Beranda blog Halaman 162

Zulhas Tunjuk Dwi Jaya Saputra Pimpin PAN Kota Mataram

Mataram (globalfmlombok.com)-

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menunjuk Dwi Jaya Saputra sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Mataram periode 2025–2030.

Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diserahkan dalam agenda resmi di Prime Park Hotel, Kota Mataram, Sabtu (21/2/2026).

Dalam SK kepengurusan itu, Dwi Jaya Saputra dipercaya sebagai Ketua DPD PAN Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron sebagai Sekretaris, dan Muhibbit Thobirin sebagai Bendahara untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Dwi Jaya Saputra menyatakan, jajaran pengurus siap menjalankan amanah partai dan instruksi ketua umum untuk bergerak dalam satu komando. Ia menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal hingga ke tingkat bawah.

“DPD PAN Kota Mataram siap melaksanakan perintah Ketua Umum untuk satu komando dan segera melakukan konsolidasi partai demi mencapai target yang telah ditentukan,” ujarnya.

Menurut dia, kepengurusan periode 2025–2030 akan difokuskan pada penguatan struktur organisasi dan penyusunan program-program strategis yang terukur. Seluruh jajaran pengurus, kata dia, berkomitmen bekerja maksimal guna meningkatkan elektabilitas serta meraih kemenangan PAN di Kota Mataram pada agenda politik mendatang.

Dengan penyerahan SK tersebut, DPD PAN Kota Mataram resmi memulai kerja-kerja organisasi untuk memperluas basis dukungan dan memperkuat peran partai di tengah masyarakat.

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng Naik ke Tahap Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang petinggi di pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah terus bergulir di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB. Penyidik kini resmi menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Dit PPA-PPO Polda NTB, Ni Made Pujawati, Jumat (20/2/2026) mengatakan, peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

“Setelah kami memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak terlapor maupun pelapor atau korban, ditemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyidikan. “Saat ini juga sudah melakukan olah TKP, yakni bagian dari proses penyidikan,” katanya.

Penanganan kasus oleh Dit PPA-PPO Polda NTB ini merupakan pelimpahan dari penyidik Polres Lombok Tengah. Sementara itu, Polres Lombok Tengah masih mengusut dugaan kekerasan psikis yang dialami para santriwati yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.

“Intinya penanganan on progress (terus berprogres),” tegas Pujawati.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati meminta perlindungan hukum kepada Tim Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram. Para korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, sebelumnya mengungkapkan, para korban mengaku diminta melakukan sumpah “Nyatoq” oleh terduga pelaku. Prosesi itu menggunakan air putih yang dicampur tanah yang diambil dari Makam Nyatoq di Rembitan.

Setelah prosesi tersebut, terlapor membacakan doa yang diyakini memiliki karomah sebagai bentuk perlindungan. Air yang telah didoakan itu kemudian diminum para korban.

Seusai prosesi tersebut, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. Bentuk perbuatan yang dialami disebut beragam, mulai dari perbuatan cabul hingga persetubuhan.

Dalam perkembangannya, muncul pula rekaman yang melibatkan seorang ustazah pengajar di ponpes tersebut. Ustazah yang merupakan alumni ponpes itu disebut pernah mengalami perlakuan serupa. Rekaman tersebut beredar di kalangan santriwati dan kemudian dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan ke kepolisian.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng Masuk Penyidikan 

Bawa 1.380 Penumpang, Kapal Pesiar Viking Sky Sandar di Gili Mas

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kapal pesiar Viking Sky bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (20/2/2026). Kapal berbendera Norwegia tersebut membawa sekitar 1.380 orang, terdiri dari 930 wisatawan mancanegara dan 450 kru.

Pantauan di lokasi, kapal sandar sekitar pukul 10.00 Wita. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini datang langsung menyambut kedatangan wisatawan bersama jajaran pemerintah daerah dengan iringan musik tradisional gendang beleq.

“Saya kira kita harus dengan sigap menangkap peluang ini,” ujar Lalu Ahmad Zaini, Jumat (20/2/2026).

Ia mengatakan, para wisatawan telah disiapkan paket tur di sejumlah destinasi di Lombok Barat dan Kota Mataram agar kunjungan tidak sekadar bersifat seremonial.

Untuk rute Lombok Barat, wisatawan dijadwalkan mengunjungi sentra kerajinan gerabah di Desa Banyumulek, dilanjutkan ke Pasar Seni Desa Sesela, kemudian menuju kawasan Lingsar dan Narmada, serta berakhir di Villa and Residence Sundancer, Sekotong. “Semua (destinasi) itu ada di Lombok Barat,” katanya.

Sementara itu, Manajer Operasional Pelindo Lembar, Wawan Abiono, menjelaskan bahwa Viking Sky merupakan kapal pesiar kelima yang bersandar di Pelabuhan Gili Mas sepanjang tahun 2026.

“Ini kunjungan kapal yang kelima di tahun ini. Ukurannya medium, sekitar 930 turis dan 450 kru,” tuturnya.

Ia menambahkan, kapal tersebut sebelumnya berlayar dari kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), lalu singgah di Lombok Barat sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanjung Benoa, Bali.

“Tidak lama, sekitar sampai pukul 19.00 Wita nanti baru berlayar lagi,” ujarnya.

Meski waktu kunjungan relatif singkat, pihaknya berharap kedatangan kapal pesiar ini memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan penyedia jasa perjalanan.

Wawan juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan destinasi wisata dan meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, kesan positif selama kunjungan akan menjadi memori baik bagi wisatawan untuk kembali berkunjung ke Lombok Barat di masa mendatang. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bawa 1.380 Penumpang, Kapal Pesiar Viking Sky Sandar di Gili Mas Lembar Lobar ”

AKBP Didik Putra Kuncoro Dijatuhi Sanksi PTDH, Resmi Dipecat dari Institusi Polri

Mataram (globalfmlombok.com) – Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian. Pemecatan tersebut merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Melansir siaran konferensi pers di kanal YouTube Mabes Polri, hasil sidang etik menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, majelis sidang memutuskan yang bersangkutan terbukti bersalah melanggar kode etik profesi Polri.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah majelis menilai Didik terbukti meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

“Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota,” jelasnya.

Selain itu, dalam persidangan Didik juga dinyatakan terbukti melakukan penyimpangan seksual asusila serta penyalahgunaan narkotika. “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Didik dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri terkait pemberhentian tidak dengan hormat.

Ia juga diduga melanggar Pasal 8 huruf c angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur kewajiban setiap pejabat Polri dalam menaati dan menghormati norma hukum.

Tak hanya itu, Didik turut dijerat Pasal 10 ayat (1) huruf d dan huruf f serta Pasal 13 huruf d, e, dan f Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Ketentuan tersebut antara lain melarang perilaku penyimpangan seksual, penyalahgunaan narkotika, serta perbuatan zina dan/atau perselingkuhan dalam ranah etika kepribadian anggota Polri.

Selain sanksi administratif berupa PTDH, Didik juga dikenai sanksi penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung 13 hingga 19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. “Sanksi tersebut telah dijalani,” tambah Trunoyudo.

Yang bersangkutan juga dikenai sanksi etika berupa pernyataan bahwa perbuatannya tergolong sebagai perbuatan tercela. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” AKBP Didik Putra Kuncoro Disanksi PTDH dari Institusi Polri ”

Pemda KLU Deklarasikan Kurma sebagai Ikon Ekonomi Masa Depan Daerah

Tanjung (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendeklarasikan komoditas Kurma Lombok Utara sebagai ikon ekonomi masa depan daerah. Gagasan tersebut ditandai secara simbolis melalui Deklarasi Peradaban Kurma Dunia dari Lombok Utara, Jumat (20/2).

Kurma Lombok Utara yang diberi nama Kurma Kumari disebut telah mendapat pengakuan kualitas terbaik ke-7 dunia oleh Khalifa International Award for Date Palm and Agricultural Innovation (KIDPAI). Berangkat dari capaian tersebut, Pemda bersama asosiasi kurma lokal, Ukhuwah Datu Nusantara (UDAN) Lombok Utara, mendeklarasikan diri sebagai kabupaten penghasil kurma terbaik.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa kurma bukan hanya tumbuh di kawasan Timur Tengah. Tanaman ini juga berkembang di sejumlah negara lain dengan iklim serupa.

“Kurma bukan di Arab saja. Kurma juga tumbuh di Thailand, di Australia. Alhamdulillah, kurma kita ini akan membersamai potensi besar Lombok Utara lain seperti kopi, cengkeh, cokelat, vanili. Ini kekayaan baru Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya.

Najmul menekankan, deklarasi tersebut tidak berhenti pada seremoni. Pascadeklarasi, Pemda akan memperkuatnya melalui kebijakan dan dukungan anggaran agar kurma benar-benar menjadi ikon daerah.

“Deklarasi ini pasti akan kita ikuti dengan kebijakan. Kita akan menganggarkan, agar kurma ini benar-benar menjadi ikon Lombok Utara. Tidak fair kalau hanya deklarasi lalu kita tinggalkan,” tegasnya.

Ia optimistis kurma dapat menjadi penyangga ekonomi masyarakat di masa depan. Pengembangan komoditas ini, kata dia, mendapat dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Brida NTB, serta sejumlah peneliti perguruan tinggi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ke depan berdiri manufaktur kurma, sepanjang produksi di tingkat petani berjalan masif.

Menurutnya, karakteristik lahan kering dan berpasir di Lombok Utara yang selama ini dianggap sebagai kendala, justru menjadi keunggulan komparatif bagi budidaya kurma. Pemda juga membuka peluang penanaman kurma di kantor-kantor pemerintahan maupun sekolah sebagai bagian dari gerakan bersama.

Saat ini tercatat 224 pohon kurma telah berbuah dari hasil pembinaan UDAN Lombok Utara. Dengan dukungan program daerah, jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat dan menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi, menyebutkan hingga kini terdapat lebih dari 3.000 pohon kurma yang ditanam masyarakat di bawah binaan UDAN sejak 2016 hingga 2024. Dari jumlah tersebut, 224 pohon sudah berbuah dan lebih dari 500 pohon telah mengeluarkan mayang jantan maupun betina.

Ia menambahkan, angka 3.007 pohon itu belum mencerminkan keseluruhan populasi kurma di Lombok Utara, karena masih banyak pohon yang tumbuh di pelosok desa dan belum terdata secara menyeluruh.

“Penanaman berkembang cukup masif di masyarakat. Ini menjadi modal besar untuk menjadikan kurma sebagai ikon ekonomi baru Lombok Utara,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemda KLU Deklarasikan Kurma Ikon Ekonomi Masa Depan 

CFD Jalan Udayana Mataram Ditutup Selama Ramadan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memutuskan menutup sementara aktivitas Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan kegiatan CFD yang rutin digelar setiap Minggu pagi itu akan dihentikan sementara waktu. “CFD Udayana akan kita tutup sementara selama bulan Ramadan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Menurut Nizar, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, penutupan bertujuan agar masyarakat dapat lebih fokus beribadah tanpa terdistraksi oleh aktivitas jual beli yang biasanya memadati kawasan tersebut.

“Untuk sementara ditiadakan demi menjaga kekhusyukan masyarakat selama bulan puasa,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan utama penutupan adalah karakteristik CFD Udayana yang saat ini didominasi sektor perdagangan, khususnya kuliner. Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar aktivitas di kawasan itu diisi oleh pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan dan minuman.

“CFD Udayana seperti yang kita lihat sekarang, kebanyakan diisi pedagang kecil yang menjual makanan. Itu menjadi salah satu alasan kenapa kita tutup sementara,” ujarnya.

Nizar juga menegaskan tidak ada rencana menggeser waktu pelaksanaan CFD ke sore atau malam hari. Menurutnya, jika dipindahkan ke sore hari untuk kegiatan ngabuburit, dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas di jalur utama. Sementara jika digelar malam hari, berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah tarawih.

Meski CFD ditiadakan, ia mengingatkan aturan bagi PKL di ruang publik tetap diberlakukan secara ketat selama Ramadan. Pedagang tidak diperkenankan berjualan pada siang hari, termasuk di kawasan Teras Udayana.

“Ramadan memang bulan berkah untuk mencari rezeki, tetapi tetap harus mengikuti aturan. Tidak ada pedagang yang boleh berjualan di siang hari. Mulai pukul 17.00 Wita baru diperbolehkan membuka lapak untuk menjual takjil,” tegasnya.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh jenis pedagang, baik penjual makanan dan minuman maupun pakaian serta produk kriya lainnya.

Seiring dengan penghentian sementara CFD, penarikan retribusi bagi PKL di kawasan itu juga dihentikan. Nizar menyebutkan, retribusi yang biasa dipungut sebesar Rp5.000 per PKL, dengan total penerimaan mencapai sekitar Rp2,6 juta setiap pelaksanaan CFD.

Terkait potensi munculnya pedagang musiman selama Ramadan, ia menyebut pengaturan dan pengawasannya menjadi kewenangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram.

DLH Kota Mataram dalam waktu dekat juga akan menerbitkan surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan penutupan sementara tersebut.

“Nanti akan ada SE yang kami keluarkan sebagai aturan selama bulan puasa,” pungkasnya. (pan)

Polisi Jadwalkan Olah TKP Dugaan Perbudakan Seksual WN Selandia Baru

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengagendakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual fisik dan perbudakan seksual oleh seorang oknum warga negara Selandia Baru.

Direktur Dit PPA-PPO Polda NTB, Ni Made Pujawati, Jumat (20/2/2026), mengatakan agenda olah TKP dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi.

“Ya sudah periksa saksi-saksi baik terlapor (oknum WN Selandia Baru) dan saksi korban,” jelasnya.

Ia menegaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Olah TKP dilakukan guna mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, empat orang korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum WNA pemilik sebuah hotel di Sekotong, Lombok Barat. Keempat korban melapor ke Polda NTB didampingi pihak Bantuan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH) Universitas Mataram.

Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, mengatakan empat korban tersebut terdiri atas tiga perempuan dan satu laki-laki.

“Dalam laporan kami lampirkan bukti chat (korban dan terduga pelaku), foto, video, dan ada saksi juga,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kasus ini terungkap setelah para korban datang meminta perlindungan hukum. Salah satu korban diketahui telah lama mengenal terduga pelaku. Oknum WN Selandia Baru tersebut sempat mengajak korban menikah, hingga akhirnya korban mengajak dua temannya untuk bertemu.

Dalam pertemuan itu, terduga pelaku diduga memaksa korban melakukan hubungan seksual secara bertiga. “Ada dua perempuan dengan si pelaku. Atau dua laki-laki dengan satu perempuan,” sebutnya.

Para korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual pada periode Juli hingga September 2025. Pihak pendamping hukum juga menyampaikan adanya dugaan praktik eksploitasi seksual yang kini menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.

Penyidik Polda NTB menyatakan akan mendalami seluruh keterangan saksi dan bukti yang telah diserahkan guna memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Kasus ini masih terus dikembangkan, sementara penyidik berkomitmen memberikan perlindungan terhadap para korban selama proses hukum berlangsung. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Agendakan Olah TKP Dugaan Perbudakan Seksual WN Selandia Baru”

Gubernur Mutasi 392 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemprov NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memutasi 392 pejabat eselon III dan IV organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Aula Tambora, Kantor Gubernur NTB, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri pejabat eselon I dan II serta ratusan pejabat eselon III dan IV Pemprov NTB. Dari total 392 pejabat yang dimutasi, sebanyak 147 merupakan eselon III dan 245 eselon IV. Para pejabat administrator dan pengawas tersebut ditargetkan mulai efektif bekerja pada Senin (23/2/2026).

Gubernur Iqbal menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia mengakui proses pelantikan memerlukan waktu cukup panjang karena sejumlah kendala. Namun, pelantikan tetap diupayakan agar roda organisasi dapat segera berjalan optimal.

“Sehingga mulai Senin nanti harapan saya, seluruh OPD sudah mulai berfungsi 100 persen dan mulai menjalankan tugas-tugasnya, khususnya tugas-tugas yang terkait dengan layanan publik,” ujarnya.

Ia mengingatkan, mutasi merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika birokrasi. Karena itu, setiap pejabat diminta menyikapinya dengan lapang dada dan fokus pada sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan.

“Lebih fokus pada sumpah dan janji yang saudara-saudara sudah ambil dan sudah dilakukan,” tegasnya.

Menurut Iqbal, mutasi kali ini tidak lepas dari kebijakan perampingan organisasi sebagaimana diatur dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang mulai diterapkan. Dampaknya, sejumlah jabatan baik eselon II, III maupun IV ikut terdampak.

“Sehingga konsekuensinya juga banyak teman-teman yang semula menjabat eselon III tidak lagi menjabat eselon III. Yang semula menjabat eselon IV tidak lagi menjabat eselon IV,” katanya.

Ia menegaskan, perampingan tersebut merupakan arah kebijakan yang disyaratkan pemerintah pusat. Kepada pejabat yang tidak lagi dilantik, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan bagi NTB.

“Saya doakan semoga Allah SWT membalas apa yang telah mereka lakukan,” ucapnya.

Sebelum pelantikan, Pemprov NTB melaksanakan proses seleksi melalui mekanisme beauty contest sebagai upaya pemetaan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) secara objektif. Iqbal mengaku, sebagai kepala daerah yang relatif baru, ia memerlukan instrumen yang terukur untuk mengetahui kapasitas dan potensi ASN.

“Maka apa yang saya baca adalah hasil beauty contest, profil yang tersedia di BKD, dan juga catatan-catatan yang ada di Inspektorat,” jelasnya.

Ia mendorong pejabat yang dilantik untuk bekerja maksimal dan membangun komitmen kuat dalam memajukan NTB. Menurutnya, komitmen menjadi kunci agar roda pemerintahan berjalan efektif dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Prosesnya jauh lebih sulit untuk menumbuhkan komitmen untuk menjadi bagian yang kontributif dalam membangun NTB ke depan,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur Mutasi 392 Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemprov NTB ”

Kawal Program Strategis 2026, Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Polda NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) yang diikuti jajaran Kapolres dan Kapolsek se-NTB, Jumat (20/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda NTB, Edy Murbowo, bersama para pejabat utama Polda NTB. Gubernur didampingi Asisten I Setda NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si., dan Asisten III Setda NTB Hj. Eva Dewiyani.

Dalam forum itu, Gubernur menekankan pentingnya peran Polri dalam mendukung program strategis Pemerintah Pusat yang diimplementasikan di daerah. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, ia mengajak Polda NTB bersinergi mengawal tiga pilar pembangunan daerah, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kemajuan sektor pariwisata.

Iqbal menyampaikan, NTB saat ini berada di posisi ke-12 daerah termiskin di Indonesia dengan 106 desa masuk kategori kemiskinan ekstrem. Untuk itu, ia meminta dukungan langsung jajaran kepolisian melalui program “Desa Berdaya” guna mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem.

“Kami meminta dukungan langsung Polisi kepada Kepala Keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem. Polisi diharapkan aktif membantu memberikan peluang penghidupan agar pendapatan mereka bisa meningkat hingga Rp1 juta per bulan dan keluar dari kategori desil satu dan dua,” ujarnya.

Terkait ketahanan pangan, ia menyoroti implementasi program MBG yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto mencapai 100 persen pada Desember 2026. Untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, Pemprov NTB mendorong pengembangan sektor unggas dan sayuran di setiap desa.

“Target kita satu desa satu greenhouse agar bisa menyuplai sayuran sepanjang waktu. Penyalurannya melalui Koperasi Merah Putih untuk kebutuhan MBG. Kita ingin kebutuhan program ini disuplai langsung dari desa agar ekonomi lokal bergerak,” jelasnya.

Di sektor pariwisata, penataan destinasi dan pembangunan konektivitas darat, laut, dan udara menjadi perhatian. Pembukaan jalur internasional baru seperti rute dari Bangkok, Perth, dan Darwin diharapkan segera terealisasi. Namun, ia memberi catatan pada aspek keamanan yang dinilai masih perlu ditingkatkan dibanding daerah tujuan wisata lain seperti Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Gubernur meminta penguatan kapasitas Polisi Pariwisata agar lebih ramah dan memenuhi standar internasional. Pemerintah, kata dia, siap memberikan dukungan infrastruktur guna memperkuat keamanan di kawasan selatan dan destinasi lainnya demi mendongkrak kunjungan wisatawan.

Ia juga menyinggung pendelegasian kewenangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi. Perizinan, tegasnya, akan dilakukan secara hati-hati dengan tetap memprioritaskan kelestarian hutan dan pencegahan pencemaran lingkungan.

“NTB saat ini menjadi pusat studi dan pilot project nasional. Baik buruknya tata kelola kita akan menjadi patokan daerah lain. Kesuksesan yang kita capai adalah sukses kita bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo menegaskan komitmen jajarannya untuk mengawal penuh program pemerintah pusat maupun daerah. Dalam Rapim tersebut, ia meminta seluruh Kapolres mempedomani direktif Presiden dan Kapolri demi menjaga stabilitas nasional di tengah tantangan global.

Menyikapi 18 poin instruksi Presiden, ia mengingatkan pentingnya soliditas TNI–Polri dalam aksi nyata di lapangan. Personel kepolisian, kata dia, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif berkolaborasi mendorong program pemerintah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Salah satu fokus yang ditekankan adalah pelestarian lingkungan di sektor pariwisata, termasuk pengendalian sampah di kawasan wisata seperti Gunung Rinjani.

“Polri harus aktif memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pengelola destinasi pariwisata, untuk mengontrol dan mengurangi potensi sampah dari bawaan para pendaki,” ujarnya.

Kapolda juga memberi perhatian pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya pengentasan stunting dan penanganan anak putus sekolah. Ia memastikan Polri siap mendukung sektor pendidikan melalui berbagai inisiatif pembinaan apabila dibutuhkan pemerintah.

“Program pemerintah pusat sangat bagus, namun tantangannya ada pada tataran implementasi. Jika diminta menjadi pamong dalam program sekolah rakyat, Polri harus memberikan yang terbaik. Kami siap mendukung agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah di NTB,” tegasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kawal Program Strategis 2026, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Polda NTB ”

Diduga Bandar Narkoba, Satu Orang Jadi Tersangka dalam Kasus AKP Malaungi

Mataram (globalfmlombok.com)Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan telah menetapkan seorang pria berinisial KE yang diduga sebagai bandar narkoba sebagai tersangka dalam pengembangan kasus narkoba yang menjerat AKP Malaungi.

Kapolda NTB, Edy Murbowo, Jumat (20/2/2026), membenarkan penetapan tersebut. “Ya (sudah ditetapkan sebagai tersangka),” katanya.

Meski demikian, KE belum berhasil diamankan. Kapolda menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. “Belum ditangkap, masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Menurutnya, proses penangkapan memerlukan koordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) karena keberadaan KE kerap berpindah-pindah. “Karena keberadaan dia kan selalu bergerak. Kita juga terbatas langkah kita,” akunya.

Kendati menghadapi keterbatasan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi terkait keberadaan KE guna segera menangkap pria yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada mantan anggota Polri tersebut.

Dalam pengembangan perkara yang sama, Polda NTB juga telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka. Perannya disebut sebagai pihak yang menerima aliran dana hasil kejahatan.

Kapolda menyebut, terdapat dugaan gratifikasi yang melibatkan AKBP Didik. “Di dalam pemeriksaan pun ada perintah, menerima (uang),” jelasnya.

Mengutip konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Kamis (19/2/2026), mengungkapkan AKBP Didik diduga menerima aliran uang sebesar Rp2,8 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari setoran bandar narkoba melalui AKP Malaungi.

Sebelum menetapkan AKBP Didik dan KE sebagai tersangka, penyidik Polda NTB lebih dahulu menetapkan lima orang lainnya. Mereka yakni mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, seorang anggota Polres Bima Kota berinisial KL, istri KL, serta dua anak buahnya.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Didik dan AKP Malaungi juga telah digelar. Keduanya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi kepolisian.

Sementara itu, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTB, Irwan Setiawan Wahyuhafi, mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama AKBP Didik dan KE. “SPDP keduanya baru masuk kemarin hari Kamis (19/2/2026),” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Seorang Diduga Bandar Narkoba Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba AKP Malaungi ”