Beranda blog Halaman 161

Sebanyak 34 Unit Mobil Listrik Tiba di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 34 dari total 72 mobil listrik yang akan diadakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2025 telah tiba di Mataram. Puluhan kendaraan tersebut untuk sementara ditempatkan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB sembari menunggu kedatangan 38 unit lainnya.

Kepala Dishub NTB, Ervan Anwar, membenarkan kedatangan 34 unit mobil listrik tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail distribusi kendaraan itu ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Iya betul. Untuk info lainnya ke Karo Umum, di Dishub cuma dititip saja karena lahan parkirnya luas,” ujarnya kepada Suara NTB, Minggu (22/2/2026).

Pantauan di lokasi, puluhan mobil listrik berbagai merek terparkir rapi di halaman kantor Dishub NTB. Di antaranya terdapat merek JAECOO dan BYD. Sebagian kendaraan telah terpasang pelat nomor B (Jakarta), sementara lainnya belum dipasangi pelat. Kendaraan tersebut diketahui tiba sejak Jumat (20/2/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Adpim Setda NTB, Yus Harudian Putra, menjelaskan pengadaan 72 unit mobil listrik yang disewa Pemprov NTB senilai Rp14 miliar akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk tahap awal, sebagian unit datang pada Februari ini,” katanya.

Sebanyak 72 unit mobil listrik dinas tersebut akan digunakan oleh kepala OPD serta kendaraan operasional, terutama bagi OPD dengan intensitas kegiatan lapangan yang tinggi.

“Pembagiannya untuk semua OPD. Ada yang digunakan oleh kepala OPD dan ada juga kendaraan operasional, terutama bagi OPD yang sering turun ke lapangan,” ujarnya.

Dalam proses sewa, Pemprov NTB mewajibkan penyedia memiliki perwakilan di NTB guna memastikan layanan teknis dapat diberikan secara cepat apabila terjadi gangguan.

“Kantor pusatnya di Jakarta, tetapi mereka punya cabang di Mataram,” tambahnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, menyebutkan alokasi anggaran untuk skema sewa tersebut sekitar Rp14 miliar. Dengan pola ini, pejabat tidak lagi mendapatkan mobil dinas sebagai aset, melainkan fasilitas berupa skema sewa kendaraan.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih hemat dari sisi operasional dan pemeliharaan dibandingkan kendaraan konvensional.

“Kalau mobil konvensional setiap tahun ada penambahan biaya pemeliharaan. Kalau mobil listrik dengan pola sewa, kita hanya pakai saja. Kalau rusak, penyedia yang memperbaiki,” jelasnya.

Rencana peralihan dari kendaraan konvensional ke listrik, lanjutnya, merupakan bagian dari penataan aset daerah atas arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Penataan itu mencakup inventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak guna menyehatkan neraca Barang Milik Daerah (BMD).

“Aset kendaraan ini jumlahnya ribuan, belum termasuk roda dua. Harus kita tertibkan agar neraca BMD sehat dan bersih,” ujarnya.

Hasil inventarisasi tersebut telah diserahkan kepada gubernur. Selanjutnya, aset bergerak akan dinilai kelayakannya untuk menentukan apakah akan dilelang atau dipertahankan.

“Nanti arahnya Pak Gubernur apakah dilelang atau ada yang dipertahankan. Karena di Permendagri, kendaraan di bawah tujuh tahun masa perolehan tidak boleh dilelang,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 34 Unit Mobil Listrik Tiba di NTB ”

Di Balik Demosi Pejabat Pemprov NTB, Antara Sikap Legawa dan Tanda Tanya

Mataram (globalfmlombok.com) – Suasana Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Jumat, 20 Februari 2026, tampak berbeda dari biasanya. Deretan kursi tersusun rapi, wajah-wajah pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terlihat tegang sekaligus penuh harap. Di ruangan itu keputusan mutasi diumumkan, termasuk kabar yang tak mudah diterima: sejumlah pejabat eselon III didemosi menjadi staf, sementara pejabat di bawahnya dipromosikan sebagai kepala bidang.

Mutasi kali ini menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan semata karena pergeseran jabatan merupakan hal lazim dalam birokrasi, melainkan karena adanya perampingan organisasi yang berdampak pada pemangkasan jabatan struktural.

Salah satu pejabat eselon III yang terdampak memilih bersikap legawa. Minggu (22/2/2026), ia mengaku menerima keputusan gubernur yang menempatkannya bukan lagi sebagai kepala bidang. Meski secara administratif keputusan itu menandai penurunan jabatan, ia berusaha melihatnya dari sudut pandang yang lebih luas.

“Saya yakin setiap keputusan pimpinan ada hikmahnya. Mungkin ini bagian dari proses pembelajaran dan penataan organisasi yang lebih baik,” ujarnya dengan nada tenang.

Baginya, jabatan adalah amanah yang bisa datang dan pergi. Ia menegaskan tetap akan bekerja profesional di posisi barunya. “Yang penting tetap bisa mengabdi,” tambahnya.

Namun tidak semua merespons dengan sikap serupa. Pejabat eselon III lainnya yang juga didemosi mengaku masih mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Ia menyebut selama ini merasa bekerja sesuai target dan tidak pernah mendapatkan teguran berarti.

“Saya masih bertanya-tanya apa dasar penilaian yang membuat saya harus turun jabatan,” katanya.

Ia menyinggung prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN. Menurutnya, sistem merit semestinya menjamin promosi dan mutasi didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan rekam jejak, bukan faktor lain.

“Kita berharap kebijakan ini murni karena kebutuhan organisasi. Jangan sampai ada kepentingan politik di balik keputusan mutasi,” ujarnya, seraya menegaskan tetap menghormati keputusan gubernur.

Di sisi lain, sejumlah pejabat eselon IV justru mendapat promosi menjadi kepala bidang. Bagi mereka, mutasi ini menjadi momentum pembuktian diri sekaligus tantangan baru dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, menjelaskan mutasi kali ini tidak lepas dari kebijakan perampingan organisasi di lingkup Pemprov NTB. Salah satu konsekuensinya adalah pemangkasan jabatan struktural.

“Ada 71 pejabat eselon III yang tidak mendapatkan jabatan, dan untuk eselon IV sebanyak 122 pejabat yang tidak mendapatkan jabatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, berbagai pertanyaan dari pejabat yang tidak mendapatkan jabatan telah dijawab Gubernur NTB dalam sambutannya saat pelantikan pejabat eselon III dan IV, Jumat (20/2). Penataan ini bertujuan menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan serta efisiensi pemerintahan.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya menegaskan proses mutasi telah melalui uji kompetensi (beauty contest), penelusuran profil aparatur, serta catatan pengawasan internal. Pendekatan itu disebut mencerminkan praktik pengambilan keputusan berbasis data dalam manajemen birokrasi.

Ia juga menekankan mutasi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dilandasi kepentingan tertentu.

Perampingan organisasi yang menyertai mutasi ini merupakan konsekuensi dari kebijakan penyederhanaan birokrasi. Pengurangan jabatan struktural dan penguatan jabatan fungsional menandai pergeseran paradigma: dari birokrasi bertumpu pada hierarki menuju birokrasi berbasis keahlian dan kinerja.

Transformasi ini menuntut aparatur tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga mampu menghasilkan keluaran kerja yang terukur dan berdampak. Dalam konteks tersebut, penempatan eselon III menjadi strategis karena berada pada simpul antara perumusan kebijakan dan pelaksanaan program.

Mutasi pada level ini dapat dibaca sebagai upaya membangun mesin kebijakan yang lebih responsif menghadapi tuntutan pembangunan di tahun kedua kepemimpinan Iqbal-Dinda.

Gubernur juga menekankan eselon IV sebagai ruang kaderisasi. Reformasi tata kelola, menurutnya, membutuhkan regenerasi aparatur yang disiapkan melalui pembinaan berjenjang. Dalam perspektif manajemen talenta, langkah ini membangun cadangan kepemimpinan internal sekaligus menjaga stabilitas kelembagaan.

Namun mutasi bukan tujuan akhir. Tantangan sesungguhnya berada pada tahap pasca-pelantikan: bagaimana pejabat yang baru dilantik membangun kerja tim, menyesuaikan ritme organisasi, serta menyelaraskan target program lintas perangkat daerah.

Tanpa konsolidasi internal yang kuat, perubahan struktur hanya akan menjadi dinamika administratif tanpa peningkatan kinerja yang berarti.

Memasuki tahun kedua kepemimpinan Iqbal-Dinda, ekspektasi publik pun meningkat. Masyarakat menagih layanan yang lebih cepat, program yang tepat sasaran, serta kehadiran pemerintah yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kerangka itu, mutasi diposisikan sebagai bagian dari strategi membentuk konfigurasi kerja yang lebih selaras dengan agenda prioritas daerah. Ukuran keberhasilannya bukan pada siapa yang naik atau turun jabatan, melainkan sejauh mana kebijakan ini mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ”  Di Balik Demosi Pejabat Lingkup Pemprov NTB, Antara Legawa dan Tanda Tanya ”

DPRD NTB Apresiasi Capaian Setahun Iqbal-Dinda, Soroti Kerusakan Lingkungan sebagai Catatan

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB genap berusia satu tahun pada 20 Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, sejumlah capaian dan penghargaan tingkat nasional hingga internasional diraih Pemerintah Provinsi NTB.

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie, mengakui berbagai penghargaan tersebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan daerah dalam setahun terakhir.

“Penghargaan ini tentu menjadi salah satu bukti capaian keberhasilan pembangunan di daerah kita. DPRD NTB sebagai mitra kerja, mendukung penuh kebijakan dan program gubernur dalam penurunan kemiskinan, dan menghapus kemiskinan ekstrem,” ujar Isvie.

Ia menyebut, berbagai capaian itu diharapkan berkorelasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang salah satunya tercermin dari menurunnya angka kemiskinan di NTB pada 2025.

Namun demikian, Isvie mengingatkan agar pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, terutama terkait persoalan lingkungan dan kebencanaan.

“Berbagai keberhasilan di atas tidak membuat kita jumawa dan terlena, karena masih banyak persoalan yang harus perlu diselesaikan. Terutama mengenai masalah lingkungan dan kebencanaan,” ujarnya.

Belajar dari berbagai kejadian bencana di sejumlah daerah di Indonesia, ia menekankan pentingnya pembangunan yang berwawasan lingkungan. Perlindungan hutan dan pencegahan kerusakan ekologis harus menjadi prioritas ke depan.

“Ini menjadi penekanan kami agar perlindungan lingkungan, hutan harus jadi prioritas utama. Tidak boleh lagi ada penebangan hutan secara sporadis. Mari kita lestarikan hutan kita. Pembangunan tidak boleh merusak lingkungan,” tegasnya.

Sebagai mantan Ketua Tim Koalisi Iqbal-Dinda, Isvie juga mengingatkan pentingnya merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat. DPRD NTB, kata dia, siap mengawal realisasi program-program tersebut selama lima tahun masa kepemimpinan.

“Janji politik yang sudah disampaikan kepada rakyat tentu harus diwujudkan dalam lima tahun kepemimpinan. Meskipun tidak semuanya bisa diwujudkan dalam waktu singkat, namun kami yakin semuanya bisa dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya stabilitas politik dan keamanan daerah untuk menjamin kelancaran pemerintahan dan investasi. Kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci agar kebijakan pembangunan berjalan efektif dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kamtibmas perlu dijaga dengan baik untuk kelancaran pembangunan daerah dan agar investasi maju. Mari kita jaga kondusivitas daerah untuk tercapainya NTB makmur mendunia. Inilah momentum kita bersama membangun sinergitas, bersama bergerak cepat menuju NTB hebat,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” DPRD NTB Apresiasi Capaian Satu Tahun Iqbal-Dinda, Kerusakan Lingkungan Jadi Catatan 

AKBP Didik Bantah Izin Edarkan Sabu, Kuasa Hukum Malaungi Klaim Kantongi Bukti Chat

Mataram (globalfmlombok.com) – Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro membantah tudingan dirinya memberikan izin kepada terduga bandar narkoba berinisial KE untuk mengedarkan sabu di wilayah Kota Bima.

Bantahan itu disampaikan kuasa hukumnya, Rofiq Ashari, Minggu (22/2/2026). Ia menegaskan kliennya tidak pernah memerintahkan ataupun memberikan lampu hijau kepada pihak mana pun untuk mengedarkan narkotika.

“Klien saya tidak pernah memerintahkan untuk mengedarkan sabu,” tegas Rofiq.

Ia memastikan, selama menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, kliennya tidak pernah berkomunikasi ataupun bertemu dengan KE. “Jangankan berkomunikasi, bertemu saja tidak pernah,” bantahnya.

Rofiq juga membantah tudingan bahwa kliennya menerima uang Rp1 miliar dari KE melalui mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Terkait temuan narkotika dan psikotropika di rumah mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, di wilayah Tangerang Selatan, Rofiq mengakui barang tersebut milik kliennya.

Barang bukti yang ditemukan antara lain 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin. Ia menegaskan seluruh barang tersebut tidak untuk diperjualbelikan.

“Itu untuk digunakan pribadi,” klaimnya. Ia juga mengakui kliennya telah menggunakan narkotika sejak 2019.

Di sisi lain, penasihat hukum AKP Malaungi, Asmuni, menyatakan pihaknya memiliki bukti komunikasi berupa pesan WhatsApp yang diduga berisi perintah dari AKBP Didik kepada kliennya. “Ada bukti chat-nya yang memberikan perintah, dan itu sudah masuk dalam BAP,” sebutnya.

Asmuni juga menyebut terdapat bukti foto uang Rp1 miliar yang diklaim dibungkus kardus bekas kemasan bir dan diserahkan melalui ajudan AKBP Didik. “Mengakui atau tidak itu haknya. Tapi bukti tidak bisa terbantahkan,” tandasnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan Didik sebagai tersangka atas kepemilikan sejumlah narkoba yang ditemukan di kediaman anak buahnya di Tangerang Selatan.

Terhadap Didik, penyidik menyangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Didik juga menjadi tersangka dalam pengembangan kasus narkoba AKP Malaungi di Polda NTB. Ia diduga menerima aliran dana hasil kejahatan narkotika dari terduga bandar melalui anak buahnya tersebut.

Direktorat Narkoba Polda NTB menjerat Didik dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, atas kepemilikan sabu seberat 488,496 gram, AKP Malaungi dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baik AKBP Didik maupun AKP Malaungi kini telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang tersebut menjatuhkan putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota tersebut. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” AKBP Didik Bantah Beri Izin Edarkan Narkoba, Kuasa Hukum AKP Malaungi Klaim Punya Bukti Chat

BMKG Ungkap Empat Faktor Pemicu Cuaca Ekstrem di NTB hingga 27 Februari 2026

0

Mataram (globalfmlombok.com)–

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi peningkatan cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 22 hingga 27 Februari 2026.

Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Satria Topan Primadi dalam rilis yang diterima di Praya, Minggu (22/2/2026), menyebutkan hasil analisis dinamika atmosfer menunjukkan sejumlah faktor yang mendukung terjadinya cuaca ekstrem.

Beberapa di antaranya adalah aktifnya gelombang Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan gelombang frekuensi rendah di wilayah NTB. Selain itu, terpantau adanya pertemuan dan perlambatan kecepatan angin di sekitar NTB, kelembapan udara yang cukup tinggi di berbagai lapisan atmosfer, serta labilitas atmosfer kuat yang mendukung proses konvektif skala lokal.

“Kondisi tersebut meningkatkan potensi pertumbuhan awan konvektif atau cumulonimbus yang dapat memicu hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat, disertai petir dan angin kencang,” ujar Satria.

Wilayah Berpotensi Terdampak

BMKG memprakirakan potensi hujan lebat dan cuaca ekstrem dapat terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di NTB.

Pada 22–24 Februari 2026, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, serta Kota Bima.

Pada 25–26 Februari 2026, potensi cuaca ekstrem diprakirakan terjadi di Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Sementara pada 27 Februari 2026, potensi kembali meluas mencakup Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

BMKG mengingatkan dampak yang mungkin terjadi antara lain banjir, banjir bandang, banjir rob, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, sambaran petir, hingga pohon tumbang.

Potensi Gelombang Tinggi

Selain hujan lebat, BMKG juga mengingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan NTB.

Pada 22–23 Februari 2026, gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian utara, Selat Alas bagian utara, dan Selat Sape bagian selatan. Adapun gelombang 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, serta Samudera Hindia selatan NTB.

Pada 24 Februari 2026, gelombang 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian utara, Selat Alas bagian utara, serta Selat Sape bagian utara dan selatan. Sementara gelombang 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan NTB.

Imbauan dan Rekomendasi

BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan lebat.

Pemerintah daerah dan pihak terkait juga diminta memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air dalam menghadapi peningkatan curah hujan. Penataan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak melakukan penebangan pohon secara liar, serta memperkuat penghijauan, juga perlu ditingkatkan.

Selain itu, masyarakat diminta melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta memperkuat tiang atau tegakan agar tidak mudah roboh akibat angin kencang.

BMKG juga mendorong peningkatan koordinasi dan komunikasi antarinstansi guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini dapat dipantau melalui kanal resmi Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid dan BMKG.(ris/r)

Viral Cekcok Pengeras Suara di Gili Trawangan, WNA Diperiksa Imigrasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Aparat kepolisian mendampingi pihak imigrasi menindaklanjuti seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial ML yang sempat viral di media sosial karena cekcok dengan warga terkait penggunaan pengeras suara saat tadarusan di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Lombok Utara.

WNA tersebut dilaporkan mengamuk di salah satu musala dan memprotes suara pengeras yang digunakan untuk kegiatan mengaji pada malam hari.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Sabtu (21/2/2026), mengatakan sekitar pukul 10.00 Wita anggota Polsubsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang melakukan pendampingan terhadap tim dari Kantor Imigrasi Lombok Timur.

“Pendampingan dilakukan untuk memintai keterangan terhadap WNA yang sebelumnya viral di media sosial itu,” ujarnya.

Rombongan yang terdiri dari Kasi Intel Imigrasi Lombok Timur dan personel kepolisian, didampingi tokoh agama serta kepala dusun setempat, mendatangi tempat tinggal sementara WNA tersebut di sebuah vila di Dusun Gili Trawangan.

Menurut Wilandra, yang bersangkutan sempat menolak dan meminta agar rombongan tidak mengganggu waktu istirahatnya. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, ML akhirnya bersedia memberikan keterangan dengan catatan jumlah orang yang hadir dibatasi.

Dalam keterangannya, ML mengaku keberatan dengan suara pengeras musala yang menurutnya berlangsung hingga larut malam dan dianggap mengganggu waktu istirahat.

Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai perbedaan budaya serta pentingnya saling menghormati, terlebih pada momentum bulan Ramadan yang memiliki nilai religius bagi masyarakat setempat.

Dari hasil pendalaman awal oleh pihak imigrasi, ML diduga telah melebihi izin tinggal (overstay) sejak 30 Januari 2026. Ia tercatat masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan (Visa on Holiday).

“Berdasarkan koordinasi dan hasil pemeriksaan awal oleh pihak Imigrasi, yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen dan izin tinggalnya,” jelas Wilandra.

ML diberangkatkan melalui Pelabuhan Gili Trawangan sekitar pukul 12.00 Wita menuju kantor imigrasi dengan pengawalan anggota Polsek Pemenang dan Polsubsektor Gili Indah.

Sebelumnya, Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan WNA tersebut sempat merusak mikrofon musala yang digunakan untuk mengaji. Selain itu, ML juga mengambil satu unit telepon genggam milik warga.

Warga yang merasa dirugikan kemudian meminta bantuan aparat kepolisian dan pemerintah dusun. Namun saat diminta mengembalikan barang tersebut, ML justru memarahi warga dan disebut mengancam menggunakan parang. Aksi tersebut sempat terekam kamera dan videonya viral di berbagai platform media sosial.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak imigrasi untuk memastikan status izin tinggal dan kemungkinan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Viral Cekcok Soal Pengeras Suara, WNA di Gili Trawangan Diperiksa Imigrasi 

Tamu Kapal Pesiar di Lobar Disambut Tumpukan Sampah di Area Pelabuhan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kedatangan kapal pesiar di Pelabuhan Gilimas, Jumat (20/2), belum sepenuhnya memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar. Masyarakat desa di kawasan Lembar justru lebih banyak menjadi penonton, karena tamu kapal pesiar jarang singgah ke wilayah setempat.

Sebagian besar wisatawan memilih mengikuti paket tur ke sejumlah destinasi di Lombok Barat, seperti Banyumulek, Sesela Gunungsari, Lingsar, Narmada hingga Sekotong. Sementara kawasan wisata di sekitar Lembar dinilai belum layak dikunjungi, terutama dari sisi infrastruktur pendukung seperti toilet dan akses jalan.

Ironisnya, tamu kapal pesiar juga disambut pemandangan kurang sedap. Di jalur keluar pelabuhan, tepatnya di kawasan Tanjung Nyet, Desa Labuan Tereng, tampak tumpukan sampah berserakan di pinggir jalan. Sampah bahkan meluber hingga ke badan jalan karena tidak tertampung di bak kendaraan yang disiapkan.

Pantauan media, tumpukan sampah tersebut dikerumuni monyet yang mencari sisa makanan. Bau tak sedap menyengat dan mengganggu pengendara yang melintas. Sampah didominasi sisa kelapa muda, limbah dagangan, serta sampah rumah tangga lainnya.

Kepala Desa Lembar Selatan, Muhamad Saleh, mengakui potensi wisata di wilayahnya sebenarnya cukup menjanjikan, seperti penangkaran penyu dan wisata mangrove. Pihaknya bahkan telah menjalin komunikasi dengan travel agen dan melakukan survei lapangan.

“Sudah kita ajak keliling di destinasi, tapi sampai sekarang belum bawa tamu. Alasan belum bawa tamu karena fasilitas yang masih kurang, seperti toilet di lokasi mangrove,” ujarnya.

Selain fasilitas, infrastruktur jalan dan jembatan kayu menuju lokasi juga belum memadai untuk dilalui kendaraan. Ia berharap Pemkab Lombok Barat dapat membantu pembangunan sarana tersebut agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton setiap kali kapal pesiar bersandar.

Sementara itu, Manajer Operasional Pelindo Lembar, Wawan Abiono, mengatakan pihaknya telah berkolaborasi dengan Pemkab dan Dekranasda untuk mengakomodasi pelaku UMKM berjualan di area pelabuhan, sehingga tetap memberi efek ekonomi bagi masyarakat.

Terkait minimnya kunjungan ke destinasi sekitar seperti Cemare dan Lembar, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan agen perjalanan agar potensi wisata lokal dapat dimasukkan dalam paket tur. Ia menyebut kawasan tersebut memiliki potensi penangkaran penyu dan trek mangrove yang bisa dikembangkan.

“Kalau ada turis yang butuh wisata dalam waktu singkat, ke depan bisa diarahkan ke Lembar,” katanya.

Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan Pemkab terkait persoalan sampah di jalur wisata agar tidak terulang pada kunjungan berikutnya.

Terpisah, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menyatakan akan membenahi sektor wisata kerajinan untuk menangkap peluang kunjungan wisatawan kapal pesiar. Menurutnya, kerajinan tangan dan kain tenun justru menjadi daya tarik utama bagi turis dengan waktu kunjungan singkat.

“Kerajinan tangan sama kain tenun itu yang lebih dominan membuat mereka tertarik. Itu yang akan kita optimalkan,” ujarnya.

Ia menilai wisata alam dan ajang budaya kurang diminati karena keterbatasan waktu sandar kapal. Sementara untuk kuliner, wisatawan kapal pesiar cenderung selektif karena faktor higienitas.

LAZ juga menyoroti persoalan di sekitar Pelabuhan Gilimas, mulai dari lokasi parkir truk penyeberangan hingga kendaraan travel yang mengangkut wisatawan. Dua opsi disiapkan, yakni perbaikan Terminal Segenter atau pembangunan terminal baru di sekitar pelabuhan.

Persoalan sampah turut menjadi perhatian. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, M. Busyairi, mengatakan pihaknya segera mengangkut tumpukan sampah tersebut. Meski telah tersedia kendaraan pengangkut, kapasitasnya dinilai belum mencukupi.

“Kami optimalkan penanganan sampah di jalur wisata ini,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tamu Kapal Pesiar di Lobar Disambut Tumpukan Sampah 

Iqbal Tunggu Pembahasan Pemerintah Pusat Terkait Pelantikan Sekda NTB Definitif

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, masih menunggu hasil pembahasan dari pemerintah pusat terkait nama yang akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB definitif. Hingga kini, proses tersebut disebut masih bergulir di tingkat pusat.

“Belum ada (informasi) dari pusat. Kan kita menunggu pembahasan di pusat nanti. Itu kan dibahasnya di pusat,” ujar Iqbal di Mataram, usai melantik ratusan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB, Jumat, 20 Februari 2026.

Menanggapi isu yang menyebut sudah adanya nama Sekda NTB definitif, Iqbal memastikan informasi tersebut tidak benar. “Gak mungkinlah. Kalau pagi ini keluar, sejam kemudian langsung saya lantik,” tegasnya.

Mantan Duta Besar RI untuk Turki itu menegaskan, proses penentuan Sekda definitif sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Jika keputusan sudah diterbitkan, pihaknya tidak akan menunda pelantikan.

“Tidak mungkin saya tunda, karena itu mendesak sekali,” tandasnya.

Meski belum mengetahui sejauh mana perkembangan pembahasan, Iqbal memastikan tiga nama calon Sekda NTB telah berada di Sekretariat Kabinet untuk diproses lebih lanjut.

Tenggat Waktu dari BKN

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu penuntasan proses pemilihan Sekda NTB hingga 26 April 2026. Pada tanggal tersebut, seluruh tahapan termasuk pelantikan harus sudah rampung, sehingga NTB memiliki Sekda definitif paling lambat 27 April 2026.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pelantikan dapat dilakukan lebih awal. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyebut pihaknya menargetkan Sekda definitif sudah dilantik pada Februari 2026.

“Target kami Februari sudah ada pimpinan definitif, sebelum satu tahun masa kepemimpinan berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah memperoleh rekomendasi BKN, Pemprov NTB telah melanjutkan proses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dokumen tersebut telah diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Bersamaan dengan itu, berkas juga telah dikirim ke Sekretariat Kabinet.

Di Kemendagri, tiga nama yang diusulkan kembali diproses sebelum diteruskan ke tahap berikutnya di Seskab. “Artinya nanti Seskab sembari menunggu keluarnya rekomendasi Kemendagri. Mereka juga sudah mulai memproses. Dan proses lebih lanjut adalah menunggu rekomendasi Kemendagri. Setelah itu proses total di Seskab sampai pada penetapan dan penandatanganan SK oleh RI 1,” jelasnya.

Terkait durasi proses di Kemendagri, ia mengakui tidak ada batas waktu yang pasti. Berbeda dengan BKN yang memiliki estimasi sekitar lima hari kerja, tahapan di Kemendagri mencakup pemeriksaan rekam jejak, kepangkatan, serta kelengkapan administrasi lainnya.

“Kami berharap proses di Kemendagri bisa berjalan secepat mungkin. Semakin cepat tentu semakin baik,” katanya.

Hingga saat ini, belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai Sekda terpilih. Tiga nama yang diajukan masih dalam proses sesuai mekanisme yang berlaku. “Tiga nama yang kami kirim semuanya disetujui BKN, dan sekarang bola sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur Iqbal Tunggu Pembahasan Pusat Soal Pelantikan Sekda NTB Definitif 

WNA Irlandia Laporkan Kehilangan Barang di Penerbangan Jakarta–Lombok

Praya (globalfmlombok.com) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia, Ellen Margaret, dilaporkan mengalami kehilangan barang berharga dalam perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok, Rabu, 18 Februari 2026. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah pada Kamis, 19 Februari 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Branch Communication & CSR Department Head PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Lombok, Hidya Putri Ramadhina, dalam keterangannya, Jumat (20/2), mengungkapkan bahwa hingga kini pihak bandara belum menerima laporan kehilangan dari penumpang bersangkutan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, penumpang pesawat Super Air Jet tujuan CGK–LOP atas nama Ellen Margaret tidak melaporkan ke pihak lost and found maskapai maupun customer service bandara atas kehilangan barang milik pribadinya setelah landing di BIZAM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan penerbangan, penumpang tidak diperkenankan menyimpan barang berharga seperti uang, perhiasan, dokumen penting, barang elektronik, maupun barang rentan lainnya di dalam bagasi tercatat (checked baggage) demi alasan keamanan. Kecuali, pada saat proses check-in penumpang melaporkan keberadaan barang berharga tersebut dan pihak pengangkut menyetujui untuk mengangkutnya.

Dengan demikian, tanggung jawab atas keamanan barang berharga tersebut sepenuhnya berada pada penumpang, terlebih jika tidak dilaporkan saat check-in. Selain itu, setelah tiba di bandara tujuan, penumpang juga tidak melaporkan kehilangan tersebut ke bagian layanan kehilangan barang.

Hidya menambahkan, penanganan bagasi pesawat sepenuhnya dilakukan oleh maskapai sejak keberangkatan hingga kedatangan di bandara tujuan. Karena itu, pihaknya mengimbau penumpang yang mengalami kehilangan barang di bagasi agar segera melapor langsung ke maskapai untuk penanganan lebih lanjut.

“Ke depan, kami sarankan penumpang menyimpan barang berharga di bagasi kabin, bukan di bagasi tercatat, kecuali sudah ada persetujuan dari pihak pengangkut. Hal ini untuk mencegah kasus serupa terulang,” imbuhnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kehilangan barang berharga dari WNA asal Irlandia tersebut.

“Kejadian terjadi pada Rabu (18/2) sekitar pukul 17.30 Wita dan dilaporkan pada Kamis (19/2),” jelasnya.

Korban diketahui baru menyadari kehilangan barang berharga setelah memeriksa barang bawaannya di hotel tempatnya menginap. Laporan tersebut kini telah diteruskan ke Satreskrim Polres Loteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Barang WNA Irlandia Diduga Hilang Saat Naik Pesawat Jakarta-Lombok 

Gus Yahya Resmikan 36 Dapur MBG NU di NTB, Target 1000 Dapur Secara Nasional

Giri Menang (globalfmlombok.com) —

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh lembaga pendidikan dan pesantren Nahdlatul Ulama (NU) resmi diluncurkan di Pondok Pesantren Darul Quran, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (21/2/2026). Peluncuran ini menjadi bagian dari penguatan program MBG yang dijalankan pemerintah.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH.Yahya Cholil Staquf mengatakan, SPPG di lingkungan NU bukan sekadar kesepakatan kelembagaan antara PBNU dan BGN, tetapi juga komitmen mendukung agenda pemerintah.

“Ini bukan soal orang lapar diberi makan, tetapi soal keseimbangan gizi santri. Ini sangat penting untuk masa depan mereka,” ujar Gus Yahya.

Ia menyebutkan, saat ini lebih dari 140 SPPG telah dikelola pesantren dan lembaga pendidikan NU di berbagai daerah. NTB menjadi provinsi dengan jumlah SPPG terbanyak setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan total 36 unit. Pada peluncuran Sabtu kemarin, sebanyak 41 SPPG diresmikan, termasuk unit dari luar daerah.

PBNU menargetkan pembentukan 1.000 SPPG di lingkungan pesantren. Selain memperkuat gizi santri, setiap unit SPPG diperkirakan mampu menciptakan sekitar 47 lapangan kerja baru.

Dengan peluncuran ini, SPPG diharapkan menjadi penggerak ketahanan gizi sekaligus motor pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren di NTB.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Makanan Bergizi Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN) Nurjaeni mengatakan, program ini bertujuan memastikan hak para santri terpenuhi, khususnya dalam memperoleh asupan gizi yang aman dan halal.

“Kami ingin memastikan hak para santri terpenuhi. Kami berkomitmen memberikan makanan bergizi yang aman dan halal. Karena itu ada sertifikasi keamanan pangan dan sertifikasi halal,” ujar Nurjaeni dalam sambutannya.

Ia menambahkan, SPPG tidak hanya berfungsi sebagai dapur penyedia makanan bergizi, tetapi juga menjadi pusat pergerakan ekonomi lokal. Menurutnya, rantai pasok pangan di NTB memiliki potensi besar untuk memberdayakan petani dan pelaku UMKM.

“SPPG di lingkungan NU kami harapkan menjadi pusat edukasi gizi sekaligus perubahan perilaku,” katanya.

BGN, lanjut Nurjaeni, berkomitmen memberikan pendampingan, bimbingan teknis, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala ke SPPG guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pengelolaan limbah juga didorong agar dapat dimanfaatkan menjadi pupuk, pakan ternak, maupun pakan ikan.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan SPPG di lingkungan pesantren. Menurutnya, program ini dapat mendorong kemandirian fiskal pesantren melalui sumber pendapatan mandiri.

“Pesantren bisa membangun rantai pasok sendiri. Jamaah pesantren dapat memasok kebutuhan pangan untuk SPPG sehingga terjadi perputaran ekonomi di lingkungan pesantren,” ujar Iqbal.

Ia menilai, keberadaan SPPG juga berpotensi membangkitkan usaha baru di lingkungan pesantren, mulai dari pengolahan bahan pangan hingga industri turunan seperti pabrik roti.(ris)