Beranda blog Halaman 234

Kejari Bima Sita Kapal Hibah Kemenhub Banawa 77

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menyita kapal Banawa 77 Nusantara pada kasus dugaan korupsi pengadaan kapal hibah Rp4,7 miliar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat Putra, Kamis (1/1/2026) membenarkan perihal penyitaan kapal bantuan dari kementerian tersebut. Yabo, sapaan akrab Kasi Pidsus Kejari Bima itu menyebutkan, pihaknya melakukan penyitaan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Kapal posisinya di Desa Sangiang dan sudah tidak terpakai lagi, penyitaan seminggu yang lalu,” kata Yabo.

Lebih lanjut, Yabo mengatakan bahwa penyitaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan tanggal 08 Desember 2025 dan Penetapan Penyitaan tanggal 11 Desember 2025. Penyidik memasang plang penyitaan berwarna merah muda pada kapal yang telah terbengkalai itu.

Saat ini Penyidik Bidang Pidsus Kejari Bima juga masih melangsungkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar pada November 2025 mengaku telah memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Pemkab Bima berinisial IS.

Kejari Bima menerbitkan surat perintah penyidikan Nomor: PRINT-06/N.2.14/Fd.2/07/2025, tanggal 2 Juli 2025 untuk memulai penyidikan dalam kasus ini. Pihak Adhyaksa saat ini juga telah mengantongi Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Meski telah naik penyidikan, Kejari Bima belum menetapkan tersangka terhadap kasus hibah dua kapal pelayaran bernama Banawa 77 dan Banawa 177 tersebut.

Pada tahun 2019, Pemkab Bima dan Pemkot Bima masing-masing menerima hibah satu unit kapal pelayaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Penyerahan hibah itu dilakukan secara resmi kepada masing-masing pemerintah daerah. Pemkot Bima kala itu diwakili oleh Wakil Wali Kota Fery Sofyan saat menerima kapal bernama Banawa Nusantara 177 pada Juli 2019. Kapal tersebut dibangun menggunakan dana APBN senilai sekitar Rp2,33 miliar.

Setelah proses serah terima, kapal itu diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Bima. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, kapal tersebut tidak pernah difungsikan dan akhirnya dialihkan pengelolaannya ke Dinas Pariwisata Kota Bima.

Sementara itu, pada Oktober 2019, Pemkab Bima juga menerima kapal serupa bernama Banawa 77 dengan ukuran 35 GT dengan anggaran sekitar Rp2,35 miliar dari APBN. Kapal ini diterima Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima saat itu, S.

Ironisnya, kapal hibah tersebut sejak diterima diduga tidak diketahui keberadaannya hingga kini, bahkan tidak tercatat dalam aset daerah Pemkab dan Pemkot Bima. (mit)

Kejati NTB Targetkan Pelimpahan Berkas Kasus Dugaan Dana “Siluman” Awal 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Proses pemberkasan tiga tersangka dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB masuk dalam proses penyempurnaan. Pemberkasan kembali dikebut setelah Kejati NTB menang dalam gugatan praperadilan tiga tersangka kasus tersebut.

“Mereka (tiga tersangka) mengajukan praperadilan, apa yang dilakukan penyidik kejati telah dibenarkan. Proses tetap berlanjut,” kata Kajati NTB, Wahyudi, Kamis (1/1/2025).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan untuk penyempurnaan sehingga berkas bisa dikirimkan ke penuntut umum pada awal 2026.

“Nanti kalau sudah selesai akan diserahkan ke penuntut umum dari penyidik. InsyaAllah awal tahun depan mungkin sudah kami serahkan,” tandas Wahyudi.

Sebagai informasi, tiga tersangka dalam kasus dugaan dana siluman ini merupakan anggota DPR NTB berinisial IJU, HK, dan MNI. Ketiganya sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Mataram. Namun, PN Mataram menolak permohonan dari seluruh tersangka.

Dalam permohonannya, ketiga tersangka mempersoalkan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka sebagai kesewenang-wenangan. Kedua, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak pernah disampaikan kepada dirinya selaku tersangka. Terakhir, surat perintah penyelidikan (Sprinlid) ditandatangani oleh Mantan Kajati NTB, Enen Saribanon.

Hakim Tunggal, Lalu Moh Sandi Iramya dalam amar putusannya, menolak seluruh petitum atau permohonan para tersangka.

“Menolak permohonan praperadilan dari para Pemohon. Menyatakan penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh termohon adalah sah. Membebankan biaya perkara kepada para pemohon sejumlah nihil,” mengutip bunyi amar putusan dari laman resmi PN Mataram, Kamis (25/12/2025).

Hakim tunggal dalam pertimbangannya, menyatakan, IJU, HK, dan MNI telah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi sebelum diperiksa sebagai tersangka. Penyidik Kejati NTB juga telah memiliki 3 jenis alat bukti, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, dan petunjuk.

Perihal Sprinlid yang ditandatangani Mantan Kejati NTB, Enen Saribanon ketika yang bersangkutan telah dimutasi ke jabatan baru, halim berpendapat bahwa tidak ada aturan khusus yang menyebutkan pejabat yang telah dimutasi tidak dapat menerbitkan Sprinlid. Berdasarkan bertimbangan tersebut, hakim kemudian menolak permohonan dari tersangka.

Dalam perkara dugaan dana siluman ini, penyidik Kejati NTB telah menetapkan tiga tersangka. Mereka antara lain, ketua fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) di DPRD NTB berinisial HK. Lalu, politisi asal Demokrat berinisial IJU dan politisi Perindo berinisial MNI.

Jaksa menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap ketiganya.

HK kini menjalani penahanan bersama IJU di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah. (mit)

Belum Lengkap, Berkas Perkara Lima Tersangka Dugaan Perusakan DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Lima berkas perkara milik lima tersangka kasus dugaan perusakan dan penjarahan Gedung DPRD NTB saat unjuk rasa pada Sabtu 30 September 2025 belum dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, Selasa 30 Desember 2025 mengatakan bahwa berkas perkara kini telah dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Mataram setelah memenuhi seluruh petunjuk (P-19) jaksa. “Sudah kita penuhi untuk P-19nya dan masih menunggu petunjuk apa dari jaksa lagi,” kata dia.

Hendro mengaku hanya tinggal menunggu keputusan jaksa apakah akan memberikan lampu hijau dengan menyatakan berkas perkara milik tersangka berinisial IP, J, RG MF, dan AR lengkap (P-21).

“Apakah akan P-21 di awal tahun atau bagaimana, kita masih menunggu dari jaksa. Karena berkasnya semua sudah kita kirim,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan 12 tersangka pada kasus dugaan perusakan DPRD NTB saat unjuk rasa pada Sabtu 30 September 2025 itu. Rinciannya, 3 orang berinisial IP, J, RG merupakan masyarakat biasa atau pekerja swasta. Lima orang dengan inisial AAS, JE, MF, AR, IQ merupakan mahasiswa. Sedangkan 4 orang, yakni DIH, AZA, MM, dan MAH masih di usia anak.

Terhadap tersangka anak, polisi kini telah menyelesaikan perkara melalui sidang diversi yang melibatkan pihak kepolisian serta sejumlah lembaga terkait. Diversi merupakan penyelesaian kasus pidana anak di luar pengadilan dengan mengutamakan perdamaian dan pemulihan, bukan hukuman.

Sementara untuk tiga tersangka kini telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Mataram dan telah mulai menjalani persidangan. Tiga tersangka itu berinisial IQ, J, dan AAS. Sidang perdana bagi ketiga tersangka berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025. Sebelumnya, jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Polresta Mataram pada 24 November 2025 lalu.

Kejari Mataram tidak menahan ketiga tersangka di Rumah Tahanan. Namun, mereka tetap menjalani penahanan sebagai tahanan kota.  Di tahap penyidikan, pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut merupakan barang-barang yang digunakan untuk perusakan. Juga barang-barang yang mengalami kerusakan.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan antara lain, dua buah digital video recorder (DVR) CCTV, batu dan pecahan batako, pecahan kaca, kayu bekas terbakar. Tiang lampu taman, besi penyangga gerbang, dan flash disk berisi rekaman video saat perusakan dan penjarahan terjadi.

Sejumlah barang bukti sempat dilakukan pemeriksaan di Lab Forensik Bali untuk mengetahui penyebab utama kebakaran.  Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa terkait pembakaran berasal dari 14 orang satpam gedung, Bagian (Kabag) Umum dan Sekretaris DPRD NTB

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 406 KUHP. (mit)

Taman Sangkareang Jadi Lokasi Favorit Perayaan Tahun Baru di Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Taman Sangkareang yang terletak di Jalan Pejanggik, Kota Mataram, menjadi lokasi favorit bagi masyarakat untuk merayakan pergantian tahun. Alun-alun kota ini, dipadati warga untuk
menghabiskan waktu bersama keluarga dan kerabat sambil menunggu detik-detik pergantian tahun.

Pantauan Suara NTB pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, kawasan Taman Sangkareang tampak ramai oleh masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Mataram dan sekitarnya. Pengunjung terlihat memanfaatkan area taman untuk bersantai, berbincang bersama keluarga, serta menikmati aneka jajanan yang dijajakan pedagang. Sejumlah anak-anak tampak bermain di area permainan yang tersedia, sementara orang dewasa memilih duduk di bangku taman.

Keramaian pengunjung turut diiringi meningkatnya aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang kaki lima (PKL). Beragam jenis kuliner serta hiburan mulai dari makanan ringan, minuman, hingga mainan anak-anak berjejer di sekitar kawasan taman.

Salah seorang pengunjung asal Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Anisa Sofia, mengaku memilih Taman Sangkareang sebagai lokasi perayaan malam tahun baru, karena suasananya yang ramai dan nyaman.

“Saya bersama teman-teman dan keluarga datang setelah salat Isya untuk menunggu pergantian tahun di sini,” ujarnya.

Seingatnya, ia dua kali merayakan tahun baru di Taman Sangkareang bersama keluarga.
Momen pergantian tahun menjadi waktu yang tepat untuk berkumpul sekaligus berlibur.

“Tempat ini memiliki fasilitas bermain, jadi anak-anak bisa bermain sambil menunggu pergantian tahun,” katanya.

Hal senada disampaikan pengunjung lainnya. Ida Kusumawati menilai Taman Sangkareang menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat karena lokasinya yang strategis dan suasananya yang terbuka.

“Tempatnya luas, nyaman, banyak tempat duduk, serta banyak pedagang. Saya ke sini diajak anak-anak karena ada tempat bermain dan banyak pilihan untuk berbelanja,” ujarnya.

Bagi para pedagang, malam pergantian tahun menjadi momen yang membawa berkah tersendiri. Salah seorang pedagang, Nita, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pengunjung berdampak positif terhadap penjualan.

“Sejak pukul 18.00 Wita saya sudah datang untuk menyiapkan dagangan. Alhamdulillah, cukup ramai pengunjung,” tuturnya.

Nita berharap keramaian terus berlanjut hingga menjelang tengah malam sehingga seluruh dagangannya dapat terjual.

“Saya menjual es teh dan makanan. Semoga laris sampai malam,” harapnya.

Hingga malam hari ini, suasana Taman Sangkareang tetap kondusif dengan pengunjung yang terus berdatangan untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2026 bersama keluarga dan orang terdekat. (pan)

Di Tengah Pemotongan TKD, DPRD NTB Tekankan Penguatan PAD dan SDM Berkelanjutan

Mataram (globalfmlombok.com) —

DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah provinsi tidak larut dalam kekhawatiran menyusul pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (FPPR) DPRD NTB, Made Slamet, menilai kebijakan tersebut justru harus menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi dan penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Made, pemangkasan dana transfer bukan hanya dialami Pemprov NTB, melainkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Di NTB sendiri, pemotongan TKD diperkirakan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turun dari semula Rp 6,2 triliun menjadi sekitar Rp 5,5 triliun.

“Kita tidak boleh selamanya bergantung pada dana transfer pusat. Kondisi ini dialami semua daerah. Sesuai ajaran Bung Karno, kita harus mulai berdikari, berdiri di atas kaki sendiri,” kata Made kepada wartawan, Senin (29/12).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, Pemprov NTB harus lebih kreatif dalam menggali potensi daerah yang dapat dijadikan sumber PAD. Dengan PAD yang kuat, ketergantungan terhadap dana pusat dapat ditekan.

“Kalau PAD kita kuat, ketergantungan pada dana transfer pusat bisa dikurangi,” ujarnya.

Made menilai NTB memiliki potensi yang sangat besar, bahkan disebutnya melebihi sejumlah provinsi tetangga seperti Bali. Namun, potensi tersebut belum dikelola secara optimal.

“Kita punya potensi alam, sumber daya, dan budaya yang luar biasa. Persoalannya ada pada pengelolaan dan manajemen yang belum maksimal,” kata anggota Komisi V DPRD NTB tersebut.

Ia menyoroti sektor pariwisata dan pertambangan sebagai dua sektor strategis yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. Banyak tambang rakyat, kata Made, justru dikelola secara ilegal oleh pihak luar daerah sehingga tidak memberi manfaat signifikan bagi NTB.

“Tambang ilegal ini merusak lingkungan dan tidak memberi keuntungan bagi daerah. Padahal, potensi tambang rakyat bisa mencapai Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun per tahun jika dikelola dengan baik,” ujarnya.

Selain pengelolaan sumber daya alam, Made juga menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara komprehensif dan berkelanjutan. Menurut dia, kualitas SDM menjadi kunci utama untuk meningkatkan daya saing daerah.

“Kalau ini tidak ditangani secara mendasar, masyarakat kita hanya akan menjadi penonton di daerahnya sendiri,” katanya.

Made mengingatkan, ketergantungan berlebihan pada dana transfer pusat berpotensi menghambat stabilitas pembangunan daerah ke depan.

“Kalau terus bergantung, pembangunan tidak akan stabil. Daerah bisa seperti boneka yang mudah dimainkan,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah, termasuk Gubernur NTB, untuk lebih serius mengelola potensi alam, budaya, dan SDM secara berkelanjutan agar NTB benar-benar mandiri secara fiskal.

“Kelola SDM dengan baik, kelola sumber daya alam dan budaya secara tepat dan berkelanjutan. Itu kuncinya,” kata Made Slamet.(ris/r)

Dukung Kemanusiaan di Aceh, Bank NTB Syariah Fasilitasi Operasional Ambulance Tim Medis NTB

0

Mataram (globalfmlombok.com)-

Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan mendukung penuh keberangkatan Tim Medis Tahap 2(Batch) Kedua Provinsi Nusa Tenggara Barat menuju lokasi bencana di Aceh. Dalam pelepasannya, Bank NTB Syariah memberikan dukungan berupa fasilitas operasional armada ambulance yang akan digunakan untuk mempercepat penanganan kesehatan di wilayah terdampak.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS., menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin dengan Bank NTB Syariah. Menurutnya, bantuan ini sangat krusial bagi mobilitas tim medis yang akan bertugas di medan yang cukup menantang.

“Kami berterima kasih kepada Bank NTB Syariah atas support operasional ambulance ini. Armada ini sangat dibutuhkan oleh tim medis kami yang saat ini memasuki pengiriman batch kedua sebanyak sembilan orang. Dukungan ini sangat bermakna bagi operasional kami di Aceh nanti,” dalam sambutannya.

Corporate Secretary Bank NTB Syariah, I Gede Wiradharma menyatakan bahwa kontribusi ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus dukungan terhadap instruksi Gubernur NTB untuk membantu sesama, sebagaimana masyarakat Aceh pernah membantu NTB saat dilanda gempa beberapa tahun silam.

“Meski di penghujung tahun dengan administrasi yang matang, kami bergerak cepat berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan agar bantuan operasional ambulance ini segera terwujud. Kami berharap kehadiran armada ini dapat memperlancar tugas mulia rekan-rekan medis selama bertugas di Aceh,” ujarnya.

Tim medis batch kedua ini dijadwalkan bertugas selama sembilan hari dengan fokus utama melakukan aktivasi kembali fasilitas kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang belum beroperasi. Berdasarkan laporan, terdapat sekitar 23 fasilitas kesehatan di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya yang membutuhkan penanganan medis serta pemulihan layanan segera.

Selain dukungan armada, tim yang berangkat terdiri dari perawat ahli dan tenaga medis dari berbagai instansi seperti RS Provinsi, RS Mandalika, RS Manambai, RS Mata, dan RS Mutiara Sukma yang juga membawa misi trauma healing.

Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Bank NTB Syariah ini, misi kemanusiaan dapat berjalan profesional, menjaga nama baik daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi pemulihan kesehatan masyarakat di Aceh.(r)

Polresta Mataram Tangani 827 Kasus Sepanjang 2025

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mencatat telah menangani 827 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025. Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 984 kasus atau turun sebanyak 157 kasus.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, Selasa 30 Desember 2025 mengatakan, dari jumlah tersebut, pihaknya berhasil menyelesaikan 779 perkara. Meski demikian, angka penyelesaian perkara juga tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.052 perkara.

“Kasus yang menjadi atensi pimpinan pada tahun 2025 berjumlah 225, berkurang 104 kasus dari tahun 2024,” tuturnya.

Hendro menjelaskan, ada lima kasus menonjol yang ditangani Polresta Mataram selama tahun 2025. Kasus pertama adalah dugaan pemalsuan stiker VIP event MotoGP 2025. Selanjutnya, ada kasus dugaan perusakan Gedung DPRD NTB saat unjuk rasa pada Sabtu 31 Agustus 2025. “Kemudian ada satu kasus dugaan penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ada dua kasus dugaan persetubuhan terhadap anak. Dua kasus itu antara lain, kasus dugaan persetubuhan pada puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat dan kasus dugaan persetubuhan oleh guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Kota Mataram.

Hendro membeberkan, perkara kejahatan konvensional 3C (curat, curanmor, dan curas) juga masih menjadi sorotan Polresta Mataram. Perkara 3C sebagian besar kejadian terjadi pada rentang waktu pukul 06.00 hingga 12.00 Wita.

“Lokasi kejadian didominasi pusat perbelanjaan untuk kasus pencurian dengan pemberatan, kawasan perumahan untuk pencurian kendaraan bermotor, serta jalan umum,” bebernya.

Selain kejahatan umum, Polresta Mataram juga mencatat penanganan 105 kasus tindak pidana narkotika dengan 134 tersangka sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, penanganan 90 kasus telah selesai dengan  barang bukti sabu seberat 693,69 gram; ganja 1,3 kilogram; serta 36 butir ekstasi.

“Kami juga mencatat 4.050 pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025. Angka ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 7.661 pelanggar,” sebutnya.

Selain itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat ada 627 kasus, meningkat dibandingkan 2024 yang berjumlah 570 kasus. “Tingkat penyelesaian perkara kecelakaan juga meningkat dengan 559 kasus diselesaikan sepanjang 2025,” pungkasnya. (mit)

Sanksi Etik Brigadir R Diproses Setelah Persidangan Selesai

Mataram (globalfmlombok.com) – Polda NTB menyatakan belum melangsungkan sidang untuk sanksi etik terhadap Tersangka R, kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, Selasa 30 Desember 2025 mengatakan, pihak kepolisian menunggu putusan Pengadilan Negeri Mataram sebelum melangsungkan sidang etik.

“Proses sidang etik nanti dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda. Tapi kita menunggu hasil sidang (perkara pidananya) dulu, vonisnya seperti apa,” jelas Kholid.

Putusan Pengadilan Negeri Mataram nanti akan menjadi penentu apakah Brigadir R akan menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau tidak.

Lebih lanjut, Kholid menerangkan bahwa untuk majelis yang akan ikut andil dalam sidang etik nantinya akan ditentukan oleh Bidang Propam.

“Nanti dari Bid Propam kalau majelis, nanti mereka yang akan menunjuk. Jadi bukan Kapolda yang memimpin,” jelasnya.

Dia pun membeberkan, sejauh ini Bid Propam Polda NTB masih belum menyiapkan proses sidang etik. Aparat masih melakukan sejumlah pemeriksaan juga menyiapkan berbagai dokumen.

“Kita tidak mau pas sudah PTDH banyak kekurangan. Kemarin Kabid Propam sampaikan tinggal finishing,” tandasnya.

Sebagai informasi, Brigadir R menjadi salah satu dari lima tersangka terhadap dugaan pembunuhan suaminya, Brigadir Esco. Polisi menyangkakan R dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang PKDRT dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP.

Penyidik menyebutkan, tersangka R merupakan otak atau pelaku utama dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Sedangkan empat tersangka lainnya turut serta atau turut membantu tersangka R.

Saat ini pihak kepolisian telah menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Jumat, 5 Desember 2025. (mit)

Sidang Lanjutan Kasus Meninggalnya Brigadir Nurhadi: Terdakwa AC Sempat Ucapkan “Silent” ke Polisi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nurhadi kembali berlangsung di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin, 29 Desember 2025.

Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat anggota kepolisian dari Polda NTB dan Polsub Sektor Gili Indah, Lombok Utara. Empat saksi yang hadir tersebut antara lain, Edi suryono, Briyan Dwi Siswanto, I Negah Budiarta, dan I Wayan Sumandra.

Dalam kesaksiannya, Egi selaku aparat kepolisian di Polda NTB mengaku datang ke lokasi kejadian di Vila Tekek The Beach House Resort atas adanya laporan orang tenggelam.

“Kami ada terima laporan dari Klinik Warna Medica. Katanya ada orang tenggelam. Kami kemudian langsung menghubungi Polsub Sektor Gili Indah,” kata Egi.

Egi datang ke Vila Tekek bersama seorang rekannya, Briyan. Sesampainya di lokasi kejadian, terdakwa AC sempat mengatakan kalimat “silent” kepada keduanya. Kalimat yang dilontarkan AC tersebut diterjemahkan kedua saksi sebagai larangan untuk melaksanakan olah TKP sesuai dengan prosedur yang ada. Akibat perkataan AC tersebut, pihak kepolisian juga tidak mengambil foto korban.

“Orang yang meninggal tamu dari Jakarta. Dia sempat berkata “silent-silent”,” kata Egi menggambarkan perkataan AC kepadanya.

Setelahnya, saksi Briyan dan Egi diminta pihak Klinik Warna Medica untuk mencari identitas dari korban. “Saya dan rekan kerja menuju TKP, koordinasi dengan resepsionis, meminta identitas. Alamatnya tertulis Mataram. Kami meminta memasang police line tetapi pihak hotel memohon kalau bisa jangan dilakukan,” ucap Briyan.

Terdakwa AC menanggapi kesaksian Briyan dan Egi mengakui bahwa ia mengucapkan kata “silent” kepada keduanya. Namun, AC mengaku tidak pernah berbicara secara mendalam dengan saksi. (mit)

Irjen Edy Murbowo Resmi Jabat Kapolda NTB

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Markas Besar Polri, Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid mengatakan, serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat sebelumnya, Irjen Pol. Hadi Gunawan, telah terlaksana pada Senin sore (29/12/2025) di Mabes Polri. Pelantikan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Sertijab sudah kemarin sore di Mabes,” ujar Kholid, Selasa (30/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, Polda NTB menjadwalkan menggelar acara pisah sambut sekaligus penyerahan Pataka Polda NTB dari pejabat lama kepada pejabat baru pada Rabu (31/12/2025) di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kota Mataram. “Rencananya besok dilakukan penyambutan dan pelepasan,” kata Kholid.

Pergantian Kapolda NTB ini sebelumnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025. Dalam surat tersebut, Irjen Pol. Hadi Gunawan dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda NTB dalam rangka memasuki masa pensiun.

Irjen Pol. Edy Murbowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Korbinmas Baharkam Polri. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang sumber daya manusia (SDM) Polri selama perjalanan karirnya. (mit)