Beranda blog Halaman 223

Bupati LAZ Lobi Kemendag untuk Bangun Lima Pasar Senilai Ratusan Miliar

Giri menang (globalfmlombok.com) – Di tengah tantangan fiskal daerah dampak pengurangan Dana Transfer Daerah tahun ini, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terus berupaya melakukan percepatan pembangunan di Lobar. Bupati LAZ melobi langsung ke kementerian untuk pembangunan infrastruktur sektor perdagangan.

Bupati LAZ didampingi Penjabat Sekda H. Akhmad Saikhu dan Kepala OPP melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk melobi pembangunan pasar modern di pasar Gerung dan empat pasar lainnya. Usulan ini pun tuntas dari sisi administratif.

Bupati LAZ menyampaikan pihaknya melakukan kunjungan ke Kementerian Perdagangan untuk memastikan terkait dengan pembangunan pasar modern di pasar Gerung. “Dan alhamdulillah secara administratif sudah selesai, tinggal menyampaikan rekomendasi dari Menteri Perdagangan ke Kementerian PU untuk dibangun. Dan sekaligus kami juga usulkan empat pasar baru lagi untuk dapat penanganan dari APBN,” kata LAZ.

Selain Pasar Gerung, pihaknya juga mengusulkan pembangunan empat pasar lainnya dengan nilai masing-masing dalam usulan Rp10 miliar. Langkah ini kata dia untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah dampak dari pengurangan dana transfer daerah.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa di tahun 2026 ini pihaknya lebih giat bekerja untuk mewujudkan masyarakat Lombok Barat yang maju, mandiri dan berkeadilan. Untuk itu LAZ meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar semua ikhtiar yang dilakukan untuk melakukan perubahan di Lobar bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan Ridha dari Allah SWT.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Lobar Deny Arif Nugroho, S.T., M.E., menerangkan bahwa kunjungan kerja Bupati tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan awal yang disampaikan sebelumnya. “Proyek ini merupakan usulan dari Bapak Bupati yang telah kami sampaikan melalui proposal awal kepada Kementerian Perdagangan,” terang Deny

Sejauh ini, progresnya cukup positif karena sudah ada tindak lanjut nyata dari pusat melalui validasi lapangan. Karena skala bangunan yang direncanakan sebagai pasar modern representatif, kebutuhan anggaran yang diusulkan pun cukup besar.

Dalam dokumen usulan, estimasi biaya yang dibutuhkan mencapai ratusan miliar rupiah demi menjamin kualitas bangunan yang memenuhi standar nasional.

“Estimasi anggaran yang kami usulkan dalam proposal itu sekitar Rp200 miliar rupiah lebih. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, kami merencanakan agar dana pembangunan ini bersumber sepenuhnya dari pemerintah pusat melalui APBN,” jelas Deny.

Keterbatasan ruang fiskal daerah membuat Pemkab Lobar memutuskan untuk mengandalkan kucuran dana dari APBN.

Deny mengatakan, ketergantungan pada dana pusat adalah langkah rasional agar kualitas konstruksi dan fasilitas penunjang di dalam pasar nantinya benar-benar mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi pedagang maupun pengunjung. Salah satu aspek yang paling krusial dalam perencanaan ini adalah konsep arsitektur dan fungsionalitas gedung. Pemkab Lobar belajar banyak dari pengalaman pembangunan pasar bertingkat di berbagai daerah lain yang seringkali mengalami masalah sepinya aktivitas di lantai atas.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya memastikan penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) dengan pendekatan yang lebih inklusif. Tata letak dan zonasi pedagang akan diatur agar tidak ada sudut pasar yang mati.

“Kami menekankan pentingnya desain yang tepat agar tidak ada ruang kosong di lantai atas. Kami bercermin dari pengalaman pasar bertingkat lainnya yang seringkali tidak maksimal pemanfaatannya. Jadi, tata letak akan diatur sedemikian rupa agar seluruh sudut pasar tetap ramai dikunjungi masyarakat,” tambahnya.

Selain aspek keramaian, pasar ini nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang higienis, sistem parkir terpadu, hingga pengelolaan limbah ramah lingkungan. Pembangunan Pasar Modern Gerung diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Selain itu, pasar ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi yang efisien bagi para petani dan pelaku UMKM di Lobar. (her)

Komisi III DPRD Lobar Sidak Jalan Rusak di Langko dan Lembah Sempaga, Dorong Pemkab Tangani Tahun ini

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Komisi III DPRD Lobar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di Kecamatan Narmada dan Lingsar pada Kamis (8/1/2026). Sidak ini dilakukan komisi III menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah tersebut. Di mana sebelumnya warga melakukan hearing ke DPRD menyampaikan keluhan soal jalan ini.

Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi yang memimpin langsung peninjauan tersebut didampingi jajaran Komisi III lainnya seperti Sekretaris Komisi III Hj. Robihatul Khairiyah, Lalu Irwan, Zainuddin, Lalu Hermayadi, serta Munawir Said. Sidak itu sendiri diterima langsung oleh jajaran Pemdes Desa Langko Lingsar dan juga Desa Sedau Narmada.

Fauzi menegaskan bahwa pengecekan fisik di lapangan sangat penting untuk mendapatkan data riil. Menurutnya, kondisi jalan di beberapa titik, terutama di ruas jalan wilayah Langko, memerlukan penanganan cepat sebelum tingkat kerusakannya semakin parah. Politisi PKB itu memberikan peringatan keras terkait manajemen pemeliharaan infrastruktur.

Menurutnya, perbaikan kecil yang dilakukan lebih awal jauh lebih berharga daripada membiarkan jalan hancur total yang berujung pada pembengkakan anggaran.

“Kami turun langsung untuk menyaksikan keadaan riil infrastruktur jalan yang dikeluhkan warga. Prinsipnya, kami menekankan agar perbaikan atau pemeliharaan harus dilakukan secepat mungkin. Jangan menunggu kerusakan mencapai 100 persen. Jika sudah fatal, biaya rekonstruksi akan melonjak drastis, dan itu sangat merugikan efisiensi anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya di sela-sela pengecekan titik kerusakan.

Ia menambahkan, kehadiran legislatif di lapangan bertujuan untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memiliki dasar yang kuat dalam menentukan skala prioritas pembangunan di tahun ini.

Senada dengan temuan legislatif, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar melalui Kepala Bidang Bina Marga, Ahmad Fathoni, memberikan penjelasan teknis mengenai rencana aksi yang akan diambil. Fokus utama Dinas PUPR saat ini tertuju pada dua urat nadi transportasi masyarakat, yakni ruas jalan Langko dan Ruas Jalan Keru-Sesaot.

Untuk ruas jalan Langko yang membentang sepanjang 6,4 kilometer, Fathoni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengagendakan penanganan melalui skema pemeliharaan rutin pada tahun 2026 ini. Meski demikian, tim teknis masih harus melakukan survei mendetail di lapangan.

“Ruas Langko akan kami tangani melalui pemeliharaan rutin tahun ini. Namun, untuk estimasi anggaran pastinya, tim kami harus melakukan survei lebih lanjut. Anggaran rutin yang tersedia harus kami bagi secara bijak untuk beberapa ruas jalan lain yang juga memerlukan perbaikan segera,” papar Ahmad Fathoni.

Permasalahan infrastruktur yang cukup kompleks juga ditemukan pada Ruas Jalan Keru-Sesaot, atau yang lebih akrab dikenal sebagai jalur Lembah Sempaga. Jalur sepanjang 14 kilometer ini merupakan akses vital bagi mobilitas warga sekaligus jalur utama menuju destinasi wisata.

Fathoni mengungkapkan bahwa meskipun perbaikan sudah dilakukan secara bertahap dari sisi ujung awal dan akhir ruas, masih terdapat “lubang” di bagian tengah jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang kondisinya saat ini rusak ringan.

“Kondisi di Lembah Sempaga ini memang menyisakan sekitar 3 kilometer di bagian tengah yang belum tertangani atau belum ditambal. Mengingat volumenya dan biaya yang dibutuhkan cukup besar, penanganan ini tidak bisa sekadar rutin, melainkan membutuhkan penganggaran khusus melalui pemeliharaan berkala,” tambahnya.

Di akhir peninjauan, pihak eksekutif melalui Dinas PUPR menaruh harapan besar pada dukungan politik dari DPRD. Dukungan dari Komisi III dinilai sangat krusial dalam mengawal usulan anggaran agar program perbaikan jalan yang telah direncanakan dapat segera dieksekusi tanpa hambatan birokrasi keuangan.

“Kami sangat berharap dukungan dan tinjauan langsung dari bapak-bapak di Komisi III ini dapat memperkuat usulan anggaran kami di tingkat pembahasan nanti. Dengan sinergi yang baik, harapan masyarakat akan fasilitas publik yang memadai dapat segera kami realisasikan,” tutup Fathoni.

Dengan proyeksi anggaran infrastruktur tahun 2026 yang diupayakan minimal stabil atau meningkat dari tahun sebelumnya, langkah cepat Komisi III DPRD Lobar dan Dinas PUPR ini diharapkan menjadi angin segar bagi warga Narmada dan Lingsar dalam menikmati akses jalan yang aman dan nyaman. (her)

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih ke Jaksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih ke jaksa penuntut umum Kamis (8/1/2026).

“Kami menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Kejari Lombok Tengah hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi.

Tiga tersangka tersebut antara lain; pria berinisial LM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan puskesmas tersebut. Pria berinisial E selaku Direktur CV. Rangga Makaza. Serta AB selaku pelaksana kegiatan.

Endriadi menyebutkan, proyek tersebut dikerjakan melalui proses lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lombok Tengah. Dalam pelaksanaannya, EF selaku Direktur CV RM justru mengalihkan seluruh pekerjaan kepada AB, lewat penerbitan surat kuasa direktur.

Lebih lanjut, pekerjaan lapangan berjalan tidak sesuai kontrak. Tenaga kerja dan tenaga ahli yang digunakan tak memenuhi persyaratan teknis. Tim pengawas sempat melayangkan sejumlah teguran terkait kekurangan volume pekerjaan di beberapa item.

“Rekomendasi perbaikan sudah diberikan, namun tidak pernah ditindaklanjuti hingga masa kontrak berakhir,” kata dia.

Akibatnya, progres pembangunan Puskesmas Batu Jangkih hanya mencapai 67,48 persen saat kontrak selesai. Hasil pemeriksaan fisik bangunan melibatkan ahli struktur serta ahli geoteknik konstruksi. Dari hasil tersebut, kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak.

“Audit penghitungan kerugian keuangan negara menemukan kerugian mencapai Rp1 miliar lebih,” sebutnya.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan ketiga tersangka dengan Pasal 603 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. pasal 20 dan Pasal 604 jo. 20 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu mengatakan, ketiga tersangka kini telah ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. “Penahanan pertama hingga 20 hari ke depan,” tandasnya. (mit)

Kerap Dijadikan TPS Liar, Pemkot Mataram Dirikan Empat Posko Pantau Sampah

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram mendirikan empat titik posko pantau sampah di lokasi yang terindikasi kerap dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penumpukan sampah sekaligus memperkuat pengawasan agar Kota Mataram dapat keluar dari status darurat sampah.

Empat lokasi pendirian posko pantau sampah tersebut berada di kawasan Pasar Kebon Roek, Kelurahan Ampenan Utara; samping Rumah Gadang Sayang-sayang di Jalan Sudirman; depan Universitas 45 Mataram; serta di perbatasan Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat, tepatnya di Jalan TGH. Faisal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, mengatakan pendirian posko pantau sampah tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana. Keempat titik tersebut dinilai rawan dijadikan TPS ilegal yang berdampak pada kebersihan dan merusak visual kota.

“Kita bangun posko di titik-titik yang selama ini terindikasi menjadi TPS liar. Ini untuk mencegah penumpukan sampah sekaligus memperbaiki wajah kota,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Menurut Nizar, lokasi-lokasi tersebut dipilih karena berdasarkan pemantauan DLH, volume sampah yang dibuang secara ilegal di titik tersebut tergolong tinggi dan terjadi berulang.

Dalam pelaksanaannya, posko pantau sampah tidak hanya dijaga oleh petugas DLH, tetapi melibatkan tim terpadu dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial, serta Linmas dari kelurahan setempat.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, petugas disiagakan selama 24 jam penuh dengan sistem empat sif. Setiap sif terdiri dari minimal enam orang petugas. Sif pertama, diimulai pukul 06.00–12.00 Wita, kemudian dilanjutkan sif kedua pada pukul 12.00–18.00 Wita. Setelah itu, sif ketiga pukul 18.00–24.00 Wita, dan sif terakhir pukul 24.00–06.00 Wita.

Nizar menambahkan, tugas utama petugas posko tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi dan peringatan langsung kepada warga yang kedapatan hendak membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kalau kita temukan warga membuang sampah, langsung kita suruh membawa kembali sampahnya dan membuang ke tempat yang sudah ditentukan atau mengolahnya secara mandiri,” tegasnya.

Meski demikian, hingga saat ini sanksi bagi pelanggar masih bersifat persuasif. Pemerintah belum memberlakukan sanksi administratif maupun sanksi hukum secara resmi.

“Sanksi sementara masih berupa teguran, peringatan, dan kewajiban membawa kembali sampah. Belum sampai pada sanksi administrasi atau hukum,” katanya.

Terkait dugaan adanya warga dari luar Kota Mataram yang membuang sampah di TPS liar, khususnya di wilayah perbatasan kota, Nizar tidak memberikan keterangan.

Pemkot Mataram berharap dengan pendirian posko pantau sampah ini, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dapat meningkat dan praktik pembuangan sampah ilegal dapat ditekan secara signifikan. (pan)

Pekerja NTB di Arab Saudi Jadi Penyumbang Terbesar Kiriman Uang

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja di Arab Saudi tercatat sebagai penyumbang terbesar remitansi atau kiriman uang ke daerah sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, total remitansi PMI NTB selama 2025 mencapai Rp105,17 miliar.

Dari total tersebut, Arab Saudi menempati posisi teratas sebagai negara penempatan PMI dengan nilai remitansi terbesar, yakni mencapai Rp40,64 miliar. Nilai ini jauh melampaui remitansi dari negara penempatan PMI NTB lainnya.

Di peringkat kedua, Malaysia menyumbang remitansi sebesar Rp13,37 miliar, sementara Uni Emirat Arab (UEA) berada di posisi ketiga dengan nilai kiriman uang mencapai Rp6,47 miliar.

Tingginya kontribusi remitansi dari Arab Saudi mencerminkan masih besarnya jumlah PMI asal NTB yang bekerja di negara tersebut, terutama pada sektor domestik dan jasa. Kiriman uang dari luar negeri ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi keluarga PMI sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah, khususnya di wilayah-wilayah kantong pekerja migran.

Namun demikian, angka remitansi tersebut baru mencerminkan pengiriman uang yang tercatat melalui sistem perbankan. Bank Indonesia mencatat data remitansi berdasarkan transaksi resmi yang masuk melalui lembaga keuangan.

“Nilai tersebut belum termasuk remitansi yang dikirim melalui kantor pos atau melalui jalur tidak langsung, seperti titipan perorangan. Jika seluruh jalur pengiriman dihitung, nilainya diperkirakan bisa lebih besar,” ungkap Ponco Indrio, Kepala BP3MI NTB di kantornya, Kamis, 8 Januari 2025.

Besarnya remitansi dari Arab Saudi juga menimbulkan pertanyaan, mengingat secara kuantitas penempatan PMI NTB ke negara tersebut tidak sebesar ke beberapa negara lain. Kondisi ini diduga berkaitan dengan banyaknya warga NTB yang telah lama tinggal dan bekerja di Arab Saudi, termasuk pekerja yang memiliki pengalaman panjang di sektor informal maupun yang berstatus overstay namun tetap produktif bekerja.

Selain itu, lamanya masa kerja dan kestabilan penghasilan di negara tersebut turut memengaruhi besarnya nilai remitansi yang dikirim ke daerah asal.

Dengan meningkatnya aliran remitansi PMI, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan prosedural juga semakin tumbuh. Pemerintah menekankan bahwa kontribusi PMI terhadap perekonomian daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan hak, keselamatan, dan kepastian hukum bagi para pekerja migran asal NTB. (bul)

Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Plastik di Teras Rumah Warga

Tanjung (globalfmlombok.com) – Seorang bayi perempuan dalam kondisi masih hidup, diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya. Polres Lombok Utara yang menangani kasus tersebut, melakukan penyelidikan intensif dengan berbagai pihak untuk mengetahui pelaku yang sengaja membuang bayi yang diketahui berusia empat hari tersebut.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Kayangan, Iptu Zainuddin, Kamis (8/1/2026) mengungkapkan, bayi yang terbungkus plastik telah ditemukan di rumah salah seorang warga Dusun Panggung Barat, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, dijumpai dalam keadaan masih hidup. Polisi memastikan bayi tersebut diduga kuat sengaja dibuang oleh orang tuanya.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian karena menyangkut dugaan tindak pidana penelantaran bayi. Ini bukan peristiwa biasa. Ini dugaan kuat perbuatan pidana,” ungkap Zainuddin.

Dijelaskan, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga, Kadek Sujani (45), sekitar pukul 10.00 Wita. Saksi tengah menjemur pakaian di halaman rumahnya ketika tiba-tiba ia mendengar suara tangisan mencurigakan dari arah teras.

Saksi kemudian mendekati sumber suara, yang ternyata berasal dari sebuah kantong plastik putih yang diletakkan tepat di depan rumah. Saksi tidak berani membuka plastik tersebut, hingga sesaat kemudian, banyak warga berdatangan. Warga kemudian membuka plastik tersebut dan mendapati seorang bayi perempuan terbungkus selimut, mengenakan baju dan penutup kepala.

Melihat itu, saksi langsung mengevakuasi bayi malang itu. Bayi dibersihkan dengan air hangat, mengganti selimut, dan memberikan susu sebelum melapor ke aparat Polsek Kayangan.

“Sekitar pukul 12.15 Wita, petugas Polsek Kayangan datang dan mengevakuasi bayi tersebut menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Kayangan untuk mendapatkan perawatan intensif di ruang bersalin,” sambung Zainuddin.

Berdasarkan pemeriksaan awal tenaga medis, bayi itu diperkirakan berusia sekitar empat hari dan dalam kondisi relatif stabil. “Kalau terlambat sedikit saja ditemukan warga, risikonya bisa fatal. Ini jelas perbuatan yang sangat tidak manusiawi,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian menduga kuat bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dan sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, jajaran Polsek Kayangan telah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas orang tua bayi, termasuk menelusuri kemungkinan persalinan ilegal di sekitar wilayah tersebut.

“Kami akan kejar pelakunya. Siapa pun yang tega melakukan ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Zainuddin.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait ibu atau pihak yang baru melahirkan dalam beberapa hari terakhir agar segera melapor. “Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Ini soal kemanusiaan dan keadilan bagi bayi ini,” ujarnya. (ari)

Simbol Kedamaian dan Toleransi, Gubernur NTB Resmikan Dua Vihara di Lombok Utara

Tanjung (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, meresmikan Purna Pugar Vihara Sutta Dhamma dan Vihara Sasana Giri yang berlokasi di Desa Lenek, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (8/1/2026). Peresmian ini menjadi simbol kuat harmoni, toleransi serta kemajuan sosial keagamaan masyarakat setempat.

KLU dikenal sebagai salah satu daerah dengan kehidupan keberagamaan yang harmonis. Dari Desa Lenek tercatat lebih dari 40 orang bhikkhu dan calon bhikkhu, sebuah capaian luar biasa yang menjadikan desa ini sebagai penyumbang bhikkhu terbanyak dari satu desa. Para bhikkhu asal Lombok Utara bahkan telah menyebar dan mengabdi di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal mengaku terharu dan bangga dapat hadir langsung di tengah umat Buddha pada momentum penting tersebut. Dirinya menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud komitmen kepemimpinan yang adil dan inklusif bagi seluruh umat beragama.

“Setiap kali saya memohon doa kepada masyarakat, saya selalu meminta didoakan agar menjadi pemimpin yang amanah dan adil. Dalam Islam, keadilan adalah parameter utama kepemimpinan, ketika keadilan hilang, maka hilang pula esensi kepemimpinan”, ujar Gubernur Iqbal.

Dirinya menekankan bahwa pemerintah daerah harus hadir dan berlaku adil kepada seluruh umat beragama, tanpa membedakan latar belakang keyakinan.

“Sebagaimana kami menyayangi umat Islam, demikian pula kami ingin menyayangi umat Buddha, Hindu, Kristiani dan seluruh umat beragama lainnya. Inilah hakikat kepemimpinan,” tegasnya.

Gubernur juga menilai bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari kondisi rumah ibadahnya. Dirinya mencontohkan bagaimana kemakmuran masyarakat seringkali diekspresikan melalui pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif.

“Vihara yang berdiri megah hari ini merupakan refleksi dari kesejahteraan masyarakat Lenek. Ini bukan sekadar bangunan keagamaan, tetapi juga simbol kemajuan sosial,” katanya.

Menurutnya, Vihara tidak hanya menjadi tempat pemenuhan kebutuhan spiritual, tetapi juga ruang sosial, budaya dan bahkan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Gubernur juga menyoroti kuatnya toleransi di KLU. Dirinya menyebut KLU sebagai daerah yang aman, terbuka dan damai, di mana masyarakat tidak sibuk mempertanyakan perbedaan agama, melainkan hidup berdampingan sebagai satu komunitas.

Dirinya mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah mozaik, di mana keindahan justru lahir dari keberagaman warna yang saling melengkapi. Perbedaan menurutnya, bukanlah sumber masalah melainkan kekayaan terbesar bangsa.

Selain menyampaikan komitmen toleransi, Gubernur turut menyampaikan rencana pembangunan di KLU, diantaranya menghadirkan salah satu universitas negeri dan pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Sangha Agung Indonesia, Khemacera Mahathera, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan pemerintah daerah dan seluruh umat Buddha terhadap pembangunan vihara.

Dirinya menyebut Desa Lenek telah mencatatkan rekor nasional dalam tubuh Sangha Buddha Indonesia sebagai desa dengan jumlah bhikkhu dan calon bhikkhu terbanyak.

“Ini merupakan pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tentu tidak terlepas dari perhatian dan bimbingan pemerintah daerah, khususnya Bapak Bupati,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Purna Pugar, Barsingan Purnabhuga, menjelaskan bahwa renovasi vihara dilakukan karena kondisi bangunan lama sudah tidak memadai untuk menampung aktivitas umat yang terus berkembang.

“Pembangunan berlangsung selama kurang lebih enam bulan dengan total anggaran sekitar Rp900 juta yang sebagian besar berasal dari swadaya masyarakat”, jelasnya.
Peresmian purna pugar dua vihara ini menjadi bukti nyata bahwa toleransi, kesejahteraan dan kebersamaan dapat tumbuh seiring, menjadikan KLU sebagai salah satu wajah terbaik kerukunan umat beragama di NTB. (r)

Tekan PMI Ilegal, BP3MI NTB akan Perkuat Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama lintas sektor, khususnya dengan aparat penegak hukum.

Kepala BP3MI NTB, Ponco Indrio, menegaskan bahwa koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTB menjadi kunci dalam menekan praktik pengiriman PMI nonprosedural yang kerap melibatkan jaringan calo dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pencegahan menjadi fokus utama kami. Karena itu, kami akan selalu bekerja sama dengan instansi terkait, terutama kepolisian,” ujar Ponco saat berjumpa dengan wartawan, Kamis, 8 Januari 2025.

Kepala BP3MI NTB yang baru sebulan menjabat di NTB ini menjelaskan, keberadaan direktorat baru yang menangani TPPO di lingkungan Polda NTB semakin memperkuat sinergi antarlembaga. BP3MI, kata dia, siap memberikan dukungan berupa data dan informasi terkait dugaan PMI ilegal agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami bisa membackup dan memberikan informasi apabila ditemukan dugaan PMI nonprosedural. Informasi tersebut akan kami sampaikan ke Direktorat TPPO di Polda NTB untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Menurut Ponco, banyak kasus PMI ilegal berasal dari warga NTB yang diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Dari informasi yang diterima BP3MI, kerap ditemukan indikasi keterlibatan calo yang memanfaatkan ketidaktahuan calon PMI.

“Jika kami mendapatkan informasi dari lapangan, termasuk siapa yang diduga menjadi calo, tentu akan kami telusuri dan sampaikan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Menghadapi tahun 2026, BP3MI NTB juga menyiapkan strategi pencegahan baru. Ponco mengakui bahwa calon PMI kerap menggunakan penerbangan domestik menuju kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya sebelum berangkat ke luar negeri. Karena itu, pencegahan tidak bisa dilakukan dengan pelarangan perjalanan, mengingat hal tersebut merupakan hak warga negara.

“Yang kami lakukan adalah memperkuat kerja sama dengan daerah tujuan, misalnya Batam, sebagai pintu keberangkatan ke Singapura secara mandiri. Pencegahan dilakukan melalui koordinasi lintas wilayah,” ungkapnya.

Selain itu, BP3MI NTB terus memperluas edukasi di tingkat desa. Sepanjang 2025, BP3MI telah meluncurkan 25 Desa Migran Emas, yakni desa yang memiliki peraturan desa tentang perlindungan pekerja migran dan berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat.

“Kami menyebarluaskan informasi secara masif dengan memaksimalkan semua potensi yang ada, termasuk Kerjasama dengan teman teman media. Kemudian melalui kegiatan saat OPP calon PMI dalam penyampaian edukasi terkait TPPO,” kata Ponco.

Ia menambahkan, peserta pra OPP juga berperan sebagai agen informasi di lingkungan terdekatnya. Mereka diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada keluarga dan masyarakat agar tidak memilih jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri.

“Mereka inilah yang menjadi perpanjangan tangan kami untuk menyebarkan informasi bahwa menjadi PMI ilegal sangat berisiko dan tidak dibenarkan,” pungkasnya. (bul)

Gubernur Diminta Turun Tangan, Organda NTB Tolak Operasional Angkutan Pelat Luar di Jalur KSPN Lombok

Mataram (globalfmlombok.com) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat menyatakan keberatan atas masuknya perusahaan angkutan dari luar daerah yang beroperasi di jalur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Pulau Lombok. Kehadiran angkutan pelat luar dinilai merugikan pelaku transportasi lokal.

Ketua Organda NTB, Junaidi Kasum, biasa dipanggil JK ini, Kamis, 8 Januari 2026 mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari anggota, khususnya pelaku usaha transportasi di Pulau Lombok, terkait munculnya perusahaan angkutan dari luar daerah yang tiba-tiba beroperasi di jalur KSPN. Jalur tersebut sebelumnya dikelola oleh perusahaan lokal.

“Hari ini kami mendapat laporan dari anggota bahwa ada perusahaan dari luar daerah yang masuk dan langsung beroperasi di jalur KSPN. Informasi yang kami terima, perusahaan tersebut adalah PO Sinar Jaya,” ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut disebut akan melayani sejumlah rute strategis pariwisata, antara lain Bandara- Senggigi-Bangsal-Geopark Rinjadi. Terminal Pancor Lombok Timur-Sembalun. Terminal Mandalika-Pelabuhan Lembar-Pelabuhan Gili Mas-Pelabuhan Tawon Sekotong. Namun, Organda mempertanyakan mekanisme penunjukan maupun proses tender di pusat yang melatarbelakangi operasional perusahaan tersebut.

“Kami tidak tahu apakah ini pemenang tender murni atau bagaimana. Yang jelas, operasionalnya mengikuti jalur KSPN yang selama ini menjadi ruang usaha transportasi lokal,” tegasnya.

Menurut JK, sekalipun perusahaan luar memenangkan tender, seharusnya tetap melibatkan tenaga dan armada lokal. JK mengatakan, kemampuan transportasi lokal di NTB dinilai masih sangat memadai, baik untuk layanan kelas menengah maupun high class.

“Kalau pun pemenangnya dari luar daerah, gunakan tenaga lokal atau gandeng perusahaan lokal. Kenapa harus membawa kendaraan pelat luar, sementara armada di Lombok masih sangat siap?” katanya.

JK menambahkan, hal ini bertentangan dengan ketentuan yang dibuat oleh Pemprov NTB melalui Surat Pemberitahuan Dinas Perhubungan NTB pada 31 Oktober 2025. Didalamnya disampaikan, sesuai Perda NTB No 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, syaratnya adalah tidak mengoperasikan kendaraan luar. Namun, fakta sata ini justru menunjukkan kendaraan pelat luar yang akan beroperasi.

“Kami ini sudah rugi. Anggaran subsidi operasionalnya dari kementerian, yang datang ke sini kendaraan pelat luar. Pajak kendaraannya dari luar. Orangnya dari luar. Padahal, salah satu syarat tender itu harus memiliki kantor cabang atau minimal menggandeng perusahaan lokal,” ujarnya.

Ia menilai, kondisi ini berpotensi mencederai ekosistem pariwisata NTB yang baru saja mulai membaik. Organda pun mempertanyakan kehadiran perusahaan dimaksud yang dinilai tidak melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah, khususnya Organda.

“Tidak ada komunikasi, tidak ada laporan, tiba-tiba mobilnya sudah ada di Lombok. Ini yang membuat teman-teman di lapangan marah,” katanya.

Organda NTB pun meminta Gubernur NTB, Lalu. Iqbal melalui Dinas Perhubungan serta BPTD untuk meninjau kembali kebijakan operasional angkutan tersebut. JK menegaskan, kebutuhan armada di Lombok masih dapat dipenuhi oleh pengusaha lokal.

“Kalau kebutuhannya sampai ratusan unit dan Lombok tidak sanggup, itu lain cerita. Ini hanya sekitar belasan unit, dan Lombok masih sangat siap,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan operasional DAMRI di NTB yang meskipun dikelola pusat, tetap memberdayakan armada dan pengemudi lokal.

Organda NTB menyatakan akan menyurati kementerian terkait dan meminta rekomendasi resmi dari pemerintah daerah. JK menegaskan, organisasi tidak menolak kebijakan pemerintah, namun berkewajiban menampung aspirasi anggota.

“Anggota kami di semua titik jalur KSPN menolak keras kehadiran angkutan pelat luar ini. Pajaknya dibayar di luar daerah, tapi jalan NTB yang dipakai. NTB hanya dapat dampaknya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu gejolak di lapangan apabila tidak segera ditangani.

“Kalau ini dipaksakan dan tidak diindahkan, jangan salahkan teman-teman di lapangan kalau muncul aksi atau gerakan. Kami berharap pemerintah bijak dan lebih mengutamakan pelaku transportasi lokal,” demikian JK. (bul)

Beralih ke Mobil Listrik, Pemprov NTB Terkendala Minimnya SPKLU

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mematangkan rencana peralihan kendaraan dinas ke mobil atau kendaraan listrik pada tahun 2026. Untuk tahap awal, kendaraan listrik akan digunakan oleh eselon II, sementara untuk eselon III masih menunggu keputusan lanjutan.

Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Niken Arumdati, mengatakan rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas telah melalui kajian teknis. Namun, kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), masih menjadi tantangan.

Menurutnya, jumlah SPKLU saat ini masih terbatas, terutama di kawasan perkantoran pemerintahan. Beberapa unit memang sudah terpasang di lokasi tertentu seperti Kantor Gubernur dan Dinas ESDM, tetapi belum menjangkau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tapi Pak Gubernur juga sudah bersurat ke PLN untuk meminta penambahan jumlah SPKLU,” ujarnya, kemarin.

Saat ini, jumlah SPKLU yang tersedia diperkirakan berkisar antara 20 hingga 30 unit. Namun, penyebarannya belum merata karena sebagian besar masih terkonsentrasi di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan hotel.

“Melalui surat gubernur tersebut, pemerintah daerah mendorong agar ke depan SPKLU juga ditambah dan diperluas ke kantor-kantor OPD guna mendukung rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas,” katanya.

Lebih lanjut, Niken menjelaskan bahwa kajian teknis yang dilakukan Dinas ESDM menitikberatkan pada aspek efisiensi, terutama dari sisi perbandingan biaya operasional antara kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Dalam kajian tersebut, penghitungan mencakup potensi penghematan biaya energi, baik penggunaan listrik maupun BBM. Hasilnya menunjukkan bahwa kendaraan listrik berpotensi menghemat anggaran operasional sekitar 30 hingga 40 persen dibandingkan kendaraan konvensional.

“Yang diminta kemarin hanya kajian teknisnya, seberapa besar efisiensi yang bisa didapat dari sisi teknis, terutama perbandingan antara listrik dan BBM,” ujarnya.

Ia menegaskan, kajian tersebut tidak mencakup penentuan spesifikasi maupun merek kendaraan dinas yang akan digunakan. Penetapan spesifikasi kendaraan bukan menjadi kewenangan tim penyusun kajian.

“Dari segi anggaran sudah jelas lebih hemat. Selain itu, komponen utama kendaraan listrik juga lebih sederhana dibanding kendaraan konvensional, sehingga biaya operasional dan perawatannya lebih rendah,” pungkasnya. (era)