Beranda blog Halaman 237

Empat Pos Pantau Nataru di Mataram Dilengkapi Tim Medis

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram bersama Kepolisian menyiapkan empat pos pantau guna mendukung pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keberadaan pos pantau ini ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama berlangsungnya rangkaian perayaan akhir tahun.

Dalam mendukung layanan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Mataram turut berperan aktif dengan menyiagakan tim medis di setiap pos pantau. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang dapat terjadi seiring meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan bahwa pos pantau terpadu telah disiapkan di sejumlah titik strategis dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektor. Dinas Kesehatan, kata dia, berfokus pada kesiapan tenaga medis dan sarana pendukung kesehatan selama masa pengamanan Nataru.

“Pada momen Nataru ini kami sudah bersiaga dan berkolaborasi dengan seluruh unsur untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Selain menempatkan tenaga kesehatan di pos pantau, Dinas Kesehatan Kota Mataram juga menyiagakan 11 puskesmas yang beroperasi selama 24 jam. Kesiapsiagaan tersebut dilakukan untuk menjamin akses pelayanan kesehatan tetap tersedia, terutama pada malam pergantian tahun yang diperkirakan mengalami lonjakan aktivitas masyarakat.

Emirald menambahkan, peningkatan kewaspadaan ini tidak terlepas dari tingginya mobilitas warga, baik masyarakat lokal maupun pendatang dari luar daerah yang memanfaatkan momen libur akhir tahun untuk berwisata di Kota Mataram.

Setiap pos pantau, lanjutnya, telah dilengkapi dengan peralatan medis dasar serta ketersediaan obat-obatan untuk penanganan awal. Tim medis juga disiagakan untuk merespons cepat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas atau kondisi darurat lainnya di sekitar lokasi pos.

“Di setiap pos disiagakan minimal dua orang tenaga medis dan satu orang pengemudi ambulans agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” jelas Emirald.

Empat pos pantau yang disiapkan tersebut terdiri atas pos terpadu dan pos pelayanan yang tersebar di lokasi strategis, yakni Lombok Epicentrum Mall, Terminal Mandalika, Bundaran Karang Jangkong, dan Simpang Tiga Pasar Kebon Roek. Penempatan pos ini disesuaikan dengan titik-titik yang dinilai memiliki tingkat aktivitas dan kepadatan lalu lintas tinggi selama perayaan Nataru.

Menurut Emirald, pola pengamanan dan pelayanan pada malam Tahun Baru tahun ini relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh kegiatan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Provinsi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, serta instansi terkait lainnya.

Pemerintah Kota Mataram juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan fasilitas pos pantau apabila membutuhkan bantuan selama perayaan Nataru berlangsung. (pan)

Kejari Loteng Tengah Telaah Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Hibah KONI

Mataram (globalfmlombok.com) – Selain memeriksa sejumlah saksi, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga sedang menelaah berbagai dokumen dan data sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah periode 2021–2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu pada Senin (22/12/2025) menegaskan perihal penelaahan sejumlah dokumen dan data tersebut.

“Selain memeriksa saksi-saksi, kami tengah mengumpul alat bukti berita data, dokumen dan lainnya,” kata dia.

Made Juri tidak membeberkan lebih lanjut perihal data dan dokumen apa saja yang ia maksud itu. Yang jelas lanjutnya, data dan dokumen tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah KONI tersebut.

Dia juga tidak merinci terkait siapa saja saksi-saksi yang telah diperiksa pihaknya di tahap penyelidikan kasus yang menyeret tubuh KONI Lombok Tengah itu.

Pada Kamis (18/12/2025), Kasi Intel Kejari Loteng itu mengaku membuka peluang untuk memeriksa siapa pun yang terindikasi terlibat dalam perkara ini, termasuk mantan Ketua KONI Lombok Tengah, M. Samsul Qomar.

“Semua pihak yang terkait tidak menutup kemungkinan untuk dimintai keterangan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lombok Tengah, Brata Hary Putra, Kamis (11/12/2025) mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pengurus KONI dan pejabat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Lombok Tengah.

Sebagai informasi, Kejari Lombok Tengah menangani kasus ini sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pada Mei 2025. Dalam laporan tersebut, dugaan korupsi berkaitan dengan pengelolaan anggaran KONI Lombok Tengah pada masa kepengurusan periode 2021–2023.

Saat laporan masuk, Kejari Lombok Tengah masih dipimpin oleh Nurintan M. N. O. Sirait. Berdasarkan hasil telaah laporan, pimpinan kejaksaan menerbitkan surat perintah penyelidikan melalui bidang pidana khusus.

Penerbitan surat perintah tersebut didasarkan pada adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Lombok Tengah. Dalam LHP itu, inspektorat menemukan permasalahan anggaran sebesar Rp100 juta dalam satu tahun kepengurusan KONI yang tidak disertai laporan pertanggungjawaban.

Temuan serupa juga terindikasi terjadi dalam laporan pertanggungjawaban anggaran kepengurusan KONI Lombok Tengah periode 2021 hingga 2023, sehingga potensi kerugian negara diperkirakan melebihi Rp100 juta. (mit)

Jaksa Beberkan Aliran Kerugian Negara Rp1,4 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Lahan Eks GTI

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Pemerintah Provinsi NTB seluas 65 hektare eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin (22/12/2025).

Dalam dakwaannya, penuntut umum membeberkan, terdakwa IA awalnya bertemu dengan terdakwa AA dan MK di Gili Trawangan. MK saat itu meminta IA menerima ganti rugi atas pengalihan penguasaan lahan seluas 300 meter persegi yang dikuasai dirinya.

“Berawal dari Terdakwa IA menguasai lahan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tahun 1993 milik Pemprov NTB yang berlokasi di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara sebanyak tiga Lokasi seluas 3.436 meter persegi,” ucap Fajar Alamsyah Malo mewakili penuntut umum.

Selanjutnya, pada 2023, terdakwa AA selaku Direktur PT Ombak Buena Gili ingin mengembangkan lokasi villa miliknya. Pengembangan akan dilakukan di lahan yang telah dikuasai IA.

“Selanjutnya terdakwa menerima uang pembelian tanah seluas 300 meter persegi tersebut sebesar Rp300 juta yang ditransfer AA ke rekening milik IA,” lanjut Fajar.

Selain menjual lahan ke terdakwa IA, terdakwa IA juga melakukan perbuatan melakukan transaksi sewa dan menerima uang hasil sewa di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tahun 1993 yang merupakan Aset Barang Milik Daerah milik Pemprov NTB.

Salah satu transaksi sewa dilakukan untuk usaha Restaurant Beach Cafe atau Ego Restaurant di atas lahan seluas 2.802 meter persegi. Jaksa menyebut, sejak 2009 hingga 2035, IA menerima uang sewa dari PT Carpedian dengan total Rp4,475 miliar.

“Padahal, setelah kontrak kerja sama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) diputus pada 16 September 2021, pemanfaatan lahan seharusnya dilakukan melalui kerja sama dengan Pemprov NTB,” jelasnya.

Namun, terdakwa tidak menyetorkan uang sewa yang diterima setelah pemutusan kontrak tersebut ke kas daerah. Jaksa menghitung, uang yang masih dikuasai terdakwa dan seharusnya menjadi hak Pemprov NTB untuk periode 16 September 2021 hingga 16 September 2024 mencapai Rp450 juta.

Selain itu, IA juga menyewakan lahan yang sama untuk usaha Hotel Beach Bungalow atau Gili Splendia Beach. Dari transaksi sewa sejak 2018 hingga 2022, terdakwa menerima uang sebesar Rp1,05 miliar. Setelah kontrak kerja sama diputus, terdakwa kembali tidak menyetorkan uang sewa periode 16 September 2021 hingga 16 September 2022 ke kas daerah, dengan nilai Rp350 juta.

“Bahwa perbuatan terdakwa IA yang menerima uang hasil sewa dan/atau biaya kerja sama untuk Hotel Beach Bungalow / Gili Splendia Beach dan Restaurant Beach Cafe/Egoiste, dan tidak menyetorkannya ke kas Daerah Pemprov NTB, telah memperkaya terdakwa Rp800 juta,” terang penuntut umum.

Lebih lanjut, IA juga didakwa menguasai fisik tiga bidang tanah milik Pemprov NTB di Gili Trawangan tanpa membayar retribusi. Dari penguasaan tersebut, jaksa menghitung kewajiban retribusi yang tidak dibayarkan mencapai Rp327 juta.

Perbuatan ketiga terdakwa menimbulkan kerugian keuangan negara Rp1,4 miliar. Nilai kerugian tersebut berdasarkan laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Kantor Akuntan Publik Tarmizi Achmad tertanggal 24 Oktober 2025.

Penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa dengan dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Serta dakwaan subsider, Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Atas dakwaan penuntut umum tersebut, hanya terdakwa MK yang mengajukan eksepsi atau keberatan. (mit)

Sempat Diamankan, 24 Penambang Ilegal Dibebaskan

Praya (globalfmlombok.com) – Sebanyak 24 warga yang kedapatan berada di lokasi tambang emas ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) yang sempat diamankan aparat kepolisian pecan kemarin, akhirnya dibebaskan. Meski demikian, mereka tetap diingatkan untuk tidak mengulangi aksinya tersebut. Apalagi sampai menambang di lokasi tambang ilegal tersebut jika tidak mau berurusan kembali dengan proses hukum.

Saat dikonfirmasi Suara NTB via ponselnya, Senin (22/12/2025) kemarin, Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K., mengatakan terhadap masyarakat yang sempat diamankan aparat Polres Loteng sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Dan, diketahui masyarakat tersebut belum melakukan aktifitas menambang atau menggali area tambang ilegal tersebut.

“Mereka ditemukan petugas di sekitaran lokasi tambang. Tapi belum melakukan aktivitas menambang atau menggali. Jadi niatan mereka akan menambang tetapi belum terjadi dan masih ditemukan berkelompok di sekitaran lokasi tambang,” ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut mereka saat ini sudah diperbolehkan pulang. Namun sebelum itu, aparat Polres Loteng sudah melakukan pendataan dan pembinaan supaya mereka tidak lagi berniat atau jangan sampai melakukan aktifitas penambangan. “Ya, sudah kita dibebaskan dan sudah juga dilakukan pendataan sekaligus pembinaan agar mereka tidak lagi berniat dan jangan sampai melakukan kegiatan menambang ilegal,” imbuh Eko.

Sebagai langkah antisipasi pihaknya saat ini sudah membangun pos pengamanan di dekat lokasi tambang ilegal. Untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan. Sehingga masyarakat tidak datang lagi ke lokasi tambang emas illegal tersebut lagi.

Sebelumnya, pada Kamis (18/12/2025) sore lalu, sebanyak 24 warga diamankan aparat Polres Loteng di lokasi tambang emas ilegal Gunung Dundang. Lantaran diduga nekat menambang di lokasi tambang ilegal tersebut. Mereka diamankan oleh tim patrol Polres Loteng bersama sejumlah alat bukti seperti palu, betel serta karung berisi batu hasil galian.

Bermula saat personel pos jaga Polres Loteng menggelar patrol sore dengan sasaran wilayah Kuta dan sekitarnya. Saat berpatroli di lokasi tambang emas ilegal yang beberapa waktu lalu ditutup tersebut, polisi menemukan puluhan warga yang hendak menambang. Karena dinilai melakukan aktifitas terlarang warga tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Loteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga akan terus melakukan patroli dan penindakan bagi para pelaku penambang. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan illegal,” pinta Kapolres Loteng kala itu. (kir)

BKKPN Pantau Ekosistem Laut akibat Proyek Pencegah Abrasi di Gili Meno

Mataram (globalfmlombok.com) – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang memantau keberlangsungan ekosistem laut akibat adanya pengerjaan proyek pencegah abrasi yang berada di sepadan pantai hingga perairan Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Koordinator BKKPN Kupang Wilayah Kerja Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) Martanina melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin (22/12/2025), mengatakan pemantauan ini bagian dari fungsi dan tugas BKKPN atas pelestarian ekosistem laut di kawasan konservasi.

“Terakhir dilakukan pengecekan saya lupa bulan apa, waktu itu turun bersama DPR. Nanti akan kami lakukan lagi pengecekan,” katanya.

BKKPN dalam pengerjaan proyek ini, jelas dia, telah menerbitkan surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk item pekerjaan yang berada di kawasan perairan, yakni pembangunan breakwater dan groin.

“Jadi, dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) cuma PKKPRL yang terbit. Untuk Amdal dan lain-lain itu dari Pemda (pemerintah daerah),” ujarnya.

Begitu juga dengan izin pembangunan revetment di sepadan pantai kawasan wisata Gili Meno, ia mengatakan hal tersebut di luar kewenangan BKKPN, melainkan sudah ditindakalnjuti BWS dan pemerintah daerah.

Dalam penerbitan izin, jelas dia, pemerintah daerah sudah menyatakan kesanggupan untuk melakukan kewajiban rehabilitasi ekosistem laut bersama masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan atas rencana rehabilitasi, BKKPN juga akan melakukan pengecekan lapangan agar upaya menjaga kelestarian ekosistem laut pascaproyek berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Iya, nantinya mereka akan lakukan rehabilitasi bersama masyarakat Gili Meno, dan kami akan melakukan pengecekan agar rehabilitasi disesuaikan dengan SOP yang ada, baik lokasi bibit dan lainnya,” kata dia.

Martanina menyampaikan bahwa proyek pencegah abrasi di Gili Meno yang berada di bawah kendali Kementerian PUPR ini sebenarnya berangkat dari rasa kekhawatiran masyarakat di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) tentang ancaman abrasi.

“Jadi, memang tahun 2019 itu ada permintaan dari masyarakat tiga gili untuk menahan abrasi, karena menurut mereka abrasi itu merupakan ancaman,” ucap dia.

Atas adanya permintaan masyarakat ini, pemerintah daerah meneruskan hal tersebut ke pemerintah pusat dan mendapatkan respons positif dari Bappenas.

Pemerintah pusat kemudian memberikan atensi dengan membuat rancangan melalui pembuatan Detail Engineering Design (DED) pada Tahun 2022.

“Dari desainnya dilihatlah ternyata dampak abrasi itu mengikis pulau, per tahunnya mencapai 2,5 sampai 3 meter. Selama 10 tahun terakhir sudah hilang 30 meter,” katanya.

Hasil pemetaan tersebut kemudian dibahas lebih lanjut dalam sebuah forum hingga melahirkan persetujuan pengerjaan proyek pencegah abrasi dari sepadan pantai hingga perairan Gili Meno.

“Saat itu ada beberapa metode dan lokasi yang diajukan. Dan saat itu kami ada menolak. Kalau lokasinya di situ bagus terumbu karangnya dan lain-lainnya, kami tolak, metode yang merusak kami tolak,” ucap dia.

Oleh karena itu, Martanina meyakini bahwa proyek pembangunan pencegah abrasi ini sudah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang. “Akhirnya dari tahun 2022 rancangan itu selesai, dan baru bisa dilaksanakan tahun 2025 ini,” ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan proyek ini cukup menyedot perhatian publik dan tidak sedikit muncul rasa kecewa dari kalangan wisatawan asing tentang potensi perusakan ekosistem laut.

Potensi tersebut dilihat dari proses pengerjaan proyek yang turut memanfaatkan alat berat untuk pemindahan material bangunan seperti tumpukan bebatuan yang menimbun sepadan pantai hingga perairan. (ant)

Jangkau 1,41 Juta Penerima, Realisasi Anggaran MBG di NTB Capai Rp1,9 Triliun

Mataram (globalfmlombok.com) – Realisasi anggaran program pusat Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB mencapai Rp1,9 triliun. Dari jumlah itu, distribusi MBG di NTB sampai dengan 12 Desember 2025 telah menjangkau sebanyak 1,41 juta penerima manfaat di seluruh wilayah NTB.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang kami kawal secara serius. Realisasi di NTB menunjukkan progres yang sangat baik, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, S.Si., M.A., M.T.

Ia menjelaskan, pelaksanaan MBG di NTB ditopang oleh 513 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif, dengan melibatkan 23.545 petugas. Capaian tersebut setara dengan 78,3 persen dari target penerima manfaat dan 73,2 persen dari target SPPG.

Selain MBG, sejumlah program prioritas lainnya juga tetap berlangsung. Khususnya di sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus utama pemerintahan Prabowo–Gibran. Berdasarkan data per 19 Desember 2025, produksi beras di NTB tercatat mencapai 965,64 ribu ton, sedangkan produksi jagung mencapai 1,2 juta ton. Untuk mendukung produktivitas sektor pertanian, pemerintah juga telah menyalurkan subsidi pupuk sebesar Rp907,19 miliar.

“Dari sisi fiskal, realisasi belanja kementerian/lembaga serta transfer ke daerah (TKD) yang mendukung ketahanan pangan di NTB telah mencapai Rp1,48 triliun. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan daerah,” jelasnya.

Menurutnya, program ketahanan pangan tidak hanya berfungsi menjaga pasokan bahan pokok. Tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Ke depan, Kanwil DJPb NTB akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan seluruh program prioritas nasional berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Sebagai wakil Kementerian Keuangan di daerah, kami memastikan APBN benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat NTB,” pungkasnya.

Dapat Anggaran Rp5,7 Triliun, 1,8 Juta Warga NTB Dapat MBG Tahun Depan

Pemprov NTB mendapat alokasi Rp5,7 triliun untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan menyasar 1,8 juta jiwa di provinsi ini. Sasaran MBG di NTB terdiri dari 1,3 juta peserta didik, sisanya yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (non Paud).

Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, di tahun depan NTB mendapat alokasi Rp5,7 triliun dari pemerintah pusat. Anggaran itu rencananya akan dikelola oleh Bank NTB Syariah selaku BUMD keuangan terbesar di daerah.

“Insya Allah dalam waktu dekat Kepala MBG akan datang. Dan sekaligus menandatangani MoU dengan Bank NTB untuk mengelola itu,” katanya. (era)

Pertama di NTB, KONI Lobar Launching Pelatda di Tengah Laut

Giri Menang (suarantb.com) – Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) resmi meluncurkan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) 2025 dengan cara yang tak biasa. Peluncuran Pelatda dalam menghadapi Porprov 2026 ini digelar oleh KONI bersama ratusan pelatih dan atlet tengah laut Gili di kawasan Sekotong, Sabtu (20/12/2025).

Sebanyak ratusan atlet dari 22 cabang olahraga mengikuti prosesi Peluncuran Pelatda dengan menggunakan 40 perahu diiringi Gendang Beleq dan marching band. Masing-masing cabor naik ke perahu yang yang telah siapkan. Setiba di tengah laut, perahu-perahu yang ditumpangi atlet dan pelatih berkumpul membentuk semacam lingkaran.

Prosesi peluncuran diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Patriot diiringi musik yang dibawakan oleh para atlet Cabor Drumband membuat suasana menjadi khidmat.

Setelah peluncuran selesai ditandai dengan pemukulan Gong oleh Ketua KONI Lobar H Abubakar Abdullah bersama Kepala Bappeda Deny Arif Nugroho yang mewakili Bupati Lobar, pengurus KONI dan atlet melakukan parade keliling laut.

Atraksi ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol kuat dimulainya tekad Lobar untuk menatap Porprov NTB 2026 dengan target utama juara.

Ketua KONI Lobar, Abubakar Abdullah, dalam sambutannya menegaskan Pelatda 2025 adalah momentum kebangkitan olahraga Lobar. Ia menyebut kegiatan ini bukan hanya acara akhir tahun, melainkan awal dari perjuangan besar menuju prestasi.

“Momentum Pelatda ini adalah momentum kita bersama. Tidak bisa saya sendiri, tidak bisa KONI sendiri. Kita harus menyatukan komitmen. Porprov 2026 sudah di depan mata dan menunggu kita,” tegas Abubakar di hadapan para atlet dan pelatih.

Abubakar juga mengajak seluruh elemen, mulai dari atlet, pelatih, pengurus cabang olahraga hingga pemerintah daerah, untuk menjadikan Pelatda sebagai ruang perjuangan kolektif demi mengharumkan nama Lobar.

Peluncuran Pelatda di tengah laut, ujarnya, memilki filosofi tersendiri, dimana memadukan antara kultur, alam, wisata dan olah raga yang bisa sejalan. Dalam launching pelatda ini, hadir pelaku olahraga, seni budaya, dan pariwisata. Sehingga ini menjadi salah satu pintu masuk dan kerja nyata Pemkab melalui KONI dalam memajukan daerah dari sektor olahraga.

Dijelaskannya, inisiatif ini muncul sebagai gagasan bersama untuk membangkitkan ekonomi dari desa. Seperti yang dilakukan Pemkab Lobar dengan mengadakan aktivitas keramaian sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. “Dan launching ini diikuti ratusan atlet, mereka datang ke desa untuk melihat potensi desa,” kata dia.

Wakil ketua DPRD dari fraksi PKS itu pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkab dalam hal ini Bupati dan Wabup yang telah mendukung pengembangan olahraga. “Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pak Bupati dan Wabup,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lobar Deny Arif Nugroho, menegaskan komitmen Pemkab Lobar dalam pembinaan olahraga berprestasi.

Menurut Deny, Pelatda merupakan fondasi utama dalam mencetak atlet berprestasi, tidak hanya untuk Porprov 2026, tetapi juga sebagai persiapan jangka panjang menuju PON 2028.“Pelatda harus dijalankan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan dengan pendekatan profesional, pemanfaatan sport science, serta sinergi kuat antara KONI, cabang olahraga, dan pemerintah daerah,” katanya.

Ia menegaskan prestasi olahraga bukan sekadar medali, melainkan identitas daerah, sarana memperkuat persatuan, serta kebanggaan masyarakat Lobar. Pemerintah daerah, lanjut Deny, akan terus mendorong dukungan kebijakan dan penganggaran secara efisien, transparan, dan akuntabel sesuai kemampuan daerah.

Peluncuran Pelatda 2025 di tengah laut Gili Gede menjadi pesan kuat Lombok Barat siap menempuh jalan panjang menuju prestasi, dengan semangat kebersamaan, kearifan lokal, dan tekad menjadi yang terbaik di Porprov NTB 2026. (her)

Tumpukan Sampah di TPS Sandubaya Jadi PR Bersama

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kecamatan Sandubaya menyebut persoalan tumpukan dan aroma tak sedap sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sandubaya, yang berada di kompleks pertokoan kawasan Sweta, menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Kondisi tersebut terjadi akibat kebijakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, yang membatasi ritase pembuangan sampah dari Kota Mataram menjadi satu kali pengangkutan per hari. Pembatasan ini berdampak langsung pada penumpukan sampah di sejumlah TPS, termasuk TPS Sandubaya.

Camat Sandubaya, Henny Suyasih, mengatakan persoalan sampah membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Menurutnya, pembatasan jatah pembuangan ke TPA mengharuskan pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius melakukan pengurangan volume sampah sejak dari sumbernya.

“Sekarang ini tugas kami sebagai pejabat wilayah adalah mengkondisikan semua pihak, mulai dari lurah, kepala lingkungan, RT, hingga kader, untuk melakukan sosialisasi pilah sampah kepada masyarakat agar beban di TPS bisa dikurangi,” ujarnya, Minggu (21/12/2025).

Henny mengakui TPS Sandubaya kerap menjadi sorotan dan mendapat keluhan dari para pengguna jalan yang melintas akibat bau tidak sedap yang ditimbulkan. Kondisi tersebut semakin terasa saat musim penghujan seperti sekarang ini.

“Untuk sementara kita memang harus beradaptasi dengan kondisi tersebut, sembari pemerintah terus mencari solusi terbaik,” katanya.

Lebih lanjut, Henny juga mengkhawatirkan pembatasan pembuangan sampah ke TPA maupun keterbatasan daya tampung TPS berpotensi memicu munculnya lokasi pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mengupayakan penyediaan TPS alternatif agar TPS Sandubaya tidak melampaui kapasitas daya tampung. Selain itu, upaya pengurangan volume sampah juga dilakukan dengan memanfaatkan insinerator yang telah tersedia.

“Sedang diupayakan berbagai langkah untuk mengurangi volume sampah, baik melalui pemanfaatan insinerator maupun penyediaan lokasi pembuangan alternatif,” jelas Henny.

Sebelumnya, DLH Kota Mataram juga telah menyatakan akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak melakukan pemilahan sampah dari rumah. Sanksi tersebut berupa tidak diangkutnya sampah oleh petugas kebersihan apabila sampah dikeluarkan tanpa dipilah.

Kebijakan ini sejalan dengan penerapan program pilah sampah menggunakan dua wadah berwarna, yakni wadah putih untuk sampah organik dan wadah hitam untuk sampah anorganik. Program tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pengangkutan sekaligus pengolahan sampah. (pan)

Bandara Lombok Resmi Layani Penerbangan Wings Air Lombok-Banyuwangi

0

Praya (globalfmlombok.com) – Konektivitas udara langsung antara Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat kembali bertambah melalui beroperasinya penerbangan perdana (inaugural flight) maskapai Wings Air rute Lombok (LOP) – Banyuwangi (BWX) yang resmi dilayani InJourney Airports Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) mulai, Minggu (21/12/2025).

Maskapai Wings Air melayani rute Lombok–Banyuwangi dengan frekuensi empat kali seminggu, yaitu setiap hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Penerbangan dari Lombok menuju Banyuwangi dilayani dengan nomor penerbangan IW1844 yang berangkat pukul 12.30 WITA dan tiba pukul 12.30 WIB. Sementara itu, penerbangan dari Banyuwangi menuju Lombok dilayani dengan nomor penerbangan IW1843 yang berangkat pukul 12.55 WIB dan tiba pukul 14.55 Wita.

General Manager InJourney Airports Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungan dan komitmennya dalam penguatan peran Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid sebagai simpul konektivitas udara Nusa Tenggara melalui pembukaan rute baru dari dan menuju Lombok.

Rute Lombok-Banyuwangi ini diharapkan dapat memberikan alternatif transportasi yang efisien bagi masyarakat serta mendukung pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

Aidhil menambahkan bahwa Banyuwangi dan Lombok merupakan dua destinasi dengan potensi pariwisata yang terus berkembang. Kehadiran rute langsung ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas wisatawan, pelaku usaha, serta masyarakat umum, sekaligus memperkuat posisi Lombok sebagai hub pariwisata di kawasan timur Indonesia. (bul)

Kapolda NTB Diganti

KAPOLRI, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengangkat Inspektur Jenderal Polisi Edy Murbowo dalan jabatan baru sebagai Kapolda NTB menggantikan Irjen Pol. Hadi Gunawan yang kini masuk masa pensiun.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid di Mataram, Sabtu (20/12), membenarkan adanya rotasi jabatan pimpinan Polri di wilayah hukum NTB tersebut. ‘’Iya, betul. Untuk Polda NTB ada rotasi Bapak Kapolda,’’ katanya.

Dia menyampaikan bahwa rotasi jabatan Kapolda NTB ini telah tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2781/XII/2025.

Dalam surat tersebut, Irjen Pol. Hadi Gunawan dalam jabatan Kapolda NTB dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda NTB dalam rangka pensiun. Penggantinya, Irjen Pol. Edy Murbowo yang kini menjabat Kepala Korbinmas Baharkam Polri.

Selain Kapolda NTB, Kombes Kholid mengatakan ada juga beberapa anggota Polri Perwira Menengah (Pamen) di wilayah hukum NTB yang masuk dalam daftar pergeseran jabatan.

Sesuai surat telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/2025, muncul nama Kombes Pol. Syarif Hidayat yang menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB mendapat amanah baru sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat III Bareskrim Polri.

Untuk penggantinya, AKBP Arisandi yang kini menduduki jabatan Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, ada nama AKBP Eko Sutomo yang merupakan Kapolres Bima pada Polda NTB. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bombana pada Polda Sulawesi Tenggara.

Untuk Pamen pengganti jabatan AKBP Eko Sutomo sebagai Kepala Polres Bima dalah AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, Kepala Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTB.

Kapolri dalam mutasi akhir tahun 2025 ini juga menerbitkan surat telegram nomor: ST/2781C/XII/2025.

Dalam surat tersebut terdaftar nama Kombes Pol. Heri Sulesmono yang menjabat Kepala Biro Ops. Polda NTB. Ia ditarik Mabes Polri untuk masuk dalam barisan Pamen Baharkam Polri.

Selanjutnya, ada nama Kombes Pol. Erwin Rachmat, Auditor Sispamobvitnas Madya Tingkat II Baharkam Polri. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai pengganti Kombes Pol. Heri Sulesmono.

Kemudian, AKBP Hasripudin dalam jabatan Inspektur Bidang Itwasda Polda NTB yang dimutasi sebagai Teknisi KBR Madya Tingkat III Korbrimob Polri.

Dalam daftar ada nama anggota Polwan, yakni AKBP Ni Made Pujawati yang menduduki jabatan Wakil Direktur Reskrimum Polda NTB. Ia mendapat amanah dalam jabatan baru sebagai Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda NTB.

AKBP Ni Made Pujawati tercatat sebagai salah seorang dari 17 Pamen Polwan yang mendapat promosi skala nasional dalam jabatan tersebut.

Selanjutnya, ada nama Kombes Pol. Ignasius Jaya Misa, Kepala Bidang Keuangan Polda NTB. Masih dalam jabatan yang sama, ia ditugaskan ke Polda Kalimantan Selatan.

Penggantinya dalam jabatan Kepala Bidang Keuangan Polda NTB adalah AKBP Ida Ayu Wikarniti, Kepala Bagian Renprogar Rorena Polda NTB.

Surat telegram Kapolri terakhir dengan nomor: ST/2781D/XII/2025, tercatat ada nama AKBP Leo Dedy yang merupakan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda NTB. Ia ditarik Mabes Polri untuk masuk dalam barisan Pamen Bareskrim Polri. (ant)