Beranda blog Halaman 184

Parade Siu Putri Mandalika Jadi Daya Tarik Baru Ajang Bau Nyale

Praya (globalfmlombok.com)— Karnaval atau Parade Siu (Seribu) Putri Mandalika yang digelar di kawasan Pantai Kuta, Lombok Tengah, Jumat (6/2/2026), berlangsung meriah dan sukses menarik perhatian ribuan wisatawan. Kegiatan pendukung tradisi Bau Nyale ini dinilai menjadi magnet baru pariwisata di kawasan Mandalika.

Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan Pantai Kuta mulai dipadati pengunjung sejak Jumat siang. Wisatawan yang hadir tidak hanya berasal dari Lombok Tengah dan daerah lain di NTB, tetapi juga wisatawan domestik dan mancanegara.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mencatat lebih dari 1.000 peserta ambil bagian dalam Parade Siu Putri Mandalika tahun ini. Peserta berasal dari perwakilan seluruh kecamatan di Lombok Tengah, ditambah sejumlah utusan dari instansi pemerintah daerah.

“Pesertanya dari perwakilan semua kecamatan di Lombok Tengah. Kalau satu kecamatan mengirim sekitar 100 orang, berarti totalnya sudah sekitar 1.200 peserta,” ujar Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri kepada wartawan.

Parade dimulai dari kawasan timur Pantai Kuta dan menempuh jarak sekitar dua kilometer dengan titik akhir di Kuta Beach Park (KBP). Selain karnaval busana adat Putri Mandalika, panitia juga menampilkan berbagai atraksi seni dan budaya untuk menyemarakkan acara.

Pathul menjelaskan, lokasi parade tahun ini berbeda dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Perubahan tersebut dilakukan untuk memberikan nuansa baru sekaligus mencari pola penyelenggaraan karnaval yang paling tepat ke depan.

“Ke depan bisa saja karnaval ini digelar di Praya atau di lokasi lain. Tidak harus di satu tempat saja supaya tidak monoton. Nanti biar masyarakat yang menilai mana lokasi yang paling tepat,” katanya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan berbagai agenda dalam rangkaian Bau Nyale diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemilihan lokasi kegiatan perlu mempertimbangkan potensi kunjungan wisatawan dalam jumlah besar.

“Yang tidak kalah penting, event ini bisa dikemas sebagai paket wisata dan ditawarkan melalui pelaku pariwisata. Dari sisi kelayakan, Parade Siu Putri Mandalika sudah sangat layak dimasukkan sebagai bagian dari paket wisata,” tegas Pathul. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Parade Siu Putri Mandalika, Magnet Baru Ajang Bau Nyale“

Pemprov NTB Lelang 13 Jabatan Eselon II, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Mataram (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membuka seleksi terbuka pengisian 13 jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemprov NTB. Seleksi diumumkan pada Kamis (5/2/2026) dan akan berlangsung hingga pertengahan Maret 2026.

Sebanyak 13 jabatan yang dilelang tersebut meliputi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, terdapat posisi Kepala Dinas Kebudayaan; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat; dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah.

Pemprov NTB juga membuka seleksi untuk empat jabatan wakil direktur RSUD, yakni Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan, Wakil Direktur Umum dan Operasional, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian, serta Wakil Direktur Pelayanan.

Seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) I Prof Riduan Mas’ud dan Ketua Tim Pansel II Lalu Mohammad Faozal. Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung sejak 5 Februari hingga pelantikan pada 16 Maret 2026.

Pendaftaran dan pengunggahan berkas persyaratan dibuka pada 5–19 Februari 2026. Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dilakukan pada 5–20 Februari, dengan pengumuman hasilnya pada 23 Februari. Tahapan berikutnya adalah penilaian potensi serta kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 24–26 Februari.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti penulisan makalah pada 27 Februari, serta presentasi dan wawancara pada 28 Februari. Penetapan hasil seleksi dan penyampaian laporan Pansel kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) dijadwalkan pada 5 Maret. Laporan PPK kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan penerbitan pertimbangan teknis dilakukan pada 6 Maret, sebelum pelantikan yang direncanakan pada 16 Maret 2026.

Adapun persyaratan umum peserta seleksi antara lain berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pengangkatan, serta memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV. Khusus jabatan Direktur dan Wakil Direktur RSUD, pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan dokter, dokter gigi, atau tenaga kesehatan.

Pelamar juga wajib memiliki pengalaman jabatan yang relevan paling singkat lima tahun secara kumulatif, serta memenuhi ketentuan pangkat dan golongan sesuai jabatan yang dilamar. Seluruh unsur penilaian prestasi kerja dalam dua tahun terakhir harus bernilai baik.

Selain itu, peserta harus memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar jabatan, memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau terlibat perkara pidana. Pelamar juga tidak boleh memiliki afiliasi atau menjadi anggota partai politik, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Pelamar diwajibkan memperoleh rekomendasi atau persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian sesuai asal instansi, menandatangani pakta integritas, serta menyampaikan laporan harta kekayaan dan SPT pajak tahunan terakhir. Peserta juga bersedia mengikuti dan lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional paling lambat dua tahun setelah menjabat.

Dalam seleksi ini, setiap pendaftar diperbolehkan melamar maksimal dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 13 Jabatan Eselon II NTB Resmi Dilelang, Ini Persyaratannya “

BGN dan Muazzim Akbar Gelar Sosialisasi MBG di Lombok Barat, Perluas Penerima Manfaat hingga Dorong Ekonomi Lokal

Giri Menang (globalfmlombok.com)-

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi NTB sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Program ini dinilai menjadi fondasi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Sosialisasi program MBG digelar di Lesehan Ujung Landasan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan Anggota Komisi IX DPR RI, Muazzim Akbar.

Selain dihadiri oleh ratusan masyarakat, hadir dalam kegiatan itu antara lain Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat Munawir Haris, Camat Gerung Fitriati Wahyuni, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Gerung, serta Tenaga Ahli Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional, Teguh Supangardi, beserta jajaran.

Muazzim Akbar menegaskan, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa peningkatan kualitas kecerdasan anak bangsa. Menurut dia, kecerdasan tersebut sangat ditentukan oleh pemenuhan gizi seimbang sejak usia dini.

“Untuk melahirkan generasi yang cerdas dan sehat, pemenuhan gizi harus dimulai sekarang. Ini bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bangsa,” kata Muazzim.

Ia menekankan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Muazzim menyebut, Presiden Prabowo Subianto menjadikan MBG sebagai program prioritas bukan karena kepentingan politik, melainkan komitmen membangun bangsa yang kuat dan berdaulat.

“Presiden Prabowo menempatkan MBG sebagai program prioritas karena peningkatan kualitas manusia adalah kunci negara yang sejahtera dan terpandang di mata dunia. Dan semua itu dimulai dari peningkatan kualitas kecerdasan anak bangsa,” ujar Muazzim.

Ia menambahkan, negara mengambil peran sejak anak masih dalam kandungan, masa menyusui, hingga usia sekolah melalui penyediaan makanan bergizi gratis. Bahkan, kata dia, negara juga hadir dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat.

Selain berdampak pada peningkatan kesehatan dan kecerdasan, Muazzim menilai program MBG juga berpotensi besar mendorong perekonomian masyarakat lokal. Bahan pangan yang digunakan dalam program ini diutamakan berasal dari lingkungan sekitar, seperti sayur-mayur, buah-buahan, ikan, daging, dan hasil pertanian maupun peternakan lokal lainnya.

“Efek ekonominya besar karena melibatkan petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan di daerah,” ujarnya.

Muazzim juga menyoroti persoalan klasik ketimpangan gizi yang selama ini terjadi akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Kondisi tersebut, menurut dia, berpengaruh langsung terhadap kemampuan belajar dan kecerdasan anak.

“Jika orang tua miskin, maka gizi anak sering kali kurang. Ketimpangan seperti ini tidak diinginkan Presiden Prabowo di masa depan,” kata Muazzim.

Dalam sosialisasi tersebut, Muazzim memaparkan sejumlah manfaat utama Program Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat. Manfaat tersebut antara lain peningkatan kualitas kognitif anak melalui pemenuhan protein dan vitamin, penurunan angka stunting, keringanan beban ekonomi keluarga, serta penguatan ketahanan pangan dan pemerataan akses gizi.

Dengan program ini, pemerintah berharap setiap anak Indonesia dapat memperoleh akses yang sama terhadap makanan bergizi, tanpa dibatasi oleh latar belakang ekonomi keluarga.(ris)

Polda NTB : Komitmen Bersih dari Narkoba, Bentuk menjaga kepercayaan Publik

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.M., menanggapi perkembangan penanganan perkara yang melibatkan seorang perwira di jajaran Polres Bima Kota, yang saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol. Muhammad Kholid dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).

Kabid Humas menjelaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Seiring dengan proses penyelidikan pidana yang berlangsung, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap yang bersangkutan akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kombes Pol. Kholid menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., dalam menjaga integritas institusi serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat dijalankan secara konsisten.

“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif. (r)

Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Bima, Jaksa Periksa Lima Saksi

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Bima tahun anggaran 2025. Dana pokir yang diselidiki tersebut mencapai nilai sekitar Rp60 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra Yuniar, Kamis (5/2/2026), mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa lima orang saksi pada tahap penyelidikan.

“Sementara sudah lima orang yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Namun demikian, Virdis belum bersedia mengungkap identitas para saksi tersebut. Ia menegaskan, kelima saksi yang diperiksa bukan berasal dari unsur anggota DPRD Kabupaten Bima.

“Kalau untuk anggota dewan, belum dilakukan pemanggilan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, dugaan penyalahgunaan dana pokir tersebut dilaporkan oleh sekelompok warga pada 29 Juli 2025. Laporan itu menyebutkan alokasi dana pokir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dinilai tidak transparan. Selain itu, diduga terdapat sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa yang tidak tepat sasaran.

Dana pokir sebesar Rp60 miliar tersebut merupakan bagian dari belanja barang dan jasa pemerintah daerah yang total anggarannya mencapai Rp186 miliar dalam APBD Kabupaten Bima tahun 2025.

Selain alokasi dana pokir, DPRD Kabupaten Bima juga tercatat mengalami peningkatan anggaran pada APBD 2025 hasil pergeseran. Anggaran belanja gaji dan tunjangan meningkat dari sebelumnya Rp21 miliar menjadi Rp22 miliar.

Sementara itu, sejumlah pos anggaran lainnya tercatat relatif tetap dan sebagian mengalami kenaikan. Uang representasi DPRD tetap dialokasikan sebesar Rp1 miliar, tunjangan jabatan Rp1,4 miliar, serta tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota dewan mencapai Rp5,2 miliar.

Untuk tunjangan reses dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar dan tunjangan kesejahteraan Rp6 miliar. Adapun tunjangan perumahan mencapai Rp5,9 miliar, sedangkan tunjangan transportasi mengalami kenaikan dari Rp5,9 miliar menjadi Rp6 miliar. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Bima “

DPRD KLU Soroti Dugaan Hilangnya Retribusi Wisata Rp7,4 Miliar

Tanjung (globalfmlombok.com) – Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberi atensi serius terhadap potensi “hilangnya” Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos Retribusi Masuk Kawasan Wisata dan Rekreasi, khususnya tiket masuk kawasan tiga gili. Dalam kurun dua tahun, yakni 2024–2025, nilai retribusi yang idealnya masuk ke kas daerah diperkirakan mencapai lebih dari Rp7,4 miliar.

Nilai tersebut setara dengan pagu anggaran pembangunan Gedung DPRD KLU tahap I. Potensi ini mencuat setelah adanya perbedaan signifikan antara data kunjungan wisatawan riil dengan laporan yang tercatat di pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD KLU, I Made Karyasa, S.Pd.H., MM., Kamis (5/2/2026), mengatakan potensi kebocoran PAD dari sektor pariwisata tersebut berpeluang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dia, selisih data kunjungan wisatawan ke tiga gili terjadi dalam dua tahun terakhir.

Pada 2024, tercatat selisih jumlah kunjungan wisatawan sebanyak 212.681 orang. Selisih ini setara dengan potensi retribusi sekitar Rp4,2 miliar, dengan asumsi tarif tiket masuk wisatawan mancanegara sebesar Rp20.000 per orang.

Sementara pada 2025, Pemerintah Daerah KLU kembali menghadapi potensi temuan serupa. Selisih data pengunjung mencapai 164.637 orang, yang setara dengan potensi retribusi sekitar Rp3,2 miliar.

“Menurut temuan BPK, ada potensi selisih antara jumlah kunjungan riil wisatawan dengan data laporan yang tercatat di pemerintah daerah,” tegas Karyasa.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, potensi kerugian daerah dari sektor pariwisata tidak hanya harus dicegah, tetapi juga perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut, kata dia, mencakup pola pemungutan retribusi serta pelibatan pihak ketiga, sekaligus pembenahan sistem birokrasi di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Ia menambahkan, selisih data kunjungan wisatawan yang mencapai 377.318 orang dalam dua tahun berpotensi mengaburkan penerimaan daerah lainnya, seperti pajak hotel, pajak restoran, dan pajak makan minum. Karena itu, DPRD mendesak Bupati Lombok Utara merespons temuan ini secara tegas.

“Potensi temuan tersebut sebenarnya sudah diketahui Bupati. Apalagi dalam LHP BPK tahun sebelumnya, Dinas Pariwisata disebut tidak memiliki kertas kerja atau dokumen valid dalam penentuan target pendapatan retribusi rekreasi pantai,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata KLU, Denda Dewi Tresni Budiastuti, tidak menyangkal adanya potensi temuan tersebut. Ia mengakui belum tertagihnya sejumlah pengunjung disebabkan masih dicari pola pemungutan retribusi yang tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.

Pada 2024, penarikan retribusi jasa wisata melibatkan Asosiasi Pengusaha Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) yang berbasis di Bali. Saat itu, Dinas Pariwisata menitipkan tiket karcis kepada pengusaha kapal cepat untuk dijual kepada wisatawan. Namun, bundel tiket penjualan tidak seluruhnya dikembalikan.

“Memang betul ada temuan terkait pola penarikan retribusi, karena mereka yang rata-rata membawa penumpang. Ketika dievaluasi, mereka mengakui belum siap dengan pola kerja sama business to business. Tiket dititipkan ke operator, tetapi bundel tidak dikembalikan. Padahal kami harus mencatat kode tiket yang keluar dan masuk agar sesuai,” jelas Denda.

Atas temuan tersebut, Dinas Pariwisata melakukan evaluasi dan penagihan kepada pihak mitra. Pada 2025, pola penarikan retribusi diubah dengan menitipkan tiket langsung ke armada kapal. Namun, Dispar masih menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasi penumpang kapal cepat anggota Akacindo dan penumpang kapal lain di luar asosiasi tersebut.

Penarikan retribusi secara manual terhadap penumpang di luar Akacindo, lanjut Denda, berisiko menimbulkan antrean panjang di pintu masuk dermaga. Kendala lain yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah petugas penarik retribusi serta akses dermaga yang hanya memiliki satu jalur keluar-masuk wisatawan.

Meski demikian, Denda menegaskan tidak ada kerugian daerah akibat dana retribusi yang sudah dipungut tetapi tidak disetorkan. Namun ia mengakui, potensi kebocoran tetap ada karena sebagian penumpang luput dari sistem pemungutan yang diterapkan pihak ketiga. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” DPRD KLU Klaim Potensi Temuan BPK, Retribusi Masuk Objek Wisata “Hilang” Rp7,4 Miliar dalam Dua Tahun “

Sinkronisasi Program Nasional–Provinsi 2026, Anggaran Pengelolaan Hutan Dialokasikan untuk KPH

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah daerah terus menyelaraskan program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu fokus sinkronisasi tersebut berada pada sektor kehutanan, yang diarahkan untuk mendukung agenda nasional memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa.

Agenda kemandirian itu mencakup upaya swasembada pangan, energi, dan air, serta penguatan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dalam dokumen Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang dicetak pada 5 Januari 2026, tercatat sejumlah program kehutanan yang dilaksanakan oleh Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di beberapa wilayah.

Pada Balai KPH Wilayah II, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp150,78 juta untuk Program Pendidikan dan Pelatihan, Penyuluhan, serta Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan. Selain itu, Program Pengelolaan Hutan di wilayah ini memperoleh alokasi Rp63,55 juta, sementara Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sebesar Rp39,71 juta.

Sementara itu, Balai KPH Wilayah III menerima anggaran Rp30,78 juta untuk program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat kehutanan. Program Pengelolaan Hutan di wilayah tersebut mendapat alokasi Rp110,46 juta, sedangkan program penunjang urusan pemerintahan daerah dialokasikan Rp67,37 juta.

Adapun Balai KPH Wilayah IV juga memperoleh anggaran untuk tiga program utama. Program pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat kehutanan dialokasikan Rp30,78 juta. Program Pengelolaan Hutan menjadi yang terbesar dengan anggaran Rp153,85 juta, sementara Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sebesar Rp66,42 juta.

Seluruh alokasi anggaran tersebut tercatat sebagai belanja operasi dan tidak mencakup belanja modal, belanja tidak terduga, maupun transfer. Sinkronisasi program ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus mendukung target pembangunan nasional dan daerah pada tahun anggaran 2026.(r)

Kasus Narkoba Bima, Polisi Periksa Kasat Narkoba Polres Bima Kota

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba. Yang bersangkutan sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan AKP Malaungi dalam dugaan peredaran narkoba di wilayah Bima.

“Masih dalam pemeriksaan oleh Ditresnarkoba,” ujar Kholid, Kamis (5/2/2026).

Selain itu, penyidik juga menelusuri hubungan AKP Malaungi dengan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota, serta istrinya yang lebih dahulu ditangkap terkait kasus narkoba.

Meski demikian, Kholid belum mengungkapkan hasil tes urine yang telah dijalani AKP Malaungi. Menurutnya, seluruh proses masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan.

Sebelumnya, Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa malam (3/2/2026). Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum pengamanan tersebut, aparat kepolisian terlebih dahulu melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Dari penggeledahan itu, polisi diduga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket sabu.

Sementara itu, Bripka Karol bersama istrinya lebih dahulu ditangkap aparat kepolisian pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di wilayah Dompu. Keduanya kini diamankan di Polda NTB untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Dalami Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Bima Kota di Kasus Narkoba “

DBD Mulai Terjadi, PSN Diperketat

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya kasus demam berdarah dengue (DBD) sejak awal tahun 2026. Hingga Januari 2026, tercatat sudah ada tiga kasus DBD yang tersebar di tiga Kecamatan Cakranegara. Sementara itu, sepanjang tahun 2025 lalu, jumlah kasus DBD di Kota Mataram mencapai 519 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengatakan, langkah antisipasi dilakukan lebih dini mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu dan tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi pascahujan dinilai sangat berpotensi meningkatkan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti sebagai vektor penyebar virus DBD.

“Kasus DBD sudah mulai kami atensi sejak awal 2026. Kondisi pascahujan tentu meningkatkan potensi munculnya jentik nyamuk, sehingga perlu diantisipasi lebih awal,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kota Mataram telah menginstruksikan seluruh jajaran puskesmas untuk memperkuat upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Penekanan khusus diberikan kepada bidang pencegahan dan pengendalian penyakit agar bergerak cepat di wilayah masing-masing.

“Kami sudah memiliki SOP, yaitu tiga kali 24 jam pascahujan dilakukan upaya PSN secara bersama-sama. Ini harus dilaksanakan secara konsisten,” jelas Emirald.

Ia menambahkan, berdasarkan data Dinkes, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 519 kasus DBD. Sementara pada Januari 2026, sudah ditemukan tiga kasus yang tersebar di tiga kecamatan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan kasus kematian akibat DBD di Kota Mataram.

Dengan tren kasus yang mulai muncul di awal tahun, Emirald berharap pada 2026 angka kejadian DBD dapat ditekan. Untuk itu, puskesmas diminta lebih aktif berkoordinasi dengan pihak kelurahan dalam mengidentifikasi wilayah-wilayah yang dinilai rawan dan berpotensi menjadi lokasi berkembangbiaknya nyamuk.

“Ada atau tidak ada kasus, kami minta tim puskesmas bersama kelurahan melakukan asesmen wilayah dan melaksanakan PSN bersama. Jangan menunggu ada kasus baru bergerak,” tegasnya.

Selain PSN, Dinkes Kota Mataram juga menyiapkan langkah pengendalian tambahan berupa pengasapan (fogging). Fogging akan dilakukan apabila ada permintaan dari kelurahan dan berdasarkan hasil penilaian epidemiologi, guna mencegah meluasnya penyebaran kasus DBD di masyarakat.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan gerakan 3M Plus, yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat penampungan air, serta langkah-langkah pencegahan tambahan lainnya.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Tanpa peran aktif warga, pengendalian DBD tidak akan maksimal,” pungkasnya. (pan)

Ratusan SPPG di NTB Terima Teguran, Pemprov Ancam Tutup Dapur MBG Bermasalah

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat memberikan surat peringatan (SP) I kepada sekitar 70 persen dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat. Peringatan tersebut diberikan menyusul masih banyaknya Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar pelaksanaan program.

Badan Gizi Nasional (BGN) menilai ratusan SPPG di NTB masih memiliki sejumlah kekurangan, sehingga meminta Dinas Kesehatan agar lebih selektif dan cermat dalam menerbitkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi dapur MBG.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) MBG NTB, Dr Drs H Fathul Gani, MSi, memberikan peringatan tegas kepada dapur-dapur yang telah menerima SP I. Ia menyatakan, apabila dalam waktu tujuh hari tidak ada tindak lanjut perbaikan, maka akan diterbitkan SP II hingga berujung penutupan dapur.

“Kita tidak bisa mentolerir. Tujuh hari tidak ada balasan, kita berikan SP II. Kalau tujuh hari berikutnya juga tidak ada tindak lanjut, kita tutup. Clear,” tegas Fathul Gani yang juga menjabat Asisten I Setda NTB, Kamis (5/2/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah dapur MBG di NTB tercatat lebih dari 600 unit. Dari jumlah tersebut, ratusan SPPG masuk kategori bermasalah. Persoalan paling dominan terdapat pada aspek infrastruktur sekitar 238 unit, manajemen organisasi 72 unit, administrasi 115 unit, serta masalah sumber daya manusia dan mutu gizi.

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap SPPG yang telah menerima SP I. Meski memberi ruang perbaikan, pemerintah daerah meminta pengelola dapur tidak menutup-nutupi temuan pelanggaran di lapangan.

“Buat laporan bermasalah. Jangan ditutup-tutupi,” ujar Fathul Gani.

Evaluasi pelaksanaan Program MBG di NTB, lanjut dia, tidak hanya menyasar mitra pelaksana atau pengelola SPPG. Pemprov NTB juga akan melakukan evaluasi internal terhadap aparat dan petugas pendamping di lapangan.

“Bukan hanya pelaku yang kita evaluasi, aparat dan petugas kita juga akan kita evaluasi,” katanya.

Fathul Gani menegaskan pemerintah daerah tidak akan lepas tangan dalam pelaksanaan Program MBG. Pemprov NTB berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan memastikan perbaikan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Iya dong, ini program nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis di NTB telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Dalam kurun waktu sekitar 10 bulan, program tersebut tercatat mampu menyerap 31.509 tenaga kerja lokal.

Hal itu disampaikan Gubernur saat Rapat Koordinasi Program MBG bersama Badan Gizi Nasional, Forkopimda, dan Satgas Percepatan di Ruang Rapat Hajar Aswad Kantor Bank NTB Syariah, Mataram, Rabu (4/2/2026).

Dalam paparannya, Gubernur menyebutkan hingga saat ini Program MBG di NTB telah menjangkau 1.793.423 penerima manfaat. Program tersebut didukung oleh 670 Sentra Pengolahan Pangan Bergizi (SPPG) aktif serta 2.719 mitra pemasok.

Menurut Iqbal, capaian penyerapan tenaga kerja tersebut tergolong luar biasa karena biasanya membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun, namun di NTB dapat dicapai dalam waktu kurang dari satu tahun. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ratusan SPPG NTB Dapat Teguran, Pemprov Ancam Tutup Dapur MBG Bermasalah “