Beranda blog Halaman 175

NTB Jaga Stabilitas Harga Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Mataram (globalfmlombok.com)—

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat sinergi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

Penguatan koordinasi tersebut diwujudkan melalui High Level Meeting dan Rapat Koordinasi TPID Provinsi NTB bertema “Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Menjelang HBKN Ramadan dan Idulfitri 1447 H” yang digelar di Mataram, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan dibuka secara daring oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah NTB Lalu Faozal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Hario K. Pamungkas, serta Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB Mara Kamin Siregar. Rapat dihadiri unsur TPID kabupaten/kota, Polda NTB, Kanwil DJPb NTB, BPS, Bulog, serta jajaran terkait lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi NTB pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,86 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,55 persen (yoy). Secara spasial, inflasi tertinggi terjadi di Kota Bima sebesar 4,82 persen (yoy), sedangkan terendah di Kota Mataram sebesar 3,69 persen (yoy). Kota Mataram bahkan mengalami deflasi bulanan sebesar minus 0,21 persen (month to month/mtm).

Tekanan inflasi terutama disumbang kenaikan harga emas perhiasan seiring peningkatan harga emas global, serta komoditas perikanan dan tomat yang terdampak faktor cuaca. Ke depan, rangkaian HBKN Imlek, Nyepi, dan Ramadan pada triwulan I 2026 diperkirakan meningkatkan tekanan harga pangan akibat kenaikan permintaan masyarakat.

Meski demikian, inflasi NTB sepanjang 2026 diprakirakan tetap berada dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5±1 persen. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dinilai krusial agar tekanan harga tetap terkendali.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, periode Ramadan dan Idul Fitri secara historis selalu diikuti peningkatan permintaan masyarakat, terutama pada komoditas pangan strategis. Karena itu, penguatan kolaborasi lintas sektor dan wilayah menjadi kunci, mulai dari pengamanan pasokan, kelancaran distribusi, hingga pengendalian ekspektasi inflasi.

Ia meminta TPID provinsi dan kabupaten/kota mengimbau produsen, pelaku usaha, dan distributor untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal dengan harga terjangkau sebelum mendistribusikan komoditas ke luar daerah.

“Pemerintah daerah juga perlu aktif melaksanakan Gerakan Pangan Murah serta melakukan inspeksi pasar untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga,” ujar Iqbal.

Ia juga mengimbau masyarakat berbelanja secara bijak dan sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, serta menghindari panic buying dan penimbunan agar stabilitas harga tetap terjaga.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah NTB Lalu Faozal menambahkan, peningkatan permintaan selama Ramadan dan Idul Fitri berimplikasi pada dinamika pasokan komoditas pangan. Karena itu, diperlukan langkah antisipatif melalui penguatan sentra produksi di Lombok dan Sumbawa serta menjaga kelancaran rantai pasok, terutama di tengah keterbatasan fasilitas penyimpanan dingin (cold storage).

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI NTB Hario K. Pamungkas menyampaikan, berdasarkan Survei Pemantauan Harga Pangan Strategis (PIHPS) hingga pekan pertama Februari 2026, harga beras dan gula pasir relatif stabil karena pasokan memadai. Harga bawang merah juga menurun seiring masuknya masa panen di Kabupaten Bima.

Namun, harga cabai rawit, bawang putih, telur, dan daging sapi mulai mengalami kenaikan menjelang Ramadan. Untuk itu, diperlukan penguatan kerja sama antarprovinsi dan intraprovinsi dalam menjaga pasokan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah berbasis prinsip tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat harga, serta intensifikasi inspeksi pasar yang melibatkan satuan tugas lintas instansi.

TPID Provinsi NTB menargetkan inflasi bulanan selama periode HBKN tetap berada di bawah pola historis, inflasi tahunan terjaga dalam sasaran nasional, serta inflasi komponen pangan tetap terkendali. Rapat koordinasi ini juga dirangkaikan dengan kegiatan peningkatan kapasitas pelaporan TPID yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, serta akademisi dan ekonom nasional guna memperkuat efektivitas pengendalian inflasi daerah.(ris)

BI NTB Siapkan Rp3,3 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Tunai RAFI 2026

Mataram (globalfmlombok.com) —

Kebutuhan uang tunai pada periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diproyeksikan mencapai Rp3,07 triliun. Angka tersebut meningkat 27,48 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2,41 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB Hario Kartiko Pamungkas mengatakan, proyeksi kebutuhan tersebut telah diantisipasi melalui kesiapan uang kartal sebesar Rp3,3 triliun.

“Secara ketahanan kas, kebutuhan uang pada periode RAFI 2026 dapat terpenuhi. Kami telah menyiapkan uang kartal sebesar Rp3,3 triliun untuk memastikan kelancaran transaksi masyarakat,” ujar Hario kepada media di Mataram, Selasa (10/2/2026).

Hario menjelaskan, tren kebutuhan uang tunai di NTB dalam enam tahun terakhir menunjukkan fluktuasi. Pada 2020, kebutuhan uang tercatat Rp2,04 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp2,72 triliun pada 2021 dan Rp2,89 triliun pada 2022.

Pada 2023, kebutuhan sempat mencapai Rp3,26 triliun sebelum turun menjadi Rp2,73 triliun pada 2024 dan kembali menurun ke Rp2,41 triliun pada 2025. Proyeksi 2026 sebesar Rp3,07 triliun menunjukkan adanya lonjakan signifikan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.

Dari sisi distribusi, komposisi outflow atau arus keluar uang pada periode Serambi 2025 menunjukkan Kota Mataram masih mendominasi penarikan uang tunai dengan porsi 71,10 persen.

Sementara itu, Kas Titipan Bima menyumbang 14,47 persen dan Kas Titipan Sumbawa sebesar 13,52 persen. Adapun layanan penukaran tercatat sebesar 0,14 persen dan kas keliling sebesar 0,77 persen.

Menurut Hario, dominasi penarikan di Mataram mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi di ibu kota provinsi tersebut. Namun, BI tetap memastikan distribusi uang tunai merata hingga ke wilayah Bima dan Sumbawa melalui kas titipan serta layanan kas keliling.

BI NTB juga akan mengoptimalkan layanan penukaran uang bagi masyarakat menjelang Idul Fitri guna menjaga kualitas uang yang beredar dan memastikan kecukupan likuiditas di seluruh wilayah provinsi.(ris)

Sektor Jasa Keuangan Tumbuh 9,02 Persen, Jadi Kontributor Kedua PDRB NTB pada 2025

Mataram (globalfmlombok.com)—

Lapangan usaha (LU) jasa keuangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pertumbuhan 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada 2025. Capaian ini menjadikan sektor jasa keuangan sebagai kontributor terbesar kedua terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB setelah industri pengolahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Hario Kartiko Pamungkas kepada media di Mataram, Selasa (10/2/2026).,

Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya transaksi keuangan digital, khususnya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sepanjang 2025, volume transaksi QRIS di NTB melonjak 138,72 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Dari sisi pengguna, terjadi peningkatan sebesar 6,52 persen, sedangkan jumlah merchant yang menggunakan QRIS tumbuh 18,93 persen. Kenaikan ini menunjukkan semakin luasnya adopsi sistem pembayaran digital di masyarakat dan pelaku usaha.

Perkembangan sektor jasa keuangan pada triwulan IV 2025 juga tercermin dari penggunaan QRIS Cross Border, terutama untuk transaksi di Malaysia dan Thailand. Hal ini menandakan meningkatnya konektivitas sistem pembayaran lintas negara yang dimanfaatkan oleh masyarakat NTB.

Selain itu, transaksi nontunai berbasis kartu (card-based) turut menunjukkan tren pertumbuhan positif. Kinerja Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) mengalami peningkatan seiring bertambahnya aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat.

Transaksi nontunai berbasis elektronik juga mencatat perbaikan. Hal tersebut tercermin dari kinerja Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Real Time Gross Settlement (RTGS) yang tumbuh 0,51 persen pada triwulan IV 2025, sekaligus mengakhiri tren pertumbuhan negatif pada periode sebelumnya.

Kinerja positif sektor jasa keuangan ini memperkuat struktur perekonomian NTB, terutama melalui percepatan digitalisasi sistem pembayaran dan meningkatnya inklusi keuangan di daerah.(ris)

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (25)

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 diantaranya meliputi program pengelolaan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil, program pengelolaan perikanan budidaya, program pengelolaan aspek kegeologian dan lain sebagainya.

Komisi X DPR Inginkan NTB Miliki Balai Pelestarian Kebudayaan di 2026

Mataram (globalfmlombok.com)-

Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Taman Mayura, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan sejumlah agenda strategis di bidang pendidikan dan kebudayaan berjalan optimal di daerah.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan kehadiran rombongan Komisi X di NTB merupakan bagian dari upaya penguatan sektor kebudayaan di daerah.

“Hari ini Komisi X hadir di Nusa Tenggara Barat memastikan banyak hal,” ujar Lalu Hadrian di sela-sela kunjungan.

Salah satu agenda yang dipastikan dalam kunjungan tersebut adalah rencana pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di NTB pada 2026. BPK merupakan unit kerja di bawah Kementerian Kebudayaan yang bertugas melakukan pelestarian, perlindungan, dan pengembangan warisan budaya.

Selama ini, BPK yang berkedudukan di Bali membawahi tiga provinsi, yakni Bali, NTB, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan cakupan wilayah yang luas, koordinasi dan penanganan pelestarian budaya dinilai belum optimal.

“Insya Allah 2026 NTB akan memiliki BPK sendiri,” kata Lalu Hadrian.

Menurut dia, keberadaan BPK di NTB akan mempercepat proses inventarisasi, perlindungan, hingga pengembangan berbagai potensi budaya lokal, termasuk cagar budaya dan tradisi masyarakat setempat. Selain itu, pembentukan BPK juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem kebudayaan daerah secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Komisi X DPR RI, lanjutnya, berkomitmen mendorong pemerataan infrastruktur kebudayaan di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan identitas nasional sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis budaya.

“Kebudayaan bukan hanya soal pelestarian, tetapi juga menyangkut pemberdayaan masyarakat dan penguatan jati diri bangsa,” ujarnya.(r)

Rencana Pembukaan Akses Jalan Nuraksa–Batu Bolong Batal Dibangun

Mataram (globalfmlombok.com) – Rencana pembangunan akses baru dari Jalan Nuraksa, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagutan menuju Batu Bolong, Kelurahan Pagutan Barat, dipastikan batal direalisasikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram menyebut pembatalan tersebut dipicu penolakan sejumlah warga terdampak.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, menjelaskan proyek pembukaan jalan alternatif itu semula direncanakan menggunakan skema pembebasan lahan bertahap (spot-spot). Namun, pada tahap akhir perencanaan, muncul keberatan dari masyarakat.

“Di akhir-akhir ada masyarakat yang tidak setuju pembebasan lahan dilakukan secara spot-spot. Mereka menginginkan pembebasan dilakukan secara keseluruhan dari ujung Jalan Nuraksa sampai ke Batu Bolong,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Menurut Lale, jika pembebasan lahan dilakukan secara menyeluruh sesuai permintaan warga, kebutuhan anggaran akan meningkat signifikan. Kondisi tersebut membuat rencana pembebasan lahan yang semula dijadwalkan pada 2026 terpaksa dihentikan.

Dengan batalnya proyek itu, anggaran yang telah dialokasikan pun tidak dapat direalisasikan. Dana tahap awal sebesar Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD murni 2025 dikembalikan.
“Untuk saat ini belum ada tindak lanjut karena anggarannya sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa direalisasikan tahun ini,” jelasnya.

Padahal, proyek ini sebelumnya diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan Jalan Bung Karno, yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan volume kendaraan.

Pembukaan akses baru tersebut direncanakan sepanjang 0,822 kilometer dengan lebar badan jalan 6 meter. Namun untuk keseluruhan proyek, termasuk pembebasan lahan selebar sekitar 15 meter, diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp13 miliar.
“Anggaran yang dibutuhkan memang cukup besar karena tidak hanya untuk pembangunan fisik jalan, tetapi juga pembebasan lahan,” terangnya.

Meski demikian, Lale menilai pembatalan ini tidak menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat karena penolakan justru datang dari sebagian warga terdampak.
“Kalau dampak langsung mungkin tidak ada, karena memang masyarakat yang tidak setuju. Namun ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk mencari alternatif lain dalam mengurai kemacetan di Jalan Gajah Mada,” pungkasnya.

Dengan batalnya proyek tersebut, Pemerintah Kota Mataram kini dituntut mencari opsi penanganan kemacetan lain, baik melalui rekayasa lalu lintas maupun pembukaan akses jalan alternatif di kawasan lain. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Buka Akses Jalan Nuraksa–Batu Bolong Batal Dibangun “

Gili Festival dan Maulid Adat Bayan Resmi Tercatat di KEN 2026

TANJUNG, (globalfmlombok.com) — Gaung pariwisata di Kabupaten Lombok Utara mendapat suntikan moril dari Kementerian Pariwisata RI. Dari 125 program Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, dua di antaranya diselenggarakan di Lombok Utara, yaitu Gili Festival dan Maulid Adat Bayan.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara, Denda Dewi Tresni Budiastuti, SE., MM., mengatakan, kedua event tersebut telah resmi masuk ke dalam Kalender Event Nasional setelah melalui tahap seleksi ketat berbasis kualitas konsep, kekuatan budaya, keberlanjutan program, dan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Dua event ini menjadi representasi bahwa pariwisata Lombok Utara tidak hanya menjual keindahan alam, tetapi juga identitas budaya,” ujar Denda, Selasa (10/2).

Gili Festival kembali masuk KEN untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Sejak pertama digelar pada 2023, festival ini mendapat antusiasme tinggi dari wisatawan maupun masyarakat desa Gili Indah.

Sementara itu, Maulid Adat Bayan yang digelar setiap tahun oleh masyarakat adat Kecamatan Bayan, langsung lolos kurasi KEN pada pengusulan pertamanya. Event ini mendapat perhatian publikasi luas dari wisatawan, kreator konten, hingga media mainstream.

“Maulid Adat Bayan menembus kurasi KEN karena tradisi lokal ini dinilai memiliki nilai otentikasi dan daya tarik wisata nasional,” ungkap Denda.

Penilaian positif Maulid Adat oleh tim kurator didasarkan pada orisinalitas ritual, kesinambungan tradisi, serta keterlibatan komunitas adat secara langsung. Event ini dinilai bukan sekadar tontonan, tetapi representasi hidup dari warisan budaya masyarakat yang terjaga selama bertahun-tahun di Kecamatan Bayan.

Setiap event yang masuk KEN akan mendapatkan dukungan promosi nasional. Ekspos ini diharapkan meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke Lombok Utara dan memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.

“Dengan masuknya dua event ini ke KEN 2026, pariwisata Lombok Utara diharapkan semakin dikenal secara nasional,” kata Denda. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gili Festival dan Maulid Adat Bayan Masuk KEN 2026“

Anggota Diduga Terlibat Narkoba, Pimpinan DPRD KLU Belum Tahu Pelaksanaan Reses

TANJUNG, (globalfmlombok.com) — Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berharap agenda reses tetap berjalan meski beredar kabar seorang oknum anggota dewan diamankan aparat kepolisian karena dugaan keterlibatan narkoba. Hingga kini, pimpinan DPRD mengaku belum mengetahui apakah yang bersangkutan tetap melaksanakan agenda reses atau tidak.

Wakil Ketua DPRD KLU Made Karyasa, Rabu (11/2/2026), menegaskan reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Reses itu wajib dilaksanakan, karena sudah jadi kesepakatan lembaga saat rapat Banmus. Jika tidak dilaksanakan tentu ada sanksi, meskipun sifatnya administratif,” ujarnya.

Menurut Karyasa, pihaknya belum mengetahui secara pasti identitas oknum anggota DPRD yang diamankan Polres Lombok Utara. Ia menyebut aparat penegak hukum tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi penanganan perkara kepada lembaga legislatif.

Meski demikian, ia memastikan agenda reses yang berlangsung pada 9–14 Februari 2026 tetap berjalan sesuai jadwal. Hanya saja, ia tidak dapat memastikan apakah oknum yang dimaksud tetap turun melaksanakan reses di daerah pemilihannya.

Reses, kata dia, merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang MD3 beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

“Tidak melaksanakan reses berarti ada pelanggaran tugas dan fungsi sebagai DPRD. Lagi pula, kasihan masyarakat tidak bisa menyampaikan aspirasi jika reses tidak dilaksanakan sesuai jadwal,” katanya.

Sekretaris DPRD KLU Raden Eka Asmarahadi mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari aparat penegak hukum terkait kabar tersebut. Ia menegaskan kepolisian tidak berkewajiban menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada DPRD.

Terkait pelaksanaan reses, Eka menyebut kepastian pelaksanaannya bergantung pada anggota yang bersangkutan.

“Kepastian terlaksananya tergantung yang bersangkutan,” ujarnya.

Kepala Bagian Fasilitasi Sekretariat DPRD Lombok Utara Adi Wibawa menambahkan jadwal reses telah ditetapkan Banmus, termasuk penunjukan staf pendamping melalui surat keputusan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menjelaskan, meski tidak ada sanksi berat apabila reses tidak dilaksanakan, anggota yang bersangkutan tidak dapat mencairkan hak berupa tunjangan dan dana reses.

“Penjadwalan sudah valid oleh Banmus, termasuk penunjukan staf pendamping melalui SK OPD,” kata Adi.

DPRD KLU berharap seluruh anggota tetap menjalankan kewajiban reses sesuai jadwal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konstituen. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Anggota Diduga Terlibat Narkoba, Pimpinan DPRD Belum Tahu Jalan Reses yang Bersangkutan“

Tes Urine Negatif, Penyelidikan terhadap Oknum Anggota DPRD KLU Dihentikan

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara menghentikan penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berinisial ES setelah hasil tes urine menunjukkan negatif narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika, Rabu (11/2/2026) malam, menjelaskan hasil tes urine yang dilakukan RSUD KLU terhadap ES menyatakan negatif.

Dari tujuh orang yang diamankan, lima di antaranya berinisial ARP, DI, DJ, IR, dan K dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin dan amfetamin (sabu). Sementara dua lainnya, yakni ES dan AA, hasil tesnya negatif.

Polisi kemudian menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum. Hasilnya, status penanganan terhadap dua orang, ARP dan IR, ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“ARP dan IR ini adalah masyarakat biasa. Mereka diduga sebagai pengedar sabu,” ujar Mahardika.

Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun tiga orang lainnya, DI, DJ, dan K, diproses atas dugaan penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 127 undang-undang yang sama.

“Sedangkan terhadap AA alias R dan ES alias E, proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine negatif,” katanya.

Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan ketujuh orang tersebut di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Dusun Karang Tunggul, Desa Anyar; Dusun Karang Bajo, Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan; serta hasil pengembangan hingga ke Dusun Pertemuan, Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dalam beberapa klip plastik, alat isap (bong), timbangan digital, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Hasil Tes Urine Oknum Anggota DPRD KLU Negatif, Penyelidikan Dihentikan “

Dua Bulan Belum Digaji, PPPK Paruh Waktu di Lobar Tunggu Kontrak Kerja

GIRI MENANG, (globalfmlombok.com) — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lombok Barat belum menerima gaji selama dua bulan, terhitung Januari hingga Februari 2026. Pembayaran hak tersebut masih menunggu rampungnya perjanjian kontrak kerja.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Barat Baiq Yeni S. Ekawati mengatakan, gaji belum dapat dibayarkan karena perjanjian kerja belum ditandatangani.

“Bagaimana mau dibayarkan, belum membuat perjanjian kontrak kerjanya,” kata Yeni saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Menurut dia, meskipun para PPPK paruh waktu telah dilantik dan menerima surat keputusan (SK), tahapan berikutnya adalah penyusunan serta penandatanganan perjanjian kerja secara tertulis. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum pembayaran gaji sekaligus mengatur hak dan kewajiban masing-masing pegawai.

Karena itu, pembayaran gaji baru dapat dilakukan setelah perjanjian kerja rampung. Yeni memastikan anggaran untuk pembayaran gaji telah tersedia sehingga para PPPK tidak perlu khawatir.

“Sekarang selesai perjanjian kontrak kerjanya, ya kita bayarkan,” ujarnya.

BKAD saat ini berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Lombok Barat terkait penyusunan konsep perjanjian kerja. BKD masih melakukan penyesuaian dengan pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik sesuai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru.

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah PPPK paruh waktu yang belum dilantik. Untuk formasi tersebut, prosesnya kemungkinan ditunda karena menunggu izin dari pemerintah pusat.

“Ini yang lagi dikerjakan oleh teman-teman BKD, terkait ada yang belum dilantik juga,” kata Yeni.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil diskusi dengan BKD, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta proaktif mempercepat proses perjanjian kerja di unit kerja masing-masing. Konsep perjanjian kerja saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan pimpinan daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat.

“Kalau konsepnya sudah sesuai, kami juga berinisiatif membuatkan perjanjian kerja masing-masing OPD. Kami berupaya proaktif agar teman-teman cepat dibayarkan,” ujarnya.

Pemkab Lombok Barat menargetkan proses administrasi tersebut segera tuntas agar pembayaran gaji PPPK paruh waktu dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tunggu Perjanjian Kontrak Kerja, PPPK Paruh Waktu di Lobar Belum Terima Gaji Dua Bulan “