Beranda blog Halaman 205

Pemprov NTB Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi Tahun Anggaran 2026

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelaraskan program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Sinkronisasi ini diarahkan untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur, meningkatkan kualitas lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, serta memperkuat industri kreatif dan agromaritim berbasis koperasi.

Sejumlah program strategis disiapkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana dengan alokasi anggaran yang tersebar di berbagai sektor. Di bidang ketenagakerjaan, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700,01 juta untuk Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja yang dilaksanakan melalui Balai Latihan Kerja (Skill Center). Program ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar kerja dan menjawab kebutuhan industri.

Selain itu, dukungan terhadap tata kelola pemerintahan juga diberikan melalui Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi yang dikelola Balai Latihan Kerja (Skill Center) dengan alokasi anggaran Rp 103,67 juta.

Pada sektor infrastruktur, perhatian besar diarahkan pada Program Penyelenggaraan Jalan yang dilaksanakan oleh Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Sumbawa. Untuk program ini, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,18 miliar. Anggaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, penguatan ekonomi kerakyatan dilakukan melalui Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian yang dikelola Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Program ini mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 176,99 juta dan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi agar lebih profesional dan berdaya saing.

Di bidang perlindungan tenaga kerja, Pemprov NTB juga mengalokasikan anggaran Rp 251,18 juta untuk Program Pengawasan Ketenagakerjaan melalui Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pulau Lombok. Program ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan keselamatan kerja.

Keseluruhan program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov NTB untuk memastikan pembangunan daerah berjalan searah dengan prioritas pembangunan nasional, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat melalui peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, dan penguatan ekonomi berbasis koperasi.(ris/r)

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Lombok Timur

Selong (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur menangkap seorang warga Kecamatan Suralaga berinisial E yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan perampokan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Sembalun.

Terduga pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima polisi dari pihak keluarga korban. Saat ini, E telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, Kamis (22/1/2026), menjelaskan peristiwa itu bermula pada Rabu (21/1/2026) pagi. Korban bersama seorang temannya awalnya pergi ke Taman Selong dan berencana melanjutkan perjalanan ke Pantai Labuhan Haji.

“Di taman tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku. Selanjutnya, korban dan terlapor berangkat bersama menuju Pantai Labuhan Haji,” ujar Arie.

Dalam perjalanan, korban terpisah dari temannya. Setibanya di lokasi, terduga pelaku membawa korban ke area yang sepi dan masuk ke kawasan semak-semak. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual setelah diancam menggunakan senjata tajam.

Tidak berhenti di situ, terduga pelaku juga diduga merampas harta benda milik korban berupa perhiasan anting-anting serta sejumlah uang.

Mendapat laporan dari keluarga korban yang diwakili ayah korban, tim Satreskrim Polres Lombok Timur langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran, polisi berhasil menangkap E di kediamannya di Kecamatan Suralaga. Sejumlah barang bukti turut diamankan.

“Terduga pelaku saat ini telah kami amankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” kata Arie.

Atas perbuatannya, E dijerat pasal berlapis, yakni tindak pidana kekerasan seksual disertai ancaman kekerasan serta pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman berat. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Tangkap Warga Terduga Pemerkosa Pelajar “

Ombudsman Investigasi Dugaan Keracunan Program MBG di Lombok Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Ombudsman Republik Indonesia merespons serius dugaan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu (18/1/2026). Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Investigasi dipimpin Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, bersama Tim Pemeriksa Laporan. Dalam kegiatan di lapangan, tim Ombudsman menggali keterangan awal dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ketua Yayasan pengelola MBG, serta Koordinator SPPG Kecamatan setempat terkait pelaksanaan program.

Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, Jumat (23/1/2026), menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman dalam mengawal program prioritas Presiden agar pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya peserta didik sebagai penerima manfaat.

Saat ini, Ombudsman masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan SPPG. Pemeriksaan dilakukan melalui permintaan keterangan serta penelaahan dokumen pendukung untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.

Berdasarkan temuan awal, Ombudsman menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya pada mekanisme quality control atau pengendalian mutu keamanan pangan.

“Bahkan terdapat dugaan pemaksaan agar susu yang tidak layak konsumsi tetap didistribusikan kepada penerima manfaat Program MBG,” kata Dwi Sudarsono dalam keterangan resmi, Jumat.

Dalam proses pengawasan, Ombudsman menelaah Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG. Selain itu, Ombudsman juga mengkaji Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 004/05/03/SK.04/02/2025 terkait standar penyediaan dan distribusi susu sebagai dasar penilaian kepatuhan penyelenggara.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Ombudsman mendorong penguatan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. Ombudsman juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dan pihak sekolah untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan MBG.

“Ombudsman meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi maladministrasi dalam pelaksanaan program ini,” tegas Dwi.

Sebagai bentuk komitmen mencegah maladministrasi dan melindungi hak masyarakat, Ombudsman RI membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp Pengaduan Ombudsman RI di nomor 0811-1323-737. Ombudsman menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan Program MBG berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, keamanan pangan, dan perlindungan hak masyarakat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ombudsman RI Investigasi Dugaan Penyimpangan Program MBG di Lombok Tengah “

Cuaca Ekstrem, SDN 47 Ampenan Kembali Tergenang Banjir

Mataram (globalfmlombok.com) – Cuaca ekstrem yang melanda Kota Mataram kembali berdampak pada fasilitas publik. Salah satunya SDN 47 Ampenan yang terendam banjir akibat hujan deras dan luapan air dari rawa di sekitar sekolah.

Pantauan Suara NTB, Kamis (22/1/2026), seluruh area sekolah tergenang air. Meski demikian, genangan belum masuk ke ruang kelas maupun ruang guru, namun hampir mencapai area perpustakaan.

Kepala SDN 47 Ampenan, Siti Khaironi, mengatakan genangan air sudah terjadi sejak Rabu (21/1/2026). Menurut dia, air tidak hanya berasal dari curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir, tetapi juga luapan dari rawa yang berada tepat di samping sekolah.

“Aliran air ini dari sebelah, dari tanah kosong atau rawa. Air dari kampung berkumpul di situ, lalu semuanya mengalir ke area sekolah,” ujar Siti.

Ia menjelaskan, pada Selasa pagi air sempat masuk hingga teras kelas, meski belum sampai menggenangi ruang belajar. Namun, genangan air tidak kunjung surut dan terus meluas akibat aliran air yang kembali masuk dari area rawa.

Upaya penyedotan air sempat dilakukan pihak sekolah. Namun, langkah tersebut tidak efektif karena air terus mengalir masuk. Kondisi ini pun mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa.

“Cukup terganggu karena airnya. Lingkungan sekolah jadi becek,” katanya.

Siti menambahkan, banjir di SDN 47 Ampenan hampir selalu terjadi setiap musim hujan. Ia berharap Pemerintah Kota Mataram, khususnya Dinas Pendidikan, dapat memberikan solusi jangka panjang agar kegiatan belajar mengajar tidak terus terganggu.

“Kami berharap ada penanganan permanen. Kemarin kami mendapat kabar dari Pak Kabid Dikdas rencananya akan ada penimbunan,” ujarnya. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” SDN 47 Ampenan Kembali Terendam Banjir “

Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp35.000, Warga Bima Keluhkan Harga

Bima (globalfmlombok.com) – Warga Kabupaten Bima mengeluhkan tingginya harga elpiji bersubsidi 3 kilogram yang di tingkat eceran mencapai Rp35.000 per tabung. Harga tersebut dinilai semakin memberatkan masyarakat, mengingat elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan harian rumah tangga.

Seorang warga Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Fitri, mengatakan harga gas melon saat ini jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, harga di tingkat agen juga bervariasi dan kerap dijual di atas ketentuan.

“Di agen kadang masih Rp25.000, tapi ada juga yang sampai Rp30.000. Kalau beli di warung, harganya bisa Rp35.000,” kata Fitri, Kamis (22/1/2026).

Menurut Fitri, mahalnya harga elpiji 3 kilogram menjadi persoalan utama yang dirasakan masyarakat. Meski demikian, warga tetap terpaksa membeli karena gas melon merupakan kebutuhan pokok untuk memasak.

“Ini kebutuhan harian. Mau tidak mau tetap harus dibeli, walaupun harganya mahal,” ujarnya.

Selain harga yang tinggi, kondisi diperparah dengan pasokan gas yang tidak menentu. Warga kerap kesulitan mendapatkan elpiji dan harus berkeliling mencari ke sejumlah warung maupun agen.

“Kalau mahal tapi gampang didapat mungkin masih bisa dimaklumi. Ini sudah mahal, dapatnya juga susah,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan, Fitri mengaku terpaksa menambah jumlah tabung gas di rumahnya agar bisa membeli elpiji saat stok tersedia di agen.

“Sekarang terpaksa nambah tabung. Jadi kalau ada gas, bisa langsung beli. Kalau menunggu habis, bisa berhari-hari tidak masak,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya di Kabupaten Bima yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut harga elpiji 3 kilogram yang terus meningkat menjadi beban bagi masyarakat kecil.

“Kalau ada gas, harganya sudah mahal. Tapi karena ini kebutuhan, tetap harus dibeli,” ujarnya.

Ia bahkan harus berkeliling di desanya hingga mendatangi desa tetangga untuk mendapatkan elpiji karena stok di wilayah tempat tinggalnya sering kosong.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kenaikan harga elpiji 3 kilogram maupun langkah pengendalian yang akan dilakukan. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Warga Keluhkan Harga Elpiji 3 Kilogram Mencapai Rp35 Ribu “

Dilanda Banjir, SDN 3 Buwun Mas Kekurangan Perlengkapan Belajar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – SDN 3 Buwun Mas, Kabupaten Lombok Barat, kembali terdampak banjir. Sekolah yang kerap tergenang saat hujan itu mengalami dampak paling parah saat banjir melanda wilayah tersebut pada Selasa (13/1/2026). Akibatnya, buku tulis dan perlengkapan belajar milik siswa rusak dan tidak dapat digunakan.

Kepala SDN 3 Buwun Mas, Dahman, mengatakan banjir tidak hanya merusak fasilitas sekolah, tetapi juga menghilangkan sebagian besar perlengkapan belajar siswa. Kondisi ini membuat kegiatan belajar mengajar belum dapat berjalan secara optimal.

“Buku tulis anak-anak hancur terkena banjir. Sampai sekarang siswa belum bisa belajar seperti biasa karena tidak memiliki perlengkapan belajar,” ujar Dahman, Rabu (21/1/2026).

Saat ini, SDN 3 Buwun Mas memiliki 103 siswa dan seluruhnya terdampak banjir tersebut. Pihak sekolah tetap berupaya memberikan pendampingan agar proses pembelajaran tetap berlangsung, meski dengan keterbatasan sarana.

Dahman berharap adanya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, maupun masyarakat luas. Bantuan berupa buku tulis dan alat belajar dinilai sangat dibutuhkan agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal.

“Bantuan sekecil apa pun sangat berarti bagi siswa-siswi kami. Kami berharap ada kepedulian bersama untuk membantu pemulihan pendidikan pascabanjir,” katanya.

Pihak sekolah optimistis, dengan dukungan berbagai pihak, semangat belajar para siswa akan kembali tumbuh dan aktivitas pendidikan di SDN 3 Buwun Mas dapat segera pulih. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dilanda Banjir, SDN 3 Buwun Mas Butuhkan Dukungan Alat Belajar “

Aksi Tolak Pengambilalihan SLL di Lombok Timur Kembali Ricuh

Selong (globalfmlombok.com) – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur (APPLT) untuk kedua kalinya kembali berakhir ricuh di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/1/2026). Kericuhan terjadi saat massa berupaya merangsek masuk ke area kantor dan terlibat bentrok dengan aparat pengamanan. Akibatnya, sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka.

Massa aksi kembali turun ke jalan lantaran belum berhasil menemui Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Sebelum menuju Kantor Bupati, ratusan massa sempat melakukan orasi di depan Mapolres Lombok Timur.

Meski diguyur hujan deras, massa tetap menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Lombok Timur yang mengambil alih pengelolaan destinasi wisata Sunrise Land Lombok (SLL) di Montong Meong, Pantai Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji. Massa menegaskan ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bupati Lombok Timur, bukan melalui perwakilan.

Situasi memanas setelah massa menolak ditemui Asisten II Setda Lombok Timur. Massa kemudian berusaha menerobos pintu tribun utama Kantor Bupati. Upaya tersebut dihadang aparat Satpol PP dan Polres Lombok Timur dengan tameng. Bentrokan fisik pun tidak terhindarkan. Sejumlah peserta aksi terlihat terjatuh dan mengalami luka akibat dorongan serta pukulan saat aparat memukul mundur massa.

Melalui pengamanan berlapis dan pendekatan persuasif, aparat akhirnya berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak berkembang menjadi kerusuhan yang lebih luas.

Koordinator Aksi APPLT, Abdul Qodir Jaelani, menilai massa aksi mendapat perlakuan diskriminatif dan intimidatif. “Terlihat adanya pembatasan ruang gerak, tekanan psikologis, hingga tindakan represif yang tidak proporsional terhadap massa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional,” ujarnya.

APPLT juga menduga adanya keterlibatan oknum aparat serta pihak yang disebut sebagai “pengawal bupati” dalam tindakan represif tersebut. Orator aksi dari PMII Lombok Timur, Herwadi, mendesak Kapolres Lombok Timur menindaklanjuti dugaan kriminalisasi dan intimidasi terhadap massa. “Kami meminta dugaan keterlibatan oknum aparat dan pihak terkait diproses secara hukum,” tegasnya.

Ketua LMND Lombok Timur, Hamzani, turut menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang dinilainya diskriminatif. Ia menegaskan tidak ada kedaulatan yang lebih tinggi dari rakyat, namun yang dirasakan justru pembungkaman aspirasi dengan dalih keamanan.

Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan utama mereka, yakni kehadiran langsung Bupati Lombok Timur untuk memberikan klarifikasi, tidak dipenuhi.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur Mustofa dan Asisten Bidang Perekonomian Setda Lombok Timur Muhammad Hairi yang sempat mencoba berdialog juga ditolak massa. Secara singkat, Mustofa menyampaikan bahwa Bupati Lombok Timur telah menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan massa aksi pada Jumat (23/1/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah Lombok Timur maupun pihak kepolisian terkait kronologi dan penyebab bentrokan tersebut. (rus)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kembali Ricuh, Aksi Penolakan Kebijakan Ambil Alih SLL “

Sidang Brigadir Nurhadi, Ahli Sebut Cincin Terdakwa AC Sesuai dengan Luka Korban

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (22/1/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang ahli untuk memperkuat pembuktian perkara.

Ketiga ahli yang dihadirkan adalah dr. Baiq Widianing Dwi Anjani, dokter umum Rumah Sakit Bhayangkara yang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban; ahli psikologi Pujiarohman yang mendampingi saksi M dalam proses pemeriksaan; serta ahli kedokteran forensik Dr. dr. Arfi Syamsun yang melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi.

Kesaksian pertama disampaikan oleh dr. Baiq Widianing Dwi Anjani. Di hadapan majelis hakim, ia mengungkapkan menemukan sebanyak 33 luka pada tubuh almarhum Nurhadi. Luka-luka tersebut tersebar di bagian kepala, badan, tangan, dan kaki korban, dengan jenis luka berupa luka lecet tekan dan luka robek.

“Jumlah luka tersebut sangat mungkin dilakukan oleh lebih dari satu orang,” kata Anjani.

Ia menjelaskan, luka lecet pada wajah korban diduga kuat disebabkan oleh benda tumpul. Jaksa penuntut umum kemudian menunjukkan sebuah cincin akik milik terdakwa AC dan menanyakan kesesuaian benda tersebut dengan luka yang ditemukan.

“Dari bentuk dan ukurannya, cincin tersebut identik dengan luka pada wajah korban,” ujar Anjani.

Namun, Anjani menegaskan bahwa dirinya baru pertama kali melihat cincin tersebut di persidangan. Karena itu, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ia tidak mencantumkan keterangan mengenai keidentikan cincin dengan luka korban.

Pendapat serupa disampaikan oleh ahli kedokteran forensik Dr. dr. Arfi Syamsun. Ia menilai bentuk cincin tersebut sesuai dengan karakter luka lecet tekan yang ditemukan pada tubuh korban.

“Bentuknya sama dengan luka lecet tekan yang ada pada korban,” kata Syamsun.

Selain luka-luka pada permukaan tubuh, Syamsun juga memaparkan adanya dua cedera fatal yang dialami korban, yakni patah tulang lidah dan patah tulang leher. Menurut dia, cedera tersebut dapat menyebabkan kematian dalam rentang waktu sekitar lima hingga 15 menit.

“Patah tulang lidah bisa terjadi akibat cekikan. Tenggelam saja tidak bisa menyebabkan patah tulang lidah,” ujarnya.

Jaksa kemudian memperlihatkan foto rekonstruksi yang menunjukkan korban dalam posisi tengkurap dengan tersangka berada di atas tubuh korban sambil melakukan pitingan. Menanggapi hal tersebut, Syamsun menyatakan kondisi luka lecet tekan, luka robek, hingga cedera fatal pada tubuh korban menjadi masuk akal.

Dalam posisi tersebut, luka robek pada kaki dan lengan korban diduga terjadi akibat perlawanan. Luka itu kemungkinan timbul karena gesekan tubuh korban dengan lantai di sekitar kolam.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa terdakwa YG dan AC melanggar Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 221 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.(*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ahli Sebut Cincin Terdakwa AC Identik dengan Luka Almarhum Nurhadi “

Atasi Banjir Rob dan Abrasi, Pemkot Mataram Pasang 10.000 Geobag

Mataram (globalfmlombok.com) — Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penanganan jangka pendek untuk mengatasi dampak banjir rob dan abrasi di Lingkungan Pondok Prasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan sekitar 10.000 karung bantalan pasir atau geobag sebagai tanggul darurat penahan gelombang pasang.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan penanganan difokuskan pada perlindungan permukiman warga dari hempasan gelombang laut melalui pembangunan tanggul darurat yang diperkuat dengan kombinasi geobag dan batu boulder.

“Skemanya, geobag berisi pasir dipasang terlebih dahulu, kemudian ditindih dengan batu boulder. Cara ini sudah pernah kami terapkan di lokasi yang sama dan terbukti cukup efektif serta masih bertahan hingga sekarang,” ujar Lale, Kamis (22/1/2026).

Menurut dia, kebutuhan geobag untuk penanganan darurat tersebut diperkirakan mencapai 10.000 unit. Namun, apabila jumlah geobag tidak mencukupi, pihaknya akan menggunakan karung pasir biasa sebagai alternatif sementara.

Penanganan abrasi dan banjir rob ini direncanakan membentang sepanjang sekitar satu kilometer, mulai dari kawasan Pertamina hingga Lingkungan Pondok Prasi. Dari total panjang tersebut, sekitar 400 meter telah lebih dahulu ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.

“Sisa penanganan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Balai Wilayah Sungai agar penanganannya bisa dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Selain pembangunan fisik tanggul darurat, Lale menyebutkan Wali Kota Mataram telah menginstruksikan sejumlah langkah tanggap darurat lainnya untuk menjamin keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

“Sudah ada perintah dari Pak Wali untuk mendirikan posko di lokasi terdampak. Dinas Sosial juga sudah membangun dapur darurat dan menyiapkan logistik. Semua diarahkan agar segera dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan pemerintah daerah juga akan melakukan intervensi terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir rob dan abrasi.

“Saya sudah menyampaikan kepada Sekda untuk menindaklanjuti upaya perbaikan dan rekondisi rumah warga yang terdampak,” kata Mohan.

Pemkot Mataram berharap langkah penanganan darurat ini dapat meminimalkan dampak lanjutan abrasi dan banjir rob, sembari menyiapkan solusi jangka panjang guna melindungi kawasan pesisir Ampenan dari ancaman bencana serupa di masa mendatang. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Atasi Dampak Banjir Rob dan Abrasi, Pemkot akan Pasang 10.000 Geobag “

Cuaca Ekstrem Melanda NTB, Longsor di Sekotong dan Banjir di Dompu

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sejumlah rumah warga di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, rusak akibat longsor yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Longsor dipicu luapan sungai yang menghantam bantaran hingga merobohkan tanggul penahan permukiman warga.

Kerusakan rumah warga tersebut telah dilaporkan pemerintah desa kepada pihak kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pun menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi terdampak.

Kepala Desa Sekotong Tengah, M. Burham, mengatakan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan debit air sungai meningkat tajam sehingga menggerus rumah warga yang berada di bantaran sungai.

“Sekitar tiga rumah warga di Dusun Gunung Anyar amblas di bagian belakang akibat longsor di bantaran sungai,” kata Burham, Kamis (22/1/2026).

Menurut dia, di lokasi tersebut sebenarnya telah dibangun beronjong sebagai penahan tebing sungai. Namun, kuatnya arus air menyebabkan beronjong amblas dan tembok rumah warga roboh. Warga terdampak terpaksa mengungsi sementara ke rumah tetangga karena khawatir terjadi longsor susulan.

“Warga tidak berani menempati rumahnya untuk sementara waktu,” ujarnya.

Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Barat telah meninjau lokasi kejadian. Pemerintah desa meminta agar penanganan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembangunan beronjong yang lebih memadai, mengingat rumah warga di sepanjang bantaran sungai dinilai rawan longsor.

“Rumah warga di bantaran sungai itu hampir semuanya mengalami retak,” kata Burham.

Selain longsor, banjir susulan juga melanda sebagian dusun di Desa Sekotong Tengah. Pemerintah desa mengusulkan normalisasi sungai dan drainase secara maksimal agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, bencana hidrometeorologi juga terjadi di Kabupaten Dompu. Di Dusun Samada, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, satu unit rumah warga yang berada di bantaran sungai tergerus arus banjir. Selain itu, badan jalan di sekitar jembatan Dusun Samada juga amblas hingga setengah bagian.

“Selain rumah milik Umi Bunga yang tergerus banjir, rumah milik Wawan di Dusun Bukit Bunga juga terdampak banjir hari ini,” kata Kepala Desa Doropeti, Abdul Malik, Kamis (22/1/2026).

Banjir bandang dan angin puting beliung juga dilaporkan melanda sejumlah desa lain di Kecamatan Pekat. Di Desa Calabai, jaringan perpipaan air bersih sepanjang sekitar 100 meter rusak akibat diterjang banjir. Kerusakan serupa terjadi pada jaringan perpipaan di Desa Beringin Jaya. Sementara di Desa Tambora, satu rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap akibat angin puting beliung. Di Dusun Sori Mangge, Desa Soritatanga, ruas jalan dilaporkan amblas.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Dompu, Yani Hartono, membenarkan laporan kerusakan akibat banjir bandang dan angin puting beliung di wilayah Kecamatan Pekat. “Dari laporan yang masuk, bencana terjadi di wilayah Pekat. Untuk wilayah lain, masih kami menunggu laporan,” ujar Yani, Kamis siang.

Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan mengingat Kabupaten Dompu saat ini memasuki musim hujan dengan potensi curah hujan yang masih cukup tinggi dalam sepekan ke depan.

“Masyarakat diimbau mewaspadai potensi hujan ekstrem dan angin kencang yang dapat terjadi secara tiba-tiba,” katanya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dampak Cuaca Ekstrem, Rumah di Sekotong Rusak, Satu Unit Rumah di Dompu Tergerus Banjir “