hanya digunakan untuk menampung sampah residu. Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat juga diwajibkan memperbaiki tata kelola sampah dari sumber, mulai dari rumah tangga, hotel, restoran, area perdagangan, hingga perkantoran, dengan menerapkan pemilahan dan pengolahan sejak dari asalnya.

Langkah ini diharapkan dapat menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan mengurangi beban TPA, sekaligus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih berkelanjutan. (pan)

Komisi IV DPRD NTB Sebut Jalan Provinsi di Wilayah Sekotong Mendesak Diperbaiki

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi IV DPRD NTB yang membidangi urusan infrastruktur segera menindaklanjuti usulan perbaikan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bagian selatan tahun depan. Pasalnya keberadaan jalan dikawasan tersebut dinilai penting untuk menunjang konektivitas wilayah.

“Kami minta ini dirumuskan secepatnya. Tentu harapan kami di DPRD agar jalan di Sekotong ini masuk prioritas 2026,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto pada Senin (8/12/2025).

Disampaikan, jalan provinsi di wilayah tersebut cukup mendesak diperbaiki. Mulai dari peningkatan, pelebaran serta pembuatan drainase. Sebab kondisi jalan saat ini dinilai tidak layak. Selain badan jalan rusak dan ruas jalan yang sempit, kondisi itu kerap menimbulkan banjir saat hujan.

“Dan yang penting ini bukan hanya buat perekonomian masyarakat, tapi juga untuk mendukung daya investasi yang masuk ke NTB,” papar Sudirsah.

Diketahui, sejumlah mega proyek bertaraf internasional bersiap masuk ke kawasan Sekotong. Seperti rencana pembangunan Marina Bay dan kompleksnya serta rencana pembangunan Hotel Kempinski. Karena itu Komisi IV akan mengundang Dinas PUPR NTB untuk koordinasi dalam waktu dekat.

“Kami harap agar pemprov juga bisa menangkap peluang investasi ini. Kami minta supaya akses di wilayah Sekotong ini mendapatkan perhatian khusus dari PUPR NTB,” papar Sudirsah.

Ditempat yang sama Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Mulai Konco mengakui belanja modal untuk anggaran infrastruktur memang turun di APBD 2026. Belanja modal anjlok sebanyak Rp 414,3 miliar. Dari APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 587,9 miliar, tersisa hanya Rp 173,5 miliar dalam APBD 2026 nanti.

“Memang belanja untuk infrastruktur turun. Tapi kami meminta agar ruas jalan sekotong ini bisa jadi skala prioritas,” ujar politisi PAN ini.

Ia meminta Dinas PUPR NTB segera turun survei ke lapangan. Ini penting untuk mengetahui kondisi jalan secara keseluruhan. Sehingga instansi tersebut bisa memperkirakan kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan provinsi itu.

“Sehingga nanti anggaran bisa disesuaikan. Bagaimana agar bisa menjadi skala prioritas. Karena ini kebutuhan mendesak kaitannya dengan pembangunan daerah bidang pariwisata,” paparnya.

Diketahui bahwa Pemkab Lobar sudah lama mengusulkan perbaikan jalan itu ke Pemprov NTB. Khususnya kawasan dari Sekotong Tengah menuju Buwun Mas hingga ke perbatasan Lombok Tengah (Loteng). Akses tersebut banyak yang rusak. (ndi)

MNI, Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman” Turut Ajukan Praperadilan

Mataram (globalfmlombok.com) – Tersangka MNI menyusul dua tersangka lainnya, IJU dan HK dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Humas PN Mataram, Kelik Trimargo saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025) membenarkan pengajuan praperadilan dari tersangka MNI telah masuk. Sama seperti dua tersangka dugaan dana “siluman” sebelumnya, IJU dan HK, MNI mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Melansir, laman resmi PN Mataram, politisi Partai Perindo itu terdaftar mengajukan praperadilan pada Kamis, 4 Desember 2025, dengan nomor perkara: 25/Pid.Pra/2025/PN Mtr, dengan Kepala Kejati NTB sebagai termohon.

Sidang perdana praperadilan anggota DPRD NTB itu terjadwal akan dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025 mendatang.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, merespons pengajuan praperadilan dari dua tersangka dugaan dana “siluman” sebelumnya. Dia mengatakan, praperadilan tersebut merupakan hak dari tersangka.

Mereka antara lain, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTB berinisial HK. Kemudian politisi Partai Demokrat berinisial IJU dan politisi Perindo berinisial MNI.

Jaksa menjerat para tersangka dugaan dana “siluman” dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap ketiganya.

HK kini menjalani penahanan bersama IJU di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah.

Buka Peluang Perkembangan Penyidikan Dugaan Dana “Siluman”

Kejati NTB membuka peluang pengembangan terkait penerapan pidana dari kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB yang telah menetapkan tiga tersangka.

“Nanti ini kita kembangkan, masih bisa penambahan pasal pidana,” ucap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Senin (24/11/2025).

Aspidsus menyatakan hal tersebut saat disinggung terkait dugaan peranan orang lain dalam dugaan dana “siluman” ini. “Yang jelas, ini masih terus berkembang, kita tunggu hasil penyidikan lanjutan,” ucapnya.

Dia sedikit membocorkan informasi bahwa uang gratifikasi yang kini menjadi kelengkapan alat bukti pada tahap penyidikan ini bukan berasal dari uang negara. “Pokoknya, intinya ini bukan dari Pokir (pokok pikiran), bukan juga dari APBD,” tandasnya. (mit)

Cilok Fest Sembalun Meriahkan HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Prorakyat

Selong (globalfmlombok.com)—

Suasana Rest Area Sembalun tampak semarak pada Minggu (7/12), ketika Festival Cilok Sembalun atau Cilok Fest digelar sebagai bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara yang diinisiasi Makmur Mendunia Center (MMC) NTB itu menampilkan ragam kuliner, musik, hiburan rakyat, serta stan UMKM yang memenuhi kawasan lereng Rinjani.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, hadir membuka kegiatan dan menyampaikan sejumlah capaian pembangunan selama sembilan bulan kepemimpinannya. Ia menyebut MMC, yang berpusat di Selong, sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan visi NTB Makmur Mendunia kepada masyarakat.

Dalam pidatonya, Iqbal menyinggung kondisi NTB yang masih berada dalam jajaran 12 provinsi termiskin di Indonesia. Menurutnya, pemerintah provinsi menempatkan program-program prorakyat sebagai kunci untuk membawa NTB keluar dari kategori tersebut.

“Visi besar kita jelas: NTB harus keluar dari daftar provinsi termiskin. Karena itu, program yang dijalankan harus langsung menyentuh kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Perbaikan Infrastruktur dan Program Desa Berdaya

Iqbal menyoroti perbaikan sejumlah infrastruktur, termasuk ruas Pohgading–Dasan Geres di Lombok Timur yang mengalami kerusakan selama lebih dari satu dekade.

“Alhamdulillah dalam hitungan hari jalan itu akan di-launching dalam kondisi baik, aman, dan dengan penerangan yang memadai,” katanya.

Ia mengenang laporan tenaga kesehatan soal tingginya kasus ISPA akibat debu jalan rusak, sebuah problem yang kini dapat diminimalkan berkat perbaikan jalan tersebut.

Selain infrastruktur, Iqbal memaparkan program Desa Berdaya yang menargetkan anggaran Rp300–500 juta bagi masing-masing desa, terutama 106 desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Program itu menjadi salah satu strategi mencapai target NTB bebas kemiskinan ekstrem pada 2029.

Bank NTB Kembali Salurkan KUR

Gubernur juga menyinggung pembenahan tata kelola Bank NTB. Setelah beberapa tahun mengalami pembatasan penyaluran kredit, Bank NTB kini kembali diizinkan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Mulai tahun depan, Bank NTB fokus membantu UMKM dan usaha mikro. Bunganya disubsidi pemerintah provinsi,” jelasnya.

Ia mendorong pelaku usaha kecil, termasuk komunitas cilokers, memanfaatkan akses permodalan tersebut.

“Semua Kebijakan Harus Dimulai dari Kebutuhan Rakyat”

Iqbal menegaskan seluruh kebijakan pemerintah provinsi harus berpihak kepada masyarakat, bukan kepentingan birokrasi.

“Kita ingin pejabat NTB menghabiskan waktunya memikirkan rakyat, bukan kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan masyarakat dalam mengawal perubahan yang tengah dijalankan. “Gangguan pasti ada, tetapi dengan niat baik dan dukungan masyarakat, insya Allah semuanya dapat kita hadapi,” katanya.

Antusiasme Tinggi Masyarakat

Perwakilan MMC NTB, Irham Jayadi, mengapresiasi dukungan Pemprov NTB dan antusiasme masyarakat. Ia menyebut tingginya jumlah pengunjung membuat panitia membuka sesi tambahan.

“Bahkan sudah ada 10 rombong lagi dengan sekitar 10 ribu cilok yang menunggu untuk memuaskan pengunjung,” ujarnya disambut tepuk tangan.

Irham juga menyampaikan kebanggaannya karena Lombok Timur untuk pertama kalinya dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan HUT ke-67 NTB.

Dorong Ekonomi Lokal di Musim Sepi Wisata

Festival Cilok di Sembalun digagas sebagai upaya menggerakkan ekonomi lokal, khususnya sektor kuliner dan pariwisata, pada masa low season ketika jalur pendakian Rinjani ditutup antara Desember hingga Maret.

Selain kuliner cilok, pengunjung menikmati hiburan musik tradisional seperti Lemor serta produk-produk khas Lombok. Sejuknya udara pegunungan membuat festival ini menjadi ruang berkumpul yang nyaman bagi keluarga, wisatawan, dan komunitas pecinta alam.

Festival Cilok Sembalun diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan yang memperkuat identitas kuliner NTB sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(r)

Gubernur NTB Tekankan Meritokrasi Saat Buka Musrenbangkom: “Berkompetisi Melalui Kinerja, Bukan Politik”

Mataram (globalfmlombok.com)-

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan pentingnya penerapan meritokrasi dalam sistem kepegawaian pemerintah daerah. Hal itu disampaikan saat membuka Musyawarah Rencana Pengembangan Kompetensi (Musrenbangkom) dan Rapat Koordinasi Kepegawaian di Astoria Hotel, Senin (8/12).

Menurut Iqbal, meritokrasi merupakan fondasi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, dengan menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Ia menekankan bahwa proses pengembangan karier ASN harus berorientasi pada kinerja, bukan kedekatan politik.

“Kita ingin membangun sistem kepegawaian yang mendorong pegawai berkompetisi melalui kinerja, bukan pendekatan politik,” ujarnya.

Iqbal menjelaskan, NTB saat ini tengah berproses menuju penerapan manajemen talenta secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa salah satu daerah yang sudah menjalankan sistem tersebut adalah Kabupaten Lombok Tengah.

“Mudah-mudahan tahun depan kabupaten dan kota lain juga dapat menerapkan manajemen talenta,” harapnya.

Kesempatan Karier Terbuka bagi Semua ASN

Dalam kesempatan itu, Iqbal menegaskan bahwa setiap ASN di NTB memiliki peluang yang sama dalam pengembangan karier, termasuk untuk menduduki jabatan kepala dinas. Ia menilai bahwa promosi jabatan harus sepenuhnya berdasarkan rekam jejak dan capaian kinerja.

“Silakan bekerja dengan baik. Setiap pegawai punya peluang untuk menentukan kariernya,” kata Gubernur yang lahir di Lombok Tengah tersebut.

Iqbal juga mengungkapkan bahwa dirinya beruntung memiliki hubungan baik dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Menurutnya, berbagai masukan dan diskusi dengan Kepala BKN menjadi sumber penting dalam memperkuat reformasi kepegawaian di NTB.

“Beliau selalu terbuka untuk berdiskusi dan memberikan nasihat untuk kemajuan NTB,” ujarnya.

Dorongan Penerapan Manajemen Talenta di Seluruh Daerah

Gubernur berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTB dapat segera mengadopsi manajemen talenta sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas aparatur.

Acara tersebut dihadiri Kepala BKN RI, para bupati, wali kota, dan wakil bupati se-NTB yang mengikuti forum koordinasi terkait peningkatan kualitas SDM aparatur serta strategi pembangunan kompetensi ASN di daerah.

Dengan penekanan pada kinerja dan profesionalitas, Pemprov NTB menargetkan birokrasi yang lebih adaptif, transparan, dan kompetitif dalam mendukung pembangunan daerah.(r)

Pemprov NTB Luncurkan DIGIHub untuk Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Mataram (globalfmlombok.com)—

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meluncurkan NTB DIGIHub, portal layanan digital terintegrasi yang dirancang untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Peluncuran berlangsung Senin (8/12) di Mataram dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan program unggulan NTB Makmur Mendunia.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB yang telah menginisiasi pembangunan DIGIHub sebagai pusat integrasi berbagai layanan publik di daerah.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga gagasan ini dapat direalisasikan tahun ini. Mudah-mudahan membawa manfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Iqbal menegaskan bahwa tantangan terbesar dari transformasi digital bukanlah membangun aplikasi, melainkan merumuskan konsep dan sistem kerja yang matang. Menurutnya, teknologi dapat dikerjakan oleh para ahli, tetapi penyusunan konsep membutuhkan pemahaman mendalam terhadap proses bisnis pemerintahan.

“Membuat aplikasi itu mudah. Yang sulit adalah menyusun konsepnya. Konsep yang baik harus memahami proses kerja yang kita lakukan,” kata Iqbal.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital merupakan salah satu visi utama Pemprov NTB. Karena itu, penataan konsep SPBE menjadi langkah penting untuk membangun fondasi digital yang kuat dan berkelanjutan.

“Digitalisasi tidak membuat barang jelek menjadi bagus. Sebaliknya, barang yang sudah baik akan menjadi lebih cepat dan sederhana dengan sistem digital,” ujarnya, sembari mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap ancaman serangan siber.

Integrasi 30 Layanan Publik

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, menjelaskan bahwa DIGIHub menjadi portal satu pintu yang mengintegrasikan berbagai layanan publik pemerintah daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga data dan informasi strategis.

“DIGIHub memberikan kemudahan akses layanan dalam satu portal dengan cepat, transparan, dan terintegrasi,” jelas Yusron.

Hingga saat ini, sebanyak 30 layanan Pemerintah NTB telah terhubung dalam platform tersebut. Pada 2026, integrasi direncanakan diperluas hingga tingkat kabupaten/kota, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Beberapa layanan yang akan terhubung antara lain Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB), informasi ketersediaan tempat tidur dan dokter di RSUP dan RS daerah, informasi kebencanaan, lowongan kerja, kalender event, harga pangan harian, data kendaraan bermotor, hingga platform NTB Satu Data.

“Kami ingin mengusulkan nama portal ini adalah NTB DIGIHub dengan tagline ‘Satu Layanan untuk Semua’,” katanya.

Harapan untuk Layanan Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

Yusron berharap kehadiran DIGIHub dapat menjadi fondasi layanan publik yang mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital secara menyeluruh di NTB.

“Semoga portal ini dapat terus dikembangkan bersama dan didukung semua pihak demi mewujudkan layanan publik yang mudah, cepat, dan transparan,” pungkasnya.

Peluncuran DIGIHub menandai langkah strategis Pemprov NTB dalam membangun ekosistem digital yang terintegrasi, memudahkan masyarakat mengakses informasi, sekaligus memperkuat pelaksanaan SPBE sebagai bagian dari agenda besar NTB Makmur Mendunia.(r)