Beranda blog Halaman 224

Beralih ke Mobil Listrik, Pemprov NTB Terkendala Minimnya SPKLU

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mematangkan rencana peralihan kendaraan dinas ke mobil atau kendaraan listrik pada tahun 2026. Untuk tahap awal, kendaraan listrik akan digunakan oleh eselon II, sementara untuk eselon III masih menunggu keputusan lanjutan.

Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Niken Arumdati, mengatakan rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas telah melalui kajian teknis. Namun, kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), masih menjadi tantangan.

Menurutnya, jumlah SPKLU saat ini masih terbatas, terutama di kawasan perkantoran pemerintahan. Beberapa unit memang sudah terpasang di lokasi tertentu seperti Kantor Gubernur dan Dinas ESDM, tetapi belum menjangkau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tapi Pak Gubernur juga sudah bersurat ke PLN untuk meminta penambahan jumlah SPKLU,” ujarnya, kemarin.

Saat ini, jumlah SPKLU yang tersedia diperkirakan berkisar antara 20 hingga 30 unit. Namun, penyebarannya belum merata karena sebagian besar masih terkonsentrasi di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan hotel.

“Melalui surat gubernur tersebut, pemerintah daerah mendorong agar ke depan SPKLU juga ditambah dan diperluas ke kantor-kantor OPD guna mendukung rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas,” katanya.

Lebih lanjut, Niken menjelaskan bahwa kajian teknis yang dilakukan Dinas ESDM menitikberatkan pada aspek efisiensi, terutama dari sisi perbandingan biaya operasional antara kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Dalam kajian tersebut, penghitungan mencakup potensi penghematan biaya energi, baik penggunaan listrik maupun BBM. Hasilnya menunjukkan bahwa kendaraan listrik berpotensi menghemat anggaran operasional sekitar 30 hingga 40 persen dibandingkan kendaraan konvensional.

“Yang diminta kemarin hanya kajian teknisnya, seberapa besar efisiensi yang bisa didapat dari sisi teknis, terutama perbandingan antara listrik dan BBM,” ujarnya.

Ia menegaskan, kajian tersebut tidak mencakup penentuan spesifikasi maupun merek kendaraan dinas yang akan digunakan. Penetapan spesifikasi kendaraan bukan menjadi kewenangan tim penyusun kajian.

“Dari segi anggaran sudah jelas lebih hemat. Selain itu, komponen utama kendaraan listrik juga lebih sederhana dibanding kendaraan konvensional, sehingga biaya operasional dan perawatannya lebih rendah,” pungkasnya. (era)

Kejati NTB Tahan Dua Tersangka Kasus Pembelian Lahan Samota

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota, Sumbawa, Kamis (8/1/2026).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said mengatakan dua tersangka tersebut adalah Mantan Kepala Badan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa, berinisial SBHN dan tim penilai atau appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnaen berinisial MJ.

“Kedua tersangka kini kami tahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat,” kata dia.

Kepada kedua tersangka, penyidik Kejati NTB menyangkakan Pasal 603 KUHP jo. pasal 20 dan Pasal 604 jo. 20 KUHP.

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp6,7 miliar. Kerugian tersebut berasal dari mark up atau penggelembungan harga pembelian lahan. Lahan seluas 70 hektare yang akan digunakan sebagai Sirkuit MXGP tersebut seharusnya dibayar seharga Rp44 miliar, tetapi mengalami mark-up menjadi Rp52 miliar. Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebutnya, muncul dari mark-up tersebut.

“Total nilai senilai 52 miliar, dengan total luasan puluhan hektare,” sebutnya.

Zulkifli mengaku pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk penambahan tersangka baru dalam perkara ini. “Posisinya kita lihat pengembangannya, yang jelas kami utamakan pemulihan kerugian negara,” tandasnya.

Sebelum menetapkan dua tersangka, sebelumnya jaksa telah memeriksa sekitar 50 orang saksi. Termasuk dalam 50 saksi tersebut salah satunya Mantan Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan alias Ali BD.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa membeli lahan untuk kebutuhan sirkuit MXGP Samota itu pada tahun 2022-2023. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp52 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di masa Kepala Kejati NTB Enen Saribanon, penyidik sudah menemukan unsur perbuatan pidana korupsi yang mengarah pada dugaan penggelembungan harga beli lahan dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah.

Selain dugaan adanya mark up harga dalam proses pembelian tanah, diduga juga ada praktik dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam prosedurnya. (mit)

Wamendiktisaintek Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Garuda di Sumbawa

0

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti saintek), Stella Christie meninjau salah satu lokasi yang direncanakan untuk pembangunan sekolah garuda yang berada di kawasan Samota, Sumbawa, Kamis (8/1/2026) sore.

“Sekolah ini merupakan program strategis nasional, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi terbaik di dunia,” kata Stella kepada wartawan, kemarin.

Sekolah garuda ini memiliki dua skema yakni, sekolah baru dan transformasi. Sekolah garuda transformasi dengan membina sekolah-sekolah yang ada dengan meningkatkan kualitas dan sarana penunjang yang dimiliki selama ini.

“Kunjungan kami ke Sumbawa untuk melihat secara langsung lokasi yang akan dibangun sekolah untuk memastikan layak atau tidaknya. Dan Sumbawa menyiapkan dua lokasi masing-masing 21 hektare tinggal kita kaji lebih lanjut,” ujarnya.

Sekolah SMA Garuda lanjut Stella, ditargetkan mampu menghasilkan lulusan yang bisa diterima di perguruan tinggi internasional ternama dan berkualitas, sehingga para siswa nantinya akan mendapatkan kurikulum pengayaan yang dirancang khusus guna memperkuat kapasitas akademik, karakter, serta kemampuan berpikir kritis dan riset.

“Sekolah garuda ini diperuntukkan bagi siswa/siswi terbaik Indonesia yang tidak pernah mengenyam pendidikan yang berkualitas. Sehingga program di sektor pendidikan sangat menyeluruh mulai dari sekolah rakyat untuk masyarakat miskin dan sekolah Garuda,” ucapnya.

Pemerintah meyakini 80 persen siswa garuda nantinya akan menerima beasiswa secara penuh. Hal itu sebagai bentuk pemerataan pendidikan, sehingga siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan unggulan tanpa terbebani biaya.

“Melalui kegiatan riset dan interaksi sosial, para siswa diharapkan bisa ikut membantu pengembangan potensi daerahnya. Ini penting untuk membangun karakter kepemimpinan dan kepekaan sosial terhadap bangsa,” terangnya.

Presiden lanjut Stella, juga menyiapkan beasiswa luar negeri bagi lulusan sekolah garuda yang berprestasi dan membutuhkan. Beasiswa tersebut diharapkan menjadi jembatan bagi generasi muda Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas top dunia dan dalam negeri.

“Keseriusan Presiden dalam memberikan akses pendidikan tercermin dari besarnya dukungan anggaran. Anggaran pendidikan yang diberikan tidak sedikit, dan kualitasnya luar biasa,” tambahnya.

Program sekolah garuda juga dirancang berkesinambungan. Siswa berprestasi dari sekolah rakyat, misalnya, dapat langsung melanjutkan pendidikan ke sekolah garuda. Keberadaan sekolah berasrama ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan keterlibatan masyarakat sekitar.

“Sekolah garuda tidak hanya menjadi pusat pendidikan unggulan, tetapi instrumen pemerataan pembangunan manusia dan wilayah, sehingga visi Presiden membangun Indonesia secara menyeluruh melalui pendidikan bisa terwujud,” tukasnya. (ils)

Dikes Turun Periksa Distribusi MBG di Sekolah

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Kesehatan Kota Mataram turun memeriksa secara langsung distribusi makanan bergizi gratis di sekolah pada, Kamis (8/1/2026). Pemeriksaan ini guna memastikan makanan yang diberikan ke peserta didik dalam kondisi aman.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan menyampaikan, pihaknya turun langsung mengecek pendistribusian makanan bergizi gratis di salah satu taman kanak-kanak di wilayah Sekarbela. Pembagian MBG itu merupakan hari pertama pasca libur sekolah.

Beberapa item pengecekan seperti kandungan gizi, kondisi makanan, proses pendistribusian ke siswa, dan lain sebagainya. Emirald menekankan pada pola hidup bersih dan sehat serta sarana-prasarana di sekolah. “Kita minta sekolah menyiapkan tempat cuci tangan kepada anak-anak. Saat makan mereka diajarkan cuci tangan dulu,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengedukasi kepada guru dan peserta didik agar mengecek MBG sebelum dikonsumsi. Penilaian mandiri ini dinilai penting guna memastikan makanan aman sebelum dikonsumsi. “Perlu dipegang teksturnya, tetapi sejauh ini masih bagus dan aman,” ujarnya.

Sejauh ini kata Emirald, tidak ada temuan signifikan terhadap pendistribusian MBG di sekolah. Walaupun ada protes dari orang tua siswa maupun sekolah langsung disampaikan ke SPPG atau dapur, agar segera diperbaiki. Respon positif maupun negatif tetap disampaikan supaya SPPG memperbaiki makanan. “Kritikan positif kita juga sampaikan supaya dapur lainnya mengikuti,” katanya.

Untuk sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) telah terpenuhi di 32 SPPG di Kota Mataram. Pihaknya belum mengetahui data secara pasti tambahan SPPG, karena belum ada pemberitahuan dari Badan Gizi Nasional. Informasinya kata Emirald, SPPG sedang mengurus izin operasional sebelum beroperasi. (cem)

Penyelesaian Aset Mataram Mall, Pemkot Mataram Bentuk Tim Hukum

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram cukup berhati-hati menyelesaikan permasalahan aset. Salah satu bentuk kehati-hatiannya adalah membentuk tim hukum untuk menyelesaikan aset Mataram Mall.

Tim hukum ini kata Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri terdiri dari akademisi, praktisi, jaksa, dan pejabat di lingkup Pemkot Mataram. Tim hukum akan mengkaji, bernegosiasi sekaligus memberikan masukan ke kepala daerah tentang permasalahan aset. Salah satunya, penyelesaian aset yang dimanfaatkan oleh PT. Pasific Cilinaya Fantasi. “Tim hukum ini kita bentuk sejak lama, tetapi kita kuatkan lagi dengan memasukan praktisi dan akademisi,” terang Sekda.

Tim hukum juga akan mempelajari dan mengumpulkan keterangan maupun dokumen aset Mataram Mall. Rencananya kata Alwan, tim akan bertemu dengan managemen PT. Pasific Cilinaya Fantasi untuk membahas sekaligus membedah kontrak kerjasama.

Selain itu, tim juga akan meminta keterangan sumber-sumber lainnya supaya lebih komprehensif dan konkrit. “Kita akan bertemu dengan PT. Pasific Cilinaya untuk melihat kontrak sejak awal sampai kontrak perpanjangan,” ujarnya.

Menurut mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, pengelolaan dan penataan aset perlu kehati-hatian. Pemkot Mataram tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian maupun persoalan hukum. “Kami cukup berhati-hati menyelesaikan masalah aset ini,” katanya.

Disinggung mengenai dugaan aset Pemkot Mataram sebelumnya berstatus hak guna bangunan berubah menjadi hak milik dan dijadikan agunan di bank? Alwan menegaskan, persoalan itu juga menjadi bagian data yang akan dikaji oleh tim hukum.

Demikian juga lanjut Sekda, penetapan royalti yang diusulkan Rp1 miliar berdasarkan hasil perhitungan tim appraisal. Temuan tersebut akan menjadi gambaran untuk menata dan mengelola aset seluas dua hektar tersebut. (cem)

Kaji Ulang Program “Full Day School”

WACANA penerapan program full day school di Kota Mataram menuai beragam respons dari masyarakat. Meski masih sebatas rencana dan belum resmi diberlakukan, kebijakan tersebut telah memunculkan pro dan kontra, baik dari kalangan orang tua siswa, guru, maupun masyarakat secara umum.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman, A.Md., menilai, munculnya kegaduhan di tengah masyarakat menunjukkan lemahnya sosialisasi awal yang dilakukan pemerintah daerah. “Yang terkait dengan full day school ini kan baru sebatas wacana. Tapi wacana saja sudah menimbulkan kegaduhan. Ini menandakan bahwa sosialisasinya belum maksimal,” kata salah satu anggota DPRD Kota Mataram, Selasa, 8 Januari 2026.

Menurutnya, jika sebuah kebijakan disosialisasikan dengan baik, dijelaskan secara utuh kepada orang tua, siswa, dan masyarakat, maka polemik tidak akan sebesar sekarang. Faktanya, sejak rencana uji coba program tersebut mencuat, respons publik terbelah antara yang mendukung dan menolak, bahkan penolakan juga datang dari sebagian unsur guru.

Herman mengungkapkan, informasi yang diterima pihaknya menyebutkan Dinas Pendidikan Kota Mataram berencana melakukan uji coba full day school dalam waktu dekat. Namun sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas, DPRD mendesak pemerintah kota untuk melakukan kajian yang mendalam dan melibatkan masyarakat.

“Kami mendesak Pemkot dan Dinas Pendidikan, ketika mengambil satu kebijakan yang akan dilaksanakan secara umum, itu harus betul-betul dikaji dulu dengan melibatkan masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

DPRD pun berencana meminta penjelasan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram terkait kesiapan dan dasar kajian program tersebut. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah efektivitas full day school terhadap peningkatan kualitas pendidikan, mengingat jam belajar siswa akan berlangsung sangat panjang dalam satu hari.

“Jam belajar ini sangat penuh. Pertanyaannya, apakah sudah dipikirkan juga dampak psikologis anak?” ujarnya.

Ia menilai, beban belajar yang padat berpotensi memengaruhi konsentrasi siswa, terutama pada jam-jam sore. Menurutnya, bukan hanya anak sekolah, orang dewasa yang bekerja hingga sore hari pun bisa mengalami kelelahan, kejenuhan, dan penurunan fokus.

“Biasanya setelah jam dua siang itu konsentrasi anak sudah menurun, ngantuk, lapar. Ini semua masuk dalam aspek psikologis anak yang harus diperhatikan,” katanya.

Selain aspek psikologis, DPRD juga menyoroti potensi benturan full day school dengan berbagai aktivitas siswa di luar jam sekolah. Di Kota Mataram, banyak siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, pendidikan nonformal, hingga kegiatan keagamaan seperti mengaji sore di TPA atau TPQ.

“Anak-anak kita ini kan tidak hanya sekolah. Ada yang ikut ekstrakurikuler, ada yang mengaji sore, ada kegiatan sosial di lingkungan. Kalau full day school diterapkan, ini akan berbenturan,” ujarnya. (fit)

Hujan Deras, Sampah Penuhi Drainase di Jalan Veteran

Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah petugas kebersihan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram berjibaku mengangkut tumpukan sampah dari saluran drainase pascahujan lebat yang mengguyur Kota Mataram sejak pagi. Kegiatan pembersihan itu berlangsung di Jalan Veteran, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kamis (8/1/2026).

Pantauan Suara NTB sekitar pukul 11.00 Wita, setelah hujan deras mereda, sejumlah petugas yang mengenakan rompi biru tampak turun langsung ke dalam saluran drainase. Tanpa menggunakan alat bantu, para petugas dengan sigap mengangkat sampah yang tergenang air menggunakan tangan kosong, lalu memindahkannya ke pinggir jalan.

Salah seorang petugas kebersihan, Sugiono, mengatakan bahwa setelah hujan reda, ia bersama rekan-rekannya langsung diterjunkan untuk mengevakuasi sampah yang menyumbat saluran drainase. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan.

“Kalau hujan, sampahnya biasanya banyak. Karena ada kesempatan warga membuang sampah,” ujarnya.

Menurut Sugiono, jenis sampah yang diangkat dari dalam selokan cukup beragam, mulai dari botol plastik, botol kaca, sampah rumah tangga, plastik, bantal, hingga rangka kawat spring bed.

Ia menyebutkan, volume sampah yang diangkut tergolong besar. Dalam satu titik saluran drainase saja, sampah yang terkumpul diperkirakan mencapai puluhan ton. “Kalau diangkut ke truk, bisa lebih dari dua truk penuh,” jelasnya.

Usai membersihkan satu lokasi, Sugiono dan rekan-rekannya langsung berpindah ke titik lainnya untuk memastikan saluran drainase di kawasan tersebut tetap bersih dan berfungsi dengan baik.

Sugiono mengaku telah bekerja sebagai petugas lapangan kebersihan saluran drainase selama hampir puluhan tahun. Rutinitas hariannya lekat dengan lumpur, kotoran, serta risiko kecelakaan kerja.

Ia menuturkan, pengalaman paling miris yang pernah dialaminya adalah mengalami luka akibat goresan pecahan kaca saat menjalankan tugas. “Kalau luka itu sudah biasa, karena kita kerja di sungai, banyak benda-benda tajam,” tutur Sugiono sambil mengusap keringatnya.

Terkait perlengkapan kerja seperti sarung tangan dan sepatu, Sugiono menyampaikan bahwa fasilitas tersebut sebenarnya telah disediakan oleh kantor. Namun, penggunaannya di lapangan terkadang menyulitkan petugas, terutama saat harus bergerak cepat dan memegang sampah yang basah dan licin. (pan)

2026, Pagu Transfer Anggaran Pusat ke NTB Turun Rp5 Triliun

Mataram (globalfmlombok.com) – Pagu alokasi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Total anggaran yang ditransfer ke 11 pemerintah daerah di NTB tercatat sebesar Rp22,825 triliun, turun sekitar Rp5 triliun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp27,813 triliun.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan meski tahun ini tidak ada seremoni penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga tetap berjalan sejak awal tahun.

“Tidak ada seremoni penyerahan DIPA, tetapi DIPA sudah efektif dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani, Kamis (8/1/2026).

Ratih menjelaskan, APBN 2026 ke Provinsi NTB terdiri atas belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp8,067 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp14,757 triliun. Belanja pemerintah pusat di NTB pada 2026 dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,2 triliun, belanja barang Rp2,6 triliun, belanja modal Rp1,1 triliun, serta belanja sosial sekitar Rp7,4 miliar.

Adapun pagu TKD 2026 di NTB meliputi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp736 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp9,4 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp78,8 miliar, DAK nonfisik Rp3,5 triliun, dana desa Rp957 miliar, serta hibah sebesar Rp12 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hampir seluruh jenis TKD mengalami penurunan di NTB. DBH yang pada 2025 memiliki pagu Rp3,7 triliun, turun tajam menjadi Rp736 miliar pada 2026. Dana desa juga mengalami penurunan dari Rp1,09 triliun pada 2025 menjadi Rp957 miliar pada tahun ini.

Menurut Ratih, berkurangnya alokasi transfer ke daerah tersebut bukan berarti dukungan pemerintah pusat ke NTB melemah. Pemerintah pusat, kata dia, telah menyiapkan skema pengganti melalui sejumlah program yang bersifat direktif presiden.

“Sesuai informasi dari pemerintah pusat, kekurangan anggaran transfer ini nantinya akan ditutup melalui program-program direktif Presiden di NTB. Sebagian anggaran kami juga saat ini masih diblokir untuk digunakan dalam program tersebut, Blokirnya per kementerian/lembaga,” ujar Ratih.

Ia menambahkan, rincian program direktif presiden tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Kita tunggu bersama rincian resminya,” katanya. (ris)

Lalu Hadrian Irfani Ucapkan Selamat ke Prof. Sukardi, Dorong Rektor Baru Unram Perkuat Dampak ke Masyarakat

0

Mataram (globalfmlombok.com)-

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Sukardi yang terpilih sebagai Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026–2030. Ia berharap kepemimpinan baru di Unram mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lalu Hadrian menekankan pentingnya peran perguruan tinggi negeri terbesar di NTB tersebut sebagai motor pembangunan daerah, tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga riset dan pengabdian kepada masyarakat.

“Selamat kepada Prof. Sukardi. Semoga Unram semakin menjadi kampus yang berdampak bagi masyarakat, sekaligus membangun jejaring lokal maupun global,” ujar Lalu Hadrian, Kamis (8/1/2026).

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB itu juga mendorong rektor terpilih untuk memperkuat jejaring kerja sama, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Menurut dia, jejaring yang kuat akan membuka peluang peningkatan kualitas akademik, riset, serta daya saing lulusan Unram.

“Jadikan Unram sebagai kampus kebanggaan NTB,” tegasnya.

Pemilihan Rektor Unram periode 2026–2030 berlangsung secara demokratis. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Prof. Sukardi memperoleh 68 suara, unggul jauh atas Prof. Kurniawan yang meraih 9 suara. Sementara itu, Prof. Muhamad Ali tidak memperoleh suara signifikan.

Dengan hasil tersebut, Prof. Sukardi muncul sebagai Rektor Unram terpilih yang akan menjabat lima tahun ke depan. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa Unram semakin berperan strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan NTB.(ris/r)

PERDA PROVINSI NTB NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2026, ANGGARAN CAPAI RP5,87 TRILIUN

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan perda tersebut menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan daerah NTB sepanjang tahun anggaran 2026.

Perda APBD 2026 ini disusun dan ditetapkan dengan berpedoman pada berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, harmonisasi fiskal nasional, serta tata cara penyusunan dan evaluasi APBD.

Landasan Hukum

Dalam bagian menimbang dan mengingat, Perda APBD NTB 2026 merujuk antara lain pada:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda APBD dan Perubahannya.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan berlandaskan regulasi tersebut, DPRD Provinsi NTB bersama Gubernur NTB menyepakati dan menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan Umum

Pasal 1 Perda APBD NTB 2026 mengatur sejumlah pengertian pokok, antara lain:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
  2. Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
  3. Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
  4. Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Struktur APBD 2026

Pasal 2 menyebutkan bahwa APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.

Dalam perda ini ditegaskan bahwa APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp5.874.394.532.957,00 (lima triliun delapan ratus tujuh puluh empat miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta lima ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah).

Besaran APBD tersebut menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dan melaksanakan program serta kegiatan pembangunan daerah selama tahun 2026.

Instrumen Kebijakan Fiskal Daerah

Melalui Perda APBD 2026, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmen pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional. Harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat NTB.

Perda APBD Tahun Anggaran 2026 ini sekaligus menjadi payung hukum pelaksanaan seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta dasar pengawasan DPRD terhadap kinerja anggaran pemerintah provinsi sepanjang tahun anggaran berjalan.(ris)