Beranda blog Halaman 189

Final, 40 Desa di NTB Masuk Program Desa Berdaya

0

Mataram (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan secara final 40 desa dan kelurahan sebagai sasaran awal Program Desa Berdaya Transformatif tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari Program Unggulan Desa Berdaya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri, yang dirancang sebagai instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem secara terukur dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, Selasa (3/2/2026), menjelaskan bahwa Program Unggulan Desa Berdaya dibangun dengan dua pilar utama sebagai lokomotif pembangunan daerah. Pilar pertama adalah sektor pariwisata guna memperkuat posisi NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia. Pilar kedua adalah sektor pertanian melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya untuk mendukung ketahanan pangan.

“Strategi implementasinya berbasis kolaborasi, melibatkan sinergi pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat, bersama swasta, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan komunitas lokal,” ujar mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB itu.

Menurut Hamdi, Program Unggulan Desa Berdaya dilaksanakan melalui dua skema utama, yakni Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif.

Desa Berdaya Tematik menyasar seluruh 1.166 desa dan kelurahan di NTB. Program ini didukung melalui intervensi program dan bantuan keuangan pemerintah provinsi secara bertahap, sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Desa dan kelurahan diberi ruang untuk mengusulkan tema pembangunan yang paling relevan dengan persoalan lokal masing-masing.

Terdapat 20 tema Desa Berdaya Tematik yang dapat dipilih, di antaranya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa BUMDes Maju, Desa Sadar Zakat dan Pajak, Desa Koperasi Merah Putih, Desa Tangguh Bencana, Desa Tanpa Banjir, Desa Mandiri Pangan, Desa Tanpa Rumah Tidak Layak Huni, Desa Hijau, Desa Bebas Sampah, Desa Bebas Narkoba dan Judi Online, Desa Sehat dan Bebas Stunting, Desa Belajar dan Literasi, Desa DIACantik, Desa Wisata Maju, Desa Tanpa Kawasan Kumuh, Desa Industri dan Produk Ekspor, Desa Tanpa Krisis Air Bersih, Desa Inklusi/GEDSI, serta Desa Agro-Maritim dan Agro-Forestry.

Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif merupakan program penajaman dari Desa Berdaya Tematik yang secara khusus menyasar desa dan kelurahan dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Secara bertahap, program ini akan menjangkau 106 desa dan kelurahan di NTB dengan pendekatan bottom-up dan place-based development, di mana desa diposisikan sebagai simpul strategis pembangunan lintas sektor menuju visi NTB Makmur Mendunia.

Pada tahap awal tahun 2026, Desa Berdaya Transformatif difokuskan pada 40 desa dan kelurahan dengan sasaran 7.250 kepala keluarga miskin ekstrem atau sekitar 19.052 jiwa. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data Regsosek dan DTSEN Desil 1, serta mempertimbangkan kesiapan wilayah dan potensi ekonomi lokal.

Adapun 40 desa dan kelurahan tersebut meliputi Desa Taman Ayu, Buwun Mas, Batu Putih, Mekar Sari, Batu Mekar, Barabali, Bangket Parak, Banyu Urip, Mangkung, Pemepek, Kelebuh, Ungga, Pijot, Sakra, Tetebatu, Lendang Nangka Utara, Pringgabaya Utara, Pesanggrahan, Sembalun Bumbung, Pada Suka, Motong, Lape, Labuhan Aji, Saneo, Sori Tatanga, Mbawa, Nipa, Seteluk Tengah, Kelurahan Telaga Bertong, Sigar Penjalin, Gumantar, Bayan, Senaru, Malaka, Kelurahan Bintaro, Kelurahan Pagutan Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kelurahan Mandalika, Kelurahan Jatibaru, dan Kelurahan Ntobo.

“Sasaran Desa Berdaya Transformatif sudah ditetapkan sebanyak 40 desa dan 7.250 KK. Saat ini hingga akhir Februari 2026 masih dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh pendamping desa,” jelas Hamdi.

Ia menegaskan, sebagai pembeda dari pola bantuan konvensional, Desa Berdaya Transformatif menitikberatkan pada ketepatan sasaran dan pendampingan intensif selama dua tahun. Pendampingan tersebut mencakup aspek sosiologis, psikologis, dan finansial, serta diarahkan untuk mendorong transisi keluarga miskin ekstrem dari pola konsumtif menuju kegiatan ekonomi produktif.

Untuk mendukung program tersebut, Pemprov NTB akan melibatkan 144 tenaga pendamping Desa Berdaya Transformatif dengan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga. Para pendamping bertugas melakukan verifikasi data, pemetaan potensi lokal, fasilitasi bantuan sosial dan pengembangan usaha, serta memantau perkembangan keluarga dampingan secara berkala.

“Targetnya jelas, dalam dua tahun keluarga miskin ekstrem di desa sasaran keluar dari kemiskinan ekstrem dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” pungkas Hamdi. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Final, 40 Desa Berdaya di NTB “

Kasus Mahasiswi Unram Tewas, Terdakwa Didakwa Lakukan Penganiayaan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram), MVP (19), digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (3/1/2026). Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa Agung Kuntowicaksono dan Sulviany yang mewakili JPU dalam persidangan mendakwa Radiet selaku terdakwa dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terdakwa didakwa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam uraian dakwaan, jaksa memaparkan peristiwa bermula pada 26 Agustus 2025, saat korban dan terdakwa pergi bersama ke Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) salah satu hotel di sekitar lokasi, keduanya terlihat berjalan menyusuri pantai menuju area yang relatif sepi di ujung barat Pantai Nipah.

Sekitar sore hari, korban dan terdakwa sempat duduk mengobrol sambil menikmati suasana pantai. Namun, saat kondisi mulai sepi dan gelap, terdakwa diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Korban menolak dan melakukan perlawanan, termasuk memukul terdakwa dengan batu yang berada di sekitar lokasi.

“Terjadi pergulatan di atas pasir dan bebatuan. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka lecet dan memar,” kata Agung saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim.

Jaksa melanjutkan, terdakwa diduga membanting tubuh korban dan membenamkan kepala korban ke pasir sehingga korban kesulitan bernapas. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar lengan kiri terdakwa.

“Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik yang menemukan sel epitel atau jaringan manusia pada kuku palsu korban yang identik dengan hasil visum terdakwa,” ujarnya.

Perbuatan membenamkan kepala korban ke pasir tersebut juga mengakibatkan luka lecet tekan dan lecet gerus pada wajah, serta luka memar di bagian bibir korban.

Dimanipulasi Seolah Pembegalan

Usai korban meninggal dunia, jaksa menyebut terdakwa berupaya menutupi perbuatannya dengan menyembunyikan tas dan telepon genggam milik korban, serta telepon genggam miliknya sendiri. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, telepon genggam milik korban dan terdakwa tetap berada di sekitar lokasi kejadian sejak 27 hingga 29 Agustus 2025.

“Kondisi itu dibuat seolah-olah telah terjadi perampokan atau pembegalan,” kata jaksa.

Karena korban tidak kunjung pulang, pada 27 Agustus 2025 keluarga korban melacak posisi telepon genggam korban dan mendatangi Pantai Nipah. Di lokasi tersebut, keluarga bertemu terdakwa yang mengaku telah menjadi korban pembegalan dan menyatakan korban dibawa kabur pelaku ke arah hutan.

Namun, keterangan terdakwa tersebut dinilai tidak sesuai fakta. Pasalnya, jasad korban ditemukan warga di bibir Pantai Nipah, tidak jauh dari lokasi terdakwa berada.

Hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat pembekapan di area berpasir yang menyebabkan asfiksia atau kekurangan oksigen. Selain itu, ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum korban meninggal dunia, termasuk luka pada area intim korban. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terdakwa Meninggalnya Mahasiswi Unram Didakwa Aniaya Korban “

Dua Pekan Terendam Banjir, Warga Seriwe Khawatirkan Penyakit dan Kelumpuhan Ekonomi

0

Selong (globalfmlombok.com) – Puluhan rumah di Dusun Seteluk dan Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim) masih terendam banjir akibat luapan air dari Embung Bedah. Hal ini karena guyuran hujan beberapa hari yang menimbulkan genangan yang tak hanya merendam kawasan pemukiman, tetapi juga lahan pertanian dan rumah ibadah. Dikhawatirkan, semakin meluas seperti dampak penyakit dan kelumpuhan ekonomi masyarakat.

Beberapa warga bahkan terpaksa mengungsi karena air telah masuk ke dalam tempat tinggal mereka. “Kalau di rumah saya sudah masuk airnya, makanya saat ini kami mengungsi,” ujar Ilang (58), salah seorang warga yang ditemui pada Senin, 2 Februari 2026.

Ia menuturkan, banjir yang awalnya hanya melanda kawasan tertentu, kini semakin merembet ke rumah warga lain. “Sudah dua minggu lebih rumah kami terendam, tapi kalau lahan pertanian sudah satu bulan terendam banjir,” terangnya.

Kekhawatiran warga tidak hanya seputar kerusakan properti. Ilang menyatakan, ancaman lumpuhnya ekonomi masyarakat karena aktivitas warga terhambat. Namun, yang lebih mengkhawatirkannya adalah dampak kesehatan. Kondisi lingkungan yang sudah kumuh diperparah dengan kiriman sampah dan kotoran hewan oleh banjir. Dikhawatirkan, kesehatan anak-anak yang bisa terkena serangam penyakit kulit.

Dampak lain dirasakan di sektor pendidikan. Samsul Hadi (37), warga lainnya, mengungkapkan anak-anak di desanya terpaksa tidak masuk sekolah. “Anak-anak di sini sudah lama tidak masuk sekolah karena jalan yang dilalui saat ini tergenang air. Di sekolah mereka juga saat ini masih kebanjiran,” pungkas Samsul.

Menurut penuturan warga, banjir ini dipicu oleh intensitas hujan yang sangat tinggi, menyebabkan Embung Bedah meluap ke pemukiman. Samsul menilai, bendungan tersebut tidak memiliki jalur pembuangan yang memadai, sehingga air cepat meluap ketika hujan turun.

Warga pun menyerukan tindakan cepat dari pemerintah. “Kami harapkan kepada pemerintah untuk secepatnya membuat saluran pembuangan bendungan ini. Jangan sampai menunggu kami semua tenggelam baru mereka bergerak,” tutup Samsul Hadi, mencerminkan keresahan yang melanda masyarakat terdampak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim, Lalu Muliadi ketika dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan pihaknya sudah mencoba melakukan penyedotan air bendungan. Akan tetapi karena pompa mesin kapasitas rendah, sehingga kemampuan menyedot air belum maksimal, apalagi terus turun hujan.

BPBD Lotim saat ini telah menyiagakan tim dengan membangun tenda supaya pengungsian warga bisa dilayani. Seperti di 80-100 KK di Desa Seriwe.

Dampak luapan air embung ini tidak saja diakami warga Seriwe, tapi juga di Desa Ekas Buana dan Kwang Runding Kecamatan Jetowaru. Langkah serupa dilakukan BPBD. Di Ekas ini kTanya Da sekitR 70 KK dan Kuang Rundun sekitar 20 KK.

BPBD telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pastikan segera akan melakukan pengecekan kesehatan. Bantuan logistik juga sudah disalurkan ke korban dan pastikan bisa tetap ada logistik selama beberapa hari ke depan. BPBD Lotim juga sudah koordinasi dengan BPBD NTB dan pastikan segera akan melakukan kunjungan. “Kita juga sudah salurkan bantuan dari Baznas untuk warga semoga bisa membantu,” pungkas Muliadi. (rus)

Ketua DPRD NTB Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Mataram (globalfmlombok.com) – Kinerja institusi kepolisian belakangan ini menjadi sorotan publik. Situasi tersebut turut memunculkan wacana agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak lagi berada di bawah Presiden, melainkan dilebur ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, wacana tersebut tidak sepenuhnya disetujui semua pihak. Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Ruapaeda, menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden.

Menurut Baiq Isvie, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Skema tersebut dinilai mampu menjaga kejelasan garis komando serta selaras dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.

“DPRD Provinsi NTB mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga stabilitas keamanan, netralitas institusi, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Isvie.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD NTB selama tiga periode itu menekankan, peran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup penjagaan ketertiban sosial, perlindungan masyarakat, serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional hingga daerah.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan pemerintah daerah selama ini telah berjalan dengan baik, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah NTB. Hal tersebut tercermin dalam pengamanan berbagai agenda strategis daerah, pengawalan program sosial, hingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Posisi Polri sangat strategis dalam mengawal agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan secara maksimal dan optimal. Kami di NTB sangat merasakan bagaimana sinergitas Polri dalam mengawal pembangunan daerah,” ucapnya.

Karena itu, politisi Partai Golkar tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kepercayaan terhadap Polri sebagai institusi negara yang bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ketua DPRD NTB Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden “

APBD NTB 2026 Sinkronkan Prioritas Nasional, Arahkan Anggaran ke Infrastruktur dan Peningkatan SDM

Mataram (globalfmlombok.com)

Pemerintah Provinsi NTB menyelaraskan program prioritas daerah dengan prioritas pembangunan nasional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sinkronisasi tersebut diantaranya difokuskan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan, serta pengembangan industri kreatif dan agromaritim berbasis koperasi di sentra-sentra produksi.

Dalam dokumen perencanaan APBD 2026, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat alokasi anggaran untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut. Salah satunya melalui Program Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan anggaran sebesar Rp20 juta. Program ini diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha dan memperkuat iklim kewirausahaan di daerah.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi salah satu OPD dengan peran strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp567 juta untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal.

Selain itu, Program Penempatan Tenaga Kerja juga dialokasikan anggaran sebesar Rp184,65 juta. Program ini bertujuan memperluas akses kesempatan kerja serta memperkuat sistem penempatan tenaga kerja yang lebih efektif dan terintegrasi.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mendapatkan alokasi anggaran terbesar melalui Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dengan nilai mencapai Rp21,93 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.

Adapun untuk memperkuat perencanaan ketenagakerjaan yang lebih terarah, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 juta melalui Program Perencanaan Tenaga Kerja. Program ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Pemerintah daerah menilai sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah dalam APBD 2026 menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sisa Kuota Tak Lagi Terbuang, SIMPATI Hadirkan Akumulasi Kuota

Mataram (globalfmlombok.com)-

Telkomsel menghadirkan fitur Akumulasi Kuota pada layanan prabayar SIMPATI yang memungkinkan pelanggan membawa sisa kuota utama ke periode berikutnya. Fitur ini mulai berlaku sejak 26 Mei 2025 sebagai bagian dari pengembangan produk SIMPATI #TerbaikUntukmu.

Melalui fitur tersebut, pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota internet selama melakukan perpanjangan paket sebelum masa aktif berakhir. Dengan demikian, pemanfaatan kuota menjadi lebih fleksibel dan efisien sesuai kebutuhan pelanggan.

Vice President SIMPATI Product Marketing Telkomsel, Adhi Putranto, mengatakan kehadiran fitur Akumulasi Kuota merupakan respons atas kebutuhan pelanggan yang menginginkan manfaat paket internet yang lebih optimal.

“Kami mendengar apa yang pelanggan harapkan. Fitur Akumulasi Kuota ini kami hadirkan agar pelanggan benar-benar dapat merasakan nilai lebih dari paket yang mereka pilih,” ujar Adhi dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini seluruh paket bulanan SIMPATI #TerbaikUntukmu dengan pilihan kuota 3 GB, 8 GB, dan 13 GB serta masa aktif 30 hari telah mendukung fitur Akumulasi Kuota. Paket tersebut juga dilengkapi dengan kebebasan memilih manfaat digital, seperti hiburan, musik, gim, edukasi, belanja, hingga layanan proteksi.

Paket SIMPATI #TerbaikUntukmu dapat diperoleh melalui aplikasi MyTelkomsel, layanan UMB *363#, serta outlet mitra Telkomsel. Sementara itu, Telkomsel juga tetap menyediakan pilihan paket non-akumulasi kuota, seperti Super Seru, Internet Sakti, dan Combo Sakti, bagi pelanggan yang menginginkan opsi dengan harga lebih terjangkau.

Selain paket bulanan, Telkomsel turut menghadirkan Paket Serbu sebagai pilihan paket internet harian. Paket ini ditujukan bagi pelanggan yang membutuhkan akses internet tanpa harus berlangganan paket bulanan, dengan harga yang dinilai lebih ramah di kantong.

Adhi menambahkan, mekanisme Akumulasi Kuota dirancang sederhana dan transparan. Sisa kuota akan terakumulasi secara otomatis saat pelanggan memperpanjang paket sebelum masa aktif berakhir. Telkomsel juga tidak menerapkan batas maksimal akumulasi maupun masa simpan kuota, serta tidak membedakan penggunaan antara kuota lama dan kuota baru.

“Lewat fitur ini, SIMPATI ingin memberikan pengalaman internet yang lebih nyaman dan bernilai. Kami akan terus menghadirkan solusi yang relevan dengan kebutuhan digital masyarakat Indonesia,” kata Adhi.(r)

Kasus Kekerasan di NTB, Pemprov Ibaratkan Seperti Fenomena Gunung Es

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengibaratkan kasus kekerasan seksual di NTB layaknya fenomena gunung es. Yaitu kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya.

Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTB, Ahmad Masyhuri, Senin, 2 Februari 2026, menyebut, meski ada beberapa yang berani melapor. Jauh lebih banyak yang enggan bersuara terhadap kasus yang menimpa mereka.

“Betul sekali. Jadi fenomena pelecehan seksual, kekerasan seksual. Itu adalah fenomena gunung es. Sedikit muncul. Sebenarnya kasus ini banyak,” ujar mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTB ini.

Dengan munculnya kasus baru di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Lombok Timur (Lotim), Masyhuri menegaskan perlunya penguatan kontrol, baik dari keluarga maupun pengelola pondok. Ia menekankan, ponpes pada dasarnya bukanlah lingkungan yang buruk. Namun, yang menjadi masalah yaitu lemahnya komunikasi antara anak dan keluarga dinilai menjadi salah satu celah terjadinya kasus-kasus tersebut.

“Tapi saya ingin mengatakan bahwa ini kan banyak terjadi di lingkungan pondok. Di mana di lingkungan pondok itu bukanlah tempat yang buruk, bukan. Tempat yang baik tempat orang sekolah,” katanya.

Menurutnya, banyak keluarga yang sepenuhnya menyerahkan pendidikan dan pengawasan anak kepada pondok, sehingga komunikasi menjadi sangat minim. Padahal, keterbukaan komunikasi dinilai krusial agar anak berani menyampaikan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan tidak pantas.

“Kita berharap ke depan itu anak-anak bisa berkomunikasi dengan orang tuanya sehingga kalau ada pelecehan seksual, ada apa yang dapat oleh siapapun walaupun di lingkungan pondok bisa cepat tersampaikan sebelum ada akibat terlalu jauh,” jelasnya.

Dia melanjutkan, pelaku kekerasan seksual bersifat relatif dan siapa pun berpotensi menjadi pelaku jika terdapat gangguan kejiwaan, kesempatan, serta dorongan tertentu. Karena itu, langkah pencegahan dilakukan dengan mempersempit ruang gerak pelaku melalui peningkatan pengawasan, baik di lingkungan pondok maupun melalui peran keluarga.

“Salah satu tadi yang saya sampaikan di pondok ini komunikasi dengan keluarga, walaupun di pondok juga,” lanjutnya.

Selain komunikasi, ia juga meminta adanya perbaikan sistem pengawasan di ponpes, termasuk memastikan aktivitas santri berlangsung terbuka dan tidak ada kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Tapi paling tidak ada kontrol untuk para santri, ada pengawas, kemudian aktivitas santri itu walaupun di pondok ada terbuka. Jadi maksudnya jangan sampai ada santri, ada aktivitas sembunyi,” pintanya.

Berdasarkan laporan nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan media digital menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat hampir dua kali lipat, dengan laporan mencatat 2.866 kasus. Korban terbanyak adalah anak dan remaja mencapai 46,38 persen, dengan internet dan media sosial menjadi sarana utama kekerasan seksual serta eksploitasi.

Sementara di NTB, sepanjang tahun 2024, tercatat 287 kasus kekerasan seksual terhadap anak usia 0–17 tahun. Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) NTB melalui Aplikasi Simponi-PPA menunjukkan Lombok Timur menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 81 kasus. Disusul Kabupaten Bima 56 kasus, Kota Mataram 38 kasus, Lombok Utara 37 kasus, dan Lombok Barat 22 kasus.

Selanjutnya, Sumbawa Barat mencatat 15 kasus, sementara Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kota Bima masing-masing 11 kasus. Lombok Tengah berada di posisi terakhir dengan 5 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, pengaduan kasus kekerasan dari NTB yang masuk ke Komnas Perempuan mencapai 28 kasus. Terdiri dari 13 kasus di ranah personal, 14 kasus di ranah publik, dan 1 kasus di ranah negara.

Sebelumnya Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pengurus ponpes di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Ia menegaskan, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa meskipun peristiwa terjadi di lingkungan pesantren, tidak boleh ada stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan. Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindakan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.

Pemprov NTB berharap penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

Aka menegaskan, Gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban. Gubernur NTB, lanjut Aka, memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, dan sosial. Pendampingan dilakukan dengan berkoordinasi bersama LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya. (era)

Waspada Virus Nipah, Pemprov NTB Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Penyakit Virus Nipah di Indonesia, termasuk di NTB. Meski demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan mengingat virus Nipah merupakan penyakit zoonosis dengan tingkat kematian yang cukup tinggi, berkisar antara 40 hingga 75 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MARS., Senin (2/2/2026), mengatakan Pemprov NTB menetapkan prinsip tenang namun waspada dalam menyikapi potensi ancaman virus tersebut.

“Walaupun sampai saat ini belum ada kasus di Indonesia, masyarakat tidak perlu panik. Namun pemerintah tetap meningkatkan kesiapsiagaan melalui penguatan surveilans, deteksi dini, serta respons cepat apabila ditemukan kasus suspek,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Provinsi NTB itu menjelaskan, virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus Nipah dari genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Penularannya dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, baik hewan liar maupun domestik, termasuk paparan ekskresi dan sekresi hewan.

Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui kontak langsung dengan manusia yang terinfeksi, seperti melalui droplet, urin, dan darah, serta kontak tidak langsung dengan benda atau makanan yang terkontaminasi virus.

“Masa inkubasi umumnya berlangsung 4 hingga 14 hari. Gejala awal meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan nyeri tenggorokan,” jelasnya.

Dalam kondisi tertentu, lanjut Hamzi, gejala dapat berkembang menjadi pusing, mengantuk berlebihan, penurunan kesadaran, hingga gangguan neurologis yang mengarah pada ensefalitis akut.

Ia mengakui, terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap penularan virus Nipah. Di antaranya pelaku perjalanan dari negara terjangkit, masyarakat yang tinggal atau bekerja sebagai peternak maupun pemotong babi di wilayah yang berdekatan dengan populasi kelelawar buah sebagai reservoir alami virus, serta individu yang mengonsumsi makanan atau minuman seperti nira dan buah yang terkontaminasi cairan tubuh hewan terinfeksi.

“Tenaga kesehatan dan anggota keluarga yang merawat pasien atau mengelola spesimen pasien terinfeksi juga termasuk kelompok berisiko,” katanya.

Hamzi menambahkan, hingga kini belum tersedia pengobatan spesifik untuk penyakit virus Nipah. Penanganan yang diberikan masih bersifat suportif, dengan fokus pada perawatan gejala dan pencegahan komplikasi.

Meski belum ada kasus, Pemprov NTB tetap mengantisipasi potensi masuknya virus tersebut, terutama melalui mobilitas pelaku perjalanan dari negara terjangkit serta kelompok masyarakat dengan paparan risiko tertentu.

Masyarakat diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menghindari konsumsi makanan yang berpotensi terkontaminasi, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala mencurigakan, terutama setelah melakukan perjalanan atau kontak berisiko. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Antisipasi Virus Nipah, Pemprov NTB Terapkan Prinsip Tenang, Namun Waspada “

Ancaman Virus Nipah, BIZAM Perketat Skrining Penumpang Kedatangan

Praya (globalfmlombok.com) – Pengawasan terhadap penumpang pesawat udara yang tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok Tengah, mulai diperketat. Langkah tersebut dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Lombok sebagai upaya antisipasi masuknya virus Nipah ke Nusa Tenggara Barat (NTB), menyusul laporan merebaknya virus tersebut di sejumlah negara.

Sebagai bentuk kewaspadaan, pengelola bandara telah memasang dua unit thermal scanner di terminal kedatangan domestik dan internasional. Alat tersebut digunakan untuk memantau suhu tubuh setiap penumpang yang baru mendarat di BIZAM.

Selain itu, khusus bagi penumpang internasional, pihak bandara kini mewajibkan pengisian aplikasi All Indonesia–SATUSEHAT Health Pass setibanya di BIZAM. Pengisian aplikasi tersebut bertujuan untuk mengetahui riwayat perjalanan dan kondisi kesehatan penumpang.

“Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan Badan Kekarantinaan Kesehatan di BIZAM serta instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi masuknya virus Nipah,” ujar Humas PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Lombok, Angga Maruli Anugrah P., kepada Suara NTB, Senin (2/2/2026).

Angga menjelaskan, sejak pandemi Covid-19, pengawasan terhadap penumpang pesawat udara di BIZAM sejatinya sudah diterapkan secara ketat. Namun, dengan adanya laporan penyebaran virus Nipah di beberapa negara, pengawasan tersebut kembali diperkuat sebagai langkah antisipasi dan kewaspadaan dini.

“Ini merupakan upaya pencegahan agar virus Nipah tidak masuk ke NTB,” katanya.

Ia menegaskan, BIZAM merupakan pintu gerbang utama keluar-masuknya orang ke NTB melalui jalur udara. Terlebih lagi, bandara tersebut juga melayani penerbangan internasional yang berpotensi menjadi jalur masuk penyakit dari luar negeri.

“Bersama Badan Kekarantinaan Kesehatan, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang datang dari luar negeri,” ujarnya.

Saat ditanya terkait kemungkinan sudah adanya temuan kasus virus Nipah di BIZAM, Angga menegaskan kewenangan penyampaian informasi tersebut berada pada Badan Kekarantinaan Kesehatan. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya kasus virus Nipah di bandara tersebut.

“Sampai saat ini masih nihil, dan semoga seterusnya tetap nihil,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Antisipasi Virus Nipah, Pengawasan Penumpang Datang di BIZAM Diperketat “

Masyarakat Diingatkan Waspada Modus Penipuan Online

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram mengingatkan masyarakat waspada modus penipuan online. Kejahatan siber disinyalir memiliki banyak cara mengelabui calon korbannya. Masyarakat jangan mudah kena bujuk rayu, apalagi mengirim sejumlah uang.

Asisten Tata Praja dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang ditemui pada, Senin (2/2/2026) menerangkan, perkembangan teknologi informasi memiliki dua sisi terkadang bisa menjadi pisau positif dan negatif. Masyarakat harus arif dan bijaksana dalam memaknai, sehingga tidak terjebak dalam penggunaan perangkat informasi secara negatif. “Bijaksana dalam menggunakannya, teliti, kroscek, dan tidak langsung forward dan lain sebagainya tanpa mengecek secara mendalam,” terangnya.

Modus pelaku menawarkan sesuatu yang menarik dan menggiurkan calon korban. Martawang mengatakan, kecendrungan sesuatu yang instans atau praktis memiliki unsur negatif bahkan modus kejahatan. Oleh karena itu, jari tangan tidak perlu terlalu cepat merespons.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menceritakan pengalamannya terkait kasus penipuan secara online atau kejahatan siber. Nomor kontaknya disalin (kloning,red), foto profil mirip wajahnya, dan suaranya ditiru. “Teman saya ini dikontak kalau saya mendapatkan mobil lelangan dari kejaksaan. Tanpa ragu teman saya mentransfer puluhan juta ke rekening orang yang tidak pernah dikenal,” jelasnya.

Martawang tidak ingin kasus ini terulang kembali bahkan dialami oleh orang lain. Masyarakat diminta teliti, mengecek informasi yang masuk ke gawai, jangan reaktif dan tidak percaya kepada siapapun apabila meminta sejumlah uang.

Otoritas Jasa Keuangan menemukan total kerugian Rp46 miliar kejahatan keuangan digital. 912 pengaduaan berasal dari Kota Mataram dengan kerugian mencapai Rp10,3 miliar. Masyarakat diminta berhati-hati bertransaksi di media sosial, jangan terburu menekan informasi sehingga berpotensi terjadi scam. “Saya juga beberapa kali di telepon kemudian diarahkan mengklik ini itu. Kemudian mengarahkan untuk transfer uang. Maka harus berhati-hati karena sesuatu tidak wajar,” ujarnya.

Apabila masyarakat mengalami kasus tersebut, ia menyarankan untuk melaporkan kepada pihak terkait, terutama ke OJK maupun aparat kepolisian. (cem)