Mataram (globalfmlombok.com) – Bunda PAUD Provinsi NTB, Sinta Agathia M. Iqbal, menekankan pentingnya kolaborasi lintas jenjang dan lintas sektor dalam penyusunan program kerja tahun 2026. Hal itu disampaikannya dalam Workshop Penyusunan Program Kerja Pokja Bunda PAUD, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, pada 2025 kolaborasi antar kabupaten/kota belum sepenuhnya terkoneksi untuk mencapai hasil besar yang sama. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta memiliki satu arah dan tujuan bersama hingga ke tingkat desa.
“Kita harus sepakat bahwa masa depan negara ini ada di tangan anak-anak kita yang saat ini berada pada usia dini. Apapun program yang dijalankan kabupaten/kota, harus satu arah dan satu tujuan,” tegasnya.
Istri Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, ini juga menyoroti masih adanya persepsi keliru di masyarakat yang menganggap PAUD hanya sebagai tempat penitipan anak. Akibatnya, kesinambungan antara pembelajaran di sekolah dan pola asuh di rumah tidak berjalan optimal. Koordinasi antara PAUD dan posyandu pun dinilai masih berjalan sendiri-sendiri.
Ia mendorong penguatan sistem kolaborasi dalam mendukung percepatan PAUD Holistik Integratif (PAUD HI). Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga kesehatan, gizi, perlindungan, serta pengasuhan anak dengan melibatkan dinas pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga pemerintah desa.
Menurutnya, anak tidak dapat belajar secara optimal apabila kondisi fisik dan psikologisnya tidak sehat. Karena itu, program kerja harus dirancang untuk membentuk anak-anak yang sehat dan bahagia.
Salah satu contoh program sederhana namun berdampak, kata dia, adalah CLBK (Cinta Literasi Berbasis Keluarga) yang mendorong keluarga membaca buku selama 15 menit setiap hari. Ia menegaskan, keberhasilan program semacam itu sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan.
“Kuncinya bukan pada besar kecilnya program, tetapi pada konsistensi menjalankannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi NTB, Katman, mengatakan workshop difokuskan pada perumusan solusi atas berbagai isu dari kabupaten/kota serta penyusunan langkah strategis bersama untuk 2026.
“PAUD Holistik Integratif tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kolaborasi dan sinergi antara tim Pokja provinsi dan kabupaten/kota. Pendekatan pembelajaran juga harus relevan dengan kebutuhan anak,” katanya. (r)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Konsistensi Program Sederhana”
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung progres pembangunan serta kesiapan layanan di RSUD Kota Bima, Jumat, 27 Februari 2026.
KUNJUNGAN ini dalam rangka memastikan bahwa proses pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan, serta pemenuhan sumber daya manusia berjalan sesuai standar dan target peningkatan kelas rumah sakit. Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat penguatan RSUD Kota Bima sebagai pusat rujukan wilayah timur NTB.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan strategis peningkatan akses dan kualitas pelayanan rujukan di Pulau Sumbawa, yang mencakup peningkatan kelas RSUD Kota Bima menjadi Tipe C serta peningkatan kelas RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir menjadi Tipe B, sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kunjungannya ke Kota Bima dilakukan untuk memastikan secara langsung bahwa pelaksanaan pembangunan fisik RSUD Kot Bima berjalan sesuai dengan laporan yang diterimanya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal saat mengunjungi RSUD Kota Bima, Jumat, 27 Februari 2026. (globalfmlombok.com/ist)
Ia menegaskan pentingnya verifikasi lapangan agar pembangunan rumah sakit ini benar-benar memenuhi standar dan dapat berfungsi optimal. Dengan penguatan sarana, peralatan medis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan, diharapkan masyarakat Pulau Sumbawa, khususnya Dompu dan Bima, tidak lagi harus dirujuk ke Mataram untuk mendapatkan layanan spesialistik.
Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan berkelanjutan dalam memperkuat layanan RSUD Kota Bima. Menurutnya, dukungan tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi NTB dalam menata dan meningkatkan kapasitas rumah sakit provinsi di Pulau Sumbawa, termasuk penguatan RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir sebagai bagian dari sistem rujukan regional yang lebih kuat dan merata.
Dari Komitmen Politik ke Desain Kebijakan
Pada masa kampanye, pasangan Iqbal–Dinda berkomitmen menghadirkan keadilan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Komitmen tersebut kini diterjemahkan dalam kebijakan konkret: memperkuat rumah sakit rujukan di Pulau Sumbawa agar masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada layanan di Mataram.
Selama ini, kasus jantung intervensi, kemoterapi kanker, hemodialisis, hingga pemeriksaan patologi anatomi masih banyak dirujuk ke Lombok. Konsekuensinya adalah antrean panjang, biaya tambahan, serta risiko keterlambatan penanganan medis. Dalam konteks inilah, penguatan RSUD Kota Bima menjadi langkah korektif atas ketimpangan layanan regional.
Tantangan Kesehatan NTB
Secara struktural, NTB menghadapi beban penyakit yang tinggi. Penyebab utama kematian prematur adalah kanker, stroke, dan tuberkulosis, sementara penyakit tidak menular dan stunting mendominasi beban disabilitas.
Dengan jumlah penduduk mencapai 5,66 juta jiwa, NTB menghadapi beban penyakit yang signifikan. Berdasarkan data kesehatan provinsi, kanker menyumbang 83–192 ribu DALY per tahun, stroke 80–118 ribu DALY, Tuberkulosis 72–140 ribu DALY, Stunting sekitar 131 ribu DALY, penyakit jantung 40–69 ribu DALY.
Secara ekonomi, kerugian akibat penyakit di NTB diperkirakan mencapai Rp18–25 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan bukan hanya isu sosial, tetapi juga persoalan ekonomi dan produktivitas daerah.
Ketimpangan distribusi layanan antara Lombok dan Sumbawa memperberat persoalan tersebut.
Selama ini, layanan spesialistik lanjutan seperti, Cathlab (intervensi jantung), kemoterapi kanker, Patologi anatomi, Hemodialisis, Neurointervensi masih terpusat di Mataram.
Akibatnya, pasien dari Sumbawa harus menempuh perjalanan laut dan darat ratusan kilometer dalam kondisi sakit. Secara sistem, ini meningkatkan waktu tunggu, risiko medis, dan biaya tidak langsung keluarga.
Oleh karena itu, pembangunan kapasitas layanan rujukan di Pulau Sumbawa bukan sekedar proyek infrastruktur, melainkan strategi pengurangan risiko kesehatan dan kerugian ekonomi daerah.
Sebelum peningkatan, RSUD Kota Bima memiliki, 98 tempat tidur untuk melayani ±166.992 jiwa Kota Bima serta rujukan regional, 7 poliklinik rawat jalan, ICU dan NICU terbatas, SDM spesialis dasar.
Rasio tempat tidur terhadap penduduk masih jauh dari ideal, dengan kebutuhan tambahan diperkirakan 70–100 tempat tidur.
Setelah penguatan, target kapasitas meningkat menjadi sekitar 230 tempat tidur dengan, 14 poliklinik rawat jalan, ICU, NICU, dan ICVCU, instalasi bedah sentral, laboratorium lengkap, IGD modern dengan sistem zonasi.
Peralatan unggulan seperti Cathlab, CT Scan, Mamografi, C-Arm, Echocardiography, Cytotoxic Safety Cabinet, dan Hemodialisis memperkuat kompetensi layanan sesuai standar rumah sakit Tipe C.
Untuk memastikan peningkatan kelas berbasis kompetensi, pemerintah melengkapi SDM, Spesialis Onkologi, Spesialis Urologi, Spesialis Bedah Saraf, Spesialis Neurologi Intervensi, Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif.
Selain itu, Alat Kesehatan Tambahan, berupa PCR, Immunology Analyzer, Blood Chemical Analyzer, Electroencephalography (EEG). Yang didukung ambulans transport dan ambulans jenazah, bangsal stroke, bangsal kanker.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa peningkatan kelas rumah sakit tidak hanya administratif, tetapi berbasis kesiapan klinis.
Target Kebijakan yang Terukur
Pasca peningkatan, pemerintah menargetkan rasio tempat tidur mendekati 1,44 per 1.000 penduduk, BOR (Bed Occupancy Rate) terkendali sekitar 75%, waktu tunggu pasien menurun signifikan. Selain itu, penurunan rujukan ke Mataram untuk kasus tertentu, sehingga bisa efisiensi biaya kesehatan regional.
Dengan penguatan RSUD Kota Bima dan peningkatan kelas RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir menjadi Tipe B, Pulau Sumbawa diharapkan memiliki sistem rujukan regional yang lebih mandiri dan efisien.
Makna Strategis bagi Pulau Sumbawa
Penguatan RSUD Kota Bima sebagai pusat rujukan wilayah timur NTB adalah pernyataan kebijakan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terkonsentrasi di satu pulau. Negara harus memastikan akses yang setara bagi seluruh warga, termasuk di wilayah timur NTB.
Dengan peningkatan kelas RSUD Kota Bima dan RSUD H.L. Manambai Abdul Kadir, Pulau Sumbawa kini memiliki fondasi sistem rujukan regional yang lebih kuat dan mandiri.
Langkah ini mungkin belum menyelesaikan seluruh tantangan, tetapi arah kebijakannya sudah jelas: mendekatkan layanan, mempercepat penanganan, dan menghadirkan keadilan kesehatan bagi masyarakat Pulau Sumbawa. (r/ham)
Selong (globalfmlombok.com) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja ke Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Jumat (27/2/2026), untuk meninjau kesiapan fasilitas Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Dalam kunjungan tersebut, Trenggono menjanjikan sejumlah bantuan strategis guna mendorong produktivitas dan kesejahteraan nelayan, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) serta bantuan 10 unit kapal berikut mesin.
Ia mengakui keberadaan SPBN di kawasan KNMP Ekas Buana menjadi kebutuhan mendesak. Permintaan tersebut, kata dia, akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.
“Nanti biar yang mengelola adalah pemerintah daerah melalui usaha milik daerah. Lalu soal kapal di sini juga akan dibantu 10 unit kapal dan juga mesin. Kalau kapalnya masih bagus, mesinnya sudah rusak, nanti akan kita bantu dengan mesin,” ujarnya di hadapan nelayan dan jajaran perangkat daerah.
Dalam arahannya, Trenggono menargetkan percepatan pengentasan kemiskinan di kawasan pesisir. Ia berharap dalam dua tahun mendatang tidak ada lagi masyarakat miskin di Lombok Timur, khususnya yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan.
“Saya ingin ciptakan ekonomi penangkapan dan budidaya yang kuat. Masa kita kalah dengan Vietnam? Yang menangkap benih bening lobster (BBL) jangan dijual, tapi budidayakan,” tegasnya.
Menteri juga menyoroti potensi budidaya perikanan di wilayah tersebut. Ia meminta masyarakat merapikan dan mengelola keramba jaring apung yang ada, sekaligus menjanjikan dukungan tambahan.
“Saya lihat di sini banyak sekali keramba. Nanti akan kita bantu rapikan sekaligus berikan bantuan. Kampung nelayan ini kalau senang tolong dijaga, dikelola, diperbaiki kalau rusak. Ingatkan kepada koperasi, karena ini milik saudara-saudara,” pesannya.
Saat meninjau kondisi fisik sejumlah bangunan KNMP Ekas, Trenggono sempat menegur pelaksana proyek agar segera melakukan perbaikan sebelum peresmian yang direncanakan akan dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat pesisir di daerahnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan masyarakat Lombok Timur, kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya, matur tamiyas kalau bahasa budaya kami, sekaligus rasa syukur yang mendalam atas kunjungan kerja Bapak Menteri di Desa Ekas Buana,” ujarnya.
Haerul memaparkan, Lombok Timur memiliki garis pantai sepanjang 220 kilometer dengan potensi kelautan besar. Di wilayah selatan terdapat sekitar 1.000 hektare kawasan budidaya yang dikelola 53 perusahaan untuk lobster dan ikan kerapu dengan keramba jaring apung. Kawasan tersebut juga dikenal sebagai destinasi wisata bahari dengan spot selancar yang diminati wisatawan mancanegara.
Ia menyebut angka kemiskinan di Lombok Timur saat ini mencapai 13,45 persen, yang sebagian besar berasal dari kalangan nelayan. Dengan adanya fasilitas pabrik es dan cold storage berkapasitas 10 ton di KNMP, pemerintah daerah optimistis dapat menjaga stabilitas harga ikan sekaligus meningkatkan pendapatan nelayan.
“Lebih dari 250 program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan banyak membutuhkan ikan. KNMP ini sangat dibutuhkan untuk mendukung ketahanan pangan,” tambahnya.
Bupati juga mengungkapkan kendala perizinan pembangunan SPBN yang selama ini terkendala izin prinsip dari pihak terkait. Ia berharap dengan dukungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), perizinan tersebut dapat segera terealisasi.
Diketahui, KKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 miliar untuk pembangunan KNMP Ekas Buana, lebih tinggi dibanding rata-rata daerah lain yang berkisar Rp12 miliar. Fasilitas yang telah dibangun meliputi pabrik es dan cold storage yang diharapkan menjadi pengungkit ekonomi nelayan setempat. (rus)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Menteri KKP Siap Lengkapi Fasilitas KNMP Ekas Buana”
KONTRIBUSI kawasan wisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Lombok Tengah (Loteng) tercatat cukup besar. Terakhir, kontribusi PAD dari kawasan wisata menembus angka hingga Rp 300 miliar. Baik yang bersumber dari pajak hotel dan restoran serta sumber PAD lainnya. Angka tersebut lebih dari setengah total PAD yang diterima Loteng dalam satu tahun.
Melihat besarnya kontribusi kawasan wisata terhadap PAD Loteng, Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., pun mendorong supaya program daerah diperbanyak ke kawasan wisata. Baik itu kawasan wisata di bagian utara. Terutama kawasan Mandalika dan sekitarnya di selatan.
“Perlu dipikirkan mulai sekarang layanan pemerintah untuk mendukung kawasan wisata harus diperbanyak. Mengingat, kontribusinya yang besar terhadap PAD,” sebut H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., saat Konsultasi Publik RKPD Loteng 2027, di bertempat di Ballroom kantor Bupati Loteng, Kamis (26/2/2026).
Perhatian pemerintah tersebut juga penting untuk mendukung pengembangan kawasan wisata yang ada bisa berjalan optimal. “Jadi perlu konsentrasi untuk kawasan wisata. Mulai dari jalan hingga PJU. Dan, tidak hanya di kawasan Mandalika saja. Tetapi juga kawasan dan destinasi wisata lainnya di Loteng,” ujarnya.
Menurutnya, kalau kawasan wisata bisa berkembang optimal kontribusi ke daerah pastinya juga akan ikut terdongkrak. Untuk bisa berkembang, dukungan sarana dan prasarana penunjang penting adanya. Di situlah peran dan fungsi pemerintah untuk memastikan ketersediaan sarana yang memadai bagi kawasan wisata.
Akan sulit kalau pemerintah hanya mengharapkan kontribusi dari kawasan wisata, jika daya dukung pemerintah terhadap pengembangan kawasan wisata minim. Maka agar kontribusi kawasan wisata terus meningkat, dukungan program daerah juga harus harus meningkat. (kir)
Mataram (globalfmlombok.com) – Terduga bandar narkoba berinisial KE ditangkap tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri saat hendak melarikan diri ke Malaysia.
KE sebelumnya masuk dalam radar pencarian aparat karena diduga sebagai pemasok narkoba sekaligus pemberi dana kepada AKP Malaungi dan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo, membenarkan penangkapan tersebut. “Saya terima informasi demikian, Bareskrim Polri mengamankan KE,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
KE ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hendak menyeberang ke Malaysia. Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan dua orang lainnya, masing-masing berinisial A alias G di Riau dan R alias K di Tanjung Balai.
Menurut Edy, beberapa orang tersebut diduga terlibat dalam membantu dan mengatur rencana pelarian KE ke luar negeri. Saat ini, KE bersama empat orang yang diduga membantunya telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj, Kamis (26/2/2026), mengungkapkan bahwa selain KE, terdapat satu terduga bandar lain berinisial B yang juga masuk dalam pendalaman. Dua anak buah KE berinisial A dan S turut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Elhaj menjelaskan, A diduga berperan sebagai bendahara atau perantara dari KE. A dan S sebelumnya disebut menjadi perantara istri tersangka Bripka Karol untuk menyetor hasil penjualan narkoba. Dari alur tersebut, penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga menjerat AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sementara untuk terduga bandar berinisial B, polisi masih mendalami identitasnya guna menghindari kekeliruan dalam penindakan.
“Kita dalami identitasnya dulu, nanti kalau kita salah tangkap bahaya,” ujarnya.
Dalam konstruksi perkara, dua terduga bandar tersebut diduga memberikan uang total Rp2,8 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro melalui perantara AKP Malaungi.
“Pertama bandar berinisial B sejumlah Rp1,8 miliar dan bandar KE Rp1 miliar,” kata Elhaj.
Rinciannya, dana Rp1,8 miliar dari terduga bandar B diberikan secara bertahap pada Juni hingga November 2025. Sedangkan Rp1 miliar dari KE diberikan pada Desember 2025.
Sebagian dana dari bandar B diterima secara tunai oleh AKP Malaungi, kemudian diserahkan kepada AKBP Didik dan ditampung dalam rekening atas nama orang lain. Sementara dana dari KE awalnya ditransfer ke rekening atas nama pihak lain yang dikuasai AKP Malaungi, lalu ditarik tunai dan dimasukkan ke rekening penampungan yang dikuasai AKBP Didik. (mit)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terduga Bandar Narkoba KE Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Malaysia”
Praya (globalfmlombok.com) – Banjir yang kembali melanda kawasan wisata Kuta dan kawasan The Mandalika disinyalir tidak sepenuhnya terjadi karena dampak cuaca ekstrem. Ada persoalan lain yang diduga juga turut memicu banjir yang merendam ratusan rumah di wilayah tersebut. Salah satunya terkait pemanfaatan ruang yang tidak sesuai kaidah oleh aktivitas pembangunan fasilitas pariwisata di kawasan tersebut.
Menyikapi persoalan itu, Ketua Mandalika Hotel Association (MHA) Syamsul Bahri, mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dan tata ruang kawasan Kuta dan sekitarnya. Termasuk penanganan persoalan sistem drainase serta percepatan perbaikan infrastruktur yang kondisi rentan dan rusak.
Dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026), Syamsul Bahri mengatakan kalau kawasan Kuta Mandalika adalah etalase pariwisata Lombok, khususnya Loteng. Di sini reputasi daerah di mata wisatawan dan investor internasional dipertaruhkan. Sehingga ketika ada persoalan muncul, akan sangat berpengaruh terhadap citra pariwisata itu sendiri.
Terlebih, pariwisata merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap isu keselamatan dan aksesibilitas. Sekali citra destinasi terganggu, proses pemulihannya tidak akan berlangsung mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Maka setiap kejadian harus menjadi perhatian serius bersama, termasuk kejadian banjir yang melanda kawasan Kuta Mandalika.
Salah satu yang menjadi sorotan yakni adanya geliat pembangunan yang cukup masif di area-area perbukitan diwilayah Kuta dan sekitarnya. Pada prinsipnya pihaknya mendukung ada investasi yang masuk. Tetapi tentu harus berjalan seiring dengan pengawasan lingkungan yang ketat.
Pasalnya, perubahan kontur tanah tanpa manajemen drainase dan konservasi yang terencana dapat meningkatkan risiko aliran permukaan yang bisa membawa dampak langsung ke kawasan usaha di bawahnya. “Inilah persoalan teknis yang perlu ditangani secara serius dan berbasis kajian ilmiah,” jelasnya.
Menurutnya, kawasan Kuta Mandalika saat ini telah menjadi sorotan nasional dan internasional. Maka standar pengelolaan kawasannya harus lebih tinggi, lebih disiplin dan lebih terintegrasi dibanding kawasan lain. Bahwa semangat membangun pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan tidak boleh berhenti pada slogan atau promosi semata. Tapi harus mampu diimplemenasikan secara nyata di lapangan.
Terutama yang terkait pengelolaan tata air, pengendalian pembangunan di area perbukitan serta kesiapan infrastruktur dasarnya. Itu semua menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas branding kawasan. Karena pasar pariwisata global saat ini semakin kritis dan menilai konsistensi antara narasi dan praktik. Terutama lagi yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan.
“Harapan kami peristiwa banjir yang terjadi bisa menjadi titik evaluasi bersama demi keberlanjutan pariwisata Lombok ke depan,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya mendukung penuh masuknya investasi dan pertumbuhan pariwisata di kawasan Kuta Mandalika. Tetapi pertumbuhan tanpa pengendalian bisa berisiko jangka panjang. Maka harus ada upaya-upaya antisipasi sejak dini.
Pihaknya tidak ingin setiap musim hujan selalu menghadapi masalah yang sama dan berulang. Maka momentum pembangunan ini harus diimbangi dengan tata kelola lingkungan yang kuat. Supaya kepercayaan pasar bisa terus terjaga.
Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., mengatakan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat terdampak banjir akan jadi perhatian ke depan. Dalam hal ini pemerintah kabupaten tentu tidak bisa sendiri. Mengingat, kemampuan dan kewenangan pemerintah kabupaten juga terbatas.
Maka butuh dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Termasuk masyarakat luas dukunganya juga sangat diharapkan. Agar bisa menjawab persoalan yang ada.
“Tetap kita perhatian dan upayakan apa yang menjadi harapan masyarakat. Dan, persoalan banjir kali ini tidaknya hanya terjadi di Loteng saja. Beberapa daerah di NTB juga mengalami hal yang sama. Dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir,” tegas mantan Wakil Bupati (Wabup) Loteng ini. (kir)
Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengusulkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti berulang kali menyalurkan makanan tidak layak konsumsi. Langkah tegas ini dinilai perlu agar tidak merugikan dan membahayakan kesehatan peserta didik.
Usulan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya paket makanan tidak layak konsumsi di sejumlah sekolah, salah satunya puding basi di SDN 2 Cakranegara.
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, menegaskan penyedia MBG yang berulang kali melakukan kesalahan harus diberi sanksi tegas. “Kalau memang ada SPPG yang sudah berulang kali membuat kesalahan seperti itu, ya ditutup saja,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).
Menurut Yusuf, sebagai penerima manfaat, pihak sekolah berhak mengusulkan penghentian kerja sama apabila penyaluran makanan tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan kesehatan siswa.
Ia menjelaskan, selama Ramadan ditemukan sejumlah kasus makanan MBG yang tidak layak konsumsi di beberapa sekolah. Selain puding basi di SDN 2 Cakranegara, juga ditemukan kurma rusak dan berulat di SMPN 2 Mataram, serta apel busuk di SDN 34 Ampenan.
Menyikapi kondisi tersebut, Disdik Kota Mataram mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan agar tidak segan melaporkan jika menemukan kejanggalan atau kualitas makanan yang buruk.
“Pihak sekolah adalah penerima manfaat, jadi berhak mendapatkan kualitas makanan terbaik,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, persoalan teknis penyaluran dan kualitas makanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia, yakni SPPG, yang berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Terkait koordinasi, ia mengakui tidak ada garis komunikasi langsung antara Disdik dan SPPG karena distribusi makanan dilakukan langsung ke sekolah-sekolah. “Tugas kami hanya menyediakan data jumlah siswa dan sekolah mana saja yang menjadi sasaran penyaluran,” jelasnya.
Akibat minimnya koordinasi tersebut, Disdik kerap terlambat menerima laporan terkait temuan makanan bermasalah.
“Sering kali kami terlambat menerima laporan adanya MBG bermasalah, termasuk temuan di SDN 2 Cakranegara ini,” pungkasnya.
Dalam waktu dekat, Disdik Kota Mataram akan segera bersurat dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengevaluasi kinerja penyedia program MBG agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (pan)
Mataram (globalfmlombok.com) – Polda NTB membentuk tim investigasi bersama (joint investigation team) dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkoba yang menjerat AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj, Kamis (26/2/2026), mengatakan dugaan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang sedang berjalan.
“TPPU itu pengembangan dari kasus mantan Kasat Narkoba AKP M dan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik,” ujarnya.
Elhaj menjelaskan, saat ini pengusutan dugaan pencucian uang tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila telah terpenuhi unsur pidananya.
“Kalau nanti terpenuhi unsurnya baru kami kembangkan ke penyidikan,” katanya.
Dalam proses penelusuran aliran dana, kepolisian juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah itu dilakukan untuk menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika.
Polda NTB juga telah memblokir rekening yang dikuasai AKBP Didik Putra Kuncoro. Rekening tersebut disebut sebagai rekening penampung atas nama pihak lain, namun berada dalam penguasaan yang bersangkutan.
Dalam perkara ini, AKBP Didik diduga menerima uang sebesar Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba melalui perantara AKP Malaungi.
“Pertama dari bandar berinisial B sejumlah Rp1,8 miliar dan dari bandar KE Rp1 miliar,” jelas Elhaj.
Uang Rp1,8 miliar dari terduga bandar B disebut diberikan secara bertahap pada periode Juni hingga November 2025. Sementara Rp1 miliar dari terduga bandar KE diberikan pada Desember 2025.
Menurut Elhaj, sebagian uang dari bandar B diterima secara tunai oleh AKP Malaungi, kemudian diserahkan kepada AKBP Didik dan selanjutnya ditampung dalam rekening atas nama orang lain.
Sedangkan uang dari terduga bandar KE awalnya ditransfer ke rekening atas nama pihak lain yang dikuasai AKP Malaungi. Setelah ditarik tunai, dana tersebut kemudian dimasukkan ke rekening penampungan yang dikuasai AKBP Didik.
Saat ini, polisi telah menetapkan terduga bandar KE sebagai tersangka meski keberadaannya belum diketahui dan masuk dalam pencarian. Sementara identitas terduga bandar B masih dalam pendalaman.
Dalam perkara narkotika yang ditangani, AKP Malaungi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan AKBP Didik selaku pihak yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Selidiki Dugaan TPPU di Kasus Narkoba AKP Malaungi-AKBP Didik”
Taliwang (globalfmlombok.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) buka suara terkait keberadaan Tiara Salwa, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kini tertahan di Libya dan memohon untuk segera dipulangkan ke tanah air.
Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi, Kamis (26/2), mengatakan pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut sejak beberapa waktu lalu, termasuk beredarnya video yang bersangkutan di media sosial.
“Yang beredar videonya itu, iya kami sudah tahu sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada Suara NTB.
Slamet menjelaskan, kasus yang menjerat warga Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea itu berawal dari praktik pemberangkatan PMI melalui jalur nonprosedural atau ilegal. Meski demikian, pihaknya bersama aparat kepolisian tetap berupaya memfasilitasi keluarga untuk mengurus pemulangan Tiara.
“Kami bersama kepolisian sejak awal memfasilitasi pertemuan keluarga dengan sponsor untuk pemulangan Salwa,” katanya.
Menurut Slamet, sponsor yang memberangkatkan Tiara sebelumnya telah menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pemulangan. Pada akhir Desember 2025, dibuat kesepakatan pertama untuk memulangkan Tiara sebelum 9 Januari 2026. Namun, tenggat tersebut tidak terealisasi.
Kesepakatan kemudian diperpanjang hingga 10 Februari, tetapi kembali gagal. Terakhir, sponsor meminta perpanjangan waktu hingga 28 Februari.
“Gagal di kesepakatan awal (9 Januari), sponsor minta waktu sampai 10 Februari. Disetujui keluarga, tapi gagal lagi. Dan sekarang perpanjangan ketiga sampai 28 Februari,” urainya.
Disnakertrans KSB kini menunggu itikad baik sponsor. Jika hingga batas waktu yang disepakati tidak juga dipenuhi, pihaknya menyarankan keluarga untuk menempuh jalur hukum.
“Intinya kami sarankan keluarganya lapor saja ke aparat. Karena kami lihat sudah tidak ada niat baik dari sponsor,” sesalnya.
Terkait posisi terkini, Slamet menyebut Tiara masih berada di Libya. Otoritas setempat menahannya karena dianggap melanggar ketentuan masa tinggal (overstay). Untuk bisa dipulangkan, Tiara diwajibkan membayar denda sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut.
“Tiara itu berangkat pakai visa pelancong, bukan untuk bekerja. Itu kesalahannya sehingga harus bayar denda. Sponsor juga setuju membayar denda, tapi faktanya sampai hari ini Tiara masih tertahan,” bebernya.
Ia menegaskan, keberangkatan Tiara dipastikan melalui jalur ilegal dan berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
“Harus selalu pastikan yang mengirim mereka adalah perusahaan resmi. Jangan sampai tergiur iming-iming yang justru merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Berangkat Ilegal, Pemulangan Salwa Sudah Difasilitasi”
Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB mengagendakan pemeriksaan seorang oknum petinggi pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah berinisial MTF sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.
Direktur Dit PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, Kamis (26/2/2026), mengatakan penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap MTF. Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Karena kemarin tidak hadir, kita agendakan ulang untuk diperiksa,” ujarnya.
Pujawati belum membeberkan jadwal pasti pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Ia meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Tunggu saja tanggal mainnya,” ucapnya.
Terkait kemungkinan penahanan, ia menegaskan langkah tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pendamping korban, Joko Jumadi, Selasa (24/2/2026), mengaku telah menerima surat penetapan MTF sebagai tersangka dari penyidik Dit PPA-PPO Polda NTB. Dalam surat tersebut, tersangka dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati meminta pendampingan hukum ke Tim BKBH Universitas Mataram. Para korban mengajukan perlindungan hukum untuk melaporkan dugaan peristiwa yang mereka alami kepada kepolisian.
Kepada tim pendamping, para korban mengaku sempat diminta menjalani sumpah “Nyatoq” oleh terduga pelaku. Dalam prosesi tersebut, pimpinan ponpes yang dilaporkan membacakan doa yang diyakini memiliki karomah sebagai bentuk perlindungan. Air yang digunakan dalam prosesi itu disebut telah didoakan dan dipercaya dapat memberikan keselamatan.
Setelah meminum air tersebut, para korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. Bentuk perbuatan yang dilaporkan beragam, mulai dari perbuatan cabul hingga persetubuhan.
Dalam perkembangannya, muncul pula rekaman yang melibatkan seorang ustazah pengajar di ponpes tersebut. Ustazah yang bersangkutan merupakan alumni ponpes terlapor dan disebut pernah mengalami perlakuan serupa.
Rekaman itu beredar di kalangan internal santriwati dan kemudian dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polda NTB Agendakan Periksa Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Ponpes Loteng”