Beranda blog Halaman 196

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Kecamatan Ropang

0

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Bencana banjir menimpa Desa Lebangkar, Kecamatan Ropang, Kamis (29/1) setelah diguyur hujan sejak pagi hari hingga siang hari yang mengakibatkan 80 unit rumah terendam.

“Banjir terjadi akibat hujan deras yang terjadi sejak pagi hari hingga siang. Saat ini kondisi rumah masyarakat masih dalam kondisi terendam,” kata camat Ropang Andri Agung Dewanto, kepada wartawan, Kamis (29/1).

Ia melanjutkan, banjir yang terjadi tersebut diakibatkan meluapnya air sungai di wilayah setempat yang marendam 80 unit rumah. Selain itu, beberapa alat elektronik masyarakat juga rusak akibat terendam banjir.

“Total ada 80 rumah terendam dengan 240 jiwa yang terdampak banjir dengan total kerugian materil mencapai puluhan juta,” ujarnya.

Ia meyakinkan, saat ini tim reaksi cepat BPBD juga telah turun ke lapangan melakukan pengecekan serta menginventalisir total kerusakan akibat bencana tersebut. Data untuk sementara ini total kerugiannya ditaksir mencapai angka puluhan juta karena banyak barang elektronik masyarakat yang rusak.

“Kondisi saat ini hampir 95 persen rumah warga terendam dengan ketinggian paha orang dewasa di beberapa titik,” ucapnya.

Dikatakannya, bencana banjir di desa Lebangkar baru terjadi tahun ini hujan yang tinggi karena posisinya sangat rendah dan berada di pinggir sungai. Selain itu, terjadi penyempitan aliran sungai karena pembangunan di lokasi tersebut juga menjadi faktor lain.
“Tiidak ada korban jiwa saat banjir tersebut terjadi, saat ini para warga membutuhkan makanan, air bersih, obat-obatan, dan selimut,” tukasnya. (ils)

NTB–NTT Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028

Manggarai Barat (globalfmlombok.com)


Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan kesiapan bersama untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028.

Peneguhan komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Kesiapan oleh Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Penandatanganan dilakukan bertepatan dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT (Sunda Kecil) di kawasan ITDC The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/1/2026).

Surat pernyataan kesiapan tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama kedua provinsi untuk menyelenggarakan PON XXII 2028 secara efisien, kolaboratif, dan berbasis kerja sama regional. Penyelenggaraan PON diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antarpemerintah daerah dalam pembangunan olahraga nasional.

Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat perangkat daerah dari masing-masing provinsi, para bupati dan wali kota, serta pimpinan dan anggota DPRD provinsi. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif tersebut menegaskan dukungan politik dan kelembagaan secara penuh terhadap rencana penyelenggaraan PON XXII 2028 di NTB dan NTT.

Usai penandatanganan kerja sama regional, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menggelar pertemuan informal dengan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala perangkat daerah yang mendampingi kunjungan kerja di NTT. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret kesiapan NTB sebagai tuan rumah bersama, mulai dari perencanaan teknis, penguatan infrastruktur, hingga koordinasi lintas sektor.

Gubernur NTB yang akrab disapa Miq Iqbal menyampaikan optimismenya terhadap proses penetapan resmi tuan rumah PON XXII 2028. Menurut dia, dokumen pernyataan kesiapan tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Dengan ditandatanganinya surat kesiapan NTB dan NTT sebagai tuan rumah PON XXII 2028, besok dokumen ini langsung kami bawa ke Jakarta. Insya Allah, Surat Keputusan penetapan NTB–NTT sebagai tuan rumah akan terbit dalam dua hingga tiga hari ke depan, karena komunikasi langsung dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah dilakukan,” ujar Miq Iqbal.

Ia menegaskan, kepastian tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di kedua provinsi untuk bersatu menyukseskan ajang olahraga nasional tersebut.

“Kami pastikan PON XXII 2028 digelar di NTB dan NTT. Harapan kami, seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan saling menguatkan agar penyelenggaraan PON berjalan sukses dan memberi dampak positif bagi daerah,” tegasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” NTB–NTT Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah PON XXII 2028 “

Gubernur Iqbal: IKBAL Layak Jadi Duta Budaya NTB di NTT

Manggarai Barat (globalfmlombok.com)


Di sela padatnya agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT (Sunda Kecil), Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal meluangkan waktu bersilaturahmi dengan Paguyuban Ikatan Keluarga Besar Lombok (IKBAL) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Silaturahmi tersebut berlangsung di kawasan ITDC The Golo Mori, Manggarai Barat, Rabu (28/1/2026). Gubernur Iqbal disambut hangat warga asal Lombok yang telah lama menetap dan beraktivitas di Labuan Bajo.

Ketua Paguyuban IKBAL Labuan Bajo, Suhaeli, menyampaikan bahwa jumlah anggota paguyuban saat ini mencapai sekitar 500 orang. Mereka berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari pedagang, anggota TNI dan Polri, hingga aparatur sipil negara (ASN). Dari jumlah tersebut, sebagian besar berprofesi sebagai pedagang.

Selain aktif dalam kegiatan ekonomi, Suhaeli menjelaskan bahwa Paguyuban IKBAL juga berkontribusi di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan. Salah satunya melalui pendirian Sekolah Islam Terpadu (IT) yang kini menampung sekitar 300 siswa. Sekolah tersebut berawal dari jumlah siswa yang sangat terbatas, hanya sekitar 20 orang saat pertama kali berdiri.

“Selain pendidikan, kami juga aktif dalam kegiatan sosial dan selalu berupaya membaur dengan masyarakat asli Labuan Bajo,” ujar Suhaeli.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi atas peran dan kontribusi positif warga Lombok yang tergabung dalam Paguyuban IKBAL di Labuan Bajo. Ia mendorong agar paguyuban tersebut dapat mengambil peran strategis sebagai duta budaya NTB di NTT.

Menurut Iqbal, keberadaan warga Lombok di Labuan Bajo harus menjadi contoh dalam mentransformasikan nilai-nilai budaya Lombok secara baik, santun, dan beretika di tengah masyarakat setempat.

“Perlihatkan bahwa kita adalah bagian dari masyarakat Labuan Bajo. Jaga dan hormati nilai-nilai adat dan budaya setempat, sambil tetap memegang teguh adat dan budaya Lombok sebagai pemersatu dan penjaga marwah ke-Sasak-an kita,” ujar Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal.

Selain itu, Gubernur juga mendorong Paguyuban IKBAL untuk segera membentuk yayasan resmi sebagai payung hukum dalam mengembangkan gerakan sosial, ekonomi, dan keagamaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Saya sangat mendukung keberadaan saudara-saudara kita di Labuan Bajo. Segera bentuk yayasan resmi agar gerakan sosial, ekonomi, dan keagamaan bisa dikembangkan lebih luas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian seni dan budaya, Gubernur NTB juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengadaan Gendang Beleq bagi Paguyuban IKBAL setelah yayasan resmi terbentuk. Bantuan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan seni dan budaya Lombok kepada masyarakat Labuan Bajo.

“Ini sekaligus untuk memperkenalkan budaya dan kesenian Lombok sebagai bagian dari kekayaan budaya Nusantara,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur Iqbal Dorong IKBAL Jadi Duta Budaya NTB di NTT “

Kecewa Perang Topat Gagal Masuk KEN, Bupati Lobar Tegaskan Jadi Bahan Evaluasi OPD

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Ajang atau event budaya Perang Topat di Pura Lingsar yang menjadi andalan Pemkab Lombok Barat (Lobar) bahkan NTB di sektor pariwisata dipastikan gagal menembus daftar Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026. Berdasarkan rilis Kemenparekraf RI, ajang Perang Topat tidak lolos kurasi.

Kegagalan ini memicu kekecewaan dari Bupati Lobar H. lalu Ahmad Zaini (LAZ). Di mana LAZ dengan tegas menjadikan kegagalan ini masuk sebagai bahan evaluasi jajaran OPD. Kekecewaan Bupati cukup mendasar, pasalnya saat Perang Topat terpental di KEN 2026, justru empat event lain di wilayah NTB sukses melaju dalam kurasi tersebut.

Keempat event NTB yang berhasil lolos antara lain Festival Rimpu Mantika (Kota Bima), Alunan Budaya Desa Pringgasela (Lombok Timur), serta Gili Festival dan Maulud Adat Bayan (Lombok Utara). Absennya Perang Topat masuk KEN cukup ironis, mengingat event ini pada tahun lalu mengukir prestasi dengan meraih penghargaan dari Kemenpar. Informasi yang diterima bahwa kegagalan Perang Topat teridentifikasi pada tahap wawancara dan verifikasi teknis.

Persiapan yang dianggap kurang matang dalam menjawab poin-poin krusial dari tim kurator pusat disinyalir menjadi penyebab rendahnya skor akhir. Bupati yang akrab disapa LAZ itu dikonfirmasi Rabu (28/1/2026) menyayangkan potensi besar tradisi ini tidak tersampaikan secara utuh akibat celah komunikasi saat sesi penilaian.

“Kita harus mengakui bahwa setiap detail dalam proses kurasi memiliki bobot yang menentukan. Kegagalan meyakinkan panelis pada fase krusial ini menjadi pelajaran berharga. Saya akan memanggil Dinas Pariwisata untuk menanyakan langsung siapa yang diwawancarai dan apa kendala sebenarnya di lapangan,” tegas Bupati.

Tak hanya soal presentasi, masalah pengelolaan sampah, dampak ekonomi dan pengunjung di lokasi acara juga menjadi “catatan merah” bagi tim penilai pusat. Merespons itu, Bupati Lobar mengambil langkah dengan menerapkan kebijakan berbasis kinerja. Ia akan menyusun kontrak kinerja yang sangat detail bagi para pejabat terkait. Kontrak ini tidak lagi bersifat umum, melainkan mencakup target spesifik seperti jumlah kunjungan wisatawan hingga durasi lama tinggal (length of stay) wisatawan di Lobar.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang kompeten dan bertanggung jawab terhadap target daerah. “Tidak ada beban lain bagi para pejabat selain bekerja dengan baik. Kinerja akan menjadi tolak ukur utama dalam mempertahankan jabatan. Jika target tidak tercapai dalam evaluasi rutin setiap enam bulan, maka akan menjadi dasar evaluasi jabatan mereka ke depannya,” tambah Bupati.

Untuk menjamin akuntabilitas, kontrak kinerja ini nantinya akan dibuka secara transparan agar publik dan media dapat ikut mengawasi pencapaian target tersebut. Bupati menekankan pentingnya sinergi dan menginstruksikan jajarannya untuk berhenti bekerja secara sektoral.

“Saya ingin koordinasi yang lebih tajam. Kita evaluasi total mana kriteria yang tidak terpenuhi. Pengalaman pernah mendapat penghargaan membuktikan kita mampu, maka tahun depan kita harus kembali dengan performa yang jauh lebih profesional, baik secara teknis maupun substansi,” pungkasnya. (her)

Momen Haru Terima SK, PPPK Paruh Waktu Lobar Menangis hingga Arak Bupati LAZ

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Momen yang lama dinantikan oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok barat akhirnya tiba. Rabu (28/1/2026), menjadi hari bersejarah bagi mereka karena resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dari Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Suasana haru dan bahagia pun menyelimuti. Ada juga yang menangis dan mengajak bupati joget bergembira bersama.

Ribuan PPPK Paruh Waktu memadati bencingah Kantor Bupati Lobar sejak pukul 13.00 Wita. Padahal jadwal penyerahan SK sesuai undangan dilaksanakan pukul 15.00 Wita. Antusiasme mereka hadir menerima SK menunjukkan bagaimana perasaan mereka lega setelah menanti momen itu sejak lama. Bahkan di situasi hujan rintik-rintik pun mereka tetap semangat dan antusias.

Sorak sorai mereka pecah ketika mendengar sambutan Bupati, bahwa meraka secara resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Usai prosesi penyerahan SK dari bupati, banyak dari mereka yang menangis haru. Terlihat mereka mendekati bupati untuk bersalaman dan memeluk bupati menyampaikan terima kasih. Mereka menangis di pundak bupati karena bersyukur telah mendapat SK.

“Alhamdulillah terima kasih pak bupati, akhirnya kami terima SK,” kata salah seorang PPPK Paruh Waktu di hadapan bupati.

Diiringi musik, suasana pun berubah. mereka mengajak bupati berjoget bersama meluapkan kegembiraannya. Di tengah suasana kegembiraan itu, mereka spontan mengarak Bupati LAZ. Mereka mengarak Bupati di pelataran Bencingah Agung, sembari menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan Pemkab yang telah memperjuangkan SK PPPK Paruh Waktu bisa diterima mereka.

Bupati sendiri mengamini luapan kegembiraan dari para PPPK Paruh Waktu ini, karena PPPK Paruh Waktu telah mendapatkan kepastian memilki SK yang selama ini terus diperjuangkan.

“Saya tahu sampai momentum ini bukanlah hal mudah dilakukan oleh bapak ibu, tentu perjuangan dengan proses yang begitu panjang,” katanya.

Berkat kerja keras dan kesabaran lah, kata LAZ, akhirnya SK bisa diterima. Menurutnya jauh lebih bagus menunggu sesuatu walaupun lama tapi pasti. Pencapaian ini juga tak lepas doa dari keluarga terdekat, sehingga mereka patut berterima kasih. “Dan hari ini bapak ibu rasakan kebahagiaan atas perjuangan yang selama ini bapak ibu perjuangkan,” imbuhnya.

LAZ berseloroh, saking bahagianya para PPPK Paruh Waktu, pada saat menyanyikan lagu Indonesia Raya jauh lebih cepat dari musiknya. “Ini menandakan bahwa semangat bapak ibu jauh lebih tinggi, karena begitu bahagianya menerima SK PPPK Paruh Waktu,” imbuhnya.

Karena itu setelah mencapai ini, bukan menjadi titik akhir dari perjuangan, tetapi semangat baru untuk diisi dengan kerja yang lebih baik lagi. Sebab masih ada tantangan besar ke depan harus dihadapi.

Pemkab, kata dia, bekerja secara profesional menempatkan semua personel berdasarkan kompetensi. Ke depan PPPK ini dievaluasi setahun sekali, sehingga harus bekerja maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan. LAZ menekankan kepada jajaran PPPK Paruh Waktu untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Lobar.

Untuk itu yang tadinya kerja tidak maksimal, harus lebih maksimal lagi. Sebab hasil kerja keras itu akan kembali ke mereka. Pemkab tambah LAZ tidak mungkin menutup mata dari sisi kesejahteraan, namun tentu itu akan dinilai dari sisi kinerja. (her)

Pimpinan DPRD NTB Dukung Inspektorat Audit Proyek Pokir yang Tidak Tuntas

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda mendukung penuh langkah Inspektorat NTB yang mengaudit sejumlah proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tahun anggaran 2025 yang hingga kini belum tuntas alias mandek, meski telah memasuki tahun 2026.

Isvie menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan audit yang dilakukan Inspektorat, pihaknya bahkan mendukung penuh proses tersebut. “Oh iya bagus lah, saya kira kita ikutin saja maunya inspektorat. Kita mendukung,” ujar Isvie.

Terkait nilai proyek yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp30 miliar, Isvie mengaku belum mengetahui secara pasti. Menurutnya, DPRD akan mengikuti apa yang menjadi kesimpulan dan menunggu hasil audit dari Inspektorat.

“Saya kurang tahu, sebaiknya apa yang disampaikan inspektorat. Kalau memang dilakukan audit ya silakan saja,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil. Ia menilai setiap temuan harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Termasuk audit proyek pokir DPRD NTB yang saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat.

“Tentu setiap ada temuan itu kan harus ditindaklanjuti, mengikuti mekanisme yang diatur dalam aturan, termasuk dengan rentang waktu yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Ia menegaskan tugas pimpinan DPRD adalah mengawal agar hasil temuan tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh anggota dewan, dan kedepannya dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, apabila memang benar ditemukan sejumlah persoalan di lapangan.

“Sehingga tugas kita pimpinan adalah mengawal agar apa yang menjadi temuan itu bisa ditindaklanjuti oleh anggota DPRD dan sebagainya,” kata Yek Agil.

Terkait masih adanya proyek yang belum dikerjakan hingga Januari 2026, Yek Agil menegaskan DPRD menunggu laporan resmi hasil audit Inspektorat.

“Kita kan tidak berbicara tentang wacana ya. Dalam bentuk resmi nanti kan ada laporan hasil auditnya itu. Kalau dia sudah keluar resmi dan sudah teraudit maka di sana boleh kita ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

Kendati demikian, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengimbau agar seluruh proyek Pokir yang merupakan aspirasi masyarakat dapat segera diselesaikan, mengingat adanya pertanggungjawaban kepada publik dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD tersebut.

“Kita berharap agar seluruh pekerjaan yang menjadi aspirasi masyarakat itu kita laksanakan secepat mungkin, karena di sini ada pertanggungjawaban publik kita,” tegasnya.

Menurutnya, semakin cepat proyek diselesaikan, semakin cepat pula kebutuhan masyarakat terpenuhi dan berdampak pada pembangunan secara keseluruhan. Namun demikian, ia juga mengakui adanya kendala teknis di lapangan, seperti kondisi cuaca yang dinilainya cukup menghambat pengerjaan.

“Kalau nanti ada yang terlambat, mungkin terkait dengan fisik dan sebagainya ya kita bisa maklumi juga karena ada kendala cuaca dan sebagainya,” katanya.

Meski demikian, Yek Agil menegaskan hal itu tidak boleh dijadikan sebagai alasan. lantaran ia melanjutkan, terdapat mekanisme penilaian apabila proyek tersebut akan diberikan perpanjangan waktu. (ndi)

BPK Awali Audit Keuangan Pemerintah Daerah Lombok Timur

Selong (globalfmlombok.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengawali pemeriksaan keuangan dengan menggelar pertemuan awal (entry meeting) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, Rabu (28/1/2026). Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan resmi yang akan berlangsung selama 45 hari ke depan.

Entry meeting tersebut bertujuan memastikan pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berjalan sesuai ketentuan. Tim BPK diterima langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, di ruang kerjanya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Didit Taufan Pradipta, mengatakan Wakil Bupati menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

“Pemda akan mengawal langsung proses ini. Kami telah menunjuk PIC (person in charge) untuk mempermudah koordinasi serta penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan tim BPK,” ujar Didit.

Ia menambahkan, pemerintah daerah merasa terbantu dengan adanya laporan hasil pemeriksaan awal yang disusun secara terperinci oleh BPK. Didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Inspektur Daerah, Wakil Bupati menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak semata-mata untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini adalah bentuk tanggung jawab konkret kepada masyarakat melalui tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Terkait tindak lanjut rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya, Wakil Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kendala. Meski demikian, ia optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Entry meeting ini menjadi bagian penting dalam rangka penguatan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Pada pemeriksaan kali ini, BPK akan memfokuskan perhatian pada sejumlah bidang strategis, antara lain piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, serta pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kehadiran BPK di Lombok Timur diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus penguatan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (rus)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” BPK Awali Pemeriksaan Keuangan di Lombok Timur

Tersangka R Kasus Kematian Brigadir Esco Belum Resmi Dipecat

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigadir R, tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco, hingga kini belum membuahkan putusan. Dengan demikian, status Brigadir R sebagai anggota Polri belum resmi diberhentikan dari institusi kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil akhir sidang KKEP yang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB. Putusan sidang etik tersebut akan menjadi dasar penentuan sanksi kepegawaian terhadap Brigadir R.

“Untuk saat ini belum ada putusan. Status PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) belum dijatuhkan. Intinya masih menunggu hasil sidang, nanti akan kami sampaikan,” ujar Kholid, Rabu (28/1/2026).

Brigadir R diketahui merupakan satu dari lima tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir Esco. Jaksa penuntut umum menjerat Brigadir R dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), atau Pasal 338 KUHP.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, masing-masing berinisial SH, NH, P, dan DR, disangkakan dengan Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 181 KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berkas perkara dan surat dakwaan kelima tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mataram. Sidang perdana kasus tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026.

Saat ini, seluruh tersangka menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, sejak Selasa (13/1/2026). (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tersangka R Kasus Meninggalnya Brigadir Esco Belum Resmi Dipecat “

Pria Diduga Bunuh dan Cor Pacar di Lobar Divonis 18 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengadilan Negeri (PN) Mataram memvonis terdakwa INB 18 tahun penjara, kasus dugaan pembunuhan pacarnya sendiri dengan cara dicor. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di sidang putusan di PN Mataram, Kamis (29/1/2026).

Hakim Ketua I Putu Suyoga dalam amar putusannya menyebutkan, INB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Sebagaimana dengan dakwaan alternatif pertama penuntut umum, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 18 tahun,” ucap Suyoga dalam amar putusannya.

Putusan majelis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Penuntut umum dalam perkara ini juga turut meminta agar majelis hakim menghukum terdakwa dengan 18 tahun penjara.

Sidang putusan tersebut sempat diwarnai kegaduhan. Kegaduhan terjadi karena keluarga korban tidak terima dengan putusan majelis hakim yang menghukum terdakwa 18 tahun penjara. Mereka menginginkan agar terdakwa dapat dihukum penjara seumur hidup.

Dalam dakwaan Penuntut umum dijelaskan bahwa perkara berawal pada Minggu (10/8/1/2026). Saat itu korban (NM) mengajak terdakwa jalan-jalan namun ditolak. Selanjutnya korban datang ke rumah terdakwa. Saat itu INB sempat memeriksa handphone korban dan menemukan chat korban dengan mantan pacarnya. Terdakwa cemburu dan keduanya sempat cekcok mulut.

Cekcok antara terdakwa dan korban sempat mereda, namun kembali memanas sekitar pukul 12.00 Wita. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, tersangka kemudian memukul kepala korban berulang kali menggunakan kepalan tangan, baik di sisi kiri maupun kanan.

Tidak berhenti disitu, tersangka kemudian mengambil senapan gas, mengokangnya, dan menembakkan peluru ke arah kepala bagian kiri korban. Akibat tembakan tersebut, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Dalam keadaan panik, tersangka berusaha menghilangkan jejak perbuatannya dengan memasukkan tubuh korban ke dalam sumur yang berada di area dapur rumah. Untuk menutupi tindakan tersebut, tersangka kemudian menimbun sumur dengan campuran pasir dan semen. (mit)

Polisi Olah TKP di Rumah Tersangka Dugaan Pembakaran Ibu Kandung

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Perkutut Nomor 81, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (29/1/2026).

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi mengatakan, olah TKP dilakukan di rumah tersangka BP, yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, untuk kepentingan pengamatan secara menyeluruh.

“Kami melakukan pengamatan umum, pendokumentasian TKP, serta tindakan lain yang bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan kemungkinan petunjuk baru di lokasi kejadian,” ujar Arisandi.

Ia menjelaskan, pengumpulan petunjuk atau barang bukti tambahan tersebut diharapkan dapat memperjelas konstruksi tindak pidana yang sedang disidik serta memenuhi kaidah pembuktian secara hukum.

“Dengan begitu, peristiwa pidana yang kami tangani semakin tergambar secara utuh,” katanya.

Pantauan Suara NTB, proses olah TKP berlangsung sejak pukul 11.38 Wita hingga 12.44 Wita. Dalam kegiatan tersebut, penyidik terlihat membawa satu unit kasur busa dari rumah yang ditempati tersangka dan korban.

Olah TKP dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian serta disaksikan oleh kepala lingkungan setempat. Sejumlah anggota keluarga korban juga tampak hadir untuk mengamati jalannya proses tersebut.

Sebagaimana diketahui, BP merupakan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan pembakaran terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial YRA (66). Aksi tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati karena permintaan uang sebesar Rp39 juta untuk membayar utang tidak dipenuhi korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BP diamankan aparat kepolisian di kediamannya di Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Senin (26/1/2026). Saat penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis ganja di dalam mobil milik tersangka.

Penyidik menyatakan akan mendalami temuan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kondisi kejiwaan tersangka juga akan didalami melalui pemeriksaan psikologis dan kejiwaan.

Kronologi Penemuan Korban

Arisandi sebelumnya menjelaskan, jenazah korban yang dalam kondisi hangus terbakar pertama kali ditemukan oleh dua orang warga di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Selasa (27/1/2026).

“Penemuan tersebut dilaporkan ke Polsek Sekotong, kemudian bersama Polres Lombok Barat dan INAFIS kami mendatangi lokasi,” katanya.

Pada hari yang sama, Tim Puma Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB mengecek jenazah yang telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk keperluan autopsi.

Dalam upaya mengungkap pelaku, polisi melakukan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menemukan kendaraan yang diduga milik tersangka. Setelah identitas kendaraan diketahui, polisi mendatangi rumah BP.

“Di dalam mobil pelaku ditemukan bercak darah yang diketahui merupakan darah korban sebelum jasadnya dibakar,” ujar Arisandi.

Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya. Dari hasil interogasi awal, BP mengakui telah membunuh dan membakar ibu kandungnya sendiri. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Tersangka Diduga Bakar Ibu Kandung “