Beranda blog Halaman 243

Tiga Gili Jadi Wajah Indonesia, Pemerintah Pusat Perbolehkan Pemekaran Kecamatan Gili Melalui Jalur Khusus

Tanjung (globalfmlombok.com) – Sejumlah pejabat Pemkab Lombok Utara dengan DPRD Lombok Utara, berkunjung ke pemerintah pusat untuk berkonsultasi terkait ikhtiar pemekaran kecamatan tiga Gili (Tramena). Disebutkan, sejumlah urusan lintas Kementerian dan lembaga yang hadir pada rapat tersebut, memberi dukungan dengan dimana ruang pemekaran ditempuh melalui jalur “khusus”.

Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, I Made Karyasa, S.Pd.H., MM., Kamis (11/12/2025) mengungkapkan, dirinya menjadi utusan lembaga DPRD untuk menghadiri rapat tersebut. Kelancaran proses pembentukan kecamatan Gili di tingkat Kabupaten nantinya, akan melibatkan DPRD baik menyangkut regulasi, maupun kebijakan politis di legislatif.

“Setelah kami bertemu dengan sejumlah pejabat urusan berbagai Kementerian/Lembaga di Kemendagri, semua pejabat pusat yang hadir memberi dukungan. Bahkan, utusan Kementerian Kehutanan menyebut bahwa Gili adalah Wajah Indonesia di mata dunia,” ungkap Karyasa.

Makna dari penyampaian Kementerian Kehutanan tersebut, sambung dia, seluruh pelayanan yang ada di 3 Gili menjadi representasi pelayanan baik Kabupaten, Provinsi, bahkan representasi pelayanan pemerintah pusat.

Dalam pertemuan tersebut, lintas Kementerian dari KKP, Perhubungan, Kehutanan, Kemendagri, menilai tiga Gili diperbolehkan menjadi Kecamatan tersendiri. Hanya saja, untuk mencapai status Kecamatan baru tidak bisa dilakukan melalui jalur normatif. Misalnya dengan memenuhi syarat jumlah desa, luas wilayah dan jumlah penduduk.

Sebaliknya, pembentukan kecamatan Gili menjadi kecamatan baru dapat dilalui dengan jalur khusus yakni melalui Peraturan Presiden (Perpres). Tentu, kata Karyasa, untuk meyakinkan pusat guna menerbitkan Perpres, dibutuhkan kekompakan semua pihak, baik eksekutif, legislatif, lebih-lebih masyarakat di tiga Gili sendiri.

“Tetap harus ada syarat administratif yang harus dipenuhi, misalnya kita melakukan pemekaran desa di masing-masing Gili lebih dulu. Kemudian, seluruh masyarakat Gili, dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dsn warganya, harus kompak mendukung pemekaran dengan memberi tanda tangan persetujuan,” paparnya.

“Kita tahu bahwa secara normatif syarat kecamatan di Gili tidak terpenuhi, maka pendekatan politik agar pemekaran ini bersifat instruktif Top down, maka harus ada Perpres,” sambungnya.

Dalam hal ini, politisi PDIP ini mengajak semua pihak untuk mulai menyiapkan satu demi satu persyaratan. Selain itu, penting bagi dia, agar 30 Anggota DPRD Lombok Utara, melakukan pendekatan politik kepada masing-masing Pimpinan Partai di DPRD NTB, DPR RI hingga ke DPP agar membantu mempercepat keluarnya Perpres.

Langkah politik ini menurut dia, dinilai yang lebih efektif mengingat banyak regulasi yang perlu penyesuaian atau bahkan dihapus. Karyasa menyebut, status kawasan 3 Gili sebagai kawasan Hutan diantaranya yang harus dicabut oleh Kementerian terkait.

“Kalau kita mengurus secara normal, akan terhambat karena kecamatan Pemenang yang ditinggalkan oleh Gili tidak memenuhi syarat 5 desa. Tetapi ruang yang diberikan pusat adalah pendekatan dengan Perpres, agar pemekaran Kecamatan Gili berstatus perintah pusat sebagai Kecamatan Khusus,” terangnya.

Dirinya optimis, kendati perjalanan untuk menuju Kecamatan Gili masih relatif panjang, namun visi dan cita-cita ini dinilai akan terwujud pada waktunya. Hanya saja, Pemda khususnya eksekutif diharapkan lebih cekatan dalam mempersiapkan berbagai persyaratan awal yang harus dipenuhi.

“Penting juga bagi Bupati untuk melakukan komunikasi dengan Pak Gubernur agar Pemekaran Kecamatan Gili dapat dibantu. Komunikasi lanjutan dengan DPRD menyangkut Perda-Perda, juga harus intens. Agar rancangan regulasi pendukung tidak terganjal karena lupa diusulkan atau bahkan tidak ada anggaran pembahasan,” tandasnya. (ari)

12 Finalis Puteri Indonesia NTB 2026 Melaju ke Malam Grand Final

Mataram (globalfmlombok.com) – Yayasan Puteri Nusa Tenggara Barat telah menetapkan 12 finalis untuk melaju pada malam puncak pemilihan Puteri Indonesia NTB tahun 2026 yang akan digelar pada Minggu, 14 Desember 2025. Setelah melewati masa pembekalan dan kompetisi yang ketat, 12 finalis dari berbagai daerah di NTB kini siap memperebutkan mahkota prestisius.

Mereka adalah Urwatun Hairunisa asal Kabupaten Bima, Radiatul Luthfiyah Doelhaq dari Kota Bima, Nadhira Nurrahmah Buhari asal Mataram, Khotin Salwa dari Lombok Utara. Selanjutnya ada Wanda Nabila asal Mataram,bAnanda Gistha Canthika, Dompu, Dwi Hilyati Aulia, Mataram.

Kemudian ada Nungki Andriani Astuti dari Lombok Timur, Kieran Puti Paloma Dyonitha asal Mataram, Denisyariful Muawadah dari Lombok Timur, Elsiana Hafsani dari Lombok Timur, dan Ni Made Hikari Sri Parameswari asal Mataram.

Ketua Yayasan Puteri Nusa Tenggara Barat, Drg. Farida Istiarini, Sp.Ort, mengatakan, pemilihan Puteri Indonesia NTB 2026 telah memasuki tahap paling krusial, yaitu mencari satu orang untuk membawa nama NTB ke kancah nasional. Dengan tema “A Touch of the Beauty: Sasambo Culture”, seluruh agenda menjelang malam Grand Final dipersiapkan untuk menonjolkan kecantikan, kecerdasan, dan kekayaan budaya NTB yang berakar pada keberagaman Suku Sasak, Samawa, dan Mbojo (Sasambo).

“Pemilihan Puteri Indonesia NTB bukan sekadar kontes kecantikan, namun ajang pencarian duta daerah yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial tinggi. Kami optimistis Puteri Indonesia NTB yang terpilih akan mampu membawa nama baik NTB di panggung Nasional dan bahkan dunia,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurutnya, malam menuju Grand Final menjadi momentum penting bagi para finalis untuk memperlihatkan kualitas terbaik sebelum penobatan.

“Pemilihan Puteri Indonesia NTB 2026 bukan sekadar kontes kecantikan. Ajang ini bertujuan untuk: menghadirkan duta perempuan muda yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial; mempromosikan pariwisata NTB — termasuk Lombok, Sumbawa, dan seluruh pesona budaya daerah,” sambungnya.

Ia menambahkan, ajang ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pengembangan perempuan dan generasi muda di NTB. Sejak tahap awal, puluhan kandidat dari seluruh kabupaten/kota di NTB telah mengikuti audisi, pembekalan, dan seleksi berbasis advokasi sosial, intelegensia, serta penampilan.

Pemenang Puteri Indonesia NTB 2026 nantinya akan membawa advokasi daerah ke tingkat nasional sekaligus menjadi perwakilan resmi NTB dalam ajang Puteri Indonesia 2026.

Para finalis tahun ini hadir dengan latar belakang yang beragam—mulai dari mahasiswa, aktivis, profesional muda, hingga pelaku UMKM—yang semuanya membawa visi, advokasi, serta kontribusi nyata bagi NTB. Pemenang akan diumumkan pada malam Grand Final dan akan menyandang gelar Puteri Indonesia NTB 2026, sekaligus mendapat kesempatan mengikuti karantina nasional Puteri Indonesia 2026 di Jakarta. (era)

Bakesbangpoldagri NTB Gelar Sosialisasi Pengelolaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Parpol 2025

Mataram (globalfmlombok.com) —  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025. Acara ini bertempat di Aula Ramayana Hotel Puri Saron, Rabu, 10 Desember 2025. Acara yang berlangsung mulai pukul 14.00 Wita ini dihadiri oleh pengurus partai politik tingkat provinsi serta unsur perangkat daerah terkait.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kabid Poldagri Bakesbangpoldagri NTB. Laporan ini menekankan pentingnya pemahaman teknis bagi parpol. Dengan ini, pengelolaan dan pelaporan dana bantuan keuangan dapat dilakukan secara akuntabel dan tepat waktu.

Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Ruslan Abdul Gani menegaskan bahwa transparansi dan tata kelola keuangan parpol adalah elemen penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat daerah. Dalam sambutannya, ia memaparkan bagaimana kebijakan pemerintah dalam pemberian bantuan keuangan kepada partai politik.

‘’Dasar hukum, mekanisme penyaluran serta kewajiban pelaporan penggunaan dana untuk pendidikan politik masyarakat,’’ ujarnya.

Materi kedua disampaikan oleh Inspektorat NTB dengan tema “Pengawasan dan Audit Bantuan Keuangan Partai Politik: Mencegah Penyimpangan, Menjamin Akuntabilitas.” Penyaji menekankan perlunya kepatuhan parpol terhadap standar audit dan pentingnya sistem pelaporan yang tertib.

Sesi terakhir disampaikan oleh BPKAD NTB dengan judul “Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.” Materi ini menjelaskan alur administrasi, ketentuan teknis pertanggungjawaban serta solusi atas kendala yang sering muncul dalam proses pelaporan.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan bantuan keuangan parpol di NTB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Semua peserta berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola internal demi memperkuat kualitas demokrasi daerah. (era/*)

Sikapi TPA Kebon Kongok “Overload”, Bupati Lobar Siapkan Solusi Konkret Melalui Teknologi Masaro

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, menyiapkan solusi konkret dalam menyikapi kondisi TPA Kebon Kongok yang overload sampah. Solusi yang dilakukan Pemkab Lobar melalui sistem Manajemen Sampah Zero Waste (Masaro) atau sistem dan teknologi pengelolaan sampah yang menghasilkan zero waste.

Pemkab membangun Masaro di dua kecamatan yakni Lingsar dan Batulayar. Masaro ini akan melayani empat kecamatan. Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini mengatakan, keberadaan Masaro di kawasan Senteluk ditujukan mengkaver sampah yang dihasilkan di daerah wisata Kecamatan Batulayar maupun Gunungsari. Masaro ini akan lebih mengefisienkan waktu dan biaya untuk mengangkut dan membuang ke TPA Regional Kebon Kongok yang jauh.

Sama halnya dengan yang di PDU Lingsar yang bisa menyelesaikan masalah sampah di kawasan Lingsar dan Narmada. “Sehingga tidak perlu diangkut ke TPA, berapa biaya BBM bolak balik dipergunakan. Jadi lebih efisien,” jelasnya.

Melalui langkah ini strategi Pemkab Lobar untuk mengurangi pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok. Sebab, pengolahan Masaro itu lebih ramah lingkungan dan produk yang dihasilkan berupa pupuk organik.”Sehingga ke depan angkutan sampah bisa kita kurangi,” ucapnya.

Tidak sampai di situ, LAZ berencana menerapkan kebijakan membayar tarif angkut sampah yang dibawa masyarakat ke Masaro. Sehingga, Pemda tidak perlu mengambil sampah, namun membayar tarif angkut baik masyarakat, kelompok, maupun perusahaan.

“Jadi Pemda membayar, misalnya per ritase. Umpamanya, misal perusahaan A bawa berapa ritase, nanti akan dibayar per bulanan,” ujarnya menerangkan rencananya.

Selain meminta progres perakitan Masaro dipercepat, LAZ juga meminta pihak Dinas mempercepat pembuatan akses jalan menuju TPST Masaro Senteluk agar tidak lagi melalui permukiman warga. (her)

KPK Ingatkan Dewan, Jangan Main-main dengan Dana Pokir

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia mengingatkan tim anggaran DPRD Kota Mataram, agar tidak main-main dengan dana pokok-pokok pikiran. Kasus di Kabupaten Lombok Barat dan Pemprov NTB, dinilai menjadi pembelajaran.

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Dian Patria menegaskan, Kota Mataram telah menyandang gelar kota percontohan anti korupsi. Gelar ini menjadi beban moral, sehingga jangan sampai ada kasus korupsi. Pihaknya hadir mencari kabupaten/kota yang mau berubah dan Kota Mataram memiliki cikal-bakal tersebut.

Artinya, kolaborasi telah dibangun dengan Kantor ATR/BPN, Perpajakan, dan lain sebagainya. “Kami melihat Kota Mataram memiliki cikal bakal mau berubah,” terang Dian Patria ditemui usai rapat tertutup di Ruang Kenari Kantor Wali Kota pada, Rabu, 10 Desember 2025.

KPK mengingatkan penggunaan dana pokir di Mataram harus sesuai ketentuan. Rapat di Kabupaten Lombok Barat dan Pemprov NTB,sebenarnya telah diingatkan anggota Dewan agar tidak main-main dengan anggaran pokir. Faktanya, aparat penegak hukum mengusut dan menetapkan tersangka. “Saat rapat hadir Bupati,Sekda, ketua DPRD dan lain sebagainya. Di Provinsi juga gitu hadir lengkap ada Ibu Baiq. Setelah kami pulang ada yang dipanggil APH, ternyata ada masalah. Bahasanya ada dana siluman,” sesalnya.

Komisi Antirasuah tidak ingin ada tipu-tipu. Oleh karena itu, anggota DPRD Kota Mataram jangan melakukan hal itu, terutama Pokir hibah uang tidak boleh ada lagi.

Dian menegaskan KPK akan mendukung sepenuhnya gelar yang disandang Kota Mataram sebagai kota percontohan anti korupsi. Meskipun ada tantangan pengurusan izin melalui pemerintah pusat dan kebijakan lain tentang kawasan ekonomi khusus. Kebijakan itu tentang penghapusan pajak atau pengurangan pembayaran pajak ke daerah. KPK kata Dian Patria, akan mengambil peran membantu pemerintah daerah. “Tidak boleh Kepres mengalahkan undang-undang. Nanti kami yang akan mengambil peran,” ujarnya.

Selain menyoroti dana pokir, KPK juga melihat pengelolaan aset oleh Pemkot Mataram. Prasarana Sarana Utilitas di komplek perumahan, aset kendaraan telah dikembalikan ke daerah,termasuk aset Lapangan Malomba.

Disinggung mengenai kecendrungan Dewan lebih menguasai pengalokasian dana pokir, sehingga OPD tidak berani dan tidak bisa berbuat apa-apa? Dian menegaskan, dewan hanya menitipkan aspirasi yang diserap ke masyarakat melalui program ke masing-masing perangkat daerah. Selanjutnya, OPD melaksanakan berdasarkan program di dinas. “Kecuali, pimpinan OPD mau masuk penjara sendiri tidak masalah. Mereka yang jalani program. Jangan mau diatur-atur oleh dewan,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik mengatakan, program pokok-pokok pikiran adalah hasil reses yang dibahas bersama eksekutif melalui musyawarah pembangunan bermitra masyarakat dan masuk dalam RKPD serta diterjemahkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. (cem)

Jaksa Kebut Proses Pemberkasan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman”

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah mempercepat proses pemberkasan tiga tersangka dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB tahun 2025. Sejumlah saksi diperiksa kembali untuk keperluan pemenuhan pemberkasan tiga tersangka, IJU,MNI dan HK.

Demikian diungkapkan, Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (11/12/2025). Kajati mengatakan, belum bisa membeberkan kapan tepatnya berkas perkara dari tiga tersangka itu rampung. Namun, dia memastikan agenda pemeriksaan kembali para saksi di kasus ini masih berjalan.

Sejauh ini, Kejati NTB terlihat telah memeriksa kembali puluhan anggota DPRD NTB untuk keperluan pemenuhan pemberkasan tiga tersangka, yakni IJU, HK, dan MNI.

Selain memeriksa kembali beberapa saksi, pihaknya juga masih menganalisis konstruksi perbuatan para tersangka. Termasuk memastikan kecukupan alat bukti untuk memperkuat sangkaan dalam berkas yang nantinya diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Lebih lanjut, dia menegaskan, pelimpahan berkas belum dapat dipastikan waktunya, sebab tim penyidik masih melakukan pendalaman. ‘’Pelimpahan berkas belum bisa kami sampaikan, pada saatnya akan kami sampaikan,’’ ujarnya.

Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka Dugaan Dana “Siluman”

Sebelumnya, Wahyudi membeberkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka di kasus dana “siluman” itu.  Saat ini, penyidik masih menelusuri mensrea atau niat jahat dari 15 anggota dewan yang diduga sebagai penerima dana ‘’siluman’’ itu.

“Tindak pidana itu tidak bisa lepas dari unsur mensrea. Itu harus tetap melekat dan harus ada unsur itu,” jelasnya, Selasa (9/12/2025).

Penetapan status hukum terhadap 15 penerima uang atau dana diduga “siluman” itu, kata dia, sangat bergantung pada terpenuhinya temuan unsur niat jahat. “Nanti kita lihat sejauh mana, apakah layak untuk ‘’lari’’ ke penerima (sebagai tersangka),” tandasnya.

Dalam perkara dugaan dana “siluman” ini, penyidik Kejati NTB telah menetapkan tiga tersangka. Mereka antara lain, IJU.MNI dan HK.

Jaksa menjerat ke tiga tersangka dugaan dana “siluman” dengan pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap ketiganya.

HK kini menjalani penahanan bersama IJU di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. (mit)

Gubernur Iqbal: Teater NTB Harus Jadi Ruang Lahirnya Budaya Baru

Mataram (globalfmlombok.com)-

Festival Teater Indonesia (FTI) 2025 di Taman Budaya NTB mendapat sambutan positif dari Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal. Ia menilai panggung teater merupakan ruang ekspresi yang mampu menghidupkan kembali warisan budaya sekaligus melahirkan budaya baru yang relevan dengan perkembangan zaman.

“Teater adalah ruang ekspresi. Kami menyambut positif festival ini sebagai bagian dari warisan budaya kontemporer,” ujar Gubernur Iqbal saat membuka acara, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, teater bukan hanya panggung seni, tetapi juga wahana bagi masyarakat untuk menikmati pertunjukan yang mengangkat nilai budaya, baik yang diwariskan dari generasi sebelumnya maupun yang sedang berkembang saat ini. Karena itu, ia mendorong seniman teater untuk terus menghadirkan karya yang menggambarkan dinamika kebudayaan NTB.

Dari sisi pariwisata, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa festival seni seperti FTI dapat memperkaya pilihan hiburan dan atraksi budaya di Kota Mataram. Pemerintah Provinsi NTB, kata dia, tengah mendorong penyelenggaraan berbagai event berskala nasional dan internasional secara konsisten.

“NTB sudah menghadirkan event yang cukup luar biasa. Misalnya Fornas dan Pocari Sweat. Event seperti itu paling tidak hadir sekali dalam sebulan,” tuturnya.

Dorong Lahirnya Budaya Baru

Iqbal juga berharap para seniman tidak hanya menampilkan karya yang berkutat pada sejarah masa lalu, tetapi juga mencoba mengeksplorasi budaya kontemporer yang dapat dinikmati dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Sebagai langkah konkret, ia menyampaikan bahwa Pemprov NTB sedang mempersiapkan pembentukan Dinas Kebudayaan. Dinas tersebut diharapkan menjadi ruang strategis untuk mengembangkan kreativitas, memperkuat ekosistem seni, dan mendorong lahirnya budaya baru yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Kami ingin budaya baru ini menjadi kekuatan yang memberi nilai tambah dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

FTI 2025 menjadi salah satu panggung yang menunjukkan bahwa seni teater masih memiliki tempat penting dalam denyut kehidupan budaya NTB, sekaligus menjadi wadah untuk mengembangkan identitas kontemporer daerah.(ris/r)

NTB Teguhkan Komitmen Hadirkan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmen moral dan politik untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pernyataan itu disampaikan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Ibu Nasional ke-97, serta Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi NTB, Kamis (11/12/2025) di Lapangan Bumi Gora.

Gubernur Iqbal menilai perlindungan perempuan dan anak merupakan salah satu fondasi penting untuk mewujudkan NTB sebagai daerah yang aman dan makmur. Ia mengakui capaian pemerintah di bidang tersebut belum signifikan, namun menegaskan bahwa komitmen untuk memperbaikinya adalah janji moral yang akan terus diperjuangkan.

“Jujur saja, belum banyak yang kami lakukan. Tapi saya punya mimpi, suatu saat NTB ini akan menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. Ini bukan sekadar janji politik, tetapi janji moril,” ujar Iqbal.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan capaian selama sembilan bulan masa pemerintahannya. Namun, ia memastikan perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak akan menjadi salah satu mesin penggerak pembangunan daerah ke depan.

“Perayaan ini mengingatkan kita semua untuk melakukan mainstreaming perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Bagian dari kemakmuran adalah rasa aman itu sendiri,” katanya.

Deklarasi Tanpa Kekerasan

Dalam acara tersebut, pemerintah daerah bersama berbagai unsur masyarakat menandatangani Deklarasi NTB Makmur Mendunia Tanpa Kekerasan. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur NTB, Wakil Gubernur NTB, Ketua Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, lembaga jejaring masyarakat sipil, dan Ketua TP PKK NTB.

Deklarasi ini menegaskan bahwa visi NTB Makmur Mendunia tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemenuhan rasa aman, penghormatan martabat, dan pemberdayaan perempuan serta anak.

Apresiasi Komnas Perempuan

Ketua Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Raden Sukendar atau Kang Deden, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan progresif Pemerintah NTB dalam isu perlindungan perempuan dan anak.

“Terima kasih sejak awal sudah memback up kami. Sambutan Pemerintah NTB ini memang lain. Dari 16 titik kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, NTB dipilih karena merupakan daerah kepulauan yang sering terlupakan dalam pemenuhan hak-hak perempuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemulihan ruang aman bagi perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif. Menurutnya, pencapaian visi NTB Makmur Mendunia akan semakin kuat dengan komitmen bersama dalam perlindungan perempuan.

“Insyaallah, mulai hari ini NTB benar-benar mendunia dalam komitmen perlindungan perempuan,” tambahnya.(ris/r)

Jika Warga Abai, Kota Bima Terancam Darurat Sampah

Kota Bima (globalfmlombok.com) – Penutupan sementara TPA Suwung di Provinsi Bali akibat penumpukan sampah yang tak lagi tertangani menjadi alarm keras bagi daerah lain, termasuk untuk Kota Bima. Jika pola konsumsi dan pengelolaan sampah warga tidak berubah, kota ini berpotensi menghadapi krisis serupa.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Syahrial Nuryadin, mengatakan kondisi TPA Oi Mbo saat ini sudah berada di ambang batas. Lahan yang semakin menipis tidak sebanding dengan volume sampah yang terus masuk setiap hari.
“Masuknya Kota Bima dalam kategori darurat sampah bukan sesuatu yang bisa kita anggap ringan. Ini peringatan keras bahwa krisis bisa terjadi kapan saja kalau perilaku kita tidak berubah,” tuturnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpum beban sampah Kota Bima dalam sehari, sekitar 80 ton sampah masuk ke TPA Oi Mbo. Dari seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat, pemerintah hanya mampu mengangkut sekitar 80 persen dengan armada yang tersedia. Sisanya, sekitar 20 persen, dibuang mandiri oleh warga. Kondisi ini mempercepat penumpukan sampah di TPS dan memperburuk kapasitas TPA.

Masalah tersebut semakin nyata ketika SK Menteri Lingkungan Hidup No. 2567 Tahun 2025 menetapkan Kota Bima sebagai salah satu daerah dengan kedaruratan sampah. Penetapan itu menjadi penguat bahwa persoalan sampah bukan lagi isu teknis semata, tetapi menyangkut perilaku dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Syahrial, pengalaman Bali harus menjadi cermin. “Kalau sampah tidak dikelola dari rumah, TPA sebesar apa pun akan penuh. Kita harus mulai dari sumbernya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat melalui Surat Edaran KLHK telah menginstruksikan daerah untuk mengambil langkah cepat ketika TPA mendekati batas kapasitas. Namun, ia menilai kebijakan itu tidak akan efektif tanpa perubahan kebiasaan masyarakat.

“Pemerintah bisa menambah armada, menata ulang TPA, dan memperbaiki layanan. Tapi kalau warga masih membuang berbagai jenis sampah dalam satu kantong, atau tetap memakai plastik sekali pakai setiap hari, ini tidak akan selesai,” kata Syahrial.

DLH kini menggencarkan edukasi pemilahan sampah rumah tangga, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta pembatasan plastik sekali pakai di berbagai kelurahan. Ia juga meminta masyarakat disiplin membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kita harus mulai dari hal sederhana, kurangi, gunakan kembali, dan daur ulang. Pilah organik dan anorganik. Langkah kecil, tapi dampaknya besar kalau dilakukan bersama-sama,” ungkapnya.
Syahrial menegaskan bahwa krisis sampah bukan ancaman yang jauh. Jika TPA Oi Mbo mencapai titik penuh total tanpa ada perubahan perilaku, Kota Bima bisa menghadapi persoalan serius seperti pencemaran air tanah, bau ekstrem, hingga risiko penyakit.

“Mari belajar dari Bali. Jangan tunggu sampai Kota Bima merasakan hal yang sama. Kesadaran warga adalah kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tutupnya. (hir)

Ditunda, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dua Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman”

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang perdana gugatan praperadilan dua tersangka IJU dan HK dalam dugaan dana “siluman” DPRD NTB tertunda.

Humas Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo saat dikonfirmasi pada Rabu, (10/12/2025) mengatakan, penundaan sidang perdana itu disebabkan karena termohon dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tidak hadir.

“Sidang mulanya dijadwalkan pada Selasa, 9 Desember namun diundur ke Selasa, 16 Desember 2025 besok,” ucap Kelik.

Sementara itu, Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera enggan membeberkan alasan ketidakhadiran jaksa di sidang perdana gugatan praperadilan itu. Meskipun demikian, Kepala Kejati NTB, Wahyudi pada Selasa (9/12/2025), menanggapi santai praperadilan para tersangka kasus dugaan dana “siluman” itu.

“Praperadilan adalah hak dari tersangka, kita hargai dan hormati,” katanya. Dia menegaskan, tim penyidik Pidana Khusus telah siap untuk menyampaikan data dan dokumen yang diperlukan dalam sidang praperadilan.

Dalam perkara dugaan dana “siluman” ini, penyidik Kejati NTB telah menetapkan tiga tersangka. Mereka IJU, MNI dan HK. Jaksa menjerat ke tiga tersangka dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap ketiganya.

HK kini menjalani penahanan bersama IJU di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. (mit)