Beranda blog Halaman 202

Motif Sakit Hati Diduga Picu Pembakaran Ibu Kandung di Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria berinisial BP (33) yang diduga membunuh dan membakar jenazah ibu kandungnya di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, korban berinisial YRA (66) merupakan ibu kandung dari terduga pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026).

“Motif sementara diduga karena sakit hati. Pelaku sempat meminta uang kepada korban sebesar Rp39 juta untuk membayar utang, namun tidak dipenuhi,” kata Kholid dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Selasa (27/1/2026).

Kholid menjelaskan, aksi pembunuhan dilakukan saat korban tengah tertidur pulas di rumahnya. BP diduga melilitkan tali ke leher korban hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membungkus jenazah dengan kain sprei dan memasukkannya ke dalam sebuah mobil Toyota Innova putih. Pelaku kemudian membawa jenazah tersebut menuju wilayah Sekotong.

Dalam perjalanan, pelaku sempat berhenti di Simpang Tiga Lembar untuk membeli bahan bakar minyak. Setibanya di Dusun Batu Leong dan melihat kondisi sekitar yang sepi, pelaku memarkir kendaraan, menurunkan jenazah korban, lalu menyiramnya dengan bahan bakar dan membakarnya.

“Sekitar satu jam setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi setelah merasa jenazah korban telah hangus terbakar,” ujar Kholid.

Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB bersama sejumlah barang bukti. Sebelumnya, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda NTB menangkap BP di rumahnya di kawasan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram, Senin (25/1/2026). (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sakit Hati Tak Diberi Uang, Penyebab Terduga Pelaku Bakar Ibu Kandung di Sekotong “

Politisi NTB Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR RI

Mataram (globalfmlombok.com) – Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok, Hj. Sari Yuliati, namanya makin berkibar di panggung politik nasional. Dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR masa persidangan III pada Selasa 27 Januari 2026, resmi menetapkan Sari Yuliati menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa yang memimpin Rapat Paripurna mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Partai Golkar terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi Golkar, yakni Sari Yuliati diusulkan jadi Wakil Ketua DPR menggantikan Adies Kadir yang diusulkan sebagai Hakim MK.

“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Saan.

Usai agenda rapat paripurna dilaksanakan, DPR lalu menggelar penetapan untuk Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR sisa masa jabatan 2024-2029. Kemudian selanjutnya pengambilan sumpah dilakukan dengan dipandu oleh Saan Mustopa.

“Sidang Dewan yang terhormat terhadap saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan yang disetujui oleh anggota DPR yang hadir.

Selanjutnya, Sari Yuliati dilantik menjadi Wakil Ketua DPR dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Sari membacakan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR.

Diketahui Sari Yuliati merupakan anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok asal partai Golkar. Karier politik Sari cukup mentereng setelah dia menduduki posisi Bendahara Umum DPP Partai Golkar. (ndi)

Telkomsel Perkuat Layanan Konvergensi Lewat Telkomsel One

Denpasar (globalfmlombok.com) –

Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang terintegrasi melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang menggabungkan konektivitas internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu solusi terpadu.

Telkomsel One dirancang untuk memberikan pengalaman broadband yang seamless, baik saat berada di rumah maupun ketika beraktivitas di luar. Dengan mengombinasikan layanan fixed broadband dan mobile broadband, pelanggan dapat menikmati koneksi internet yang lebih stabil, fleksibel, dan optimal tanpa terikat pada satu teknologi jaringan tertentu.

General Manager Household Consumer Business Region Bali Nusra, Ricky Erickson Panggabean, mengatakan Telkomsel One merupakan langkah strategis perusahaan dalam menjawab kebutuhan konektivitas digital pelanggan yang semakin dinamis.

“Telkomsel One merupakan layanan konvergensi yang menggabungkan keunggulan internet rumah dan mobile Telkomsel dalam satu solusi. Melalui layanan ini, kami ingin menghadirkan pengalaman broadband yang lebih seamless dan nyaman, sehingga pelanggan dapat menikmati konektivitas terbaik kapan pun dan di mana pun,” ujar Ricky.

Melalui Telkomsel One, pelanggan dapat mengelola kebutuhan konektivitas rumah dan mobile dalam satu ekosistem layanan Telkomsel yang terintegrasi. Layanan ini juga menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain satu tagihan terpadu (One Bill), akses layanan melalui satu aplikasi (One App), layanan pelanggan satu pintu di GraPARI (One Touch Point), serta solusi menyeluruh untuk kebutuhan internet dan hiburan (One Solution).

Telkomsel menawarkan paket internet rumah mulai dari kecepatan 20 Mbps yang dilengkapi kuota keluarga, kuota internet, layanan telepon dan SMS ke sesama anggota, hingga telepon ke seluruh operator.

Untuk wilayah Bali, paket Telkomsel One dibanderol Rp200.000 per bulan, sementara untuk Lombok sebesar Rp210.000 per bulan. Paket ini mencakup internet rumah berkecepatan 20 Mbps, kuota keluarga 30 GB, layanan telepon dan SMS ke sesama anggota, serta telepon ke seluruh operator, dengan biaya pemasangan baru sebesar Rp150.000.

Sementara itu, untuk wilayah Sumbawa dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Telkomsel menyediakan paket seharga Rp310.000 per bulan dengan kecepatan internet hingga 75 Mbps, kuota keluarga 30 GB, serta layanan telepon dan SMS gratis ke sesama anggota. Biaya pemasangan baru juga ditetapkan sebesar Rp150.000.

Pendaftaran Telkomsel One dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi MyTelkomsel atau situs resmi Telkomsel, serta secara langsung di GraPARI terdekat. Setelah data terverifikasi, pelanggan akan memperoleh kartu SIM Telkomsel secara gratis yang diserahkan saat proses instalasi. Informasi dan layanan pelanggan juga dapat diakses melalui Call Center 188.

Melalui Telkomsel One, Telkomsel berharap dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan dengan menghadirkan pengalaman broadband yang lebih terintegrasi, fleksibel, dan relevan dengan kebutuhan digital masyarakat Indonesia.(r)

Terduga Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong Diamankan Polisi

Mataram (globalfmlombok.com) – Aparat kepolisian menangkap terduga pelaku dugaan pembunuhan yang disertai pembakaran mayat di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (26/1/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, sudah kami amankan,” ujar Arisandi saat dikonfirmasi.

Terduga pelaku diamankan tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB di kediamannya di kawasan Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepatu dan telepon genggam milik terduga pelaku.

Arisandi menyebutkan, hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya hubungan keluarga antara terduga pelaku dan korban. “Mengarah ke sana,” katanya. Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga merupakan anak kandung korban.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami motif serta memastikan hubungan keduanya melalui pemeriksaan lanjutan. “Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan kronologi secara utuh,” ujar Arisandi.

Sebelumnya, warga Dusun Batu Leong dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat dalam kondisi hangus terbakar di lahan kosong pada Minggu sore (25/1/2026). Penemuan tersebut pertama kali diketahui warga yang melintas di lokasi dan mencium bau menyengat.

Polres Lombok Barat kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain tumpukan sampah di sekitar korban, bekas plastik pengiriman paket, satu botol air mineral berisi sisa cairan berwarna hijau yang diduga bahan bakar jenis pertalite, serta seutas tali nilon yang ditemukan tepat di bawah tubuh korban.

“Keberadaan botol bahan bakar dan tali nilon ini menjadi fokus penyelidikan untuk menentukan apakah korban merupakan korban pembunuhan yang kemudian dibakar guna menghilangkan jejak atau terdapat motif lain,” ujar Eka. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Mayat di Sekotong “

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional–Provinsi 2026, Pengelolaan Minerba Dapat Alokasi Rp 1,1 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya menyelaraskan program prioritas nasional dengan program prioritas daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Sinkronisasi ini diarahkan untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur, memperluas lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif dan agromaritim berbasis sentra produksi melalui peran aktif koperasi.

Berdasarkan dokumen sinkronisasi program, salah satu kegiatan yang memperoleh alokasi anggaran adalah Program Pengelolaan Mineral dan Batubara yang dilaksanakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Program tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 1.103.677.400, seluruhnya bersumber dari belanja operasi, tanpa alokasi belanja modal, belanja tidak terduga, maupun transfer.

Sementara itu, sejumlah program di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tercatat belum mendapatkan alokasi anggaran dalam RAPBD 2026. Program tersebut meliputi Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata, yang seluruhnya berada di bawah koordinasi Dinas Pariwisata.

Di sisi lain, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Dinas Pariwisata tetap memperoleh porsi anggaran signifikan. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 14,7 miliar, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 14,47 miliar dan belanja modal Rp 232,26 juta.

Pemerintah daerah menilai sinkronisasi ini penting untuk memastikan efektivitas perencanaan pembangunan, sekaligus menjaga agar kebijakan anggaran daerah tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional pada 2026, khususnya dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.(ris/r)

Wakil Gubernur NTB Melantik 26 Kepala SMA/SMK

Mataram (globalfmlombok.com) – Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri melantik 26 kepala sekolah (kepsek) jenjang SMA dan SMK di Nusa Tenggara Barat, Senin (26/1/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Handayani, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB itu menjadi langkah pemerintah provinsi untuk menutup kekosongan kepala sekolah yang selama ini masih cukup besar.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikpora NTB Drs. H. Surya Bahari, Sekretaris Dinas Dikpora Arifin, serta seluruh kepala bidang di lingkungan Dikpora NTB.

Dari 26 kepala sekolah yang dilantik, sebanyak 18 orang merupakan peserta seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang telah dinyatakan lulus. Sementara delapan lainnya merupakan kepala sekolah yang mengalami pergeseran penugasan ke sekolah lain.

Adapun kepala sekolah yang dilantik, antara lain Burhanudin, S.Pd. sebagai Kepala SMAN 1 Mataram, Musrifin, S.Pd. sebagai Kepala SMAN 1 Gunungsari, Yuspita Martningrum, S.Pd. sebagai Kepala SMAN 3 Mataram, Ridhan Hadi, S.Pd. sebagai Kepala SMKN 1 Narmada, serta Baiq Rauhun, S.Pd. sebagai Kepala SMAN 1 Batulayar. Pelantikan juga mencakup kepala sekolah di Lombok, Sumbawa, Bima, dan Dompu, baik untuk jenjang SMA maupun SMK.

Dalam sambutannya, Wagub NTB menegaskan pentingnya peran kepala sekolah dalam memajukan dunia pendidikan di daerah. Menurutnya, sektor pendidikan merupakan indikator utama dalam mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB.

“Begitu pentingnya kita semua memajukan dunia pendidikan, karena pendidikan adalah salah satu indikator yang akan mendorong perbaikan IPM di daerah kita,” ujar Indah Dhamayanti Putri.

Ia menekankan agar para kepala sekolah memahami visi dan misi Pemerintah Provinsi NTB, sehingga seluruh program di sekolah dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

“Dengan pemahaman yang sama, bapak dan ibu dapat memaknai tugas ini untuk terus memajukan pendidikan dan menggenjot prestasi peserta didik,” katanya.

Wagub juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diraih. Upaya peningkatan prestasi, kata dia, harus dilakukan secara berkelanjutan agar pendidikan benar-benar memberi dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

“Harus ada upaya nyata yang terus kita lakukan agar sumber daya manusia kita siap, terutama dalam menyongsong generasi emas 2045,” ujar Indah.

Sebagai pemimpin di satuan pendidikan, para kepala sekolah diminta memanfaatkan masa jabatan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

“Manfaatkan periodesasi kepemimpinan bapak dan ibu untuk menorehkan tinta emas di sekolah masing-masing,” tegasnya.

Dengan pelantikan tersebut, Wagub berharap para kepala sekolah yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas dapat segera bekerja sebagai kepala sekolah definitif dan menghadirkan berbagai inovasi demi kemajuan pendidikan di NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ”  Wagub Lantik 26 Kepsek SMA/SMK

Temuan BPK di NTB Soroti Tambang Ilegal, Ketahanan Pangan, hingga BUMD

Mataram (globalfmlombok.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sejumlah persoalan krusial yang perlu segera dievaluasi oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut mencakup masalah lingkungan dan pertambangan ilegal, ketahanan pangan, hingga tata kelola Bank NTB Syariah yang masih dibelit persoalan serius, termasuk dampak serangan siber.

Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, mengungkapkan masih maraknya aktivitas pertambangan yang tidak sesuai regulasi. BPK menemukan banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya, namun tetap melakukan kegiatan eksplorasi maupun produksi.

“Terdapat 19 pemegang IUP eksplorasi, empat pemegang IUP operasi produksi, dan satu pemegang izin penambangan batuan yang masa berlakunya telah berakhir, namun masih melakukan atau pernah melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi,” ujar Suparwadi saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Senin (26/1/2026).

Selain itu, BPK juga menemukan dua pemegang IUP eksplorasi yang telah melakukan kegiatan operasi produksi. Sebanyak 48 pemegang IUP tercatat melakukan penambangan di luar wilayah konsesi. Bahkan, terdapat 20 titik tambang ilegal yang berada di sekitar area tambang legal.

Tak hanya itu, BPK mencatat ada 25 pemegang IUP operasi produksi yang tidak patuh terhadap hukum dan regulasi, serta penempatan 161 bilyet deposito atas nama perusahaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan daerah.

“Kegiatan ini mengakibatkan NTB kehilangan potensi penerimaan, serta menimbulkan risiko kehilangan jaminan reklamasi dan pascatambang yang tidak terdeteksi dan bahkan disetujui,” kata Suparwadi.

Aktivitas pertambangan di NTB juga banyak melanggar aturan penggunaan kawasan hutan. Dampaknya, kerusakan lingkungan kian meluas dan berpengaruh terhadap kondisi sosial, ekonomi, serta kesehatan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Masalah lain yang turut disoroti BPK adalah pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dari 16 WPR yang dapat dikelola melalui skema IPR, NTB baru memiliki satu dokumen perencanaan reklamasi, yakni di Blok Lantung, Kabupaten Sumbawa, yang dijadikan proyek percontohan.

“Dinas ESDM belum menyusun langkah reklamasi dan pertambangan untuk 15 blok lainnya,” ujarnya.

Di luar sektor pertambangan, BPK juga menemukan persoalan pada aspek ketahanan pangan. Meski Pemerintah Provinsi NTB mengklaim produksi padi mengalami peningkatan, BPK menemukan ketidaksesuaian data antara perencanaan dan kondisi di lapangan, khususnya terkait lahan pangan berkelanjutan.

“Tidak sinkron antara lahan pangan berkelanjutan dengan Perda. Lahan tambak dan garis pantai di Bima, serta kawasan perumahan di Lombok Tengah dan Lombok Barat, justru dimasukkan sebagai lahan pangan berkelanjutan,” kata Suparwadi.

Dokumen perencanaan pangan di NTB juga masih menggunakan regulasi lama, sehingga berpotensi menghambat keberlanjutan ketahanan pangan dan pemenuhan sarana distribusi. Program ketahanan pangan dinilai belum optimal dan berisiko tidak mencapai target yang ditetapkan.

BPK juga menyoroti program pendidikan dan penyuluhan petani oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB yang dinilai belum konsisten. Selain itu, data irigasi pertanian belum diperbarui, sementara kerusakan jaringan irigasi ditemukan di kawasan Madapangga, Kabupaten Bima.

Selain sektor lingkungan dan pangan, perhatian BPK tertuju pada tata kelola Bank NTB Syariah. Bank daerah tersebut tercatat pernah mengalami gangguan sistem teknologi informasi akibat serangan siber dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp180 miliar.

Dalam laporan BPK disebutkan, insiden siber pada Maret 2025 berdampak signifikan terhadap operasional Bank NTB Syariah, khususnya pada layanan BI-Fast dan RTOL (Real Time Online) di aplikasi mobile banking. Insiden tersebut memicu transaksi keluar yang tidak sah senilai sekitar Rp26,13 miliar melalui BI-Fast dan hampir Rp149,66 miliar melalui RTOL.

BPK mengungkapkan, saat insiden terjadi, uji keamanan siber (penetration test) belum dilakukan secara menyeluruh. Pedoman penanganan insiden siber bahkan baru ditetapkan dua hari setelah kejadian, sehingga penanganan awal dinilai bersifat ad-hoc dan tanpa standar yang jelas.

Pada aspek pembiayaan produktif, BPK menilai prinsip kehati-hatian Bank NTB Syariah masih lemah. Ditemukan sejumlah penyaluran pembiayaan tanpa pengawasan memadai, termasuk pengalihan pembayaran termin proyek dari rekening escrow ke bank lain tanpa sepengetahuan bank, dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

BPK juga mencatat adanya pencairan pembiayaan Rp11 miliar untuk sponsorship tanpa sponsor yang valid, serta pembiayaan kepada debitur tanpa dukungan data keuangan yang memadai. Selain itu, dalam proses restrukturisasi pembiayaan, terdapat 18 debitur yang tidak dilakukan pengikatan asuransi ulang, sehingga meningkatkan risiko gagal bayar.

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ia mengakui sebagian persoalan telah diketahui sebelumnya, namun jumlah dan detail temuan BPK jauh melampaui perkiraan awal.

“Kita sudah tahu ada masalah, tapi detailnya hanya beberapa kasus. Setelah direview, ternyata jauh lebih banyak dari yang saya perkirakan. Pelan-pelan kita selesaikan,” ujarnya.

Iqbal menegaskan akan memperkuat pengawasan sektor lingkungan dan pertambangan dengan menambah anggaran pengawasan di Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mulai 2026. Menurutnya, minimnya anggaran pengawasan selama ini menjadi salah satu akar persoalan.

Sementara itu, terkait Bank NTB Syariah, Iqbal menilai tata kelola bank tersebut masih jauh dari prinsip good governance. Pemerintah Provinsi NTB pun telah melakukan pembenahan di jajaran direksi.

“Pinjamannya lebih dari Rp300 miliar, sementara keuntungan tahunan hanya sekitar Rp200 miliar. Ini menunjukkan lemahnya manajemen risiko. Kalau satu saja macet, habis untungnya,” kata Iqbal.

Ia menegaskan, penguatan manajemen risiko dan tata kelola menjadi kunci utama untuk memulihkan kinerja Bank NTB Syariah dan menjaga kepercayaan masyarakat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Temuan BPK di NTB: Dari Tambang Ilegal, Ketahanan Pangan, hingga BUMD “

Sebelum Penemuan Mayat di Batu Leong, Warga Lihat Kendaraan Warna Putih

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sesosok mayat manusia ditemukan dalam kondisi terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (25/1/2026).

Saat ini lokasi penemuan kini dipasangi garis polisi. Di lokasi ditemukan botol bekas bahan bakar. Sebelum penemuan mayat itu, warga melihat ada kendaraan roda empat warna putih yang masuk ke lokasi.

Pantauan media Senin (26/1/2026), Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di pinggir jalan dan pesisir pantai, tepat di sebelah Pura Batu Leong. Area tersebut dikelilingi pagar tembok yang menutup hampir seluruh lokasi, hanya menyisakan akses masuk berupa celah terbuka sekitar lima meter.

Di dalam area tersebut, rerumputan hingga semak belukar tampak tumbuh cukup lebat. Sekitar 2,5 meter dari badan jalan, terlihat belas pembakaran mayat manusia yang ditemukan sehari sebelumnya. Di sekitar titik pembakaran, sampah plastik sisa makanan ringan, botol bekas, hingga sisa pengiriman paket terlihat berserakan.

Ruas jalan di depan lokasi terpantau relatif sepi. Dengan intensitas kendaraan yang melintas terhitung satu hingga dua unit per menit.

Kepala Desa Sekotong Barat, Saharuddin mengatakan bahwa lahan tersebut statusnya merupakan kepemilikan pribadi orang dari luar Sekotong Barat. “Itu lahan milik pribadi. Yang punya orang luar,” jelasnya.

Menurutnya, lahan tersebut memang tampak jarang dikunjungi dan cukup sepi, sehingga terkadang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga bahkan pengendara yang melintas.“Kadang-kadang ada saja yang membuang sampah pakai sepeda motor dilempar ke sana,” tuturnya.

Ia menyebut adanya laporan warga mengenai sebuah mobil Brio berwarna putih yang sempat memasuki lokasi kejadian. Keberadaan mobil ini dianggap mencurigakan karena area tersebut biasanya sepi dan jarang digunakan sebagai tempat singgah masyarakat setempat.

Sahruddin menambahkan bahwa informasi soal mobil putih tersebut berasal dari warga yang melintas di sekitar lokasi sebelum penemuan mayat. “Kemarin ada seorang warga kami yang melihat mobil Brio warna putih,” ucap Sahruddin.

Ia juga menjelaskan posisi parkir mobil tersebut yang tidak biasa, yakni masuk ke dalam area lahan dengan posisi mundur.”Dia mundur, masuk ke dalam gerbang,” jelasnya.Kehadiran mobil ini menjadi perhatian penting karena sebelumnya warga tidak pernah melihat kendaraan terparkir di lokasi tersebut.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menyatakan, bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat segera setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peristiwa pembakaran manusia tersebut.

“Benar bahwa pada hari Minggu sekitar pukul 16.30 Wita, personel kami mendapatkan laporan mengenai penemuan jenazah dengan kondisi luka bakar di pinggir jalan raya Dusun Batu Leong. Tim dari Sat Reskrim bersama Unit Identifikasi langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan olah TKP,” ujarnya. (her)

Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco Disidangkan Awal Februari

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri Mataram telah melimpahkan berkas perkara milik lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco ke Pengadilan Negeri Mataram.

“Kami melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan pada Jumat, 23 Januari 2025 lalu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid, Senin (26/1/2026)

Harun mengaku berkas perkara milik Tersangka Brigadir R dipisah dengan berkas milik empat tersangka lainnya (HS, P, DR, dan HN). Hal itu menyusul adanya adanya sangkaan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap R selaku istri almarhum Nurhadi.

Lebih lanjut, Humas Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo mengaku telah menerima pelimpahan berkas dan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum. “Sidang perdana akan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026,” kata Kelik.

Pihaknya terlebih dahulu menerima pelimpahan berkas dari tersangka R pada Jumat lalu. Sedangkan untuk empat tersangka lainnya ia terima hari ini.

Kelik mengatakan, pihaknya belum menunjuk siapa saja majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini.

Berdasarkan informasi pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram, ada tujuh jaksa penuntut umum yang akan mengawal perkara ini. Mereka antara lain, Muthmainnah, Baiq Sri Saptianingsih, Ni Made Saptini, Danny Curia Novitawan, Adda’watul Islamiyyah, dan I Nyoman Sugiartha.

Sebelumnya, saat melakukan pelimpahan tahap II ke penuntut umum pada Selasa (13/1/2026), para tersangka langsung menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Ada perubahan pasal sangkaan terhadap para tersangka setelah pelimpahan tahap II. Jaksa penuntut umum kini menyangkakan Brigadir R dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau Pasal 338 KUHP.

Sementara itu, tersangkal SH, NH, P, dan DR didakwa dengan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 181 KUHP jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (mit)

Pemkot Mataram Fasilitasi ASN Tukar Elpiji 3 Kilogram ke Non-Subsidi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram memfasilitasi aparatur sipil negara (ASN) untuk menukarkan elpiji subsidi 3 kilogram dengan elpiji non subsidi Bright Gas 5,5 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi elpiji lebih tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Mataram bekerja sama dengan PT Pertamina membuka layanan penukaran elpiji di Lapangan Taman Sangkareang, Senin (26/1/2026), mulai pukul 07.00 Wita hingga 11.30 Wita.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan kegiatan penukaran elpiji ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait larangan ASN menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi kepada ASN agar tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram,” ujarnya, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, dalam skema penukaran yang difasilitasi, ASN dapat menukarkan dua tabung elpiji 3 kilogram dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram lengkap dengan isi, dengan menambah biaya sebesar Rp50.000.

Sementara itu, bagi ASN yang hanya memiliki satu tabung elpiji 3 kilogram, penukaran ke Bright Gas 5,5 kilogram beserta isinya dapat dilakukan dengan tambahan biaya Rp200.000. Adapun ASN yang tidak memiliki tabung elpiji subsidi sama sekali, dapat langsung membeli tabung Bright Gas 5,5 kilogram beserta isinya dengan harga Rp375.000.

“Pertamina menyediakan beberapa alternatif skema penukaran maupun pembelian untuk mendukung ASN beralih menggunakan elpiji non subsidi,” jelas Nida.

Menurutnya, harga isi ulang Bright Gas 5,5 kilogram di tingkat agen saat ini sebesar Rp95.000. Dengan skema penukaran dua tabung elpiji 3 kilogram ditambah Rp50.000, ASN dinilai telah mendapatkan keringanan harga atau subsidi dari Pertamina.

Pada hari pertama pelaksanaan, jumlah ASN yang menukarkan tabung elpiji subsidi ke Bright Gas 5,5 kilogram tercatat sekitar 30 orang. Angka tersebut dinilai cukup baik mengingat program baru pertama kali dilaksanakan.

“Antusiasmenya cukup bagus. Masih banyak ASN yang ingin menukar, namun sebagian baru mengetahui adanya layanan hari ini dan belum membawa tabung gas,” ungkapnya.

Nida menegaskan, kebijakan larangan ASN menggunakan elpiji 3 kilogram ini bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan elpiji subsidi, melainkan semata-mata untuk memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kebijakan ini murni untuk memastikan subsidi elpiji 3 kilogram tepat sasaran, bukan karena elpiji langka,” pungkasnya. (pan)